Articles
24 Documents
Search results for
, issue
"Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum"
:
24 Documents
clear
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENERBITAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN RAKYAT DIKAITKAN DENGAN UU NO 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA
Saleh, Yenny Yunus
LEX PRIVATUM Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya peneltian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur dan syarat untuk memperoleh izin usaha pertambangan rakyat dan bagaimana pengawasan terhadap kegiatan usaha pertambangan rakyat. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Izin merupakan suatu persetujuan dari penguasa berdasarkan undang- undang atau peraturan pemerintah atau dapat diartikan bahwasanya suatu pihak tidak dapat melakukan sesuatu kecuali kalau diizinkan.Dalam pengurusan izin usaha pertambangan diatur dalam peraturan Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2009, yang mana dalam pengurusannya memiliki prosedur–prosedur diantaranya dalam pemberian izin usaha pertambangan, izin diberikan kepada pribadi atau badanPada pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyebutkan bahwa “bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasi oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar – besarnya kemakmuran rakyatâ€. Untuk tercapainya kesejahtaraan dan kemakmuran rakyat Indonesia, maka diselenggarakan berbagai macam kegiatan usaha dan produksi yang menunjang pembangunan. Salah satu kegiatan yang menunjang pembangunan di Indonesia yaitu sektor pertambangan. 2. Pengawasan adalah suatu kegiatan untuk menjamin atau menjaga agar rencana dapat diwujudkan dengan efektif. Masing-masing organisasi mempunyai rencana untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Untuk menjaga agar organisasi itu dapat mencapai tujuannya mutlak diperlukan pengawasan. Pengawasan berfungsi menjaga agar seluruh jajaran berjalan di atas rel yang benar.Kata kunci: Tinjauan Yuridis, Penerbitan, Izin Usaha, Pertambangan Rakyat, Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
PENGADAAN TANAH MILIK INSTANSI PEMERINTAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
Azwedi, Heldi Fidel
LEX PRIVATUM Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pelepasan objek pengadaan tanah yang dimiliki/dikuasai oleh instansi pemerintah dan bagaimana ganti kerugian atas pelepasan objek pengadaan tanah tanah yang dimiliki/dikuasai oleh instansi pemerintah. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pelepasan objek pengadaan tanah untuk kepentingan umum sebagai berikut: Tanah yang dimiliki instansi pemerintah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan barang milik negara/daerah, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah yang mengatur pemindahtanganan dapat dilakukan terhadap barang milik negara/daerah khususnya tanah untuk membangun fasilitas-fasilitas umum yang penting untuk masyarakat tanpa ganti rugi; dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan 2. Pelepasan objek pengadaan tanah milik instansi pemerintah tidak diberikan Ganti Kerugian, kecuali: Objek pengadaan tanah yang telah berdiri bangunan yang dipergunakan secara aktif untuk penyelenggaraan tugas pemerintahan dan objek pengadaan tanah kas desa. Ganti Kerugian diberikan dalam bentuk tanah dan/atau bangunan atau relokasi.Kata kunci: Pengadaan Tanah, Milik Instansi Pemerintah, Kepentingan Umum
TINJAUAN HUKUM HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA MENURUT KUHPERDATA
Pepah, Gloria
LEX PRIVATUM Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah unsur dan syarat perjanjian sah menurut KUHPerdata dan bagaimanakah hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian sewa-menyewa menurut KUHPerdata, yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Unsur dan syarat perjanjian sah menurut ketentuan KUHPerdata, khususnya Pasal 1320 harus memiliki 4 (empat) unsur dan pada setiap unsur melekat syarat-syarat yang ditentukan undang-undang. Perjanjian yang sah dan mengikat diakui dan memiliki akibat hukum.Adapun unsur dan syarat yang dimaksud adalah persetujuan kehendak atau kesepakatan para pihak, kewenangan berbuat /cakap melakukan perbuatan menurut undang-undang, adanya objek (prestasi) tertentu berupa memberikan suatu benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, melakukan suatu perbuatan tertentu atau tidak melakukan perbuatan tertentu serta apa yang ingin dicapai pihak-pihak itu harus memenuhi syarat, tujuan perjanjian yang akan dicapai pihak-pihak itu sifatnya harus halal, tidak dilarang oleh undang-undang, tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan. 2. Hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian sewa menyewa menurut KUHPerdataadalah bagi pihak yang menyewakan ; menyerahkan benda sewaan kepada penyewa, memelihara benda sewaan sedemikian rupa sehingga benda itu dapat dipakai untuk keperluan yang dimaksud, dan menjamin penyewa untuk menikmati benda sewaan selama berlangsung sewa menyewa, sedangkan bagi pihak penyewa adalah : memakai benda sewaan sebagai penyewa yang baik sesuai dengan tujuan yang diberikan pada benda itu menurut perjanjian, membayar uang sewa pada waktu yang telah ditentukan, pengembalian benda sewaan dalam keadaan baik sebab jika pihak penyewa menerima benda sewaan dalam keadaan baik, pengembalian pun dalam keadaan baik dan tidak mengulang sewakan atau mengalihsewakan benda sewaan kepada pihak lain karena adanya larangan dalam perjanjian dengan ancaman pembatalan dan pembayaran ganti kerugian.Kata kunci: sewa menyewa; kuhperdata;
TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA HAK ATAS TANAH BERDASARKAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PENYELESAIAN KASUS PERTANAHAN
Mengga, Maria Tamoraba
LEX PRIVATUM Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana Pendaftaran Tanah di Indonesia dan bagaimana Peran Badan Pertanahan Nasional dalam Penyelesaian Sengketa Tanah dan Perlindungan Hukumnya di mana dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Bahwa pendaftaran tanah dilakukan oleh Pemerintah yaitu untuk kepentingan rakyat meliputi kegiatan pengumpulan, pengolahan, pembukuan, penyajian dan pemeliharaan data fisik dan data yuridis sebagai tanda bukti hak yang kuat bagi pemegang hak atas tanah untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat dalam bentuk peta dan daftar, mengenai bidang-bidang tanah dan satuan rumah susun, termasuk pemberian sertifikat sebagai surat tanda bukti haknya bagi bidang-bidang tanah yang sudah ada haknya dan hak milik atas satuan rumah susun serta hak-hak tertentu yang membebaninya. 2. Bahwa Negara Republik Indonesia melalui Badan Pertanahan Nasional secara tegas memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap hak kepemilikan atas tanah masyarakat yang didaftarkan pada Badan Pertanahan Nasional sampai pada timbulnya sertifikat hak milik dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan, dimana Badan Pertanahan Nasional dapat bertindak aktif dalam menjamin hak-hak tanah milik masyarakat.Kata kunci: agrarian; sengketa pertanahan;
PENUNJUKAN WALI DALAM MENJALANKAN KUASA ASUH TERHADAP ANAK MENURUT UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK DAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN
Mamesah, Christy Eudia
LEX PRIVATUM Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penunjukan wali dalam menjalankan kuasa asuh terhadap anak menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan bagaimana hak perwalian anak akibat perceraian menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Menjadi wali dari anak dilakukan melalui penetapan pengadilan dan penunjukan wali dalam menjalankan kuasa asuh terhadap anak dapat dilakukan apabila orang tua dan keluarga anak tidak dapat melaksanakan kewajiban dan atau melalaikan kewajibannya dan tanggung jawabnya, terhadap orang tua dapat dilakukan tindakan pengawasan atau kuasa asuh orang tua dapat dicabut. Seseorang atau badan hukum yang memenuhi persyaratan dapat ditunjuk sebagai wali dari anak yang bersangkutan. 2.   Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, hak perwalian anak setelah perceraian dapat dipenuhi melalui penetapan pengadilan apabila bapak dan ibu dari anak tidak dapat melaksanakan kewajiban untuk memelihara dan mendidik anak-anaknya. Anak yang belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun atau belum pernah melangsungkan perkawinan, yang tidak berada di bawah kekuasaan orang tua, berada di bawah kekuasaan wali. Wali bertanggung-jawab tentang harta benda anak yang berada di bawah perwaliannya serta kerugian yang ditimbulkan karena kesalahan atau kelalaiannya. Wali dapat ditunjuk oleh satu orang tua yang menjalankan kekuasaan orang tua, sebelum ia meninggal, dengan surat wasiat atau dengan lisan di hadapan 2 (dua) orang saksi. Wali sedapat-dapatnya diambil dari keluarga anak tersebut atau orang lain yang sudah dewasa, berpikiran sehat, adil, jujur dan berkelakuan baik dan menghormati agama dan kepercayaan anak itu.Kata kunci: Wali; Kuasa Asuh; Anak;  Undang-Undang Perlindungan Anak; Undang-Undang Perkawinan
TINJAUAN HUKUM PENGATURAN HAK CIPTA SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
Liuw, Schwarz F. S.
LEX PRIVATUM Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian untuk mengetahui bagaimana pengaturan Hak Cipta yang dapat dijadikan sebagai obyek jaminan fidusia dan bagaimana sistem pendaftaran Hak Cipta menurut Undang-Undang Hak Cipta yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Fungsi pendaftaran hak cipta adalah pertama hak atas ciptaan baru yang mempunyai kekuatan dan kedua pendaftaran itu bukanlah menerbitkan hak, melainkan hanya memberikan dugaan atau sangkaan saja bahwa orang yang hak ciptanya terdaftar itu adalah si berhak sebenarnya sebagai pencipta dari hak yang didaftarkannya. Jika didaftarkan secara konstitutif hak cipta itu diakui keberadaannya secara de jure dan defacto sedangkan secara deklaratif titik beratnya diletakkan pada anggapan sebagai pencipta terhadap hak yang didaftarkan sampai orang lain dapat membuktikan sebaliknya. Pendaftaran bukanlah syarat untuk sahnya suatu hak cipta, melainkan hanya untuk memudahkan suatu pembuktian bila terjadi sengketa. Pendaftaran dapat memberikan kepastian hukum serta lebih memudahkan dalam prosedur pengalihan hak. 2. Hak Cipta dapat dijadikan obyek jaminan fidusia diatur di dalam Pasal 16 ayat (4) dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam hal ini adalah undang-undang jaminan fidusia dan undang-undang perbankan. Hak cipta merupakan benda bergerak tidak berwujud dapat dijadikan obyek jaminan fidusia (Pasal 16 ayat (1 dan 3), telah memenuhi persyaratan dalam undang-undang jaminan fidusia dimana dalam Pasal 1 ayat (2) yang menjadi obyek jaminan fidusia adalah jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud. Dalam pelaksanaanya hak cipta yang dijadikan obyek jaminan fidusia berkaitan erat dengan perbankan sebagai kreditur yang memberikan kredit. Berdasarkan Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, fungsi utama bank sebagai penghimpun dana dan penyalur dana, dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. (Pasal 2 dan 3). Hak cipta sebagai obyek jamian fidusia merupakan hal yang baru sehingga pihak bank tidak serta merta dapat melaksanakannya karena perlu penjabaran yang lebih lanjut dalam peraturan seperti untuk menilai hak cipta yang dijadikan obyek jaminan apakah benar-benar memiliki nilai yang tinggi sehingga nantinya tidak akan merugikan pihak bank.Kata kunci: hak cipta; fidusia;
SANKSI PIDANA AKIBAT MEMBANTU PELARIAN PELAKU PERDAGANGAN ORANG DARI PROSES PERADILAN PIDANA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
Pontoh, Arianto
LEX PRIVATUM Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tindak pidana perdagangan orang bagi pelaku melarikan diri dari proses peradilan pidana dan bagaimana sanksi pidana akibat membantu pelarian pelaku perdagangan orang dari proses peradilan pidana. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pemberian bantuan bagi pelaku perdagangan orang untuk melarikan diri dari proses peradilan pidana merupakan salah satu bentuk tindak pidana lain yang berkaitan dengan perdagangan orang. Tindak pidana ini terjadi dengan cara memberikan atau meminjamkan uang, barang, atau harta kekayaan lainnya kepada pelaku dan  menyediakan tempat tinggal bagi pelaku serta menyembunyikan pelaku; atau menyembunyikan informasi keberadaan pelaku tindak pidana perdagangan orang. 2. Pemberlakuan sanksi pidana akibat membantu pelarian pelaku perdagangan orang dari proses peradilan pidana yakni dapat dikenakan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).Kata kunci: Sanksi Pidana, Membantu Pelarian Pelaku Perdagangan Orang, Proses Peradilan Pidana, Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
PERANAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU) DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA USAHA PERDAGANGAN MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
Rombot, Ridel Jhonatan Toar
LEX PRIVATUM Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana bentuk-bentuk persaingan usaha tidak sehat dalam kegiatan perdagangan dan bagaimanakah eksistensi komisi pengawas persaingan usaha (KPPU) dalam menyelesaiankan sengketa persaingan usaha menurut UU No. 5 Tahun 1999. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Bahwa dalam kegiatan usaha perdagangan, bentuk persaiangan yang sering terjadi diantara pelaku usaha, dimana hal yang menyebabkan persaingan usaha yang tidak sehat bisa terjadi dikarenakan adanya suatu keadaaan yang menguntungkan pelaku usaha dan memanfaatkan demi kepentingan serta keuntungan pelaku usaha tersebut yang merupakan hambatan terhadap perdagangan. Persaingan usaha yang tidak sehat yang terdapat dalam suatu perekonomian pada dasarnya terjadi dalam bentuk Kartel (hambatan horizontal), Perjanjian tertutup (hambatan vertikal), Merger, dan Monopoli. 2. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, institusi yang diberikan kewenangan untuk sengketa persaingan usaha adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Eksistensi (KPPU), yakni untuk mengawasi pelaksanaan UU No. 5 Tahun 1999. Dalam rangka pengawasan ini, undang undang memberikan KPPU tugas penegakan hukum berupa kewenangan penanganan perkara, pemeriksaan dan putusan bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar. dan tugas mendorong pengaturan persaingan melalui penyampaian saran dan pertimbangan kebijakan persaingan kepada Pemerintah. Betkaitan dengan proses penyelesaian sengketa, terdapat beberapa Pasal yang mengatur, yaitu dalam Pasal 38 sampai dengan Pasal 46. Perkara yang timbul karena pelanggaran undang undang ini dapat diajukan karena adanya pengaduan dan dapat juga tanpa adanya pengaduan. Selain dari sanksi-sanksi administratif dan sanksi perdata, maka hukum anti monopoli juga menyediakan sanksi-sanksi pidana bagi sipelanggar hukum.Kata kunci: Peranan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Menyelesaikan Sengketa Usaha Perdagangan, Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
PERLINDUNGAN HAKI PADA PERJANJIAN LISENSI BAGI DUNIA BISNIS DI INDONESIA
Tampi, Juan Matthew
LEX PRIVATUM Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimanakah bentuk perlindungan hukum HKI pada perjanjian lisensi dunia bisnis di Indonesia dan bagaimanakah Bagaimanakah bentuk penyelesaian sengketa HKI pada perjanjian lisensi dunia bisnis di Indonesia, di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Bentuk perlindungan hukum HKI pada perjanjian lisensi dunia bisnis di Indonesia melalui UU.RI. No.13 Tahun 2016 tentang Merek, yang mengartikan Lisensi paten adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Paten, baik yang bersifat eksklusif maupun non eksklusif, kepada penerima lisensi berdasarkan perjanjian tertulis untuk menggunakan paten yang masih dilindungi dalam jangka waktu dan syarat tertentu. Melalui Peraturan Menkumham No.8 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Permohonan Pencatatan Perjanjian Lisensi Kekayaan Intelektual (“PERMENâ€), ditujukan untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kepastian hukum bagi pemilik hak dan/atau pemegang hak dari objek kekayaan intelektual dan penerima lisensi serta bagi dunia industri, perdagangan dan investasi yang dapat mengikat pihak ketiga. Pemegang paten berhak memberikan lisensi kepada pihak lain berdasarkan perjanjian lisensi baik eksklusif maupun non-eksklusif untuk melaksanakan perbuatan yang menjadi bentuk kepemilikan hak paten. 2. Penyelesaian sengketa yang terjadi bagi perlindungan hukum HKI pada perjanjian lisensi dunia bisnis di Indonesia, dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu: 1) Jalur Pengadilan, dan 2) Jalur Non-Pengadilan atau yang dikenal juga sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa (“APSâ€). Untuk jalur Pengadilan (Litigasi), setiap orang yang merasa haknya telah dilanggar dapat mengajukan gugatan kepada Pengadilan Niaga atas pelanggaran yang dilakukan oleh pihak lain terhadap Hak Kekayaan Intelektual-nya. Terhadap penyelesaian di jalur non-pengadilan (non-litigasi) atau APS, Indonesia memiliki UU yang mengatur mengenai APS yaitu UU No.30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.Kata kunci: lisensi; haki;
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR DALAM EKSEKUSI PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH
Tumbelaka, Claudia R.
LEX PRIVATUM Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum kreditur dalam perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan menurut ketentuan Undang-Undang Hak Tanggungan dan bagaimana kreditur dalam melaksanakan eksekusi dalam hak tanggungan atas tanah. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Telah dijelaskan bahwa perjanjian yang menimbulkan hubungan hukum utang-piutang ini dapat dibuat secara tertulis baik dalam bentuk akta di bawah tangan maupun akta autentik, tergantung pada ketentuan hukum yang mengatur materi perjanjian itu. Bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada kreditur menurut Undang-Undang ini terdapat pada bentuk perjanjian kredit itu sendiri. Dan memiliki ketentuan yang memberikan perlindungan hukum kepada kreditur sebagai pemegang Hak Tanggungan. 2. Yang lebih menjamin hak kreditur dalam memperoleh kembali piutangnya ketika debitur wanprestasi adalah pada perjanjian kredit dengan akta autentik. Akta autentik ini memiliki kelebihan yaitu dapat dimintakan Grosse Akta Pengakuan Hutang yang memiliki kekuatan eksekutorial dan menjadi dasar untuk pelaksanaan eksekusi apabila debitur cidera janji. Akan tetapi, telah diterbitkan juga Sertifikat Hak Atas Tanah sebagai pengganti Grosse Akta Pengakuan Hutang yang memiliki fungsi yang sama.Kata kunci: Pelindungan Hukum, Kreditur, Eksekusi, Perjanjian Kredit, Jaminan Hak Tanggungan Atas Tanah