cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 16 Documents
Search results for , issue "Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum" : 16 Documents clear
ANALISIS KEDUDUKAN JAKSA SEBAGAI PENUNTUT UMUM TERHADAP PEMENUHAN HAK RESTITUSI PADA ANAK KORBAN KEJAHATAN Agnes Michella Kapugu
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jaksa sebagai penuntut umum memiliki peran strategis dalam sistem peradilan pidana, khususnya terkait pemenuhan hak restitusi bagi anak korban kejahatan. Restitusi merupakan bentuk ganti rugi yang diberikan kepada korban oleh pelaku atas kerugian yang dialami, mencakup kerugian materiil maupun immateriil. Analisis ini berfokus pada kedudukan jaksa sebagai aktor utama yang memastikan hak restitusi anak korban kejahatan dapat direalisasikan secara efektif dalam proses hukum. Kajian ini mencakup tinjauan normatif terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, seperti Undang-Undang Perlindungan Anak dan peraturan terkait restitusi. Selain itu, penelitian ini membahas peran jaksa dalam mendampingi korban, mengajukan tuntutan restitusi di pengadilan, serta hambatan yang dihadapi dalam implementasinya, seperti rendahnya kesadaran hukum, keterbatasan teknis, dan tantangan dalam pelaksanaan putusan pengadilan. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun terdapat perangkat hukum yang memadai, pemenuhan hak restitusi anak korban kejahatan seringkali terkendala pada aspek implementasi. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaboratif antara jaksa, lembaga peradilan, dan instansi terkait untuk mengoptimalkan perlindungan anak dalam konteks hak restitusi. Kata Kunci: Jaksa, Penuntut Umum, Restitusi, Anak Korban Kejahatan, Perlindungan Hukum.
PENGHENTIAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH JAKSA DIKAITKAN DENGAN PENGEMBALIAN KEUANGAN NEGARA Aski Yesta Tumbel
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana aturan hukum yang mengatur tentang tentang penghentian penyidikan tindak pidana korupsi dan untuk mengetahui dan memahami proses penghentian penyidikan setelah tersangka mengembalikan kerugian keuangan negara. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pasal 109 ayat (2) KUHAP yang berbunyi “Dalam hal penyidik menghentikan penyidikan karena tidak terdapat cukup bukti atau peristiwa tersebut ternyata bukan merupakan tindak pidana atau penyidikan dihentikan demi hukum, maka penyidik memberitahukan hal itu kepada penuntut umum, tersangka atau keluarganya.”42 Namun, Pasal 40 ayat (4) UU No. 19 Tahun 2019 yang berbunyi: “Penghentian penyidikan dan penuntutan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dicabut oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi apabila ditemukan bukti baru yang dapat membatalkan alasan penghentian penyidikan dan penuntutan, atau berdasarkan putusan praperadilan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan.” 2. Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Pasal 4 menjelaskan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku, akan tetapi dapat dijadikan sebagai bahan keringanan oleh pelaku di dalam persidangan. Kata Kunci : minuman keras, kota manado
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PASAL 531 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA MEMBIARKAN ORANG YANG SEDANG MENGHADAPI MAUT Reynold S. Manoppo
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran secara pasti bagaimana pengaturan hukum beserta penjatuhan sanksi pidana bagi yang meninggalkan membutuhkan orang pertolongan pada dan saat untuk mendapatkan gambaran secara pasti tentang penerapan Pasal 531 KUHP di dalam kehidupan bermasyrakat. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Pasal 531 KUHP menegaskan bahwa individu yang menyaksikan keadaan bahaya maut memiliki kewajiban untuk memberikan pertolongan. Pertolongan ini dapat berupa tindakan langsung untuk menyelamatkan atau menghubungi pihak berwenang. Namun, kewajiban ini hanya berlaku jika tindakan tersebut tidak membahayakan diri sendiri atau orang lain. Sanksi yang diatur dalam Pasal 531 KUHP berupa pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda, bertujuan untuk menegakkan kewajiban sosial dalam memberikan pertolongan. 2. Pasal 531 KUHP mengharuskan individu untuk memberikan pertolongan kepada orang yang menghadapi maut, baik melalui tindakan langsung atau dengan menghubungi pihak berwenang, asalkan tindakan tersebut tidak membahayakan diri sendiri atau orang lain. Ini menggarisbawahi bahwa hukum tidak hanya mengatur aspek formal tetapi juga tanggung jawab moral individu. Penerapan Pasal 531 KUHP menghadapi banyak tantangan karena definisi “keadaan maut” yang bervariasi dan sulit untuk ditentukan dalam setiap kasus. Kata Kunci : membiarkan orang yang sedang menghadapi maut, pasal 531 KUHP
PEMIDANAAN TINDAKAN MENDISTRIBUSIKAN, MENTRANSMISIKAN DAN/ATAU MEMBUAT DAPAT DIAKSESNYA INFORMASI/DOKUMEN ELEKTRONIK YANG MEMILIKI MUATAN PERJUDIAN MENURUT UNDANG-UNDANG ITE Sitti Maharani Luciana Pontoh
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi/dokumen elektronik bermuatan perjudian menurut Undang-Undang ITE dan bagaimana penerapan pemidanaan tindak pidana mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi/dokumen elektronik bermuatan perjudian menurut Undang-Undang ITE. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Perjudian menurut Undang-Undang ITE, yaitu sebagai perjudian daring (online) yang unsur-unsurnya, adalah Setiap Orang; Yang dengan sengaja; Dan tanpa hak; Mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya; dan Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian; di mana perbedaan antara perjudian daring (online) dengan permainan (game) daring (online) yaitu dalam perjudian daring (online) ada unsur pengaturan oleh bandar dan ada unsur pertaruhan uang/harta, sedangkan dalam permainan daring (online game) kedua unsur tersebut tidak ada. 2. Penerapan pemidanaan tindak pidana mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi/dokumen elektronik bermuatan perjudian menurut Undang-Undang ITE, sebagimana terlihat dari putusan Mahkamah Agung Nomor Nomor 27 K/Pid.Sus/2024 tanggal 17 Januari 2024, yaitu berat ringannya pidana dengan mempertimbangkan asas proporsional (atau penjatuhan sesuai dengan tingkat kesalahan Terdakwa) serta memenuhi tujuan pemidanaan yang harus bersifat korektif, preventif dan edukatif, serta melihat sifat yang baik dan jahat dari Terdakwa. Kata Kunci: Pemidanaan, Mendistribusikan, Mentransmisikan, Diaksesnya Informasi/Dokumen Elektronik, Muatan Perjudian Undang-Undang ITE
Pemidanaan Terhadap Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Muhammad Fajar Mandulangi
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 dan bagaimana pemidanaan menurut Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dsimpulkan: 1. Pengaturan tindak pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, yaitu didalamnya terdapat 3 (tiga) macam tindak pidana, yaitu: Melakukan perekaman dan/atau mengambil gambar atau tangkapan layar yang bermuatan seksual di luar kehendak atau tanpa persetujuan orang yang menjadi objek; Mentransmisikan informasi/dokumen elektronik yang bermuatan seksual di luar kehendak penerima yang ditujukan terhadap keinginan seksual; Melakukan penguntitan dan/atau pelacakan menggunakan sistem elektronik (cyberstalking) terhadap orang yang menjadi obyek dalam informasi/dokumen elektronik untuk tujuan seksual; di mana tiga tindak pidana ini merupakan delik aduan, kecuali Korban adalah Anak atau Penyandang Disabilitas maka tindak-tindak pidana ini menjadi delik biasa (bukan-aduan). 2. Pemidanaan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 merupakan ketentuan khusus (lex specialis) terhadap ketentuan umum pemidanaan menurut KUHP karena menggunakan kata “dan/atau” sehingga hakim dapat memilih: Menjatuhkan pidana penjara saja; atau, Menjatuhkan pidana denda saja; atau Menjatuhkan pidana penjara dan pidana denda bersama-sama (kumulatif). Kata Kunci: Pemidanaan, Kekerasan Seksual, Berbasis Elektronik.
Kajian Hukum Lingkungan Hidup Dalam Pengelolaan Sumber Daya Air Di Kelurahan Tifure Junita Sulfiana Kansil; djefry lumintang; Hendrik Pondaag
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum lingkungan hidup dalam pengelolaan sumber daya air di Kelurahan Tifure. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana kebijakan dan peraturan yang ada dapat diterapkan untuk mengatasi tantangan dalam pengelolaan sumber daya air di wilayah tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya air memerlukan koordinasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait untuk memastikan keberlanjutan dan kualitas sumber daya air. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan infrastruktur, regulasi yang kuat, dan kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian sumber daya air. Kata kunci: Hukum Lingkungan, Pengelolaan Sumber Daya Air, Kelurahan Tifure

Page 2 of 2 | Total Record : 16


Filter by Year

2024 2024


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue