cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 16 Documents
Search results for , issue "Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum" : 16 Documents clear
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB DIREKSI SEBAGAI ORGAN DALAM PERSEROAN TERBATAS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 Wauda, Jetly B.
LEX PRIVATUM Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa sajakah tugas dan kewajiban direksi sebagai organ dalam perseroan terbatas dan bagaimana tanggung jawab direksi dalam perseroan terbatas, yang dengan menggunakan metode peneleitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Tugas dan kewajiban direksi dalam perseroan terbatas antara lain, direksi bertugas melaksanakan tugas pengurusan yang dibedakan atas dua yaitu beheren dan beschickking berdasarkan prinsip itikad baik. Selanjutnya direksi berkewajiban untuk membuat daftar pemegang saham, daftar khusus, menyelenggarakan pembukuan dan menyelenggarakan RUPS perseroan dan menyimpan segala macam risalah rapat yang berhubungan dengan jalannya perseroan, menyimpan dokumen, pengalihan dan penjaminan harta kekayaan perseroan, serta direksi wajib mengajukan permohonan pailit. 2. Tanggung jawab direksi dalam perseroan terbatas yaitu tanggung jawab direksi atas pelaksanaan tugas kepengurusan perseroan dan manajemen perusahaan,  diantaranya tanggung jawab renteng antara sesama anggota direksi, tanggung jawab internal dan eksternal direksi terhadap perseroan dan pemegang saham perseroan, dan tanggung jawab direksi kepada anggota bursa.Kata kunci: perseroan terbatas; direksi;
KAJIAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA TERHADAP KEDUDUKAN BILYET GIRO SEBAGAI SURAT BERHARGA DAN WARKAT BANK Mamangkey, Switly F.
LEX PRIVATUM Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan penerima dan pemberi bilyet giro sebagai surat berharga dan warkat bank  dan bagaimana syarat-syarat formal bilyet giro. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Penerbitan bilyet giro berdasarkan inisiatif penerbit dan untuk kepentingan penerima. Atas penerbitan memerintahkan pada bank agar melakukan pemindahbukuan rekening penerbit kedalam rekening penerima. Penerbit  dengan  penerima  adalah  penerbit wajib untuk menyediakan dana dan penerima berhak menerima dana yang tercantum  dalam  bilyet  giro  dengan  cara  pemindahbukuan.  Bagi penerbit dapat dijadikan sebagai bukti janji untuk membayar kewajiban, baik yang telah jatuh tempo maupun berjangka waktu. Bagi pemegang, bilyet giro dapat menjadi bukti tagihan terhadap suatu prestasi dan merupakan warkat yang dapat menjadi bukti penyetoran pada bank di mana yang bersangkutan mempunyai rekening. 2. Syarat-syarat formal bilyet giro yaitu : Nama  bilyet giro dan nomor bilyet giro  yang  bersangkutan, Nama tertarik, Perintah tanpa syarat pemindahbukuan, Nama dan nomor rekening penerima, Nama Bank Penerima, Jumlah dana yang dipindahbukukan, Tempat dan tanggal penerbitan, Tanda tangan, nama jelas dan/atau dilengkapi dengan cap stempel sesuai dengan persyaratan pembukaan rekening.Kata kunci: Kajian Hukum Positif Di Indonesia, Kedudukan Bilyet Giro, Surat Berharga dan Warkat Bank.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP RAHASIA PERUSAHAAN DALAM MENGHADAPI PERSAINGAN BISNIS DI INDONESIA Salmon, Millytia Fabiola Gabriela
LEX PRIVATUM Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimanakah bentuk informasi rahasia yang dimiliki perusahaan yang harus dilindungi secara hukum dan bagaimanakah bentuk perlindungan hukum terhadap rahasia perusahaan dalam menghadapi persaingan bisnis di Indonesia, yang dengan metode penelitian hukum normative disimpulkan bahwa: 1. Bentuk informasi rahasia yang dimiliki perusahaan yang dilindungi oleh UU No. 30 Tahun 2000 yaitu: Berupa informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, yang mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang. Perlindungan hukum terhadap rahasia perusahaan dapat terhadap: metode produksi, metode pengolahan, metode penjualan, atau informasi lain di bidang teknologi dan/atau bisnis yang memiliki nilai ekonomi dan tidak diketahui oleh masyarakat umum, termasuk resep makanan atau minuman, formula, proses produksi, daftar klien atau rencana pemasaran perusahaan. 2. Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Rahasia Perusahaan Dalam Menghadapi Persaingan Bisnis di Indonesia yaitu bahwa sebagai pemegang hak, pemilik rahasia dagang diberi hak oleh UU No. 30 Tahun 2000 untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang diatur dalam UU tersebut, diantaranya untuk menggunakan sendiri rahasia dagangnya, artinya melaksanakan sendiri dalam perusahaan yang dijalankannya. Di samping melaksanakan sendiri, pada waktu yang sama pemilik rahasia dagang boleh memberikan lisensi kepada pihak lain untuk menggunakan rahasia dagangnya dan melarang pihak lain mengungkapkan rahasia dagangnya untuk kepentingan yang bersifat komersial.Kata kunci: rahasia perusahaan; persaingan bisnis;
HAK DAN KEWAJIBAN ORANG TUA DAN ANAK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN Mubalus, Mariska
LEX PRIVATUM Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana metode orang tua dalam membuktikan hak dan kewajibannya terhadap  anak  menurut  Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan bagaimana metode anak dalam membuktikan hak dan kewajiban terhadap orang tuanya  menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normative, disimpulkan: 1. Hak dan kewajiban adalah sesuatu yang saling berkaitan erat dan tidak dapat untuk dipisahkan. Sama halnya dengan hak dan kewajiban antara orang tua dan anak  menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. 2. Anak yang belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun atau yang belum pernah melangsungkan perkawinan, yang tidak berada dibawah kekuasaan orang tua, mereka berada dibawah kekuasaan wali seperti yang telah disebutkan di dalam Pasal 50 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.Kata kunci: Hak  Dan  Kewajiban,  Orang  Tua  Dan  Anak,  Perkawinan
MASALAH PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH BEKAS HAK INDONESIA (PASINI) DI KOTA MANADO Wowor, Karel
LEX PRIVATUM Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di dalam bingkai negara Republik Indonesia yang susunan kehidupan rakyat, termasuk perekonomiannya terutama masih bercorak agraris, tanah sebagai karunia Tuhan yang Maha Esa mempunyai fungsi yang komponen utama yang harus tersedia untuk membangun masyarakat. Sebegitu eratnya kaitannya antara tanah dan pembangunan sehingga pembangunan tanpa tesedianya tanah tidak akan dapat terlaksana. Masalah tanah dalam masa pembangunan, adalah amat luas dan menyangkut banyak segi kehidupan manusia dan masyarakat yang bersifat Politis, Hukum, Sosial Ekonomi dan Hankamnas.Kata kunci: Pendaftaran; Tanah; Pasini
KAJIAN HUKUM TERHADAP REGISTER DESA SEBAGAI PERMULAAN BUKTI KEPEMILIKAN UNTUK MEMPEROLEH HAK ATAS TANAH Salele, Riski
LEX PRIVATUM Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kajian hukum terkait pengertian dan sifat register desa sebagai bukti kepemilikan atas tanah dan bagaimana fungsi register desa sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Undang-Undang Pokok Agraria adalah bukti dari pelaksanaan Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, dimana pasal tersebut merujuk pada pendaftaran tanah yang memiliki tujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum kepada pemegang hak atas tanah tersebut. Sertifikat pada hakikatnya dikeluarkan untuk menjamin kepastian hukum mengenai orang yang menjadi pemegang hak atas tanah, kepastian hukum mengenai lokasi tanah, batas, dan juga luas suatu bidang tanah. Register Desa (Letter C) merupakan surat catatan desa atau kelurahan mengenai tanah yang ada dan juga tanda bukti pembayaran pajak. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Register Desa, dapat menjadi hak bukti kepemilikkan jika Register Desa tersebut diterbitkan sebelum tahun 1960. Akan tetapi kekuatan pembuktiannya didalam Hukum Perdata tidak dapat dihapus atau kekuatan pembuktian dalam Register Desa tidak bersifat sempurna, dan tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti tunggal. 2. Fungsi dari Register Desa ini sendiri adalah sebagai tanda bukti hak milik adat yang dikonversikan menjadi tanah sertifikat. Dan dari fungsi inilah dapat dikatakan bahwa Register Desa  sebagai alat bukti dapat dipisahkan menjadi dua macam bekas tanah milik adat bekas tanah milik adat yang dianggap sudah mempunyai bukti tertulis, seperti girik, letter C, kekitir, petuk pajak, dan lainnya, serta bekas tanah milik adat yang belum atau tidak dilengkapi dengan alat bukti tertulis. Kutipan buku Letter C ini juga dianggap oleh masyarakat umum sebagai girik, kekitir, petuk D, yang merupakan alat bukti dari para pemilik tanah. Sedangkan bentuk dari alat bukti tersebut yang asli disimpan di Kantor Desa/Kelurahan, dan kutipannya diberikan kepada pemilik tanah sebagai bukti dalam pembayaran pajak. Jadi sudah jelas bahwa buku Letter C atau Register Desa sebagai suatu alat bukti tertulis untuk memperoleh dan mendaftarkan hak atas tanah, juga sebagai pembuktian dari hak atas tanah yang dimiliki oleh seseorang.Kata kunci: Kajian Hukum, Register Desa, Bukti Kepemilikan, Tanah

Page 2 of 2 | Total Record : 16


Filter by Year

2019 2019


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue