cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 40 Documents
Search results for , issue "Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum" : 40 Documents clear
KAJIAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN TEKNOLOGI ANALISIS SENTIMEN OLEH PIHAK KEPOLISIAN Gabriel Natanael Tjahjadi Setiawan
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Indonesia, sebagai negara hukum (rechstaat), berlandaskan pada prinsip supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Dalam perkembangan era digital, penggunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) seperti analisis sentimen oleh kepolisian menimbulkan tantangan baru bagi hukum dan regulasi. Teknologi analisis sentimen dapat memproses data dalam skala besar dari platform media sosial untuk mendeteksi pola perilaku, opini, dan potensi ancaman. Namun, kemampuannya yang luas ini juga menghadirkan risiko bagi privasi individu dan dapat mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia jika tidak diatur dengan ketat. Penelitian ini mengkaji aspek hukum penggunaan teknologi analisis sentimen oleh kepolisian di Indonesia, dengan fokus pada perlindungan privasi dan hak-hak individu. Meskipun teknologi ini menawarkan efisiensi yang signifikan dalam mendukung tugas kepolisian, terutama dalam investigasi dan pencegahan kejahatan, ketiadaan regulasi yang jelas membuka peluang untuk penyalahgunaan. Regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia, seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022, sudah memberikan dasar perlindungan, tetapi implementasi dan pengawasannya masih menghadapi berbagai tantangan. Pengaturan khusus yang lebih komprehensif terkait penggunaan AI dalam konteks penegakan hukum diperlukan untuk menutup celah hukum yang ada.8 Lebih jauh lagi, studi ini membandingkan pendekatan Indonesia dengan regulasi kecerdasan buatan di Eropa, yang dikenal lebih maju dalam hal pengaturan dan perlindungan data pribadi. Penelitian ini menekankan pentingnya mengadopsi praktik terbaik dari regulasi AI di Eropa, khususnya dalam penegakan hukum, untuk menjaga keseimbangan antara efektivitas keamanan publik dan penghormatan terhadap hak privasi individu. Kesimpulannya, regulasi yang tepat dan etis sangat diperlukan untuk memastikan bahwa penggunaan teknologi analisis sentimen oleh kepolisian tidak hanya efektif dalam meningkatkan keamanan, tetapi juga menghormati hak-hak dasar warga negara dan meminimalkan risiko penyalahgunaan. Kata kunci: Negara hukum, kecerdasan buatan, analisis sentimen, privasi, kepolisian, regulasi, hak asasi manusia.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENGUASAAN PASAR OLEH E-COMMERCE TIKTOK SHOP DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERSAINGAN USAHA Timothy Miracle Luke Mandas
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan atas penguasaan pasar ditinjau oleh Undang-Undang Persaingan Usaha dan untuk mengetahui dan memahami praktik penguasaan pasar oleh E-Commerce TikTok Shop. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan mengenai penguasaan pasar telah diatur dalam UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yaitu pada pasal 19, pasal 20, dan pasal 21. Pasal 20 telah dijelaskan bahwa Pelaku Usaha dilarang melakukan jual dibawah harga pasar seperti Predatory Pricing yaitu menetapkan harga yang sangat rendah sehingga dapat mengakibatkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. 2. Praktik penguasaan pasar berupa jual dibawah harga pasar yang dilakukan oleh E-Commerce TikTok Shop terjadi dimana harga yang ditawarkan sangat murah dibandingkan dengan pelaku usaha pesaingnya seperti E-Commerce lain dan juga pedagang UMKM. Hal tersebut terjadi dari awal kehadiran TikTok Shop di Indonesia sampai pada akhirnya fenomena tersebut menjadi suatu permasalahan yang kontroversial di tengah masyarakat sehingga timbulnya pro dan kontra. Praktik yang dilakukan TikTok Shop pun jika dilihat dari UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat telah melanggar Pasal 19, 20, dan 21 yaitu di dalamnya telah dijelaskan pelaku usaha dilarang melakukan jual rugi (Predatory Pricing) atau jual dibawah harga pasar. Sehingga pemerintah pun memberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan (PERMENDAG) No. 31 Tahun 2023 yang di dalamnya mengatur tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Kata Kunci : praktik penguasaan pasar, TikTok Shop
TANGGUNG JAWAB EVENT ORGANIZER YANG MERUGIKAN KONSUMEN DALAM PENJUALAN TIKET KONSER Praise Apriani Rumondor
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perlindungan hukum bagi konsumen atas pembatalan tiket konser dan untuk mengetahui pertanggung jawaban event organizer atas pembatalan tiket konser. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Tanggung jawab event organizer (EO) terhadap konsumen mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan acara. Berikut adalah beberapa poin penting mengenai tanggung jawab tersebut: Kualitas Layanan, Transparansi Informasi, Keamanan dan Keselamatan, Pengembalian Dana, Penanganan Keluhan, Kepatuhan Hukum, Tanggung Jawab Etis. 2. Perlindungan konsumen diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Undang-undang ini memberikan hak kepada konsumen untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai barang dan jasa yang digunakan, termasuk tiket konser. Jika event organizer tidak memenuhi kewajiban ini, konsumen dapat mengajukan keluhan atau tuntutan. Kata Kunci : event organizer, pembatalan tiket konser
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENYEBARAN KONTEN YANG BERMUATAN ASUSILA MELALUI MEDIA SOSIAL Clift Johanes Richard Samsudin
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih dalam bagaimana peraturan hukum yang telah berlaku di Indonesia mengenai penyebaran konten asusila melalui media social dan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penyebaran konten bermuatan asusila melalui media sosial. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pada prinsipnya perbuatan penyebaran konten porno atau asusila melalui media sosial dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang melanggar peraturan yang mana perbuatan tersebut diatur di dalam Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan kedua Undang-Undang tersebut merupakan Lex specialis dari ketentuan Pasal 282 KUHP. 2. Terhadap pelaku penyebaran konten bermuatan asusila di media sosial dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pidana atau melalui jalur penal yang menitikberatkan pada sifat represif. Berdasarkaan KUHP menentukan bahwa orang yang dapat dikatakan sebagai pelaku penyebaran konten porno yang memenuhi unsur perbuatan tersebut dapat dipidana menurut Pasal 282 KUHP. Demikian juga Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik telah menetapkan sanksi kepada pelaku, sebagaimana Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 UU Pornografi. Kata Kunci : penyebaran konten asusila, media sosial
ANALISIS YURIDIS KRISIS PENGUNGSI ROHINGYA DI ACEH DAN PERAN UNHCR DI INDONESIA BERDASARKAN HUKUM ORGANISASI INTERNASIONAL Denise Maureen Rebecca Aling
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis krisis pengungsi Rohingya di Aceh berdasarkan perspektif hukum organisasi internasional dan untuk mengkaji peran UNHCR dalam menangani pengungsi Rohingya di Indonesia sesuai dengan ketentuan hukum internasional. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Krisis pengungsi Rohingya di Aceh mencerminkan masalah kemanusiaan yang serius dan membutuhkan perhatian dari berbagai pihak. Secara yuridis, Indonesia belum meratifikasi Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi. Berdasarkan Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016, Indonesia memiliki kerangka hukum yang mengatur penanganan pengungsi dari luar negeri. Peraturan ini memberikan dasar bagi Indonesia untuk menangani krisis pengungsi Rohingya di Aceh dengan menggunakan prinsip-prinsip kemanusiaan, meskipun tidak terikat secara langsung oleh hukum internasional pengungsi. 2. UNHCR, sebagai badan yang bertanggung jawab atas pengungsi, memainkan peran krusial dalam penanganan pengungsi Rohingya di Indonesia. Peran ini mencakup pendataan, perlindungan, hingga pemberian solusi jangka panjang seperti repatriasi sukarela, integrasi lokal, atau penempatan kembali di negara ketiga. Meskipun tidak terikat secara langsung dengan hukum internasional pengungsi, Indonesia tetap bekerja sama dengan UNHCR untuk memberikan perlindungan yang sesuai dengan prinsip-prinsip internasional, serta melibatkan kementerian dan lembaga terkait dalam proses pengawasan dan pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi. Kata Kunci : Pengungsi Rohingya, Aceh, UNHCR
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERIZINAN KAWASAN HUTAN LINDUNG DANAU LINOUW RESORT PT. KARYADEKA ALAM ASRI DI KOTA TOMOHON Mutiara Natalia Nikita Rogi
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan perizinan kawasan hutan lindung danau linouw dan untuk mengetahui dan memahami penegakan hukum terhadap pelanggaran perizinan yang dilakukan oleh PT. Karyadeka Alam Asri. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan perizinan kawasan hutan lindung Danau Linouw, sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 41 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Kehutanan. Selanjutnya dalam Keputusan Presiden No. 32 Tahun 1990 mengatur juga tentang pengelolaan kawasan lindung. Pengelolaan kawasan lindung bertujuan untuk mencegah timbulnya kerusakan fungsi lingkungan hidup. 2. Penegakan hukum terhadap pelanggaran perizinan yang dilakukan oleh PT. Karyadeka Alam Asri, bertujuan agar setiap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran perizinan berusaha disektor lingkungan hidup dan kehutanan dikenai sanksi administratif berupa: teguran tertulis, paksaan pemerintah, denda administratif, pembekuan perizinan berusaha; dan/ atau pencabutan perizinan berusaha, dalam pasal 363 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kata Kunci : hutan lindung danau linouw, PT. karyadeka alam
KAJIAN HUKUM TERHADAP PENGELOLAAN SAMPAH DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH KOTA MANADO NOMOR 1 TAHUN 2021 Putri Pricilia Chaterine Kawulur
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami strategi Pemerintah Daerah Kota Manado dalam pengaturan pengelolaan sampah berdasarkan Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 1 Tahun 2021; dan untuk mengetahui bagaimana efektivitas pelaksanaan pengelolaan sampah berdasarkan Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengelolaan sampah di Kota Manado diatur dalam Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan sampah sebagai perubahan atas Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Persampahan dan Retribusi Pelayanan Kebersihan. Pemerintah daerah sebagai unsur penyelenggara memiliki kewajiban dalam mengatur masyarakat dalam hal pengelolaan sampah. Pelaku usaha dan masyarakat juga berperan penting dalam pengelolaan sampah. Peraturan Daerah Kota Manado tentang Pengelolaan Sampah mengatur tentang pembiayaan, kompensasi, insentif, disentif, serta sanksi yang diberikan kepada setiap orang yang melanggar peraturan ini dengan bertujuan untuk mewujudkan Kota Manado dengan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah. 2. Dalam praktiknya pengelolaan sampah dalam masyarakat di Kota Manado belum sesuai dengan kenyataan. Melihat masih banyak sampah yang belum terkelola dengan baik mulai dari jalan raya maupun di pemukiman warga. Banyaknya masyarakat yang masih kurang peduli terhadap pemilahan sampah juga berdampak terhadap pengelolaan sampah yang tidak efektif. Kurangnya sosialisasi dari pemerintah setempat juga membuat masih banyak warga yang kurang memahami mengenai pengelempokan berdasarkan jenis sampah. Kata Kunci : pengelolaan sampah, kota manado
KAJIAN YURIDIS TENTANG PENETAPAN PAJAK PENGHASILAN TERHADAP PELAKU USAHA DALAM PERDAGANGAN ELEKTRONIK DI JEJARING SOSIAL Moses Bujani
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuiperdagangan elektronik dalam jejaring sosialberdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun2023 Cipta Kerja dan untuk mengetahuipenetapan pajak penghasilan terhadap pelakuusaha dalam perdagangan elektronik di jejaringsosial. Dengan menggunakan metode penelitiannormatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1.Penetapan penghasilan pajak perdagangan dalamUndang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 TentangPenetapan Peraturan Pemerintah PenggantiUndang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 TentangCipta Kerja Menjadi Undang-Undang telahmenegaskan mengenai pengenaan pajak ecommerce baik terhadap PPN dan PPH untukmemberikan penyederhanaan sistem hukum bagimasyarakat dalam mendapatkan pelayananoptimal dari pemerintah. 2. Implementasi dariketentuan dalam Pasal 111 undang-undang nomor6 tahun 2023 Tentang Penetapan PeraturanPemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja MenjadiUndang-Undang diterapkannya kepada orangpribadi termasuk ahli waris atas warisan yangbelum terbagi sebagai satu kesatuanmenggantikan orang yang berhak, badan, danbentuk usaha tetap seperti pada pelaku usaha ecommerce.Kata Kunci : penetapan pajak penghasilan, ecommerce
PENGGUNAAN CIRCUMSTANTIAL EVIDENCE OLEH KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA DALAM UPAYA PEMBERANTASAN KARTEL Casey Jesica Khowijaya
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sebenarnya kedudukan penggunaan circumstantial evidence serta untuk menemukan penyelesaian masalah kedudukan yang tepat terkait penggunaannya sebagai Upaya pemberantasan praktik kartel di Indonesia dan untuk mengkaji mengenai bagaimana pengaturan terhadap penggunaan circumstantial evidence jika dilihat dari sistem hukum pembuktian yang ada di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Dalam Hukum Persaingan Usaha di Indonesia, lewat Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dan dikuatkan dengan Peraturan Komisi No. 2 Tahun 2023, telah mengakui, mengatur dan menggunakan pembagian dua bentuk alat bukti yaitu bukti langsung (direct evidence) dan bukti tidak langsung (indirect evidence). Bahkan dalam beberapa kasus pidana di Indonesia, hakim telah menggunakan bukti tidak langsung ini dalam menjatuhkan putusan walaupun belum diatur dalam KUHAP. Seperti pada kasus Jesica Kumala Wongso. Ini membuktikan bahwa urgensi penggunaan indirect evidence di Indonesia. 2. Penegakkan dan pemberantasan kartel sebagai salah satu perjanjian yang dilarang dalam Hukum Persaingan usaha tidak sehat mengalami banyak tantangan. Sulitnya mendapatkan direct evidence oleh KPPU, dikarenakan perilaku kartel yang selalu dilakukan secara rahasia membutuhkan satu konsep yang menjadi Solusi terhadap hal ini yaitu lewat circumstantial evidence. Kata Kunci : circumstantial evidence, pemberantasan kartel
TINJAUAN YURIDIS HAK DEWAN PERWAKILAN RAKYAT UNTUK MENYELIDIKI KECURANGAN PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA Gefrido Joshua Sasauw
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Apa Dasar Hukum dan Mekanisme Penggunaan Hak Dewan Perwakilan Rakyat Terkait Penyelidikan Kecurangan Pemilihan Umum di Indonesia dan untuk memahami Penggunaan Hak Dewan Perwakilan Rakyat Terkait Penyelidikan Kecurangan Pemilihan Umum Di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Dasar Hukum dan Mekanisme Penggunaan Hak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait penyelidikan kecurangan Pemilihan Umum di Indonesia diatur dalam Pasal 20A Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 79 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan dalam Pasal 8 Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum. DPR memiliki wewenang yang luas untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 2. Penggunaan Hak Dewan Perwakilan Rakyat terkait penyelidikan kecurangan Pemilihan Umum di Indonesia dapat dilakukan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk mengumpulkan bukti, mendengarkan kesaksian, dan menganalisa informasi terkait dengan pelanggaran Pemilihan Umum. Kata Kunci : DPR, kecurangan pemilihan umum

Page 3 of 4 | Total Record : 40


Filter by Year

2024 2024


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue