cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 20 Documents
Search results for , issue "Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum" : 20 Documents clear
KAJIAN YURIDIS TERHADAP KERAHASIAAN BANK DALAM KAITANNYA DENGAN PERLINDUNGAN NASABAH Tangkulung, Alviano
LEX PRIVATUM Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Hubungan Hukum Rahasia Bank Dengan Perlindungan Nasabah dan bagaimanakah Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Terkait Dengan Dana Simpanan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Hubungan antara bank dan nasabah yang didasarkan pada hukum dan kepercayaan, sebab bank hanya bisa melakukan kegiatan perbankan apabila masyarakat percaya untuk menempatkan uangnya pada produk-produk perbankan yang ada pada bank tersebut. Berdasarkan Kepercayaan tersebut bank dapat menghimpun dana dari masyarakat untuk ditempatkan pada bank dan memberikan jasa-jasa Perbankan.  2. Bentuk perlindungan terhadap nasabah bank pada hakekatnya berkaitan dengan bagaimana hukum memberikan keadilan terhadap nasabah bank yang seringkali menjadi pihak yang dirugikan. Dengan dibentuknya lembaga Penjamin simpanan (LPS), yang mewajibkan setiap bank untuk menjamin dana masyarakat yang disimpan dalam bank yang bersangkutan, Fungsi dari lembaga ini adalah menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas system perbankan sesuai dengan kewenangannya.Kata kunci: Kerahasiaan Bank, Perlindungan Nasabah
PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA DALAM PENGGABUNGAN PERUSAHAAN (MERGER) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN Terok, Reymon Hendry
LEX PRIVATUM Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah mekanisme hukum  penggabungan perusahaan (merger) dan bagaimanakah perlindungan hukum tenaga kerja dalam penggabungan perusahaan (merger) berdasarkan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Mekanisme hukum pernggabungan perusahaan (merger) harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada yaitu dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) dan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yaitu dengan melihat syarat-syarat penggabungan, Penggabungan harus mendapat persetujuan dewan komisaris diajukan kepada RUPS untuk disetujui, Penggabungan berdasarkan ketentuan undang-undang ini, perlu mendapatkan pesetujuan dari instansi terkai, dan Ketentuan mengenai penggabungan dalam undang-undang ini berlaku pula untuk perseroan terbuka sepanjang tidak ditentukan lain. 2. Perlindungan hukum terhadap tenaga kerja merupakan satu keharusan hukum sebagaimana amanat konstitusi Undang-Undang Dasar 1945, karena hak-hak tenaga kerja yang merupakan hak asasi manusia karena berkaitan dengan kebutuhan hidup manusia, sehingga secara hukum beban tanggung jawab hukum terutama terletak pada pemerintah negara sebagaimana amanat konstitusi. Lebih daripada itu, pengusaha memiliki tanggung jawab utama sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dibidang ketenaga kerjaan.Kata kunci: Perlindungan Hukum, Tenaga Kerja, Penggabungan Perusahaan (Merger).
HILANGNYA HAK SEORANG AHLI WARIS MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA Rantung, Chesya Maranatha
LEX PRIVATUM Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana seorang ahli waris kehilangan hak waris menurut KUHPerdata dan bagaimana tanggung jawab ahli waris terhadap harta warisan yang dengan menggunakan metode penelitianhukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Ahli waris yang kehilangan hak waris terhadap warisan menurut KUHPerdata adalah mereka yang telah membunuh atau mencoba membunuh pewaris atau dipersalahkan karena memfitnah pewaris, atau dengan kekerasan telah mencegah pewaris untuk membuat atau mencabut surat wasiatnya atau mereka yang telah menggelapkan, merusak atau memalsukan surat wasiat pewaris. 2. Tanggung jawab pewaris terhadap warisan pewaris adalah memelihara keutuhan harta peninggalan sebelum dibagi, mencari cara pembagian yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melunasi utang-utang pewaris jika pewaris meninggalkan utang dan melaksanakan wasiat jika pewaris meninggalkan wasiat.Kata kunci: ahli waris; kitab undang-undang hukum perdata;
KAJIAN YURIDIS MENGENAI PERALIHAN HAK ATAS TANAH MELALUI JUAL BELI MENURUT UUPA NO. 5 TAHUN 1960 Nusi, Fauziah Aprilia
LEX PRIVATUM Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Peralihan Hak atas Tanah melalui jual beli Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan bagaimana Proses Peralihan hak atas tanah Yang diperoleh Melalui Jual Beli, yang dengan menggunakan metode penelitin hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Yang menjadi pengaturan hukum pendaftaran tanah di Indonesia adalah Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Undang-Undang  Pokok Agraria Pasal 19, 23, 32 dan 38, Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1961 tentang pendaftaran tanah yang telah diganti dengan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah. 2. Dalam system pendaftaran tanah menurut peraturan yang telah disempurnakan yaitu Peraturan Pemerintah No.24 tahun 1997 Pendaftaran jual beli hanya dapat dilakukan dengan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sebagai alat bukti yang sah. Orang yang melakukan jual beli tanpa di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tidak akan dapat memperoleh sertifikat  biarpun jual belinya sah menurut hukum. Maka dari itu perolehan akta autentik dari PPAT adalah syarat utama untuk selanjutnya  melakukan pendaftaran hak atas tanah ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).Katakunci: tanah; peralihan hak atas tanah;
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN ADMINISTRATIF MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 Rondonuwu, Diana E.
LEX PRIVATUM Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tinjauan yuridis terhadap penegakan hukum lingkungan administratif menurut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: Penegakan hukum dari perspektif hukum administrasi terhadap kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan dilaksanakan melalui 2 (dua) upaya, yakni upaya preventif (pengawasan) dan upaya represif (sanksi administrasi). Pengawasan adalah upaya preventif dalam rangka pengendalian dampak lingkungan, sedangkan penegakan hukum adalah upaya represif terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang sudah terjadi.Dalam pemberian izin suatu perusahaan atau industri harus terlebih dahulu diperiksa kriteria pembuangan limbah industri untuk mencegah terjadinya kerugian yang dialami oleh masyarakat sekitar akibat lingkungan yang tercemar, karena sebagian besar akibat dari perusahaan atau industri yang tidak memenuhi kriteria pembuangan limbah industri pada akhirnya akan dikenai sanksi administrasi. Oleh sebab itu, upaya represif dan upaya preventif harus dilaksanakan secara seimbang. Selain itu juga, sanksi paksaan pemerintahan (besturdwang) dan uang paksa (dwangsom) harus lebih banyak dipahami dan diterapkan dalam rangka mendukung kebijakan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.Kata kunci: Tinjauan Yuridis, Penegakan Hukum Lingkungan Administratif.
IMPLEMENTASI PEMENUHAN HAK WARISAN ISLAM BAGI ANAK HASIL ZINA; ANAK LIAN; DAN ANAK DALAM KANDUNGAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Ligawa, Haidar
