Articles
27 Documents
Search results for
, issue
"Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum"
:
27 Documents
clear
KERJA SAMA INTERNASIONAL DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENDANAAN TERORISME MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENDANAAN TERORISME
Kella, Selina
LEX PRIVATUM Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah kerjasama internasional dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme dan bagaimanakah kerjasama internasional dalam permintaan bantuan pemblokiran berdasarkan daftar terduga teroris dan organisasi teroris dari negara asing atau yurisdiksi asing di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Kerjasama internasional dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme dilaksanakan oleh instansi penegak hukum, PPATK, dan lembaga lain yang terkait dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme dapat melakukan kerja sama baik dalam lingkup nasional maupun internasional. Dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pendanaan terorisme Pemerintah dapat melakukan kerja sama internasional yang meliputi ekstradisi, bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana, dan/atau kerjasama lainnya sesuai dengan ketentuan atas dasar perjanjian atau hubungan baik berdasarkan asas resiprositas. 2. Kerjasama internasional dalam permintaan bantuan pemblokiran berdasarkan daftar terduga teroris dan organisasi teroris dari negara asing atau yurisdiksi asing, maka Negara asing atau yurisdiksi asing dapat menyampaikan permintaan bantuan kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan Pemblokiran atas Dana yang diduga berada atau berada di Indonesia milik orang atau Korporasi yang identitasnya tercantum dalam daftar terduga teroris dan organisasi teroris yang dikeluarkan oleh negara asing atau yurisdiksi asing. Sesuai dengan asas resiprositas, Indonesia juga dapat menyampaikan permintaan bantuan kepada negara asing atau yurisdiksi asing untuk melakukan Pemblokiran atas Dana yang patut diduga untuk Tindak Pidana Terorisme yang berada di negara asing atau yurisdiksi asing tersebut.Kata kunci: terorisme; pendanaan terorisme;
ANALISIS YURIDIS IMPLEMENTASI ASAS NEBIS IN IDEM DALAM PERKARA PERDATA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 145/PDT.G/2017/PN.THN)
Poli, Vanggy
LEX PRIVATUM Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian in yaitu untuk mengetahui bagaimanakah landasan teoritis Nebis In Idem dalam perkara perdata dan bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam menerapkan asas Nebis In Idem dalam perkara perdata Nomor: 145/Pdt.G/2017/PN.Thn, di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Berdasarkan dasar hukum asas nebis in idem yang terdapat dalam pasal 1917 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dapat disimpulkan bahwa landasan teoritis prinsip ini adalah semata-mata memberi perlindungan hukum terhadap hak asasi manusia seseorang, agar seseorang tidak diadili untuk perkara yang sama dan mengedepankan kepastian hukum serta jangan sampai pemerintah berulang-ulang membicarakan tentang peristiwa yang sama itu juga, sehingga dalam satu peristiwa ada beberapa putusan yang kemungkinan akan mengurangkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintahnya. 2. Dasar Pertimbangan Hakim dalam menerapkan Asas Nebis In Idem dalam Perkara Perdata Nomor: 145/Pdt.G/2017/PN.Thn, dapat penulis simpulkan bahwa unsur Nebis In Idem terpenuhi dalam perkara tersebut karena telah memenuhi syarat-syarat berupa: Apa yang digugat sudah pernah diperkarakan sebelumnya; Terhadap perkara terdahulu, telah ada putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap; Adanya putusan bersifat positif; Subjek atau pihak yang berperkara sama; Objek gugatan sama.Kata kunci: ne bis in idem
STUDI TERHADAP KEDUDUKAN BUKTI PENGAKUAN DAN SUMPAH DALAM ACARA PERDATA
Weller, Gleand Maryo
LEX PRIVATUM Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui apakah pengakuan merupakan alat bukti yang mengikat dan sempurna dalam pemeriksaan perkara perdata didalan persidangan pengadilan dan apakah sumpah merupakan alat bukti dalam pemeriksaan perkara perdata di persidangan pengadilan yanfg dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Pengakuan yang dikemukakan di sidang pengadilan itu mempunyai kekuatan pembuktian yang lengkap terhadap yang mengemukakan, dan merupakan bukti yang menentukan. Pengakuan yang dilakukan di muka hakim, tidak boleh ditarik kembali kecuali apabila dapat dibuktikan bahwa pengakuan itu telah dilakukan sebagai akibat dari suatu kekhilafan mengenai hal-hal yang terjadi. Oleh karena itu, apabila ada salah satu pihak yang mengaku, maka hakim harus mengaggap pengakuan itu sebagai benar, dan hal ini akan membawa akibat tidak perlu dibuktikan lebih lanjut tentang tuntutannya yang telah diakui tadi. 2. Sumpah yang merupakan alat bukti dalam perkara perdata adalah sumpah yang oleh pihak yang satu diperintahkan kepada pihak lawan untuk menggantungkan putusan perkara kepadanya, yang dilakukan secara lisan dihadapan lawan dan di depan hakim dalam persidangan yang sedang berlangsung, yang disebut sumpah pemutus atau dicissoir. Sumpah yang oleh hakim karena jabatannya, diperintahkan kepada salah satu pihak untuk menambah pembuktian yang dianggapnya kurang meyakinkan, yang disebut sumpah tambahan atau suppletoir.Kata kunci: acara perdata; pengakuan; sumpah;
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN MANUSIA YANG DILAKUKAN LEWAT MEDIA SOSIAL PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008
Tatali, Indra
LEX PRIVATUM Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan perdagangan orang menurut undang undang nomor 21 tahun 2007 dikaitkan dengan undang undang nomor 11 Tahun 2008 dan bagaimana  pertanggunganjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan melalui media sosial yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Perdagangan manusia dengan platform sosial media atau yang biasa kita kenal dengan istilah Online Human Trafficking merujuk kepada suatu kegiatan menjual tubuh manusia untuk tujuan dieksploitasi demi imbalan yang telah disepakati dengan memanfaatkan media sosial. Adapun pengaturannya adalah: Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 yang mengatur bahwa “Setiap orang yang melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut di wilayah negara Republik Indonesia, dipidana dengan pidana penjara dan denda. Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 bahwa:  Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. (pasal 27ayat 1) dan Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.(Pasal 28 ayat1) diancam dengan pidana penjara dan denda. 2.   Pertanggungjawaban pidana bagi tindak pidana perdagangan manusia melalui media sosial adalah apabila unsur unsur yang terkandung dalam pasal 28 ayat 1 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 maka pertanggung jawaban pidananya harus telah memenuhi unsur perdagangan manusia dengan menggunakan media sosial dan ancaman hukumannya adalah: Primair adalah Undang Undang No 21 Tahun 2007 dengan ancaman hukuman penjara dan junto Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 merupakan perberatan hukuman ditambahkan sebagai subsidair. Akumulasi hukuman yang cukup berat tersebut dengan maksud agar masyarakat mengetahui bahwa perdagangan manusia yang dilakukan dengan menggunakan media sosial itu telah melakukan dua delik bersamaan yakni delik perdagangan manusia (Trafficking) dengan ancaman hukuman maksimal 15 (lima belas tahun penjara dan hukuman denda Rp 600.000.000 (Enam ratus juta rupiah) dan delik Menyalahgunakan Informasi Teknologi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 Tahun penjara dan hukuman denda Rp. 1.000.000.000 (Satu milliard rupiah).Kata kunci: perdagangan manusia; media sosial;
TANGGUNG JAWAB NEGARA TERHADAP HAK KONSTITUSIONAL ANAK TERLANTAR DI INDONESIA
Safitri, Jihan Thania Damayanti
LEX PRIVATUM Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana hak-hak konstitusional anak terlantar dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan bagaimana tanggung jawab negara terhadap hak-hak konstitusional anak terlantar dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia di mana denganmetode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Hak-hak konstitusional anak terlantar dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia adalah formal, perlindungan negara terhadap pemeliharaan anak terlantar serta kepedulian terhadap masa depan mereka telah ada didalam Pasal 34 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan: “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.†Berdasarkan pada pasal ini maka anak terlantar merupakan tanggung jawab negara. 2. Tanggung jawab negara terhadap hak konstitusional anak terlantar di Indonesia berdasarkan peraturan perundang-undangan mempunyai kewajiban untuk memelihara, memberikan perawatan yang layak, kesejahteraan, pembinaan, dan pengembangan bagi anak-anak terlantar. Menjamin hak anak terlantar dalam pendidikan, memberikan kasih sayang dan kehangatan jiwa, memberikan perhatian, berekspresi, berekreasi, bermain dengan teman sebayanya, dan hidup merdeka.Kata kunci: anak terlantar; anak terlantar;
PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU PERBUATAN BERLANJUT DALAM PASAL 64 KUHP
Ator, Fernando
LEX PRIVATUM Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya peneleitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana penggolongan perbarengan tindak pidana atau gabungan tindak pidana (concursus) dalam hukum pidana dan bagaimana pemidanaan terhadap pelaku perbuatan berlanjut dalam Pasal 64 KUHP di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Penggolongan perbarengan tindak pidana atau gabungan tindak pidana (concursus, samenloop) ada tiga (3) golongan yang terdapat dalam Pasal 63 sampai dengan Pasal 65 KUHP, yaitu: perbarengan peraturan (concursus idealis) yaitu sesuatu perbuatan termasuk dalam lebih dari satu ketentuan pidana; perbuatan berlanjut (voortgezette handeling) yaitu antara beberapa perbuatan ada perhubungannya, meskipun perbuatan itu masing-masing telah merupakan kejahatan atau pelanggaran, sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan yang berturut-turut dan berlanjut, dan perbarengan perbuatan (concursus realis) yaitu ada gabungan beberapa perbuatan, yang masing-masingnya harus dipandang sebagai satu perbuatan bulat dan yang masing-masingnya merupakan kejahatan yang terancam dengan pidana pokok yang sama. 2. Pemidanaan terhadap pelaku perbuatan berlanjut (voortgezette handeling) sebagaimana yang sudah disebutkan dalam Pasal 64 ayat (1) KUHP yaitu pada prinsipnya berlaku sistem absorbsi (penyerapan) yaitu hanya dikenakan satu aturan pidana, dan jika berbeda-beda dikenakan ketentuan yang memuat ancaman pidana pokok yang berat.Katakunci: perbuatan berlanjut; pasal 64 kuhp;
TINJAUAN HUKUM PEMBUKTIAN DALAM HUKUM ACARA PIDANA SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK UNDANG UNDANG NO 11 TAHUN 2008 YANG TELAH DIBAHARUI OLEH UNDANG UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016
Tumiwa, Natalia Maria
LEX PRIVATUM Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan diulakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan pembuktian dalam hukum acara pidana dan bagaimana pelaksanaan hukum pembuktian dalam hukum acara pidana setelah diberlakukannya Undang Undang Informasi, Transaksi Elektronik. (UU No 11 Tahun 2008 yang telah diperbaharui dengan UU No 19 Tahun 2016). Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1 Sistem pembuktian dalam hukum acara pidana setelah berlakunya  Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang dibaharui oleh Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 adalah 1. Memperluas cakupan atau ruang lingkup alat bukti yang diatur dalam Pasal 184 KUHAP. Alat bukti dalam KUHAP yang diperluas ialah alat bukti surat. Esensi dari surat ialah kumpulan dari tanda baca dalam bahasa tertentu yang memiliki makna. Esensi ini sama dengan hasil cetak dari Informasi atau dokumen elektronik. Hasil cetak dari Informasi atau Dokumen Elektronik dikategorikan sebagai surat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 huruf d KUHAP dan hanya dapat dijadikan alat bukti apabila hasil cetak tersebut memiliki hubungan dengan isi dari alat pembuktian yang lain. 2. Mengatur sebagai alat bukti lain, yaitu menambah jumlah alat bukti yang diatur dalam Pasal 184 KUHAP. Hal alat bukti elektronik sebagai alat bukti lain yang dipertegas dalam Pasal 44 UU ITE yang mengatur bahwa Informasi atau Dokumen Elektronik adalah alat bukti lain. Penegasan bahwa informasi atau dokumen elektronik dalam bentuk originalnya merupakan alat bukti selain yang telah diatur dalam KUHAP ialah pengaturan yang sangat penting mengingat informasi atau dokumen elektronik dalam bentuk originalnya dapat mengandung informasi yang tidak dapat diperoleh apabila informasi atau dokumen elektronik tersebut dicetak.Kata kunci: Tinjauan Hukum; Pembuktian; Hukum Acara Pidana; Informasi Dan Transaksi Elektronik.
TANGGUNG JAWAB AHLI WARIS TERHADAP HARTA WARISAN PEWARIS MENURUT KITAB UNDANG – UNDANG HUKUM PERDATA
Palayukan, Yayu
LEX PRIVATUM Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana syarat – syarat terjadinya pewarisan menurut Kitab Undang – Undang Hukum Perdata dan bagaimana tanggung jawab ahli waris terhadap harta warisan pewaris menurut Kitab Undang – Undang Hukum Perdata di manadengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Syarat – syarat terjadinya pewarisan menurut KUHPerdata adalah adanya seorang yang meninggal dunia atau pewaris, adanya orang yang masih hidup sebagai ahli waris yang akan memperoleh warisan pada saat pewaris meninggal dunia dan adanya sejumlah ahrta kekayaan atau warisan yang ditinggalkan oleh pewaris pada waktu meninggal dunia. 2. Tanggung jawab ahli waris terhadap harta warisan pewaris menurut KUHPerdata adalah memelihara keutuhan harta warisan sebelum dibagi dan mengurus warisan sebaik – baiknya, mencari cara pembagian warisan sesuai ketentuan dan membereskan urusan warisan dengan segera, melunasi utang pewaris jika pewaris meninggalkan utang, serta melaksanakan wasiat jika pewaris meninggalkan wasiat.Kata kunci: ahli waris;
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TRANSAKSI PERBANKAN MELALUI INTERNET BANKING DI MANADO
Adiguna, Vania Keryn
LEX PRIVATUM Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Ujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah nasabah di dalam internet banking dapat di jamin keamanannya dan bagaimana upaya penyelesaian sengketa jika terjadi permasalahan hukum dalam transaksi perbankan melalui internet banking di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Internet banking merupakan salah satu pelayanan jasa bank yang memungkinkan nasabah untuk memperoleh informasi dan melakukan transaksi perbankan melalui jaringan internet. Transaksi perbankan melalui internet banking sampai saat ini belum diatur secara khusus dalam sistem Perundang-Undangan di Indonesia. Pengaturan mengenai transaksi perbankan melalui internet banking di Indonesia yang ada saat ini belum dapat menjamin kepastian hukum dan keamanan bagi para pihak, baik pihak bank maupun nasabah. Upaya perlindungan hukum telah dilakukan oleh pemerintah, namun substansi-substansi dari peraturan-peraturan yang ada belum menunjukkan adanya upaya perlindungan hukum yang optimal bagi para pihak. Sudah terdapat kesesuaian dari peraturan-peraturan mengenai transaksi perbankan melalui internet banking yang ada, namun instrumen perlindungan hukum yang ada masih kurang. 2. Internet banking sebagai inovasi dari produk perbankan yang memanfaatkan teknologi sistem informasi untuk memberikan kemudahan dalam transaksi perbankan juga memiliki dampak resiko timbulnya permasalahan hukum yang dapat menimbulkan sengketa antara para pihak kemudian hari, salah satunya permasalahan hukum menyangkut keamanan sistem informasi. Sengketa antara para pihak yang timbul dari permasalahan hukum tersebut dapat diselesaikan dengan mengacu pada perjanjian yang telah disepakati para pihak, apakah penyelesaian sengketa dilakukan melalui pengadilan (litigasi) ataupun di luar pengadilan (nonlitigasi). Perjanjian yang telah disepakati bersama merupakan undang-undang bagi yang membuatnya, sehingga yang dijadikan dasar hukum dalam upaya penyelesaian sengketa adalah kehendak bebas yang teratur dari para pihak, dan cara penyelesaian sengketa yang ditempuh sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing pihak untuk memperoleh putusan yang seadil-adilnya.Kata kunci: perbankan; internet banking;
PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT MENURUT PASAL 263 KUHP
Kaligis, Geovan Valentino
LEX PRIVATUM Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah penerapan hukum pidana materiil terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan surat dan bagaimanakah pertimbangan hukum majelis hakim dalam penjatuhan putusan terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan surat yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Tindak pidana pemalsuan surat menurut pasal 263 KUHP belum terpenuhi semuanya, ini terbukti bahwa masih banyak hak-hak dari setiap orang yang diabaikan oleh beberapa pihak yang membuat surat, sehingga menimbulkan kerugian terhadap beberapa orang. 2. Akibat hukum dari tindak pidana pemalsuan surat menurut pasal 263 KUHP, tidak adanya kepastian hukum terhadap aturan perundang-undangan terutama dalam memberikan pengukuhan, sehingga masih begitu banyak orang-orang yang tidak bertanggung jawab melakukan pemalsuan surat.Kata kunci: pemalsuan surat; pasal 263 kuhp;