cover
Contact Name
Franky R.D Rengkung
Contact Email
frankyrengkung@unsrat.ac.id
Phone
+6281311100340
Journal Mail Official
jurnalpolitico@unsrat.ac.id
Editorial Address
Jalan Kampus Bahu Malalayang Manado Kode Pos 95115
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
Politico: Jurnal Ilmu Politik
ISSN : 23025603     EISSN : 29639018     DOI : -
Core Subject : Social,
The POLITICO journal contains various articles related to developments and dynamics that occur in the world of politics. Writings or articles published in the POLITICO Journal can be the results of research or scientific opinions related to political science both in theory and practice.
Articles 15 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 2 (2013): Juni 2013" : 15 Documents clear
PERANAN TOKOH AGAMA DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT PADA PILKADA BUPATI 2010 DI KABUPATEN HALMAHERA SELATAN Aya, Demianus
JURNAL POLITICO Vol 2, No 2 (2013): Juni 2013
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

PERANAN TOKOH AGAMA DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT PADA PILKADA BUPATI 2010DI KABUPATEN HALMAHERA SELATANOleh : DEMIANUS AYANIM : 080814020ABSTRAKTokoh agama mempunyai peran yang sangat penting dalam rangka menggerakan partisipasi masyarakat dalam sebuah pilkada. Keberhasilan tokoh agama dalam rangka menggerakan partisipasi masyarakat dalam pilkada di wilayah kabupaten Halmahera Selatan sangat ditentukan oleh kemampuan atau gaya dari tokoh agama dalam memberikan orasi politiknya dalam kampanye, himbauan dan sarannya dalam mempengaruhi warga masyarakat atau juga sangat ditentukan oleh cara tokoh agama dalam menggunakan kewenangan sebagai pemimpin agama. Dengan demikian, maka peran tokoh agama dengan partisipasi politik publik mempunyai hubungan yang sangat erat dan tidak bisa dipisahkan, sebab apabila peran dari tokoh agama semakin baik maka partisipasi politik juga akan semakin meningkat. Hal ini sangat menarik untuk dielaborasi lebihlanjut, sehingga untuk melihat keterkaitan tersebut mendorong penelitian ini dilakukan.Penelitian ini berlokasi di Halmahera Selatan disaat pilkada pada tahun 2010 berlangsung. Dan metode yang dipakai dalam melakukan penelitian ini adalah melakukan wawancara mendalam kepada beberapa informan yang dianggap mempunyai pengetahuan yang komprehensif tentang informasi yang terkait dengan topic penelitian.Berdasarkan hasil penelitian di Kabupaten Halmahera Selatan, tokoh agama berperan aktif dalam memberikan nasihat, ceramah atau khotbah politik terhadap masyarakat ketika menjelang pilkada bupati. Peranan tokoh agama ini didasari dengan tanggung jawab iman terhadap masyarakat dalam rangkah membina, memotivasi dan mengarahkan masyarakat dalam rangka turut aktif untuk berpartisiapsi pada pilkada.Bentuk partisipasi masyarakat masih menggunakan unsur primodialisme sebagai factor utama dalam menentukan pilihannya, maka suku terbesarlah yang menjadi pemimpin terpilih di daerah tersebut yang dalam hal ini adalah suku Togale (Tobelo-Galela).Kata Kunci : Peranan, Tokoh Agama, Partisipasi, Masyarakat2I. PENDAHULUANPemilihan langsung Kepala Daerah menjadi consensus politik nasional, yang merupakan salah satu instrument penting penyelenggaraan pemerintahan setelah digulirkannya otonomi daerah di Indonesia. Sedangkan Indonesia sendiri telah melaksanakan Pilkada secara langsung sejak diberlakukannya Undang-undang nomor 32 tahun 2004. tentang pemerintahan daerah. Hal ini apabila dilihat dari perspektif desentralisasi, Pilkada langsung tersebut merupakan sebuat terobosan baru yang bermakna bagi proses konsolidasi demokrasi di tingkat lokal. Pilkada langsung akan membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat dalam proses demokrasi untuk menentukan kepemimpinan politik di tingkat lokal. System ini juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mengaktualisasi hak-hak politiknya secara lebih baik tanpa harus direduksi oleh kepentingan-kepentingan elite politik, seperti ketika berlaku sistem demokrasi perwakilan. Pilkada langsung juga memicu timbulnya figure pemimpin yang aspiratif, kompeten, legitimate, dan berdedikasi. Sudah barang tentu hal ini karena Kepala Daerah yang terpilih akan lebih berorientasi pada warga dibandingkan pada segelitir elite di DPRD. Akan tetapi Pilkada tidak sepenuhnya berjalan mulus seperti yang diharapkan. Semua pihak-pihak yang ikut andil dalam pelaksanaan Pilkada, harus memahami dan melaksanakan seluruh peraturan perundangan yang berlaku secara konsisten. Pada dasarnya Pilkada langsung adalah memilih Kepala Daerah yang profesional, legitimate, dan demokratis, yang mampu mengemban amanat otonomi daerah dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selayaknya Pilkada di Indonesia dilaksanakan dengan efektif dan tetap menjunjung tinggi asas demokrasi dan hukum.Masyarakat di Halmahera Selatan telah melakukan pemilihan kepala daerah dan wakilnya dalam hal ini daerah kabupaten yaitu Bupati dan Wakil Bupati, pada tanggal 10 Oktober 2010 dengan enam calon pasangan Bupati dan wakilnya. Halmahera Selatan dulunya kabupaten Maluku Utara tetapi kemudian diberlakukannya Undang-undang Otonomi Daerah kabupaten Maluku Utara dengan ibu kotanya Sofifi berkembang menjadi daerah provinsi Maluku Utara dan dibagi menjadi enam kabupaten yaitu halmahera Utara, Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Halmahera Barat, Halmahera Timur dan Kepulauan Sula, serta dua kota yaitu kota Ternate dan kota Tidore.Dalam proses pilkada langsung tentunya sangat dibutuhkan peran dari para tokoh agama dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat, karena sesungguhnya tanpa disadari dimata masyarakat tokoh agama merupakan sosok yang paling disegani dan patut untuk diteladani. Realita yang terdapat di masyarakat, Tokoh agama punya kharisma tersendiri yang dapat dan mampu3merubah sifat, cara pandang bahkan tingkah laku seseorang untuk menjadi yang lebih baik. Dalam kaitannya dengannya pilkada langsung yang dilakukan di Kabupaten Halmahera Selatan partisipasi politik masyarakat tidak terlepas dari peranan para tokoh agama dalam mengoptimalkan masyarakat untuk turut aktif dalam berpartisipasi terhadap pilkada langsung yang dilakukan.Salah satu tujuan terpenting dalam pilkada adalah memilih pemimpin yang berkualitas. Kualitas pemimpin itu dpat diukur oleh berbagai instrumen seperti tingkat pendidikan dan kompetensi. Keberhasilan pilkada langsung tidak hanya diukur oleh penyelenggaranya yang lancar dan damai tetapi juga outcomes (manfaat/hasil) yang yang diperoleh apakah telah menghasilkan pemimpin yang berkualitas, terutama dari sisi manajerial dan kompetensi. Tetapi bisa saja pilkada langsung dilakukan hanya untuk ajang perebutan kekuasaan melalui mekanisme ?voting? dari suara pemilih, sehingga dikhawatirkan akan menghasilkan pemimpin yang hanya populer dan diterima secara luas, namun tidak mempunyai kecakapan dan kemampuan dalam mengolah daerah, sekalipun kepala daerah jabatan politis dan tidak menuntut keahlian khusus, namun kemampuan manajerial dan kompetensi sangat penting. Abdul (2005, 116).Namun pilkada langsung hanya dijadikan ajang perebutan kekuasaan, sehingga berbagai upaya dilakukan untuk merebut suara pemilih. Ada indikasi kuat masing-masing kandidat segalah cara termasuk yang dilarang seperti ?money politic? untuk mendapat dukungan. Mereka juga tidak segan-segan mengeksploitasi masyarakat dan sentimen primordial untuk menarik simpati meskipun disadari bahwa cara itu kontraproduktif terhadap perkembangan demokrasi. Banyak indikator yang menunjukkan bahwa pendekatan yang digunakan para kandidat untuk mendekat masyarakat lebih menonjolkan primordialisme. Hal itu tercermin dari ajakan untuk memilih dengan memakai sentimen kesukuan, agama, golongan, dan wilayah tertentu. Dari berbagai spanduk dan poster yang dipampangkan juga tergambar sebuah klaim dukungan terhadap calon tersebut dengan memakai bendera komunitas tertentu. Rozali (2005, 130).Partisipasi masyarakat, pilkada langsung yang sudah beberapa kali diselenggarakan di Indonesia masih tetap memerlukan upaya sosialisasi yang intensif agar potensi konflik yang membayanginya dapat diredam atau diminimalesir. Sejurus dengan upaya itu dibutuhkan partisipasi masyarakat agar sosialisasi itu berjalan optimal dan efektif, sehingga pada gilirannya masyarakat daerah dapat menggunakan hak memilih kandidat kepala daerah secara lebih rasional dan obyektif. Kegiatan seorang dalam partai dalam partai politik merupakan suatu bentuk partisipasi politik. Partisipasi politik mencakup semua4kegiatan sukarela melalui mana seorang turut serta dalam proses pemilihan pemimpin-pemimpin politik, dan turut serta secara langsung atau tidak langsung dalam pembentukan kebijakan umum. Kegiatan-kegiatan ini mencakup kegiatan memilih dan pemilihan umum; menjadi anggota golongan politik seperti partai, kelompok penekan, kelompok kepentingan; duduk dalam lembaga politik seperti dewan perwakilan rakyat, atau mengadakan komunikasi dengan wakil-wakil rakyat yang duduk dalam badan itu, berkampanye dan menghadiri kelompok diskusi dan sebagainya. Daniel dan Alvian (2002, 115).Berdasarkan pra observasi di lokasi penelitian, menunjukkan kecenderungan bahwa tingkat partisipasi politik masyarakat di desa atau kecamatan tertentu relatif tinggi, dan ada desa dan kecamatan yang tingkat partisipasi politiknya relatif rendah. Masalah tersebut di atas besar kemungkinan salah satu faktornya adalah peran dari tokoh agama di desa dan kecamatan tertentu cukup tinggi dan di desa atau kecamatan tertentu relatif rendah. Hal ini dapat dilihat oleh perbedaan dari peran tokoh agama di desa dan kecamatan tertentu lebih tinggi dibandingkan dengann desa dan kecamatan lainnyaII. KERANGKA KONSEPTUALA. Konsep PerananPeranan berasal dari kata peran. Peran memiliki makna yaitu seperangkat tingkat diharapkan yang dimiliki oleh yang berkedudukan di masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2007: 845) ?peranan adalah bagian dari tugas utama yang harus dilksanakan?.Soekanto (1984: 237) ?Peranan merupakan aspek yang dinamis dari kedudukan (status)?. Apabila seseorang yang melakukan hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukannya, maka dia menjalankan suatu peranan.Nasution (1994: 74 ) menyatakan bahwa ?peranan adalah mencakup kewajiban hak yang bertalian kedudukan?. Lebih lanjut Setyadi (1986 : 29 ) berpendapat ?peranan adalah suatu aspek dinamika berupa pola tindakan baik yang abstrak maupun yang kongkrit dan setiap status yang ada dalam organisasi?.Usman (2001 : 4 ) mengemukakan ? peranan adalah terciptanya serangkaian tingkah laku yang saling berkaitan yang dilakukan dalam suatu situasi tertentu serta berhubungan dengan kemajuan perubahan tingkah laku.Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa peranan adalah suatu pola tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang dalam hal ini adalah tokoh agama baik secara individual maupun secara bersama-sama yang dapat menimbulkan suatu peristiwa.5B. Konsep Tokoh AgamaTokoh agama termasuk kekuatan politik dalam system politik, yaitu kita bisa melihat dalam struktur poilitik.Dilihat dari tugas dan fungsi dari tokoh agama, bisa dikatakan sebagai pemimpin, kepemimpinan (leadership) adalah kemampuan seseorang (yaitu pemimpin atau pengikut-pengikutnya) sehingga orang lain tersebut bertingkah laku sebagaimana dikehendaki oleh pemimpin tersebut, Soejono Soekanto (2000 ; 318) menurutnya kepemimpinan dibagi atas 2 bagian yaitu :a. Kepemimpinan yang bersifat resmi (formal leader) yaitu kepemimpinan yang tersimpul di dalam suatu jabatan.b. Kepemimpinan karena pengakuan masyarakat akan kemampuan seseorang untuk menjalankan kepemimpinan (informal leadership).Kedua contoh kepemimpinan di atas maka kita bisa melihat tokoh agama termasuk pada informal leadership. Kepemimpinan ini mempunyai ruang lingkup yang tanpa batas-batas resmi, karena kepemimpinan demikian didasarkan atas pengakuan dan kepercayaan masyarakat.Peranan dan fungsi dari tokoh agama sangat penting dalam mengendalikan ketegangan sosial yang terjadi di masyarakat dalam iklim yang semakin demokrasi ini. Tokoh agama berperan sangat penting dalam menciptakan atau membentuk opini publik atau pendapat umum yang sehat. Oleh karena itu isu-isu yang menyesatkan dan kabar bohong yang tersebar bisa ditangkal masyarakat bila selalu berada dibawah bimbingan tokoh agama.Tokoh agama atau pemimpin adalah orang yang menjadi pemimpin dalam suatu agama, seperti : para kiay, ulama, pendeta, pastor dan lain-lain. Keberadaan tokoh agama di masyarakat seringkali lebih di dengar perkataan-perkataannya dari pada pemimpin-pemimpin yang lain.C. Konsep Partisipasi PolitikDewasa ini istilah partisipasi selalu muncul dan ramai dibicarakan baik itu pejabat pemerintah, kaum politisi maupuan kelompok ilmuan ketika mereka berbicara mengenai politik. Partisipasi politik menurut Nelson dikutip Ndraha (1987:102), mengatakan bahwa partisipasi ada dua jenis, yaitu :1. Partisipasi horizontal, adalah partisipasi sesama warga atau anggota suatu perkumpulan.2. Partisipasi vertikal, adalah partisipasi yang dilakukan oleh bawahan dengan atasan. Antara klien dengan patron atau antara masyarakat sebagai perkumpulan dengan pemerintah.6Dalam menemukan makna yang lebih kengkap, maka yang hampir sama dengan pendapat di atas adalah tindakan sosial atau seperti yang disebut oleh Weber sebagai sosial-action. Istilah ini dikemukakan oleh Weber untuk perbuatan manusia yang mempunyai arti subjektif. Dengan ini dimaksudkan setiap orang dalam mencapai tujuan terdorong oleh motivasi yang menguntungkan.Miriam Budiarjo (1982, 1) memberikan pengertian tentang partisipasi politik adalah kegiatan seseorang untuk ikut serta aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan jalan memilih pimpinan negara dan secara langsung mempengaruhi kebijan pemerintah (Pubclic Policy), kegiatan ini mencakup seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum atau menjadi anggota suatu partai atau kelompok kepentingan, mengadakan hubungan kontanting dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen dan sebagainya.H. NU dan Sidney Verba dikutip Miriam Budiarjo partisipasi politik adalah kegiatan pribadi yang legal, sedikit banyak bertujuan untuk mempengaruhi seleksi pejabat-pejabat negara dan tindakan-tindakan yang diambil oleh mereka. Yang teropong utama adalah tindakan-tindakan yang bertujuan untuk mempengaruhi keputusan-keputusan pemerintah, sekalipun fokus sebenarnya lebih luas, tetapi abstrak yaitu usaha-usaha untuk mempengaruhi alokasi nilai secara otaratitatif masyarakat.Sementara Herbert Mc. Closky mengemukakan bahwa partisipasi politik adalah kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pembentukan kebijakan umum. Menurut Hoogerwerf (1985:189) mengatakan bahwa partisipasi politik adalah keikutsertaan pada kebijaksanaan pemerintah dan pada terwujudnya kebijaksanaan itu. Dari berbagai pendapat di atasa terlihat bahwa partisipasi politik mencakup aspek-aspek yang sangat luas termasuk juga tingkah laku politik dan pemilihan penguasa di dalam suatu kegiatan politik yang disebut pemilihan umum.Pengertian umum mengenai partisipasi ini biasanya sederhana yaitu keikut sertaan suatu kelompok masyarakat dalam kehidupan politik, misalnya : memilih pemimpin negara, menghadiri rapat umum, menjadi anggota suatu partai dan lain-lain. Alfian (1986, 70).7III. METODOLOGI PENELITIANPenelitian ini difokuskan pada Bagaimana peranan Tokoh Agama dalam meningktakan partisipasi politik masyarakat dalam pilkada 2010 di Kabupaten Halmahera Selatan.Yang dimaksud dengan peranan tokoh agama dalam penelitian ini adalah suatu pola tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang dalam hal ini adalah tokoh agama baik secara individual maupun secara bersama-sama yang dapat menimbulkan suatu peristiwa.Adapun dalam hal ini indikator dari tokoh agama adalah sebagai berikut:a. Himbauan atau saran dari tokoh agama kepada masyarakat dalam menghadapi pilkada.b. Politik para tokoh agama dalam menghadapi pilkada seperti pidato/kampanye.c. Nasehat, misalnya masyarakat harus hati-hati agar tidak terpengaruh dengan money politic dalam memberikan suaranya.d. Petunjuk atau perintah agar masyarakat dapat aktif dalam pemilihan kepala daerah.Sedangkan partisipasi politik masyarakat merupakan kegiatan-kegiatan sukarela dari masyarakat dalam kegiatan politik dengan mengambil bagian dalam proses pembentukkan kebijakan umum oleh pemerintah kabupaten, dalam kegiatan ini antara lain, seperti memberikan usul, saran, pendapat dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah di kabuten Halmahera Selatan.Adapun indikator dari partisipasi politik masyarakat adalah:a. Memberikan suara dalam pemilihanb. Menghadiri rapat umumc. Menjadi anggota salah satu kelompok kepentingand. Mengadakan hubungan (contacting) dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen.Dengan demikian yang akan dilakukan dalam penelitian ini adalah mencari informasi yang jelas, akurat dan terpercaya baik berupa pernyataan, keterangan atau data-data yang dapat membantu dalam penyelesaian penulisan ini.Penelitian kualitatif tidak dimaksudkan untuk membuat generalisasi dari hasil penelitiannya. Oleh karena itu, pada penelitian kualitatif tidak dikenal adanya populasi dan sampel (Suyanto, 2005 : 171). Subjek penelitan yang telah tercermin dalam fokus penelitian ini ditentukan secara sengaja. Subjek penelitian informan yang akan memberikan berbagai informasi yang akan diperlukan selama proses penelitian. Informan adalah seorang yang benar-benar mengetahui suatu persoalan atau permasalahan tertentu yang darinya dapat diperoleh informasi yang8jelas, akurat, dan terpercaya baik berupa pernyataan, keterangan atau data-data yang dapat membantu dalam memenuhi persoalan/permasalahan.Adapun informan yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah Tokoh Agama dan Masyarakat.IV. PEMBAHASANA. Peran Tokoh Agama Dalam Menigkatkan Parisipasi Politik Merupakan Sosialisasi Politik Dalam Pilkada Bupati di Kabupaten Halmahera SelatanAgama merupakan lembaga yang menawarkan kebahagiaan dan keselamatan melalui pengajaran dan pelaksanaan ajaran-ajaran yang disampaikan oleh para peletak dasar agama, dimana ajaran tersebut kemudian dituliskan dalam Kitab Suci masing-masing. Agama sebagai sebuah lembaga tentu menuntut adanya suatu susunan hirarki atau kepengurusan yang mendampingi dan melayani jemaat dalam usahanya mencapai kebahagiaan dan keselamatan. Para pengurus atau pimpinan jemaat dalam agama inilah yang kemudian disebut sebagai tokoh agama. Jadi tokoh agama adalah orang yang karena kualitas pribadinya dipercaya dan diberi tugas khusus untuk memimpin umat beragama.Para tokoh agama memiliki tugas dan peran yang khas yaitu: Menjadi panutan atau memberi teladan bagi umatnya, khususnya di tengah situasi daerah yang diperhadapkan dengan pilkada langsung, menyejahterahkan umat Tuhan, Mendampingi umat dalam persatuan dengan Tuhan, dan memimpin ibadat, mengajar, mempersatukan, serta mendampingi dalam perwujudan iman.Tokoh agama tampak antara lain dalam upaya pengarahan dalam sejumlah besar orang oleh golongan elite tertentu untuk mendengarkan pidato-pidato politik dalam suatu rapat umum atau kampanye.Dalam wawancara langsung dengan inisial D. N, tokoh agama bahwa:Menjelang pilkada bupati di Kabupaten Halmahera Selatan, tokoh agama selalu memberikan ceramah/Khotbah kepada jemaat/masyarakat dengan tujuan bahwah masyarakat harus turut aktif untuk berpartisipasi dalam pilkada bupati.Adapun pendapat dari insial T. H, tokoh agama bahwa : Ya, pada prisnsipnya telah menjadi tugas dari pada tokoh agama dalam memberikan ceramah/dakwah terhadap masyarakat dalam menyambut pilkada, mengingat sebagian besar masyarakat kurang terlalu memahami tentang pentingnya pilkada yang mengakibatkan masyarakat tidak memberikan dukungannya terhadap kandidat yang ada atau yang kita kenal dengan namanya golput.9Pendapat lain yang dikemukakan oleh inisial R. S, tokoh agama, yaitu : Masalah pilkada sebenarnya bukanlah menjadi urusan tokoh agama, karena sesungguhnya ketika berbicara tentang pilkada secara tidak langsung kita berbicara tentang politik. Berbicara politik tentunya tidak terlepas dari unsure masyarakat. Nah, masyarakat inilah yang kemudian merupakan urusan dari tokoh agama. Merupakan tanggung jawab iman terhadap masyarakat dalam rangkah mengarahkan dan perlu juga diberikan gambaran tentang pilkada dengan tujuan masyarakat tidak asal memilih setiap calon yang ada dan terlebih lagi dapat menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara yang baik.Dari berbagai pernyataan yang dikemukakan di atas, menggambarkan bahwa ceramah, dakwah, khotbah atau peasan politik yang dilakukan oleh tokoh agama terhadap masyarakat didasarkan pada tanggung jawab iman. Tanggung jawab inilah yang kemudian mendorong tokoh agama untuk memberikan ceramah, dakwa atau khotbah kepada masyarakat untuk turut aktif dalam pilkada bupati yang dilaksanakan di Kabupaten Halamahera Selatan.Peranan dari tokoh agama tersebut di atas secara tidak langsung telah melakukan sosialiasi politik. Karena sesungguhnya sosialisasi politik merupakan suatu proses yang memungkinkan seorang individu bisa mengenali sistem politik, yang kemudian menentukan sifat persepsi-persepsinya mengenai politik serta reaksi-reaksinya terhadap gejalah politik.B. Tanggapan Responden Terhadap Peran Tokoh Agama Dalam Meningkatkan Partisipasi PolitikAda pun tanggapan respoden terhadap peran (ceramah, dakwah, khotbah, pesan politik) tokoh agama dalam meningkatkan prtisipasi politik yang dikemukakan oleh inisial L. A, mahasiswa, bahwa:Ya, selalu ada ceramah, khotbah atau pesan politik yang disampaikan kepada masyarakat menjelang pilkada. Dan menurut saya, apa yang disampaikan oleh tokoh agama itu baik karena untuk kepentingan masyarakat kabupaten Halmahera Selatan pada umumnya. Dengan adanya himbauan, ceramah atau khotbah politik kepada masyarakat, saya yakin masyarakat akan lebih aktif lagi dalam berpartisipasi pada pilkada.Pernyataan ini pulah dijawab oleh inisial H. B, warga, yang mengatakan: Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab tokoh agama dalam membina dan mengararahkan masyarakat ke hal-hal yang baik dalam hal ini adalah turut aktif dalam pilkada bupati. Oleh karena tugasnya dalam membina dan mengarahkan masyarakat maka selalu ada nasihat, ceramah atau khotbah politik kepada masyarakat ketika menjelang pilkada dilaksanakan. Namun dalam penyampaian10pesan politik atau ceramah kepada masyarakat, tokoh agama tidak pernah menyuruh untuk berpartisipasi pada salah satu calon tertentu. Dalam penyampain ceramah, khotbah atau pesan politik kepada masyarakat selalu netral. Hal yang sama disampaikan oleh inisial T. N, warga bahwa :Ya, tokoh agama selalu memberikan ceramah, khotbah atau pesan politik kepada masyarakat ketika menjelang pilkada Bupati di kabupaten Halmehera Selatan. Dan menurut saya apa yg disampaikan tokoh agama itu patut dituruti karena itu merupakan kepentingan masyarakat pada umumnya. Tetapi dalam penyampaian tersebut, tokoh agama selalu netral dan tidak menentukan calon mana yang harus dipilih. Tokoh agama memberikan kehendak bebas kepada masyarakat untuk memilih. Kemudian inisial T. A, warga, juga mengemukakan pendapatnya bahwa :Ya, benar tokoh agama berperan aktif dalam memberikan ceramah, dakwa pesan politik kepada masyarakat menjelang pilkada. Sejauh ini yang saya tahu tokoh agama dalam menjelangkan tugasnya sebagai pemuka agama, selalu netral dalam mengarahkan masyarakat untuk menyambut pilkada dan tidak memihak kepada salah satu calon tertentu. Walaupun dalam kenyataannya ada salah satu calon Bupati yang membantu kami lewat bantuan dana untuk pembangunan fisik gedung Gereja, tetapi tokoh agama tidak menuntut kepada kami selaku jemaat/masyarakat untuk memilih calon Bupati yang telah membantu kami. Tokoh agama memberikan kehendak bebas untuk memilih calon bupati sesuai dengan pilihan kami.Dari jawaban responden di atas dapat disimpulkan bahwa menjelang pilkada Bupati di Kabupaten Halmahera Selatan tokoh agama berperan aktif dalam mengarahkan masyarakat untuk berpartipasi aktif pada pilkada. Adapun dalam mengarahkan masyarakat untuk berpartispasi aktif pada pilkada, tokoh agama selalu bersifat netral dan tidak menentukan calon mana yang harus dipilih. Tokoh agama memberikan kehendak bebas kepada masyarakat untuk memilih. Mengingat hak untuk memlih merupakan hak asasi manusia.Adapun dalam pemberian ceremah, nasihat, khotbah atau pesan politik merupakan hal yang penting untuk dilakukan oleh para tokoh agama. Hal ini disebabkan karena sebagian kecil masyarakat tidak terlalu perduli dengan adanya pilkada bupati yang menurut mereka hanya membuang waktu dan tidak menghasilkan sesuatu apapun, demikian kata inisial D. B, warga. Tetapi ada juga yang mengatakan bahwa dalam menjelang pilkada masyarkat perlu diberi ceramah, khotbah, atau pesan politik untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti golput dan money politic. Oleh bebrapa responden berikut11mengatakan sangat penting pemberian ceramah, khotbah atau pesan politik kepada masyarakat ketika menjelang pilkada, diantaranya adalah inisial N. K, mahasiswa yang mengatakan bahwa :Merupakan hal yang sangat penting ketika tokoh agama memberikan cermah, dakwa, khotbah, atau pesan politik kepada masyarakat menjelang pilkada. Pada umumnya masyarakat yang ada di kabupaten Halmahera Selatan merupaka masayakat awam yang masih kurang pemahaman tentang politik maupun partisiapasi. Oleh karena itu sangat penting memberikan ceramah, dakwah, khotbah atau pesan politik kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat mengerti dan mau berpartisipasi dalam pilkada. Mengingat di mata masyarakat tokoh agama merupakan seorang individu yang patut diteladani dan dicontohi. Jadi apapun yang dikatakana para tokoh agama, pasti akan dituruti.Pernyataan ini pulah dijawab oleh inisial Y. A, tokoh masyarakat, bahwa :Ya, penting sekali bagi masyarakat untuk diberi ceramah, dakwa, khotbah atau pesan politik kepada masyarakat menjelang pilkada. Dengan adanya ceramah, dakwah khotbah atau pesan politik dari tokoh agama, masyarakat dapat mengerti pentingnya pilkada bagi kehidupan masyarakat. dan ketika masyarakat mengerti pentingnya pilkada, maka dengan sendirinya masyarakat akan turut aktif untuk berpartisipasi dalam pilkada. Dalam waktu bersamaan inisial H. D, warga mengatakan bahwa : Menurut saya, selagi ceramah, khotbah atau pesan politik yang disampaikan oleh para tokoh agama selagi masih bersifat netral itu penting untuk dilakukan atau diikuti. Dan selama ini tokoh agama dalam pemberian ceramah tersebut masih bersifat netral, dan itu merupakan hal yang penting bagi masyarakat dalam memasuki pemilihan kepala daerah yang dalam hal ini adalah pemilahan bupati.Berdasarkan jawaban dari responden di atas dapat menggambarkan bahwa betapa pentingnya peranan tokoh agama dalam mengarahkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif pada pemilihan kepala daerah yang dalam hal ini adalah pemilihan bupati dan wakil bupati. Karena dengan adanya ceramah, khotbah politik atau bahkan pesan politik dari tokoh agama dapat menimbulkan kesadaran dari tiap jemaat/masyarakat untuk berpartisipasi dalam pilkada bupati.C. Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Halmahera Selatan12Pemilihan kepala daerah menjadi consesnsus politik nasional, yang merupakan salah satu instrument penting penyelenggaraan pemerintah setelah digulirkan Otonomi Daerah di Indonesia yang kemudian dituangkan dalam Undang-Undang (UU) No. 32 Tahun 2004, tentang pemerintah daerah. Hal ini jika dilihat dari perspektif desentralisasi, pilkada tersebut merupakan terobosan baru yang bermakna bagi proses konsolidasi demokrasi di tingkat lokal. Pilkada akan membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat dalam proses demokrasi untuk menentukan kepemimpinan di tingkat lokal.Pada dasarnya pilkada merupakan pememilihaan kepala daerah yang profesional, legitimate dan demokratis, yang mampu mengemban amanat otonomi daerah dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Salah satu tujuan terpenting dalam pilkada adalah memilih pemimpin yang berkualitas. Kualitas pemimpin dapat diukur oleh berbagai intrumen seperti tingkat pendidikan dan kompetensi.Masyarakat di Halmahera Selatan telah melakukan pemilihan kepala daerah dan wakilnya dalam hal ini adalah daerah kabupaten yaitu Bupati dan wakil Bupati, pada tanggal 10 Oktober 2010 yang diikuti enam pasangan calon Bupati dan wakilnya, yang kemudian dimenangkan oleh pasangan Dr. H. Muhammad Kasuba, MA dan Drs. Rusdan I. Haruna, M.Si.Bertolak dari hasil observasi menunjukkan bahwa dalam pemilihan kepala daerah yang dalam hal ini adalah pemilihan Bupati dan Wakilnya cenderung di warnai dengan beberapa alasan masyarakat untuk memilih calon tersebut, diantaranya adalah alasan karena kesamaan etnis, karena kedekatan keluarga, karena kemampuannya, karena kesamaan agama, karena partai politik, karena nasihat dari para tokoh agama dan karena ada jaminan masa depan yang diberikan. Dari hasil observasi ini kemudian penulis melakukan penelitian di lapangan dan melakukan wawancara langsung dengan beberapa orang masyarakat untuk dijadikan responden, diantaranya adalah inisial R. B, warga bahwa:Kalau saya memilih seorang calon bupati, hal yang paling utama ialah karena calon tersebut sama suku dengan saya, kemudian calon tersebut seiman juga dengan saya. Lebih dari itu calon tersebut memiliki visi dan misi yang jelas. Kemudian menurut inisial H. Y, warga bahwa :Kalaupun saya memilih seorang calon Bupati itu karena visi misi yang jelas, kemudian suku dan agama. Menurut saya ini penting karena ketika calon tersebut berhasil, maka hal yang utama dia akan memperjuangkan suku dan agama terlebih dahulu. Kemudian persoalan tokoh agama yang memberikan dorongan13kepada masyarakat untuk terlibat dalam pemilihan itu benar, tetapi tokoh agama pada umumnya memberikan kehendak bebas kepada masyarakat untuk memilih calon bupati. Dan saya pikir, apa yang disampaikan oleh para tokoh agama itu benar, persoalan pilihan itu hak masyakat yang tidak bisa dipaksakan oleh siapa pun. Tokoh agama hanya mengarahkan dan memberikan pandangan kepada masyarakat dan selanjutnya merupakan hak dari masyarakat calon mana yang menurutnya patut untuk dipilih. Di tempat berbeda juga dikemukakan oleh inisial L. A, Mahasiswa, bahwa :Dalam menentukan pilihan kepada salah satu calon tertentu saya melihat dari sudut pandang kemampuan untuk memimpin yang dimiliki oleh setiap calon tertentu dan kemudian jaminan masa depan yang diberikan. Era sekarang ini, menurut saya ketika memilih seorang bupati janganlah kita melihat karena dia memiliki kekuatan financial yang memadai tetapi tidak mempunyai kemampuan untuk memimpin dan terlebih lagi tidak mampu membawa daerah ini ke tujuan yang sesungguhnya yakni kesejahteraan masyarakat pada umumnya.Pernyataan ini juga dikemukakan oleh inisial N. T, warga yang mengatakan bahwa : Alasan untuk saya memilih seorang bupati itu karena dilihat dari kemampuan untuk memimpin dan punya visi misi yang jelas untuk membawa daerah ini mampu bersaing dengan daerah lain. Disamping itu juga saya melihat latar belakang kehidupan calon tertentu apakah mempunyai gaya hidup yang terpuji atau tidak. Karena latar belakang kehidupan yang terpuji dapat menunjang untuk melakukan hal-hal terpuji juga dalam membangun daerah ini dan mampu memperjuangkan apa yang menjadi hak dari masyarakat pada umumnya.Kemudian inisial A. G, tokoh masyarakat juga mengatakan bahwa: Alasan utama ketika saya memilih seorang bupati itu yaitu karena latar belakang suku dan agama yang sama dengan saya. Setelah itu mempunyai visi dan misi yang jelas untuk mampu membawa daerah ini sesuai dengan harapan masyarakat pada umumnya dan terlebih lagi amanat UUD 1945 itu dapat terealisasi dengan baik, yakni mensejahterahkan kehidupan yang berbangsa dan bernegara.Dari pernyataan responden tersebut di atas, menunjukkan bahwa partisipasi politik berbeda-beda dari masyarakat yang satu ke masyarakat yang lain. Kadar partisipasi politik pun bervariasi. Hal itu dapat dilihat dari alasan respoden dalam memilih calon bupati, yang pada umumnya unsur SARA (suku, agama dan ras) yang menjadi prioritas utama untuk memilih calon bupati. Ini disebabkan karena daerah kabupaten Halmahera Selatan pada umumnya berpenduduk yang menjungjung tinggi nilai-nilai sukuisme. Adapaun suku Togale (Tobelo-Galela) merupakan suku terbesar yang menduduki kabupaten Halmahera14Selatan, kemudian disusul suku-suku kecil lainnya yakni suku Makian, suku Bajo dan Buton. Hal ini dapat dibuktikan dengan terpilihnya Dr. H. Muhammad Kasuba, S.Ag, MA sebagai bupati kabupaten Halmahera Selatan dalam dua periode berturut-turut yang notabene adalah suku Togale. Kemudian agama dan ras yang selalu mendominasi untuk dijadikan alasan dalam memilih seorang bupati. Hal ini diyakini bahwa siapan pun dia ketika disinggung soal agama, semua pasti akan membelah agamanya.Setelah unsur SARA, kemampuan serta visi dan misi merupakan alasan untuk memilih seorang bupati. Ini disebabkan karena cara berpikir masyarakat yang mulai berkembang dan pendidikan yang sudah meningkat. Kemudian jaminan masa depan yang diberikan oleh para kandidat. Ini berarti ada janji-janji politik dari kandidat dalam berkampanye.Kesimpulan yang ditarik dari uraian tersebut di atas adalah bahwah pemilihan kepala daerah di kabupaten Halmahera Selatan unsure SARA yang mendominasi partisipasi masyarakat untuk memilih serta tidak terlepas dari peran tokoh agama dalam memberikan ceramah, khotbah politik atau bahkan pesan politik kepada masyarakat. Sehingga realita yang terjadi suku terbesarlah yang memipin daerah kabupaten Halmahera Selatan, yakni suku Togale (Tobelo-Galela) yang dalam hal ini adalah Dr. H. Muhammad Kasuba, S.Ag, MA yang notabena adalah suku Togale telah memenangkan pilkada dua kali secara berturut-turut.Dengan adanya pelaksanaan pilkada Bupati di Kabupaten Halmahera Selatan akan membawa harapan baru bagi segenap elemen masyarakat untuk kiranya dapat tercipta suatu kehidupan sosial politik dan ekonomi yang lebih baik. Menurut inisial H. B, warga : Ya, ketika pilkada Bupati terlaksana menurut saya akan terciptanya suasana kehidupan sosial politik dan ekonomi yang lebih baik. Begitu pun dengan inisial T. N, LSM, yang mengatakan bahwa :Dalam pelaksanaan pilkada Bupati tentunya akan berdampak pada perubahan yang nantinya akan tercipta kehidupan sosial politik dan ekonomi yang lebih baik, mengingat perkembangan pengawasan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah selalu ketat dalam menjalani roda pemerintahan.Hal ini juga disampaikan oleh inisial L. A, mahasiswa yang mengatakan bahwa : Terlaksananya pilkada di Kabupten Halmahera Selatan akan tercipta suasana kehidupan sosial politik dan ekonomi. Dimana dapat memudahkan hubungan kinerja pemerinta pusat dan pemerintah daerah, dan pemerintah daerah terhadap masyarakat khusunya di kabupaten Halmahera Selatan.15Hal ini karenakan masyarakat yakin bahwa calon yang jadi nanti mampu membawa masyarakat ke dalam suasana yang demikian. Pelaksanaan Pilkada Bupati merupakan hal yang penting untuk dilaksanakan di Kabupaten Halmahera Selatan. Menurut berinisial L. A, warga, bahwa :Penting sekali bagi masyarakat untuk dilakukannya pilkada Bupati, karena secara tidak langsung dapat memudahkan akses masyarakat terhadap pemerintah danBertolak dari jawaban responden di atas hasil penelitian menunjukan masyarakat menyatakan penting untuk dilakukannya pilkada langsung di Kabupaten Halmahera Selatan. Hal ini sisebabkan oleh berbagai alasan yang dikemukakan, antara lain :- Merupakan upaya mewujudkan demokrasi local dimana masyarakat diberikan hak untuk memilih pemimpin menurut keinginannya- Pengambilan atau wujud dari pada kedaulatan rakyat pada tingkat local- Mendidik masyarakat menentukan pimpinannya, sesuai dengan hati nuraninya- Untuk memilih pemimpin yang mampu merubah daerah yang lebih baik- Karena menurut UU masa jabatan Bupati hanya 5 tahun, jadi setelah itu haarus dipilih kembali- Karena tidak mungkin terus hidup dalam kekosongan (tanpa pemimpin) dan oleh karena itu harus secepatnya mengisi kekosongan itu untuk mengatur dan menentukan Halmahera Selatan ke depan- Agar terciptanya kesejahteraan, kemakmuran, dan kedamaian masyarakat Halmahera Selatan- Karena daerah pemekaran harus ada kepala daerah oleh karena itu pilkada harus ada- Secara umum adalaha menjalankan amanat UU- Secara khusus adalah menjadi jaminan terciptanya kehidupan sosial politik dan ekonomi yang lebih baik- Pilkada merupakan sarana dalam pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi dalam menghargai hak-hak dari pada rakyat tanpa adanya intervensi apapun dengan kepentingan terselubung.Dalam pencalonan kepala daerah selalu saja dilakukan kampanye oleh para kandidat untuk mensosialisasikan setiap visi dan misi mereka guna menarik perhatian dan simpatisan dari pada masyarakat. Di dalam masa kampanye para kandidat calon kepala daerah dan masyarakat berkesempatan bertemu langsung dan saling berdialog tentang visi dan misi yang ditawarkan oleh calon kandidat dan harapan dari masyarakat.16Sebagian besar masyarakat Halmahera Selatan senang mengikuti rapat umum, dialog atau kampanye karena mereka ingin mendengar langsung setiap visi dan misi yang disampaikan oleh calon tertentu, namun ada juga yang mengaku tidak senang mengikuti rapat umum, dialog atau kampanye karena kesibukan mereka yang sebagian besar adalah petani. Jadi mereka berpikir dari pada mereka harus duduk-duduk diam mendengarkan para calon bupati tanpa mendapat sepeserpun uang, lebih baik mereka bekerja di kebun yang bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kelanjutan hidup mereka. Kata inisial E. N, warga Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan. Dan kemudian pernyataan ini dibenarkan oleh inisial A. S, kepala Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan.V. PENUTUPA. Kesimpulan1. Para tokoh agama mempunyai peran dalam pilkada langsung di Kabupaten Halmahera Selatan, itu kita bisa lihat dari ceramah, dakwah, khotba yang diberikan oleh tokoh agama dalam sebulan menjelang pilkada. Adapun peran dari Para tokoh agama ini dilakukan atas dasar tanggung jawab iman terhadap masyarkat sehingga merasa penting untuk memberikan nasihat politik kepada masyarakat agar tidak tepengaruh pada money politic dan golput.2. Tidak ada nasihat yang diberikan tokoh agama kepada masyarakat cenderung pada calon tertentu.3. Partisipasi masyarakat kabupaten Halmahera Selatan dalam pemilihan kepala daerah, unsur SARA menjadi prioritas utama untukk dijadikan alasan memilih seorang bupati, sehingga mengakibatkan suku terbesarlah yang menjadi pemimpin di daerah tersebut yang dalam hal ini adalah suku Togale (Tobelo-Galela). Akan tetapi disamping unsure SARA, tokoh agama juga turut berperan dalam mempngaruhi masyarakat untuk menggunakan hak suaranya dalam pemilihan melauli ceramah, dakwah, khotbah politik atau nasihat politik.B. Saran1. Perlu adanya pemberdayaan politik masyarakat, misalnya dengan melakukan penyuluhan dan pendidikan politik, melaluli event-event politik dalam lingkup yang lebih kecil.172. KPUD dan pemerintah harus berupaya agar kesadran dan pengetahuan masyarakat pemilih akan hak-haknya berdemokrasi dapat ditingkatkan kualitasnya sehingga masyarakat turut aktif dalam berpartisipasi dalam pemilihan eksekutif maupun legislatif.3. Kepala daerah yang terpilih pada pemilihan dalam bekerja jauhkanlah korupsi dan bangun Kabupaten Halmahera Selatan dengan penuh tanggung jawab4. Melalui pemelihan langsung Bupati dan wakil Bupati, aktivitas-aktivitas politik mengalami perubahan, dari elemen masyarakat dari tingkat bawah samapai tingkat atas kini semakin giat dalam aktivitas politik, dengan berbagai macam perilaku politik yang terkadang bisa membawa dampak bagi proses politik atau bagi kehidupan masyarakat. Disarankan agar melalui pemilihan langsung Bupati dan wakil Bupati , kemampuan dan kualitas para calon terus ditingkatkan pemahaman tentang peraturan pilkada langsung dan sistem politik yang dibangun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara serta dapat memberikan pendidikan politik dalam pemilihan langsung.DAFTAR PUSTAKABudiarjo, Miriam, 2008, Dasar-Dasar Ilmu Politik, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.Huntington, P. Samuel dan Nelson Joan, 1986, Partisipasi Politik di Negara Berkembang, Rineka Cipta, Jakarta.Kantaprawira, Rusadi, 2004, Sistem Politik Indonesia, suatu Model Pengantar, Sinar Baru, Bandung.Merdalis, drs. 2006. Metode Penelitian. Bumi Aksara, JakartaMerson H.E 1976. Adminitrasi Pemerintahan dalam Pembangunan Nasional. Jakarta : Gramedia Pustaka.Naptilu, Paimin.DR, M.Si. 2007. Menakar Urgensi Otonomi Daerah. Alumni, BandungPoerwadarminta 1996. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka Utama. Jakarta18Prof. DR. Toha, Mifta, MPA. 2006. Birokrasi dan Politik di Indonesia. Jakarta : PT. Pustaka Indonesia PressSarudajang, S. Harry, Dr. 2012. Pilkada Langsung. Kata Hasta Pustaka, Jakarta.Simangunsong, Bonar. Ir. Drs, MSc. SE dan Sinuraya, Daulat. Ir, MM. 2004. Negara, Demokrasi dan Berpolitik Yang Profesional. Kharisma Virgo Print, Jakarta.Soekanto, Soerjono. 2003. Sosiologi Suatu Pengantar. Raja Grafindo Persada, Jakarta.Sugiyono, 2007. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif R&D. Bandung: Alfabeta.Sumber-Sumber Lain :Skripsi : Kinerja DPRD di Bidang Pengawasan Pembangunan, Oleh Jeklin Gorab, Fisip Unsrat 2008Peraturan Pemerintah RI No. 6 Tahun 2005, Tentang Pemelihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala DaerahUndang-Undang No. 32 Tahun 2004, Tentang Pemerintah DaerahInternet, google@www.maluku utara.
PERILAKU POLITIK PEMERINTAH DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI POLIIK (Studi di Desa Kapitu Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan) SETLIGT, KIFLY Ch
JURNAL POLITICO Vol 2, No 2 (2013): Juni 2013
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

1PERILAKU POLITIK PEMERINTAH DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI POLIIK(Studi di Desa Kapitu Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan)OLEH :KIFLY CH. SETLIGTNim : 090814022Dosen Pembimbing :Drs. J.Potabuga,MSiDrs. R.J.D Sumampouw,MSiABSTRAKSIDalam rangka partisipasi politik, kemampuan, kualitas dan kemandirian lembaga kemasyarakatan perlu terus di tingkatkan, sehingga dapat menjalankan perannya secara mantap dalam tatanan budaya politik. Dalam kaitannya dengan partisipasi politik masyarakat di Desa Kapitu Kecamatan Amurang Barat menunjukan pola partisipasi yang konvensional, dalam arti berdasarkan keadaan atau tatacara-tatacara, tergantung pada perilaku politik pemerintahnya.Demikian juga halnya dengan perilaku politik pemerintah terhadap partisipasi politik masyarakat, ada hubungan erat dengan artikulasi aspirasi masyarakat itu sendiri. Dengan kata lain, bahwa artikulasi aspirasi yang tidak lain adalah kebutuhan-kebutuhan atau keinginan-keinginan yang sedang di rasakan oleh masyarakat, merupakan motif yang mendorong mereka untuk berpartisipasi dalam pembangunan politik. Dan pengertian artikulasi aspirasi ini antara lain dapat di wujudkan dengan mengikut sertakan masyarakat untuk rencana pembangunan serta pembuatan kebijakan. Dengan adanya perilaku politik ini, masyarakat lebih mengenal dan memahami etika, moral, dan nilai-nilai politik pemerintah, yang kemudian akan mempengaruhi partisipasi politiknya. Dengan kata lain, perilaku politik pemerintah merupakan acuan dalam pelaksanaan pembangunan politik, dan juga merupakan mata rantai diantara sistem politik.Bertolak dari latar belakang pemikiran diatas, penulis tertarik untuk mengadakan penelitian tentang “Perilaku Politik Pemerintah dalam meningkatkan Partisipasi politik masyarakat di desa Kapitu Kecamatan Amurang Barat.Kata Kunci : Perilaku Politik, Pemerintah, dan Partisipasi PolitikPENDAHULUANDalam rangka partisipasi politik, kemampuan, kualitas dan kemandirian lembaga kemasyarakatan perlu terus di tingkatkan, sehingga dapat menjalankan2perannya secara mantap dalam tatanan budaya politik. Dalam kaitannya dengan partisipasi politik masyarakat di Desa Kapitu Kecamatan Amurang Barat menunjukan pola partisipasi yang konvensional, dalam arti berdasarkan keadaan atau tatacara-tatacara, tergantung pada perilaku politik pemerintahnya.Demikian juga halnya dengan perilaku politik pemerintah terhadap partisipasi politik masyarakat, ada hubungan berat dengan artikulasi aspirasi masyarakat itu sendiri. Dengan kata lain, bahwa artikulasi aspirasi yang tidak lain adalah kebutuhan-kebutuhan atau keinginan-keinginan yang sedang di rasakan oleh masyarakat, merupakan motif yang mendorong mendorong mereka untuk berpartisipasi dalam pembangunan politik. Dan pengertian artikulasi aspirasi ini antara lain dapat di wujudkan dengan mengikut sertakan masyarakat untuk rencana pembangunan serta pembuatan kebijakan.Dengan adanya perilaku politik ini, masyarakat lebih mengenal dan memahami etika, moral, dan nilai-nilai politik pemerintah, yang kemudian akan mempengaruhi partisipasi politiknya. Dengan kata lain, perilaku politik dalam pemerintah merupakan acuan dalam pelaksanaan pembangunan politik, dan juga merupakan mata rantai diantara sistem politik.Bertolak dari latar belekang pemikiran diatas, penulis tertarik untuk mengadakan penelitian tentang “Perilaku Politik Pemerintah dalam meningkatkan Partisipasi politik masyarakat di desa kapitu kecamatan amurang barat”Manfaat Penelitian1. Dari segi ilmiah, hasil penelitian ini di harapkan dapat memberikan informasi yang bersifat ilmiah bagi pengembangan ilmu politik, serta menjadi bahan yang cukup berguna bagi kepentingan ilmu pengetahuan, khususnya yang berkaitan dengan judul penelitian.2. Dari segi praktis, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pembuat kebijakan untuk mengambil kebijakan terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan kehidupan politik di wilayah penelitian untuk pembangunan di Desa Kapitu.HASIL DAN PEMBAHASANA. Perilaku Politik Pemerintah Dan Masyarakat Dalam MENINGKATKAN PARTISIPASI POLITIK DI DESA KAPITUPada dasarnya, perilaku politik tumbuh dan berkembang dari dalam diri seseorang itu. Berbicara perilaku politik pemerintah adalah sangat penting sekali, sejalan dengan sifat dan watak asli kepribadian seorang pemimpin itu yang berlandaskan pada demokrasi, dimana sifat demokratis ini sangat di harapkan oleh masyarakat, agar tercipta suatu partisipasi politik yang merupakan upaya untuk memejukan kecerdasan kehidupan bangsa.Perilaku politik juga sering diartikan suatu tindakan pelayanan publikterhadap masyarakat secara baik dan berkenan. Oleh karena itu sangat3dibutuhkan suatu perilaku politik yang baik dari pemerintah guna meningkatkan suatu kesadaran politik dari masyarakat, sehingga masyarakat dapat berpatisipasi dalam setiap kegiatan-kegiatan politik.B. IMPLEMENTASI PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DI DESA KAPITU KECAMATAN AMURANG BARATPartisipasi politik yang meluas, merupakan ciri khas modernisasi politik. Di dalam masyarakat tradisional, pemerintah dan politik biasanya hanya merupakan urusan satu golongan elite yang kecil. Petani, tukang, dan pedagang yang merupakan bagian penduduk yang paling besar dapat menyadari atau tidak bagaimana tindakan-tindakan pemerintah mempengaruhi kehidupan mereka sendiri. Akan tetapi, biasanya tidak sampai terpikir oleh mereka bahwa mereka dapat atau perlu berusaha untuk mempengaruhi tindakan-tindakan pemerintah dan bukan sekedar sekali-kali mengajukan petisi minta bantuan terhadap tekanan dari luar. Sebaiknya prinsip kewarganegaraan yang aktif sudah diterima oleh semua negara yang sedang berkembang, meskipun bentuk dan kodrat partisipasinya menunjukan perbedaan yang besar satu sama lain.Salah satu tujuan-tujuan pendidikan politik adalah untuk menumbuhkan dan meningkatkan partisipasi politik. Hal ini berarti bahwa hasil dari pendidikan politik adalah partisipasi politik. Di mana rakyat atau masyarakat berperan serta dalam politik, yaitu ikut sertanya masyarakan dalam merencanakan, menentukan, melaksanakan politik negara, dan akhirnya menikmati terwujudnya tujuan-tujuan politik yang telah direncanakan.Kegiatan politik yang tercakup dalam konsep partisipasi politik itu mempunyai bermacam-macam bentuk dan intensitas. Menurut pengamatan kegiatan tersebut tidak banyak menyita waktu dan biasanya tidak berdasarkan prakarsa sendiri, seperti memberikan suara dalam pemilu besar sekali, sebaliknya kecil sekali jumlah orang yang secara aktif dan penuh waktu yang melibatkan diri dalam politik seperti sebagai aktivitas politik.C. PARTISIPASI POLITIK MASYRAKAT DALAM PEMBANGUNANBerdasarkan defenisi partisipasi politik dalam BAB sebelumnya, maka dapatlah dikemukakan pengertian partisipasi politik dalam pembangunan. Memang belum ada defenisi partisipasi politik yang memusatkan dan mencangkup seluruh ruang lingkup yang berhubungan dengan usaha-usaha pembangunan. Adalah kurang tepat untuk memulai dari beberapa batasan pemikiran teori yang dapat mewakili intisari dari partisipasi politik, dan akhirnya mereka tiba pada suatu kesempatan tentang apa yang di maksud dengan partisipasi politik dalam pembangunan, yang disebut sebagai “Development participation” sebagai berikut :1. Keterlibatan rakyat di dalam proses pembuatan keputusan.2. Keterlibatan rakyat dalam implementasi dari program-program.3. Keterlibatan rakyat dalam benefits dan evaluasi dari setiap program pemerintah.Sehubungan dengan hal diatas, bintaro (1991:225), menyatakan bahwa :4a. Terlibat dan ikut sertakan masyarakat sesuai dengan mekanisme atau proses politik dalam suatu negara untuk menentukan arah, strategi dan kebijakan pembangunan yang dilakukan dalam masyarakat, maka arah tujuan dan pembangunan hendak mencerminkan kepentingan masyarakat. Cermin kepentingan masyarakat ini dilakukan melalui partisipasi masyarakat dalam keterlibatannya dalam proses politik.b. Meningkatkan artikulasi untuk merumuskan tujuan dan cara tertentu dalam merencanakan tujuan itu sebaliknya. Oleh karena itu pada umumnya perlu pengerahan mengenai cara dan pencapaian dalam pelaksanaan pembangunan yang disebkan oleh partisipasi politik.Dalam partisipasi pembangunan perlu dikembangkan kemampuan-kemampuan masyarakat, terutama organisasi-organisasi kemasyarakatan sendiri untuk mendukung proses pembangunan.c. Partisipasi masyarakat dalam kegiatan-kegiatan nyata yang konsisten dengan arah, strategi dan rencana yang telah ditentukan dalam proses politik, terkandung dari sistem dan tatacara penyelenggaraan yang berlaku bagi masyarakat. Andaikan dalam mengambil kebijaksanaan harus yang lebih bersifat mobilisasi daripada partisipasi. Misalnya saja dalam hal pengerahan tenagaq untuk berkerja secara sementara waktu pada kegiatan-kegiatan usah tertentu yang bersifat pembangunan. Cara ini kegiatannya lebih bersifat sosialisasi ekonomi. Mobilisasi ini dapat dikenakan antara lain kepada pekerja-pekerja di Desa Kapitu, dan untuk berkerja di pedesaan atau dalam rangka pembangunan wilayah, suatu kegiatan masyarakat yang dapat diselenggarakan atas dasar kesukarelaan, tetapi seringkali pola kekuasaan dan iklim tradisional yang dipergunakan adalah dengan cara mobilisasi gotong-royong.Oleh karena itu, pemerintah dapat pula melaksanakan pengarahan pada akhirnya menggerakkan atau menggairahkan partisipasi masyarakat, dalam hal ini melakukan dengan cara yang tidak langsung dan dengan melakukan keadilan, kebijaksanaan yang dapat dilakukan meliputi berbagai bidang, seperti kebijakan fiskal, bubget, perkreditan, perdagangan, harga dan juga program-program seperti penyuluhan, pembinaan, informasi pasar dan lain-lain.d. Adanya perumusan dan pelaksanaan program-program partisipasi dalam pembangunan yang berencana. Program-program inipada suatu tingkat tertentu memberikan kesempatan secara langsung untuk melaksanakan sendiri serta memetik hasil program tersebut.Pada pokoknya partisipasi dalam pembangunan lebih dapat terselenggarakan dalam masyarakat apabila masyarakat merasa berpatisipasi dalam formulasi arah dan cara pembangunan.Selain partisipasi merupakan salah satu dalam pembangunan politik dan pembangunan bangsa. Di satu pihak, partisipasi penting dalam pembangunan dan bakan menjadi salah satu pembangunan dan bahkan menjadi salah satu tujuan pembangunan itu sendiri. Yakni terlibatnya, tergeraknya seluruh masyarakat dalam suatu proses pembanguan berencana5sesuai dengan arah dan strategi yang telah ditetapkan melalui suatu bentuk partisipasi dalam sistem politik.Di lain pihak, proses pembangunan itu sendiri diharapkan akan menimbulkan perluasan partisipasi.D. BENTUK PARTISIPASI POLITIKKegiatan politik yang tercangkup dalam konsep partisipasi politik mempunyai bermacam-macam bentuk dan intensitas. Menurut pengamatan penulis yang dilakukan di Desa Kapitu Kec.amurang barat, bahwa yang mengikuti kegiatan yang tidak intensif, yaitu kegiatan yang tidak banyak menyita waktu dan biasanya tidak berdasarkan prakarsa sendiri, seperti memberikan suara dalam pemelihan umum. Sebaliknya kecil jumlah orang yang secara aktif dan sepenuh waktu melibatkan diri dalam politik. Kegiatan sebagai aktifitas politik ini mencakup antara lain menjadi pimpinan partai atau kelompok kepentingan.Ada yang menyamakan dua jenis gejala ini dengan piramida yang basisnya lebar, tetapi menyempit keatas sejalan dengan meningkatnya intensitas kegiatan politik. Diatara basis dan puncak terdapat berbagai kegiatan yang berbeda-beda menurut intensitas kegiatan maupun mengenai bobot komitmen dari orang yang bersangkutan. Termasuk di dalamnya (mulai dari kegiatan yang kurang intensif), memberi suara dalam pemilihan umum, membaca secara teratur berita politik dalam surat kabar, menghadiri rapat yang bersifat politik, menjadi anggota kelompok kepentingan atau anggota partai, melibatkan diri berbagai proyek pekerjaan sosial, pejabat-pejabat yang berkerja aktif sebagai anggota kelompok kepentingan atau partai politik. Yang lebih intensif lagi adalah melibatkan diri dalam kampaye pemelihan, dan sebagai pimpinan partai atau kelompok kepentingan.Suatu bentuk partisipasi yang agak muda diukur intensitasnya adalah perilaku masyarakat dalam pemilihan umum, antara lain melalui penghitungan prosentase orang yang memilih dibandingkan dengan jumlah masyarakat yang berhak memilih. Ternyata juga pendapatan, pendidikan dan status merupakan faktor penting dalam proses partisipasi, atau dengankata lain orang yang berpendapatan tinggi, yang berpendidikan baik, yang berstatus sosial tinggi cenderung untuk lebih banyak berpartisipasi dari pada orang yang berpendapatan serta berpendidikan rendah.Berhasil tidaknya pembangunan banyak tergantung pada partisipasi politik masyarakat, dan bahwa keikutsertakan akan ikut membantu penanganan masalah-masalah yang ditimbulkan oleh perbedaan etnis, budaya status sosial, ekonomi, agama dan sebagainya.PENUTUPA. KesimpulanBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diatas, maka penelitian ini dapat disimpulkan sebagai berikut :61. Penyelenggaraan pemerintahan yang baik akan tercermin pada sikap dan perilaku dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sehari-hari.2. Perilaku politik pemerintah yang ideal itu adalah perilaku politik yang baik dan demokratis, yang berlandaskan pada pancasila dan UUD 1945, dengan menerapkan prinsip goog governance dalam menjalankan roda pemerintahan.3. Perilaku politik pemerintah yang baik dan demokratis akan merangsang semangat masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan merata.4. Dalam penelitian dalam aparat di kantor Desa Kapitu Kec.amurang barat, diperoleh kesimpulan bahwa sebagian besar aparat pemerintah di kantor tersebut telah memahami, menghayati bahkan menerapkan perilaku politik yang baik dalam menjalankan tugasnya, meskipun masi ada beberapa aparat yang masi kurang memahami dan tidak menerapkan perilaku politik yang baik tersebut.5. Bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Desa Kapitu Kecamatan amurang barat sudah berjalan dengan baik, sehingga penulis sampai pada satu kesimpulan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Kapitu Kecamatan amurang barat harus di topang dengan adanya perilaku politik yang ideal yang diharapkan, dan juga harus memperhatikan dan memperhitungkan aspek kompetisi dari aparat pemerintah dalam menjalankan tugas.6. Partisipasi politik masyarakat di Desa Kapitu Kecamatan amurang barat sudah cukup bagus. Hal ini dapat dilihat dari upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat di Desa Kapitu Kecamatan amurang barat.Implementasi partisipasi politik masyarakat di Desa Kapitu Kecamatan amurang barat masi menunjukan pola partisipasi yang konvensional, dalam arti berdasarkan keadaan atau tatacara-tatacara tergantung pada perilaku politik pemerintahnya.B. Saran1. Pemerintah di Desa Kapitu Kecamatan amurang barat harus lebih meningkatkan lagi perberdayaan terhadap masyarakat, terutama masyarakat kecil, agar mereka lebih terangsang untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan.2. Aparat pemerintahan di kantor Desa diharapkan lebih meningkatkan efisiensi kerjanya. Hendaknya dimulai dari diri, dengan menanamkan jiwa efisiensi.3. Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat di kantor Desa Kapitu Kecamatan amurang barat hendaknya diusahakan lebih baik lagi. Berikan yang terbaik bagi masyarakat.4. Pemerintah hendaknya harus lebih melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.75. Pemerintah hendaknya harus lebih meningkatkan pemberian rangsangan berupa pendidikan politik, sosialisasi politik, dan lainnya yang berhubungan dengan peningkatan partisipasi politik masyarakat.6. Masyarakat di Desa Kapitu Kecamatan amurang barat akan semakin mengerti dan tahu perkembangan, kemajuan hasil-hasil yang dicapai apabila ditunjang dengan kesedaran serta partisipasi politik masyarakat yang tinggi serta perilaku dari para aktor-aktor politik secara baik dan transparan.7. Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional, tentunya diharapkan adanya peran serta pembinaan yang ada di Desa Kapitu Kecamatan amurang barat, serta pembinaan dari lembaga-lembaga pendidikan, baik formal ataupun non formal.DAFTAR PUSTAKAAsfar, Muhammad. 2006. Mendesain Managemen Pilkada. Surabaya: PusDeHAM dan Pustaka Eureka.Budiardjo, Miriam (2008) Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.Hendri Zainudin, 2907. Pemilukada dan Kedewasaan Berdemokrasi, Berita Pagi, Rabu 12 Desember 2007Huntington, Samuel P. dan Nelson, Joan.. Partisipasi Politik di Negara Berkembang. Jakarta: Rineka Cipta, 1994.Irvan Mawardi, 2008. Pilkada dan Partisipasi Politik, artikel dalam www. jppr.orgJoko J. Prihatmoko, 2005. Pemilihan Kepala Daerah Langsung, Pustaka Pelajar, YogyakartaKeller, Suzanne. Penguasa dan Kelompok Elite, Peranan Elite Penentu dalam Masyarakat Modern. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1995.Lexy J. Moelong. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002.Lips, Hilary M. Sex and Gender: An Introduction. London: Myfield Publishing Company, 1993.Maran, Raga, Rafael. Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta: Rineka Cipta, 2001.Miles, Mathew B. dan Huberman, A. Michael. Analisis Data kualitatif. Jakarta: UI Press, 1992.Mirudin dan A. Zaini Bisri, 2006. Pilkada Langsung Problem dan Prospek, Pustaka Pelajar, YogyakartaNelson, Joan.1987.Political Participation dalam “Understanding Political Development”.USA:Little, Brown, and Company.Pomper, Geral,1987.Voter’s Choice: Varieties of American Electoral Behavior.New York: Dod Mead Company.Surbakti, Ramlan. 1992. Memahami Ilmu Politik.Jakarta:Gramedia.Varma,SP.”2003.Teori Politik Modern.Jakarta:Rajawali Pers.8Sumber-Sumber Lain :- Undang-undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, Citra Umbara, Bandung.- Akuntabilitas dan Good Governance, 2000, Lembaga Administrasi Negara RI.- Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1999, Balai Pustaka, Jakarta.
PEMBINAAN APARATUR PEMERINTAH DALAM RANGKA MENINGKATKAN KUALITAS KERJA (Suatu Studi di Kecamatan Siau Timur) MOHEDE, HEZKY
JURNAL POLITICO Vol 2, No 2 (2013): Juni 2013
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACTOrganization represent medium activity of people in tired effort target. To execute and reach target, hence needed by human resource. Human resource top-drawer element or asset among other organizational elements. Important human resource because of influencing organizational effectiveness and efesiensi, and human resource represent expenditure of organizational fundamental in running its duty. Human resource in relation to this matter is Public Servant Of Civil that is as activator of administration mechanism wheel in governance organization. Accurate writer and study about "Construction of governance aparatur in order to improving the quality of job at office District Of Siau East Sub-Province of Sitaro". This research focussed at construction of discipline, construction of career, and construction of profession ethics seen result of job, ability, quality of job, skilled, seriousness, accuracy of time of itself aparatur. Methodologies qualitative as research procedure yielding descriptive data in the form of words written or oral the than behavior and people able to perceive. Research technique in this research is : 1) Observation 2) Interview; and 3) Study Documentation. Location Research is place where that research conducted, and location selected for research is Office District Of Siau East Sub-Province of Sitaro. Target Research/source of able to give information selected "Purposively" apropos of specific-purpose. Processing and data analysis conducted by stages: 1) Discount Data 2) Display Data; and 3) Conclusion / Data verification.Keywords : Officer Construction, Job QualityI.PENDAHULUANOrganisasi merupakan sarana kegiatan orang-orang dalam usaha mencapai tujuan. Untuk melaksanakan dan mencapai suatu tujuan tersebut, maka diperlukan sumber daya manusia. Sumber daya manusia adalah aset atau unsur yang paling penting diantara unsur-unsur organisasi lainnya. Sumber daya manusia penting dikarenakan mempengaruhi efesiensi dan efektivitas organisasi, dan sumber daya manusia merupakan pengeluaran pokok organisasi dalam menjalankan tugasnya. Sumber daya manusia dalam kaitan dengan hal ini adalah Pegawai Negeri Sipil yaitu sebagai penggerak roda mekanisme administrasi dalam organisasi pemerintahan.Pegawai Negeri Sipil sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat mempunyai peran sangat penting dalam pembangunan untuk menciptakan masyarakat madani yang taat hukum, peradaban modern, demokratis, makmur,2adil, dan bermoral tinggi menyelenggarakan pelayanan secara adil dan merata kepada masyarakat, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan penuh kesetiaan kepada pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.Akan tetapi didalam pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan, Pegawai Negeri Sipil masih banyak mengalami berbagai macam masalah yakni prestasi kerja pegawai yang masih rendah, kurang mematuhi peraturan kedisiplinan pegawai, dan kurang menghargai waktu.Dalam rangka era otonomi daerah pada saat ini, kantor Kecamatan Kabupaten Sitarosebagai lembaga pemerintahan dituntut untuk berperan aktif dalam pelayanan bidang kesehatan. Kesehatan merupakan sebuah investasi bagi negara, dalam artian hanya manusia yang sehat secara jasmani maupun rohani yang dapat melakukan pembangunan bangsa Indonesia ini.Oleh karena itu Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro sangat membutuhkan pegawai yang benar-benar mampu, berdaya guna, berkualitas tinggi, dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat. Untuk mewujudkan pegawai sebagaimana yang dimaksud diatas maka Pegawai Negeri Sipil perlu dibina dengan sebaik-baiknya. Adapun tujuan pembinaan ini untuk membentuk sikap aparatur negara agar berorientasi kepada pembangunan dan bertindak sebagai pemerakarsa pembaharuan dan bertindak sebagai penggerak pembangunan.Berdasarkan pra observasi penulis, pegawai pada Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro, saat ini masih ada pegawai yang tidak melaksanakan tugas sesuai dengan yang diharapkan, hadir tidak tepat waktu, semangat kerja yang menurun yang kemungkinan disebabkan karena jenuh, dan adanya pegawai yang keluar masuk kantor pada jam kerja. Selain itu ada juga pegawai yang melimpahkan pekerjaannya kepada orang lain dengan berbagai alasan, padahal itu merupakan tanggung jawabnya yang telah diberikan kepadanya.Pembinaan pada pegawai yang ada, pada akhirnya akan meningkatkan prestasi kerja yang lebih baik. Berkaitan dengan hal itu maka seorang Pegawai Negeri Sipil perlu mendapatkan pembinaan. Dan pembinaan pegawai harus dilakukan secara keseluruhan, sistematis dan berkesinambungan, yang berarti bahwa pembinaan Pegawai Negeri Sipil tidak bisa dilakukan secara terpisah, tapi perlu dilakukan secara terarah, komprehensif dan terintegrasi dengan menggunakan konsep yang jelas.Berdasarkan uraian singkat diatas, penulis tertarik untuk meneliti dan membahas hal ini menjadi objek penelitian. Adapun judul yang penulis ajukan adalah: “Pembinaan aparatur pemerintahan dalam rangka meningkatkan kualitas kerja pada kantor Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro”.3II. KERANGKA KONSEPTUALA. Konsep Pembinaan PegawaiDalam Undang-Undang No.43 tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian dinyatakan bahwa pembinaan pegawai merupakan suatu usaha yang penting dalam organisasi kerena dengan pembinaan pegawai ini organisasi akan lebih maju dan berkembang.Malthis bahwa pembinaan pegawai adalah suatu kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kecakapan pegawai guna pertumbuhan yang berkesinambungan didalam organisasi.Widjaja (1986:15) pembinaan pegawai adalah segala usaha untuk meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan.Dari ketiga defenisi tersebut, jelas bahwa pembinaan pegawai dilaksanakan untuk pertumbuhan dan kesinambungan kualitas pegawai dalam suatu organisasi. Dengan demikian maka pembinaan pegawai pada hakekatnya adalah peningkatan kemampuan pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui tugas pokok dan fungsinya dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan.Arah Pembinaan Pegawai Negeri SipilWursanto (1997:13), pembinaan pegawai negeri diarahkan kepada:1. Satuan organisasi lembaga pemerintah mempunyai jumlah dan mutu pegawai yang rasional, sesuai dengan jenis, sifat dan beban kerja yang dibebankan kepadanya.2. Pembinaan seluruh Pegawai Negeri Sipil terintegrasi artinya terhadap semua pegawai negeri sipil berlaku ketentuan yang sama.3. Pembinaan Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan atas dasar sistem karir dan sistem prestasi.4. Pengembangan sistem penggajian diarahkan untuk menghargai prestasi kerja dan besarnya tanggung jawab.5. Tindakan korektif terhadap pegawai yang benar-benar melanggar ketentuan yang berlaku dilaksanakan secara tegas.6. Penyempurnaan sistem administrasi kepegawaian dan sistem pengawasannya dapat dilaksanakan.7. Pembinaan dan kesetiaan dan ketaatan penuh terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan pemerintah tetap terjamin.Adapun pembinaan Pegawai Negeri Sipil bertujuan untuk membentuk sikap aparatur negara agar berorientasi kepada pembangunan dan bertindak sebagai pemerakarsa pembaharuan dan sebagai penggerak pembangunan. Dan manfaat dari pembinaan Pegawai Negeri Sipil adalah mewujudkan citra pegawai yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan pemerintah yang bersatu padu, bermental baik, berwibawa, berdaya guna, berhasil guna, bersih, berkualitas tinggi dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat.4Model Pembinaan Pegawai Negeri Sipila. Pembinaan Disiplin Pegawai Negeri SipilDisiplin adalah keadaan yang menyebabkan atau memberikan dorongan kepada pegawai untuk berbuat dan melakukan segala kegiatan sesuai dengan norma-norma atau aturan yang telah ditetapkan (Wursanto,1997:108). Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil diatur dalam Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 1980 yang berisi tentang daftar kewajiban, larangan dan sanksi seorang Pegawai Negeri Sipil. Menurut Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 1980 pereturan disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah peraturan yang mengatur kewajiban, larangan, dan sanksi apabila kewajiaban tidak ditaati atau larangan dilanggar oleh Pegawai Negeri Sipil.b. Pembinaan Karir Pegawai Negeri SipilUsmara (2002:278) pembinaan karir bertujuan untuk mngembangkan karir Pegawai Negeri Sipil dengan demikian ada beberapa pilihan pengembangan karir, yaitu :1. Pengembangan dan peningkatan melalui pemberian tugas secara khusus.2. Pengembangan ke arah samping sesuatu pekerjaan yang lain, yang mungkin lebih cocok dengan keterampilannya dengan memberi pengalaman yang lebih luas, tantangan baru serta memberikan kepercayaan dan kepuasan yang lebih besar. Ini disebut dengan pengembangan karir lateral atau demosi.3. Pengembangan ke arah atas pada posisi yang mempunyai tanggung jawab dan wewenang yang lebih besar dibidang keahlian khusus atau bahkan keahlian khusus yang baru. Ini disebut dengan promosi.4. Pergerakan ke arah bawah yang mungkin dapat merefleksikan sesuatu peralihan atau pertukaran prioritas pekerjaan bagi pegawai untuk mengurangi resiko atau tanggung jawab dan stress, menempatkan posisi karyawan tersebut ke arah yang lebih tepat sekaligus sebagai kesempatan atau peluang yang baru. Inilah yang disebut dengan mutasi.c. Pembinaan Etika Profesi Pegawai Negeri SipilPembinaan Etika Profesi Pegawai Negeri Sipil menurut PP nomor 42 Tahun 2004 dalam (www.bkn.go.id.penelitian) digunakan terminologi pembinaan jiwa korps dan kode etik Pegawai Negeri Sipil, adalah semacam rancangan (design) yang menjelaskan tentang berbagai komponen yang perlu ada dalam pembinaan etika profesi Pegawai Negeri Sipil, sehingga dapat dipakai sebagai pola acuan atau pedoman oleh pimpinan instansi pemerintah pada setiap jenjang dalam melakukan pembinaan etika profesi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan instansi atau unit kerja masing-masing. Pembinaaan etika profesi tersebut meliputi :1. Pembinaan Jiwa Korps Pegawai Negeri Sipil2. Kode Etik Pegawai Negeri SipilB. Konsep Prestasi KerjaPrestasi adalah “kemampuan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dari sarana dan prasarana yang tersedia dengan menghasilkan keluaran (output) yang optimal, bahkan kalau mungkin yang maksimal” (Siagian, 1988:12).5Sedangkan menurut Winardi (1972:393) prestasi adalah “jumlah yang dihasilkan setiap pekerja dalam jangka waktu terentu”.Kasmir (2000:126) prestasi kerja merupakan prestasi seseorang dalam melakukan pekerjaannya melai dari disiplin waktu bekerja dan pencapain target maupun kualitas pekerjaannya. Menurut Hasibuan (2003:105) prestasi kerja adalah hasil kerja yang dicapai dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman, dan kesungguhan serta waktu.Rao (1986:23) juga mengatakan bahwa prestasi kerja adalah suatu hasil kerja yang diperoleh dari kemampuan setiap pegawai dalam melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan peran atau kedudukan mereka.Dari beberapa defenisi di atas prestasi kerja dapat dilihat dari hasil kerja yang dicapai baik secara individu maupun secara kelompok. Hasil tersebut dapat berupa barang atau jasa yang dapat diukur melalui kualitas atau mutu kerja, volume kerja, dan ketepatan waktu dalam menyelesaikan suatu pekerjaan serta kemampuan untuk memecahkan suatu persoalan atau permasalahan.Dasar Prestasi KerjaMoesanif (1986:209), yaitu sebagai berikut:1) Kecapakan dibidang tugas2) Keterampilan melakukan tugas3) Pengalaman dibidang tugas4) Bersungguh-sungguh dalam melaksankan tugas5) Pengaruh kesehatan jasmani dan rohani6) Melaksanakan tugas secara berdaya guna7) Berhasil guna dan hasil kerja melebihi yang ditentukanManfaat dan Tujuan Penilai Prestasi KerjaHandoko (2001:135) manfaat dari penilaian prestasi kerja, antara lain:1. Perbaikan prestasi kerja2. Penyesuaian-penyesuaian kompensasi3. Keputusan-keputusan penempatan4. Kebutuhan-kebutuhan dan latihan pengembangan5. Perencanaan dan pengembangan karir6. Penyimpangan-penyimpangan proses staffing7. Ketidakteraturan informasional8. Kesempatan kerja yang adil9. Tantangan-tantangan eksternalTujuan penilaian prestasi kerja antara lain:1. Mengidentifikasi pegawai mana yang membutuhkan pendidikan dan latihan.2. Menetapkan kenaikan gaji dan upah tambahan lainnya.3. Menetapkan kemungkinan pemindahan pegawai pada tugas yang baru.4. Menetapkan kebijaksanan baru dalam rangka reorganisasi.5. Mengidentifikasi para pegawai yang akan dipromosikan kepada jabatan yang lebih tinggi. (Martoyo, 1990: 95).6III. METODE PENELITIANFokus penelitian ini adalah Pembinaan aparatur pemerintahan dalam rangka meningkatkan kualitas kerja. Yang dimaksud dengan pembinaan dalam penelitian ini adalah suatu kegiatan atau bentuk usaha yang dilakukan dengan cara pembinaan disiplin, pembinaan karir, dan pembinaan etika profesi Pegawai Negeri Sipil didalam suatu organisasi pemerintahan untuk meningkatkan kemampuan pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui tugas pokok dan fungsinya supaya tercapainya visi dan misi organisasi pemerintahan tersebut. Sedangkan prestasi kerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai oleh seorang Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya atas kecakapan, keterampilan, kesungguhan, serta waktu.Penelitian ini difokuskan pada pembinaan disiplin, pembinaan karir, dan pembinaan etika profesi dengan melihat hasil kerja, kemampuan, kualitas kerja, ketrampilan, kesungguhan, ketepatan waktu dari aparatur itu sendiri.Bogdan dan Taylor (dalam Moleong, 2000:3) mendefinisikan ”Metodologi kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati.”Teknik penelitian dalam penelitian ini adalah :1. Observasi2. Wawancara3. Studi DokumentasiLokasi penelitian adalah tempat dimana penelitian itu dilakukan, dan lokasi yang dipilih untuk penelitian adalah Kantor Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro.Nasution (1999:32) dalam penelitian kualitataif yang dijadikan sampel hanyalah sumber yang dapat memberikan informasi. Sample yang dapat berupa hal, paristiwa, manusia, situasi yang berobservasi. Sering sampel dipilih secara “Purposive” bertalian dengan purpose atau tujuan tertentu, sering pula informan diminta untuk menunjuk orang lain dan seterusnya, cara ini lazim disebut “Snowball Sampling” sampling-sampling yang dilakukan secara berurutan.”Sasaran penelitian/sumber yang dapat memberikan informasi dipilih secara “Purposive” bertalian dengan tujuan tertentu. Hal ini sesuai dengan yang diungkapkan oleh Moleong (2000:165) yang menyatakan bahwa: pada penelitian kualitataif tidak ada sampel acak, tetapi sampel bertujuan. Data telah diperoleh dari wawancara disusun dalam bentuk catatan lengkap setelah didukung oleh hasil observasi dan dokumentasi.Pengolahan dan analisis data dilakukan langkah-langkah :1. Reduksi Data2. Display Data3. Kesimpulan/Verifikasi Data7IV. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASANA. Pembinaan Aparatur Pemerintahan di Kecamatan Siau TimurPembinaan pegawai dapat diukur melalui tiga faktor yang terdiri dari Pembinaan disiplin, Pembinaan karir dan Pembinaan etika profesi. Pembinaan disiplin dibagi kedalam dua asumsi yaitu: pertama, Penegakan disiplin yang meliputi kegiatan mengikuti apel pagi dan sore, menandatangani daftar hadir, setelah masuk jam kerja wajib berada diruangan kerja. Dan kedua, Pemberian sanksi yaitu memberikan hukuman kepada pegawai yang tidak disiplin.Kemudian Pembinaan karir dibagi kedalam empat asumsi yaitu: pertama, Pendidikan dan pelatihan yaitu upaya yang dilakukan instansi untuk menambah pengetahuan, keterampilan, dan sikap pegawai. kedua, promosi yaitu memberikan kesempatan kepada pegawai pada satu tugas yang lebih baik dalam suatu organisasi. Ketiga, mutasi yaitu kegiatan pemindahan pegawai dari suatu tempat ketempat lain yang relatif sama dalam tanggung jawab dan wewenang. Dan yang keempat, bimbingan dan pengarahan yaitu upaya yang dilakukan pimpinan dalam memberikan saran terhadap pelaksanaan tugas. Sedangkan Pembinaan etika profesi terdiri dari Memotivasi pegawai, yaitu memberikan dorongan kepada pegawai akan pentingnya tanggung jawab terhadap tugas dan pekerjaannya.1. Pembinaan Disiplina. Penegakan DisiplinPembinaan disiplin dapat dilakukan dengan cara penegakan disiplin pada instansi pemerintah, dalam hal ini yaitu Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro. Upaya yang dapat dilakukan dalam penegakan disiplin mengikuti apel pagi dan sore, menandatangani daftar hadir, setelah masuk jam kerja wajib berada diruangan kerja.Berdasarkan jawaban informan tentang adanya peraturan disiplin pada Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro terdapat secara umum menjawab ada dan peraturan disiplin tersebut sangat jelas. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh salah seorang staf pada kantor Kecamatan Siau Timur, beliau menuturkan bahwa, “peraturan disiplin disini sebenarnya sudah sangat jelas karena memang ada dan selalu disampaikan, bahkan ditempel di masing-masing ruangan seksi.”Dengan adanya peraturan disiplin ini maka pegawai tidak dapat sesuka hatinya dalam melakukan pekerjaan. Kemudian tentang pengisian daftar hadir sebelum dan sesudah jam kerja, menurut staf yang juga diwawancarai mengatakan bahwa “hal ini selalu disampaikan kepada seluruh pegawai yang ada. Setiap hari diingatkan kepada pegawai oleh pimpinan, karena walaupun hadir tetapi jkalu tidak mengisi daftar hadir sebelum dan sesudah jam kerja, kehadiran tidak diperhitungakan, inikan tentunya merupakan kerugian bagi pegawai itu sendiri.”Hal ini berarti pada Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro bukan saja ada dan peraturan disiplin yang sangat jelas tetapi juga disosialisasikan kepada para pegawai. Dan selanjutnya pegawai yang ada pada Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro sering melakukan pengisian daftar hadir8sebelum dan sesudah jam kerja. Hal ini terlihat pada jawaban informan pada wawancara yakni terdapat semuanya menjawab menjawab sering.Menurut pegawai yang ada pada Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro, mereka perlu meminta ijin ketika keluar dari tempat bekerja sebelum habis jam kerja, karena bila hal ini tidak dilakukan maka mereka dianggap tidak hadir di tempat kerja. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Kecamata Siau Timur, “pegawai disini patuh terhadap aturan, mereka tidak mungkin keluar dari kantor kalau tidak diberikan ijin oleh pejabat diatasnya, apalagi disaat jam kerja atau disaat banyak pekerjaan yang dilakukan, karena kalau mereka melakukan hal tersebut maka akan diberikan sanksi dan paling berat, yaitu mereka dianggap tidak masuk kerja pada hari tersebut.”b. Pemberian SanksiPembinaan disiplin dapat dilakukan juga dengan cara pemberian sanksi atau hukuman kepada pegawai yang tidak disiplin. Pada Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro menurut pegawai, jika melakukan pelanggaran atas peraturan yang telah ditetapakan maka kadang-kadang akan diberi sanksi oleh atasan. Hal ini sesuai dengan jawaban informan yang mengatgakan bahwa “pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pegawai hanya kadang-kadang mendapatkan sanksi yang setimpal dan sesuai dengan peraturan perundag-undangan. Kadang-kadang berlaku standard ganda dalam pemberian sanksi. Ada pegawai yang sering terlambat tapi tidak pernah diberikan sanksi, sementara itu ada yang baru satu kali terlambat tetapi langsung diberikan sanksi.”. Dengan demikian dapat dinilai bahwa Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro kurang memberikan hukuman kepada pegawainya yang terkadang melakukan pelanggaran atas peraturan yang telah ditetapakan.2. Pembinaan karira. Pendidikan Dan PelatihanPembinaan karir dapat dilakukan salah satunya dengan cara Pendidikan dan pelatihan yaitu upaya yang dilakukan instansi untuk menambah pengetahuan, keterampilan, dan sikap pegawai. Untuk mengukur pendidikan dan pelatihan yang ada pada Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro penulis menggunakan dua pertanyaan pada wawancara yang dilakukan kepada pegawai Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro, yaitu pertanyaan tentang pentingnya pendidikan dan pelatihan untuk dilaksanakan dan tentang program pendidikan dan pelatihan telah sesuai dengan kebutuhan pegawai.Berdasarkan jawaban informan tentang pentingnya pendidikan dan pelatihan untuk dilaksanakan secara umum menjawab penting. Hal ini sebagaimana yang dijawab oleh salah seorang staf di Kantor Camat, “bagi kami diklat sangat penting, karena lewat diklat kami diajarkan banyak hal menyangkut tata kerja, tata kelola, dan lain-lain yang sangat membantu kami memahami pekerjaan kami setiap hari. Manfaatnya sangat terasa karena perkembangan ilmu pengetahuan sangat pesat, kalau kami tidak mengikutinya maka akan semakin tertinggal dan dampaknya adalah bagi kinerja kami dalam pelayanan masyarakat.”9Dengan demikian menurut pendapat pegawai Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro bahwa penting dilakukan pendidikan dan pelatihan. Karena pendidikan dan pelatihan ini sangat dibutuhkan untuk mendukung kemahiran dan keterampilan dalam bekerja.Pertanyaan berikutnya adalah apakah pendidikan dan pelatihan yang diadakan oleh Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro telah sesuai dengan kebutuhan pegawai. Menurut Sekretaris Kecamatan Siau Timur yang diwawancarai mengatakan bahwa, “Pelaksanaan Diklat selalu didahului dengan analisis kebutuhan pegawai sehingga diklat yang dilakukan tidak sia-sia melainkan tepat sasaran. Misalnya kebutuhan akan penguasaan computer, berdasarkan analisis awal hal ini sangat dibutuhkan dan rata-rata pegawai masih kurang dpengetahuannya tentang computer, maka dilakukanlah pelatihan computer bagi seluruh aparat. Hasilnya sangat terasa, karena kinerja pegawai lebih baik dan lebih cepat.” Dengan demikian dapat dinilai bahwa program pendidikan dan pelatihan yang diadakan oleh Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro telah sesuai dengan kebutuhan pegawai.b. PromosiPromosi yaitu memberikan kesempatan kepada pegawai pada satu tugas yang lebih baik dalam suatu organisasi. Untuk mengukur promosi yang ada pada Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro penulis menggunakan dua pertanyaan pada wawancara yang dilakukan kepada pegawai Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro, yaitu pertanyaan tentang pemberian penghargaan atas hasil kerja pegawai dan tentang tingkat pendidikan mempengaruhi untuk memperoleh promosi.Berdasarkan jawaban informan pada wawancara tentang pemberian penghargaan atas hasil kerja pegawai secara umum menjawab kadang-kadang. Hal ini menunjukkan kurangnya perhatian pimpinan untuk memberikan penghargaan atas hasil kerja pegawai. Dan hal ini dapat menyebabkan kurang semangatnya pegawai dalam melakukan pekerjaannya karena kurang mendapatkan penghargaan. Dan kemudian menurut pendapat pegawai yang ada pada Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro bahwa kadang-kadang tingkat pendidikan mempengaruhi untuk memperoleh promosi. Hal ini sesuai dengan jawaban informan yang menjawab kadang-kadang tingkat pendidikan mempengaruhi untuk memperoleh promosi, karena selebihnya adalah menurut rasa suka atau tidak suka serta factor kedekatan dengan pimpinan.c. MutasiPembinaan karir juga dapat dilakukan dengan cara mutasi. Mutasi merupakan kegiatan pemindahan pegawai dari suatu tempat ketempat lain yang relatif sama dalam tanggung jawab dan wewenang. Untuk mengukur mutasi yang ada pada Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro penulis menggunakan dua pertanyaan pada wawancara yang dilakukan kepada pegawai Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro, yaitu pertanyaan tentang mutasi merupakan hal yang baik untuk meningkatkan prestasi kerja pegawai, dan tentang lamanya masa jabatan berpengaruh untuk dimutasikan.Berdasarkan jawaban informan pada Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro yaitu seorang staf mengatakan bahwa “setuju bahwa mutasi10merupakan hal yang baik untuk meningkatkan prestasi kerja pegawai. Karena mutasi dapat mengusir rasa jebuh dalam bekerja, serta memberikan kesempatan untuk mendapatkan tantangan baru dan peningkatan karir.” Bahkan pegawai yang berada pada Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro juga mengerti terhadap lamanya masa jabatan berpengaruh untuk dimutasikan. Hal ini sesuai dengan wawancara kepadsa staf tersebut dimana beliau menuturkan bahwa, “lamanya masa jabatan bias memberikan pengaruh terhadap kinerja, karena motivasi akan berkurang. Jadi dalam rangka penyegaran, mutasi sangat masuk di akal untuk dilakukan”.d. Bimbingan Dan PengarahanUpaya yang dapat dilakukan dalam pembinaan karir salah satunya adalah bimbingan dan pengarahan. Bimbingan dan pengarahan merupakan upaya yang dilakukan pimpinan dalam memberikan saran terhadap pelaksanaan tugas. Untuk mengukur bimbingan dan pengarahan yang dilakukan pimpinan pada Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro penulis menggunakan tiga pertanyaan pada wawancara yang dilakukan kepada pegawai Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro, yaitu pertanyaan tentang pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan tujuan organisasi pemerintahan, tentang pemberian bimbingan atau pengarahan oleh pimpinan kepada bawahan dalam melaksanakan tugas, dan tentang pimpinan selalu mengatahui permasalahan yang dihadapi bawahan dalam menjalankan tugas.Pegawai yang ada pada Kecamatan Siau TimurKabupaten Sitaro pada umumnya telah melaksanakan tugas dan fungsi pegawai sesuai dengan rencana dan tujuan organisasi pemerintahan. Hal ini dapat dilihat pada wawancara, secara umum menjawab pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan tujuan organisasi pemerintahan. Hal ini membuktikan bahwa pegawai sudah melaksanakan tugasnya dengan cukup baik dan sesuai dengan visi dan misi Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro.Demikian halnya dengan pemberian bimbingan dan pengarahan pimpinan kepada bawahannya. Hal ini dapat dilihat berdasarkan jawaban dari salah seorang staf yang menyatakan bahwa, “saya sering mendapatkan bimbingan atau pengarahan oleh pimpinan dalam melaksanakan tugas dalam rangka kelancaran dan mengurangi resiko kesalahan. Dalam hal ini pimpinan sangat memperhatikan, setiap melakukan suatu pekerjaan saya selalu mendapatkan pengarahan sebelum melakukan tugas pekerjaan tersebut.”Dan selanjutnya pimpinan Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro juga sering mengatahui permasalahan yang dihadapi bawahan dalam menjalankan tugas. Hal ini sesuai dengan jawaban informan yang menyatakan bahwa sering pimpinan mengatahui permasalahan yang dihadapi bawahan dalam menjalankan tugas. Berdasarkan jawaban informan pada wawancara, dapat dikatakan bahwa bimbingan dan pengarahan yang dilkukan oleh pimpinan Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro sudah baik.113. Pembinaan Etika ProfesiPembinaan etika profesi dapat dilakukan dengan upaya memotivasi pegawai. Memotovasi pegawai merupakan upaya memberikan dorongan kepada pegawai akan pentingnya tanggung jawab terhadap tugas dan pekerjaannya. Untuk mengukur motivasi pegawai pada Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro penulis menggunakan tiga pertanyaan pada wawancara yang dilakukan kepada pegawai Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro, yaitu pertanyaan tentang pimpinan pernah memberikan motivasi kepada bawahan atas tanggung jawab terhadap tugas dan pekerjaan, tentang pemahaman kewajiban pegawai dalam melaksanakan tugas pada Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro, dan selanjutnya tentang pegawai yang selalu menjaga dan menjalin kerjasama yang kooperatif antara sesama teman bekerja.Pegawai yang ada pada Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro pada umumnya sering diberi motivasi tentang tanggung jawab terhadap tugas dan pekerjaan oleh atasannya. Hal ini sesuai dengan jawaban informan yang menyatakan sering pimpinan Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro memberikan motivasi kepada bawahannya tentang tanggung jawab terhadap tugas dan pekerjaan. Dengan memberikan motivasi maka pegawai akan tetap semangat dan selalu bertanggung jawab atas pekerjaannya.Kemudian para pegawai Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro mengerti atas kewajiban pegawai dalam melaksanakan tugas. Hal ini sesuai dengan jawaban informan pada wawancara yakni mayoritas informan menyatakan bahwa informan paham atas kewajiban pegawai dalam melaksanakan tugas pada Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro, dengan demikian akan mempermudah Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro untuk menciptakan pegawai yang berdaya guna dan berkualitas.Menjalin kerjasama antara sesama pegawai juga merupakan hal yang sangat penting dalam suatu organisasi pemerintahan. Oleh karena itu pegawai yang ada pada Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro selalu menjaga dan menjalin kerjasama yang kooperatif antara sesama teman bekerja. Hal ini sesuai dengan jawaban informan yang menyatakan sering menjaga dan menjalin kerjasama yang kooperatif antara sesama teman. Berdasarkan jawaban-jawaban informan di atas, dapat dikatan bahwa pembinaan etika profesi pada Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro sudah cukup baik.B. Prestasi Kerja Pegawai pada Kantor Kecamatan Siau TimurPrestasi kerja dapat diukur melalui enam factor yang terdiri dari hasil kerja, kemampuan atau kecakapan kerja, kualitas kerja, ketrampilan atau kreativitas, kesungguhan dan ketepatan waktu.1. Hasil KerjaHasil kerja, yaitu apa yang diperoleh dari pekerjaan yang telah dilaksanakan. Untuk mengukur hasil kerja pada Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro penulis menggunakan tiga pertanyaan pada wawancara yang dilakukan kepada pegawai Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro, yaitu pertanyaan tentang penyelesaian pekerjaan sesuai dengan sasaran yang telah12ditentukan, dan pertanyaan tentang kepuasan hasil kerja yang diperoleh selama bekerja, dan selanjutnya tentang usaha Pegawai untuk mencari cara terbaik dalam melakukan pekerjaan.Para pegawai yang bekerja pada Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro pada umumnya dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan. Hal ini dapat dilihat berdasarkan jawaban informan Sekretaris Kecamatan yang mengatakan bahwa, “para pegawai cukup professional dalam melaksanakan pekerjaannya, mereka melakukannya sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan sebelumnya, sehingga target kerja tercapai.” Dengan demikian pegawai telah menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan sasaran Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro, sehingga akan mempermudah pencapaian visi dan misi serta kemajuan organisasi tersebut.Demikian halnya dengan kepuasan dalam bekerja, pegawai Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro sudah merasa puas dengan hasil kerja yang diperoleh selama bekerja, hal ini terlihat dari sebagian besar yang menjawab puas. Kepuasan pegawai dalam bekerja juga diiringi oleh usaha Pegawai untuk mencari cara terbaik dalam melakukan pekerjaan. Hal ini sesuai dengan jawaban informan pada umumnya yang menyatakan sering mencari cara terbaik dalam melakukan pekerjaan.2. Kemampuan atau Kecakapan KerjaKemampuan atau kecakapan kerja, yaitu keterampilan yang dimiliki sesuai atau tidak dengan pekerjaan atau jabatan yang diemban oleh pegawai. Untuk mengukur. kemampuan atau kecakapan kerja pada Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro penulis menggunakan dua pertanyaan pada wawancara yang dilakukan kepada pegawai Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro, yaitu pertanyaan tentang penguasaan pekerjaan yang dilakukan pegawai dalam melaksanakan pekerjaan rutin, dan selanjutnya tentang peningkatan kualitas pekerjaan yang dilakukan pegawai dari waktu kewaktu.Penguasaan pekerjaan dalam melaksanakan pekerjaan rutin merupakan hal yang sangat penting. Karena apabila pegawai tidak menguasai pekerjaannya maka hasil dari pekerjaan tersebut tidak akan baik dan sudah pasti tidak sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan oleh organisasi pemerintahan tersebut. Namun hal seperti ini tidak dijumpai pada Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro. Karena pegawai yang ada pada kantor tersebut pada umumnya telah menguasai pekerjaannya. Hal ini dapat dilihat pada wawancara yang menyatakan bahwa jawaban informan tentang penguasaan pekerjaan yang dilakukan pegawai dalam melaksanakan pekerjaan rutin pada umumnya menjawab menguasai.Demikian halnya pegawai pada Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro selalu meningkatkan kualitas pekerjaan yang dilakukan pegawai dari waktu kewaktu. Hal ini sesuai dengan jawaban informan yang menyatakan sering melakukan peningkatan kualitas pekerjaan yang dilakukan dari waktu kewaktu.3. Kualitas KerjaKualitas kerja, yaitu seberapa baik kualitas atau mutu kerja yang dapat dihasilkan pegawai dalam pekerjaannya. Untuk mengukur Kualitas Kerja pada13Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro penulis menggunakan dua pertanyaan pada wawancara yang dilakukan kepada pegawai Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro, yaitu pertanyaan tentang ketelitian dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan yang diberikan oleh pimpinan, dan tentang teguran yang diterima oleh pegawai karena pekerjaan yang dibebankan dianggap kurang memadai.Ketelitian merupakan hal yang sangat diperlukan dalam menyelesaikan pekerjaan. Oleh karena itu pegawai Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro pada umumnya sedah teliti dalam melaksanakan pekerjaan. Hal ini sesuai dengan jawaban informan sekeretaris Kecamatan yang menjawab “pegawai cukup teliti dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan yang diberikan oleh pimpinan, karena mereka juga berusaha untuk menunjukkan kinerja dan keseriusan dalam bekerja. Ketelitian mereka adalah salah satu penilain pimpinan terhadap kualitas kerja pegawai.”.Namun kadang-kadang pegawai pada Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro juga mendapatkan teguran dari pimpinan mereka karena pekerjaan yang dibebankan kepada mereka dianggap kurang memadai. Ini sesuai dengan jawaban informan pada wawancara pada umumnya menyatakan kadang-kadang mendapat teguran karena pekerjaan yang dibebankan dianggap kurang memadai.4. Ketrampilan atau KreativitasKeterampilan atau kreativitas, yaitu kemampuan pengetahuan yang dimiliki pegawai untuk mengemukakan atau menciptakan suatu program kerja baru dalam menghadapi tantangan-tantangan kerja. Untuk mengukur Ketrampilan atau Kreativitas pada Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro penulis menggunakan satu pertanyaan pada wawancara yang dilakukan kepada pegawai Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro, yaitu pertanyaan tentang pengusulan cara baru dalam mengerjakan pekerjaan.Melalui wawancara yang dilakukan dapat dinilai bahwa pegawai Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro sering melakukan pengusulan cara baru dalam mengerjakan pekerjaan. Hal ini sebagaimana jawaban informan yang menjawab sering melakukan pengusulan cara baru dalam mengerjakan pekerjaan. Hal ini menandakan pegawai pada Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro sudah cukup aktif dan kreatif.5. KesungguhanKesungguhan, yaitu sikap pegawai yang bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas untuk mencapai hasil kerja yang diinginkan Untuk mengukur kesungguhan pada Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro penulis menggunakan dua pertanyaan pada wawancara yang dilakukan kepada pegawai Kecamatan Siau TimurKabupaten Sitaro, yaitu pertanyaan tentang kesungguhan dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan, dan selanjutnya tentang pelaksanaan tugas atau pekerjaan yang dilakukan sambil bercerita-cerita dengan teman kerja.Melalui wawancara kepada sekretaris Kecamatan dapat dikatakan bahwa pegawai Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro sudah bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan. Namun terkadang14pegawai yang ada pada Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro dalam melaksanaan tugas atau pekerjaan dilakukan sambil bercerita-cerita dengan teman kerja. Hal ini juga sesuai dengan wawancara kepada staf dimana mereka menjawab kadang-kadang melaksanaan tugas atau pekerjaan sambil bercerita-cerita dengan teman kerja.6. Ketepatan WaktuKetepatan waktu, yaitu kemampuan pegawai untuk mencapai hasil kerjanya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Untuk mengukur motivasi pegawai pada Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro penulis menggunakan tiga pertanyaan pada wawancara yang dilakukan kepada pegawai Kecamatan Siau TimurKabupaten Sitaro, yaitu pertanyaan tentang pelaksanaan tugas dapat diselesaikan pada waktu yang telah ditentukan, tentang pelaksanaan tugas dapat diselesaikan lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan, dan selanjutnya tentang pelaksanaan tugas dapat diselesaikan lebih dari waktu yang telah ditentukan.Berdasarkan jawaban informan pada wawancara dapat dinilai bahwa pegawai Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro sering menyelesaikan tugasnya pada waktu yang telah ditentukan. Hal ini sesuai dengan jawaban informan yang menjawab sering menyelesaikan tugas pada waktu yang telah ditentukan. Kemudian ada juga pegawai yang mampu menyelesaikan tugas lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan. Namun kadang-kadang ada juga pegawai Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro menyelesaikan tugas lebih dari waktu yang telah ditentukan.Berdasarkan jawaban informan dapat dinilai bahwa kemampuan pegawai yang ada pada Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro untuk mencapai hasil kerjanya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan sudah baik. Walaupun terkadang ada beberapa pegawai yang dapat menyelesaikan tugas yang diembanya melebihi dari waktu yang telah ditentukan.V. PENUTUPKesimpulan1. Pembinaan pegawai pada Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro sudah cukup baik. Hal ini berdasarkan jawaban-jawaban informan yang diukur dari pembinaan disiplin, pembinaan karir, dan pembinaan etika profesi.2. Prestasi kerja pegawai pada Kecamatan Siau TimurKabupaten Sitaro juga sudah cukup baik. Hal ini berdasarkan jawaban-jawaban informan tentang Prestasi kerja yang diukur melalui enam factor yang terdiri dari hasil kerja, kemampuan atau kecakapan kerja, kualitas kerja, ketrampilan atau kreativitas, kesungguhan dan ketepatan waktu.3. Pembinaan pegawai yang dilakukan pada kantor Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro dapat meningkatkan prestasi kerja pegawai yang ada.15Saran1. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, penulis menemukan bahwa pembinaan terhadap pegawai dapat lebih meningkatkan prestasi kerja pegawai, oleh karena itu pembinaan pegawai perlu terus ditingkantkan agar prestasi kerja juga dapat meningkat.2. Bagi pegawai Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro, apabila ada kegiatan pembinaan pegawai diharapkan benar-benar mengikuti kegiatan tersebut agar hasilnya dapat bermanfaat bagi kepentingan pribadi dan instansi pemerintah.3. Bagi pegawai Kecamatan Siau Timur Kabupaten Sitaro, supaya lebih meningkatkan kedisiplinan dalam melakukan pekerjaan. Dan untuk mendukung tingkat kedisiplinan pegawai tersebut, maka hendaknya Camat Siau Timur Kabupaten Sitaro tidak enggan untuk memberikan sanksi kepada pegawai yang melanggar peraturan yang telah ditetapkan.DAFTAR PUSTAKAHandoko, T. Hani. 2001. Manajemen Personalia. Yogyakarta : BPFE.Kasmir. 2000. Manajemen Perbankan. Jakarta : Rajawali Press.Malthis, L. Manajemen Sumber Daya Manusia. University Of Nebraska.Martoyo, Susilo. 1990. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta : BPEF.Moesanef. 1986. Manajemen Kepegawaian Indonesia. Jakarata : Gunung Agung.Rao, T. 1986. Penilaian Prestasi Kerja. Jakarta: Pusataka Binaman Pressindo.Usmara, A. 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Amara Book.Widjaja, A.W. 1986.Administrasi Kepegawaian. Jakarta: Rajawali.Wursanto, I.G. 1997. Manajemen Kepegawaian. Yogyakarta: Kanisius.Sumber-sumber lain : Undang-Undang No.43 Tahun 1999 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2004.
PERANAN KEPEMIMPINAN KEPALA SUKU DALAM MENGATASI KONFLIK ANTARA SUKU DANI DAN SUKU DAMAL DI KABUPATEN (Suatu Studi di Mimika Provinsi Papua) KOGOYA, UNDINUS
JURNAL POLITICO Vol 2, No 2 (2013): Juni 2013
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

1PERANAN KEPEMIMPINAN KEPALA SUKU DALAM MENGATASI KONFLIK ANTARA SUKU DANI DAN SUKU DAMAL DI KABUPATEN(Suatu Studi di Mimika Provinsi Papua)OLEH : UNDINUS KOGOYANIM : 090814015ABSTRAK Konflik yang terjadi di antara suku Dani dan suku Damal yang ada di Kabupaten Mimika di mulai sejak pertengahan tahun 2013, yaitu di daerah tambang emas dimana kedua suku ini menjadi tambang Mimika sebagai sumber mata pencaharian, berawal dari salah satu perempuan suku dani di perkosa oleh salah satu anggota suku damal, hal ini tidak dapat diterima oleh suku dani, secara spontan anggota suku dani menyerang suku damal, sehingga terjadilah perang antara suku dani dan suku damal. Kapasitas Pemerintah dalam menyelesaikan konflik antara kedua suku ini hanyalah sampai pada pendekatan persuasif, yaitu mengajak untuk dapat mendiskusikan secara baik, agar tercapai suatu kesepakatan damai, namun upaya pemerintah tersebut sampai dengan saat ini tampaknya belum berhasil, karena kedua suku yang bertikai masih semangat mudah sekali untuk terpancing sehingga perdamaianpun tidak terwujud. Penelitian ini dilakukan di wilayah Mimika yang merupakan salah satu propinsi yang ada di Papua. Karena di wilayah ini sering terjadi konflik antara kedua suku tersebut. Metode penelitan yang dipakai adalah metode deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan berbagai faktor yang menjadi pemicu konflik dan cara serta peran yang dimainkan oleh pemerintah dalam mengatasi konflik tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya konflik antara suku dani dan suku dalam. dan untuk mengetahui penyebab ketidakmampuan kepala suku meredam amarah anggotanya. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa kepala suku tidak mampu meredam konflik, serta memberikan ketenangan bagi anggota sukunya, sehingga perdamaian sulit untuk di wujudkan. Key word: Kepemimpinan, Kepala Suku, Konflik2Pendahuluan Salah satu harapan dikeluarkannya undang – undang No. 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah, yaitu meletakkan dasar-dasar administrasi Pemerintahan Desa sehingga baik para pemimpin formal (Kepala Desa dan Pamong Desa), maupun para pemimpin informal (Kepala Suku, Pdt / Pastor dan para Tokoh) semakin tahu dan mampu menjadi pelopor dalam masyarakat, terutama dalam fungsi mereka sebagai jembatan yang menghubungkan antara kemauan pemerintah dan kepentingan masyarakat, maupun kepentingan masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lainnya. Dalam fungsi demikian mereka menjandang beban mencerna dan menerangkan kebijaksanaan – kebijaksanaan umum dan prioritas pembangunan yang dirancang oleh pemerintah kemudian menjelaskannya ke segenap anggota masyarakat. Berhasil tidaknya proses pembuatan keputusan brgantung pada peranan elit formal dan informal dalam keikutsertaan mereka dalam proses pembuatan keputusan tersebut. menurut penulis, kedua elit tersebut sebaiknya berperan dalam proses pembuatan keputusan agar di peroleh hasil keputusan yang tepat. Oleh karena itu pembuatan keputusan itu di lakukan secara cermat dengan memperhatikan langkah-langkah sebagai berikut :1. Dimusyawarahkan lebih dahulu antara elit formal dan informal dengan anggota masyarakat agar keputusan yang diambil mempunyai bobot yang berkualitas serta dapat membentuk kelompok kerja yang sesuai dengan kepentingan desa.2. Keputusan yang diambil harus jelas, tidak bersimbang siur atau bertentangan satu sama lain, dan sedapat mungkin disertai dengan cara-cara pelaksanaannya diformulasikan dalam bentuk kata-kata yang sedarahana, mudah dipahami dan berlaku untuk semua golongan masyarakat desa.3. Keputusan harus diambil dalam waktu secapat mungkin. Terlalu lama mengambil keputusan akan menimbulkan ketegangan – ketegangan masyrakat sehingga menyulitkan penjelesaiannya dikemudian hari dan akan menimbulkan masalah baru.Dalam kehidupan masyarakat, setiap individu memiliki peran sesuai dengan profesionalisme ditempat mana saja ia berada. Bahkan setiap orang diharapkan dapat berperan dalam suatu komunikasi dan setiap orang harus belajar untuk mengisi perannya. Kenyataan yang ada Suku Dani dan Suku Damal, peranan elit informal (Kepala Suku) dalam proses pengambilan keputusan cukup besar, karena pengalaman dari para kepala suku dapat mengerakkan mempengaruhi partisipasi masyarakat yang ada di desa. Partisipasi masyarakat3merupakan modal yang besar dan sangat diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan. Disamping sikap dan motivasi dari para elit informal juga turut mempengaruhi pelaksanaan pembangunan didesa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Apabila dugaan ini benar maka kondisi – kondisi tersebut memberikan kontribusi yang besar dalam proses pengambilan keputusan. Konflik yang terjadi diantara Suku Dani dan Suku Damal yang ada di Kabupaten Timika, di mulai sejak Tahun 1997, yaitu didaerah tambang emas dimana kedua suku ini menjadikan Timika sebagai sumber mata pencaharian, berawal dari salah satu perempuan suku Dani di perkosa oleh salah satu anggota suku Damal , hal ini tidak dapat terima oleh suku Dani, secara spontan anggota suku Dani menyerang suku Damal, sehingga terjadinya perang antara suku Dani dan suku Damal. Kapasitas pemerintah dalam menyelesaikan konflik antara kedua suku hanyalah sampai pada pendekatan persuasif, yaitu mengajak untuk dapat mendiskusikan secara baik, agar tercapai suatu kesepakatan damai, namum upaya pemerintah tersebut sampai dengan saat ini tampaknya belum berhasil, karena kedua suku yang bertikai masih sangat mudah sekali untuk terpancing sehingga perdamaianpun tidak terwujud. Kepala suku dalam hal ini sebagai tokoh yang di kagumi, dan di hormati kerana kharisma dan kewibawaannya di mata masyarakat, mempunyai peranan penting untuk menyelesaikan konflik di antara kedua suku ini, karena kepala suku mempunyai kekuasaan untuk memberikan perintah kepada anggotanya agar tidak terjadi peperangan. Namum pada kenyataannya kepala suku yang ada Suku Dani dan Suku Damal, tidak mampu untuk meredam amarah dari masing – masing anggota sukunya, sehingga perang antara kedua sukupun tidak dapat terelakan. Hal ini di picu juga oleh latar belakang dari pada suku – suku yang ada di Kabupaten Timika, yaitu saling bersaing untuk mendapat pengakuan, suku mana terhebat, dan juga mempunyai kebiasaan berperang. Berdasarkan kenyataan yang di uraikan di atas, masalah dalam penelitian ini adalah peranan Kepala Suku dalam mengatai konflik, yaitu antara Suku Dani dan Suku Damal, sehingga tidak terjadi perang. PembahasanTanah Papua merupakan salah satu wilayah di indonesia yang masih menyimpang berbahagai macam permasalahan sosial. Salah satu masalah sosial yang sampai sekarang telah ada dan masih terjadi adalah konflik sosial. Konflik sosial yang terjadi di Tanah Papua sangat beragam dan mencakup semua ini kehidupan, melai dari aspek sosial, budaya, politik dan ekonomi. Konflik sosialyang terjadi di Tanah Papua pada beberapa tahun belakang ini4juga tidak terlepas dari pokok permasalahan tersebut utamanya adalah konflik sosial yang di picu oleh perbedaan suku, budaya dan golongan atau kelompok, sesuai dengan karakteristik dan dianggapnya sebagai salah satu permasalahan yang dapat merugikan dan mengganggu bahkan melanggar aturan dan norma yang berlaku pada suku-suku yang ada. Masalah persinahan atau perselingkuhan, pembunuhan, kematian tidak wajar, dan rasa dendam yang mendalammerupakan salah satu penyebab perang suku di daerah pedalaman Papua. Di samping itu konflik internal antara suku yang terjadi waktu lampau juga menjadi salah satu factor penyebab perang suku dan kelompok di daerah pedalaman Papua yang dapat menyebabkan kerugian secara fisik maupun materi lainnya. Konflik social yang ada di daerah ini sering di sebut sebagai perang suku atau bahasa dani di sebut wim sedangkan bahasa damal /amungme wem, sebab perang suku yang terjadi adalah antara suku-suku asli Papua yang mendiami daerah tersebut yaitu Suku Dani, Suku Nduga, Suku Delem, Suku Damal/ Amungme, Suku Moni, Suku Wolani, Serta Suku Ekari/ Me, dan Suku-Suku lainnya. Suku- Suku tersebut merupakan Suku – Suku yang mempunyai tradisi perang yang sangat kuat. Perdamaian perang suku yang di lakukan oleh pemda, Lembaga kemasyarakatan dan gereja pada dasarnya memiliki pola pemahaman dan penanganan yang sama. Perang suku di lihat dari suatu tindakan yang negative, sebagai suatu kriminalitas, yang bertentangan hukum-hukum positif maupun hokum-hukum agama. Karena pemahaman semacam ini, perang suku harus dihentikan dan ditiadakan. Dengan pemahaman semacam ini, peran ketiga lembaga di atas tidak lebih dari seorang polisi penjaga, yang melari dan menghentikan pertikaian.Anehnya, sekalipun ketiga Lembaga itu melihat perang sebagai suatu yang negative, tetapi dalam upaya mereka untuk menghentikan dan meniadakan perang suku, ketiganya justru memanfaatkan mekanisme penyelesaian secara adat membayar ganti rugi kepada pihak korban disertai upacara bakar batu. Ketiga lembaga itu percaya bahwa perang suku baru akan berhenti ketika pihak-pihak yang bertikai melakukan pembayaran ganti rugi disertai upacara bakar batu. Pengakuan tergadap nilai-nilai kulturan serta digunakan nilai-nilai tersebut untuk menyelesaikan perang suku, tentu merupakan suatu hal yang sangat penting dan bermanfaat. Terbukti, suatu perang suku baru bisa dihentikan ketika perang pembayaran ganti rugi serta upacara bakar batu dilaksanakan. Akan tetapi pola penanganan semacan ini punya dua kelemahan yang mendasar. Pertama, pola penanganan semacan ini bersifat persial. Artinya, penanganan semacan ini hanya efektif untuk satu kasus. Ketika kasus yang lain muncul maka perang akan muncul kembali. Kelemahan ini sudah terbukti dalam sejarah. Meskipun perdamaian secara adat telah sering dilakukan untuk menghentikan dan mendamaikan pihak-5pihak yang terlihat dalam perang suku, akan tetapi ketika masalah yang baru muncul maka perang kembali terjadi. Kenyataan seperti ini memperlihatkan bahwa upacara bakar batu ganti rugi dan upacara bakar batu ganti rugi bukan suatu bentuk penyelesaiak konflik yang bersifat preventif. Padahal, ketika perang dilihat sebagai sesuatu yang negative di perlukan suatu mekanisme penyelesaian perang suku yang bersifat preventif sehingga perang tidak terus menerus terulang. Kedua, penanganan secara adat justru akan semakin memperkokoh keutamaan kategorisasi (kelompok) social. Padahal kategorisasi social justru menjadi penyebab utama dari berbagai konflik social. Ketika keutamaan dari kategorisasi social ini terus merus dikukuhkan, itu berarti konflik social akan terus terulang. Atau, dengan kata lain ketika nilai-nilai cultural setiap suku yang ada di pedalaman terus menerus di pertahankan dan mendapatkan legalitas secara politik maupun religious maka perang antar suku akan terus menerus terjadi. Bagi peneliti kedua kelemahan itu memunculkan suatu tanya: kenapa pembayaran ganti rugi dan upacara bakar batu yang secara historis tidak mampu menyelesaikan konflik secara permanen dan justru semakin memperkokoh penyebab utama perang suku yaitu keutamaan kategorisasi social terus-menerus dilakukan? adakah berbagai kepentingan yang bermain dibalik perang suku dan upacara bakar batu? Penulis melihat adanya beberapa indicator yang mengarah kepada hal itu, yaitu: 1. Secara ekonomis, perang suku dan upacara bakar batu selalu menghabiskan biaya yang tidak kecil. Setiap terjadi perang, harta benda yang menjadi korban atau dikorbankan tidaklah sedikit dan biaya pembayaran ganti rugi dan upacara pelaksanaan bakar batu bias mencapai Rp 500.jt,.( lima ratus juta) sampai Rp.1.m,- (satu meliar). Kenyataan semacam ini akan berdampak terjadinya kemiskinan di antara masyarakat Papua. Akibat lebih lanjut dari kemiskinan ini ialah masyarakat papua akan kesulitan dalam mengembangkan potensi-potensi yang mereka miliki sehingga citra sebagai “masyarakat termiskin‟ di Indonesia terus dipertahankan.2. Aspek ekonomis itu pada gilirannya juga berdampak secara politis. Ada dua dampak politis yang bias dilihat.a). jika citra sebagai masyarakat termiskin bisa dipertahankan dalam jangka waktu yang semakin lama, maka akan memunculkan sebuah citra baru bagi masyarakat Papua, yaitu citra sebagai masyarakat yang tergantung pada pihak lain. Jika persoalan ini dikaitkan dengan persoalan politik yang terus bergejolak di Papua, akan menjadi alat yang akan meredam keinginan sebagian masyarakat Papua untuk merdeka. Bagaimana mereka bisa merdeka, jika hidup mereka masih sangat tergantung6pada pihak lain? b). Masih dalam kaitannya dengan pergolakan politik di Papua, perang antar suku juga akan semakin menyulitkan keinginan sebagian masyarakat Papua untuk merdeka. Bagaimana mereka bisa merdeka, ketika pikiran, tenaga dan sumber-sumber ekonomi yang mereka miliki senantiasa dipusatkan untuk berperang dan mengatasinya? 4. Hak Asasi Manusia. Setiap terjadi perang, satu-persatu masyarakat Papua meninggal dunia sebagai korban perang. Jika perang terus menerus terjadi, pelan tapi pasti Ras Melanesia di Papua akan hilang akibat konflik di antara mereka sendiri. Jika persoalan seperti ini dikaitkan dengan persoalan diseputar penyakit AIDS yang banyak diderita oleh masyarakat Papua, maka pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah ada kepentingan genocide dibalik perang suku ?siapakah pihak-pihak yang berkepentingan dengan itu? 5. Ketika, Pemerintah Daerah, Lembaga Kemasyarakatan Adat dan juga gereja terus mengupayakan penyelesaian secara adat, maka pertanyaan yang pantas diajukan kepada ketiga lembaga itu adalah apakah ketiga lembaga itu berkepentingan dengan berbagai citra yang muncul akibat adanya perang suku ? apakah mereka turut bermain di situ ? lalu apa kepentingan mereka itu? Untuk menjawab pertanyaan tersebut adalah tugas bangsa papua yang cinta tanah Papua .pertanyaan-pertanyaan ini sebagai catatan kritis penulis bagi proses penanganan perang suku yang dilakukan oleh ketiga lembaga tadi.Menurut peneliti, penanganan perang suku yang dilakukan secara adat terbukti tidak mampu mengatasi perang suku secara permanen.Penanganan yang hanya mengedepankan persoalan cultural itu justru semakin mengukuhkan penyebab utama konflik, yaitu kategorisasi sosial.Oleh karena itu perlu diusahakan suatu bentuk penanganan konflik yang baru. Sebuah pertanyaan yang pantas dikedepankan dalam upaya mencari solusi terbaik bagi perang suku adalah ketika nilai-nilai kesukuan menjadi penyebab utama dari perang suku, apakah nilai-nilai kesukuan harus dihilangkan? Jawaban akan hal ini tentu bukan hal yang mudah. Sebab ketika nilai-nilai kesukuan dihilangkan, akan beresiko terjadinya ketercerabutan kultural. Untuk mengatasi hal ini, sumbangan teori identitas sosial dalam menangani konflik sosial akan sangat berguna, utamanya proposalnya tentang dekategorisasi dan rekategorisasi. Melalui dekategorisasi, keterikatan individu dengan kelompoknya dieliminir sedemikian rupa sehingga hubungan antar individu semakin dipersonalkan.Sehingga ketika berinteraksi, setiap inidividu tidak mewakili kelompoknya, tetapi sebagai seorang individu-individu yang unik. Pun demikian dalam hal cara pandang individu terhadap yang lain. Karena individu bukan wakil suatu kelompok, maka ketika7terjadi konflik antar individu, kelompok tidak turut terlibat dalam konflik. Dekategorisasi akan mempersempit wilayah konflik sehingga terbatas pada konflik antar individu. Pada titik ini, penyelesaian konflik antar individu yang bisa memuaskan kedua belah pihak perlu dipikirkan.Sejarah perang suku dalam sepuluh tahun terakhir memperlihatkan bahwa semula perang suku terjadi karena konflik antar individu.Pihak-pihak yang terlibat konflik tidak puas dengan penyelesaian berdasarkan hukum positif.Sebab, disamping rendahnya kesadaran mereka terhadap hukum positif, mereka juga melihat bahwa hukum positif tidak mampu menggantikan sesuatu yang hilang akibat dari suatu kasus, yaitu persoalan harga diri.Sebagai ganti, mereka lebih menyukai penyelesaian berdasarkan hukum-hukum adat.Berdasarkan pada hal ini, nilai-nilai kultural suku-suku yang ada di papua perlu dipikirkan sebagai salah satu acuan hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus yang bisa memicu lahirnya perang suku. Jalan untuk memanfaatkan nilai-nilai kultural sebenarnya sudah terbuka lebar. Sebab pemerintah Indonesia telah mengeluarkan UU no. 21 tahun 2001, bab XIV tentang kekuasaan peradilan. UU tersebut mengatakan bahwa “peradilan adalah peradilan perdamaian di lingkungan masyarakat hukum adat, yang mempunyai kewenangan memeriksa dan mengadili sengketa perdata adat dan perkara pidana di antara para warga masyarakat hukum adat yang bersangkutan.”Dan ayat 2 dikatakan “pengadilan adat di susun menurut ketentuan hukum adat masyarakat hukum adat yang bersangkutan.” Mencermati isi dari ketentuan-ketentuan tersebut, akan sangat bijak ketika sebuah institusi peradilan adat yang eksistensi dan otoritasnya diakui oleh semua kelompok suku yang ada dibangun. Suku-suku di pedalaman Papua pada dasarnya patuh pada hukum, sepanjang hukum itu memang berpihak kepada kepentingan orang banyak, diwadahi dalam, satu sistem yang profesional dan bebas dari intervensi pihak manapun, dan para penegaknya dapat menjadi suri teladan bagi masyarakat suku. Keadaan yang disebut di atas ini merupakan salah satu modal dasar yang ampuh dalam rangka mencari kesejahtraan rakyat Papua. Di dalam hukum adat maupun hukum positif di Papua khusunya, supremasi hukum itu sendiri harus ditegakan juga agar terlihat secara nyata dalam penanganan perang.Hal ini penting mengingat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai adat masih sangat tinggi dibanding dengan kepercayaan mereka terhadap hukum positif.Dekategorisasi sebenarnya merupakan suatu usaha untuk membentuk suatu budaya baru yang lebih menonjolkan sisi individualitas manusia daripada komunalitasnya. Harus jujur diakui bahwa masalah diseputar budaya individualitas dan komunalitas merupakan8persoalan yang cukup pelik dan menjadi debat yang berkepanjangan, bukan saja bagi para teoritisi tetapi juga para praktisi budaya. Tanpa bermaksud terlibat dalam debat tersebut, untuk kepentingan tulisan ini cukup dikatakan bahwa dalam konteks masyarakat Papua, komunalitas yang berpusat pada ikatan-ikatan kesukuan telah menjadi persoalan serius dan berulang kali memicu lahirnya perang suku. Oleh karena itu komunalitas tersebut perlu dieliminir dengan menonjolkan sisi individualitas. Membentuk suatu budaya baru yang menonjolkan sisi individualitas, bukan suatu usaha yang mudah.Pekerjaan semacam itu membutuhkan waktu yang cukup lama dan berkesinambungan.Ia memerlukan proses sosialisasi baik formal maupun non formal. Sadar dengan kenyataan semacam ini, dunia pendidikan di Papua akan mempunyai peran yang sangat penting dalam usaha menciptakan suatu budaya baru yang bisa mengeliminir sisi komunalitas suku-suku yang ada di sana. Dunia pendidikan perlu merancang suatu kurikulum pendidikan yang sesuai untuk tujuan tersebut. Bersamaan dengan proses dekategorisasi dan pembangunan institusi hukum adat, proses rekategorisasi perlu dibangun. Dengan rekategorisasi berbagai kelompok suku yang ada disatukan dalam suatu kelompok yang lebih besar dengan identitas bersama yang baru. Tujuan utama yang hendak dicapai dalam proses rekategorisasi. Pertama, rekategorisasi dimaksudkan untuk mencari alternative bagi nilai-nilai yang hilang akibat proses dekategorisasi, yaitu terkikisnya ikatan-ikatan komunalitas lama dengan menciptakan ikatan-ikatan komunalitas yang baru. Khusus „perang suku‟ di Mimika, sumber konflik Dani-Amungme juga harus dipahami. Amungme, selain orang Kamoro, adalah tuan tanah di Mimika. Orang Dani (dan suku-suku pegunungan lain seperti Mee, Nduga, dll.) adalah pendatang yang pelan-pelan mengokupasi tanah dan lahan Amungme.Jumlah orang Dani terus membesar melebihi Amungme.Dalam banyak hal Amungme selalu merasa terteror dengan tingkah laku mereka.„Perang suku‟ antara mereka sudah pecah sejak paruh kedua 1990-an.Sumber konflik antara mereka tidak hanya yang tradisional seperti perempuan, babi, perzinahan atau lainnya, tapi juga soal dana bantuan Freeport, pemekaran, Otsus, politik Papua Merdeka, atau bahkan pilkada. Itu artinya pihak luar seperti Freeport, pihak aparat keamanan, dan pemain pendatang sangat mungkin ikut berperan. Harus diakui tradisi kekerasan dalam bentuk „perang suku‟ ada di mana-mana di tanah Papua. Dokumen VOC Belanda di abad ke 17 menunjukkan orang-orang di sekitar Fakfak (dulu Onin), Kaimana (dulu Kobiai), Raja Ampat, Biak, dan lain-lain sudah punya tradisi „perang suku‟ dan bahkan9menjual tawanan perangnya sebagai budak di pasar Seram Timur. Tapi „perang suku‟ di daerah-daerah pantai ini sudah berhenti berkat pengaruh luar, sebagian oleh masuknya Islam dari Maluku, kemudian pasifikasi oleh Pemerintah Kolonial Belanda, dan sivilisasi oleh kalangan zending dan missionaris sekitar awal abad ke 20. Pengaruh luar datang lebih lambat di daerah pedalaman dan pegunungan.Baru setelah Perang Dunia II umumnya Gereja dan pemerintah Kolonial Belanda masuk. Persebaran suku-suku yang sangat luas dan sulit dijangkau, membuat banyak komunitas suku tidak tersentuh pengaruh pemerintahan modern atau pun Gereja. Yang sudah tersentuh Gereja atau Pemerintah pun masih berkeras melanjutkan „perang suku‟.Dani, Damal, dan Amungme adalah suku-suku yang sudah mengenal Gereja dan pemerintahan modern sejak 1950-an. Di Wamena sendiri, tempat asal kebanyakan suku Dani, perdamaian kolosal pernah terjadi pada 1993.Sejak itu pihak-pihak yang bertikai tidak pernah berperang lagi di Wamena. Tapi di daerah pegunungan lain kita masih sering mendengar berita „perang suku‟. Bagi peneliti kedua kelemahan itu memunculkan suatu tanya: kenapa pembayaran ganti rugi dan upacara bakar batu yang secara historis tidak mampu menyelesaikan konflik secara permanen dan justru semakin memperkokoh penyebab utama perang suku yaitu keutamaan kategorisasi social terus-menerus dilakukan? adakah berbagai kepentingan yang bermain dibalik perang suku dan upacara bakar batu? Penulis melihat adanya beberapa indicator yang mengarah kepada hal itu, yaitu: 1. Secara ekonomis, perang suku dan upacara bakar batu selalu menghabiskan biaya yang tidak kecil. Setiap terjadi perang, harta benda yang menjadi korban atau dikorbankan tidaklah sedikit dan biaya pembayaran ganti rugi dan upacara pelaksanaan bakar batu bias mencapai Rp 500.jt,.( lima ratus juta) sampai Rp.1.m,- (satu meliar). Kenyataan semacam ini akan berdampak terjadinya kemiskinan di antara masyarakat Papua. Akibat lebih lanjut dari kemiskinan ini ialah masyarakat papua akan kesulitan dalam mengembangkan potensi-potensi yang mereka miliki sehingga citra sebagai “masyarakat termiskin‟ di Indonesia terus dipertahankan.2. Aspek ekonomis itu pada gilirannya juga berdampak secara politis. Ada dua dampak politis yang bias dilihat.a). jika citra sebagai masyarakat termiskin bisa dipertahankan dalam jangka waktu yang semakin lama, maka akan memunculkan sebuah citra baru bagi masyarakat Papua, yaitu citra sebagai masyarakat yang tergantung pada pihak lain. Jika persoalan ini dikaitkan dengan persoalan politik yang terus bergejolak di Papua, akan menjadi alat yang akan meredam keinginan sebagian masyarakat Papua untuk10merdeka. Bagaimana mereka bisa merdeka, jika hidup mereka masih sangat tergantung pada pihak lain? b). Masih dalam kaitannya dengan pergolakan politik di Papua, perang antar suku juga akan semakin menyulitkan keinginan sebagian masyarakat Papua untuk merdeka. Bagaimana mereka bisa merdeka, ketika pikiran, tenaga dan sumber-sumber ekonomi yang mereka miliki senantiasa dipusatkan untuk berperang dan mengatasinya? 4. Hak Asasi Manusia. Setiap terjadi perang, satu-persatu masyarakat Papua meninggal dunia sebagai korban perang. Jika perang terus menerus terjadi, pelan tapi pasti Ras Melanesia di Papua akan hilang akibat konflik di antara mereka sendiri. Jika persoalan seperti ini dikaitkan dengan persoalan diseputar penyakit AIDS yang banyak diderita oleh masyarakat Papua, maka pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah ada kepentingan genocide dibalik perang suku ?siapakah pihak-pihak yang berkepentingan dengan itu? 5. Ketika, Pemerintah Daerah, Lembaga Kemasyarakatan Adat dan juga gereja terus mengupayakan penyelesaian secara adat, maka pertanyaan yang pantas diajukan kepada ketiga lembaga itu adalah apakah ketiga lembaga itu berkepentingan dengan berbagai citra yang muncul akibat adanya perang suku ? apakah mereka turut bermain di situ ? lalu apa kepentingan mereka itu? Untuk menjawab pertanyaan tersebut adalah tugas bangsa papua yang cinta tanah Papua .pertanyaan-pertanyaan ini sebagai catatan kritis penulis bagi proses penanganan perang suku yang dilakukan oleh ketiga lembaga tadi.Menurut peneliti, penanganan perang suku yang dilakukan secara adat terbukti tidak mampu mengatasi perang suku secara permanen.Penanganan yang hanya mengedepankan persoalan cultural itu justru semakin mengukuhkan penyebab utama konflik, yaitu kategorisasi sosial.Oleh karena itu perlu diusahakan suatu bentuk penanganan konflik yang baru. Sebuah pertanyaan yang pantas dikedepankan dalam upaya mencari solusi terbaik bagi perang suku adalah ketika nilai-nilai kesukuan menjadi penyebab utama dari perang suku, apakah nilai-nilai kesukuan harus dihilangkan? Jawaban akan hal ini tentu bukan hal yang mudah. Sebab ketika nilai-nilai kesukuan dihilangkan, akan beresiko terjadinya ketercerabutan kultural. Untuk mengatasi hal ini, sumbangan teori identitas sosial dalam menangani konflik sosial akan sangat berguna, utamanya proposalnya tentang dekategorisasi dan rekategorisasi. Melalui dekategorisasi, keterikatan individu dengan kelompoknya dieliminir sedemikian rupa sehingga hubungan antar individu semakin dipersonalkan.Sehingga ketika berinteraksi, setiap inidividu tidak mewakili kelompoknya,11tetapi sebagai seorang individu-individu yang unik. Pun demikian dalam hal cara pandang individu terhadap yang lain. Karena individu bukan wakil suatu kelompok, maka ketika terjadi konflik antar individu, kelompok tidak turut terlibat dalam konflik. Dekategorisasi akan mempersempit wilayah konflik sehingga terbatas pada konflik antar individu. Pada titik ini, penyelesaian konflik antar individu yang bisa memuaskan kedua belah pihak perlu dipikirkan.Sejarah perang suku dalam sepuluh tahun terakhir memperlihatkan bahwa semula perang suku terjadi karena konflik antar individu.Pihak-pihak yang terlibat konflik tidak puas dengan penyelesaian berdasarkan hukum positif.Sebab, disamping rendahnya kesadaran mereka terhadap hukum positif, mereka juga melihat bahwa hukum positif tidak mampu menggantikan sesuatu yang hilang akibat dari suatu kasus, yaitu persoalan harga diri.Sebagai ganti, mereka lebih menyukai penyelesaian berdasarkan hukum-hukum adat.Berdasarkan pada hal ini, nilai-nilai kultural suku-suku yang ada di papua perlu dipikirkan sebagai salah satu acuan hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus yang bisa memicu lahirnya perang suku. Jalan untuk memanfaatkan nilai-nilai kultural sebenarnya sudah terbuka lebar. Sebab pemerintah Indonesia telah mengeluarkan UU no. 21 tahun 2001, bab XIV tentang kekuasaan peradilan. UU tersebut mengatakan bahwa “peradilan adalah peradilan perdamaian di lingkungan masyarakat hukum adat, yang mempunyai kewenangan memeriksa dan mengadili sengketa perdata adat dan perkara pidana di antara para warga masyarakat hukum adat yang bersangkutan.”Dan ayat 2 dikatakan “pengadilan adat di susun menurut ketentuan hukum adat masyarakat hukum adat yang bersangkutan.” Mencermati isi dari ketentuan-ketentuan tersebut, akan sangat bijak ketika sebuah institusi peradilan adat yang eksistensi dan otoritasnya diakui oleh semua kelompok suku yang ada dibangun. Suku-suku di pedalaman Papua pada dasarnya patuh pada hukum, sepanjang hukum itu memang berpihak kepada kepentingan orang banyak, diwadahi dalam, satu sistem yang profesional dan bebas dari intervensi pihak manapun, dan para penegaknya dapat menjadi suri teladan bagi masyarakat suku. Keadaan yang disebut di atas ini merupakan salah satu modal dasar yang ampuh dalam rangka mencari kesejahtraan rakyat Papua. Di dalam hukum adat maupun hukum positif di Papua khusunya, supremasi hukum itu sendiri harus ditegakan juga agar terlihat secara nyata dalam penanganan perang.Hal ini penting mengingat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai adat masih sangat tinggi dibanding dengan kepercayaan mereka terhadap hukum positif.Dekategorisasi sebenarnya merupakan suatu usaha untuk membentuk suatu budaya baru yang lebih menonjolkan sisi individualitas manusia daripada komunalitasnya. Harus12jujur diakui bahwa masalah diseputar budaya individualitas dan komunalitas merupakan persoalan yang cukup pelik dan menjadi debat yang berkepanjangan, bukan saja bagi para teoritisi tetapi juga para praktisi budaya. Tanpa bermaksud terlibat dalam debat tersebut, untuk kepentingan tulisan ini cukup dikatakan bahwa dalam konteks masyarakat Papua, komunalitas yang berpusat pada ikatan-ikatan kesukuan telah menjadi persoalan serius dan berulang kali memicu lahirnya perang suku. Oleh karena itu komunalitas tersebut perlu dieliminir dengan menonjolkan sisi individualitas. Membentuk suatu budaya baru yang menonjolkan sisi individualitas, bukan suatu usaha yang mudah.Pekerjaan semacam itu membutuhkan waktu yang cukup lama dan berkesinambungan.Ia memerlukan proses sosialisasi baik formal maupun non formal. Sadar dengan kenyataan semacam ini, dunia pendidikan di Papua akan mempunyai peran yang sangat penting dalam usaha menciptakan suatu budaya baru yang bisa mengeliminir sisi komunalitas suku-suku yang ada di sana. Dunia pendidikan perlu merancang suatu kurikulum pendidikan yang sesuai untuk tujuan tersebut. Bersamaan dengan proses dekategorisasi dan pembangunan institusi hukum adat, proses rekategorisasi perlu dibangun. Dengan rekategorisasi berbagai kelompok suku yang ada disatukan dalam suatu kelompok yang lebih besar dengan identitas bersama yang baru. Tujuan utama yang hendak dicapai dalam proses rekategorisasi. Pertama, rekategorisasi dimaksudkan untuk mencari alternative bagi nilai-nilai yang hilang akibat proses dekategorisasi, yaitu terkikisnya ikatan-ikatan komunalitas lama dengan menciptakan ikatan-ikatan komunalitas yang baru. Khusus „perang suku‟ di Mimika, sumber konflik Dani-Amungme juga harus dipahami. Amungme, selain orang Kamoro, adalah tuan tanah di Mimika. Orang Dani (dan suku-suku pegunungan lain seperti Mee, Nduga, dll.) adalah pendatang yang pelan-pelan mengokupasi tanah dan lahan Amungme.Jumlah orang Dani terus membesar melebihi Amungme.Dalam banyak hal Amungme selalu merasa terteror dengan tingkah laku mereka.„Perang suku‟ antara mereka sudah pecah sejak paruh kedua 1990-an.Sumber konflik antara mereka tidak hanya yang tradisional seperti perempuan, babi, perzinahan atau lainnya, tapi juga soal dana bantuan Freeport, pemekaran, Otsus, politik Papua Merdeka, atau bahkan pilkada. Itu artinya pihak luar seperti Freeport, pihak aparat keamanan, dan pemain pendatang sangat mungkin ikut berperan. Harus diakui tradisi kekerasan dalam bentuk „perang suku‟ ada di mana-mana di tanah Papua. Dokumen VOC Belanda di abad ke 17 menunjukkan orang-orang di sekitar Fakfak (dulu Onin), Kaimana (dulu Kobiai), Raja Ampat, Biak, dan lain-lain sudah punya tradisi „perang suku‟ dan bahkan13menjual tawanan perangnya sebagai budak di pasar Seram Timur. Tapi „perang suku‟ di daerah-daerah pantai ini sudah berhenti berkat pengaruh luar, sebagian oleh masuknya Islam dari Maluku, kemudian pasifikasi oleh Pemerintah Kolonial Belanda, dan sivilisasi oleh kalangan zending dan missionaris sekitar awal abad ke 20. Pengaruh luar datang lebih lambat di daerah pedalaman dan pegunungan.Baru setelah Perang Dunia II umumnya Gereja dan pemerintah Kolonial Belanda masuk. Persebaran suku-suku yang sangat luas dan sulit dijangkau, membuat banyak komunitas suku tidak tersentuh pengaruh pemerintahan modern atau pun Gereja. Yang sudah tersentuh Gereja atau Pemerintah pun masih berkeras melanjutkan „perang suku‟.Dani, Damal, dan Amungme adalah suku-suku yang sudah mengenal Gereja dan pemerintahan modern sejak 1950-an. Di Wamena sendiri, tempat asal kebanyakan suku Dani, perdamaian kolosal pernah terjadi pada 1993.Sejak itu pihak-pihak yang bertikai tidak pernah berperang lagi di Wamena. Tapi di daerah pegunungan lain kita masih sering mendengar berita „perang suku‟. KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian pada bagian terdahulu, penelitian ini dapat disimpulkan sebagai berikut:1. Kepala suku sebagai pemimpin informal melakukan perannya sesuai dengan tradisi, adat, budaya yang lahir tumbuh dan berkembang di tanah Papua dari nenek moyang mereka, dimana sudah menjadi suatu kewajiban untuk tetap mempertahankan kehormatan suku yang dipimpinnya, sehingga berperang merupakan suatu kehormatan untuk mencapai kemenangan demi mempertahankan martabat suku yang dipimpinnya. Kekalahan yang menimpa salah satu suku menjadi suatu hinaan bagi kepala sukunya, sehingga kepala suku akan terus mencari cara keluar dari hinaan tersebut, dan terus menyemangati para anggota sukunya untuk tetap semangat meraih kembali kehormatan yang hilang karena kekalahan dalam berperang.2. Kepemimpinan kepala suku dalam mengatasi konflik bukanlah menjadi solusi yang tepat, karena kepala suku tidak akan dapat meredam konflik masing-masing anggota sukunya.3. Konflik yang terjadi di Timika antara suku Dani dan Damal, tidak bisa hanya diselesaikan dengan menggunakan hukum positif yang berlaku, begitu pula dengan pendekatan secara keagamaan, karena sebelum agama masuk ke tanah papua, tradisi berperang antar suku ini sudah menjadi budaya.14SARAN1. Pemerintah harus mampu lebih kritis lagi mencari tahu penyebab konflik ini, bukan hanya sekedar mencari pemicunya, apabila hal ini merupakan suatu tradisi budaya, hal-hal yang lebih konkrit dan kompleks harus lebih dikedepankan, seperti mengundang antar suku yang bertikai, tokoh adat, dan tokoh agama.2. Dalam menyelesaikan konflik ini, pemerintah harus mencari orang tengah, bukan hanya sekedar mencari pemimpin sukunya, yang biasanya berperan memimpin perang suku, jumlahnya bisa lebih dari satu.3. Carilah dahulu „orang belakang‟ karena orang inilah yang memiliki otoritas ritual perang dan perdamaian. „Tuan perang‟ dan „orang belakang‟ biasanya tersembunyi dan dilindungi15DAFTAR PUSTAKA Adisasmita, Rahardjo. 2006. Pembangunan Pedesaan dan Perkotaan, Yogyakarta, Graha Ilmu Bintarto R, Buku Penuntun Geografi Sosial, Yogyakarta, UP.Spring, 1969, hal. 95. Bartle, Phill, 2002. Participatory Method of Measuring Empowerment.Modul Pelatihan Pemberdayaan. Daldjoeni, N dan A. Suyitno. 2004. Pedesaan, Lingkungan dan Pembangunan. Bandung: PT. Alumni Dahl, Robert,1983.Democracy and Its Critics.New Haven Conn: Yale University Press. Friedmann, John. 1992. Empowerment: The Politics of Alternative Development. Chambridge: Blackwell Publishers. Hulme, David & M. Turner, 1990.Sociology of Development: Theories, Policies and Practices. Hertfordshire: Harvester Whearsheaf. Kartasasmita, Ginandjar. 1997. Administrasi Pembangunan. Jakarta: LP3ES. Momon Soetisna Sendjaja, Sjachran Basan,1983,Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah dan Pemerintahan Desa, Bandung, Alumni. Paul, Samuel, 1987. Community Participation in Development Projects-The World Bank Experience.Washington DC: The World Bank. Soetrisno, Loekman, 1995. Menuju Masyarakat Partisipatif. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.Sri Sudaryatmi, Sukirno,TH. Sri Kartini, Beberapa Aspek Hukum Adat, Badan Penerbit Undip, Semarang. Sugiyono, 2007, Memahami Penelitian Kualitatif.Alfabeta; Bandung. Suharto, Edi. 1997. Pembangunan, Kebijakan Sosial dan Pekerjaan Sosial: Spektrum Pemikiran. Bandung : Lembaga Studi Pembangunan STKS (LSPSTKS). Suharto, Edi. 2006. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung : PT. Refika Aditama. Sulistiyani, Ambar Teguh, 2004. Kemitraan dan Modul-modul Pemberdayaan. Yogyakarta: Gava Media. Tampubolon, Mangatas. 2006. Pendidikan Pola Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Sesuai Tuntutan Otonomi Daerah. Trijono, Lambang. 2007. Pembangunan Sebagai Perdamaian : Rekonstruksi Indonesia Pasca-Konflik. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.
MARKETING POLITIK PASANGAN CHRISTIANY EUGENIA PARUNTU DAN SONNY TANDAYU PADA PEMILUKADA KABUPATEN MINAHASA SELATAN TAHUN 2010 Sembang, Risky
JURNAL POLITICO Vol 2, No 2 (2013): Juni 2013
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

MARKETING POLITIK PASANGAN CHRISTIANY EUGENIA PARUNTU DAN SONNY TANDAYU PADA PEMILUKADA KABUPATEN MINAHASA SELATAN TAHUN 2010Oleh :Risky SembangNIM : 090814008ABSTRAKFenomena pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Minahasa Selatan sangat menarik untuk dicermati arena dapat dilihat banyak cara maupun strategi yang dipergunakan para calon Bupati dan Wakil Bupati terlebih pasangan Christiany Eugenia Paruntu dan Sonny Tandayu untuk merebut suara pemilih atau simpati masyarakat. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari usaha pasangan ini dalam penerapan strategi marketing politiknya, sehingga penulis tertarik untuk meneliti marketing politik yang dijalankan oleh pasangan ini dalam bentuk sebuah penelitian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Marketing Politik Pasangan Christiany Eugenia Paruntu dan Sonny Tandayu pada Pemilukada Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2010.Menurut Adman Nursal, Marketing Politik adalah strategi kampanye politik untuk membentuk serangkaian makna politis tertentu didalam pikiran para pemilih. Serangkaian makna politis yang terbentuk dalam pikiran para pemilih untuk memilih kontestan tertentu. Makna politis inilah yang menjadi output penting marketing politik yang menentukan, pihak mana yang akan dipilih. Bagi Adman Nursal, political marketing meliputi unsur Produk politik kepada pasar, push marketing, pull marketing, pass marketing.Penelitian ini merupakan penelitan kualitatif yang akan mencoba mendeskripsikan berbagai strategi yang dimainkan oleh kedua pasangan tersebut selama mengikuti kompetisi pilkada.Kata Kunci : Marketing Politik dan PemilukadaPENDAHULUANA. Latar BelakangMarketing telah berkembang pesat dan dapat dipastikan dalam aspek kehidupan kita tidak terlepas dari aktivitas marketing. Ketika kita membicarakan marketing biasanya selalu identik dengan penjualan ataupun dunia bisnis, namun ternyata tidak selalu demikian. Ilmu marketingpun nyatanya bisa diadopsi pada berbagai macam bidang termasuk politik. Beragam cara dan pola dilakukan dalam rangka marketing politik tersebut. Ada yang memasang bendera di jalan-jalan. Juga pada menjelang hari-hari besar agama, aneka spanduk seperti semut di tiap-tiap sudut jalan, mulai dari sekadar memberikan ucapan selamat ramadhan hingga yang terang-terangan cari dukungan untuk pemilihan presiden, kepala daerah, legislatif, dan lain-lain. Improvisasi marketing politik banyak dilakukan, dengan menampilkan visi, ideologi, misi, tujuan dan program-program partai menjadi figuritas calon-calon.Pada pemilihan kepala daerah di kabupaten Minahasa selatan tahun 2010 yang di ikuti oleh beberapa calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari beberapa partai politik yaitu Christiany Eugenia Paruntu dan Sonny Tandayu (partai Golkar), Asiano Gammy Kawatu dan Felly Runtuwene (partai Gabungan Seat), Farry Liwe dan Frangky Wongkar (PDIP), John Sumual dan Jantje Wauran (partai Demokrat), Jan Joppy Lombok dan Kartini Simbar (Partai Gabungan Non Seat), Andry Harits Umboh dan Syultje Rambi (Independent).Dapat dilihat bahwa proses pencitraan, penyampaian program, promosi, melalui visi misi dengan slogan “Menuju Minsel Berdiri di atas kaki sendiri (BERDIKARI) cepat”, yang di kampanyekan oleh pasangan Christiany Eugenia Paruntu dan Sonny Tandayu, mendapatkan suatu unsur penilaian masyarakat yang menunjukkan hasil yang signifikan untuk kemenangan pasangan Christiany Eugenia Paruntu dan Sonny Tandayu dalam proses pemungutan suara di kabupaten Minahasa Selatan.Fenomena untuk menjadi kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati di Minahasa Selatan sangat menarik untuk disimak karena dapat dilihat banyak cara maupun strategi yang dipergunakan para calon Bupati dan Wakil Bupati terlebih pasangan Christiany Eugenia Paruntu dan Sonny Tandayu untuk merebut suara pemilih atau simpati masyarakat.Dan dapat dilihat di Minahasa Selatan kemenangan yang dihasilkan pasangan Christiany Eugenia Paruntu dan Sonny Tandayu dalam memenangi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2010 dan kini sementara menjabat sebagai Kepala Daerah Kabupaten tersebut, tidak lepas dari usaha Pasangan tersebut dalam penerapan strategi marketing politiknya, sehingga penulis tertarik untuk meneliti marketing politik pada pasangan tersebut dalam pengkajian penelitian yang akan dilakukan.B. Perumusan MasalahBerdasarkan latar belakang yang saya kemukakan diatas maka pertanyaan penelitian saya yaitu Bagaimana Marketing Politik Pasangan Christiany Eugenia Paruntu dan Sonny Tandayu pada Pemilukada Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2010.C. Tujuan PenelitianUntuk mengetahui bagaimana Marketing Politik Pasangan Christiany Eugenia Paruntu dan Sonny Tandayu pada Pemilukada Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2010.D. Manfaat PenelitianPenelitian yang dilakukan ini diharapkan dapat mempunyai manfaat sebagai berikut :1. Memberikan sumbangan pemikiran terhadap pengembangan Ilmu Politik dalam hal ini kajian Marketing Politik2. Memberikan sumbangan pemikiran kepada pengembangan Partai Politik di Indonesia3. Menyelesaikan studi akhir Strata Satu di Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP UnsratKERANGKA KONSEPTUALA. Marketing PolitikMenurut Adman Nursal ( dalam buku Efrisa, hal 476), Marketing Politik adalah strategi kampanye politik untuk membentuk serangkaian makna politis tertentu didalam pikiran para pemilih. Serangkaian makna politis yang terbentuk dalam pikiran para pemilih untuk memilih kontestan tertentu. Makna politis inilah yang menjadi output penting marketing politik yang menentukan, pihak mana yang akan dipilih. Selanjutnya menurut A. O’Cass marketing politik adalah analisis, perencanaan, implementasi dan kontrol terhadap politik dan program-program pemilihan yang dirancang untuk menciptakan, membangun san memelihara pertukaran hubungan yang menguntungkan antara partai dan pemilih demi tujuan untuk mencapai political marketers objectives.Konsepsi political marketing yang dipopulerkan oleh Adman Nursal secara sistematis menjelaskan dan memisahkan variabel-variabel lingkup instrumen yang berbeda dan saling berkaitan satu dan lainnya, pada konsep political marketing. Bagi Adman Nursal, political marketing meliputi unsur Produk politik kepada pasar, push marketing, pull marketing, pass marketing.1. Push marketing pada dasarnya adalah usaha agar produk politik dapat menyentuh para pemilih secara langsung atau dengan cara yang lebih personal (constomized), dalam hal ini kontak langsung dan personal mempunyai beberapa kelebihan, yaitu : Pertama, mengarahkan para pemilih menuju suatu tingkat kognitif yang berbeda dibandingkan dengan bentuk kampanye lainnya. Politisi yang berbicara langsung akan memberikan efek yang berbeda dibandingkan dengan melalui iklan. Kedua, kontak langsung memungkinkan pembicaraan dua arah, melakukan persuasi dengan pendekatan verbal dan non verbal seperti tampilan, ekpresi wajah, bahasa tubuh dan isyarat-isyarat fisik lainnya. Ketiga, menghumaniskan kandidat dan keempat, meningkatkan antusiasme massa dan menarik perhatian media massa.2. Pull marketing menurut She dan Burton, setidaknya ada lima hal yang harus diperhatikan dalam memanfaatkan produk politik, yaitu : konsistensi pada disiplin pesan, efisiensi biaya, timing atau momentum, pengemasan, dan terakhir adalah permainan ekspresi.3. Pass marketing sebagai pihak-pihak, baik perorangan maupun kelompok yang berpengaruh besar terhadap para pemilih. Pengaruh (influencer) dikelompokan kedalam dua jenis yakni influencer aktif dan influencer pasif. Influencer aktif adalah perorangan atau kelompok yang melakukan kegiatan secara aktif untuk mempengaruhi para pemilih. Mereka adalah aktivis isu-isu tertentu atau kelompok dengan kepentingan tertentu yang melakukan aktivitas nyata untuk mempengaruhi para pemilih. Adakalanya pesan-pesan tersebut disampaikan secara halus adakalanya juga secara terang-terangan untuk mengarahkan pemilih agar memilih atau tidak memilih kontestan tertentu. Sebagian melakukan kegiatan dengan organisasi yang rapi dan sebagian lainya secara informal.METODE PENELITIANA. Metode PenelitianPenelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Penelitian deskriptif menurut Masri Singarimbun (1982), bertujuan untuk mendeskripsikan secara terperinci tentang fenomena sosial tertentu. Dalam penelitian ini tim peneliti tidak melakukan kuantifikasi terhadap data yang diperoleh. Data yang diperoleh akan dianalisis serta dideskripsikan berdasarkan penemuan fakta-fakta penelitian di lapangan. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan sosial khususnya pendekatan ilmu pemerintahan. Pendekatan inilah yang akan dipergunakan dalam menjelaskan fenomena dan menganalisis peranan, kendala, solusi, dan strategi pemenangan dalam proses pilkada di suatu daerah.B. Sasaran Penelitian/ Pemilihan InformanInforman adalah orang yang dimanfaatkan untuk memberikan informasi tentang situasi dan kondisi latar penelitian, ia harus mempunyai banyak pengalaman tentang latar penelitian. Oleh karena itu seorang informan harus benar-benar tahu atau pelaku yang terlibat langsung dengan permasalahan penelitian. Memilih seorang informan harus dilihat kompetensinya bukan hanya sekedar untuk menghadirkannya (Moleong 2006:132).Agar dapat mengumpulkan informasi dari obyek penelitian sesuai dengan fenomena yang diamati, dilakukan pemilihan kepada beberapa unsur masyarakat secara purposive sebagai informan. Pemillihan didasarkan atas pertimbangan bahwa informan memiliki pemahaman terhadap fenomena penelitian. Berikut ini informan-informan yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah Tim Sukses Pasangan Christiany Eugenia Paruntu dan Sonny Tandayu, Tokoh Masyarakat, dan Masyarakat umum.C. Instrumen PenelitianSalah satu cirri utama penelitian kualitatif adalah manusia sangat berperan dalam keseluruhan proses penelitian, termasuk dalam pengumpulan data, bahkan peneliti itu sendirilah instrumennya (Moleong 2006:241). Menurut Moleong cirri-ciri umum manusia mencakup segi responsive, dapat menyesuaikan diri, menekankan keutuhan, mendasarkan diri atas pengetahuan,memproses dan mengikhtisarkan, dan memanfaatkan kesemapatan mencari respons yang tidak lazim.D. Fokus PenelitianBagaimana marketing politik pada pemenangan pasangan Christiany Eugenia Paruntu dan Sonny Tandayu yang menyangkut pada push marketing, pull marketing, pass marketing.E. Pengumpulan Dataa. Jenis DataData yang dikumpulkan terdiri atas data primer dan data skunder. Data primer merupakan data yang langsung dikumpulkan pada saat melaksanakan penelitian di lapangan berupa rekaman wawancara, pengamatan langsung melalui komunikasi yang tidak secara langsung tentang pokok masalah. Sedangkan data sekunder adalah data yang merupakan hasil pengumpulan orang atau instansi dalam bentuk publikasi, laporan, dokumen, dan buku-buku lainnya yang berkaitan dengan penelitian ini.b. Pengumpulan DataPengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini sebagaimana dikemukakan Moleong (2006:198) adalah sebagai berikut:1. Wawancara semi strukturJenis wawancara ini sudah termasuk dalam kategori in-depth interview, dimana dalam pelaksanaannya lebih bebas dibandingkan dengan wawancara terstruktur. Tujuan dari wawancara jenis ini adalah untuk menemukan permasalahan secara lebih terbuka, dimana pihak yang diajak wawancara diminta pendapat dan ide-idenya.2. Observasi.Observasi atau biasa dikenal dengan pengamatan adalah salah satu metode untuk melihat bagaimana suatu peristiwa, kejadian, hal-hal tertentu terjadi. Observasi menyajikan gambaran rinci tentang aktivitas program, proses dan peserta. Dalam penelitian ini menggunakan observasi partisipasi pasif yaitu peneliti dating di tempat kegiatan orang yang diamati, tetapi tidak ikut terlibat dalam kegiatan tersebut.E. Analisa DataAnalisis data kualitatif menurut Bogdan dan Bikken dalam Moleong (2006:248) adalah upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah-milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, mensintesiskannya, mencari dan menemukan pola, menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari, dan memutuskan apa yang diceritakan kepada orang lain. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif. Pengumpulan data Penyajian Data Reduksi Data Kesimpulan-kesimpulan: Penarikan/verifikasiHASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASANA. Visi dan Misi Pasangan Christiany Euginia Paruntu dan Sonny Tandayua). Visi“Kabupaten Minahasa Selatan yang Berbudaya, Mandiri, Sejahtera, dan Berdaya Saing Melalui perCepatan dan keTepatan Sasaran Pembangunan di Segala Bidang”b). Misi1. Mewujudkan masyarakat berbudaya, dengan utamanya lebih membudayakan kehidupan beriman dan kehidupan yang bertoleransi tinggi antar sesame umat neragama dan menjunjung tinggiu falsafah Negara Pancasila. 2. Mewujudkan Kabupaten yang mandiri berkelanjutan, dengan memiliki tenega-tenaga terampil dalam bidangnya. 3. Mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur, melalui program-program nyata, terukur, efisien dan efektif. 4. Mewujudkan Kabupaten yang tangguh dan berdaya saing tinggi dengan kualitas pemerintahan yang prima, transparan, dan akuntabel.B. Wawancara InfromanPendekatan calon awalnya dilakukan untuk membentuk basis masa dalam masyarakat. Pendekatan-pendekatan yang dilakukan oleh para calon adalah salah satu usaha yang dilaksanakan untuk mempengaruhi pihak-pihak lain yang menjadi sasaran dari kepentingan sang calon, dengan demikian memberikan dampak positif untuk mencapai tujuannya. Pendekatan tokoh atau para calon biasanya akan dilakukan dengan tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat. Pendekatan calon atau kandidat dalam pemilu ini juga bisa menjadi langkah meredam fitnah dalam masyarakat sebagai ajang soft campain. Sebagai sosialisasi dalam masyarakat, sehingga para calon Bupati dan Wakil Bupati dapat tersosialisasi dengan baik.Dalam Wawancara ini peneliti mengajukan pertanyaan kepada seorang masyarakat M.T tentang apa yang sudah di lakukan oleh pasangan Christiany Eugenia Paruntu dan Sonny Tandayu sebelum mereka mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati.Menurut saya sebelum Tetty dan Sonny Tandayu mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati, belum akan kontribusi atau sesuatu yang bisa mensejahterakan rakyat yang di lakukan oleh pasangan ini, karena kalau saya lihat dari Tetty sendiri dia latar belakangnya sebagai pengusaha di Jakarta bahkan saya tidak mengenalnya nanti di saat dia memasang baliho untuk pencalonan Bupati baru saya mengenalnya, dan setau saya tidak ada yang di buat oleh Tetty sebelum dia mencalonkan diri sebagai BupatiPENUTUPA. KESIMPULAN1. Pentingnya suatu strategi yang harus dilakukan setiap kandidat atau calon yang mampu. Serta pentingnya memiliki Pemimpin yang dapat mengayomi masyarakat dan siap mendengarkan aspirasi setiap masyarakat serta yang dapat besosialisasi secara langsung dengan masyarakat dan dapat mengimplementasikan visi dan misi saat kampanye , serta citra diri sebagaipemimpin yang baik dalam memimpin masyarakat demi kemajuan daerah kabupaten Minahasa Selatan.2. Dalam melakukan penyeleksian calon Bupati dan Wakil Bupati, sebaiknya partai politik melakukan secara terbuka, dimana setiap tahapan –tahapan, syarat dan prosedur harus diketahui oleh publik, sehingga masyarakat luas dapat melihat dan menilai kemampuan dari setiap calon Bupati dan Wakil Bupati perwakilan partai mereka. Sebelum seorang calon mereka diajukan ke KPUD, semestinya partai politik terlebih dahulu melakukan rekrutmen atau penyeleksian terhadap calon Bupati dan Wakil Bupati, baik penelitian terhadap persyaratan administrasi yang mencakup legalitas dari penilaian ijazah/STTB, kesehatan , maupun keterangan bebas hukum. Jadi, jelas orangnya terdaftar dan terdidik, serta mamapu kecakapan berkomunikasi berdasarkan etika berbahasa.3. Kemenangan yang dialami oleh Pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang ada tidak lepas juga dari peranan tim kerja atau tim sukses yang ada. Pentingnya suatu tim kerja atau tim sukses dalam pemilihan sangat besar, kerja sama dan kepercayaan atas tim kerjanya dapat berpengaruh besar dalam pemilihan, karena seorang tim sukses merupakan bagian yang penting dalam mensosialisasikan atau mengkampanyekan seorang calon. Pemilihan tim sukses adalah orang yang benar-benar dipercaya untuk membantu calon serta mampu bertugas.B. SARAN1. Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih haruslah bisa menjadi pemimpin yang bisa mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan rakyat dan juga dapat memperhatikan berbagai keluhan masyarakat serta dapat memenuhi janji-janji politik yaitu visi dan misi yang mereka tawarkan dimasa kampanye2. Bahwa pentingnya sebuah strategi dalam masa pencalonan bahkan strategi yang pas sehingga bisa di terima oleh para konstituen yaitu masyarakat.3. Bagi pasangan-pasangan atau pendukung yang kalah dalam pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati hendaknya dapat bekerja sama dengan sang pemenang untuk dapat melaksankan visi dan misinya yaitu berbagai kegiatan pembangunan di segala bidang.DAFTAR PUSTAKAAdman Nursal 2004, Political Marketing: Strategi Menenangkan Pemilu, PT. Gramedia Pustaka Utama, JakartaBudiardjo, Miriam, 1994, Demokrasi di Indonesia: Demokrasi Parlementer dan Demokrasi Pancasila, PT Gramedia Pustaka Utama, JakartaCarlton Clymer Rodee dkk (ed), 2000. Pengantar Ilmu Politik, Jakarta: PT Raja Grafindo PersadaMoleong, J, 1993, Metodologi Penelitian Kualitatif, Remaja Karya BandungSumber lain :Undang-Undang NO. 32 Tahun 2004
PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PELAYANAN PUBLIK DI KECAMATAN GIRIAN KOTA BITUNG (Studi Tentang Pelayanan Akte Jual Beli) TOMUKA, SHINTA
JURNAL POLITICO Vol 2, No 2 (2013): Juni 2013
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACTApplying of governance good to represent absolute requirement of people majority for the shake of creation an political system more standing up for governance importance of people as according to principles democratize universally. This matter earn also become factor impeller of its form governance political wanting that various process governance of that goodness from facet process formulation of policy of public, management of development, execution of public bureaucracy of governance to be walking transparently, efficient and effective to increase kesejahtraan of people. Writer conduct research about principal applying of Governance Good in execution of service of Public in District Of Girian Town of Bitung (study about service of Akte Sales). This research will use method qualitative, that is a[n research of kontekstual making human being as instrument, and adapted for by fair situation that in its bearing with data collecting which is on generally have the character of qualitative. Approach qualitative distinguished by target of research coping to comprehend symptoms which in such a manner which do not need kuantifikasi, because symptom do not enable to be measured precisely. Focus in this research : 1) governmental Principle Participation government officer in giving service of public; 2) Rule / definitive order in service of Sale Act Buy; 3) Principle Transparency in service of making of Sale act Buy; and 4) Principal and Responsive Principle of Akuntabilitas.Keywords : Principles Applying, Good Governance, Public ServicePENDAHULUANPenerapan good governance adalah merupakan kebutuhan mutlak mayoritas rakyat demi terciptanya suatu sistem politik pemerintahan yang lebih berpihak kepada kepentingan rakyat sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi secara universal. Hal ini dapat pula menjadi faktor pendorong terwujudnya political governance yang menghendaki bahwa berbagai proses pemerintahan baik itu dari segi proses perumusan kebijakan publik, penyelenggaraan pembangunan, pelaksanaan birokrasi publik pemerintahan agar berjalan secara transparan, efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahtraan rakyat. Era globalisasi yang ditandai dengan semakin terbukanya arus informasi, komunikasi dan transportasi, komunikasi dan transportasi antar Negara di dunia, menuntut suatu Negara untuk memprakondisikan dirinya dengan melakukan upaya pemberdayaan (empowering) dan reformasi total atas kehidupan politik dan pemerintahan, hukum, ekonomi, sosial, budaya, dan pertanahan serta keamanan nasional. Dalam kondisi persaingan bebas di era globalisasi, peran pemerintah mengalami pergeseran, dalam arti bahwa pemerintah sudah tidak lagi menjalankan peran secara dominan dalam berbagai aktivitas Negara melainkan hanya sebagai fasilitator bagi kelancaran arus perdagangan dan persaingan bebas. Ini menuntut kondisi Negara (pemerintah) dangan pernerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) agar memperoleh kepercayaan yang besar dari masyarakat serta agar terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi peningkatan arus investasi guna mendorong laju pertumbuhan dan perkembangan ekonomi maupun mikro ekonomi.2Penerapan good governance dapat dijadikan sebagai bagian dari upaya untuk melaksanakan asas-asas demokrasi dan demokratisasi, yang merefleksikan dijunjung tingginya aspek pemenuhan hak-hak rakyat oleh penguasa, ditegakannya nilai-nilai keadilan dan solidaritas sosial, serta adanya penegakan HAM dalam berbagai aspek kehidupan Negara, misalnya dengan menegakan prinsip Rule Of Law atau supremasi hukum dalam berbagai aspek kehiduapn Negara. Good governance j uga dapat dipandang sebagai suatu konsep ideology politik yang memuat kaidah-kaidah pokok atau prinsip-prinsip umum pemerintahan yang harus dijadikan pedoman dalam menyelenggarakan kehidupan Negara. Dalam perspektif Otonomi Daerah, khususnya di Indonesia, penerapan Good governance merupakan suatu urgensitas dalam upaya mewujudkan pemerintahan daerah atau local governance yang efektif, efisien, mandiri serta bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Hal ini didukung pula dengan diberlakunya UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang pemerintahan Daerah yang akan memberikan peluang lebih besar bagi terlaksananya asas desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan; serta prinsip-prinsip Otonomi Daerah sehingga pemerintah daerah mampu menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat (publik services) secara optimal dan tidak terlalu bergantung lagi kepada pemerintah pusat (sentralistik) sebagaimana era pemerintahan sebelumnya. Kenyataan yang dapat dilihat sekarang bahwa sampai saat ini pun pelaksanaan kehidupan Negara, khususnya dalam konteks pemerintahan daerah di era globalisasi, reformasi, demokratisasi, dan otonomi daerah, justru masih menghadapi berbagai masalah dalam melaksanakan tugas dan kewenangarmya guna mewujudkan good governance secara utuh. Di Kota Bitung penerapan good governance dihadapkan pada berbagai kendala seperti masih banyaknya praktik penyelenggaraan birokrasi pemerintahan yang diliputi oleh berbagai tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh oknum pejabat teras pemerintah. Ditambah lagi perilaku para penyelenggara negara di daerah ini (baik itu penyelenggara pemerintah maupun legislatif) yang seringkali tidak sesuai dengan nilai-nilai etis (etika pemerintahan) dalam menjalankan tugas dan perannya sebagai pemerintah. Suarasuara rakyat yang menghendaki sosok pemerintah daerah yang dekat dengan rakyat, dan mengutamakan kepentingan rakyat dibandingkan kepentingan pribadi terbentur oleh arogansasi dan sikap acuh dari kalangan pejabat penyelenggara pemerintah. Kondisi ini menurut pengamatan penulis juga terjadi di salah satu Kecamatan di Kota Bitung, yaitu Kecamatan Girian. Di era pemerintahan modern dewasa ini, fungsi pokok birokrasi dalam Negara adalah menjamin terselenggaranya kehidupan Negara dan menjadi alat rakyat/masyarakat dalam mencapai tujuan ideal suatu Negara (Budi Setiono, 2002:72). Dalam konteks tersebut birokrasi pemerintah setidaknya memiliki tiga tugas pokok (Dwipayana 2003:65) yakni: pertama, fungsi pelayanan publik (publik services) yang bersifat rutin kepada masyarakat, seperti memberikan pelayanan perijinan, pembuatan document, perlindungan, pemeliharaan fasilitas umum, pemeliharaan kesehatan, dan jaminan keamanan bagi penduduk. Kenyataan fungsi birokrasi pemerintah didaerah ini belum berjalan sebagaimana mestinya. Masyarakat pada umumnya mengidentikan birokrasi sebagai proses berbelit, belit, waktu yang lama, biaya yang banyak, dan pada akhirnya menimbulkan keluh kesah bahwasanya birokrasi sangat tidak adil dan tidak efisien. Sikap mental yang arogan dan etos kerja rendah dikalangan birokrat sering menjadi sumber masalah bagi peningkatan kualitas pelayanan publik selama ini. Masalah pelayanan publik atau publik services di kantor Kecamatan Girian untuk masa sekarang ini masih jadi persoalan yang perlu memperoleh perhatian dan penyelesaian yang komperhensif hal ini dibuktikan ketika timbul berbagai tuntunan pelayanan publik sebagai tanda ketidakpuasan masyarakat. Kecenderungan seperti ini terjadi karena masyarakat masih diposisikan sebagai pihak yang "melayani" bukan yang dilayani. Pelayanan yang seharusnya ditujukan pada masyarakat umum kadang dibalik menjadi pelayanan masyarakat kepada Pejabat Negara. Kurang transparan pengambil keputusan yang dilakukan pemerintah, control lembaga control yang kuran berfungsi dengan baik sehingga pelayanan kepada masyarakat di kantor Kecamatan Girian kurang maksimal, masih terdapat penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum-oknum pejabat tertentu.3Kondisi ini membuat penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang penerapan prinsip-prinsip Good governance dalam pelaksanaan pelayanan Publik di Kecamatan Girian Kota Bitung (studi tentang pelayanan Akte Jual Beli). Perumusan Masalah Bertitik tolak dari latar belakang tersebut di atas maka masalah yang dibahas dalam penulisan skripsi ini dapat dirumusakan sebagai berikut :1. Bagaimana penerapan prinsip-prinsip good governance yang dijalankan oleh Camat sebagai PPAT dalam pelayanan Pembuatan Akta Jual Beli di kantor Kecamatan Girian Kota Bitung?2. Apa saja faktor-faktor yang mendorong terselenggaranya prinsip-prinsip good governance dalam pelayanan publik?Tujuan Dan Manfaat Penelitian Adapun yang menjadi tujuan dan manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut :1. Tujuan Penelitiana. Untuk mengetahui penerapan prinsip-prinsip good governance yang dijalankan oleh Camat sebagai PPAT dalam pelayanan pembuatan AJB di kantor Kecamatan Girian.b. Untuk mengetahui faktor-faktor yang mendorong terseleggaranya prinsip prinsip good governance.2. Manfaat Penelitian :a. Manfaat praktis, yaitu :Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan (input) bagi aparat Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas dan perannya secara efektif dan efisien demi terwujudnya bentuk pemerintahan yang lebih baik lagi di masa mendatang serta dapat memberikan infolniasi akurat berkaitan dengan pelaksanaan pelayanan publik yang sesuai dengan prinsip-prinsip good governance di Kecamatan Girian Kota Bitung.b. Manfaat ilmiah yaitu;Hasil penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khasanah pemikiran secara intelektualitas dibidang ilmu pemerintahan, serta dapat meningkatkan kemampuan analisa ilmiah dalam mencermati fenomena-fenomena penerapan prinsip-prinsip good governance dalam pelaksanaan pelayanan publikTINJAUAN PUSTAKAKonsep Penerapan Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian penerapan adalah perbuatan menerapkan. Sedangkan menurut beberapa ahli berpendapat bahwa, penerapan adalah suatu perbuatan mempraktekkan suatu teori, metode, dan hal lain untuk mencapai tujuan tertentu dan untuk suatu kepentingan yang diinginkan oleh suatu kelompok atau golongan yang telah terencana dan tersusun sebelumnya. Penerapan dapat berarti sebagai suatu pemakaian atau aplikasi suatu cara atau metode suatu yang akan diaplikasikannya. Arti kata penerapan adalah bisa berarti pemakaian suatu cara atau metode atau suatu teori atau sistem. Untuk mempermudah pemahaman bisa dicontohkan dalam kalimat berikut: sebelum dilakukan penerapan sistem yang baru harus diawali dengan sosialisasi agar masyarakat tidak kaget. (kamus besar bahasa Indonesia). Good governanceGood governance merupakan suatu kesepakatan menyangkut pengaturan Negara yang diciptakan bersama oleh pemerintah, masyarakat madani dan sektor swasta dimana kesepakatan tersebut mencakup pembentukan selunih mekanisme, proses, dan lembaga-lembaga dimana warga4dan kelompok-kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan rriereka, menggunakan hak hukum, memenuhi kewajiban dan menjembatani perbedaan-perbedaan di antara mereka. (Masyarakat Transparansi Indonesia : 2002:9) Disisi lain istilah Good governance menurut Dwi Payana (2003:45) merupakan sesuatu yang sulit didefinisikan karena didalamnya terkandung makna etis. Dalam artian bahwa sesuatu yang dipandang baik dalam suatu masyarakat, namun bagi masyarakat lainnya belum tentu mendapat penilaian yang sama. Berbagai definisi Good governance (Dwi Payana, 2003:47) lainnya adalah sebagai berikut: "Good Govenance" sering di artikan sebagai "kepemerintahan yang baik". Adapula yang mengartikannya sebagai "tata pemerintahan yang baik" dan ada pula yan mengartikannya sebagai "sistem pemerintahan yang baik". Selanjutnya dijelaskan pula bahwa istilah "governance" sebagai proses penyelenggaraaan kekuasaan Negara dalam melaksanakan publik good and services. Sedangkan arti "good' dalam "good gevernace" mengandung dua pengertian, pertama, nilai-nilai yang menjujung tinggi keinginan/kehendak rakyat, dan nilai-nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam pencapaian tujuan (nasional) kemandirian, pembngunan, berkelanjutan dan keadilan sosial; kedua , aspek-aspek fungsional dari pemerintah yang efektif dan efisien dalam melaksanakan tugasnya untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Praktek terbaiknya di sebut "good governance" atau kepemerintahan yang baik. Sehingga dengan demikian "good governance" didefinisikan sebagai "penyelenggaraan pemerintah yang solid dan bertangung jawab, serta efektif dan efisien dengan menjaga kesinergian interaksi yng konsrtuktif di antara domain-domain Negara, sektor swasta dan masyarakat". Menurut Riswanda Imawan (2002:32) "good governance" diartikan sebagai cara kekuasaan Negara digunakan dalam mengatur sumber-sumber ekonomi dan sosial bagi pembangunan masyarakat (the way state power is used in managing economic and social resources for development of society). Menurut Sedarmayati (2003:76) good governance adalah suatu bentuk manajemen pembangunan, yang juga disebut administrasi pembangunan. Dengan demikian ia berpendapat bahwa pemerintah berada pada posisi sentral (agent of chance) dari suatu masyarakat dalam suatu masyarakat berkembang. Dalam good governance tidak hanya pemerintah, tetapi juga citizen, masyarakat yang dimaksud adalah masyarakat yang terorganisir, seperti LSM, asosiasi-asosiasi kerja, bahkan paguyuban. Menurut Zulkarnain (2002:21) good governance merupakan sesuatu yang baru bagi masyarakat Indonesia, dimana aplikasi daripada konsep ini seringkali tergantung pada kerjasama pemerintah dan masyarakat untuk mencapai dua tujuan yaitu pemerintah yang bersih dan demokratis. Dijelaskan pula bahwa terjadinya krisis disebabkan banyaknya penyimpangan dan penyalahguanaan kekuasaan yang telah merusak sendi-sendi penyelenggaraan Negara dan berbagai sendi kehidupan nasional. Sejak reformasi dimulai maka konsep good governance masuk dalam khasanah pemulihan ekonomi Indonesia. Untuk mengetahui gagasan dan praktek good governance, maka inti good governance adalah seni pemerintah yang berpijak pada rule of law dengan elemen transparansi, akuntanbilitas, fairness, dan responsibility. Elemen-elemen tersebut menyadarkan kita bahwa good governance adalah seperangkat tindakan yang memberikan pagar yang lebih jelas dari proses pemerintahan dengan fungsi dan wewenangnya. Dari sudut pendekatan sistem menurut Pulukadang (2002:34), good governance menyangkut pelaksanaan kekuasaan pemerintah dalam hal decisison making dan dalam hal menjalankan fungsinya secara utuh, dan menyeluruh sebagai suatu kesatuan tindakan yang terarah dan teratur, baik itu meliputi bidang ekonomi (economic governance), politik (political governance), dan administrasi (administrativ governance). Kepemerintahan ekonomi fungsinya melalui proses-proses pembuatan keputusan yang memfasilitasi kegaitan dibidang ekonomi mdidalam negeri dan interaksi diantara pelaku ekonomi. Kepemerintahan politik fungsinya menyangkut proses-proses pembuatan keputusan untuk formulasi kebijakan. Kepemerintahan administrasi adalah system pelakanaan proses kebijakan.Beberapa aspek yang biasa menunjukan dijalankannya good governance atau pemerintahan5yang baik menurut Suhardono (2001:115), yaitu pertama, pengakuan atas pluaraliatas politik; kedua, keadilan sosial; ketiga, akuntanbilitas penyelenggaraan pemerintahan; dan keempat, kebebasan. Kasus-kasus yang berkembang di dunia ketiga dan upaya pembauran sistem kapitalisme dunia, telah memunculkan ide perubahan yang cukup penting, dalam, proses penyelenggaraan pemerintahan. Good governance dalam konteks ini dapat dipandang sebagi langkah untuk menciptakan mekanisme baru yang memungkinkan Negara kembali berfungsi untuk mengatasi masalah-masalah yang justru di akibatkan oleh kerja mekanisme pasar. Good governance sering diartikan sebagi tata pemerintahan yang baik. Konsep good governance padas suatu gagasan adanya saling (interdependence) dan interaksi dari bermacam-macam aktor kelembagaan disemua level di dalam Negara (Legislatif, Eksekutif, yudikatif, militer) dan sektor swasta (Perusahaan, lembaga keuangan). Tidak boleh ada aktor kelembagaan didalam good governance yang mempunyai kontrol yang absolute. Dengan kata lain, didalam good governance hubungan antar Negara, masyarakat madani, dan sektor swasta harus dilandasi prinsip-prinsip transparansi, akuntanbilitas publik dan pertisipasi, yaitu suatu prasyarat kondisional yang dibutuhkan dalam proses pengambilan dan keberhasilan pelaksanaan kebijakan publik dan akseptibilitas masyarakat terhadap suatu kebijakan yang dibuat bukan ditentukan oleh kekuasaan yang dimiliki, tetapi sangat tergantung dari sejauh keterlibatan actor-aktor didalamnya. Prinsip-Prinsip Good Governance Menurut kamus besar bahas Indonesia dalam KoAk (2002:55) dikatakan bahwa prinsip mengandung pengertian "asas" (kebenaran yang menjadi pokok dasr berpikir dan bertindak, dan sebagainya). Secara harafiah, prinsip dapat diartikan sebagai dasar yang mnejadi pedoman yang dijunjung tinggi oleh seseorang atau kelompok karena diyakini kebenarannya. Dalam kaitannya dengan judul skripsi ini, maka faktor yang ditekankan disini adalah bagaimana suatu "Prinsip" dapat diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu kebenaran umum bukan sekedar mengetahui atau memahami saja hakikat dari pada prinsip itu sendiri. Selain itu juga berbicara mengenai bagaimana suatu prinsip diterapkan secara seimbang dan selaras sehingga tidak menimbulkan kekacauan dan ketimpangan (overlapping) dalam kehiduapan masyrakat, bangsa dan Negara. Lembaga Administrasi Negara memberikan pengertian Good governance yaitu penyelenggaraan pemerintah negara yang solid dan bertanggung jawab, serta efesien dan efektif, dengan menjaga kesinergian interaksi yang konstruktif diantara domain-domain negara, sektor swasta, dan masyarakat. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik terdiri dari :1. Profesionalitas, meningkatkan kemampuan dan moral penyelenggara pemerintahan agar mampu memberi pelayanan yang mudah, cepat, tepat dengan biaya yang terjangkau.2. Akuntabilitas, meningkatkan akuntabilitas para pengambil keputusan dalam segala bidang yang menyangkut kepentingan masyarakat.3. Transparansi, menciptakan kepercayaan timbal batik antara pemerintah dan masyarakat melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.4. Pelayanan prima, penyelenggaraan pelayanan publik yang mencakup prosedur yang baik, kejelasan tarif, kepastian waktu, kemudahan akses, kelengkapan sarana dan prasarana serta pelayanan yang ramah dan disiplin.5. Demokrasi dan Partisipasi, mendorong setiap warga untuk mempergunakan hak dalam menyampaikan pendapat dalam proses pengambilan keputusan, yang menyangkut kepentingan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung6. Efisiensi dan Efektifitas, menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab.7. Supremasi hukum dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat, mewujudkan adanya6penegakkan hukum yang adil bagi semua pihak tanpa pengecualian, menjunjung tinggi HAM dan memperhatikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.METODOLOGI PENELITIANJenis Penelitian Penelitian ini akan menggunakan metode kualitatif, yaitu suatu penelitian kontekstual yang menjadikan manusia sebagai instrumen, dan disesuaikan dengan situasi yang wajar dalam kaitannya dengan pengumpulan data yang pada umumnya bersifat kualitatif. Menurut Bogdan dan Tylor (dalam Moleong, 2001:31) merupakan prosedur meneliti yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Pendekatan kualitatif dicirikan oleh tujuan penelitian yang berupaya memahami gejala-gejala yang sedemikian rupa yang tidak memerlukan kuantifikasi, karena gejala tidak memungkinkan untuk diukur secara tepat (Grana, 2009:32). Fokus Penelitian Pembatasan fokus penelitian sangat penting dan berkaitan erat dengan masalah maupun data yang dikumpulkan, dimana fokus merupakan pecahan dari masalah. Agar penelitian ini lebih terarah dan mudah dalam pencarian data, maka lebih dahulu ditetapkan focus penelitiannya. Hal ini sesuai dengan yang diungkapka oleh Lexy J. Moleong (2001:45) bahwa : "Penelitian kualitatif menghendaki ditetapkannya batas dalam penelitian atas dasar fokus yang timbul sebagai masalah dalam penelitian. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa hal, pertama, batasan menentukan kenyataan ganda yang mempertajam fokus. Kedua, penetapan fokus lebih dekat dihubungkan oleh interaksi peneliti dan fokus. Dengan kata lain, bagaimanapun penetapan fokus sebagai masalah penelitian penting artinya dalam menentukan batas penelitian. Dengan hal itu peneliti menemukan lokasi peneliti". Adapun yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah:1. Prinsip Partisipasi aparat pemerintah dalam memberikan pelayanan publik.2. Ketentuan/aturan yang pasti dalam pelayanan Akta Jual Beli.3. Prinsip Transparansi dalam pelayanan pembuatan Akta Jual Belie4. Prinsip Responsif dan Prinsip AkuntabilitasSerta hal-hal lain yang kan berkembang dalam pelaksanaan penelitian nanti.GAMBARAN UMUM KECAMATAN GIRIANKeadaan Penduduk1. Jumlah PendudukJumlah Penduduk Kecamatan Girian menurut data yang diperoleh melalui penelitian pada Kantor Kecamatan Girian adalah 27.219 j iwa. Untuk mendapat gambaran mengenai potensi penduduk yang berada di Kecamatan Girian berdasarkan kelurahan yang ada seperti Nampak pada tabel 1 berikut ini : Tabel 1 Penduduk Kecamatan GirianNoKelurahanJumlah Penduduk1Girian Atas33452Girian Bawah49903Girian Weru Satu28764Girian Weru Dua39845Girian Indah62416Girian Permai35867Girian Wengurer2197Total27219Sumber : Kantor Kecamatan Girian Tahun 201272. Penduduk Menurut Mata PencaharianGambaran mengenai keadaan penduduk menurut jenis mata pencaharian di Kecamatan Girian, penduduknya memiliki profesi yang berbeda-beda. Ada yang bekerja sebagai petani, perkebunan, nelayan, pengusaha, pedagang, peternak, pegawai negeri sipil dan TNI. Untuk mengetahui keadaan penduduk dan jumlahnya menurut mata pencahariannya, maka dapat dilihat pada tabel2 berikut : Tabel 2 Keadaan Penduduk Menurut Mata Pencaharian Di Kecamatan GirianNoJenis Mata PencaharianJumlah1Petani3802Perkebunan983Peternak2404Nelayan45Industri Besar / Kecil1286Pedagang357Pegawai Negeri Sipil / TNI1278Pensiun PNS / TNI1219Lainnya546Jumlah1679Sumber: Kantor Kecamatan Girian Tahun 2012 Dari tabel diatas terlihat bahwa sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai PNS dan Petani kemudian disusul pedangang. Untuk sisa penduduk lainnya adalah mereka yang belum bekerja atau masih dibawah umur dan anak sekolahan.A. Prasarana Sosial1. AgamaKehidupan antar umat beragama di Kecamatan Girian tetap berjalan dengan baik. Dalam kehidupan masyarakat, hubungan antar sesama pemeluk agama terjalin dengan harmonis dan tidak terjadi pertentangan antara pemeluk agama lain. Untuk mengetahui gambaran tentang agama dan pemeluknya diwilayah Kecamatan Girian, maka dapat dilihat pada tabel 3 sebagai berikut : Tabe1 3 Keberadaan Agama Dan Penganutnya Di Kecamatan GirianNoGolongan AgamaJumlah PenganutProsentase1Kristen Protestan216070,892Islam32616,233Kriste Katolik30412,464Budha--5Hindu--Jumlah27219100Sumber: Kantor Kecamatan Girian Tahun 2012 Dari tabel 3 diatas terlihat bahwa penduduk Kecamatan Girian sebagian besar adalah penganut Agama Kristen Protestan, kemudian disusul penganut agama Islam, dan seterusnya. Untuk kegiatan peribadatan telah tersedia sarana peribadatan bagi masing-masing agama dan penganut aliran kepercayaan. Jenis kepercayaan yang dimaksud dapat dilihat pada tebel berikut:8Tabe1 4 Sarana Peribadatan di Kecamatan GirianNoSarana IbadahJumlah1Geraja202Mesjid13Wihara-4Pura-Jumlah21Sumber : Kantor Kecamatan Girian Tahun 20122. PendidikanDalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta meningkatkan sumber daya manusia di Kecamatan Girian, keadaan pendidikan masyarakat sudah jauh lebih baik dari keadaan sebelumnya. Sarana dan Prasarana pendidikan mulai dari Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi sudah memadai untuk menampung Kebutuhan akan pendidikan masyarakat, keadaan gedung dan fasilitas lainnya pada umumnya sudah lebih baik. Untuk mengetahui gambaran yang lebih jelas mengenai tingkat pendidikan masyarakat, maka dapat dilihat pada tabel 5 berikut : Tabe1 5 Keadaan Tingkat Pendidikan Masyarakat Di Kecamatan GirianNoTingkat PendidikanJumlahProsentase1Belum Sekolah75813,192Tidak Tamat Sekolah308,263Tamat SD / Sederajat12017,354Tamat SMP / Sederajat13322,215Tamat SMU / Sederajat169814,856Tamat Akademik / Universitas / Perguruan Tinggi13515,287Buta Akrasa188,058Lainnya--Jumlah22219100Sumber : Kantor Kecamatan Girian Tahun 2012 Dari tabel diatas Nampak penduduk Keeamatan Girian sebagian besar sudah mewakili, pendidikan baik pendidikan dasar maupun pendidikan tingkat atasnya. Maju tidaknya pendidikan tidak terlepas dari tersedianya saranalfasilita$. Untuk melihat sarana pendidikan tersebut di Kecamatan Girian maka dapat dilihat pada tabel 6 berikut ini : Tabe16 Keadaan Sarana Pendidikan Di Kecamatan (iirianNoTingkat PendidikanJumlah1TK192SD193SMP84SMU75Uiversitas / Perguruan Tinggi / Akademik9Jumlah62Sumber: Kantor Kecamatan Girian Tahun 201293. KesehatanPelayanan Kesehatan di Kecamatan Girian sudah sangat baik. Sarana dan fasilitas kesehatan serta tenaga medis telah tersedia. Adapun jenis sarana kesehatan yang ada diwilayah kecamatan Girian dapat dilihat pada tabel 7 berikut : Tabel 7 Keadaan Sarana Kesehatan Di Kecamtan GirianNoTingkat PendidikanJumlahTenaga Medis1Apotek6242Posyandu993Puskesmas1584Puskesmas Pembantu335Dokter Praktek2121Jumlah40115Sumber: Kantor Kecamatan Girian Tahun 2012HASIL DAN PEMBAHASANPenelitian merupakan analisa tentang penerapan prinsip-prinsip Good Governance dalam pelayanan publik di Kecamatan Girian Kota Bitung, menyangkut pelayanan pembuatan Akta Jual Beli Tanah yang dilakukan oleh camat sebagai PPAT, informan dalam penelitian ini adalah: Camat, dan masyarakat yang melakukan pengurusan Akta Jual Beli Tanah, yang tercatat oleh peneliti sebanyak 3 orang, dengan klasifikasi 2 orang sebagai masyarakat biasa, dan 1 orang sebagai wiraswasta, dimana pengurusan Akta Jual Beli tanah digunakan untuk tempat usaha/toko bangunan. Berikut ini akan disampaikan hasil wawancara dari beberapa informan: ST selaku camat mengatakan : dalam memberikan pelayanan pembuatan akta tanah di kecamatan girian saya selalu mengedapankan aturan, dalam arti bagi yang telah memenuhi syarat untuk diurus dan dikeluarkan AJB, segera saya buatkan AJBnya. AW sebagai warga yang pernah mengurus AJB mengatakan : selama pengurusan AJB saya tidak pernah mengalami kesulitan atau dipersulit, karena bapak camat sebagai Pejabat Pembuat Akta tanah sangat partisipatif, hal ini juga didukung oleh persyaratan yang telah saya lengkapi terlebih dahulu. Berbeda dengan RT salah seorang warga mengatakan : selama saya mengurus AJB dikantor kecarnatan ada sedikit kendala yang saya temui, dimana untuk biaya pengurusannya saya rasa diminta agak mahal, pada saal itu saya tidak terlalu paham mekanisme pembualan AJB, sehingga saya hanya mengiyakan saja apa yang diminta untuk biaya pengurusan ini, tetapi karena pada saat itu dana yang ada pada saya belum mencukupi, hingga pengurusan AJB agak tertunda. SE selaku warga yang mengurus AJB mengatakan : dalam pengurusan AJB ini saya mengalami sedikit kendala, dimana status tanah yang saya beli masih dalam sengketa pihak keluarga, walaupun pada akhirnya dapat diselesaikan, tetapi saya harus mengeluarkan biaya yang cukup banyak, karena pada saat itu bapak camat tidak bersedia membuat AJB. ST selaku camat mengatakan : selama pengurusan AJB yang saya layani, semua biaya dan ketentuan yang harus dipenuhi selalu disampaikan kepada pemohon, sehingga tidak ada kong kalingkong dalam pengurusan AJB ini, dan setiap warga yang bermaksud membuat AJB mengerti dan paham akan ketentuan serta biaya yang dibutuhkan.1. Prinsip Partisipasi (Participation)Partisipasi sebagai salah satu prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, dimaksud adalah semua warga Negara mempunyai suara dalam pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui lembaga-lembaga perwakilan yang sah yang mewakili kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh tersebut dibangun berdasarkan kebebasan berkumpul10dan mengungkapkan pendapat, serta kapasitas untuk berpartisipasi secara konstruktif. Secara konkrit (operasional) ini dapat diamati melalui beberapa komponen sebagai berikut :1. Adanya ruang partisipasi dari lembaga-lembaga politik dan sosial kemasyarakatan dalam pelaksanaan pemerintahan serta penentuan keputusan publik;2. Adanya upaya-upaya konkrit untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat secara menyeluruh dan kontinyu3. Melakukan pemberdayaan masyarakat, khususnya pemberdayaan terhadap perempuan dalam pelaksanaan pemrintahan serta dalam kehidupan masyarakat;4. Menciptakan iklim yang kondusif dalam mengembangakan kebebasan pers dan dalam hal mengemukakan pendapat bagi seluruh komponen masyarakat, sepanjang dilakukan dengan penuh kesadaran akan nilai-nilai etika dan profesionalisme kerja yang tingi.Berdasarkan hasil wawancara terhadap informan dari tiga unsur utama penyelenggara pemerintahan di Kecamatan Girian, diperoleh gambaran tentang bagaimana pelaksanaan publik service dalam penerapan prinsip-prinsip good governance, khususnya prinsip partisipasi sebagaimana dapat dilihat dari wawancara kepada informan aparat pemerintah kecamatan Bapak R.K, baliau mengatakan "selaku aparat pemerintah kami selalu berpartisipasi dalam penyelenggaraan dimana selaku penyelenggara pemerintah kami dituntut untuk selalu melakukan pekerjaan kami dengan baik. peherapan prinsip partisipasi berarti bahwa baik dalam proses perumusan kebijakan, pelaksanaan maupun implementasinya telah secara langsung maupun tidak langsung melibatkan berbagai unsur/kelompok dalam masyarakat. Untuk nrengetahui tanggapan mengenai partisipasi masyarakat dalam penerapan prinsip partisipasi demi tercapainya pelayanan publik yang berkualitas, penulis mewawancarai informan dari masyarakat Ibu. AT, beliau mengatakan "partisipasi masyarakat dalam penerapan good governance di kecamatan girian dapat dikatakan baik, dimana kami selaku masyarakat selalu menunjang demi terselenggdranya pelayanan publik yang baik". Hal sebaliknya dikatakan oleh bapak T.K. partisipasi masyarakat saya rasa masih rendah hal ini karena kurangnya pelibalan oleh pemerintahan dalam perumusan kebijakan Contohnya : penentuan tarif yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, seperti retribusi dan lainrlain. Berdasarkan hasil wawancara dengan IT sebagai kepala Seksi Pelayanan Umum dan ML sebagai tokoh masyarakat mengemukakan bahwa; kondisi ini dimungkinkan karena mengingat magnitude dan intensitas kegiatan dan tanggung jawab di masing-masing derah nantinya akan sedemikian besar, terutama dihadapkan pada kemampuan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing pemerintah daerah, maka mau tidak man harus ada perpaduan antara upaya pemerintah daerah dengan masyarakat. Dengan kata lain, pemerintah daerah harus mampu mendorong prakarsa, kreativitas dan peran serta masyarakat didaerahnya untuk ikut serta dalam setiap upaya yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam rangka memajukan kesejahtaraan masyarakat.2. Prinsip Supremasi Hukum (Rule of Law)Yang dimaksud dengan penerapan prinsip supremasi hukum dalam penelitian ini ialah kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk didalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Kepastian dan penegakan hukum jelas merupakan salah satu prasyarat keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Secara konkrit (operasional) dimensi/domain ini dapat diamati melelui bebrapa komponen sebagai berikut :1. Adanya penegakan hukum secara utuh dalam berbagai aspek pemerintahan daerah.2. Adanya peraturan hukum serta perundang-undangan yang jelas dan tegas serta yang mengikat seluruh aparat pemerintahan daerah tanpa terkecuali.3. Adanya lembaga peradilan dan hukum yang kredibel dan bebas KKN.Berdasarkan hasil wawancara informan dari tiga unsur utama penyelenggara pemerintah di Kecamatan Girian, diperoleh gambaran tentang sejaumana penerapan prinsip-prinsip good governance, khususnya prinsip supremasi hukum dalam pembuatan akte jual beli sebagaiman11dilihat dari hasil wawancaran dengan seorang warga pengguna jasa publik di kecamatan Bapak P.Y yang pernah mengurus AJB beliau mengatakan penegakan supremasi hukum dalam pelayanan publik di kecamatan saya rasa sudah berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku, walaupun tidak ada yang sempurna namun saya rasa secara keseluruhan sudah berjalan dengan baik Dalam mengurus AJB prinsip ini berjalan dengan baik. Hal yang tidak jauh berbeda dikatakan oleh informan warga lainnya Ibu. J.L. beliau mengatakan mengenai penegakan supremasi hukum dalam pembuatan AJB dikecamatan saya rasa tidak ada masalah, semua berjalan dengan baik. Dari hasil wawancara daiatas, menurut pendapat informan adalah bahwa hukum telah ditegakan secara utuh dalam berbagai aspek pemerintahan daerah dan didukung oleh peraturan-peraturan hukum dan perundang-undangan yang mengikat seluruh aparat pemerintah daerah tanpa terkecuali. Hal ini dapat ditunjang oleh fakta bahwa lembaga peradilan dan hukum dapat memainkan peran yang signifikan dalam menyelesaikan kasus-kasus pelenggaran hukum/tindak pidana korupsi. Berdasarkan hasil analisa data tersebut dapat di kemukakan bahwa penerapan prinsip supremasi hukum di Kecamatan Girian telah mencapai tingkat rata-rata atau cukup baik. Realitas ini sesuai dengan hasil waancara terhadap informan kunci IT sebagai kepala Seksi Pelayanan Umum mengemukakan bahwa yang menyatakan bahwa sejak dilakukannya reformasi, penerapan prinsip supremasi hukum telah diupayakan antara lain dengan dilakukannya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh oknum tertentu dan pelayanan kepada masyarakat selalu dilaksanakan berdasarkan aturan yang berlaku. Sesuai dengan hasil wawancara dengan IT sebagai kepala Seksi Pelayanan Umum mengemukakan bahwa faktor-faktor yang mendukung penerapan prinsip supremasi hukum di Kecamatan Girian antara lain :o Adanya dukungan dari pemerintah penyelenggara pemerintahan maupun legislativeo Adanya koordinasi intensif antara instansi terkait meliputi lembaga hukum dan peradilan, poIri, serat kalangan organisasi,LSM, dan unsur masyarakat lainnya.o Adanya peraturan hukum serta sanksi yang diterapkan secara tegas dan tidak mernihak.3. Prinsip Transparansi (Transparancy)Secara konseptual, transparansi dibangun atas dasar arus informasi yang bebas. Seluruh proses pemerintahan, lembaga-lembaga dan informasi perlu dapat di akses oleh pihak-pihak yang berkepentingan,dan informasi yang tersedia harus memadai agar dapat dimengerti dan dipantau. Dengan prinsip transparansi yang benar-benar diimplementasikan pada setiap aspek dan fungsi pemerintahan di daerah, apalagi bila di lengkapi dengan penerapan prinsip merit system dan reward and punishment dan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan didaerah. Secara konkrit, penerapan prinsip transparansi dapat dijabarkan sebagai berikut :a. Adanya arus informasi dan komunikasi yang akurat bagi masyarakat umum dalam kaitannya dengan program-program pemerintahan yang dilakukan oleh pemerintah Kecamatanb. Adanya keterbukaan dalam hal pengambil keputusan publik dan dalam proses implementasi atau pelaksanaannya.Berdasarkan hasil wawancara beberpa informan bagaimana penerapan prinsip-prinsip good governance dalam pengunisan Akte Jual Beli, khususnya prinsip transparansi didapati bahwa prinsi transparansi di kecamatan girian telah berjalan dengan baik, hal ini berdasarkan yang dikatakan oleh infonnan tokoh masyarakat Bapak T.G beliau berpendapat bahwa penerapan prinsip keterbukaan (transparansi) dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Girian khususnya dalam pengurusan A.JB telah dilakukan secara optimal atau berada pada kategori baik, pegawai selalu menjelaskan apa, bagaimana dan berapa yang harus dikeluarkan untuk mengurus sesuatu di kecamatan. Hal ini membuat masyarakat tidak perlu bertanya-tanya dan merasa nyaman.Hal berbeda dikatakan oleh ibu. UR yang pernah mengurus akte jual bell di kecamatan, beliau mengatakan, dalam hal transparansi saya rasa perlu ada beberapa pembenahan, terkadang dalam beberapa kondisi pegawai kecamatan tidak terbuka dalam hal biaya, mungkin karena tidak12ada pimpinan atau bagaimana. Hal ini pernah terjadi waktu saya mengurus AJB, dimana ada pegawai yang meminta lebih dari biasanya. Namun setelah saya bertanya kepada teman saya yang pernah mengurus, tidak seperti itu. Untuk mengklarifikasi hal tersebut penulis mewawancarai informan kunci yakni bapak camat girian, beliau mengatakan, sebelum melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, saya selaku pimpinan di kecamatan selalu menginstruksikan untuk selalu bersikap terbuka dan profesional dalam pekojaan, dan apabila didapati melanggar aturan, akan dikenakan sanksi, baik itu tertulis maupun tidak. Penerapan prinsip transparansi adalah mereka yang merasakan bahwa berbagai proses penyelenggaraan pemerintahan daerah telah berjalan secara transparan/terbuka dan dapat diakses oleh berbagai pihak, termasuk elemen masyarakat yang membutuhkan informasi. Realitas hasil penelitian ini senada dengan pendapat yang dikemukakan oleh informan IT sebagai kepala Seksi Pelayanan Umum bahwa salah satu bentuk penerapan prinsip transparansi yang diterapkan oleh pemerintah Kecamatan Uirian antara lain dengan melakukan fungsi pelayanan komunikasi kepada masyarakat, unsur pers; serta fungsi koordinasi dengan instansi terkait berkaitan dengan tugas-tugas pemerintahan yang hasilnya kemudian di sosialisasikan secara langsung kepada masyarakat dan swasta. Adapun jenis informasi yang disampaikan kepada masyarakat ada yang bersifat vital dan fatal (dari sudut akibat yang ditimbulkan); ada pula informasi yang sifatnya biasa, atau tidak member dampak buruk bagi persatuan dan kesatuan bangsa (contoh:informasi tentang isu/konflik SARA, dan sebagainya). Sebagai bentuk transparansi birokrasi . pemerintahan, selalu diupayakan suatu laporan mengenai hasil capaian kerja birokrasi pemerintahan dan disosialisasikan kepada masyarakat luas sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun , sejauh ini dapat disimpulkan bahwa upaya penerapan prinsip transparansi pemerintah Kecamatan kepada masyarakat belum dilakukan secara maksimal. Menurut ML sebagai tokoh masyarakat mengemukakan bahwa faktor yang menyebabkan antara lain, :1. Adanya berbagai kepentingan politik dari berbagai kelompok elit politik yang ada di lingkungan elit pemerintahan.2. Selain itu, faktor dana operasional yang kurang mencukupi3. Faktor kurangnya kesadaran dari sebagian masyarakat tentang pentingnya sebuah informasi4. Belum tersedianya perangkat operasional seperti berbagai sarana dan prasarana yang memadai.4. Prinsip ResponsivenessPrinsip responsivitas (peduli pada stakeholder) dimaksudkan adalah lembaga-lembaga dan seluruh proses pemerintahan harus berusaha melayani semua pihak yang berkepentingan. Domain ini diamati melalui beberapa komponen antara lain :a. Mampu menciptakan sistem pelayanan kepada masyarakat yang efektif dan efisien, tidak bersifat birokratis dan feodalismeb. Memenuhi kebutuhan masyarakat serta menyelesaikan segala permasalahan yang ada dalam kehidupan berbangsa dan bemegara secara menyeluruh.Berdasarkan hasil wawancara terhadap informan, diperoleh gambaran bagaimana penerapan prinsip-prinsip good governance, khususnya prinsip responsiveness. Informan dari unsur penyelenggara pemerintahan yang di wawancarai tentang bagaimana penerapan prinsip responsiveness dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Girian, yakni bapak G.H berpendapat bahwa prinsip tersebut telah diterapkan dengan baik, hal ini karena pemerintah kecamatan selalu berusaha melakukan yang terbaik baik masykarakat begiut juga dikatakan oleh Kasie Pemerintahan Kecamatan Girian, beliau setuju dengan apa yang dikatakan oleh informan sebelumnya yakni pemerintah sejauh ini telah melakukan yang terbaik. Hasil ini memberikan indikasi bahwa dari kalangan pemerintah (birokrasi) mempunyai suatu keyakinan bahwa prinsip responsivitas dalam rnemberikan peleyanan publik telah dipupayakan secara optimal. Dari beberapa wawancara diatas dapat disilmpulkan :131. Pemerintah Keeamatan telah menunujukan kemampuan dalam menciptakan sistem pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat;2. Setiap upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat tidak bersifat birokratis dan feodalisme;3. Telah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, serta menyelesaikan segala peramsalahan yang ada dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh.Dari unsur masyarakat bependapat hampir bertolak belakang dengan pendapat unsur pemerintahn, hal ini sesuai wawancara dengan bapak K.L beliau mengatakan sampai sekarang ini saya belum melihat adanya keseriusan pemerintah daerah, khususnya pemerintah Kecamatan menerapkan prinsip responsivitas dalam pelaksanaan pelayanan publik, hal ini terlihat masih lambanya kerja yang dilakukan oleh pegawai kecamatan dan terkadang mahalnya pembiayaan dalam pengurusan. Seperti pengurusan AJB. Penulis juga mewawancarai beberapa informan masyarakat, dan ada 2 hal pokok yang penulis simpulkan yakni : (1) pemerintah Kecarrlatan, belum mampu menciptakan sistem pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat. Artinya bahwa pelayanan yang dilakukan masih bemuansa ekonomi biaya tinggi, terlalu birokratis dan penuh dengan tiuansa KKN; (2) belum mampu memenuhi kebutuhan dan tuntutan masyarsakat serta belum secara optimal dapat menyelesaikan permasalah yang ada dalam kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Namun tidak seluruh informan masyarakat yang setuju dengan pendapat sebelumnya, seperti Bapak K.D, beliau mengatakan bahwa saya melihat adanya usaha yang menuju kearah yang lebih baik yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan dibandingkan yang sebelumnya, walaupun semuanya berjalan dengan sempurna namun saya mengapresiasi usaha dari kecatnatan yang mettgusakan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Dan hasil diatas dapat disimpulkan bahwa secara umum penerapan prinsip responsivitas dalam pelaksanaan pelayanan publik sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang baik, belum menarnpakan hasil yang optimal. Menurut AM dan GP masing-,masing sebagai tokoh masyarakat merigerriukakan bahwa responsivitas (cepat tanggap) pemerintah daerah terhadap tuntutan, aspirasi dan kebutuhan masyarakat sebagai salah satu prinsip good governance belum sepenuhnya dapat di terapkan oleh pemerintah Kecamatan secara maksimal.5. Prinsip Akuntanbilitas (Accountability)Penerapan prinsip akuntanbilitas akan mendorong setiap pejabat pemeiritahan daerah untuk meleksanakan setiap tugasnya dengan cara yang terbaik bagi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di daerahnya; karena setiap tindakan dan keputusan yang di ambil harus dapat di pertanggunggjawabkan kehadapan publik maupun dari kacamata hukum. Secara operasional, domain ini dijabarkan melalui beberap komponen antara lain :1. Mengefektitkan proses pengawasan intensif dan terintegral terhadap keseluruhan proses pemerintahan oleh berbagai komponen, baik pemerintah maupun masyarakat;2. Menerapkan mekenisme pertariggungjawab yang proporsional sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing dalam kerangka pelaksanaan peineriritaliari;3. Menyediakan informasi yang relevan, nyata dan actual mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada berbagai pihak yang berkepentingan sebagai wujud pertanggungjawab pemerintah daerah.Berdasarkan hasil wawancara terhadap informan penyelenggara petlieriritahan di Kecamatan Girian diperoleh gambaran tentang bagaimana penerapan prinsip-prinsip good governance, khususnya prinsip akuntanbilitas didapati bahwa penerapan prinsip akuntanbilitas dalam pelaksanaan pelayanan publik maka perlu dijelaskan lebih lanjut hal-hal sebagai berikut :1. Informan dari unsur penyelenggara pemerintahaii kecamatan yang berhasil diwawancarai, berpendapat bahwa penerapan prinsip akuntabilitas telah dapat di laksanakan sudah optimal, hal ini berdasarkan hasil wawancara dengan seorng pegawai kecamatan Ibu. L.S. beliau mengatakan penerapan prinsip akuntabilitas di kecamatan sudah berjalan secara optimal yakni dengan adanya LAKIP kecamatan dengan adanya hal tersebut kecamalan telah melaksanakan prinsip akuntabilitas, hal ini juga ditegaskan oleh Sekcam Kecamatan Girian beliau14mengatakan penerapan prinsip akuntabilitas di kecamatan girian telah berjalan dengan baik dimana kami selalu mempertanggung jawabkan dan melaporkan perkembangan kecamalan baik itu kepada pimpinan maupun masyarakat.2. Pendapat diatas senada jug dengan pendapat dari unsur masyarakat, dimana hasil wawancara dengan masyarakat girian yang pernah menggunakan jasa dikecamatan yakni ibu O.P. mengatakan prinsip akuntabilitas di kecamatan saya sudah berjalan dengan baik, walaupun harus ada beberapa perubahan dan perbaikan.Hal ini sejalan derigan pendapat IT sebagai kepala Seksi Pelayanan Umum dan KT sebagai tokoh masyarakat yang beihasil di wawancarai, bahwa secara garis besar dapat dikatakan prinsip akutanbilitas di lingkungan pemerintah kecamatan sudah cukup bagus. Salah satu wujud nyata adanya pembuatan LAKIP atau laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah oleh setiap instansi pemerintah yang ada yang di laporkan kepada stakeholder. Stakeholder yang utama adalah atasan (pimpinan) instansi pemerintah yang bersangkutan. LAKIP ini telah di buat secara berkala sebagai pertangung jawaban pemerintah kepada publik.PENUTUPKesimpulan Berdasarkan hasil penelitian dalam bab sebelumnya, dan apa yang menjadi perumusan masalah, maka penelitian ini dapat disimpulkan sebagai berikut :1. Dalam penerapan prinsip-prinsip Good Governance dalam pelayanan publik, terutama prinsip Partisipasi, ketentuan dan aturan-aturan yang berlaku, prinsip transparansi, dan prinsip responsif camat telah memberikan yang terbaik, walaupun ada beberapa warga menurut hasil wawancara mengatakan camat selaku PPAT cenderung pilih kasih terhadap warga yang berkemampuan secara finansial dan warga yang kurang berkemampuan.2. Secara umum pelayanan publik yang mengedepankan prinsip-prinsip Good Governance yang ada di Kecamatan Girian Kota Bitung telah dilaksanakan dengan baik, walaupun belum sepenuhnya maksimal.3. Faktor-faktor yang mendorong terselenggaranya prinsip-prinsip Good Governance dalam pelayanan publik adalah prinsip Partisipasi, ketentuan dan aturan-aturan yang berlaku, prinsip transparansi, dan prinsip responsif.Saran Hal-hal yang perlu disarankan dalam penelitian ini adalah :1. Perlunya prinsip pemerataan kualitas pelayanan yang dilakukan oleh camat, agar dalam pemberian pelayanan pembuatan AJB, lebih mengedepankan pemerataan, kepada semua warga, tidak memandang yang berkemampuan secara finansial maupun warga yang tidak berkemampuan.2. Lebih ditingkatkan dan dimaksimalkan pelayanan publik kepada setiap warga, yang akan mengurus surat-surat kependudukan dan Akta Jual Bell Tanah, agar nantinya dapat tercipta pelayanan prima kepada masyarakat melalui prinsip-prinsip Good Governance.3. Perlunya ditambahkan faktor pemerataan dalam penyelenggaran pemerintah kecamatan girian, demi terciptanya pelayanan publik yang baik, berdasarkan penerapan dari prinsip Good Governance.15DAFTAR PUSTAKADwipayana, AAGN. Ari. 2003. Membangun Good Governance. Raja Grafindo Pustaka, Jakarta Grana, Judistira K. 2009. Metode penelitian kualitatif. Edisi ketiga. Bandung: Primaco Akademika Garna Foundation. Komite Anti Korupsi (KoKAK), 2002, "Panduan Rakyat Memberantas Korupsi ; Cetakan Pertama, Penerbit Komite Anti Korupsi (KoAk), Bandar Lampung. Masyarakat Transparansi Indonesia Indonesia, 2002, "Supermasi Hukum", Modul, Jakarta ________,2002, "Good governance Ian Penguatan Instansi Daerah ", Cetakan Pertama, Penerbit Masyarakat Transparansi Indonesia. Bekerjasama Dengan AusAID, Jakarta. ________,2002, "Gerakan Anti Korupsi Pilar Tegaknya Good governanceLeadership for Goopenerbitd Governance "Modul. Moleong, Lexy, J. 2001. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Penerbit Remaja Rosdakarya. Pulukadang. Ishak, 2002, "Evaluasi dan Revitalisasi Program Pembangunan Kota Manado dibidang Kepemerintahan Yang Baik ; Makalah, FISIP Unsrat. Manada. Sedarmayati, 2003. Good Govermance: Kepemerintahan Yang Baik Dalam Rangka Otonomi Daerah Upaya Membangun Organisasi Efektif dan Efisien Melalui Restrukturisasi dan Pemberdayaan. Bandung : Mandar Maju Suhardono, Edi dkk, 2001, "Good governance Untuk Daulat Siapa?" Forum LSM DIY, Yogyakarta. Zullcarnain, happy Bone, 2002, "Kendala Terwujudnya Good governance", Artikel. Sumber-Sumber Lain : - Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Penerbit Sinar Grafika, Jakarta 2007. - Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 Tentang pendidikan, pelatihan jabatan pegawai negeri sipil - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2008 tentang kecamatan. - Kamus Besar Bahasa Indonesia. 2002 - Kepmenpan No. 63 tahun 2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik- www.lan.go.id
PERAN GMIM DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI POLITIK JEMAAT PADA PILKADA DI KABUPATEN MINAHASA SELATAN TAHUN 20101 UBIS, JOHN S
JURNAL POLITICO Vol 2, No 2 (2013): Juni 2013
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACT Gereja Masehi Injili di Minahasa atau GMIM adalah gereja dengan organisasi terbesar di Sulawesi Utaradengan populasi jemaat hampir 900.000 jiwa, Bermula dari hampir 100 orang. Kemudian melewati 177 tahun menjadi hampir sembilan ratus ribu jiwa. Data tahun 2005 GMIM mempunyai sekitar 900 pendeta, 65% di antaranya adalah perempuan, yang melayani 818 gereja lokal, yang dibagi ke dalam 85 wilayah, dengan sekitar 1.000.000 anggota. Oleh karena banyaknya jumlah anggota GMIM,dalam setiap pesta Demokrasi yang di laksanakan di Indonesia banyak partai-partai politik melakukan pendekatan- pada elit-elit GMIM dan di percayakan untuk memegang kekuasaan pada partai politik yang ada di Indonesia. Negara Indonesia setiap lima tahun sekali melaksanakan pesta Demokrasi.termasuk Pilkada Minahasa Selatan.Pada tahun 2010 Minahasa Selatan melaksanakan pemilihan kepala daerah secara langsung di pilih oleh rakyat.sebagaimana kita ketahui dalam setiap pesta demokrasi ada lembaga-lembaga tertentu termasuk Gereja menyuarakan bahwa ?pilihlah sesuai dengan hati nurani?.kalimat ini berdasarkan pandangan gereja merupakan suara Kenabian.Kenabian yang dimaksud adalah membawa suara ALLAH dalam proses pembuatan kebijakan. Jadi GMIM disini berperan agar supaya masyarakat yang ada di minahasa selatan harus mengambil bagian dalam pesta demokrasi,tetapi jangan kita terlibat oleh politik praktis,seperti money politik dan hal-hal lain yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.warga GMIM atau warga gereja harus mampu menilai setiap keadaan,situasi dan kondisi yang ada.gereja harus tegas,gereja harus memberitakan nilai-nilai etika untuk memperkaya bangsa.1 Skripsi Penulis Dijurusan Ilmu Pemerintahan, Program Studi Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi 2 Mahasiswa FISIP UNSRATPENDAHULUANA. Latar Belakang Masalah.Sejak masa sebelum kemerdekaan NKRI umat Kristen dan atau Gereja-gereja telah mengusahakan pendidikan melalui sekolah-sekolah yang diasuhnya.Usaha demikian masih banyak yang berkelanjutan hingga dewasa ini.Walaupun jalannya tidak selalu mulus, namun usaha tersebut mengalami perkembangan juga.Hal itu, misalnya, tampak jelas dari data tahun 1980, dimana cita-cita pendidikan Kristen dan sumbangannya kepada kehidupan nasional pada umumnya tidak jauh berbeda dari pemikiran yang dirumuskan oleh Majelis Pusat Pendidikan Kristen. Pemikiran tentang tujuan pendidikan Kristen, dalam Anggaran Dasarnya berbunyi: "Mempersiapkan tenaga pembangunan yang takut dan taat kepada Tuhan, terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta memiliki integritas moral dan bersedia mengamalkan dirinya di dalam pembangunan bangsa dan negara Indonesia". Dari cita-cita itu tampak bahwa yang menjadi tujuan pendidikan tidak hanya pembinaan intelektualitas belaka, melainkan juga kepribadian secara menyeluruh.Walau pun masih sering terdapat anggapan dari beberapa orang bahwa umat Kristen pada umumnya dan Gereja-gereja pada khususnya kurang peduli terhadap aktivitas politik, karena politik masih di anggap tabu ketika di bawa ketataran agama. Namun kenyataannya bahwa tidak sedikit jumlah orang Kristen yang diikutsertakan duduk dalam kabinet (kecuali dalam kabinet terakhir) dan dalam pimpinan ABRI pada waktu lalu. Unsur-unsur pokok dalam mengambil bagian di bidang politik pada masa kemerdekaan adalah bahwa mereka loyal terhadap pemerintah, mereka ikut mendukung mempertahankan Pancasila selaku dasar negara, mereka menolak ideologi komunisme, dan bahkan mereka di sekitar tahun 1960 merupakan kelompok moderat dalam pergolakan zaman. Sampai peleburannya dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada tahun 1970-an, Partai Kristen Indonesia (Parkindo) menjadi salah satu saluran penting aspirasi dan pemikiran Kristen di bidang sosio-politis.Di samping itu, sejak tahun 1950 Dewan Gereja-geraja di Indonesia (DGI) yang pada 1984 diubah namanya menjadi Persekutuan Gereja-geraja di Indonesia (PGI) menjadi wadah penting dalam memikirkan tanggung jawab Kristen dalam politik. Secara singkat, pemikiran itu menekankan kewajiban setiap orang Kristen untuk memenuhi tanggung jawabnya terhadap nasib masyarakat dan negara dengan berpartisipasi di bidang politik.Gereja Masehi Injili di Minahasa adalah suatu lembaga Gereja yang bernaung dalam PGI, bertugas untuk mempersiapkan anggota-anggotanya agar dapat memenuhi tanggung jawab tersebut lewat partisipasi politik jemaat dalam kehidupan politik, termasuk didalamnya ikut berpartisipasi pada kegiatan PEMILU. Partisipasi haruslah positif, kreatif, kritis, dan realistis, adalah pernyataan-pernyataan yang sering dikeluarkanGMIM berhubungan dengan salah satu masalah politik yang ditujukan kepada pemerintah, masyarakat, dan golongan jemaat Kristen sendiri.Atas dasar pemikiran diatas mengenai peran gereja terutama dalam memperkuat partisipasi politik warga gereja, maka penelitian kali ini akan mengambil topik mengenai lembaga gereja yakni Gereja Masehi Injili di Minahasa atau GMIM, dengan mengangkat soal peran GMIM dalam meningkatkan partisipasi politik Jemaat pada pelaksanaan PILKADA Minahasa Selatan tahun 2010 (suatu studi di Jemaat GMIM Kalvari Kapitu)B. Perumusan MasalahBerdasarkan permasalahan yang sudah di uraikan sebelumnya, akhirnya dirumuskanlah masalah kedalam pertanyaan berikut :-Bagaimana peran GMIM dalam meningkatkan Partisipasi Politik Jemaat pada PILKADA Minahasa Selatan Tahun 2010 ?.METODOLOGI PENELITIANA. Desain Penelitian.Pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, dengan metode analisis deskriptif.Pada dasarnya desain deskriptif kualitatif disebut pula dengan kuasi kualitatif (Bungin, 2009). Maksudnya, desain ini belumlah benar-benar kualitatif karena bentuknya masih dipengaruhi oleh tradisi kuantitatif, terutama dalam menempatkan teori pada data yang diperolehnya. Format deskriptif kualitatif bertujuan untuk menggambarkan, meringkaskan berbagai kondisi, berbagai situasi, atau berbagai fenomena realitas sosial yang ada, kemudian berupaya untuk menarik realitas ke permukaan sebagai suatu ciri, kharakter, sifat, model, tanda, atau gambaran tentang kondisi, ataupun fenomena tertentu. Format ini tidak memiliki ciri seperti air (menyebar di permukaan), tetapi memusatkan diri pada suatu unit tertentu dari berbagai fenomena.Dengan ciri yang seperti ini, maka memungkinkan penelitian ini bersifat mendalam dan ?menusuk? ke sasaran penelitian.Dengan demikian penelitian deskriptif kualitatif lebih tepat jika digunakan untuk masalah-masalah yang membutuhkan studi mendalam seperti permasalahan tingkah laku, masalah respons masyarakat terhadap objek tertentu, serta permasalahan implementasi kebijakan publik di masyarakat.Adapun unit yang diteliti dalam penelitian deskriptif kualitatif adalah individu, kelompok atau keluarga, masyarakat dan kelembagaan sosial atau pranata sosial.unit individu adalah masalah-masalah individu, orang per orang, sedangkan unit kelompok atau keluarga. Sedangkan unit kelompok atau keluarga, yaitu bisa satu kelompok atau satu keluarga.Masyarakat adalah suatu desa, kecamatan, beberapa kecamatan, beberapa kotamadia dan seterusnya tergantung pada konsep masyarakat yang digunakan (Bungin, 2009).Pemilihan pendekatan kualitatif adalah untuk menjawab masalah penelitian yaitu :Untuk dapat memperoleh gambaran tentang bagaimana peran GMIM dalam meningkatkan partisipasi politik jemaat pada PILKADA Minahasa Selatan Tahun 2010Penggunaan pendekatan kualitatif dalam penelitian ini akan mampu memberikan informasi yang mendalam dan akurat sehingga akan membantu proses interpretasi informasi dan data yang diperoleh.Dengan demikian aktivitas penelitian dicirikan oleh kegiatan mengumpulkan, menggambarkan dan menafsirkan data tentang situasi yang dialami, hubungan tertentu, kegiatan, pandangan, sikap yang ditunjukkan atau tentang kecenderungan, yang tampak dalam proses yang sedang berlangsung, atau pertentangan yang meruncing serta kerjasama yang dijalankan. Dengan menggunakan desain ini, maka akan dapat diperoleh gambaran fenomena, fakta, sifat sertahubungan fenomenal tentang peran GMIM dan dukungannya terhadap proses pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Minahasa Selatan .B. Jenis Data.Data yang diolah dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder.Data primer adalah data yang langsung direkam di lapangan melalui wawancara mendalam dan yang didapat melalui observasi yang dilakukan oleh peneliti sendiri.Sementara itu data sekunder adalah data olahan atau data telah dipublikasikan secara resmi yang didapat dari berita media, dokumentasi dan arsip lembaga terkait lainnya.a. Data Primer.Data primer dalam penelitian ini adalah data yang diperoleh secara langsung dari para informan di lapangan.b. Data Sekunder.Data sekunder dalam penelitian ini adalah seluruh data dokumnter yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilukada di kabupaten Minahasa Selatan tahun 2010.C. Teknik Pengumpulan, Pencatatan dan Pengolahan Data.Adapun metode pengumpulan data yang dipilih untuk penelitian ini adalah wawancara mendalam (in depth-interview).Pada dasarnya wawancara mendalam yang dilakukan dalam penelitian ini merupakan wawancara tidak berstruktur, meskipun disiapkan pula pedoman untuk melakukan wawancara.Menurut Bungin (2009) bahwa : ?Wawancara terstruktur sebagaimana yang lazim dalam tradisi survey adalah kurang memadai, yang diperlukan adalah wawancara tak berstruktur yang bisa secara leluasa melacak ke berbagai segi dan arah guna mendapatkan informasi yang selengkap mungkin dan semendalam mungkin?.Pedoman wawancara bebas tidak berstruktur berisikan daftar pertanyaan terbuka dalam dialog lisan dengan secara bebas dan informal dengan informan tentang fakta dan informasi tentang peran GMIM dalam meningkatkan Partisipasi Politik Jemaat pada PILKADA Minahasa Selatan Tahun 2010.D. Informan Penelitian.Adapun yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah warga GMIM Jemaat Kalvari yang dinilai representatif untuk memberikan informasi dan data tentang peran GMIM dalam meningkatkan Partisipasi Politik Jemaat pada PILKADA Minahasa Selatan Tahun 2010 yaitu :a. Ketua Jemaat GMIM Kalvari Kapitu.b. BPMJ GMIM Kalvari Kapituc. Majelis Jemaat GMIM Kalvari Kapitud. Tokoh-tokoh Jemaat GMIM Kalvari KapituE. Instrumen Penelitian.Instrumen penelitian yang dipergunakan dalam proses pengumpulan data melalui wawancara tak berstruktur dan ketika pengamatan, adalah peneliti sendiri dengan menggunakan alat bantu seperti alat perekam suara (tape recorder), alat rekam visual (video recorder), alat tulis, serta lap top untuk menyimpan data hasil penelitian. Adapun materi wawancara dan pengamatan adalah diperluas dari berbagai variabel yang dikemukakan dalam hipotesis kerja.F. Arena dan Situasi Penelitian.Setting dalam penelitian ini adalah arena dan situasi dimana proses wawancara dan observasi dilaksanakan. Pola ini adalah merujuk pada apa yang dikemukakan oleh Miles dan Huberman dalam Creswell (1994:149) yaitu bahwa the setting (where the research will take place). Selanjutnya area penelitian adalah area dari kegiatan sehari-hari dari para informan penelitian, sebagaimana dijelaskan oleh Emerson dalam Newman (1973: 343) bahwa field research is the study of people acting in the natural courses of their activites.G. Prosedur Penelitian, Pengumpulan dan Analisis Data.Prosedur dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :1) Tahap pra penelitian. Yaitu menyusun rancangan penelitian, menentukan lokasi penelitian, penilaian kondisi fisik area penelitian, penentuan para narasumber atau informan, menyiapkan perlengkapan penelitian dan mempersiapkan diri untuk dapat masuk dan menyesuaikan dengan lingkungan dan pola kehidupan dari objek penelitian. Ini dibutuhkan dalam konteks untuk membangun kepercayaan dari objek yang akan diteliti, serta mendorong kepada nuansa akademik.2) Tahap Pengumpulan dan Analisis data.Pada tahap ini data dan informasi yang diperoleh, direduksi atau dipilah-pilah, kemudian dilakukan focusing dan penyederhanaan terhadap catatan lapangan. Reduksi dilakukan dengan cara membaca transkrip, hasil wawancara, catatan pengamatan atu dokumen yang akan dianalisis.3) Tahap Penulisan Laporan Penelitian. Penulisan laporan akhir adalah memuat temuan penelitian, tetapi selain itu juga menguraikan hasil interpretasi dan eksplanasi temuan-temuanpenelitian dan penarikan kesimpulan penelitian, verifikasi, perumusan dalil-dalil dan rekomendasi akademik, serta rekemonedasi pragmatis yang terkait dengan tujuan dan manfaat penelitian.Tahap terakhir dari bagian ini adalah penarikan kesimpulan yaitu menarik proposisi atau dalil-dalil atau hipotesis tertentu berdasarkan kecenderungan interaksi yang terjadi antar atribut. Pada dasarnya kesimpulan yang diarahkan sebagai jawaban masalah penelitian, akan menjelaskan pola korelasi antara kategori dan properties.HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASANA. Peran Gereja dalam Menghadapi PilkadaHaris mengatakan gereja punya peran penting dalam politik.Ia mengajukan dua alasan. Saya ringkas sebagai berikut :Pertama, banyak warga gereja yang setiap hari harus menghadapi masalah sosial-politik-ekonomi. Kebijakan politik yang dibuat pemerintah berhubungan langsung dengan kualitas kehidupan warga gereja. Gereja tidak bisa lepas dari realitas yang dihadapi jemaatnya.Bahkan Alkitab telah menujukkan banyak tokoh yang aktif terlibat dalam politik seperti Amos dan Daniel.Johanes Pembabtis dan Yesus Kristus juga banyak berbicara tentang kondisi politik pada masa mereka.Keterlibatan gereja dalam politik merupakan bentuk reflektif iman terhadap lingkungan sekitarnya.Kedua, gereja harus membawa suara kenabian. Kenabian yang dimaksud adalah membawa suara Allah kedalam proses pembuatan kebijakan, stuktur dan isu-isu yang mengarah pada kemanusian secara umum. Gereja harus berani mengatakan ?iya? dan ?tidak? terhadap kebijakan dan janji pemerintah. ?Iya? yang maksudnya adalah mendukung program pemerintah yang komit kepada penyediaan pendidikan yang bermutu, memberikan akses kesehatan yang baik dan significant dan hal-hal lain yang membuat kehidupan warga menjadi lebih baik. ?Tidak? ditujukan kepada tindakan penyelengara pemerintahan yang koruptif, manupulatif, sengaja melakukan kesalahan dan tidak memberikan keuntungan kepada masyarakat.Kesimpulannya : gereja harus ada dalam proses perumusan kebijakan publik. Gereja harus aktif mempengaruhi kebijakan negara melalui politik. Gereja tidak bisa menarik diri atau diam terhadap proses politik. ?The church has to be prophetic, speaking for God. The church has to herald the ethical values that enrich a nation. The church has to be bold and forthright, constructive and innovative. The church has to be ?salt and light? in what is so often a corrupt environment, to bring light and health (Gereja harus seperti nabi, berbicara atas nama Allah. Gereja harus memberitakan nilai-nilai etika yang memperkaya bangsa. Gereja harus berani dan tegas, konstruktif dan inovatif.Gereja harus menjadi ?garam dan terang? dalam lingkungan yang dikenal korup, untuk membawa terang dan kebaikan),? tulis Jim Haris.Relasi Gereja dan Negara menurut Prof. J. Philip Wogaman, guru besar Etika Kristen di Wesley Theological Seminary, Washington, Amerika Serikat (AS) menulis buku berjudul Christian Perspectives on Politics (2000). Melalui buku itu, Wogaman membantu kita mengidentifikasi relasi antara gereja dan negara. Merujuk kepada sejarah, Ia membagi hubungan gereja dan negara kedalam empat relasi:1. Pertama, Teokrasi, di mana negara berada di bawah kontrol pemimpin-pemimpin agama. Dalam masyarakat primitif, bentuk negara seperti ini sangat lazim, seperti di dalam teokrasi Ibrani kuno.2. Kedua, Erastianisme. Istilah ini berasal dari nama seorang Swiss-Jerman di abad ke-16, Thomas Erastus. Di sini negara, atau lebih tepat para politisi berusaha mengendalikan gereja.Mereka mencari keuntungan-keuntungan politik dengan memperalat gereja.Singkatnya, gereja dipolitisasi bagi keuntungan-keuntungan politik.3. Ketiga, pemisahan gereja dan negara secara ramah. Di banyak negara pemisahan itu berlaku secara legal, tanpa kekerasan dan rasa benci.Itulah yang secara konstitusional terjadi di Amerika Serikat, kendati di dalam kenyataannya tidak selalu begitu.4. Keempat, pemisahan gereja dan negara yang tidak ramah. Khususnya dalam dua abad terakhir pemisahan seperti ini marak.Gerakan anti-klerikalisme (anti-gereja) misalnya di Perancis pada abad ke-19.Juga di Mexico terjadi hal serupa, ketika para imam dilarang memakai pakaian imam.Di kebanyakan negeri Marxis juga pemisahan seperti ini terjadi. Negara Albania dulu merupakan contoh yang sangat jelas bahwa negara sama sekali tidak mau tahu dengan gereja.Pdt. Alokasih Gulö, S.Th, M.Si dalam artikel Gereja dan Politik: Suatu Catatan Pengantar Tentang Hubungan dan Peran Gereja Dalam Politik (2013) menulis bahwa relasi antara gereja dan negara sangat dipengaruhi kondisi politik setempat. Relasi gereja dengan negara tidak sama di setiap tempat dan periode. Dalam keadaan kristis, peran politik gereka untuk mempengaruhi negara biasanya lebih besar dan agresif. Gereja bahkan bisa masuk kedalam politik praktis.Bahkan bila diperlukan gereja dapat menjadi partai politik dan terlibat dalam revolusi.Peran ini ditujukan untuk mengubah perilaku penyelengara, dari kedikatoran menjadi lebih demokratis.Namun dalam keadaan yang relative bebas seperti di negara demokratis, peran politik gereja cenderung lebih sedikit dan sederhana.Dalam sistem politik terbuka dimana warga punya kebebasan berbicara, gereja lebih berperan sebagai mediator baik sebagai lembaga pendidikan politik, perpanjangan loby masyarakat dan penegak moral.B. Sikap Politik Gereja GMIM Kalvari Kapitu dalam PilkadaKondisi politik di Jemaat Kalvari Kapitu menjelang pilkada tergolong normal. Warga tidak kehilangan kebebasan untuk menyatakan pendapat politiknya.Keamanan warga dijamin baik dengan baik oleh Polisi dan TNI.Hukum masih tegak berdiri. Dengan situasi normal seperti ini, peran politik gereja merujuk Prof. J. Philip Wogaman hanya ada tiga yaitu menegakan moral, melakukan pendidikan politik dan melakukan loby-loby politik untuk isu tertentu.Lantas bagaimana gereja secara institusi melaksanakan peran politiknya itu?Tulisan Dr. James Emery White dalam artikel Christian and Politics (2012) menarik dijadikan sebagai rujukan. Menurut White gereja bisa mengambil posisi resmi, asalkan tidak langsung mendukung atau menentang calon dalam proses pemilihan. Gereja dapat membantu warga untuk memahami pilihan apa yang baik bagi mereka, namun hal itu boleh dilakukan selama mereka (warga) diarahkan pada semua pemilih yang berhak dan tidak menuju hanya satu partai politikGereja juga dapat mengundang kandidat di dalam sebuah forum untuk membahas isu-isu khusus seperti kemiskinan, kesehatan dan hal-hal yang berhubungan kesejahteraan warga.Di dalam forum itu, setiap kandidat diminta memberikan solusi atas isu-isu yang didiskusikan.Lewat forum ini, gereja memberikan warga kesempatan menilai kandidat dan program mana yang paling mereka percaya.Gereja juga harus terbuka menerima kunjungan kandidat. Gereja harus memperlakukan semua kandidat dengan cara yang sama yaitu berdoa baginya dan mengingatkanya tentang moralitas baik dalam proses pemilihan dan ketika Ia memimpin. kata kuncinya adalah ?secara langsung?. Gereja tidak bisa mengatakan secara resmi,?Kami mendukung Jhon Doe atau ?Kami menentang Jane Doe,? tulis James Emery White newsletter CCA Connection, Cincinnati Christian University, AS. Gereja juga tidak boleh mengirimkan dukungan kepada salah satu kandidat dengan menggunakan kop surat resmi gereja. Tanda-tanda politik tidak boleh ditampilkan pada property gereja.Bisakah Pendeta Mendukung Kandidat? White mengatakan, seorang pendeta (termasuk penatua dan jemaat -red) secara pribadi dapat mendukung seorang kandidat.Namun dukungan itu harus diberikan secara ?tidak langsung?.Maksudnya seperti ini. Sebagai pribadi, seorang pendeta dapat mempengaruhi orang yang Ia kenal, termasuk jemaatnya sendiri. Ia boleh mekakukan hal itu melalui percakapan-percakapan harian, seperti berbicara di tempat parkir dll. Namun pendeta itu tidak boleh menyampaikan dukungan kepada kandidat dari atas podium.Pendeta secara pribadi, dapat bekerja untuk kandidat dan memberikan dukungan keuangan.Namun gereja secara institusi tidak bisa memberikan dukungan keuangan kepada kandidat, sekalipun anggota gereja telah menyetujuinya.Sebagai pribadi, pendeta dapat menulis di media masa sebagai bentuk dukungannya kepada kandidat. Pendeta itu dapat menggunakan gelar dan affiliasi gerejanya.? sebagai pendeta saya bebas bebicara dan mengajarkan moral dan isu sosial yang berhubungan dengan debat politik, seperti aborsi, pernikahan sejenis dan masalah ekonomi ? bahkan jika, hal itu berimplikasi memberikan dukungan kepada salah satu kandidat dan mengkritik yang lain,? tukas James Emery White.C. Peran Gereja GMIM Kalvari Kapitu dalam Peningkatan Partisipasi Politik JemaatPenelitian ini merupakan analisis mengenai peran Gereja terlebih khusus Gereja Masehi Injili di Minahasa, dalam peningkatan partisipasi politik jemaat, sehingga menjadikan warga gereja dewasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Hasil wawancara dengan informan mengenai program pelayanan GMIM tahun pelayanan 2010-2013 yang berkaitan dengan partisipasi politik bagi warga GMIM, adalah sebagai berikut:Pdt. SR selaku Ketua BPMJ GMIM Kalvari Kapitu mengatakan: GMIM dalam melaksanakan tugas pelayanan, dituangkan melalui program kerja yang disusun setiap tahunnya, program kerja ini dibagi menurut pelayanan kategorial yang ada, yaitu Bapa, Ibu, Pemuda, Remaja, dan Anak. Dalam penetapan program pelayanan ini disampaikan melalui suatu rapat paripurna yaitu Sidang Tahunan Majelis Sinode (STMS) yang dilaksanakan setiap tahunnya.Dalam STMS ini dilaporkan dan dibahas kegiatan/program pelayanan dari masing-masing kategorial yang ada sepanjang tahun yang berjalan.Pnt. VJ sekretaris BPMJ GMIM Kalvari mengatakan: dalam periode pelayanan 2010-2013, banyak program yang telah dilaksanakan oleh GMIM yang berhubungan dengan pemberian pendidikan politik bagi warga gereja khususnya warga GMIM, program pendidikan politik ini terbagi atas beberapa BIPRA yang melaksanakan, seperti PKB GMIM, dan Pemuda GMIM. Pemberian pendidikan politik bagi warga gereja ini bertujuan memberikan pembekalan dan pengetahuan, agar warga GMIM tidak lupa akan kapasitasnya sebagai warga Negara, yang harus turut aktif dalam pelaksanaan pemberian suara seperti pada pemilu atau pilkada. Kami tidak mengarahkan, tetapi lebih dititikberatkan kepada pemberian diri/partisipasi politik warga gereja terhadap mekanisme politik yang ada di Negara ini, agar kedepannya warga GMIM sadar akan kapasitasnya sebagai jemaat dan warga Negara, yang tentunya mempunyai hak-hak politik tertentu.Pnt. MK selaku ketua Kategorial Pelayanan Pemuda GMIM Kalvari mengatakan: dalam program pelayanan yang dilaksanakan oleh Pemuda GMIM, sebenarnya banyak sekali program yang tujuannya adalah memberikan pendidikan kepada pemuda GMIM agar mampu memainkan peran sebagai pemuda yang tanggap, aktif dan cerdas, dalam berinovasi, berkreatifitas, dan tumbuh dalam iman kekristenan. Program-program itu diantaranya adalah pelatihan pemuda gereja, dalam kegiatan pelatihan ini, pemuda gereja dilatih untuk menjadi kader yang potensial, berkualitas, mampu untuk menunjukkan jati diri sebagai pemuda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga berjemaat. Karena dalam pelatihan kepemimpinan pemuda gereja ini ada 3 tahap, yaitu tahap dasar, menegah, dan sampai pada tahap tiga yaitu analisa social, sehingga pelatihan kepemimpinan pemuda gereja ini mampu melahirkan pemuda yang berkualitas. Disamping itu ada pula program Perkemahan Karya Pemuda GMIM yang pada periode pelayanan ini dilaksanakan setiap tahunnya, disamping untuk mempertemukan seluruh pemuda GMIM yang ada di daerah Minahasa, Manado, Bitung, jugapara pemuda dibekali dengan beberapa seminar-seminar, workshop, dan pembinaan keterampilan. Pada intinya program pelayanan pemuda dalam pembinaan warga pemuda GMIM sudah cukup banyak untuk dapat mendewasakan pemuda GMIM dalam kapasitasnya sebagai warga Negara yang memiliki hak dan kewajiban dalam partisipasi politik.Pdt. HL selaku wakil ketua BPMJ Kalvari mengatakan: memang selama ini ada wacana yang berkembang di jemaat bahwa menjadi pengurus/pelayan di GMIM merupakan batu loncatan untuk mendapatkan jabatan tertentu, tentunya wacana ini tidaklah benar, karena GMIM sebagai gereja hadir untuk melayani, bukan sebagai kekuatan politik local. Apabila ada anggapan yang berkembang seperti itu, hendaknya hal itu lebih dipahami sebagai suatu tindakan dari pada personal/pribadi bukan sebagai institusinya GMIM. Sebagai pelayan tentunya saya selalu memberikan pengertian kepada warga jemaat kiranya mampu untuk memilah apa yang menjadi tugas sebagai jemaat, dan apa pula tugas sebagai warga Negara. Hal ini sesuai yang tercantum dalam Alkitab, Roma 15:1 dimana dikatakan bahwa pemerintah itu adalah wakil Allah didunia, sehingga sudah sepatutnyalah setiap warga jemaat tunduk kepada pemerintah, dan setiap rule of the game yang ada dalam system pemerintahan Negara.KESIMPULAN DAN SARANA. KesimpulanBerdasarkan hasil dan wawancara dengan para informan di bagian pembahasan, maka penelitian tentang peran GMIM Kalvari Kapitu pada pemilihan kepala daerah, dapat disimpulkan sebagai berikut:1. Peran Gereja Masehi Injili di Minahasa khususnya GMIM Kalvari Kapitu dalam meningkatkan partisipasi politik telah cukup baik dilaksanakan, hal ini dapat dirasakan melalui program pelayanan jemaat, seperti pendidikan warga gereja yang berkaitan dengan politik dan kewarganegaraan.2. Dalam memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada setiap warga gereja, GMIM Kalvari Kapitu dan tokoh-tokoh atau pemimpinnya juga telah berperan untuk memberikan kedewasaan kehidupan warga gereja dalam kehidupan politik bangsa, untuk menjaga stabilitas dalam warga gereja, demi terciptanya kehidupan yang rukun dan damai, walaupun sosialisasi dan pembinaan ini belum sepenuhnya efektif, karena tidak semuanya aras pelayanan jemaat GMIM dapat menerima dengan baik.3. Kehadiran para pendeta dalam kegiatan politik, berdasarkan hasil penelitian ini, bahwa menurut beberapa warga GMIM Kalvari Kapitu belum mampu memberikan pendidikan politik kepada warga gereja, malah meninmbulkan antipati dikalangan warga gereja karena dirasa belum mampu menjaga kapasitasnya sebagai pelayan Tuhan, kebanyakan para pendeta yang terlibat dalam politik praktis terhanyut dengan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan misi kehambaan.B. SARANDari kesimpulan diatas maka saran dalam penelitian ini adalah:1. Mengingat peran GMIM dalam meningkatkan partisipsi politik telah cukup baik dilaksanakan, untuk kedepannya diharapkan dapat membuat program yang universal, artinya program pendidikan politik bagi warga GMIM dapat dijadikan sebagai program pokok GMIM, yang harus dilaksanakan oleh seluruh wilayah yang ada sampai dengan tingkat jemaat.2. Untuk program kedepannya, diharapkan GMIM dapat lebih intens lagi memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada setiap warga GMIM, mengingat masih sering terjadinya perselisihan antar umat Bergama yang dipicu dari perbedaan pilihan, dalam proses politik.3. Perlunya penegasan kembali akan fungsi pelayanan seorang pendeta, apabila ada yang terlibat dalam politik praktis, tingkatan Sinode GMIM mampu melakukan Kontrol, agar kapasitas dan fungsi kepelayanan pendeta yang terlibat dalam politik praktis mencerminkan sikap dan perilaku yang benar-benar murni pelayanan.Sebaiknya Pendeta tidak berpolitik agar tidak mengganggu fungsinya dalam pelayananDAFTAR PUSTAKAArbi Sanit. 1985. Swadaya Politik Masyarakat, Telaah tentang Keterkaitan Organisasi Masyarakat, Partisipasi Politik dan Pertumbuhan Hukum dan Hak Asasi. Rajawali, Jakarta .Bungin, Burhan., 2009., Penelitian Kualitatif., Jakarta., Kencana Prenada Media GroupCarlton Clymer Rodee dkk (ed), 2000. Pengantar Ilmu Politik, Jakarta: PT Raja Grafindo PersadaCreswell, John W., 1994., Research Design, Qualitative and Quantitative Approaches., Calfornia., Sage Publication.Djiwandono, J Soedjati, 1994, Gereja dan Politik, Kanisius: YogyakartaErna Yuliandari, 2007. Pembangunan Partisipasi Politik Dalam Pilkada : Menuju Pemerintahan Daerah Yang Demokratis. 2007. PKn Progresif Jurnal Pemikiran dan Penelitian Kewarganegaraan Volume 2.Surakarta : FKIP UNS.Emanuel Gerrit Singgih, 2004. Iman dan Politik dalam Era Reformasi di Indonesia, Jakarta :BPK Gunung MuliaGunche Lugo, 2009. Manifesto Politik Yesus, Yogyakarta: Penerbit ANDIMaliki, Zainuddin, 2004, Politikus busuk, Galang Press, YogyakartaMarbun, B.N., SH, 2007, Kamus Politik, Pustaka Sinar Harapan, JakartaMiles Mathew dan Michael Huberman., 1992., Qualitative Data Analysis., California., Sage Publications Inc.Moleong, J, 1993, Metodologi Penelitian Kualitatif, Remaja Karya BandungMiriam Budiardjo. 1998. Partisipasi dan Partai Politik Sebuah Bunga Rampai. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia .N. Muhadjir, 1992. Metodologi Penelitian Kualitatif , Raake Sarasin YogyakartaNasution, S, 1988, Metode penelitian naturalistic Kualitatif, Tarsito Bandung,Yayasan Sabda, 2012 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA) | Laporan Masalah/Saran.
DINAMIKA POLITIK LOKAL MENJELANG PEMILU 2014 Liando, Daud Markus
JURNAL POLITICO Vol 2, No 2 (2013): Juni 2013
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakSistim dan Kelembagaan politik yang dibangun di tingkat nasional akan sangat berdampak pada dinamika politik lokal di Indonesia. Hal itu disebabkan karena aktor-aktor politik di daerah merupakan implementor keputusan-keputusan politik yang ditetapkan elit-elit politik nasional. Oleh sebab itu terbangunnya suasana kondusif politik lokal akan sangat tergantung pada peran partai politik di tingkat pusat. Semakin bagus partai politik menjalankan tugas dan fungsinya, maka tujuan politik untuk kemaslahatan publik akan tercapai.Key word : Politik, Lokal, Pemilu
PEMASARAN POLITIK PADA PEMILUKADA (SUATU STUDI PEMASARAN POLITIK PASANGAN HANNY SONDAKH & MAXIMILIAN JONAS LOMBAN, SE, M.SI PADA PEMILUKADA DI KOTA BITUNG TAHUN 2010) Pangemanan, Melky Jakhin
JURNAL POLITICO Vol 2, No 2 (2013): Juni 2013
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

PEMASARAN POLITIK PADA PEMILUKADA(Suatu Studi Pemasaran Politik Pasangan Hanny Sondakh & Maximilian Jonas Lomban, SE, M.Si Pada Pemilukada di Kota Bitung Tahun 2010)Oleh : Melky Jakhin PangemananNIM : 090814009ABSTRAKPersoalan yang dihadapi dalam pemilukada saat ini adalah kurangnya partisipasi politik masyarakat, yang diakibatkan oleh hilangnya kepercayaan terhadap partai politik dan elit politik. Guna mengefektifkan strategi pendekatan kepada pemilih di pemilukada, maka seorang kontestan dituntut harus mampu memasarkan dirinya ditengah-tengah masyarakat sesuai dengan kemajuan zaman dan kondisi di daerah pemilihan. Strategi dan konsep pemasaran politik yang dilakukan oleh pasangan calon Walikota dan calon Wakil Walikota Bitung Hanny Sondakh dan Maximilian Jonas Lomban, S.E., M.Si, sangat menarik untuk dielaborasi lebih lanjut, bagaimana pemasaran politik yang dilakukan disaat pergulatan Pemilukada di Kota Bitung Tahun 2010. Bila menilik lebih dalam pada sosok Hanny Sondakh yang maju sebagai calon Walikota, terdapat beberapa aspek yang dapat dikatakan kurang mendukung dalam proses pemasaran politiknya. Aspek tersebut dapat dilihat dari segi etnis, agama, dan background. Seperti yang diketahui bersama bahwa Hanny Sondakh berasal dari etnis Tionghoa dan menganut agama Kristen Katolik yang keduanya tidak dominan di kota Bitung. Belum lagi bila ditelaah dari background Hanny Sondakh yang merupakan seorang yang baru berkecimpung di dunia politik karena sebelumnya merupakan seorang pengusaha. Kondisi yang hampir serupa juga dialami oleh pasangannya yaitu Maximilian Jonas Lomban, S.E., M.Si. Beliau merupakan seorang birokrat yang bukan merupakan penduduk asli kota Bitung, walaupun mengemban jabatan sebagai Sekretaris Kota Bitung sebelumnya. Aspek-aspek tersebutlah yang membuat strategi dan pemasaran politik dari kedua pasangan calon untuk memenangkan Pemilukada di Kota Bitung tahun 2010 menjadi menarik untuk diangkat sebagai bahan penelitian. Penelitian ini akan menelusuri tentang strategi pemasaran politik (political marketing) yang diterapkan pasangan Hanny Sondakh dan Maximilian Jonas Lomban,S.E., M.Si, pada Pemilukada di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara Periode 2010-2015? Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan strategi pemasaran politik (political marketing) pasangan Hanny Sondakh dan Maximilian Jonas Lomban, S.E., M.Si. Dalam memenangkan Pemilukada di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara Periode 2010-2015. Penelitian ini sekurang-kurangnya diharapkan dapat memberikan dua manfaat, yaitu : Manfaat teoritis, dapat memperkaya konsep atau teori yang menyokong perkembangan ilmu pengetahuan terutama ilmu politik, khususnya tentang pemasaran politik dalam pemilukada.Manfaat praktis, yaitu adanya pola strategi pemasaran politik yang dapat dijadikan acuan bagi para kontestan di pemilukada. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang menggambarkan pemasaran politik oleh pasangan calon tersebut. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa pemasaran politik pasangan tersebut sangat efektif dalam suksesi Pemilukada di Kota Bitung. Hal ini dibuktikan dengan kemenangan mutlak mencapai 54% presentase perolehan suara.Key word: Pemasaran Politik dan Pemilukada PENDAHULUANPerubahan mekanisme Pemilukada dari sistem perwakilan ke sistem langsung diperjelas melalui Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan ditegaskan pengaturannya dalam Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Perubahan tersebut telah membuka ruang kesempatan yang luas kepada seluruh warga negara untuk dapat berpartisipasi dalam politik. Partisipasi politik tersebut tidak hanya berjalan dalam bentuk pemberian hak suara, melainkan adanya antusiasme warga yang terus meningkat untuk mendaftarkan diri sebagai kontestan di pemilukada. Jika menengok ke belakang, keberhasilan menyelenggarakan pemilihan langsung Presiden dan Wakil Presiden secara aman dan tertib, mengindikasikan semakin tingginya kedewasaan berpolitik rakyat Indonesia. Rasio lanjutan yang bisa diterima adalah masyarakat akan semakin kritis dalam menjalani pemilihan-pemilihan umum berikutnya, termasuk pemilukada. Hal tersebut menjadikan kemenangan pertarungan di pemilukada semakin ditentukan oleh strategi yang dibawa para kandidat. Strategi memang mutlak dibutuhkan bagi siapa saja yang ingin menang dalam persaingan, terlebih lagi persaingan di kancah politik, yang terkenal sangat keras dan penuh intrik.Persoalan yang dihadapi dalam pemilukada saat ini adalah kurangnya partisipasi politik masyarakat, yang diakibatkan oleh hilangnya kepercayaan terhadap partai politik dan elit politik. Hal tersebut merupakan kelalaian partai politik dalam menjalankan fungsi pendidikan politik pada masyarakat. Kondisi ini menuntut para kontestan untuk dapat memberikan pendidikan politik dan pendekatan kepada konstituen untuk mengembalikan kepercayaan pemilih terhadappartai politik dan kontestan, serta meyakinkan para konstituen untuk menentukan pilihan politiknya.Guna mengefektifkan strategi pendekatan kepada pemilih di pemilukada, maka seorang kontestan dituntut harus mampu memasarkan dirinya ditengah-tengah masyarakat sesuai dengan kemajuan zaman dan kondisi di daerah pemilihan. Metode pemasaran politik (political marketing) merupakan strategi kampanye yang sedang disukai saat ini, secara sadar ataupun tidak pendekatan marketing dalam dunia politik telah dilakukan oleh para kontestan untuk dapat menyampaikan pesan-pesan politik mereka kepada pemilih (warga).Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara merupakan salah satu daerah otonom di Indonesia yang baru selesai menggelar pemilukada pada tanggal 9 Desember Tahun 2010, secara umum proses pemilukada Kota Bitung berjalan dengan lancar dan damai.Dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 khususnya pasal 58 ayat 8 menyebutkan bahwa Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah warga negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat: mengenal daerahnya dan dikenal oleh masyarakat di daerahnya. Kemudian dalam pasal 76 ayat 2 menyebutkan bahwa pasangan calon wajib menyampaikan visi, misi dan program secara lisan maupun tertulis kepada masyarakat. Hal-hal inilah yang mendorong bagi setiap pasangan untuk menggunakan metode-metode ataupun strategi-strateginya untuk dapat mempengaruhi rakyat sebagai pemilih untuk berpihak sekaligus memenangkan pemilihan umum.Persaingan adalah satu konsekuensi logis dalam demokrasi, dimana masing-masing kandidat bersaing untuk meyakinkan pemilih bahwa kandidat merekalah yang layak untuk dipilih dan keluar sebagai pemenang pemilu. Melalui persaingan ini pula rakyat akan dapat menilai dan melihat mana kontestan yang mampu menawarkan produk politik yang paling sesuaidengan kebutuhan mereka. Kampanye pemilu merupakan salah satu media dan periode bagi tiap-tiap kontestan memiliki kesempatan untuk mempromosikan dan mengkomunikasikan ide dan inisiatif politik mereka. Masing-masing kontestan saling berlomba untuk menawarkan produk politik yang paling menarik.Demikian halnya dengan metode, strategi dan konsep pemasaran politik yang dilakukan oleh Pasangan calon Walikota dan calon wakil walikota Bitung Hanny Sondakh dan Maximilian Jonas Lomban, S.E., M.Si. Dimana dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah terdapat perkembangan politik yang menarik, khususnya dalam pergulatan Pemilukada di Kota Bitung Tahun 2010. Hal ini dilihat dari beberapa aspek yang dimiliki baik oleh Hanny Sondakh maupun pasangannya, Maximilian Jonas Lomban, S.E., M.Si. Lebih jelasnya, bila menilik lebih dalam pada sosok Hanny Sondakh yang maju sebagai calon Walikota, terdapat beberapa aspek yang dapat dikatakan kurang mendukung dalam proses pemasaran politiknya. Aspek tersebut dapat dilihat dari segi etnis, agama, dan background. Seperti yang diketahui bersama bahwa Hanny Sondakh berasal dari etnis Tionghoa dan menganut agama Kristen Katolik yang keduanya tidak dominan di kota Bitung. Belum lagi bila ditelaah dari background Hanny Sondakh yang merupakan seorang yang baru berkecimpung di dunia politik karena sebelumnya merupakan seorang pengusaha. Kondisi yang hampir serupa juga dialami oleh pasangannya yaitu Maximilian Jonas Lomban, S.E., M.Si. Beliau merupakan seorang birokrat yang bukan merupakan penduduk asli kota Bitung, walaupun mengemban jabatan sebagai Sekretaris Kota Bitung sebelumnya. Aspek-aspek tersebutlah yang membuat strategi dan pemasaran politik dari kedua pasangan calon untuk memenangkan Pemilukada di Kota Bitung tahun 2010 menjadi menarik untuk diangkat sebagai bahan penelitian.PEMBAHASAN.Produk Politik Kepada PasarProduk politik kepada pasar adalah identitas khas dan konsisten dari kontestan dihadapan pemilih. Mengenai pendekatan produk politik kepada pasar menurut Nursal, sebuah kontestan harus memiliki produk yang sesuai dengan aspirasi pemilih. Tetapi harus disadari bahwa produk yang berkualitas tersebut tidak begitu saja diminati para pemilih. Banyak hal yang menjadikan pemilih bersikap demikian, misal terlalu banyaknya kontestan yang dianggap berkualitas sehingga sulit sekali bagi pemilih untuk melihat kontestan mana yang lebih berkualitas. Agar memudahkan pengenalan, sebuah kontestan perlu menciptakan identitas khas dan konsisten berupa nama, logo, disain visual dan ciri-ciri lainnya sebagai alat identifikasi kontestan tersebut sekaligus membedakan diri dengan kontestan lainnya. Dengan bahasa lain, produk politik diartikan sebagai figur, visi-misi dan identitas lainnya yang membedakan seorang kontestan dengan kontestan lainnya.Mengenai figur dari calon Walikota Hanny Sondakh, dikenal dimasyarakat merupakan sosok seorang Pengusaha sukses Kota Bitung yang memiliki beberapa perusahan besar yang bergerak di bidang Perikanan Laut, seperti PT. Sari Cakalang. Sebagai pengusaha, ia dinilai masyarakat sangat dermawan yang banyak membantu masyarakat.Marly Pamaruntuan, seorang warga Kelurahan Apela satu, mengakui bahwa Hanny Sondakh telah membantu warga dengan menyumbang dana besar dalam pembangunan gedung Gereja setempat. ?Sebelum Hanny Sondakh menjadi walikota, beliau telah melakukan banyakaktivitas sosial pada masyarakat Kota Bitung, karena kepedulian bapak Sondakh, maka saya sangat mendukungnya dan memilihnya menjadi Walikota Kota Bitung?, Ungkap Marly.Demikian tokoh Hanny Sondakh dalam opini masyarakat telah dikenal sebagai tokoh yang dekat dengan warga, berjiwa sosial, dan tokoh yang kharismatik. Mereka menilai juga bahwa Hanny Sondakh adalah seorang figur yang diterima oleh semua golongan agama, karena Ia membantu kelompok-kelompok agama seperti pembangunan Gereja, Masjid, dan Klenteng. Karena itu, berdasarkan dedikasinya terhadap masyarakat Kota Bitung, maka bisa terpilih untuk kedua kalinya menjadi walikota kota Bitung. Belum lagi sosok dari seorang Hanny Sondakh yang mengabdikan diri bagi daerah dan tidak menerima gaji sebagai walikota pada periode sebelumnya dan dengan kenyataan di lapangan beliau merupakan pengusaha yang sukses, sehingga semakin mendukung opini masyarakat bahwa beliau merupakan sosok yang bersih. Masyarakat sudah terpolarisasi bahwa seorang Hanny Sondakh dalam mengemban jabatannya pasti tidak akan melakukan pencurian terhadap uang rakyat, mengingat beliau memiliki sumber daya kekayaan yang besar sebelum mencalonkan diri sebagai Walikota.Hanny Sondakh, selain orang melihat kiprah sosialnya dan terobosannya, Ia juga telah menjalani dan membuktikan kemampuan memimpin Kota Bitung, dimana menjadi seorang wakil rakyat yang duduk di DPRD Kota Bitung Periode 2004-2009 (tidak selesai) dan menjadi Walikota Bitung tahun 2005-2010 (incumbent). Modal inilah yang memberikan nilai yang lebih dalam pencalonannya ditambah segudang prestasi telah ditorehkannya, segenap warga Kota Bitung tutur mengakuinya.?Pembangunan Kota Bitung selama kepemimpinan bapak Hanny Sondakh telah berlangsung dengan baik dan Kota Bitung telah mengalami kemajuan yang sangat pesatsehingga Kota Bitung mendapat berbagai penghargaan pembangunan seperti penghargaan Adipura?, kata Jhonly seorang warga Aertembaga.Segudang prestasi Hanny Sondakh juga memberikan nilai tambah dalam pencalonannya yang kedua kali. Kota Bitung banyak mendapat penghargaan di bawah pemerintahannya. Hal ini di buktikan dengan penghargaan Adipura 3 kali berturut-turut, Kota Bitung sebagai Kota sehat nasional pada tahun 2010, Penghargaan dari BPK RI sebagai kota dengan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang merupakan satu-satunya kabupaten/kota di Sulawesi Utara yang meraih penghargaan tersebut. Belum lagi penghargaan-penghargaan secara pribadi yang begitu banyak ditorehkan oleh Hanny Sondakh.Sementara itu Maximilian Jonas Lomban, seorang public figure yang cukup terkenal, aktivitas Maximilian Jonas Lomban merambah ke dunia politik dimulai setelah lama menjadi seorang birokrat handal di Kota Bitung yakni dengan menjabat Sekretaris Kota Bitung di masa Hanny Sondakh menjadi Walikota dan Robert Lahindo sebagai Wakil Walikota.Disamping dikenal sebagai figur birokrat, Maximilian Jonas Lomban juga seorang tokoh GMIM yang banyak berkiprah dalam aktivitasnya di pelayanan keagamaan.Ada beberapa faktor yang mendukung kemenangan pasangan Sondakh-Lomban, meliputi faktor internal kedua calon maupun faktor eksternal, yaitu peran partai politik. Beberapa pengamat politik, mengatakan bahwa faktor internal kedua calon sangat mempengaruhi para pemilih, seperti popularitas Hanny Sondakh sebagai tokoh pengusaha dermawan dan Maximilian Jonas Lomban sebagai tokoh birokrat handal, kemampuan kedua calon memikat semua lapisan masyarakat, model kampanye Sondakh-Lomban yang mampu two ways communications yang artinya Sondakh-Lomban tidak segan-segan menghampiri masyarakat untuk mewujudkan hubungan yang setara, dan adanya strategi stratifikasi sosial politik, dimana adanya pembagiansegmen-segmen pemilih seperti ada segmentasi politik dari generasi muda ibu-ibu, kalangan kampus, kaum intelektual, pendidik, dan masyarakat menengah perkotaan.B. Push MarketingPush marketing pada dasarnya adalah usaha agar produk politik dapat menyentuh para pemilih secara langsung atau dengan cara yang lebih personal (constomized), dalam hal ini kontak langsung dan personal mempunyai beberapa kelebihan, yaitu : Pertama, mengarahkan para pemilih menuju suatu tingkat kognitif yang berbeda dibandingkan dengan bentuk kampanye lainnya. Politisi yang berbicara langsung akan memberikan efek yang berbeda dibandingkan dengan melalui iklan. Kedua, kontak langsung memungkinkan pembicaraan dua arah, melakukan persuasi dengan pendekatan verbal dan non verbal seperti tampilan, ekpresi wajah, bahasa tubuh dan isyarat-isyarat fisik lainnya. Ketiga, menghumaniskan kandidat dan keempat, meningkatkan antusiasme massa dan menarik perhatian media massa.Upaya yang dilakukan pasangan Hanny Sondakh dan Maximilian Jonas Lomban dalam pendekatan pada masyarakat begitu efektif dan efisien. Hanny Sondakh banyak turun ke masyarakat dalam setiap acara yang di rencanakan maupun secara tiba-tiba, baik pribadi maupun dengan keluarga sebelum beliau mencalonkan diri sebagai kandidat walikota.?Dari ko hanny blum bacalon jo torang so kenal lebe dulu, karena dia banya ja datang di acara-acara kedukaan?. Ungkap Leo, warga Manembo-nembo.Hanny Sondakh juga merupakan sosok yang dikenal ramah oleh masyarakat lebih khusus para karyawan yang bekerja di perusahaan-perusahaannya. Kondisi ini sangat menunjang mengingat banyaknya karyawan yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang dimilikinya di Kota Bitung. Hanny Sondakh pun memiliki salah satu ciri yang menarik perhatian yakni dalam hal berpakaian. Beliau ketika sedang tidak bertugas biasa ditemui oleh masyarakat dalam busanayang kasual dengan hanya memakai sendal jepit. Sehingga membentuk pola pikir masyarakat bahwa beliau merupakan sosok yang sederhana dan merakyat.Maximilian Jonas Lomban dikenal sebagai seorang birokrat yang begitu dekat dengan stakeholders. Perilaku beliau dalam memimpin bawahannya memberikan dampak positif terhadap penilaian masyarakat dan para pegawainya.?Pak Lomban kalu bakudapa slalu ja bategor deng senyum-senyum nyanda ja pandang sapa, so itu torang pegawai suka skali pa bapak?. Ujar, Berty pegawai di Pemkot Kota Bitung.Figur kedua pasangan ini sangat memberikan kesan dan harapan bagi masyarakat untuk memimpin Kota Bitung ke arah yang lebih baik. Selain faktor partai politik yang mengusung kedua pasangan ini, figur dari keduanya begitu memberikan nilai yang lebih dalam proses pemenangan.C. Pull MarketingPull Marketing adalah penggunaan media dengan dua cara yaitu dengan membayar dan tidak membayar. Proses penyampaian melalui pull marketing yaitu penyampaian produk politik dengan memanfaatkan atau disampaikan melalui instrumen media masa. Pull Marketing bagian dari elemen Marketing politik untuk mengefektifkan pemenangan dalam pemilukada. Upaya inilah yang dilakukan oleh pasangan Hanny Sondakh dan Maximilian Jonas Lomban dalam memasarkan kinerja dan prestasi dari keduanya yang dibungkus melalui media masa. Lewat sarana inilah figur dari Hanny Sondakh yang notabene menjabat walikota periode sebelumnya ditonjolkan untuk menarik simpati dari konstituen. Program serta visi misi pasangan Hanny Sondakh dan Maximilian Lomban dituangkan dalam media masa sebagai salah satu kampanye untuk memikat hati pemilih. Contohnya penggunaan media masa yang menitikberatkan pada profil Hanny Sondakh dan Maximilian Jonas Lomban yang dikemas begitu menarik. Pasangancalon ini juga menggunakan konsultan media yang begitu baik sehingga menunjang pemberitaan baik di media massa maupun media cetak, sehingga segala bentuk kerja dan kinerja yang dilakukan oleh pasangan ini selalu menjadi sorotan media-media lokal. Beberapa hal inilah yang tidak dilakukan oleh pasangan calon lainnya. Kalaupun ada yang meniru gaya dari pasangan Hanny Sondakh dan Maximilian Jonas Lomban pasti tidak dapat menyayingi popularitas kandidat ini dalam mengemas media. Sehingga masyarakat Kota Bitung yang pada umumnya sudah menjadikan koran sebagai suatu kebutuhan akan melihat pengemasan berita pasangan Hanny Sondakh dan Maximilian Jonas Lomban begitu menarik dan dapat menunjang tingkat keterpilihan masyarakat terhadap pasangan ini. Kondisi ini tentunya juga membutuhkan finansial yang besar, tetapi mengingat pasangan ini ditunjang dengan kekuatan dana yang besar dalam pencalonan mereka.D. Pass MarketingPass marketing merupakan pihak-pihak, baik perorangan maupun kelompok yang berpengaruh besar terhadap para pemilih. Pengaruh (influencer) dikelompokan kedalam dua jenis yakni influencer aktif dan influencer pasif. Influencer aktif adalah perorangan atau kelompok yang melakukan kegiatan secara aktif untuk mempengaruhi para pemilih. Mereka adalah aktivis isu-isu tertentu atau kelompok dengan kepentingan tertentu yang melakukan aktivitas nyata untuk mempengaruhi para pemilih. Adakalanya pesan-pesan tersebut disampaikan secara halus adakalanya juga secara terang-terangan untuk mengarahkan pemilih agar memilih atau tidak memilih kontestan tertentu. Sebagian melakukan kegiatan dengan organisasi yang rapih dan sebagian lainya secara informal.Sedangkan influencer pasif adalah individu atau kelompok yang tidak mempengaruhi para pemilih secara aktif tapi menjadi rujukan para pemilih. Mereka inilah para selebriti, tokoh-tokoh,organisasi sosial, organisasi massa yang menjadi rujukan atau panutan masyarakat. Suara mereka didengar dan sepak terjang mereka memiliki makna politis tertentu bagi para pengikutnya. Mereka memiliki pengikut dengan berbagai macam kategori seperti anggota, pendukung, dan penggemar. Para pengikut tersebut dekat dengan para influencer, baik dalam pengertian fisik maupun emosional.Dalam implementasi di lapangan, terlihat bahwa Partai PKPI Kota Bitung merupakan partai yang memiliki mesin politik yang terstruktur dan baik. Partai PKPI merupakan partai pemenang di Kota Bitung dengan mengirim 6 anggota legislatifnya duduk di DPRD Kota Bitung. Meskipun salah satu kadernya yakni, Santi G. Luntungan tidak mendukung secara total karena ayahnya juga maju sebagai calon walikota yang diusung partai PDI Perjuangan. Partai PKPI dan partai Demokrat yang merupakan partai pengusung pasangan Hanny Sondakh dan Maximilian Jonas Lomban di Kota Bitung dapat dikatakan sebagai partai besar. Hal tersebut tercermin dari mayoritas kursi yang diperoleh PKPI dan Demokrat di DPRD Kota 2004-2009. Di samping itu, PKPI juga berhasil menempatkan kandidatnya sebagai Walikota Kota Bitung dan wakil Walikota Bitung periode sebelumnya. Sehingga dapat dikatakan bahwa PKPI memiliki amunisi politik yang cukup besar pada percaturan politik di Kota Bitung. Ditunjang lagi dengan 17 partai pendukung lainnya, baik yang memiliki kursi di dewan kota maupun partai non-seat.Sekretaris Tim Penjaringan Calon Walikota dari PKPI, Ricky Gosal menerangkan bahwa ?Mereka dalam memenangi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bitung, mengandalkan mesin internal PKPI, Mesin Partai 17 parpol pendukung. Kemudian menggunakan tim-tim sukses yakni ; Tim sukses Tingkat Kota (Gabungan Parpol), Tim Sukses Tingkat Kecamatan, Tim Sukses Tingkat Kelurahan. Ditambah dengan kelompok-kelompok masyarakat pendukunglainnya meliputi; kelompok komunitas agama katolik, Brigade Manguni Kota Bitung, Kumpulan pengusaha perikanan, komunitas etnis tionghoa dan kelompok adat minahasa dan sangihe.?Pada akhirnya dari usaha memenfaatkan segenap elemen partai baik internal maupun eksternal telah membuat capaian suara yang diraih melebihi target. Segenap tim sukses telah melakukan kerja yang bagus?, ungkap Ricky.Frans Natang Ketua BAPPILU PKPI Kota Bitung, mengungkapkan bahwa ?Partai telah membagi orang-orangnya untuk membantu suksesi. Partai mengeluarkan kebijakan tentang pembagian wilayah kampanye di sebuah Daerah Pemilihan. Semisal ada 3 tim, dan satu Dapil mencakup 3 kecamatan. Maka pembagian dilakukan dengan masing-masing 1 kecamatan untuk digarap.?Dari sisi berfungsinya mesin Partai, sebenarnya PKPI Bitung memiliki mesin partai yang cukup berfungsi. Perolehan suara dalam Pemilihan Umum Legislatif begitu signifikan, menunjukkan bahwa mesin partai berjalan. Terdapat alasan kenapa mesin partai PKPI dikatakan berjalan. Alasan paling nyata yakni ketika DPP PKPI menginstruksikan agar PKPI Sulut, termasuk Bitung, harus bekerja secara optimal memenangkan Hanny Sondakh dan Maximilian Jonas Lomban. Bahkan DPP siap memberikan sangsi bila partai tidak mampu memenangkan Hanny Sondakh dan Maximilian Jonas Lomban. Instruksi ini memberi efek nyata dalam usaha-usaha partai. Mesin partai PKPI Bitung dianggap berhasil karena disebabkan oleh tekanan keras dari DPP PKPI. Tekanan tersebut menyebabkan PKPI Bitung bersatu dalam rangka mempertahankan eksistensi mereka di Partai. Mesin partai Demokrat kota Bitung yang dipimpin oleh Hanny Ruru, menjalankan fungsi pemenangan dengan baik karena juga mendapat instruksi langsung dari DPP Partai Demokrat. Sehingga sangat menunjang kerja tim pemenangan Hanny Sondakh danMaximilian Jonas Lomban. Disamping itu 17 partai pengusung lainnya pun turut bekerja optimal dalam membantu proses pemenangan kandidat mereka.E. Paid MediaPaid media merupakan salah satu bagian marketing politik yakni berupa penggunaan media yang lazim digunakan untuk memasang iklan adalah televisi, radio, media cetak, website dan media luar ruang. Saat masa kampanye berlangsung, para kandidat mulai mengiklankan diri. Wajah mereka seringkali muncul dalam sejumlah iklan politik yang ditayangkan di televisi dan media cetak, juga di media luar ruang (outdoor). Spanduk, billboard dan baliho besar di pinggir-pinggir jalan dan tempat-tempat umum terbuka lainnya di sejumlah kota berisikan wajah mereka.Pada dasarnya, beriklan politik merupakan langkah awal para kandidat untuk mengenalkan diri mereka kepada masyarakat luas dengan cara yang efektif dan efisien. Tujuan utama dari iklan-iklan politik tersebut tentu saja untuk merebut hati dan simpati para calon pemilih. Diharapkan suara pemilih akhirnya diberikan kepada kandidat yang bersangkutan.Seperti yang kita ketahui, ada bermacam-macam jenis media iklan yang dapat digunakan. Hampir semua jenis media iklan yang ada, seperti stiker, spanduk, baliho dan iklan di media massa, digunakan oleh semua kandidat.Dari hasil pengamatan peneliti, pasangan Hanny Sondakh dan Maximilian Jonas Lomban, lebih sering menggunakan koran sebagai media iklan politik mereka. Di harian Koran Lokal hampir setiap hari kita dapat menikmati iklan testimony yang ditujukan untuk Hanny Sondakh. Iklan ? iklan testimony tersebut dipasang oleh para pimpinan dan fungsionaris Partai PKPI. Selain itu, pasangan ini juga gencar beriklan lewat baliho-baliho yang terpasang di beberapa jalan di kota Bitung. Pasangan Hanny Sondakh dan Maximilian Jonas Lomban juga menggunakan media elektronik seperti, iklan televisi dan radio. Menurut Recky Gosal, SPd.Sekretaris penjaringan calon walikota dan wakil walikota PKPI dan anggota tim sukses SoLo, bahwa ?Pasangan kandidat ini menggunakan media cetak selama 6 bulan sebelum pemilihan sampai pada hari H pelaksanaan, contohnya koran lokal manado post, komentar dan posko. Ada juga iklan yang tersiar lewat radio, contohnya radio lokal bitung Gita lestari FM, dan Trendy FM selama 3 bulan sebelum pemilihan?.PENUTUPBerdasarkan hasil penelitian setelah menganalisa dan membahas data yang diperoleh dari penelitian, maka dapat diambil kesimpulan bahwa, strategi pemasaran politik dalam pemenangan pasangan Hanny Sondakh dan Maximilian Jonas Lomban, S.E., M.Si, sebagai berikut:- Produk politik kepada pasar yang dilakukan oleh pasangan Hanny Sondakh dan Maximilian Jonas Lomban, S.E., M.Si, sangat memberikan dampak yang signifikan dalam tahapan pemilukada yang berlangsung di kota Bitung. Hal ini dilihat dari visi-misi dan program yang sangat relevan dengan kondisi masyarakat kota Bitung. Lebih lanjut lagi figur dari pasangan Hanny Sondakh dan Maximilian Jonas Lomban, S.E., M.Si melekat dihati rakyat, dapat dilihat dari perilaku dan kapasitas yang ditonjolkan oleh pasangan ini.- Push marketing yang dilakukan oleh pasangan calon Hanny Sondakh dan Maximilian Jonas Lomban, S.E., M.Si, terlihat dari aktivitas yang sering dilakukan oleh pasangan calon tersebut yang turun ke lapangan untuk dapat langsung berinteraksi dengan konstituen, seperti dalam kegiatan keagamaan, dukacita, maupun undangan-undangan lainnya. Figur pasangan ini pun dikenal sangat dekat dengan masyarakat dengan banyak melakukan kunjungan-kunjungan atau agenda yang tidak direncanakan.- Pull marketing dari pasangan calon Hanny Sondakh dan Maximilian Jonas Lomban, S.E., M.Si, terlihat dari strategi penggunaan media dalam memasarkan kinerja dan prestasi dari keduanya yang dibungkus melalui media masa. Lewat sarana inilah figur dari Hanny Sondakh yang notabene menjabat walikota periode sebelumnya ditonjolkan untuk menarik simpati dari konstituen. Begitu juga sosok Maximilian Jonas Lomban, S.E., M.Siyang di kenal sebagai figur birokrat yang handal karena sebelumnya menjabat Sekretaris Kota Bitung.- Pass marketing yang dilakukan oleh pasangan calon Hanny Sondakh dan Maximilian Jonas Lomban, S.E., M.Si, terlaksana dengan efektif. Hal ini dilihat dari mesin partai pengusung yang bekerja begitu optimal, mengingat partai PKPI merupakan partai pemenang pemilu di Kota Bitung. Belum lagi didukung oleh mesin partai Demokrat dan 17 partai pendukung lainnya. Penggunaan organisasi-organisasi sayap partai juga terlihat sangat memberi andil dalam tahapan pemilukada untuk memenangkan pasangan ini. Tim sukses pasangan ini juga menarik organisasi-organisasi keagamaan, adat, budaya dan figur-figur yang dianggap berpengaruh dalam organisasi-organisasi tersebut, seperti tokoh-tokoh agama, tokoh masyarkat dan tokoh pemuda yang memiliki basis massa untuk menunjang perolehan suara pasangan tersebut.- Paid media yang dilakukan oleh pasangan Hanny Sondakh dan Maximilian Jonas Lomban, S.E., M.Si, nampak pada penggunaan media massa baik dalam bentuk elektronik maupun cetak yang dikemas sangat menarik dan memberikan kesan positif pada masyarakat. Sejumlah prestasi dari pasangan ini dimuat dalam suatu pemberitaan dan juga visi-misi serta program yang pasarkan lewat media. Sehingga dapat menunjang elektabilitas dan proses sosialisasi pasangan tersebut.DAFTAR PUSTAKAAlie, Marzuki, 2013, Pemasaran Politik di era Multi Partai, Penerbit, Expose : JakartaFirmanzah, 2012, Marketing Politik : Antara Pemahaman dan Realitas, Yayasan Obor Indonesia : JakartaIbrahim, Herman dan Faisal Siagian, 1999, Kampanye Tanpa Kekerasan, Penerbit Biro Humas Depdagri : JakartaKotler, Philip, 1994, Marketing Management: Analysis Planning, Implementation, and Control. Prentice Hall International: New JerseyLukmantoro, Triyono, Politik Representasi dan Rekayasa Citra dalam Arena Pilkada, dalam Seminar Internasional Dinamika Politik lokal di Indonesia:Etika, Politik dan Demokrasi, 2-5 Agustus 2005, Kampoeng Percik SalatigaManulang, 2004, Pedoman Teknis Menulis Skripsi, Penerbit Andi : YogyakartaMapilu PWI Bitung,2010, Pilwako Bitung 2010, Pijafrel Mapilu PWI : BitungMarbun, BN, 2003, Kamus Politik, Pustaka Sinar Harapan : JakartaMoleong, Lexy J, 2006, Metodologi Penelitian Kualitatif edisi revisi, Remaja Rosdakarya : BandungMuhtadi, Asep S, 2008, Kampanye Politik, Humaniora: BandungNimmo, Dan, 2004, Komunikasi Politik-Komunikator, Pesan dan Media, Remaja Rosdakarya : BandungNursal, Adman, 2004, Political Marketing: Strategi Memenangkan Pemilu, Sebuah Pendekatan Baru Kampanye Pemilihan DPR, DPD, Presiden. PT. Gramedia Pustaka Utama: JakartaPradhanawati, Ari, 2007, Pemilihan Walikota Gerbang Demokrasi Rakyat, Jalan Mata : BitungRendra , Widyatama, 2007, Pengantar Periklanan, Pustaka Book Publisher : YogyakartaSardini, Nur Hidayat, 3 Juli 2005, Rasionalitas Pilkada : Siapa Menang, Siapa Pecundang?, Koran LokalSchroder, Peter, 2008, Strategi Politik: Edisi revisi untuk Pemilu 2009. Fridrich Naumann Stiftung Fuer die Freiheit: JakartaSetiyono, Budi dan RTS Masli, 2010, Iklan dan Politik: Menjaring Suara Dalam Pemilihan Umum, AdGoal Com : JakartaSteinberg, Arnold, 1981, Kampanye Politik, PT.Intermasa : JakartaStoner, James AF, 1996, Manajemen, Erlangga : JakartaSugiono, Arif, 2013, Strategic Political Marketing : Strategi Memenangkan Pemilu (Pemilukada, Pilpres, Pemilihan legislatif DPRD, DPR-RI, DPD) Dengan Menempatkan Pemilih Sebagai Penentu Kemenangan, Ombak : YogyakartaLiteratur-literatur lainnyaData KPUD Kota BitungBadan Pusat Statistik Kota Bitung
TINGKAT KESADARAN POLITIK PEMILIH PEMULA DALAM PEMILIHAN UMUM BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN LANNY JAYA PROVINSI PAPUA (SUATU STUDI DI DISTRIK PIRIME) Wenda, Werpen
JURNAL POLITICO Vol 2, No 2 (2013): Juni 2013
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

TINGKAT KESADARAN POLITIK PEMILIH PEMULADALAM PEMILIHAN UMUM BUPATI DAN WAKIL BUPATIKABUPATEN LANNY JAYA PROVINSI PAPUA(Suatu Studi di Distrik Pirime)WERPEN WENDANIM : 090814038Dosen Pembimbing :1. Dr. Drs. M. Mamentu, MA2. Drs. Burhan Niode, MAABSTRACTSebagaimana diketahui bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) merupakan proses pergantian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang secara sah diakui hukum, serta momentum bagi rakyat untuk secara langsung menentukan pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai dengan aspirasi/keinginan rakyat. Kekeliruan pandangan umum tentang politik terhadap siswa dapat dipahami, terutama di negara berkembang seperti Indonesia.Di sinilah kita melihat betapa perlunya menyosialisasikan kesadaran politik bagi siswa ke dalam nilai-nilai, norma-norma dan kebiasaan-kebiasaan dasar dalam kehidupan kemasyarakatan, dimana kehidupan politik merupakan salah satu seginya, dan karena tujuan yang demikian itu adalah juga merupakan tujuan dari pendidikan, baik formal maupun informal.Tingkat kesadaran pemilih pemula yang ada di Distrik Pirime Kabupaten Lanny Jaya masih dipengaruhi oleh kebiasaan, ataupun sekedar ikut-ikutan saja, hal ini sangat memprihatinkan, mengingat pemilih pemula inilah sebagai generasi penerus khususnya yang ada di daerah.Oleh karena itu kesadaran masyarakat umumnya masih ditentukan oleh pendidikan politik yang diterima oleh masyarakat, khususnya pemilih pemula.Sarana-sarana, intensitas pendidikan politik yang diterima oleh masyarakat, menentukan kesadaran pemilih pemula untuk memberikan hak suaranya dengan benar.Key words : Pemilih Pemula, Pendidikan Demokrasi, Pemilihan Umum.? PENDAHULUANA. Latar Belakang MasalahPada umumnya diterima pendapat bahwa pendidikan dalam arti luas bertujuan untuk mensosialisasikan siswa ke dalam nilai-nilai, norma-norma dan kebiasaan-kebiasaan dasar dari masyarakatnya. Pendidikan sebagai suatu proses dalam berbagai kesempatan, jauh lebih luas daripada hasil lembaga persekolahan, mencakup interaksi kemasyarakatan di masyarakat itu sendiri.Berkenaan dengan pendidikan politik bagi siswa sebagai bagian masyarakat pemilih pemula dalam Pilkada diharapkan dapat dijadikan proses pembelajaran untuk memahami kehidupan bernegara. Sebagaimana diketahui bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) merupakan proses pergantian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang secara sah diakui hukum, serta momentum bagi rakyat untuk secara langsung menentukan pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai dengan aspirasi/keinginan rakyat.Hal ini berkaitan erat dengan pembelajaran, atau pengetahuan yang diperoleh saat duduk dibangku sekolah, dimana pendidikan tentang partisipasi politik yang masih minim, sehingga pengetahuan para siswa tentang fungsi dan manfaat dari partisipasi politik masih sangat rendah.B. Perumusan MasalahBerdasarkan latar belakang tersebut, maka perumusan masalah penelitian ini ditekankan pada ?berapa besar tingkat partisipasi politik pemilih pemula dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupatidi Distrik Pirime??C. Tujuan Penelitian Dan Manfaat PenelitianBerdasarkan permasalahan di atas, maka tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut: untuk mengetahui tingkat partisipasi politik siswa sebagai pemilih pemula dalam pemilihan umum.D. Kajian Pustaka1. Pendidikan dan Kesadaran PolitikDalam artian umum, pendidikan politik adalah cara bagaimana suatu bangsa mentransfer budaya politiknya dari generasi yang satu ke generasi kemudian (Panggabean, 1994:34). Sedangkan budaya politik adalah keseluruhan nilai, keyakinan empirik, dan lambang ekspresif yang menentukan terciptanya situasi di tempat kegiatan politik terselenggara.Pendidikan politik sebagai proses penyampaian budaya politik bangsa, mencakup cita-cita politik maupun norma-norma operasional dari sistem organisasi politik yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Pendidikan politik perlu ditingkatkan sebagai kesadaran dalam berpolitik akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, sehingga siswa diharapkan ikut serta secara aktif dalam kehidupan kenegaraan dan pembangunan.2. Kebudayaan Remaja/Siswa sebagai Pemilih Pemula dalam PemiluSiswa atau remaja pada umumnya memiliki suatu sistem sosial yang seolah-olah menggambarkan bahwa mereka mempunyai ?dunia sendiri?.Nilai kebudayaan remaja antara lain adalah santai, bebas dan cenderung pada hal-hal yang informal dan mencari kesenangan, oleh karena itu semua hal yang kurang menyenangkan dihindari.Seorang remaja membutuhkan dukungan dan konsensus dari kelompok sebayanya. Dalam hal ini setiap penyimpangan nilai dan norma kelompok akan mendapat celaan dari kelompoknya, karena hubungan antara remaja dan kelompoknya bersifat solider dan setia kawan. Pada umumnya para remaja atas kelompok-kelompok yang lebih kecil berdasarkan persamaan dalam minat, kesenangan atau faktor lain.3. Pendidikan Demokrasi di Lingkup SekolahPendidikan Demokrasi adalah esensinya Pendidikan Kewarganegaraan (PKN). PKN itu sendiri bagian dari Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS). Kewarganegaraan sebagai wahana utama dan esensi dari pendidikan demokrasi (CICED, 1999). Dengan kata lain bahwapendidikan demokrasi sebagai muatannya, Pendidikan Kewarganegaraan sebagai kendaraannya, sedangkan PIPS sebagai jembatan pendidikan ilmu-ilmu sosial yang bertujuan pendidikan. Kaitannya dengan tradisi kedua ?social studies as social science? atau PIPS sebagai ilmu-ilmu sosial.Secara logika pendidikan demokrasi itu sendiri merupakan turunan dari Ilmu Politik yang berada pada rumpun ilmu-ilmu sosial.Artinya Kewarganegaraan merupakan pendidikan politik yang bertujuan pendidikan yang ditopang oleh ilmu-ilmu sosial secara interdisipliner, walaupun terjadi tarik menarik antara PIPS perlu diajarkan secara terpadu dan secara terpisah.4. Model Pendidikan DemokrasiPendidikan demokrasi yang baik adalah bagian dari pendidikan yang baik secara umum.Berkenan dengan hal tersebut disarankan Gandal dan Finn (Saripudin, 2001) perlu dikembangkan model sekolah berbasis pendidikan demokrasi. Sanusi (Saripudin. U, 2001) juga mengemukakan perlu dikembangkannya pendidikan demokrasi yang bersifat multidimensional yang memungkinkan para siswa dapat mengembangkan dan menggunakan seluruh potensinya sebagai individu dan warga negara dalam masyarakat bangsa-bangsa yang demokratis.5. Karakteristik Tata Aturan Pilkada Daerah PenelitianPilkada, meskipun di dalam undang-undang 32 tahun 2004 yang terdapat dalam pasal 56-119 tidak memberikan definisi yang tegas tentang pilkada, tetapi menurut hemat penulis definisi pilkada dapat kita definisikan, bahwa pilkada adalah singkatan dari pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Gubernur dan Wakilnya di tingkat provinsi dan Bupati/Walikota dan Wakilnya ditingkat kab/kota), pilkada dapat juga diartikan sebagai proses pergantian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang secarah sah diakui hukum, serta momentum bagi rakyat untuk secara langsung menentukan pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai dengan aspirasi/keinginan rakyat.E. Metodologi PenelitianTeknik analisa data yang akan digunakan dalam penelitian adalah dengan menghitung presentase jawaban responden. Untuk memperoleh data sebagai bahan dalam penelitian ini, akan dipergunakan beberapa teknik pengumpulan data, antara lain: Library Research dan Field Work Research terdiri dari Interview, Observasi dan Dokumentasi.Populasi dalam penelitian ini adalah pemilih pemula yaitu mereka yang telah berumur 17 tahun keatas, dan siswa SLTA, maupun mereka yang telah berumur 17 tahun tetapi sudah menikah yang ada di Distrik Pirime Kabupaten Lanny Jaya Provinsi Papua.Pengambilan sampel dilakukan melalui rancangan sampling menurut katagori sampel acak sederhana.Jumlah siswa yang terkait dengan penelitian sebanyak 70 siswa, dimana mereka telah mengikuti kegiatan pilkada/pemilu pada masa pemilihan sebagai pemilih pemula dalam pilkada/pemilu di daerahnya masing-masing.? PEMBAHASANTingkat kesadaran pemilih pemula yang ada di Distrik Pirime Kabupaten Lanny Jaya masih dipengaruhi oleh kebiasaan, ataupun sekedar ikut-ikutan saja, hal ini sangat memprihatinkan, mengingat pemilih pemula inilah sebagai generasi penerus khususnya yang ada di daerah.Oleh karena itu kesadaran masyarakat umumnya masih ditentukan oleh pendidikan politik yang diterima oleh masyarakat, khususnya pemilih pemula.Sarana-sarana, intensitas pendidikan politik yang diterima oleh masyarakat, menentukan kesadaran pemilih pemula untuk memberikan hak suaranya dengan benar.Sarana pendidikan politik yang dimaksud adalah Keluarga, Sekolah, Lingkungan Sekitar, Pekerjaan, Media Massa, dan Kontak-kontak Politik Langsung.Setiap individu dalam kelompok itu berusaha menyesuaikan pendapatnya dengan teman-temannya mungkin karena ia ingin sama dengan mreka. Jadi kelompok pergaulan itu mensosialisasikan anggota-anggota dengancara mendorong atau mendesak mereka untuk menyesuikan diri terhadap sikap-sikap atau tingkah laku yang dianut oleh kelompok itu.Seseorang mungkin menjadi tertarik pada politik atau mulai mengikuti peristiwa politik karena teman-temannya berbuat begitu. Seorang anak lulusan SLTA memilih masuk suatu perguruan tinggi karena teman-temannya berbuat demikian, Dalam hal ini tindakan anak tersebut merubah kepentingan dan tingkah lakunya agar sesuai dengan kelompoknya sebagai usaha agar ia tetap, diterima anggota-anggota kelompok itu. Disamping memberikan informasi tentang peristiwa poitik, media massa juga menyampaikan langsung maupun tidak langsung niali-nilai dasar yang dianut oleh masyarakatnya, beberapa simbol tertentu disampaikan dalam suatu konteks emosional karena itu sitem media massa yang terkendali merupakan sarana yang kuat dalam bentuk keyakinan-keyakinan politik.Kontak-kontak politik langsung dapat mengubah sikap dan orientasi berpikir setiap individu atau kelompok atau tentangh hal-hal yang bersifat politik yang membawa keuntungan bagi orang atau kelompok tersebut? PENUTUPA. KesimpulanBerdasarkan hasil penelitian dalam bab sebelumnya, maka kesimpulan dari penelitian ini adalah:1. Tingkat kesadaran pemilih pemula yang ada di Distrik Pirime dalam memilih Kepala Daerah pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Lanny Jaya, masih kurang, hal ini dibuktikan dengan hasil penelitian dimana dari 70 (tujuh puluh) orang responden, sebanyak 65 (enam puluh lima) orang yang menyatakan kurang, hanya 3 (tiga) orang saja yang menyatakan baik.2. Tingkat pemberian suara pemilih pemula yang ada di Distrik Pirime dalam pemilihan umum kepala daerah kabupaten Lanny Jaya, masih banyak dipengaruhi oleh intervensi dari orang tua, maupun guruyang ada disekolah mereka untuk memilih pada satu pasangan calon tertentu, juga berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa keikutsertaan pemilih pemula hanya sekedar ikut-ikutan saja.3. Tingkat kesadaran pemilih pemula dalam memilih di Pemilihan Umum Kepala Daerah masih belum maksimal karena disebabkan masih kurangnya pemahaman akan arti pentingnya pemberian hak suara dalam pemilukada, serta kurangnya sosialisasi secara langsung oleh pasangan calon atau tim suksesB. Saran1. Untuk dapat memaksimalkan kesadaran pemilih pemula dalam berpartisipasi pada pemilihan umum, perlu adanya sosialisasi politik oleh partai pengusung pasangan calon kepala daerah.2. Keluarga-keluarga (orang tua) yang mempunyai anggota keluarga pemilih pemula, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada anak mereka akan arti pentingnya memberikan hak suara mereka, tanpa intervensi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan dalam menentukan pilihan.3. Perlunya pendidikan politik yang simultan baik yang diselenggarakan oleh pemerintah dalam bentuk pengintegrasian kurikulum disekolah-sekolah, maupun yang dilakukan oleh partai politik? DAFTAR PUSTAKAArfani, Riza Noer (1996). Demokrasi Indonesia Kontemporer, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada Bambang (2004)."Menggagas Partisipasi Aktif Guru dalam Peta Politik Indonesia" di Bandung dalam seminar).Budiardjo Miriam. (1982). Masalah Kenegaraan, Jakarta: PT Gramedia.Budiyanto. (2002). Kewarganegaraan SMA Kurikulum 2004, Jakarta : Penerbit ErlanggaHadi Sutrisno(1990). Metodologi Research. Yogyakarta: Andi Offset.Koentjaraningrat (1980).Metode Penelitian Sosial. Jakarta: PT Gramedia.Panggabean (1994).Pendidikan Politik dan Kaderisasi Bangsa. Sinar Harapan, Jakarta.Polma M. Margaret. (1987). Sosiologi Kontemporer. Jakarta: Rajawali Prijono Onny (1987). Kebudayaan Remaja dan Sub-Kebudayaan Delinkuen. CSIS, Jakarta.Rush, Michael dan Althoff, Philip (1990). Pengantar Sosiologi Politik. Rajawali Pers, Jakarta.Saripudin U. (2001). Jatidiri Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Wahana Sistemik Pendidikan Demokrasi (Disertasi). UPI: Program Pascasarjana.Saripudin U. Dkk. (2003). Materi dan Pembelajaran PKn SD, Pusat Penerbitan Universitas Terbuka, JakartaSuharsimi A. (1993). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.Surakhmad, Winarno (1980) Dasar-dasar Research Pengantar Ilmiah, Bandung: CV Tarsito.Umberto Sihombing. (2002). Menuju Pendidikan Bermakna melalui Pendidikan Berbasis Masyarakat. Jakarta: CV Multiguna.Penjelasan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan PERPU Nomor 3 Tahun 2005 Perubahan Atas UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, Jakarta : Penerbit Forum Indonesia Maju (Himpunan Anggota DPR-RI 1999-2004).

Page 1 of 2 | Total Record : 15


Filter by Year

2013 2013


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 1 (2026): Januari 2026 Vol. 13 No. 1 (2024): Januari 2024 Vol. 12 No. 4 (2023): Oktober 2023 Vol. 12 No. 3 (2023): Juli 2023 Vol. 12 No. 2 (2023): April 2023 Vol. 12 No. 1 (2023): Januari 2023 Vol. 11 No. 4 (2022): Oktober 2022 Vol. 11 No. 3 (2022): Juli 2022 Vol. 11 No. 2 (2022): April 2022 Vol 11, No 1 (2022): Januari 2022 Vol. 11 No. 1 (2022): Januari 2022 Vol 10, No 4 (2021): Oktober 2021 Vol 10, No 3 (2021): Juli 2021 Vol 10, No 2 (2021): April 2021 Vol 10, No 1 (2021): Januari 2021 Vol 10, No 4 (2021): Repository Vol 10, No 2 (2020): Juni 2020 Vol 9, No 4 (2020): Oktober 2020 Vol 9, No 3 (2020): Juli 2020 Vol 9, No 2 (2020): April 2020 Vol 9, No 1 (2020): Februari 2020 Vol 9, No 1 (2020): Januari 2020 Vol 8, No 4 (2019): Oktober 2019 Vol 8, No 3 (2019): Juli 2019 Vol 8, No 3 (2019): November 2019 Vol 8, No 2 (2019): Juni 2019 Vol 8, No 2 (2019): April 2019 Vol 8, No 1 (2019): Februari 2019 Vol 8, No 1 (2019): Januari 2019 Vol 7, No 4 (2018): Oktober 2018 Vol 7, No 3 (2018): November 2018 Vol 7, No 3 (2018): Juli 2018 Vol 7, No 2 (2018): April 2018 Vol 7, No 2 (2018): Juni 2018 Vol 7, No 1 (2018): Januari 2018 Vol 7, No 1 (2018): Februari 2018 Vol 6, No 4 (2017): Oktober 2017 Vol 6, No 2 (2017): Juni 2017 Vol 6, No 1 (2017): Februari 2017 Vol 5, No 1 (2016): Februari 2016 Vol 4, No 2 (2015): Juni 2015 Vol 4, No 1 (2015): Februari 2015 Vol 3, No 2 (2014): April 2014 Vol 3, No 1 (2014): Januari 2014 Vol 2, No 2 (2013): Juni 2013 Vol 2, No 1 (2013): Januari 2013 Vol 2, No 1 (2013): Februari 2013 More Issue