LEX PRIVATUM Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana ketentuan warisan Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits Nabi bagi ahli waris dan bagaimana ketentuan warisan Islam bagi anak hasil zina, anak lian dan anak dalam kandungan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Implementasi pemenuhan hak warisan Islam atau pembagian warisan berdasarkan ketentuan Al-Qur’an dan Sunnah/Hadist Nabi dengan prinsip ijbari, bilateral, individual, keadilan berimbang/kesetaraan dan akibat kematian. Dapat dilihat dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 7, 11, 12, 176. Ketentuan Al-Qur’an, ahli waris terdiri dari laki-laki dan perempuan dengan memenuhi rukun dan syarat-syarat: adanya pewaris (orang yang meninggal dunia), adanya harta peninggalan dan adanya ahli waris yang hidup serta diketahui secara pasti jumlah bagian masing-masing. 2.Warisan Islam bagi anak zina, anak lian dan anak dalam kandungan yang pengaturan atau ketentuannya tidak diatur dalam Al-Qur’an dan Hadist/Sunnah Nabi, hanya menurut Ijma’ karena ini tidak merujuk langsung pada identitas dan individu sang anak/anak zina dilahirkan tanpa pernikahan yang sah, anak lian anak yang diingkari oleh suami yang sah; dari keduanya hanya mempunyai hubungan nasab dengan ibunya. Inilah yang menjadi dasar kedua anak tersebut mendapatkan bagian warisan. Dan warisan bagi anak dalam kandungan harus setidaknya memenuhi dua syarat: keberadaan janin pasti berada di dalam kandungan ibunya ketika pewaris wafat dan bagi keadaan hidup saat keluar/lahir dari perut ibunya walaupun hanya beberapa menit menurut beberapa mazhab, hidup ditandai dengan bergerak, menangis, menyusui, cukup menandakan adanya kehidupan bagi ahli waris.Kata kunci: Implementasi, Hak Warisan Islam, Anak Hasil Zina; Anak Lain,  Anak Dalam Kandungan,
ASPEK YURIDIS KEDUDUKAN ANAK ANGKAT TERHADAP HARTA WARISAN ORANG TUA ANGKAT MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ADAT Tinggogoy, Isabella Kimberly Natasha
LEX PRIVATUM Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilkaukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sistem pewarisan dan proses pewarisan menurut hukum waris adat  dan bagaimana Aspek yuridis kedudukan anak angkat terhadap harta warisan orang tua angkat menurut perspektif hukum adat. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Sistem pewarisan dalam hukum adat. Sistem pewarisan dalam hukum adat dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) macam yaitu  Sistem Pewarisan Individual, Sistem Pewarisan Kolektif dan Sistem Pewarisan Mayorat. Masing-masing sistem kewarisan mempunyai kelemahan dan keuntungan. Sebelum pewaris meninggal dunia, di dalam hukum waris adat proses pewarisan dapat dilaksanakan dengan cara :  Cara penerusan atau pengalihan; cara penunjukan; cara meninggalkan pesan atau wasiat. Sesudah Pewaris meninggal dunia, dapat dilaksanakan dengan cara :  Penguasaan Harta Waris; Pembagian harta waris. 2. Kedudukan anak angkat di beberapa daerah tidak sama, hal ini tergantung pada sifat dari pada susunan kekeluargaan, yaitu patrilinial, matrilineal, dan parental atau bilateral.Kata kunci: Aspek Yuridis, Kedudukan Anak Angkat, Harta Warisan, Orang Tua Angkat, Perspektif Hukum Adat
MASALAH PENDAFTARAN TANAH UNTUK MEMPEROLEH SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ADAT Gampu, Retni
LEX PRIVATUM Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana Proses Pengaturan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah menurut Hukum Adat dan Hukum Positif di Indonesia untuk memperoleh Sertifikat Hak Milik Atas Tanah dan bagaimana Hambatan-hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah, di mana dengan metode penelitian hukum normaif disimpulkan bahwa: 1. Proses Pengaturan Pendaftaran Tanah menurutPP Nomor 24 Tahun 1997 Pasal 12 ayat (1) yaitu: Pengumpulan dan pengolahan data fisik, pembuktian hak dan pembukuan, penerbitan sertifikat, penyajian data fisik dan data yuridis penyimpanan daftar umum dan dokumen. Terhadap hak atas tanah yang tunduk pada hukum adat yang memiliki buktisebelum didaftarkan harus dikonversikanoleh Panitia Pendaftaran Ajudikasi. 2. Hambatan-hambatan dalam Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Prosesnya lama dan biaya-biaya mahal, Pelayanan kantor pertanahan dilihat dari aspek administrasi juga belum mampu memberikan kinerja yang diharapkan, yaitu pelayanan yang sederhana, aman, terjangkau dan transparan.Kata kunci: pendaftaran tanah; sertifikat;
TINJAUAN HUKUM KEDUDUKAN JANDA DAN DUDA MENURUT HUKUM WARIS ADAT Lolaroh, Alan Christian
LEX PRIVATUM Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah corak dan proses pewarisan hukum adat di Indonesia dan bagaimanakah kedudukan janda dan duda menurut hukum waris adat, di mana dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Pada awalnya kedudukan janda atau duda tidak mewaris harta dalam perkawinannya, tetapi dalam perkembangannya janda dan duda dapat mewaris akibat perkembangan zaman dari hukum adat itu sendiri. Kedudukan janda dan duda dapat dilihat dari sistem kekerabatannya, yaitu sistem kekerabatan patrilinial, matrilineal dan parental atau bilateral. Sistem kekerabatan patrilinial yang ditarik menurut garis keturunan laki-laki. Kedudukan janda dalam hukum waris adat dengan sistem patrilinial seperti didaerah Batak, Lampung dan Bali hanya mengenal bahwa anak laki-laki atau keturunan laki-laki yang berhak menjadi ahli waris, sehingga janda bukan merupakan ahli waris dari almarhum suaminya, namun janda merupakan penghubung atau jembatan pewarisan dari bapak kepada anak-anaknya yang laki-laki. Pada masyarakat matrilineal yang sistem pewarisannya ditarik dari garis perempuan atau ibu, seperti pada masyarakat Minangkabau, seorang duda tidak mewaris harta peninggalan dari almarhumah istrinya. 2. Hukum Adat Indonesia yang normatif pada umumnya menunjukkan corak yang pertama, tradisional ,artinya bersifat turun temurun dari zaman dulu sampai zaman sekarang misalnya adat Batak yang menarik garis keturunan laki-laki (patrilinial). Kedua, Keagamaan (magis religius), artinya perilaku hukum berkaitan dengan kepercayaan terhadap gaib dan berdasarkan Ke-Tuhan-an Yang Maha Esa, Ketiga, Kebersamaan, yang artinya bersifat komunal yang lebih mementingkan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi, Keempat Konkret dan Visual, artinya jelas, nyata, berwujud dapat terlihat, tampak, terbuka dan tidak tersembunyi, Kelima Terbuka dan sederhana, artinya menerima masuknya unsur-unsur yang datang dari luar asal tidak bertentangan dengan jiwa hukum adat itu sendiri dan sifatnya sederhana, bersahaja dan tidak rumit. Keenam, dapat berubah dan menyesuaikan, Ketujuh, Tidak dikodifikasi, artinya tidak tertulis. Kedelapan Musyawarah dan mufakat., artinya mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam keluarga.Kata kunci: hukum adat; waris; janda;
KEDUDUKAN HUKUM DAN HAK –HAK ANAK DALAM HUKUM WARIS ADAT DI INDONESIA Pelealu, Firjenia A.
LEX PRIVATUM Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimanakah sistem dan proses pewarisan menurut hukum waris adat dan bagaimanakah Kedudukan hukum dan hak-hak anak dalam hukum waris adat di Indonesia, yang dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Sistem pewarisan dalam hukum adat dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) macam yaitu Sistem Pewarisan Individual, Sistem Pewarisan Kolektif dan Sistem Pewarisan Mayorat. Masing-masing sistem kewarisan mempunyai kelemahan dan keuntungan. Sebelum pewaris meninggal dunia,di dalam hukum waris adat proses pewarisan dapat dilaksanakan dengan cara : 1) Cara penerusan atau pengalihan, 2) Cara penunjukan 3)Cara meninggalkan pesan atau wasiat. Sesudah Pewaris meninggal dunia, dapat dilaksanakan dengan cara : 1) Penguasaan Harta Waris,2) Pembagian harta waris. 2. Kedudukan hukum anak kandung pada masyarakat patrilinial dalam mewaris adalah anak laki-laki sebagai penerus keturunan dan sebagai ahli waris dari orangtuanya/bapak,sedangkan anak perempuan bukan sebagai penerus dan bukan sebagai ahli waris,sedangkan pada masyarakat matrilineal (perempuan) kedudukan anak kandung baik perempuan maupun laki-laki hanya mewarisi dari ibunya sendiri dan pada sistem kekerabatan parental, kedudukan anak laki-laki dan anak perempuan tidak dibedakan, sederajat dan seimbang serta sebagai ahli waris berhak atas harta peninggalannya orang tuanya dengan pembagian yang sama.Kata kunci: hukum waris; hukum waris adat;

Page 2 of 2 | Total Record : 20


Filter by Year

2018 2018


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue