cover
Contact Name
Franky R.D Rengkung
Contact Email
frankyrengkung@unsrat.ac.id
Phone
+6281311100340
Journal Mail Official
jurnalpolitico@unsrat.ac.id
Editorial Address
Jalan Kampus Bahu Malalayang Manado Kode Pos 95115
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
Politico: Jurnal Ilmu Politik
ISSN : 23025603     EISSN : 29639018     DOI : -
Core Subject : Social,
The POLITICO journal contains various articles related to developments and dynamics that occur in the world of politics. Writings or articles published in the POLITICO Journal can be the results of research or scientific opinions related to political science both in theory and practice.
Articles 9 Documents
Search results for , issue "Vol 3, No 2 (2014): April 2014" : 9 Documents clear
PENTINGNYA NETRALITAS KPUD DALAM PELAKSANAAN PEMILU LEGISLATIF (STUDI KASUS DI KABUPATEN TOLIKARA PROVINSI PAPUA TAHUN 2009) Wenda, Kities
JURNAL POLITICO Vol 3, No 2 (2014): April 2014
Publisher : UNIVERSITAS SAM RATULANGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

PENTINGNYA NETRALITAS KPUD DALAM PELAKSANAAN PEMILU LEGISLATIF (STUDI KASUS DI KABUPATEN TOLIKARA PROVINSI PAPUA TAHUN 2009)[1]   Oleh : KITIES WENDA[2] NIM. 0908145036 ABSTRAKSI Komisi Pemilihan Umum bertanggung jawab untuk penyelenggaraan pemilu dan melaksanakan secara demokrasi jujur dan adil, ditengah tengah masyarakat untuk memilih wakil rakyat yang berkualitas. Penelitian ini mencoba untuk melihat hal tersebut dengan mengunakan;  metode analisis kualitatif Konsep-konsep yang di gunakan dalam penelitian ini  adalah:  Netralitas; Netral berarti non partisipasi dalam kegiatan perang (netralitet) dan bukan perang (kuasi netralitet). Netralitet menunjukkan sikap sesuatu negara yang tidak turut berperang dengan Negara-negara yang berperang dan bermusuhan dan negara berperang wajib menghormati kekebalan wilayah netral. Netralitas terbagi dua, yaitu: Netralitas tetap adalah negara yang netralitasnya dijamin dan dilindungi oleh perjanjian-perjanjian internasional seperti swiss dan austria, sedangkan netralitas sewaktu-waktu adalah sikap netral yang hanya berasal dari kehendak negara itu sendiri (self imposed) yang sewaktu-waktu dapat ditanggalkannya. Swedia misalnya, selalu mempunyai sikap netral dengan menolak mengambil ikatan politik dengan blok kekuatan manapun. Tiap kali terjadi perang, swedia selalu menyatakan dirinya netral yaitu tidak memihak kepada pihak-pihak yang berperang Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa KPUD Kabupaten Tolikara tidak netral dalam penyelenggaraan pemilu legislatif Tahun 2009 yang lalu, hal ini terbukti dengan adanya usaha untuk  memenangkan salah satu calon legislatif tertentu, yang jumlah suaranya tidak memenuhi kuota.  Alasan ketidaknetralnya KPUD Kabupaten Tolikara bersifat pemenuhan kebutuhan pribadi, dimana beberapa personil KPUD Kabupaten Tolikara dijanjikan dengan pemberian uang sebagai ucapan Terima kasih apabila memenangkan calon legislatif  tersebut, serta hubungan kekerabatan/keluarga personil KPUD Tolikara dengan calon legislatif tersebut. Penelitian ini meekomendasikan agar Netralitas mpenyelenggara pemilu sangat penting, dalam hal ini KPUD kabupaten Tolikara, oleh karena itu perlu diupayakan usaha-usaha preventif dan represif oleh KPUD Provinsi, juga oleh lembaga pengawas pemilu. Untuk kedepannya, dalam setiap seleksi penerimaan anggota KPUD, diharapkan Tim seleksi mampu memilih dan menetapkan orang-orang yang memiliki kemampuan, kredibel, serta idealis untuk menjadi penyelengara pemilu melalui kelembagaan KPUD, khususnya di Kabupaten Tolikara, sehingga kerusuhan masa tidak akan terulang kembali. Kata Kunci : Netralitas ,Pemilihan Umum Legislatif. PENDAHULUAN Latar Belakang Masalah.Undang-undang republik Indonesia nomor 8 Tahun 2012 menegaskan bahwa  untuk memilih anggota dewan perwakilan rakyat DPR, dewan perwakilan daerah DPD dan dewan perwakilan rakyat daerah DPRD bahwa pemilihan umum sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan wakil rakyat yang aspiratif, berkualitas dan bertanggung jawab berdasarkan pancasila dan   Udang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bahwa pemilihan umum wajib menjamin tersalurkannya suara rakyat secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil. Dalam pelaksanaan pemilihan legislatif dapat dilakukan dengan baik sebagaimana prinsip harus jujur, adil dan terbuka untuk menwujudkan pemilu yang paling demokratis, yang dapat terhindar dari konflik.dalam hal  ini komisi pemilihan umum, peran lembaga ini sangat strategis dan menentukan keberahasilan dari pencapaian pemilihan umum yang ideal. bagaimana mereka menjaga netralitasnya untuk tidak berpihak pada suatu calon pemimpin politik yang akan dipilih oleh masyarakat. Hal ini menjadi masalah menarik untuk diteliti lebih jauh, karenanya proposal penelitian ini akan mendalami netralitas komosi pemilihan umum dalam pemilu legislatif di Kabupaten Tolikara Provinsi Papua Tahun 2009, mengingat belum lama berselang, Kabupaten ini sempat terjadi konflik di masyarakat yang menelan banyak korban nyawa sehubungan dengan pelaksaan kepala daerah. TINJAUAN PUSTAKA, Konsep Pemilihan Umum Legislatif.pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, dpr, dewan perwakilan daerah dpd dan dewan perwakiloan rakyat daerah dprd propinsi maupun dprd kabupaten/kota se-Indonesia periode 2009-2014 Komisi Pemilihan Umum. Undang-undang No 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu menjelaskan bahwa struktur Setjen KPU terdiri dari seorang Sekjen, Wakil Sekjen dan 7 Biro (sebelumnya 10 Biro), empat bagian dan tiga subbagian.Reorganisasi dan restrukturisasi organisasi KPU mengakibatkan hilangnya tiga Biro.Komisi Pemilihan Umum, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota bersifat hierarkis dan tetap. Dalam  menjalankan  tugas,  wewenang  dan  kewajibannya,  KPU  dibantu  oleh Sekretariat Jenderal, sedangkan  KPU  Provinsi  dan  KPU  Kabupaten/Kota  masing-masing  dibantu oleh sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Netralitas Penyelenggara Pemilu.Netralitas merupakan status hukum untuk tidak melibatkan diri dalam perang serta menetapkan hak dan kewajiban tertentu terhadap negara yang berperang.Netralitas mendapatkan bentuknya yang tegas pada awal abad ke-16, yaitu pasca kekalahan berat yang dialami Negara-negara konfederasi Swiss dalam pertempuran di Marignano (1515) melawan Milano.Dalam “Dekrit Zürich”Namun formalitas dari status ini baru diakui dan dijamin oleh Eropa setelah Perang Napoleon pada Tahun 1815.Netral berarti non partisipasi dalam kegiatan perang (netralitet) dan bukan perang (kuasi netralitet).Netralitet menunjukkan sikap sesuatu negara yang tidak turut berperang dengan Negara-negara yang berperang dan bermusuhan dan negara berperang wajib menghormati kekebalan wilayah netral.Netralitas terbagi dua, yaitu: Netralitas tetap adalah negara yang netralitasnya dijamin dan dilindungi oleh perjanjian-perjanjian internasional seperti swiss dan austria, sedangkan netralitas sewaktu-waktu adalah sikap netral yang hanya berasal dari kehendak negara itu sendiri (self imposed) yang sewaktu-waktu dapat ditanggalkannya. METODOLOGI PENELITIAN. Jenis Penelitian, penulis mengunakan ini dengan metode analisis kualitatif Informan,  fokus dalam penelitian ini adalah Kualitas personil KPU dalam menjaga idealisme dan bekerja secara professionalPemberian sanksi hukum yang tegas terhadap pelanggaran penyelenggaraan pemilu. Serta hal-hal lain yang akan berkembang selama penelitian ini berlangsung. Teknik Pengumpulan Data, dalam penelitian ini, penulis mengunakan teknik pengumpulan data melalui- observasi dan wawacara Jenis dan Sumber Data, yaitu peneli akan banyak mencari primer. Disamping data primer yang dibutuhkan, peneliti juga mencari data sekunder yang dapat mendukung data primer. Teknik Analisis Data.Dalam penelitian ini, peneliti merupakan instrumen utama dalam pengumpulan data dan menginterpretasikan data. Dalam analisis kualitatif prosedur yang harus diperhatikan mulai dari pengumpulan data sampai generalisasi data. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil penelitian. Karateristik informan dalam penelitian ini adalah: Anggota KPUD Kabupaten Tolikara berjumlah 5 orang, dengan latar belakang pendidikan lulusan S1, dari bidang Ilmu yang berbeda, informan lainnya adalah para pengurus partai politik Golkar, dan Demokrat, yang merasa dirugikan dengan hasil pemilu 2009 yang lalu.Dari hasil wawancara dengan informan yang merupakan personil KPUD Tolikara jelas diungkapkan bahwa mereka telah melakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan mereka tetap menjaga integritas serta netralitas penyelenggaraan pemilu, walaupun mereka mempunyai hubungan kekerabatan dengan pengurus partai Golkar dan Demokrat, namun mereka tidak membeda-bedakan antara partai yang satu dengan yang lainnya. namun ada beberapa informasi yang kami terima dari salah seorang masyarakat yang bertetangga tempat tinggalnya dengan salah satu Personil KPUD, ia mengatakan:Setelah pelaksanaan pemilu ia (anggota KPUD), membeli mobil baru dan merenovasi rumah tinggalnya, sangat jelas terlihat perubahan secara materi, barang-barang yang ada didalam rumahnya diganti dengan yang baru, anaknya dibelikan sepeda motor, dam materi lainnya, yang sebelumnya tidakada.Dari hasil wawancara diatas, diungkapkan bahwa ada perubahan dalam kehidupan perekonomiannya, dari yang sebelumnya terkesan biasa-biasa saja, setelah pemilu sudah mampu membeli peralatan dan barang-barang baru, bahkan mampu membeli kendaraan roda empat, peneliti juga melakukan pengamatan langsung terhadap personil KPUD ini, dengan melihat secara langsung keberadaan rumah tempat tinggal, dan barang-barang seperti yang diinformasikan oleh salah seorang tetangganya, dan kenyataannya memang benar bahwa personil KPUD yang bersangkutan mempunyai materi seperti yang diungkapkan diatas. Pembahasan Hasil Penelitian. Dari hasil wawancara dengan para informan/narasumber pada bagian sebelumnya, terungkap jelas bahwa persoalan yang terjadi di Kabupaten Tolikara pada pemilu 2009 silam dipicu dengan adanya kecurangan dari personil KPUD yang memihak kepada calon tertentu, sehingga menimbulkan rasa tidak puas kepada para konstituen calon tersebut, yang mengakibatkan terjadinya amuk masa dari para pendukung calon legislatif yang merasa dirugikan oleh KPUD Tolikara. Dalam pelaksanaan demokrasi netralitas penyelenggara pemilihan umum sangat berperan penting dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan keamanan ketertiban masyarakat, dikala penyelenggara pemilu tidak netral, maka yang akan terjadi adalah ketidakpuasan dari masyarakat, yang akan berimbas pada kerugian secara nyawa dan materi dengan adanya amuk masa tersebut. Berdasarkan hasil wawancara dengan para informan/narasumber, terungkap bahwa beberapa faktor penyebab ketidaknetralan KPUD Tolikara ini adalah salah satunya unsur materi. PENUTUP Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian pada bab terdahulu, maka penelitian ini dapat    disimpulkan sebagai berikut: KPUD Kabupaten Tolikara tidak netral dalam penyelenggaraan pemilu legislatif Tahun 2009 yang lalu, hal ini terbukti dengan adanya usaha untukmemenangkan salah satu calon legislatif tertentu, yang jumlah suaranya tidakmemenuhi kuota. Alasan ketidaknetralnya KPUD Kabupaten Tolikarabersifat pemenuhan kebutuhan pribadi, dimana beberapa personil KPUD Kabupaten Tolikara dijanjikan dengan pemberian uang sebagai ungkapan terimakasih apabila memenangkan calon legislatif tersebut, serta hubungan kekerabatan/keluarga personil KPUD Tolikara dengan calon legislatif tersebut. Pelanggaran/kecurangan penyelenggaraan pemilu 2009 di Kabupaten Tolikarabersifat sistematis, terstruktur, dan masif, yang dibuktikan dengan keputusan diselenggarakannya pemungutan suara ulang, khusus di Kabupaten Tolikara. KPUD Provinsi dan lembaga pengawasan Pemilu dinilai lemah dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap penyelenggara pemilu di Kabupaten Tolikara, khususnya kepada KPUD Kabupaten Tolikara. Saran Saran yang dapat diberikan pada penelitian ini adalah: Netralitasmpenyelenggara pemilu sangat penting, dalam hal ini KPUDTolikara, oleh karena itu perlu diupayakan usaha-usaha preventif dan represif oleh KPUD Provinsi, juga oleh lembaga pengawas pemilu. Untuk kedepannya, dalam setiap seleksi penerimaan anggota KPUD, diharapkan Tim seleksi mampu memilih dan menetapkan orang-orang yang memiliki kemampuan, kredibel, serta idealis untuk menjadi penyelengara pemilu melalui kelembagaan KPUD, khususnya di Kabupaten Tolikara, sehingga kerusuhan masa tidak akan terulang kembali. Dalam penyelenggaraan pemilu selanjutnya, diharapkan seluruh lapisan masyarakat lebih berperan lagi dalam melakukan pengawasan, agar kecurangan pemilu tidak terjadi, dalam hal ini kinerja lembaga pengawas pemilu perlu lebih ditingkatkan lagi. Peran KPUD Provinsi dalam melakukan pengawasan terhadap KPUD Kabupaten/Kota perlu lebih ditingkatkan, dengan melakukan tindakan tegas apabila terbukti melakukan penlanggaran. DAFTAR PUSTAKA Johan, Daniel, disampaikan pada seminar pelatihan organisasi wajib PATRIA I, DPD PATRIA Jawa Timur, 15-17 Agustus 1998. Heryawan, Ahmad. Selasa, 02 Juni 2009, Latar Belakang BerdirinyaPartai politik, Koentjaraningrat, 1997, Kumpulan Tulisan tentang MetodePenelitian Sosial, Moleong, J, 1993, Metodologi Penelitian Kualitatif, Remaja Karya Bandung, Purwoko, Bambang, 2008, Metode Penelitian Ilmu Politik, bahan kuliah angkatan XVI, Singarimbun, M & S.Efendi, 1989, Metode Penelitian Survei, LP3ES, Jakarta. Winardi 2011, Politik Uang Dan Pemilu 2009, Catatan Kristis Untuk Jurnalistik, Danim, sudarwan. 2002, Menjadi Peneliti Kualitatif, Bandung: Pustaka Setia. Budiarjo, meriam 2007.Dasar-dasar Ilmu Politik, Gramedia Jakarta Hadari, Nawawi. 1990, Metode Penelitian Sosial, Jakarta Gayah Mada Press. Rudy May, 2003, Pengantar Ilmu Politik,Refika Bandung Budiawan Sidik Arifianto, “Golput Pun Kembali Memenangi Pilkada”,(24 Juli 2008). Sumber-sumber lain: Surat kabar kompas, (24 juli 2008). Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 Tahun 2007 tentang penyelenggara pemilihan umum –cet.1.Jogyakarta, Perjalanan politik, Lukas enembe, jalan terjal anak koteka meretas impian, (Jayapura November 2008). Undang-undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun2008 tentangPartaiPolitik, http://www.menkokesra.go.id/content/view/7929/39/, diunduh       25 April 2010. Program studi ilmu politik, plod – PPS UGM Yogyakarta.Latar-belakang- berdirinya-partai-politik.html Partai Politik Di Indonesia, http://id.wikipedia.org/wiki/Partai_politik_di_Indonesia Putusan MK ‘ Suara Terbanyak ‘ Kurangi Konflik Internal Partai, sumber: beritasore.com, inilah.com,pikiran-rakyat.com,-mk-suara-terbanyak-kurangi.html Rumandi, “Menjadi Pemilih Cerdas”, http://www.suarapembaruan.com/News/2007/08/06/ Jabotabe/jab08.htm, diunduh 25 April 2010. http://www.menkokesra.go.id/content/view/7929/39/, diunduh 25 April2010.     [1] Merupakan Skripsi penulis [2] Mahasiswa FISIP Unsrat.
PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN (Suatu Studi di Desa Kuma Selatan Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Kepulauan Talaud) Pusida, Refli
JURNAL POLITICO Vol 3, No 2 (2014): April 2014
Publisher : UNIVERSITAS SAM RATULANGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN (Suatu Studi di Desa Kuma Selatan Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Kepulauan Talaud)[1] Oleh : REFLI PUSIDA[2] ABSTRAK Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui bagaimana partisipasi politik masyarakat dalam perencanaan pembangunan di desa Kuma Selatan Kecamatan Essang Selatan. Sesuai dengan fokusnya, penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, untuk menggambarkan keadaan sebjek/ objek penelitian berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, dokumentasi dan observasi. Pada penelitian ini landasan pemikiran yang bersifat teoritis penulis memakai teorinya Arnstein dalam Efriza (2012:173), untuk melihat tingkat partisipasi politik masyarakat dalam pembentukan kebijakan, berdasarkan tiga faktor yang mempengaruhi menurut Arnstein yaitu, Komunikasi politik, Kesadaran politik, Pengetahuan masyarakat terhadap proses pengambilan keputusan. Hasil penelitian menunjukan bahwa partisipasi politik masyarakat dalam perencanaan pembangunan khususnya pada forum musrenbang desa  masih rendah, hal ini disebabkan karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah desa, pemahaman masyarakat masih kurang tentang pentingnya ikut terlibat dalam perencanaan pembangunan serta terdapat masyarakat yang bersikap apatis tentang perencanaan pembangunan desa. Sementara di lain pihak hasil-hasil perencanaan yang merupakan representasi dari aspirasi masyarakat kurang mendapat tempat dalam pembagian alokasi anggaran pembangunan. Partisipasi politik masyarakat yang ada di Desa Kuma Selatan bisa dikatakan masih rendah, karena disebabkan oleh beberapa kendala diatas dan dapat dilihat dari partisipasi politik mereka dalam perencanaan pembangunan desa. Untuk perlu peningkatan partisipasi politik masyarakat dalam perencanaan pembangunan pemerintah lebih meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat bahwa betapa pentingnya masyarakat ikut serta dalam penggalian aspirasi, menyadarkan masyarakat yang masih bersikap apatis serta  proses perealisasian hasil perencanaan lebih mengutamakan aspirasi  masyarakat dan perlu adanya pendidikan pemberdayaan bagi masyarakat desa. Kata Kunci : Partisipasi Politik, Perencanaan Pembangunan.   PENDAHULUAN Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah merupakan kerangka dasar otonomi daerah yang salah satunya mengamanatkan pelaksanaan perencanaan pembangunan dari masyarakat secara partisipatif. PP No 72 Tahun 2005 tentang Desa menjabarkan secara lebih detil mengenai posisi desa dalam konteks otonomi daerah dan di dalamnya termasuk kewajiban desa untuk menyusun perencanaan yang mengacu pada Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, mewajibkan kepada Pemerintah Desa untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) adalah dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun yang memuat arah kebijakan pembangunan desa, arah kebijakan keuangan desa, kebijakan umum dan program, dengan memperhatikan RPJMD, dan dilaksanakan dengan Rencana Kerja Pembangunan (RKPDesa), dan memperhatikan Rencana Strategis (renstra) Kecamatan dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RPJMDes memuat visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan dan program yang di rencanakan desa. Yang tertuang dalam Peraturan Desa Kuma Selatan No 01 tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan jangka menengah desa (RPJM Desa) yang didalamnya membahas tentang perencanaan pembangunan desa, memuat tentang arah kebijakan pembangunan, didasarkan pada kondisi, permasalahan dan kebutuhan nyata desa. Proses penyusunan rencana pembangunan secara demokratis dan partisipatif dilakukan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten atau kota, kemudian pada tingkat Provinsi. Hasil dari Musrenbang Provinsi kemudian dibawa ke Musrenbang Nasional yang merupakan sinkronisasi dari Program Kementerian dan Lembaga dan harmonisasi dekonsentrasi dan tugas perbantuan. Partisipasi politik merupakan hal utama dalam masyarakat desa yang berhubungan dengan pemerintah. Partisipasi politik bukan sekedar keterlibatan masyarakat dalam pemilihan kepala desa dan BPD, tetapi juga partisipasi politik dalam kehidupan sehari-hari yang berurusan dengan pembangunan. Partisipasi politik adalah keterlibatan secara terbuka dan keikutsertaan. Pembangunan desa harus dilakukan secara terencana dengan baik dan harus menyentuh kebutuhan riil masyarakat desa, sehingga pembangunan yang dilakukan di kawasan perdesaan dapat menyentuh keinginan-keinginan masyarakat dan tidak melenceng dari kebutuhan riil masyarakat. Keterlibatan berarti memberi ruang bagi siapa saja untuk terlibat dalam proses politik, terutama kelompok-kelompok masyarakat miskin, kelompok tani/nelayan, perempuan, dan kelompok-kelompok marginal lainnya. Dalam perencanaan pembangunan, partisipasi politik masyarakat dapat dilihat dari proses pembuatan keputusan dalam Musyawarah perencanaan pembangunan. Proses ini tidak semata di dominasi oleh elite-elite desa Pemerintah Desa, BPD, Pengurus RT maupun Pemuka masyarakat, melainkan juga melibatkan unsur-unsur lain. Dari sisi proses pembentukan kebijakan perencanaan pembangunan desa, keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan, sangat dipengaruhi oleh 3 faktor yeng menurut Arnstein dalam Efriza (2012:193), yaitu: Komunikasi politik, kesadaran politik, dan pengetahuan masyarakat tentang pengambilan keputusan. Hal menarik yang didapat pada kondisi perencanaan pembangunan di desa Kuma Selatan, yaitu keterlibatan masyarakat dalam forum perencanaan pembangunan masih rendah, hal ini disebabkan karena: kurangnya sosialisasi dari pemerintah desa untuk menyelenggarakan musbangdus, dan murenbang desa sehingga masih ada masyarakat yang tidak tahu bahwa akan diselenggarakan penggalian aspirasi. Bukan hanya itu tetapi masih ada juga masyarakat yang kurang paham tentang pentingnya ikut telibat dalam perencanaan pembangunan, dan masih terdapat masyarakat yang bersikap apatis atau tidak mau tahu tentang perencanaan pembangunan didesa. Sementara di lain pihak, hasil-hasil perencanaan yang merupakan representasi aspirasi masyarakat, masih kurang mendapat tempat dalam pembagian alokasi anggaran pembangunan. Ketimpangan tersebut tidak hanya memunculkan persoalan manajerial perencanaan saja, tetapi lebih jauh dari itu, telah muncul anggapan bahwa pengalokasian anggaran pembangunan daerah kurang mampu mengakomodir kepentingan dan aspirasi masyarakat yang ada di desa. Partisipasi politik masyarakat desa dalam memberikan aspirasi mereka sebagai bentuk kepedulian mereka dalam pembangunan desa seakan tak berarti, hal ini disebabkan karena perencanaan dan pengalokasian dana yang diselenggarakan dari atas kebawah (top down planning) terkadang tidak efektif. Kendala- kendala diatas membuat partisipasi politik masyarakat dalam perencanaan pembangunan menjadi masih rendah. METODE PENELITIAN Dalam penelitian ini, tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif, menurut Miles dan Hubertman, (1992:16) bahwa penelitian kualitatif ditetapkan dalam pemberian gambaran secara objektif berkaitan dengan objek penelitian dan berdasarkan pada data yang muncul berwujud kata-kata bukan angka-angka. Diungkapkan juga oleh Nawawi (1990:64) yaitu metode deskriptif kualitatif adalah sebagai prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan atau melukiskan keadaan subjek atau objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya. HASIL DAN PEMBAHASAN Berdasarkan penelitian yang dilakukan selama kurang lebih 3 minggu maka penulis/ peneliti mengevaluasinya sebagai berikut: A. Analisis Data Tentang Identitas Informan Informan yang di wawancarai berjumlah 13 orang antara lain Kepala dusun, LSM, perwakilan masyarakat dalam musrenbang dan masyarakat lainnya. B. Partisipasi Politik Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan.Kurangnya sosialisasi dari pemerintah desa, untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa akan di selenggarakan musrenbang.2. Pemahaman masyarakat tentang fungsi musrenbang, dan tingkat ekonomi masyarakat yang relatif rendah, sehingga sulit meluangkan waktu untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan karena waktu mereka digunakan untuk menafkahi keluarga. Pembangunan ekonomi masyarakat atau pemberdayaan masyarakat, yang masih kurang memahami bagaimana pengelolaan dana yang sudah disediakan, karena tingkat ekonomi masyarakat juga sangat berpengaruh terhadap tingkat partisipasi politik. 3. Masih ada masyarakat bersikap apatis atau tidak peduli dengan lingkungan bermasyarakat dan bernegara. Masyarakat lainnya cukup antusias dan mereka tahu bahwa musrenbang itu adalah suatu sarana penyampaian aspirasi. Akan tetapi Perencanaan dari atas kebawah (top down planning) masih mendominasi perencanaan pembangunan di tingkat paling bawah atau tingkat desa, sehingga menyebabkan timbul rasa kejenuhan dari masyarakat untuk ikutserta dalam perencanaan pembangunan desa. aspirasi dari masyarakat desa hanya sedikit yang terakomodir dan sedikit pula yang terealisasi. Masyarakat merasa masih kurang paham untuk bagaimana mengelolah dan memanfaatkan hasil untuk kelanjutan usahanya masih memerlukan pendidikan pembelajaran kolektif. Hal ini adalah salah satu faktor yang mempengaruhi gagalnya program-program pembangunan. Sehingga berpengaruh terhadap tingkat tingkat partisipasi politik masyarakat dalam forum perencanaan pembangunan desa. Faktor Kepentingan Masyarakat Perencanaan pembangunan yang baik harus dapat menyentuh kebutuhan masyarakat terlebih pada lingkup pedesaan, akan tetapi realitas yang ada perencanaan teknokratis, yaitu ketentuan-ketentuan standar yang dari atas yang mengikuti prosedur perencanaan dan tanpa melihat kebutuhan nyata desa demikian juga prencanaan politis, yaitu pengalokasian anggaran dan regulasi yang secara signifikan masih sangat mempengaruhi proses dan hasil perencanaan di tingkat desa. Sementara dilain pihak hasil-hasil perencanaan yamg merupakan representasi dari aspirasi masyarakat kurang mendapat tempat dalam pembangian alokasi anggaran pembangunan, yang masih ada usulan-usulan masyarakat yang belum terealisasi contoh konkritnya terlampir pada tabel 5.1. Faktor Sentralisasi Perencanaan Pembangunan Desa. Dengan suatu upaya perencanaan partisipatif yang berusaha melibatkan masyarakat dalam forum perencanaan pembangunan desa (Musrenbang), yang masih kurang mendapat tempat untuk menyalurkan aspirasi secara bebas, karena proses pelaksanaan musrenbang desa yang hanya membatasi sampai pada perwakilan masyarakat saja yang boleh mengikuti musrenbang, dengan sentralisasi perencanaan, hal ini menjadi salah satu faktor sehingga aspirasi masyarakat tidak seluruhnya terakomodir dalam perencanaan pembangunan desa. Karena hanya didominasi oleh segelintir elit desa yang melaksanakan forum perencanaan dan kurang melibatkan masyarakat. Kondisi yang terjadi dilapangan, kontribusi dari pihak elit desa maupun perwakilan masyarakat yang mengikuti musrenbang desa tidak mewakili suara masyarakat secara keseluruhan sehingga akomodasi hasil perencanaan atau sifat mewakili masyarakat umum hilang secara sendirinya karena kontribusi yang masih bersifat ego dari perwakilan masyarakat. Faktor Pengelolaan Program Salah satu bentuk partisipasi masyarakat adalah ikut memberdayakan ekonomi masyarakat desa yang masih bisa dikatakan dibawah garis kemiskinan, perlu suatu tindakan represif untuk menangani permasalahan ini, yang bukan hanya permasalahan desa, tetapi menjadi masalah dan tanggung jawab pemerintah untuk memberikan masukan modal, dan bimbingan untuk memandirikan masyarakat desa. Pada pembahasan diatas bisa dikaitkan dengan landasan pemikiran yang bersifat teoritis yang dipakai yaitu teorinya Arnstein dalam Efriza(2012:173), untuk melihat tingkat partisipasi politik masyarakat dalam pembentukan kebijakan, berdasarkan 3 (tiga) faktor yang mempengaruhi menurut Arnstein yaitu: Komunikasi politik,Kesadaran politik,Pengetahuan masyarakat terhadap proses pengambilan keputusan. Serta factor lain yang didapat oleh peneliti yang mempengaruhi partisipasi politik masyarakat dalam perencanaan pembangunan yaitu: Faktor Pengelolaan Program,Faktor Kepentingan Masyarakat,Faktor Sentralisasi Perencanaan Pembangunan Desa.   KESIMPULAN Dapat disimpulkan bahwa, tingkat partisipasi politik masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan masih rendah, hal ini disebabkan kerena: Kurangnya sosialisasi dari pemerintah desa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa betapa pentingnya ikut terlibat dalam pengambilan keputusan perencanaan pembangunan. Masih terdapat masyarakat yang bersikap apatis atau tidak peduli dengan lingkungan bermasyarakat dan bernegara. Hal ini tergolong suatu hal yang penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dari sosialisasi pemerintah desa. Kurangnya pemahaman masyarakat tentang fungsi musrenbang, dan tingkat ekonomi masyarakat yang relatif rendah, sehingga sulit meluangkan waktu untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan karena waktu mereka digunakan untuk menafkahi keluarga. Pembangunan ekonomi masyarakat atau pemberdayaan masyarakat, yang masih kurang memahami bagaimana pengelolaan dana yang sudah disediakan, karena tingkat ekonomi masyarakat juga sangat berpengaruh terhadap tingkat partisipasi politik. Perencanaan dari atas kebawah (top down planning) masih mendominasi perencanaan pembangunan di tingkat paling bawah atau tingkat desa, sehingga menyebabkan timbul rasa kejenuhan dari masyarakat untuk ikutserta dalam perencanaan pembangunan desa. spirasi dari masyarakat desa hanya sedikit yang terakomodir dan sedikit pula yang terealisasi. Sebagai contoh konkritnya adalah permohonan bantuan pengadaan inventaris desa yang tidak dapat di danai oleh Alokasi Dana Desa, yang sudah beberapa kali diusulkan sampai saat ini belum terealisasi.   DAFTAR PUSTAKA Bintoro Tjokroadmijojo, 1974. Pengantar Administrasi Pembangunan. Jakarta: PT Pustaka PL3ES Indonesia. Budiardjo, Miriam. 1982, Partisipasi dan Partai Politik. Sebuah Bunga Rampai. Jakarta: PT Gramedia. Budiardjo, Miriam.2009, Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Efriza. 2012, Political Explore, Sebuah Kajian Ilmu Politik. Alfabeta: Bandung. Kartasasmita, Ginanjar. 1997. Administrasi Pembangunan Perkembangan Pemikiran dan Prakteknya di Indonesia. PT. Pustaka LP3E. Jakarta. Kusmiadi, Rahmat. 1995. Teori dan Teknik Perencanaan, Bandung: Ilham  Jaya. Miles dan Hubertman, 1992. Analisa Data Kualitatif. UI Press, Jakarta. Nawawi, H. 1990. Metode Penelitian Sosial. Yogyakarta: Gadjahmada. University Press. Sudijono Sastroatmodjo. 1995. Perilaku Politik. Semarang: IKIP Semarang Press.   Sumber Lain : Undang-Undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan  Nasional. PP No 72 Tahun 2005 tentang Desa. Peraturan Desa Kuma Selatan No 1 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.   [1] Merupakan Skripsi Penulis [2] Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP UNSRAT
IMPLEMENTASI PROGRAM PNPM MANDIRI PEDESAAN DALAM PEMBANGUNAN DI KECAMATAN GEMEH TAHUN 2011 Mangero, Reyky
JURNAL POLITICO Vol 3, No 2 (2014): April 2014
Publisher : UNIVERSITAS SAM RATULANGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

IMPLEMENTASI PROGRAM PNPM MANDIRI PEDESAAN DALAM PEMBANGUNAN DI KECAMATAN GEMEH TAHUN 2011[1]   Oleh : Reyky Mangero[2]     ABSTRAKSI Pengelolaan kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan di Kecamatan Gemeh seharusnya dapat memberi manfaat kepada masyarakat secara berkelanjutan. Disamping manfaat dari kegiatan, aspek pemberdayaan, sistem proses perencanaan, aspek good governance, serta prinsip-prinsip PNPM Mandiri Pedesaan, harus memberi perubahan positif bagi masyarakat. Oleh karena itu masyarakat harus di ajak untuk berperan secara lebih aktif, dan di dorong untuk berpartisipasi dalam membangun masyarakat, dalam penyusunan, perencanaan, dan dalam implementasi program/proyek (Adisasmita, 2006 : 39-40). Adapun Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Menurut Dabbs analisa kualitatif fokusnya pada penunjukan magna deskripsi, dan penetapan data pada konteks masing-masing, dan seringkali melukiskanya dalam kata-kata daripada angka-angka (Faisal,1999:256), dengan lokasi penelitian di Kecamatan Gemeh, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan observasi kepada informan di Kecamatan Gemeh, yaitu pelaksana Kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan di Kecamatan Gemeh. Antara lain : Camat Gemeh selaku Pembina Kegiatan, PJOK, 2 orang Fasilitator Kecamatan, 3 orang Pengurus UPK dan 1 orang Pendamping Lokal,sehingga teknik analisa data yang tepat adalah teknik analisa dekskriptif. Yang menjadi fokus penelitian dalam penelitian ini adala: Bagaimana Imlementasi Kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan di Kecamatan Gemeh dan Faktor-faktor apa yang menjadi kendala dalam pelaksanaan Program PNPM Mandiri Pedesaan di Kecamatan Gemeh. Sejauh ini Pelaksanaan Program PNPM Mandiri Pedesaan di Kecamatan Gemeh mengalami beberapa kendala yang diakibatkan oleh kurangnya keseriusan masyarakat dan pemerintah desa dalam menunjang kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan.Selain itu jarak antar desa di Kecamatan Gemeh bahkan  jarak antar Kecamatan Kabupaten yang sangat jauh mengakibatkan keterlambatan bahan untuk pelaksanaan kegiatan fisik.Walau demikian Imlementasi Program PNPM Mandiri Pedesaan telah memberikan dampak yang cukup besar dalam pembangunan di Kecamatan Gemeh baik dalam kegiata fisik maupun non fisik. Kata Kunci : Implementasi, PNPM,  Pembangunan. PENDAHULUAN Dalam beberapa tahun ini, masyarakat indonesia mengalami perubahan sosial yang cukup pesat. Namun sangat disayangkan perubahan tersebut tidak menghadirkan kemandirian dan kesejahteraan bersama (Usman, : 2008 : 309). Negara indonesia memiliki persoalan penganguran dan kemiskinan . Persoalan Penganguran lebih dipicu oleh rendahnya kesempatan dan peluang  angkatan kerja di pedesaan sehingga lapangan kerja menjadi wahana untuk menempatkan manusia pada posisi sentral pembangunan. Kemiskinan merupakan masalah multidimensi yang penanganannya membutuhkan keterkaitan berbagai pihak berdasarkan tingkat kerentanan menurut (2009 : 5) dapat dibagi atas kemiskinan kronis dan kemiskinan sementara. Fakir miskin termasuk kategori kemiskinan kronis yang membutuhkan penaganan secara terpadu, lintas sektor dan berkelanjutan sehingg upaya untuk menanggulanginya harus menggunakan penanganan multidisiplin yang berdimensi pemberdayaan. Pemberdayaan yang tepat harus memberdayakan aspek-aspek pemberdayaan, peningkatan kapasitas, dan pendayagunaan. Guna meningkatkan kemaampuan dan kemandirian rakyat, berbagai upaya telah dilakukan sebagai proses terhadap persoalan tersebut, Pemerintah menjalankan berbagai program Nasional yang diharapkan dapat membantu masyarakat miskin, antara lain sejak tahun 1970-an masyarakat diharapkan menjadi subyek pembangunan. Pembangunan yang bertumpu pada masyarakat dengan strategi pemberdayaan (Sumodiningrat, 2009 : 141). Mulai tahun 2007 Pemerintah Indonesia mencanangkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang terdiri dari PNPM Mandiri Pedesaan, PNPM Mandiri Perkotaan, serta PNPM Mandiri wilayah khusus dan desa tertinggal. PNPM Mandiri Pedesaan adalah program untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan . Pendekatan PNPM Mandiri Pedesaan merupakan pengembangan dari program Pengembangan Kecamatan (PPK), yang selama ini dinilai berhasil. Beberapa peratuan yang menjadi payung hukum utama untuk penyediaan dana daerah untuk program bersama (DDUPB) oleh Kota / Kabupaten yang diperlukan untuk PNPM Mandiri adalah : Peraturan Pemerintah NO. 50 Tahun 2007 tentang Tatacara Kerjasama Antar Daerah        (ditetapkan 22 Agustus 2007) PP ini adalah untuk pelaksanaan ketentuan pasal 197 UU No. 32 / 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2007 tentang Dekonsentrasi dan tugas pembantuan     (ditetapkan 4 Februari 2008) PP ini adalah untuk melaksanakan ketentuan pasal 20 ayat (2) UU No. 32 / 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 92, pasal 99, dan pasal 108 UU No. 33 / 2004 tentang Perimbangan Keungan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Dalam rangka mencapai Visi dan Misi PNPM Mandiri Pedesaan yaitu Menjadikan Rumah Tangga Miskin (RTM) Sebagai Kelompok Sasaran, menguatkan sistem pembangunan partisipatif, serta mengembangkan kelembagaan kerjasama antar Desa. Berdasarkan Visi, Misi dan Strategi yang dikembangkan PNPM Mandiri Pedesaan lebih menekankan pentingnya pemberdayaan sebagai pendekatan yang di pili. Melalui PNPM Mandiri Pedesaan diharapkan masyarakat dapat menuntaskan thap pemberdayaan yaitu tercapainya kemandirian dan keberlanjutan, setelah tahapan pembelajaran dilakukan melalui program pengembangan kecamatan. TINJAUAN PUSTAKA 1. Konsep Implementasi Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ke II Cetakan I 1991 mengatakan bahwa “ Implementasi adalah pelaksanaan / penerapan : pertemuan kedua bermagsud mencari bentuk tentang hal yang disepakati dulu. Menurut Van Meter dan Van Horn (dalam Leo Agustino 2007 : 176) mendefenisikan Implementasi Kebijakan, sebagai :“tindakan-tindakan yang dilakukan baik oleh individu-individu, pejabat-pejabat atau kelompok-kelompok Pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijaksanaan” Dengan Demikian, Implementasi adalah pelaksanaan atau penerapan kegiatan yang dilakukan guna mncapai tujuan dan sasaran kegiatan yang telah digariskan dalam suatu keputusan kebijakan.   2. Konsep Pemberdayaan Pertama-tama kita harus memahami terlebih dahulu arti dan magna keberdayaan dan pemberdayaan masyarakat. Menurut Kartasasmita (Kartasasmita 1997 : 2) Keberdayaan (Masyarakat) dapat dipakai sebagai kemampuan individu yang bersatu dalam masyarakat dengan membangun keberdayaan. Beberapa ahli mengemukakan pengertian dan pemberdayaan dilihat dari tujuan, proses dan cara-cara Pemberdayaan (Suharto  2005 : 58-59). Pemberdayaan bertujuan untuk meningkatkan kekuasaan orang-orang lemah atau tidak beruntung. (If, 1995)Pemberdayaan adalah sebuah proses dengan mana orang menjadi cukup kuat untuk berpartisipasi dalam, kejadian serta lembaga-lembaga yang mempengaruhi kehidupanya. Pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh ketrampilan, pengetahuan dan kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi kehidupanya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatianya. (Parsons, et, al, 1994)Pemberdayaan menujukan pada usaha pengalokasian kembalikekuasaan, melalui perubahan struktur sosial. (Swift dan Lefin, 1987)Pemberdayaan adalah suatu cara dengan mana rakyat, organisasi dan komunitas diarahkan agar mampu menguasai (atau berkuasa atas ) kehidupanya (Rappaprot, 1984) Dapat disimpulkan Pemberdayaan Masyarakat adalah suatu proses untuk menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang, memperkuat potensi atau daya yang dimili masyarakat dengan tujuan memandirikan masyarakat, memampukan dan membangun kemampuan untuk memajukan diri kearah yang lebih baik secara berkesinambungan.   3. Konsep Pembangunan Secara etimologi pembangunan berasal kata bangun di beri awalan “pe” dan akhiran “an” guna menujukan perihal pekerjaan membangun itu dilaksanakan. Kata bangun setidaknya setidak-tidaknya memiliki tiga arti. Bangun dalam artian sadar atau siuma. Kedua berarti bentuk. Ketiga bngun yang berarti kata kerja. Para ahli banyak menggunakan istilah dalam memndefenisikan istilah pembangunan. Antara lain dengan menggunakan kata modernisasi, perubahan sosial (social change) develobment, perubahan (growth) dan sebagainya. Pembangunan sebagai suatu perubahan sosial di defenisikan oleh Sondang P. Siangan (dalam Nadraha) adalah suatu rankaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana yang dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, Negara, Pemerintah menuju modernisasi dalam rangka pembinaan masyarakat (National Building). Dari berbagai defenisi yang dikemukakan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa pembangunan ditujukan untuk meningkatkan kemampuan, kebersamaan, kesempatan, kemandirian dan saling ketergantungan masyaraka, yang pada akhirnya untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat itu sendiri. Metodeologi Penelitian Dalam Penelitian ini, penulis menggunakan jenis atau metode penelitian kualitatif. Penelitian Kualitatif Penelitian Naturalistik, bahwa datanya dinyatakan kedalam keadaan sewajarnya atau sebagaimana adanya dengan tidak dirubah simbol-simbol atau bilangan. Penelitian Kualitatif dapat diartikan sebagai rangkaian kegiatan atau proses menjaring data atau informasi yang bersifat sewajarnya, mengenai suatu masalah dalam kondisi aspek,atau bidang obyeknya. (Nanawi 1994 :104- 106. Penelitian ini Penulis mengambil lokasi penelitian  di Kecamatan Gemeh Kabupaten Talaud. Kecamatan Gemeh terdiri atas 15 desa,oleh karena itu Peneliti akan Meneliti 9 desa yang ada di Kecamatan Gemeh Yang mewakili pihak Pemerintah Kecamatan adalah Camat Gemeh yang juga sebagai Pembina Kegiatan.PJOKYang mewakili Fasilitator Kecamatan adalah 2 orang, 3 orang pengurus UPK, 1 orang Badan Pengawas UPK, dan 1 orang Pendamping Lokal Yang menjadi fokus dari Penelitian adalah : Bagaimana Imlementasi PNPM Mandiri Pedesaan dalam Pembangunan di Kecamatan GemehFaktor-faktor apa saja yang menjadi kendala dalam pelaksanaan program PNPM Mandiri Pedesaan di Kecamatan Gemeh. Proses pengumpulan data dalam penelitian ini, dilakukan dengan menggunakan teknis sebagai berikut: Wawancara Mendalam (Indept Interview) dilakukan untuk mendapatkan data dari key person yang dirasa perlu dan mempunyai kapasitas ddalam PNPM Mandiri Pedesaan. Key person tersebut antara lain pelaku-pelaku PNPM Mandiri Pedesaan baik yang ada di desa, maupun di Kecamatan.Sebagai pengakurat data-data penelitian, penulis juga menggunakan beberapa langkah dalam penelitian ini, yaitu:Melakukan observasi di lokasi penelitianStudi Kepustakaan, Sebagai referensi Penulisan dalam menujang secara teoritis dalam penulisan ini Dalam menganalisa data penulis mengambil langkah-langkah sebagai berikut: Data yang diperoleh dilapangan dikelompokan antara data akhir dan data yang akan diolah / dianalisa dengan kemungkinan ditemukanya kekurangan data sehingga diperlukan data untuk informasi baru.Data yang telah terkumpul, dihubungkan dan dibandingkan dengan menggunakan proses berpikir yang rasional, analitik, sintetik, dan logis dicari persamaan dan perbedaanya.Setelah itu Penulis penulis memberikan interprestasi yang bersifat rasional, atlantik, sintetik, kritik dan logis mengenai penelitian ini berdasarkan data yang telah diperoleh. PEMBAHASAN Dengan dilaksanakanya PNPM Mandiri Pedesaan di Kecamatan Gemeh yang mengedepankan peningkatan partisipasi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan kelompok perempuan dalam melakukan pengambilan keputusan dalam perencanaan, pelaksanan, pemantauan, dan pelestarian pembangunan, menyebabkan masyarakat memiliki kemauan, kesediaan, kesadaran, motifasi, sehingga masyarakat menjadi mandiri untuk menentukan pembangunan yang ada di desa mereka. Berdasarkan hasil wawancara dengan bapak JA selaku ketua UPK didapatkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam perancangan kegiatan lebih baik dari sebelumnya, karena masyarakat merasa lebih terlibat dan mempunyai andil dalam penentuan perencanaan pembangunan kedepan. Berdasarkan hasil Wawancara dengan Bapak TM selaku FK menyatakan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan lebih meningkat kerelaan, kemauan, dan kemapuan  masyarakat memiliki hasil dari kegiatan tersebut, selain itu kerja sama antar masyarakat semakin terbina dalam upaya penaggulangan kemiskinan. Berdasarkan hasil wawancara dengan bapak DM selaku PJOK, kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan di Kecamatan Gemeh tahun 2011 masi diperhadapkan dengan beberapa permasalahan. Permasalahan yang paling mendasar di beberapa desa adala kualitas SDM yang Minim. Keterbatasan kualitas ini tidak hanya diabibatkan oleh rendahnya tingkat pendidikan masyarakat tapi disebabkan pula kurangnya keseriusan masyarakat khususnya kaum perempuan dalam mengikuti MUSDES, kurangnya partisipasi kaum perempuan dalam pengambilan keputusan atau penentuan program kerja, dan munculnya kebosanan masyarakat dalam mengikuti tahapan musyawara-musyawarah PNPM Mandiri Pedesaan yang menurut seorang Penlok isi rapatnya sama tidak sama bedanya, tetapi memakan banyak waktu dan masyarakat cenderung ingin segera melaksanakan kegiatan tanpa mau mengikuti tahapan PNPM Mandiri Pedesaan. Selain itu Kepala desa yang kelihatanya hanya memberikan tanggung jawab kepada pengelolaan kepada TPK dan tidak menyadari bahwa kepala desa merupakan penanggung jawab kegiatan untuk setiap kegiatan  yang ada di desanya kemudian beberapa aparat desa termasuk kepala desa tidak terlalu mendukung MUSDES sosialisasi sehingga banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme PNPM Mandiri Pedesaan dan berpikir bahwa PNPM Mandiri Pedesaan sama seperti program bantuan pemerintah seperti program-program sebelumnya yang hanya ditentukan Pemerintah di desa tinggal menjalankan dan mengelolanya. Selanjutnya Menurut SL selaku BP-UPK mengatakan bahwa untuk kendala pengelolaan kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan di kecamatan Gemeh menyangkut kegiatan sarana prasarana hanya pada masalah teknis seperti keterlambatan bahan berupa semen yang disebabkan oleh jarak antara kabupaten dan Kecamatan  Gemeh yang sangat jauh dengan keadaan jalan yang rusak  bahkan jarak antar desa di Kecamatan Gemeh yang berjauhan.   PENUTUP Kesimpulan Sebagai Pelaku Utama PNPM Mandiri Pedesaan masyarkat merupakan kunci keberhasilan atau tidaknya kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan baik di tingkat kecamatan maupun desa. Respon maupun Partisipasi masyarakat yang aktif dapat menunjang kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan yang dijalankan. Dengan adanya keterlibatan atau partisipasi masyarakat dalam kegiatan dan tahapan PNPM Mandiri Pedesaan di Kecamatan Gemeh khususnya untuk tahun 2011, masyarakat diberdayakan. Dalam hal ini, masyarakat mengalami peningkatan kemampuan, kebersaman, kemandirian, dan saling ketergantungan sehingga akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan sendirinya dapat mendorong pembangunan baik di desa maupun pembangunan Kecamatan sehingga yang tercapai tidak hanya pembangunan fisik saja melalui sarana dan prasarana tapi lebih kepada pembangunan manusia dan pembangunan masyarakat. Saran Berdasarkan hasil penelitian yang di lakukan,respon masyarakat terhadap Implementasi Program PNPM Mandiri Pedesaan di Kecamatan Gemeh berjalan dengan baik. Hanya saja, keterlibatan masyarakat masi tergantung pada Pemimpinya dalam hal ini Pemerintah desa. Untuk itu, peran aktif dari pemerintah desa dalam hal sosialisasi, memfasilitasi pertemuan atau rapat sangat diperlukan menujang keaktifan masyarakat dalam berpartisipasi agar program tersebut dapat berjalan dengan lancer. DAFTAR PUSTAKA   Adistina, Raharjo, 2006. Pembangunan Pedesaan dan Perkotaan. Yogyakarta : Gaha Ilmu.   Faisal, Sanapiah, 1999. Format-Format Penelitian Sosial. Jakarta : Rajawali Pers.   Kaho, Josef Riwu, 2007. Prospek Otonomi di Negara Republik Indonesia : Identifikasi Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Jalannya Otonomi Daerah. Jakarta : Raja Grafindo.   Kartasasmita, Ginandjar, 1997. Makalah Pemberdayaan Masyarakat : Konsep Pembangunan yang Berakar Pada Masyarakat.   Keiffer, C. H., 1984. Citizen Empowerment : A Development. London : Mac Milan   Kuswata, R. Agustoha, 1985. Manajemen Pembangunan Desa. Jakarta : Grafindo Utama.   Nawawi, Hadari dan Martini, Mimi, 1994. Penelitian Terapan. Yogyakarta : Gajah Mada University Press.   Ndraha Talidziduhu, 1987. Pembangunan Masyarakat. Jakarta : Bumi Aksara   Nugroho, Riant, 2009. Public Policy. Jakarta : Elex Media Komputindo.   Parsons, T. Ruth J. James, D. Jorgensen, Santos H. Hernandes, 1994. Integration of Social Work Practice. California : Wadsworth, Inc.   Suharto, Edi, 2005. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat : Sebuah Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial. Bandung : Refika Aditama.   Sulistiyani, Ambar Teguh, 2004. Kemitraan dan Model-model Pembangunan. Yogyakarta : Gava Media.   Sumodiningrat, Gunawan, 2009. Mewujudkan Kesejahteraan Bangsa : Menanggulangi Kemiskinan dengan Prinsip Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta : Alex Media Komputindo.   Usman, Sunyoto, 2008. Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.   Siagian, H., 1989. Pokok-pokok Pembangunan Masyarakat Desa. Bandung : Citra Aditia Bakti.   Sugiono, 2008. Metode Penelitian Administrasi. Bandung : Alfa Beta   Suradinata Ermaya, 2008. Kepemimpinan Daerah dan Nasional : Membangun Daerah Menuju Indonesia Bangkit. Elex Media Komputindo. Tjokroamidjojo, Bintor dan Mustopadidjaya, A. R., 1983. Teori Strategi Pembangunan Nasional. Jakarta : Gunung Agung.   Wijaya, H. A. W., 2008. Otonomi Desa : Merupakan Ekonomi Asli, Bulat dan Utuh. Jakarta : Raja Grafindo Persada. [1] Merupakan skripsi penulis [2] Mahasiswa FISIP UNSRAT Manado
PERANAN PEMERINTAH DESA DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI BIDANG PERTANIAN DI DESA TUMARATAS KECAMATAN LANGOWAN BARAT KABUPATEN MINAHASA Oroh, Gleydis Susanti
JURNAL POLITICO Vol 3, No 2 (2014): April 2014
Publisher : UNIVERSITAS SAM RATULANGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKLahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa membuat kebijakan tentang desa dalam memberi pelayanan, peningkatan peran serta dan pemberdayaan masyarakat desa yang ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat. Lahirnya otonomi daerah serta dalam era  globalisasi, maka pemerintah daerah dituntut memberikan pelayanan yang lebih prima serta memberdayakan masyarakat sehingga masyarakat ikut terlibat dalam pembangunan untuk kemajuan daerahnya, karena masyarakatlah yang lebih tahu apa yang mereka butuhkan serta pembangunan yang dilakukan akan lebih efektif dan efisien, dan dengan sendirinya masyarakat   akan mempunyai rasa memiliki dan tanggung jawab. Penelitian dengan topik Peranan Pemerintah Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Di Bidang Pertanian, bertujuan untuk Untuk mengetahui dan menganalisis peranan Pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat di bidang pertanian serta mengetahui faktor-faktor yang mendorong dan menghambat pemerintah desa dalam memberdayakan  masyarakat di Desa Tumaratas Kecamatan Langowan Barat Kabupaten Minahasa. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan   kualitatif   yang menekankan   unsur   manusia sebagai instrumen penelitian. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan,maka penulis dapat menarik kesimpulan bahwa peranan pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat dibidang pertanian dapat dilihat dari beberapa indikator, yakni: Peranan pemerintah desa dalam pembinaan. Pembinaan kehidupan masyarakat desa dilakukan oleh kepala desa dengan menggunakan konsep kesadaran dan kemauan dari masyarakat sendiri. Peranan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan dan pengembangan kepada masyarakat seperti dalam kegiatan disektor pertanian maka kontribusi yang sangat besar dalam bidang pertanian adalah aktivitas usaha tani. Berdasarkan hasil wawancara dilapangan menunjukkan bahwa pemerintah sangat berperan dalam memberikan pemberdayaan kepada masyarakat khususnya dibidang pertanian.Kata Kunci : Pemerintah Desa, Pemberdayaan MasyarakatPENDAHULUANPelaksanaan otonomi daerah yang telah dimulai sejak 2001 mengandung konsekuensi yang cukup “menantang” bagi daerah. Di satu sisi, kebebasan berkreasi membangun daerah 1 Merupakan Skripsi Penulis 2 Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP UNSRAT Manadobenar - benar terbuka lebar bagi daerah. Namun demikian, di sisi yang lain telah menghadang setumpuk masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang sangat mendasar adalah perubahan pola pengelolaan daerah dari sentralistik menjadi desentralisasi, misalnya sumber dana untuk membiayai  pembangunan, sumber daya manusia sebagai aparat pelaksana seluruh aktivitas pembangunan, dan masih banyak yang lain. Pembangunan nasional dan daerah merupakan bagian yang tidak  dapat  dipisahkan  dari  kegiatan  pembangunan desa.  Desa  merupakan  basis kekuatan sosial ekonomi dan politik yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Perencanaan pembangunan selama ini menjadikan masyarakat desa sebagai objek pembangunan bukan sebagai subjek pembangunan. Lahirnya  Undang-Undang Nomor  6  Tahun  2014  tentang Desa membuat kebijakan tentang desa dalam memberi pelayanan, peningkatan peran serta dan pemberdayaan masyarakat desa yang ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat. Konsep  yang  sering  dimunculkan  dalam  proses  pemberdayaan  adalah konsep kemandirian dimana program-program pembangunan dirancang secara sistematis agar individu maupun masyarakat menjadi subjek dari pembangunan. Kegagalan berbagai program pembangunan perdesaan di masa lalu adalah disebabkan antara lain karena penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi program-program pembangunan yang tidak melibatkan masyarakat. Proses pembangunan lebih mengedepankan paradigma politik sentralistis dan dominannya peranan negara pada arus utama kehidupan bermasyarakat. Suatu pembangunan akan tepat mengenai sasaran, terlaksana dengan baik dan dimanfaatkan hasilnya apabila pembangunan yang dilakukan tersebut benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk memungkinkan hal itu terjadi, umumnya pembangunan perdesaan, mutlak diperlukan pemberdayaan masyarakat desa mulai dari keikutsertaan dalam perencanaan sampai pada hasil akhir dari pembangunan tersebut. Pembangunan wilayah pedesaan tidak terlepas dari peran serta dari seluruh masyarakat diwilayah tersebut, sehingga kinerja seorang kepala desa sebagai kepala pemerintahan desa harus dapat menjalankan tugas pokok memimpin dan mengkoordinasikan pemerintah desa dalam melaksanakan sebagian urusan rumah tangga desa, melakukan pembinaan dan pembangunan masyarakat, dan membina perekonomian desa. Namun dalam kenyataannya menunjukkan bahwa penilaian kinerja kepala desa oleh masyarakat dalam memberikan pelayanan serba lamban dan berbelit-belit serta formalitas. Inilah yang menarik dari uraian di atas, bahwa pemberdayaan untuk menanggulangi kemiskinan dan mensejahterahkan masyarakat adalah hal yang menarik dimana berbagai program penanggulangan kemiskinan terutama di bidang pertanian di masyarakat belum dapat mengatasi persoalan-persoalan yang ada. Sebagaimana yang terjadi di desa Tumaratas bahwa ada banyak program-program pemerintah di bidang pertanian, masih belum dapat mengatasi banyaknya persoalan. Karena itu konsep pemberdayaan masyarakat di bidang pertanian yang akan membuat masyarakat petani dapat mandiri dan berdaya mengatasi kesulitan-kesulitan ekonominya. Desa Tumaratas sebagai wilayah yang memiliki potensi pertanian yang tinggi, kemudian mata pencaharian masyarakat sebagian besarnya adalah petani. Berbagai program pemberdayaan masyarakat di bidang pertanian selalu dilakukan oleh pemerintah seperti pembentukan kelompok tani, pemberian modal usaha, bantuan bibit pertanian, penyuluhan pertanian, dan lain sebagainya. Permasalahannya, banyak bantuan yang diberikan tidak terkelola dengan baik, malahan ada bantuan yang menyimpang, misalnya dana yang diberikan tidak digunakan sebagaimana mestinya. Kemudian sebagian masyarakat tidak menerima bantuan, tidak diperhatikan. Padahal pentingnya sektor pertanian sebagai penyangga bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat, dan mengingat semakin terus bertambahnya kebutuhan akan pangan yang disebabkan oleh meningkatnya jumlah penduduk di desa Tumaratas yang menjadi sasaran penelitian, maka dalam upaya menanggulangi kemiskinan penting kiranya membicarakan cara efektif dalam memberdayakan masyarakat petani. Pemberdayaan masyarakat yang perlu dilakukan dalam menyikapi kemiskinan ini adalah dengan mendorong masyarakat untuk menyadari bahwa sektor pertanian adalah sektor kebutuhan yang paling vital bagi masyarakat Sulut. Kian hari jumlah masyarakat yang masih memilih bertani semakin kecil. Masyarakat saat ini lebih tertarik untuk bekerja sebagai karyawan disebuah perusahaan dan di instansi-instansi pemerintah serta swasta lainnya. Sektor pertanian dianggap tidak menjanjikan lagi. Maka dalam proses pemberdayaan ini diperlukan sinergi kelompok-kelompok seperti sekolah menengah dan sekolah tinggi pertanian, Lembaga Swadaya Masyarakat, Koperasi Unit Desa dan Pemerintah melalui Departemen Pertanian. Lembaga-lembaga ini yang nota bene mempunyai banyak pengetahuan dan skill dibidang pertanian dapat memberikan penyuluhan, pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat tentang pertanian padat karya. Sedang Koperasi Unit Desa dapat menjadi penyalur bagi bahan, alat dan hasil-hasil pertanian padat karya tersebut. Perlu dicatat bahwa paradigma partnership adalah hal mendasar yang paling utama dalam melakukan pemberdayaan masyarakat petani. Tanpa anggapan bahwa semua sektor adalah mitra bagi psetani, pemberdayaan ini tak akan berhasil dengan baik. karena itu pemberdayaan merupakan hal yang baru dalam membangunan masyarakat terutama di bidang pertanian. Dan mencari tahu bagaimana pertanian sebagai mata pencaharian utama dari masyarakat Desa Tumaratas, dapat berkembang dengan baik. Kemudian melihat peran pemerintah desa sebagai pihak yang paling bertanggung jawab untuk memberdayakan masyarakat desa. Oleh karena itu, Berdasarkan latar belakang pemikiran diatas maka dalam penelitian ini penulis mengangkat beberapa permasalahan yaitu:Bagaimana peranan pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat di bidang pertanian serta Faktor-faktor apa  yang mendorong dan menghambat Pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat  di Desa Tumaratas Kecamatan Langowan Barat Kabupaten Minahasa ?METODOLOGI PENELITIAN Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Sesuai dengan permasalahan yang dikemukakan maka fokus penelitian ditekankan pada Fokus penelitian adalah mendeskripsikian dan menganalisis peranan pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat di era otonomi daerah ditinjau dari pembinaan terhadap masyarakat, pelayanan pada masyarakat dan pengembangan pada   masyarakat   serta   faktor   pendukung   dan   penghambat   yang   muncul dalam memberdayakan masyarakat di Desa Tumaratas Kecamatan Langowan Barat Kabupaten Minahasa. Teknik pengumpulan dan pengolahan data dalam penelitian ini dapat dilakukan dalam berbagai bentuk yaitu melalui : Observasi/pengamatan, dan wawancara. Dalam penelitian ini pihak yang dijadikan informan adalah yang dianggap mempunyai informasi (key-informan) yang dibutuhkan di wilayah penelitian. Sedangkan teknik analisis data yaitu data yang telah terkumpul dari hasil wawancara dan studi kepustakaan  atau  dokumentasi akan  dianalisis  dan  ditafsirkan  untuk  mengetahui maksud serta maknanya, kemudian dihubungkan dengan masalah penelitian. Data yang terkumpul disajikan dalam bentuk narasi dan kutipan langsung hasil wawancara.HASIL DAN PEMBAHASANA. Visi Dan Misi Desa Tumaratas VISI : “MEWUJUDKAN DESA TUMARATAS MENJADI DESA MANDIRI MELALUI BIDANG PERTANIAN “MISI :- Meningkatkan usaha pertanian dengan mengundang pihak yang berkompeten dalam hal pertanian atau Pemerintahan Kabupaten melalui dinas pertanian  - Meningkatkan dan mengelola Pendapatan Asli Desa untuk kesejahteraan rakyat - Mewujudkan Pemerintahan yang baik dan bersih serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakatB. Peranan Pemerintah Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Di Bidang  Pertanian Di Desa Tumaratas Berdasarkan hasil penelitian dapat dideskripsikan tentang peranan pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat di desa Tumaratas bidang pertanian dapat dijabarkan sebagai berikut ; 1. Pembinaan terhadap Masyarakat Pembinaan merupakan salah satu unsur yang sangat penting dalam proses pemberdayaan masyarakat, baik itu pembinaan bagi perangkat desa maupun bagi masyarakatnya. Tujuannya adalah agar perangkat desa dan warga masyarakat tahu dan mengerti apa yang harus dikerjakan serta timbul kemauan untuk ikut aktif dalam setiap program pemberdayaan masyarakat. Aktivitas pembinaan kehidupan masyarakat dilakukan oleh kepala desa melalui nilai-nilai kearifan lokal dan modal sosial yang dari dahulu memang dianut oleh warga desa yakni semangat gotong royong yang saat ini sudah mulai terkikis untuk dibangkitkan kembali. Tujuan dari pemberdayaan ini adalah perubahan sikap dan perilaku menjadi lebih baik melalui pembinaan kehidupan masyarakat. Dalam praktiknya kepala desa menggunakan konsep kesadaran dan kemauan dari dalam masyarakat itu sendiri untuk berubah menjadi lebih baik. Pembinaan ini memiliki cakupan yang cukup banyak, akan tetapi yang jelas pembinaan mengandung arti pemberdayaan masyarakat yaitu mengubah sesuatu sehingga menjadi baru dan memiliki nilai yang lebih tinggi dan juga mengandung makna sebagai pembaruan, yaitu usaha untuk membuat sesuatu menjadi lebih sesuai dengan kebutuhan, menjadi lebih baik dan lebih bermanfaat. Dalam hubungannya dengan pembinaan, Talidzuhu Ndraha mengungkapkan bahwa yang menjadi sasaran pembinaan khususnya dalam membina kehidupan masyarakat adalah mentalitasnya. Mentalitas yang belum sadar harus dibangunkan, yang tidak sesuai dengan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat harus diubah, yang melenceng atau menyalahi aturan harus ditertibkan dan yang masih kosong harus diisi. Menghadirkan kembali semangat gotong royong diantara warganya. Baik itu dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat. Sebagai desa  yang penduduknya sebahagian besar adalah berprofesi sebagai seorang petani, kegiatan-kegiatan dalam pertanian pun dilakukan secara bergotong- royong. Pemberdayaan masyarakat dalam bidang pertanian memiliki makna meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang tercermin peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat termasuk masyarakat miskin.2. Pelayanan Dan Pengembangan Terhadap Masyarakat Pemberian pelayanan yang baik kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih responsive terhadap kepentingan masyarakat itu sendiri,dimana paradigm pelayanan masyarakat yang telah berjalan selama ini beralih dari pelayanan yang sifatnya sentralistik ke pelayanan yang lebih memberikan focus kepada pengelolaan yang berorientasi kepuasaan masyarakat.Dilain pihak pelayanan yang diberikan oleh aparatur pemerintahan kepada masyarakat diharapkan juga memiliki : a. Memiliki dasar hukum yang jelas dalam penyelenggaraannya, b.Memiliki perencanaan dalam pengambilan keputusan c. Memiliki tujuan sosial dalam kehidupan bermasyarakat d. Dituntut untuk akuntabel dan transparan kepada masyarakat e. Memiliki standarisasi pelayanan yang baik kepada masyarakat. Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang otonomi daerah dan Undang-Undang no 6 tahun 2014 tentang desa,masyarakat memiliki kedaulatan yang cukup luas untuk menentukan orientasi dan arah kebijakan pembangunan yang dikehendaki.Adapun bentuk pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat di desa Tumaratas yaitu apabila masyarakat yang bersangkutan membutuhkan pelayanan misalnya perbaikan dibidang pertanian maka aparat pemerintah desa berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warganya.Disamping kemampuan aparatur pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat, besar kecilnya partisipasi masyarakat merupakankan faktor penting dalam proses pembangunan, karena pada kenyataannya pembangunan desa sangat memerlukan adanya keterlibatan aktif dari masyarakat. Keikutsertaan masyarakat tidak saja dalam perencanaan tetapi juga pelaksanaan program-program pembangunan di desa.Sehingga penilaian terhadap aparatur desa tidak negatif dalam menjalankan tugas utama untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan. Persepsi akan timbul bila mana dalam menjalankan tugas tidak sesuai dengan harapan masyarakat desa. Prosedur yang dipersulit dijadikan kepentingan pribadi atau komunitas yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi.C. Faktor-faktor Pendukung Dan Penghambat Terhadap Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Di Bidang Pertanian DiDesa Tumaratas Kecamatan Langowan Barat Terdapat dua faktor yang mempengaruhi peranan kepala desa dalam pemberdayaan masyarakat Desa Tumaratas yaitu faktor pendukung dan faktor penghambat. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat sebagai berikut: 1. Faktor Pendukung Terhadap Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Di Bidang Pertanian a. Kekuasaan Kekuasaan adalah kekuatan, legalitas, dan otoritas yang memberikan wewenang kepada pemimpin guna mempengaruhi dan menggerakkan bawahan untuk berbuat sesuatu. Tanpa kekuasaan bagaimana mungkin seorang pemimpin mampu menjalankan tugasnya karena hanya dengan kewenanganlah seseorang berhak memerintah orang lain. b. Sistem Pendidikan Formal yang maju Pada dasarnya pendidikan memberikan nilai-nilai tertentu bagi individu,untuk memberikan wawasan serta menerima hal-hal baru juga memberikan bagaimana caranya dapat berpikir secara ilmiah.Pendidikan juga mengajarkan kepada individu untuk dapat berpikir secara objektif c. Sistem terbuka pada lapisan masyarakat Artinya masyarakat menyadari bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama dan harus diperlakukan sama didepan pemerintah.Oleh karena itu pemerintah mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Desa Tumaratas.d. Adanya orientasi untuk maju ( Masa depan) Terdapatnya pemikiran-pemikiran yang mengutamakan masa yang akan datang,dapat berakibat mulai terjadinya perubahan-perubahan dalam system sosial yang ada. Karena apa yang dilakukan harus diorientasikan pada perubahan dimasa yang akan datang e. Adanya Sinergitas yang baik antara pemerintah dan masyarakat Budaya Mapalus (gotong royong) sangat melekat di kehidupan masyarakat Desa Tumaratas,oleh karena itu apa yang dilakukan pemerintah selalu didukung oleh masyarakat terutama program pemberdayaan masyarakat di bidang pertanian yang sangat membantu masyarakat.Pemerintah juga selalu berupaya untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan Visi-Misi Desa Tumaratas.2. Faktor Penghambat Terhadap Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Di Bidang Pertanian Pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang tidak terlepas dari berbagai hambatan yang menyertainya.Hambatan yang sering muncul antara lain : a. Kelompok kepentingan Kelompok kepentingan dapat menjadi salahsatu penghambat dalam upaya pemberdayaan masyarakat.Misalnya,upaya pemberdayaan petani di desa Tumaratas tidak dapat dilaksanakan karena ada kelompok kepentingan tertentu yang bermaksud membeli lahan pertanian untuk mendirikan usaha peternakan.Kelompok pertanian ini akan berupaya akan lebih dulu agar lahan pertanian tersebut jatuh ke tangan mereka. b. Kualitas Sumber daya manusia pemerintah desa Sebagaimana terlihat sumber daya manusia atau aparat yang bertugas pada organisasi kantor tersebut secara kuantitas jumlah pegawai yang ada pada kantor desa Tumaratas sudah cukup namun secara kualitas sumber daya aparat desa di desa Tumaratas belum cukup baik,hal ini dapat dilihat dari kemampuan kerja dan mengkoordinir program didesa yang masih terlihat kurang. PENUTUPA. Kesimpulan Berdasarkan uraian hasil penelitian dan pembahasan pada bab sebelumnya,maka penulis dapat menarik kesimpulan tentang peranan pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat dibidang pertanian dapat dilihat dari beberapa indikator, yakni:Peranan pemerintah desa dalam pembinaan.Pembinaan kehidupan masyarakat desa dilakukan oleh kepala desa dengan menggunakan konsep kesadaran dan kemauan dari masyarakat sendiri. Kegiatan sehari-hari dilakukan dengan cara bergotong royong terlebih dibidang pertanian dimana masyarakat sebelum musim kemarau tiba membangun tempat penampungan air.Peranan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan dan pengembangan kepada masyarakat seperti dalam kegiatan disektor pertanian maka kontribusi yang sangat besar dalam bidang pertanian adalah aktivitas usaha tani. Aktifitas Usaha Tani adalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh petani pada sebidang lahan yang ditanami dengan berbagai jenis tanaman yang menghasilkan. Aktivitas usaha tani yang dilakukan oleh masyarakat petani khususnya di desa Tumaratas dapat dilakukan melalui aktivitas usaha tani padi sawah dan padi ladang. Aktivitas usaha tani padi sawah sangatlah beragam mulai dari cara pengolahan tanah, pembersihan, pembibitan, pemupukan bahkan sampai pada proses hasil panen. Faktor-faktor yang mempengaruhi peranan pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat dibidang pertanian terdiri atas factor pendukung,yaitu : Kekuasaan, system pendidikan formal yang maju, system terbuka kepada seluruh lapisan masyarakat, adanya orientasi untuk maju, serta adanya sinergitas yang baik antara pemerintah dan masyarakat.Faktor Penghambat yaitu : Kelompok kepentingan, dan kualitas sumber daya aparatur desa.B. Saran Berdasarkan kesimpulan diatas,maka penulis dapat memberikan saran sebagai berikut : - Peranan  Pemerintah desa terlebih khusus Kepala Desa terhadap pemberdayaan masyarakat dibidang pertanian didesa Tumaratas Kecamatan Langowan Kabupaten Minahasa hendaknya dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. - Perlu dilakukan pengawasan yang secara rutin terutama terhadap kegiatan masyarakat yang menunjukkan adanya kegiatan pembangunan. - Selain penyuluhan dan pelatihan bagi warga masyarakat, pelatihan juga perlu diadakan bagi aparat desa guna meningkatkan SDM dan memberikan pelayanan yang optimal bagi warga desa. - Melalui hasil penelitian ini disarankan hendaknya pemerintah lewat dinas pertanian, memberikan perhatian secara sungguh-sungguh bagi para petani dalam membina dan membantu para petani dalam proses kesinambungan usaha mereka.Daftar Pustaka Ali Mufiz, Drs,1995, Pengantar Administrasi Negara, Universitas Terbuka.Andy Sutardy, MBA, Drs. Engkoem Damini, 1973, Pokok-pokok Ilmu Administrasi dan Manajemen, PT. Ikhtiar Baru, JakartaAtmosudirdjo, Prajudi, 1978, Dasar-dasar Administrasi, Balai Aksara, JakartaBayu Suryaningrat, 1979, Desa dan Kelurahan, Rineka Cipta, JakartaDedy   Supriady   Bratakusuma,   Ph.D.   Dadang   Solihin,   MA.    2002,    Otonomi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Gramedia Pustaka Utama, JakartaDepdikbud RI, 1989, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, JakartaHandayaningrat, Soewarno, 1982, Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen, Gunung Agung, JakartaIbnu  Syamsi,  Drs.  1983,  Pokok-pokok  Organisasi  dan  Manajemen,  Bina  Aklsara, JakartaJoko Prakoso, SH, 1987, Hukum Asuransi Indonesia, BandungKoentjaraningrat, 1990, Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan, Gramedia Pustaka, JakartaLembaga  Administrasi  Negara  RI,  1997,  Sistem  Administrasi  Negara  RI,  Gunung Agung, JakartaMakagansa.H.R.2008.Tantangan Pemekaran Daerah.Yogyakarta.FUSPADMoleong.2010.Metodologi penelitian kualitatif.Bandung:PT Remaja Rosdakarya.Moenir  A.A.,  1987,  Pendekatan  Manusia  dan  Organisasi  Terhadap   Pembinaan Kepegawaian, Gunung Agung, JakartaNainggolan, 1984, Pembinaan Pegawai Negeri Sipil, Depdikbud, Jakarta Peraturan  Daerah  Kabupaten  Umum,  2001,  Lembaran  Daerah  Kabupaten  Umum, Tentang Pembentukan Badan Perwakilan Desa.PTN dan PTS Se-Sulawesi Selatan, 1997, Pedoman Pembinaan Desa dam Pengelolaan Sumber- sumber Pendapatan Desa, Biro-Bina Pemdes Makassar S.P. Siagian, MPA, 1983, Filsafat Administrasi, Gunung Agung Jakarta Saksono, S, 1988, Administrasi Kepegawaian, Karnisius, Yogyakarta Soetjitro, Ir. 1988, Pembinaan Ketahanan Masyarakat Desa, Jakarta Sugiyono, 2002, Metode Penelitian Administrasi, Alfabeta, BandungSulastomo, 1999, Asuransi Kesehatan (Sebuah Kapitas Selekta), JakartaSurachmad, Winarno, 1972, Dasar-dasar Tehnik Research, Tarsito, BandungThe Liang Ge, 1984, Administrasi Perkantoran Modern, Nur Cahaya, YogyakartaWidjaja, HAW.,  Prof.  Drs.,2003,  Pemerintahan Desa  /  Marga,  PT.  Raja  Grafindo Persada, Jakarta.Sumber-Sumber lain Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 http:/www.forumdesa.org/mudik/mudik3/mudik2.php,4 juli 2007
PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DALAM PEMILUKADA DI KECAMATAN SIAU BARAT SELATAN KABUPATEN SITARO Muhaling, Arther
JURNAL POLITICO Vol 3, No 2 (2014): April 2014
Publisher : UNIVERSITAS SAM RATULANGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT  DALAM  PEMILUKADA DI KECAMATAN SIAU BARAT SELATAN KABUPATEN SITARO[1] 0leh : Arther Muhaling[2]     ABSTRAK Kabupaten Sitaro telah dua kali melaksanakan pemilukada secara langsung. Pemilihan yang kedua kalinya dilaksanakan pada tahun 2013.dari hasil rekapitulasi mencapai 95% masyarakat mengggunakan hak pilihnya di kecamatan sibarsel kabupaten sitaro, oleh karena itu penliti ingin meneliti bagaimana partisipasi poltitk masyarakat dan faktor-faktor apa yang mempengaruhi partisipasi masyarakat di kabupaten sitaro khususnya kecamatan sibarsel dengan menggunakan teori Partisipasi politik, teori oleh ramlan surbakti, adapun metode penelitian yang di gunakan adalah metode kualitatif dengan lokasi penelitian di kecamatan sibarsel kabupaten sitaro dengan teknik mengumpulkan data melalui wawancara mendalam dan observasi kepada informan yang telah di tentukan yaitu sebanyak 4 orang, dalam penelitian tersebut partisipasi masyarakat dikecamatan sibarsel cukup tinggi, Tingginya tingkat partisipasi masyarakat dikecamatan sibarsel didukung oleh berbagai hal yakni, antusiasme yang tinggi menyebabkan pemikiran kritis tentang pelaksanaan dan minat untuk berpartisipasi cukup tinggi, Peran media massa sangat strategis dalam mendorong pengetahuan masyarakat terhadap proses pemilihan umum kepala daerah sehingga informasi berjalan cukup lancar dan menjadi salah satu sarana sosialisasi politik. Kinerja KPUD di tingkat Pilkada Kabupaten Sitaro yang cukup maksimal dalam melakukan kampanye agressif dalam mendorong minat individu pemilih. Hal inilah yang membuat partisipasi masyarakat meningkat dari pemilukada sebelumnya yaitu 82% pada tahun 2008. Kata kunci :  Partisipasi politik, Pemilukada PENDAHULUAN Pemilihan umum menjadi salah satu indikator stabilitas  dan dinamisnya demokratisasi suatu bangsa. Di Indonesia, penyelenggaraan pemilu secara periodik sudah berlangsung sejak tahun 1955, akan tetapi proses demokratisasi lewat pemilu-pemilu yang terdahulu belum mampu menghasilkan nilai-nilai demokrasi yang matang akibat sistem politik yang otoriter. Harapan untuk menemukan format demokrasi yang ideal mulai nampak setelah penyelenggaraan pemilu 2004 lalu yang berjalan relatif cukup lancar dan aman. Untuk ukuran bangsa yang baru beberapa tahun lepas dari system otoritarian, penyelenggaraan pemilu 2004 yang terdiri dari pemilu legislatif dan pemilu presiden secara langsung yang berjalan tanpa tindakan kekerasan dan kekacauan menjadi prestasi bersejarah bagi bangsa ini. Tahapan demokrasi bangsa Indonesia kembali diuji dengan momentum pemilihan Kepala Daerah langsung yang telah berlangsung sejak 2005. Momentum pilkada idealnya dijadikan sebagai proses penguatan demokratisasi. Harapan besar mengenai implikasi Pilkada langsung ini,rakyat berharap dapat mengetahui dan memahami isi yang terkandung dalam undang-undang, sehingga lebih dapat meningkatkan pengetahuan serta wawasan politik atau pendidikan politik yang lebih dewasa terutama lebih memperhatikan aspek-aspek hubungan antar susunan pemerintahan dan antar pemerintah daerah. Implikasi lebih lanjut melalui pemahaman  undang–undang tersebut akan membuat rakyat menjadi paham politik, membangun tingkat kesadaran dalam berpolitik, serta masyarakat lebih kreatif dalam memilih calon kepala daerah yang mempunyai pemikiran yang ingin membangun daerahnya untuk maju dan sejahtera serta pelayanan publik yang lebih baik. Kabupaten Sitaro telah dua kali melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati secara langsung.  Pemilihan yang ke dua kalinya dilaksanakan pada tahun 2013. Pelaksanaan pemilihan bupati telah dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2013  yang diikuti oleh dua pasangan calon. Hasil rekapitulasi suara untuk semua calon adalah 45.719, dengan jumlah pemilih adalah 50,523 artinya masyarakat yang tidak berpartisipasi dalam pemilukada ini berjumlah 4.804 orang. Adapun rumusan permasalahan yang penulis ajukan adalahBagaimana partisipasi politik masyarakat dalam Pemilukada di kecamatan siau barat selatan/ adapun yang menjadi tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana partisipasi politik masyarakat dalam Pemilukada di Kecamatan Siau Barat Selatan Kabupaten Sitaro. Manfaat Teoritis temuan yang dihasilkan dalam penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi (manfaat) dalam pengembangan keilmuan terutama yang berkaitan langsung dengan kegiatan partispasi masyarakat dan pelayanan komisi pemilihan umum terhadap masyarat dalam penyelenggaraan Pilkada.Manfaat Praktis kontribusi penelitian ini tidak hanya dalam memperkaya khasanah teori, tetapi hasil temuan yang diolah secara proporsional dan profesional, diharapkan menjadi sumbangan pemikiran bagi pemerintah dalam merancang level kebijakan mengenai proses pemilihan kepala daerah. TINJAUAN PUSTAKA Dalam negara berkembang masalah partisipasi adalah masalah yang cukup rumit. Partisipasi menjadi tolak ukur penerimaan atas system politik yang dibangun oleh sebuah negara. Maju dan berkembangnya pembangunan dalam suatu negara sangat tergantung dari keterlibatan warga negaranya tanpa membedakan jenis kelamin, baik laki-laki maupun perempuan. Memahami partisipasi politik tentu sangatlah luas.Mengingat partisipasi politik itu sendiri merupakan salah satu aspek penting demokrasi. Asumsi yang mendasari demokrasi (dan partisipasi) orang yang paling tahu tentang yang baik bagi dirinya adalah orang itu sendiri (Berger dalam Surbakti 1992:140). Karena keputusan politik yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah menyangkut dan mempengaruhi kehidupan warga masyarakat berhak ikut serta menentukan isi keputusan politik. Para ilmuan dan pakar politik telah banyak memberi batasan yang telah mengenai partisipasi politik.“Khamisi (dalam Ruslan 200:46) memberi pengertian yang luas mengenai partisipasi politik bahwa partisipasi politik adalah hasrat seorang individu untuk mempunyai peran dalam kehidupan politik melalui keterlibatan administratif untuk menggunakan hak bersuara,melibatkan dirinya diberbagai organisasi, mendiskusikan berbagai persoalan politik dengan pihak lain, ikut serta melakukan berbagai aksi dan gerakan, bergabung dengan partai-partai atau organisasi-organisasi independent, ikut serta dalam kampanye penyadaran, memberikan penyadaran, memberikan pelayanan terhadap lingkungan dengan kemampuanya sendiri. Metode Penelitian Jenis penelitian ini akan memaparkan tentang bagaimana partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan bupati dan wakil bupati  kabupaten Sitaro di kecamatan siau barat selatan tahun 2013.  Berdasarkan karakteristik permasalahan, metode penelitian yang akan digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. pendekatan kualitatif menguji konteks secara keseluruhan, interaksi dengan partisipan dan mengumpulkan data secara langsung terhadap  partisipan serta bergantung pada data-data deskriptif. Hal ini sejalan dengan apa  yang dikemukakan oleh Moleong (2000:1) yaitu prosedur pendekatan kualitatif menghasilkan data-data deskriptif  berupa kata-kata tertulis atau lisan dari perilaku yang diamati. Informan sesuai dengan pokok masalah dan fokus penelitian, maka  yang akan    menjadi subyek  dalam penelitian ini adalah orang-orang yang terkait dengan pelaksanaan pemilihan bupati, antara lain personil KPU, tokoh-tokoh masyarakat, dan masyarakat pemilih. Mereka ditentukan secara sengaja. Untuk memilih informan yang benar-benar relevan dan kompeten dengan masalah penelitian, sehingga data yang diperoleh dapat digunakan untuk membangun teori. PEMBAHASAN 1. Partisipasi politik masyarakat Dalam PILKADA di Kecamatan Siau  Barat Selatan Pemilihan Bupati Sitaro Tahun 2013 menjadi sebuah yang menarik untuk dilihat seberapa jauh tingkat partisipasi masyarakat dalam peristiwa politik tersebut. Karena Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) menjadi indikator stabil dan dinamisnya demokratisasi di sebuah wilayah. Dalam konteks penulisan ini, Pilkada dianggap sebagai sebuah peristiwa periodik yang akan berlangsung, tetapi dalam pelaksanaannya selalu meninggalkan catatan penting tentang sejauh mana tingkat partisipasi masyarakatnya. Harapan baru akan format demokratisasi negeri ini juga tertuang dalam berbagai peristiwa Pilkada yang berlangsung sejak tahun 2005. walau sebahagian masyarakatnya masih bersifat skeptis akan tahapan demokrasi bangsa ini terutama tentang materi dan infrastruktur yang mendukungnya yang dianggap tidak siap. Tetapi sejauh apapun pemilihan langsung berlangsung, hal ini merupakan jalan dalam penguatan demokrasi yang idelnya. Partisipasi politik Masyarakat pada pilkada tahun 2013 di kecamatan Siau Barat Selatan  sungguh fenomenal jumlah pemilih di kecamatan Siau Barat Selatan adalah 3.190 pemilih dan yang menggunakan hak pilih berjumlah 3.019 Wawancara dengan Ketua KPU Sitaro Pricilia Bawole, masyarakat kali ini sudah  semakin sadar dengan kewajiban sebagai warga Negara dalam konteks demokrasi, dilihat dengan antusias masyarkat dalam menggunakan hak politik cukup tinggi.   2. Faktor Pendukung tingginya Partisipasi Masyarakat Kabupaten Sitaro di dalam Pilkada Tahun 2013.1. Terbentuknya Antusiasme Dari pemaparan diatas kita dapat melihat bahwa didalam momentum politik Pilkada Kecamatan Siau Barat Selatan menunjukan angka partisipasi yang cukup tinggi yaitu 97,8%, hal ini dapat dilihat dari masyarakat kelurahan Kecamatan Siau Barat Selatan yang menentukan pilihan dan menggunakan hak politiknya. Adapun faktor yang mendukung fenomena politik ini diakibatkan dari terbentuknya kesadaran dan antusiasme masyarakat yang mandiri untuk menggunakan hak politiknya, dengan pertimbangan bahwa calon yang hadir dalam pentas Pilkada cukup memiliki kapasitas dalam mewujudkan harapan mereka. Pertimbangan untuk memilih dan melihat calon yang hadir serta bertarung didalam Pilkada memiliki kapasitas adalah sebuah alasan yang sebenarnya rasional dan kritis. Hal ini dapat dikatakan demikian apabila ditinjau dari alasan masyarakat kenapa menganggap calon yang hadir cukup memenuhi kapasitas untuk membawa kepentingannya. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh salah satu tokoh masyarakat AB, beliau menuturkan bahwa, “para calon kali ini cukup dekat dengan masyarakat, mereka selalu turun ke lapangan, perkunjungan, dan berdialog langsung dengan masyarakat. Karena wilayah Kabupaten tidak begitu luas, kadang-kadang dalam sehari ada beberapa calon yang datang. Kedatangannya pun sering membawa sesuatu bagi masyarkaat. Ini membuat masyarakat selalu menunggu-nunggu kehadiran para calon dan tentunya hari pelaksanaan pemilihan” 2. Peran Media Massa Elemen dari sebuah tahapan demokrasi yaitu disaat media menempatkan perannya dalam memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. Isi media dalam memberikan informasi secara luas mengenai Pilkada juga mendorong terciptanya kesadaran orang untuk menentukan pilihannya. Rendahnya intensitas mengenai kampanye peristiwa politik dan penyelenggaraan Pilkada mendorong menurunnya informasi yang diterima sehingga berakibat pada rendahnya keterlibatan masyarakat didalam pilkada. Dengan pemahaman dan konstruksi  bersama maka  pesan yang disampaikan oleh media loka di Kabupaten Sitaro dapat mengkomunikasikan tujuannya. Pesan yang dihadirkan oleh media dalam mendorong tingkat partisipasi yang tinggi telah mencirikan karakterisktik khalayak dan memiliki efek dalam melakukan agitasi. Hanya dengan cara demikian diharapkan suatu pesan, mengenai pentingnya partisipasi politik masyarakat dalam pembangunan politik dapat diterima oleh masyarakat umum. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh tokoh masyarakat YK, beliau menuturkan, “masyarakat di Kabupaten Sitaro sangat rajin mengikuti perkembangan proses pilkada melalui media massa. Hal ini menjadi salah satu keuntungan bisnis bagi media, sehingga pemberitaan dilakukan secara terus menerus. ini telah menjadi salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat,sehinnga masyarakat tahu dengan pasti tentang proses Pilkada di Kabupaten Sitaro.” 3. Kinerja KPUD Penataan daftar pemilih tetap (DPT) yang baik sangat mendukung tingginya partisipasi politik. Persoalan ini sering menjadi masalah selama pelaksanaan Pilkada karena banyaknya warga yang sering tidak terdaftar sehingga menjadi sebuah permasalahan krusial yang tidak mendapatkan solusi. Tidak demikian halnya dengan di Kabupaten Sitaro. Hal ini tidak terlepas dari kelembagaan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebagai lembaga yang melaksanakan dan penyelenggara Pilkada. Kinerja KPUD sebagai lembaga penyelenggara sudah cukup baik. Persoalan itu adalah sejauh mana KPUD melakukan kampanye progressif untuk mendorong masyarakat supaya menentukan pilihan politiknya dan ikut berpartisipasi di dalam Pilkada. Walau terkadang kepentingan masyarakat dipengaruhi oleh kepentingan individual pemilih, yang memprioritaskan kebutuhan individunya dari pada melakukan pencoblosan. Hal ini juga disebabkan keberhasilan elemen politik termasuk KPUD untuk melakukan pendidikan politik masyarakat. Sebagaimana yang dikatakan oleh PM salah satu masyarakat, “KPU sudah cukup professional dalam bekerja, walaupun masih ada kekuarangannya, tetapi kalau menyangkut sosialisasi kepada masyarakat, sudah cukup baik.” PENUTUP Kesimpulan Dari pemaparan dan analisis di dalam bab-bab sebelumnya maka peneliti menyimpulkan beberapa hal yang berkaitan dengan partisipasi masyarakat Kabupaten Sitaro di dalam Pilkada tahun 2013, sebagai berikut Bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam pentas politik lokal pemilihan Kepala Daerah Kecamatan Siau Barat Selatan cukup tinggi dari angka kuantitas pemilih yaitu 95%. Tingginya tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Sitaro didukung oleh berbagai hal yakni, antusiasme yang tinggi menyebabkan pemikiran kritis tentang pelaksanaan dan minat untuk berpartisipasi cukup tinggi,Peran media massa sangat strategis dalam mendorong pengetahuan masyarakat terhadap proses pemilihan umum kepala daerah sehingga informasi berjalan cukup lancar dan menjadi salah satu sarana sosialisasi politik.Kinerja KPUD di tingkat Pilkada Kabupaten Sitaro yang cukup maksimal dalam melakukan kampanye agressif dalam mendorong minat individu pemilih. Berbagai bentuk kampanye tentang pelaksanaan Pilkada baik melalui media cetak dan selebaran, maupun spanduk yang dilaksanakan oleh KPUD cukup terasa maksimal. Hal ini juga menciptakan pengetahuan ataupun kejelasan masyarakat akan tujuan dan misi dari pelaksanaan Pilkada dalam menentukan Kepemimpinan daerah.   Saran Dari kesimpulan yang dipaparkan diatas, maka penulis yang melakukan penelitian ini merekomendasikan beberapa hal yang berkaitan erat dengan tingkat partisipasi politik masyarakat dalam Pemilukada di Kabupaten Sitaro. Adapun beberapa rekomendasi tersebut adalah sebagai berikut adanya sebuah identifikasi masyarakat yang lebih jauh dan mendalam, untuk melihat dan observasi mendalam mengenai seberapa jauh motif pendidikan dan ekonomi mempengaruhi minat masyarakat untuk menggunakan hak politiknya dan membuat pilihan politiknya. Hal ini juga berguna untuk melihat fenomena berkembangnya Golongan Putih (Golput) di tengah berlangsungnya berbagai bentuk Pilkada Langsung di daerah-daerah di Indonesia. DAFTAR PUSTAKA Amirudin, dan Bisri A. Zaini., 2006.Pilkada Langsung Problem dan Prospek.Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Bintan R. Saragih, 1987. Lembaga Perwakilan dan Pemilihan Umum di Indonesia, Jakarta: Gaya Media Pratama. Budiarjo, Miriam., 2002. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. Gabriel, A. Almond dan Sidney Verba., 1984.Budaya Politik: Tingkah LakuPolitik dan Demokrasi di Lima Negara: terjemahan Sahat Simamora.Jakarta: Bina Aksara, Co. Gaffar, Affan., 2006. Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi. , Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Huntington. P, Samuel. Nelson, Joan., 1990. Partisipasi Politik Di Negara Berkembang. Jakarta: Rineka Cipta. Moleong, L.J.  2000. Metodologi Penelitian Kualitatif. Remaja Roskakarya, Bandung Rush, Michael dan Althoff, Philip., 2001. Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada. Samuel Huntington, Joan Nelson,  1990. Partisipasi politik di Negara berkembang, Rineka Cipta, Jakarta, Surandim Achmad,  2007. Tesis .Perilaku Pemilih Masyarakat Pedesaan dalam Pilkada di Kabupaten Pati. Surbakti, Ramlan., 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: PT. Grasindo.SVD, Bernard Raho.,2007. Teori Sosiologi Modern.Jakarta: Prestasi Pustakarya. Sukmadinata dan Syaodih, Nana. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja  Rosdakarya, 2006 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005 tentangPemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Jakarta: Sekretariat Negara. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum. Jakarta:Sekretariat Negara.Upe, Ambo., 2008. Sosiologi Politik Kontemporer. Jakarta: Prestasi Pustakarya.           [1] Merupakan skripsi penulis [2] Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP UNSRAT Manado
PARTISIPASI POLITIK PEMILIH PEMULA DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI DI KABUPATEN TALAUD (Suatu Studi Di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud) Tinuntung, Jeki
JURNAL POLITICO Vol 3, No 2 (2014): April 2014
Publisher : UNIVERSITAS SAM RATULANGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

PARTISIPASI POLITIK PEMILIH PEMULA DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI DI KABUPATEN TALAUD [1] (Suatu Studi Di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud) Oleh : Jeki Tinuntung[2] Nim : 100814016 Abstrak Partisipasi Politik dari Pemilih Pemula di kecamatan Essang Selatan, Kabupaten Talaud dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sangat menarik untuk dilakukan karena seperti kita ketahui bahwa, Pemilih pemula sebagai objek dalam kegiatan politik, yaitu mereka yang masih memerlukan pembinaan dalam orientasi ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuannya ke depan dapat berperan dalam bidang politik. Di kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud jumlah pemilih pemula sebanyak 354 jiwa yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).Keberadaan pemilih pemula diatas, menjadi incaran bagi partai politik untuk mendulang suara dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Talaud.Para pemilih pemula ini umumnya belum terinformasikan serta tidak memiliki pendidikan politik memadai.Dengan asumsi ini, partai politik berupaya memengaruhi pilihan politik pemilih pemula melalui berbagai upaya.Dalam kenyataannya partai politik lebih banyak memberdayakan pemilih pemula melalui kampanye dengan melibatkan politik uang.Ada beberapa aalasan mengapa para pemilih pemula berpartisipasi dalam pilkada yaitu sebagian besar pemilih pemula masi menaruh kepercayaan kepada pemerintah uantuk mengubah bangasa ini kearah lebih baik, pemilih pemula berpartisipasi karena diiming-imingi honor yang besar, dan bahkan ada pemilih pemula yang hanya sekedar ikut-ikutan. Oleh karena itu, peneliti ingin meneliti bagaimana pertisipasi politik pemilih pemula dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud 2013 dan Faktor Pendorong dan Penghambat apa yang mempengaruhi partisipasi politik pemilih pemula di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud 2013.Fokus Penelitian ini adalah Partisipasi Politik Pemilih Pemula dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di kecamatan Essang Selatan kabupaten Talaud 2013 dengan menguraikan dan menganalisa bentuk-bentuk partisipasi politik pemilih pemula dan faktor-faktor yang mendorong dan menghambat partisipasi politik pemilih pemula di kecamatan essang selatan kabupaten talaud dalam pemiliha bupati dan wakil bupati 2013.Penelitian ini Menggunakan menggunakan pendekatan penelitian Kualitatif.Dengan teknik pengumpulan data berupa Observasi, Wawancara dan Dokumentasi. Data di ambil dari Informan yaitu Pemilih Pemula yang berjumlah 45 orang dari kecamatan Essang Selatan, dan Informan tambahan di ambil dari Anggota KPUdan PPK Kecamatan. Hail Penelitian menunjukan bahwa bentuk partisipasi yang di lakukan oleh pemilih pemula di kecamatan Essang Selatan adalah diskusi informal (berbicara masalah politik), Kampanye, dan pemberian suara.  Selain itu ada faktor yang mendorong partisipasi politik pemilih pemula di kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talauddalam pemilihan bupati dan wakil bupati antara Lain: perangsang politik, karakteristik pribadi seseorang, karakteristik sosial, situasi atau lingkungan politik, dan pendidikan politik.sedangkan faktor penghambat yait: Kesibukan Kegiatan sehari-hari, minder , dan larangan dari pihak keluarga. Kata Kunci: Partisipasi Politik, Pemilih Pemula, Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Pendahuluan Pemilihaan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Talaud telah selesai dilaksanakan pada 9 Desember 2013 yang lalu. Sesuai dengan hasil perolehan suara yang di dapat sebesar 51.156 suara yang memberikan hak pilihnya dari 67.132 jiwa yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap atau ada 76% yang memilih dan 24% yang tidak memilih (manado.tribunnews.com). Meningkatnya angka pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya ini, peran dari pemilih pemula sangat mendominasi. Mengingat pemilih pemula yang baru memasuki usia hak pilih sebagian besar belum memiliki jangkauan politik yang luas untuk menentukan kemana mereka harus memilih. Selain itu, ketidak tahuan dalam politik praktis membuat pemilih pemula sering tidak berpikir rasional dan lebih mementingkan kepentingan jangka pendek. Sehingga terkadang apa yang mereka pilih tidak sesuai yang diharapkan.Kecamatan Essang Selatan adalah Kecamatan di Kabupaten Talaud yang memiliki jumlah pemilih pemula sebanyak 354 jiwa yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).Keberadaan pemilih pemula diatas, menjadi incaran bagi partai politik untuk mendulang suara dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Talaud.Para pemilih pemula ini umumnya belum terinformasikan serta tidak memiliki pendidikan politik memadai.Dengan asumsi ini, partai politik berupaya memengaruhi pilihan politik pemilih pemula melalui berbagai upaya.Dalam kenyataannya partai politik lebih banyak memberdayakan pemilih pemula melalui kampanye dengan melibatkan politik uang.Ada beberapa aalasan mengapa para pemilih pemula berpartisipasi dalam pilkada yaitu sebagian besar pemilih pemula masi menaruh kepercayaan kepada pemerintah uantuk mengubah bangasa ini kearah lebih baik, pemilih pemula berpartisipasi karena diiming-imingi honor yang besar, dan bahkan ada pemilih pemula yang hanya sekedar ikut-ikutan.Untuk mengetahui bagaimana partisipasi pemilih pemula dan faktor-faktor yang mendorong pemilih pemula berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati  di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud, maka perlu diadakan penelitian untuk hal tersebut. Adapun penelitian akan di laksanakan di kecamatan essang selatan kabupaten talaud. Dari latar belakang tersebut, penulis terdorong untuk melakukan penelitian dengan judul “Partisipasi Politik Pemilih Pemula dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Talaud 2013 (Suatu studi di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud).Berdasarkan pada apa yang telah diuraikan diatas maka penulis merumuskan masalah Sebagai berikut : (1). Bagaimana partisipasi politik pemilih pemula di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten  Talaud dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2013 ? (2). Faktor-Faktor apa saja yang Mendorong dan menghambat  pemilih pemula untuk berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Kepulauan Talaud  2013 ? Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah: (1). Untuk mengetahui bagaimana partisipasi politik pemilih pemula di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten  Talaud dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati 2013. (2). Untuk mengetahui  faktor-faktor apa saja yang Mendorong dan Menghambat  pemilih pemula untuk berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2013.Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sabegai berikut: (1). Manfaat teoritis diantaranya yaitu:  Melalui penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif ke-arah perkembangan ilmu pengetahuan khususnya ilmu-ilmu Politik.Melalui penelitian ini dapat menambah pengetahuan tentang masalah yang berhubungan dengan Partisipasi Pemilih Pemula. (2). Manfaat Praktis diantaranya: Melalui penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai sumbangan pemikiran bagi pihak-pihak yang berkepentingan bagi pemerintah maupun masyarakat khususnya di Kecamatan Essang selatan kabupaten Talaud. Tinjauan Pustaka Dalam Kamus Politik, partisipasi adalah Ambil bagian; ikut; turut. Istila ini lebih populer dalam mengartikan ikutnya seseorang atau badan dalam satu pekerjaan atau rencana besar (Marbun, 2013;363). Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang, kelompok, atau organisasi untuk ikut secara aktif dalam kehidupan politik. Misalnya, ikut pemilu, memengaruhi pengambilan keputusan, dan ikut partai politik (Kaelola, 2009;222). Selanjutnya Miryam Budiardjo mengatakan partisipasi secara umum adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pemimpin negara dan, secara langsung atau tidak langsung, memengaruhi kebijakan pemerintah (public policy). Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, mengadakan hubungan (contacting) atau lobbying dengan pejabat pemerintah atau anggota parlement, menjadi anggota partai atau salah satu gerakan sosial dengan direct actionnya, dan sebagainya (Efriza, 2012;126). Menurut Michael Rush dan Philip Althoff dalam buku Teori-teori Politik (Sitepu, 2012;100-101) mengidentifikasi bentuk-bentuk partisipasi politik sebagai berikut: Menduduki jabatan politik atau administrativeMencari jabatan politik atau administrativeKeanggotaan aktif dari suatu organisasiKeanggotaan pasif ssuatu organisasiKeanggotaan aktif suatu organisasi semu-politik (quasi-political)Keanggotaan pasif suatu organisasi semu-politikPartisipasi dalam rapat umum, demonstrasi, dan sebagainyaPartisipasi dalam diskusi politik informal, minat umum dalam politikVoting (pemberian suara) Maran (2007:156) yang menyebutkan faktor utama yang mendorong orang berpartisipasi politik yaitu: a). Perangsang politik adalah suatu dorongan terhadap seorang pemilih agar mau berpatisipasi dalam kehidupan politik. Perangsang politik Dipengaruhi oleh kegiatan kegiatan diskusi politik, pengaruh media massa, diskusidiskusi formal dan informal. b) Karakteristik pribadi seseorang adalah watak sosial seorang pemilih yang mempunyai kepedulian sosial yang besar terhadap masalah sosial, politik, ekonomi, dan hankam, yang biasanya mau terlibat dalam aktivitas politik. c) Karakteristik sosial adalah status sosial, ekonomi, kelompok ras, etnis, dan agama seseorang yang akan mempengaruhi persepsi, sikap, perilaku seseorang dalam aktivitas. d) Situasi atau lingkungan politik adalah keadaan lingkungan sosial sekitar seorang pemilih yang baik dan kondusif agar seorang pemilih mau dengan senang hati berpartisipasi dalam aktivitas politik. e) Pendidikan politik adalah upaya pemerintah untuk merubah warga Negara agar dapat memiliki kesadaran politik dengan terlibat dalam aktivitas politik. Pemilih pemula adalah mereka yang berusia 17-21 atau yang suda menikah atau  mereka yang baru pertama kali memiliki pengalaman memilih, yang pada pilkada periode yang lalu belum genap berusia 17 tahun. Dalam pendidikan politik kelompok pemuda yang baru pertama kali akan melalukan hak pilihnya disebut pemilih Pemula. Ada juga kalangan yang lebih longgar memberikan batasan bagi pemilih pemula yakni TNI/Polri yang baru pensiun  dan kembali menjadi warga sipil yang memiliki hak memilih juga dikategorikan sebagai pemilih pemula. Seperti diketahui saat menjadi anggota TNI/Polri mereka tidak memiliki hak pilih dalam pemilu. Setelah mereka memasuki masa pension dalam usia tertentu, barulah mereka memiliki hak memilih dan dipilih dalam pemilu (kpujakarta.go.id). Di Indonesia, saat ini pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung oleh pendudukdaerah administratif setempat yang memenuhi syarat. Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah. Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dimaksud mencakup (Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas) : Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi Bupati dan wakil bupati untuk kabupaten Wali kota dan wakil wali kota untuk kota Pemilihan kepala daerah merupakan salah satu instrument untuk memenuhi desentralisasi politik dimana dimungkinkan terjadinya transfer lokus kekuasaan dari pusat ke daerah. Pemilihan kepala daerah sebagaimana pemilihan umum nasional merupakan sarana untuk memilih dan mengganti pemerintah secara damai dan teratur .melalui pemilihan kepala daerah, rakyat secara langsung akan memilih pemimpin didaerahnya sekaligus memberikan legitimasi kepada siapa yang berhak dan mampu untuk memerinta. Melalui pemilihan kepala daerah perwujudan kedaulatan rakyat dapat di tegakan. Pemilihan kepala daerah dengan kata lain merupakan seperangkat aturan atau metode bagi warga negara untuk menentukan masa depan pemerintahan yang legitimate (Mustafa Lutfi, 2010;130).Bupati dalam konteks otonomi daerah di Indonesia adalah kepala daerah untuk daerah kabupaten.Pada dasarnya, bupati memiliki Tugas dan wewenang memimpin penyelenggaraan daerah berdasarkan kebijakan yang di tetapkan bersam DPRD Kabupaten.Bupati dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat di kabupaten setempat (id.m.wikipedia.org/wiki/bupati). Metode Penelitian Dalam penelitian tentang partisipasi politik pemilih pemula dalam Pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Talaud 2013 peneliti menggunakan pendekatan penelitian Kualitatif. Jenis Data yang di gunakan adalah Data Primer dan Sekunder.Sumber data primer adalah informan.Informan merupakan sumber berupa orang.Dalam penelitian ini, yang menjadi informan adalah pemilih pemula yang terdaftar dan mempunyai hak pilih di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud. Kecamatan Essang Selatan terdiri dari 9 Desa, dan di setiap desa yang ada di kecamatan akan di ambil 5  informan. Jadi, total keseluruhan responden ada 45 orang.Dan informan tambahan adalah ketua atau anggota KPUD Talaud, serta anggota atau ketua PPK Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud.Dan untuk Sekunder dalam penelitian ini, diperoleh dari sumber tertulis, yaitu sumber dari buku-buku atau literature yang berkaitan dengan judul dan tema penelitian. Fokus penelitian dibatasi pada partisipasi pemilih pemula di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud 2013. Agar dapat memberikan hasil yang lengkap maka fokus penelitian tersebut dirinci dalam unit-unit kajian sebagai berikut: pertama, bentuk partisipasi pemilih pemula dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di kabupaten talaud kecamatan essang selatan 2013. Kedua, faktor-faktor yang mempengaruhi pemilih pemula untuk berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di kecamatan essang selatan kabupaten talaud 2013.Instrumen penelitian dan Teknik pengumpulan data yang di gunakan adalah Observasi, Wawancara (Interview) dan dokumentasi. Teknik analisa data yang dilakukan yaitu setelah data dikumpulkan, maka selanjutnya data akan dipaduhkan, digambarkan dalam bentuk uraian kalimat dengan memberikan interpretasi/penafsiran berdasarkan hasil wawancara langsung yang dilakukan oleh peneliti dengan sampel dari objek penelitian yang ada atau informan yang ada. Hasil Penelitian Kecamatan Essang Selatan merupakan wilayah kecamatan termuda dari 19 (Sembilan belas) kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Talaud. Luas wilayah Kecamatan Essang Selatan 5.888 Ha, Jumlah Penduduk Kecamatan Essang Selatan : 3.550 jiwa. Jumlah Pemilih Pemula yang telah terdaftar sebagai pemilih tetap dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di kecamatan Essang Selatan kabupaten talaud berjumlah 354 orang dengan jumlah laki-laki 200 orang dan perempuan 154 orang. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh peneliti, Jumlah masyarakat Kabupaten Talaud yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap yang ada di 19 Kecamatan  berjumlah 67.132 orang dengan jumlah laki-laki 33.914 orang dan jumlah perempuan 33.218 orang yang terbagi dalam 206 TPS di 19 kecamatan di kabupaten talaud. Jumlah pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar pemilih tetap yaitu 67.132 orang telah menentukan pilihan mereka pada tanggal 9 Desember 2013 untuk memilih Bupati dan wakil Bupati kabupaten yang nantinya akan memimpin kabupaten talaud selama lima tahun kedepan. Sesuai dengan data dari Kantor KPUD Talaud  yang di dapat oleh penulis dalam penelitian ini dari jumlah masyarakat talaud 67.132 orang yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap, teryata ada 51.156 suara, yang terdiri dari 50.472 suara yang sah dan 684 suara yang tidak sah (Sumber: KPUD Kabupaten Talaud). Jumlah Pemilih Pemula yang telah terdaftar sebagai pemilih tetap dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di kecamatan Essang Selatan kabupaten talaud berjumlah 354 orang dengan jumlah laki-laki 200 orang dan perempuan 154 orang. Sesuai dengan daftar hadir dari setiap TPS yang ada di Sembilan desa di Kecamatan Essang selatan, Pemilih Pemula yang datang ke TPS untuk memberikan suaranya dalam pemilihan Kepala daerah atau Bupati dan Wakil bupati di kabupaten Talaud 2013 yaitu 230 orang dan yang tidak memberikan suaranya yaitu 124 orang dari jumlah pemilih pemula di Kecamatan Essang Selatan yaitu 354 orang, atau ada 65% yang menggunakan hak pilih dan 35% yang tidak menggunakan hak pilihnya.   Pembahasan Partisipasi politik yang dilakukan oleh pemilih pemula di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud dalam pemilihan bupati dan wakil bupati adalah Pemberian Suara (Voting), Kampanye, dan berbicara masalah politik. 1. Berbicara Masalah Politik Bentuk partisipasi politik yang dilakukan oleh pemilih pemula dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di kecamatan essang selatan kabupaten talaud ialah berbicara masalah politik. Seorang pekerja muda, Jacob Oscar ruing (22 tahun) wawancara tanggal 26 Juni mengatakan: “Ketika jam istirahat, saya dan teman-teman kantor saya sering berdiskusi tentang masalah-masalah yang saat ini terjadi dalam persiapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten talaud. Bahkan masing-masing dari kami saling menonjolkan pilihan kami masing-masin” Dari hasil wawancara, pemilih pemula sering membicarakan masalah pemilihan kepala daerah di lingkungan tempat dia bekerja.Sementara itu, seorang pelajar Ricky mangole (18) hasil wawancara tanggal 26 Juni  mengatakan: “saya dan teman-teman sekelas sering berdepat tentang persiapan pemilihan Bupati dan wakil bupati di kabupaten talaud ketika jam istirahan dan bahkan saat mata pelajara PKN, guru kami memberikan topic tentan pemilihan bupati dan wakil bupati di kabupaten talaud untuk kami diskusikan”. Dari hasil wawancara, pemilih pemula sering mendiskusikan masalah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan teman-temannya di sekolah.Hal ini menunjukan bahwa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten talaud 2013 mempunyai tempat yang istimewa di hati pemilih pemula di kecamatan essang selatan. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2013 merupakan pengalaman pertama kali bagi para pemilih pemula untuk memilih pemimpin yang nantinya akan memimpin kabupaten talaud selama lima tahun kedepan. Hal ini merupakan sesuatu yang menarik bagi masyarakat khususnya pemilih pemula. 2. Kampanye Bentuk partisipasi politik yang lain ialah mengikuti Rapat umum atau demostrasi yang diselenggarakan oleh suatu organisasi politik atau oleh kelompok kepentingan tertentu. Partisipasi seperti ini bisa bersifat spontan tetapi seringkali Karena di organisasi oleh partai-partai politik, kelompok kepentingan untuk memenuhi agenda politik mereka masing-masing (Maran, 2001;105). Kampanye Pilkada mrupakan sarana pesta demokrasi. Setelah di wawancarai, ternyata sebagian besar pemilih pemula suda mengetahui otujuan kampanye dan mereka beranggapan bahwa kampanye merupakan kegiatan menyampaikan informasi dan menunjukan Visi,Misi, dan program pasangan calon yang nantinya akan terpilih, sehingga melalui itu maka mereka akan memilih. Hal ini sejalan dengan pendapat Nia Andalangi (20 tahun) hasil wawancara 27 Juni mengatakan: “Kampanye sangat penting untuk kita ikuti. Karena melalui kampanye, kita bisa mengetahui Visi, Misi bahkan program kerja apa yang akan dilakukan oleh bupati dan wakil bupati di kabupaten talaud kedepan. Hal itulah yang membuat saya ikut kampanye”. Ada Pemilih pemula di kecamatan essang selatan juga yang beranggapan bahwa kampanye merupakan suatu kegiatan yang menyita waktu yang banyak dan harus mengalahkan segala rutinitas dan kegiatan mereka sehari-hari, mengakibatkan para pemilih pemula enggan untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan kampanye. Pemilih pemula yang lain beranggapan bahwa kegiatan kampanye merupakan kegiatan yang menyenangkan karena mereka mendapat hiburan, selain itu juga mereka dapat memberikan dukungan kepada pasangan calon kepala daerah atau bupati dan wakil bupati yang mereka dukung. Namun ada pula yang beralasan bahwa kampanye hanya hegiatan hura-hura dan ajang berkumpul dengan teman-teman saja, dan tidak memperdulikan arti dari kegiatan kampanye yang sebenarnya. Hal ini sesuai hasil wawancara dengan Alan Pusida (18 tahun), ia mengatakan: “Saya sebenarnya tidak tertarik dengan kegiatan-kegiatan politik.Namun, saya ikut kampanye karena di ajak oleh teman-teman sekelas.Selain itu, saya suka dengan keramaian. Bahkan kata teman-teman saya  ketika kita ikut kampanye, kita akan dapat imbalan”. Sesuai dengan hasil wawancara di atas, ternyata masi ada pemilih pemula di kecamatan essang selatan yang belum mengerti apa tujuan kampanye, bahkan ada yang tidak memperdulikan keadaan politik di daerah. 3. pemberian Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Talaud 2013 merupakan rangkaian pesta demokrasi yang di tunggu-tunggu oleh warga masyarakat talaud untuk menentukan siapa yang akan memimpin Kabupaten Talaud selama lima tahun kedepan. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika mesyarakat di kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud begitu antusias untuk mensukseskan pagelaran itu, khususnya pemilih pemula.Hasil penelitian ini sejalan dengan pendapat Michel Rush dan Phillip Althoff yang menyatakan bahwa bentuk partisipasi politik yang paling umum dikenal adalah pemungutan suara (voting).Voting merupakan bentuk partisipasi politik yang tidak menuntut banyak upayah.Kegiatan ini dilakukan pada saat diperlukan. Untuk melakukan kegiatan ini yang diperlukan hanyalah sedikit inisiatif (Maran 2001;151).Sesuai dengan pendapat Michel dan atholff di atas bahwa voting merupakan bentuk partisipasi politik yg tidak menuntut banyak upayah, tetapi setelah penulis meneliti ternyata ada pemililih pemula yang dalam menentukan pilihan politiknya tidak sesuai hati nurani mereka. Hal ini sama seperti yang dikatakan oleh Olivia Paradenti pada wawancara tanggal 8 Juni 2014 yang menyatakan: “Saya memilih bupati dan wakil bupati sesuai dengan hati nurani saya.Tidak ada paksaan dari siapapun, baik itu dari kakak ataupun dari ibu saya. Karena saya tahu, datang ke TPS dan mencoblos adalah kewajiban saya sebagai warga Negara” Hal ini berbeda dengan apa yang di katakana oleh Billy Pusida (17), pada wawancara 7 juni 2014, ia mengatakan: “Saya memilih Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan pilihan dari ayah dan ibu saya. Saya mengikuti apa yang mereka katakanan, karena saya tidak terlalu tahu dengan para calon bupati dan wakil bupati pada pilkada kabupaten talaud 2013”. Dari hasil wawancara diatas, ada pemilih pemula yang memilih tidak sesuai dengan hati nurani mereka.Hal ini dapat di analisis sebagai berikut, penggambaran yang sering muncul tentang pemilih pemula adalah kurangnya pengetahuan dan pengalaman menjadikan mereka tidak percaya diri dalam menentukan pilihannya. Selain bentuk-bentuk partisipasi politik dari pemilih pemula yang di teliti, peneliti juga meneliti tentang faktor pendorong dan faktor penghambat partisipasi politik pemilih pemula dalam pemilihan bupati dan wakil bupati di kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud 2013. Adapun faktor Pendorong adalah: 1.  Rangsangan Politik Faktor pendorong yang menurut Mibrath diantaranya Adanya rangsangan politik, rangsangan politik sangatlah penting untuk menumbuhkan kesadaran seorang pemilih pemula agar mau berpartisipasi dalam kegiatan politik.Dalam hal ini minat berpartisipasi dipengaruhi misalnya sering mengikuti diskusi-diskusi politik melalui media masa atau melalui diskusi formal maupun informal.Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Sria Larenggam (18 tahun) wawancara tanggal 27 Juni 2014 dia mengatakan: “Saya ikut milih karena sesuai informasi yang saya liat dari berita-berita yang saya liat di tv bahwa setiap warga masyarakat yang suda berusia 17 tahun harus wajib memilih”. Sesuai dengan hasil wawancara dengan informan, pemilih pemula di kecamatan Essang Selatan terdorong untuk ikut berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati di kecamatan essang selatan kabupaten talaud 2013 karena ada rangsangan dari media masa atau eletronik. 2. Karakteristik Pribadi Seseorang Selain faktor rangsangan politik, Milbrath juga menyatakan karakteristik pribadi seseorang juga merupakan faktor pendorong sesorang dalam berpartisipasi politik.Orang-orang yang berwatak sosial yang mempunyai kepedulian sosial yang besar terhadap problem sosial, politik ekonomi, sosial budaya, hankam, biasanya mau terlihat dalam aktivitas politik. Sesuai hasil wawancara dengan informan Ordis Pareda (19 tahun) wawancara 27 juni, mengatakan: “saya sangat peduli dengan keadaan politik di Negara kita. Terlebih khusus di kabupaten talaud.Melihat banyak masalah yang sering terjadi di kabupaten talaud ini, membuat saya lebih bersemangat dalam memilih.Dengan harapan, calon yang saya pilih dapat mengubah kabupaten talaud lebih baik lagi”. Para pemilih pemula di Kecamatan Essang Selatan mempunyai karakteristik pribadi sosial yang berbeda-beda, namun dari berbagai macam perbedaan itu para pemilih pemula di Kecamatan Essang Selatan cukup banyak yang peduli dan sadar akan hak politik mereka sebagai masyarakat. Mereka mau berpartisipasi dalam pilkada kabupaten taluad 2013 dengan datang ke TPS dimana mereka tinggal sesuai dengan undangan yang mereka dapat. 3.Karakteristik Sosial Faktor pendorong partisipasi politik lainnya yaitu karakteristik sosial, bagaimana pun juga lingkungan sosial itu ikut mempengaruhi persepsi, sikap perilaku seseorang dalam bidang politik.Oleh sebab itulah, mereka mau berpartisipasi dalam bidang politik.Para pemilih pemula di Kecamatan Essang selatan mempunyai karakteristik pribadi sosial yang berbeda-beda, namun dari berbagai macam perbedaan itu para pemilih pemula di Kecamatan Essang Selatan cukup banyak yang peduli dan sadar akan hak politik mereka, peran mereka sebagai masyarakat. 4. Situasi atau lingkungan politik Situasi atau lingkungan politik yang kondusif merupakan salah satu faktor pendorong dalam berpartisipasi politik. Dengan lingkungan politik yang kondusif akan membuat orang dengan senang hati berpartisipasi dalam kehidupan politik. Dalam lingkungan politik yang demokratis orang merasa lebih bebas dan nyaman untuk terlibat dalam aktivitas-aktivitas politik dari pada dalam lingkungan politik yang otoriter.Lingkungan politik yang sering diisi dengan aktivitas-aktivitas brutal dan kekerasan dengan sendirinya menjauhkan masyarakat dari wilayah politik. Hasil wawancara dengan Mila Regang (17 tahun) wawancara tanggal 30 juni, menhatakan: “lingkungan di desa kami sangat aman. Saat menjelang pemilu tidak pernah terjadi keributan.Situasi saat pemilihan bupati dan wakil bupati di desa kami sangat mendukung.Sehingga kami dapat memilih dengan aman.Tidak ada paksaan dari siapapun”. Di Kecamatan Essang selatan hampir setiap daerahnya aman dan kondusif, sehingga semua masyarakat dapat berpartisipasi dalam pilkada Kabupate Talaud 2013 termasuk para pemilih pemula. Dari informasi yang didapat dari beberapa informan, para pemilih pemula di Kecamatan Essang Selatan berpartisipasi dalam Pilkada Talaud 2013 berdasarkan keinginan mereka sendiri, tidak adanya arahan dari pihak lain, tidak adanya suatu hal yang otoriter.Hal ini sesuai dengan Pendapat Aldes Laluraa (18 tahun) dalam wawancara 23 Juni 2013 ia menyatakan: “saya memilih sesuai dengan hati nurani saya, tidak ada pengaruh dari orang tua saya”. 5. Pendidikan Politik Pendidikan politik merupakan faktor pendorong lain dalam partisipasi politik, pendidikan politik sangatlah penting bagi masyarakat khususnya pemilih pemula, karena pemilih pemula merupakan generasi penerus bangsa.Pendidikan politik masyarakat termasuk pemilih pemula di dalamnya dapat dilihat dari aktivitas-aktivitas politik mereka, hal tersebut juga dapat dilihat dari keaktifan mereka sebagai pengurus anggota partai politik. Sesuai dengan pendapat Lenda Palele (18 tahun) wawancara tanggal 30 juni, mengatakan: “yang saya lihat, belum ada program dari partai politik untuk membuat pendidikan politik buat kami selaku pemilih pemula. Saya lebih banyak mengetahui tentang politik dari media dan pelajaran di sekolah”. Pemilih pemula di Kecamatan Essang Selatan sudah banyak yang mendapatkan pendidikan politik dari sekolah, Universitas, atau dari lingkungan rumah mereka yang membuat mereka merasa wajib untuk berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di kabupaten Talaud 2013. Sementara dari partai politik sendiri masih kurang bahkan tidak ada sama sekali. Pendidikan politik sebagai warga Negara merupakan faktor pendukung lainnya yang sifatnya internal bagi suatu kelompok yang melaksanakan partisipasi politiknya. Sedangkan faktor penghambat partisipasi politik Pemilih Pemula dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud antara lain: 1. Kesibukan Kegiatan Sehari-hari Kegiatan sehari-hari para pemilih pemula di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud, umumnya adalah pelajar, mahasiswa dan pekerja.Hal yang sangat wajar bagi para pemilih pemula yang rata-rata umurnya berkisar 17-21 tahun itu.Hal inilah yang menjadikan pemilih pemula enggan melakukan kegiatan politik yang umumnya menyita waktu yang banyak.Tuntutan sebagai pelajar dan bekerja menjadi alasan utama bagi para pemilih pemula di kecamatan Essang selatan enggan melakukan kegiatannya di bidang politrik.Peran pemilih pemula yang sangat kompleks dalam kegiatan sehari-hari untuk memenuhi tanggung jawab mereka terhadap pribadinya, selalu menjadi factor utama yang menghambat keterlibatan mereka dalam kegiatan pemilihan umum. Hal ini diungkapkan oleh Maya Pusida (19 tahun) wawancara tanggal 18 Juni 2014 maya mengatakan: “tugas utama saya adalah sekolah dan membantu ibu dan bapak dirumah. Menurut saya, datang ke TPS itu suda cukup.Karena untuk mengurus persiapan kampanye dan lain-lain kan uda ada yang mengurusnya.” Kenyataan ini sebenarnya dapat disiasati dengan cara pembagian waktu antara sekolah dan pekerjaan dengan melakukan kegiatan politik di masyarakat. Bukan merupakan hal yang tabu jika seorang pelajar atau pekerja ikut dalam kegiatan politik di masyarakat. 2. Minder Minder ini biasanya disebabkan oleh tingkat pendidikan yang rendah atau minimnya pengalaman dalam kegiatan politik maupun tingkat sosial ekonomi yang rendah.Menurut Mohtar Mas’oed disamping pendidikan dan sosial ekonomi perbedaan jenis kelamin juga mempengaruhi keaktifan seseorang berpartisipasi dalam politik. Misalnya, laki-laki lebih aktif berpartisipasi dari pada perempuan, orang yang berstatus sosial tinggi lebih aktif dari pada berstatus sosial rendah (Mohtar Mas’oed, 2008;61).Mereka merasa tidak berhak tampil dalam kegiatan politik dari pada mereka yang punya status sosial ekonomi yang tinggi dan pengalaman yang memadai.Mereka menyadari bahwa kenyataan yang ada dalam masyarakat adalah politik lebih berhak bagi mereka yang punya pengalaman dan mempunyai status sosial ekonomi yang cukup.keikut sertaan pemilih pemula dalam dunia politik, bagi beberapa pemilih pemula adalah satu hal yang istimewa. Sehinga mereka berpendapat bahwa yang berhak untuk terjun dalam dunia politik adalah orang-orang kaya, berpendidikan ataupun orang yang suda berpengalaman dalam dunia politik.Beberapa informan berpendapat hal yang sama, salah satunya pendapat dari Alvionita andalangi (19 tahun) wawancara tanggal 26 Juni 2013 dia mengatakan: “saya malu untuk ikut dalam kepanitian pemilu. Karena belum terbiasa berbicara di depan umum.” Pendapat yang sama dengan Safitry Mila Regang (17 tahun) wawancara tanggal 25 Juni 2014 dia mengatakan: “saya takut terjadi kesalahan, karena sebelumnya belum terlibat dalam panitia pemilihan. Saya rasa orang-orang tua saja yang suda berpengalaman menjadi panitianya.” 3. Larangan Dari Pihak Keluarga Setelah penulis meneliti, ternyata ada pemilih pemula tidak biasa ikut berpartisipasi dalam Politik khusunya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di kecamatan essang selatan kabupaten kepulauan talaud karena di larang oleh orang tua mereka.Hal tersebut sesuai dengan pendapat Lia Larinda (18 tahun) pada wawancara tanggal 24 Juni 2013 dia mengatakan: “saya di larang oleh ibu saya untuk ikut kampanye dengan alasan karena saya masi sekolah dan harus belajar.” Pihak keluarga adalah factor yang berpengaruh besar dalam kehidupan seseorang. Pihak keluarga dapat mendukung atau bahkan menentang perilaku anggota keluarga yang lain. Jika pihak keluarga suda tidak mendukung keputusan seseorang, maka orang tersebut lebih banyak mengurungkan niatnya. Kesimpulan 1Partisipasi politik yang dilakukan oleh pemilih pemula di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud dalam pemilihan bupati dan wakil bupati adalah Pemberian Suara (Voting), Kampanye, dan berbicara masalah politik. faktor yang menjadi pendorong partisipasi politik dari pemilih pemula dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kecamatan essang selatan Kabupaten talaud 2013 adalah terdapat lima unsur diantaranya adanya perangsang politik, karakteristik pribadi seseorang, karakteristik sosial, situasi atau lingkungan politik, dan pendidikan politik. Sedangkan faktor yang menjadi Pemnghambat Partisipasi Politik Pemilih pemula dalam Pemilihan Kepala daerah kabupaten Talaud di kecamatan essang selatan 2013 adalah Kesibukan Kegiatan sehari-hari, perasaan tidak mampu, dan larangan dari pihak keluarga. Tingkat Partisipasi politik pemilih pemula dalam pemilihan kepala daerah di kecamata essang selatan kabupaten talaud 2013 yaitu pemberian suara sangat antusias karena ada 65% pemilih pemula di kecamatan essang selatan kabupate talaud yang terdaftar dalam DPT dating ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Tingkat partisipasi politik berupa kampanye dilakukan oleh sebagian pemilih pemula di kecamatan essang selatan kabupaten talaud.Mereka melakukan kegiatan kampanye karena factor hiburan. Sedangkan untuk alas an memperhatikan isu kampanye masi minim. Sedangkan tingkat partisipasi politik dalam berbicara masalah politik ini di lakukan oleh pemilih pemula Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud biasanya di lingkungan kerja dan lingkungan kampus/sekolah. Kegiatan ini dilakukan oleh pemilih pemula tentu saja, hal ini di pengaruhi beberapa factor diantaranya pendidikan, jenis kelamin, dan status sosial ekonomi. Saran Pemilih pemula hendaknya dapat membuka diri untuk dapat menunjukan kemampuannya dalam dunia politik, serta menjauhkan diri dari perasaan tidak mampu atau minder.Dukungan dari keluarga dan lingkungan tempat tinggal serta para tokoh masyarakat melalui pendidikan politik secara dini pada pemilih pemula meningkatkan kualitas peran pemilih pemula dalam dunia politik.Pemerintah seharusnya menyediakan fasilitas-fasilitas yang dapat mendukung kegiatan pemilih pemuula dalam dunia politik, serta pemberian pendidikan politik yang di tunjukan khusus untuk pemilih pemula sehingga dapat merangsang keinginan pemilih pemula untuk berpartisipasi dalam dunia politik. DAFTAR PUSTAKA Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta :    Rineka Cipta. Bakti, Andi Faisal dkk.(eds). 2012. Literasi Politik dan Konsolidasi Demokrasi.Jakarta : Churia Press. Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama. Efriza. 2012. POLITICAL EXPLORE Sebuah Kajian Ilmu Politik. Bandung : ALFABATE. Gaffar, Janedjri M. 2012. Politik Hukum Pemilu. Jakarta : Konstitusi Press. Hasan, Ikbal. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : Rejana Rosdakarya. Kaelola, Akbar. 2009. Kamus Istila Politik Politik Kontemporer. Yogyakarta : Cakrawala Marbun, B.N. 2013.Kamus Politik. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan. Maleong, Lexy. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : Remaja Rosda Karya. Mas’oed Mochtar dan Colin Mac Andrew. 2008. Perbandingan Sistem Politik. Yogyakarta : Gajah Mada University Press. Pasolong, Harbani. 2012. Metode penelitian administrasi public. Bandung : Alfabeta. Rush, Michael dan Phillip Althoff. 2008. Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta : PT RajaGrada Persada. Raga Maran, Rafael. 2001. Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta : Rineka Cipta. Rahman H, A. 2007. Sistem politik Indonesia.Yogyakarta : Graha Ilmu. Sarundajang, S. H. 2012. Pilkada Langsung Problematika dan Prospek.Jakarta : Kata Hasta Pustaka. Sugiono. 2010. Metode penelitian administrasi. Bandung : Alfabeta. Sitepu, P. Anthonius. 2012. Teori-Teori Politik. Yogyakarta : Graha Ilmu. Sumber lain: -          Undang-undang PEMILU 2012 (UU RI No.8 Tahun 2012) -          Undang-undang nomor 12 tahun 2008 perubahan ke dua atas Undang-undang 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. -          www.wikipedia.com -          Manado.tribunnews.com -          Kpujakarta.go.id -          KPUD Kabupaten Talaud -          PPK Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Talaud -          id.m.wikipedia.org/wiki/bupati       [1] Merupakan Skripsi Penulis [2] Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan
Peranan Organisasi Ikatan Keluarga Tobelo Galela (IKA TOGALE) Dalam Mengontrol Pemerintah Di Kabupaten Halmahera Selatan Steko, Alfon
JURNAL POLITICO Vol 3, No 2 (2014): April 2014
Publisher : UNIVERSITAS SAM RATULANGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peranan Organisasi Ikatan Keluarga Tobelo Galela (IKA TOGALE) Dalam  Mengontrol Pemerintah Di Kabupaten Halmahera Selatan.[1] Oleh : Alfon Steko[2] ABSTRAK Penelitian tentang topik ini sangat menarik untuk dilakukan karena di Halmahera Selatan Suku terbanyaknya adalah Tobelo Galela sehingga secara langsung Organisasi Ikatan Keluarga Tobelo Galela dapat mempengaruhi dan menarik masyarakat untuk mendukung dan menopang jalannya roda Pemerintahan di Halmahera Selatan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif yang bertujuan mendeskripsikan peranan Ikatan Keluarga Tobelo Galela (IKA TOGALE) dalam mengontrol pemerintahanan di Halmahera Selatan. Konsep yang digunakan dalam penelitian ini adalah, konsep peranan yang di definisikan  sebagai seperangkat tingkat yang diharapkan dimiliki oleh orang yang  berkedudukan dalam masyarakat. Sedangkan peranan adalah bagian dari  tugas yang harus dilaksanakan oleh orang tersebut. Pendapat lain  dikemukakan oleh Blalock Jr., yang mengatakan bahwa peranan adalah  konsep yang dipakai untuk  mengetahui pola tingkah laku yang teratur  dan relatif bebas dari orang-orang tertentu yang kebetulan menduduki  berbagai posisi, dan menunjukkan tingkah laku. Jadi dapat dikatakan  bahwa peran yang dijalankan oleh individu tersebut berkaitan erat dengan posisi atau kedudukannya dalam suatu bentuk  sistem sosial  tertentu. Selain konsep peranan tersebut konsep yang juga dipakai adalah konsep tentang kontrol social yang adalah merupakan suatu mekanisme untuk mencegah penyimpangan sosial serta mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai norma dan nilai yang berlaku. Dengan adanya kontrol sosial yang baik diharapkan mampu meluruskan anggota masyarakat yang berperilaku menyimpang / membangkang. Menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, Kontrol sosial adalah segenap cara dan proses yang ditempuh oleh sekelompok orang atau masyarakat sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai dengan harapan kelompok atau masyarakat itu sendiri. Maka kontrol sosial juga merupakan cara dan proses pengawasan yang direncanakan atau tidak direncanakan yang bertujuan untuk mengajak, mendidik, atau bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi norma dan nilai yang berlaku. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh data bahwa anggota DPRD yang memiliki latar belakang dari suku Tobelo Galela, mereka berada pada jajaran dewan pembina dengan sebuah harapan bahwa Togale sebagai hasil independen ketika terjadinya pembahasan-pembahasan anggaran yang merupakan hak budgeting  DPRD. Disitu Togale berperan menjadi mediatur untuk menyisipkan berbagai aspirasi-aspirasi masyarakat secara keseluruhan dan begitu pula aspirasi togale itu sendiri. Kata Kunci : Peranan, Ikatan Keluarga Tobelo Galela dan Kontrol PENDAHULUAN LATAR BELAKANG Negara Indonesia sebagai negara demokratis membutuhkan warga negara yang berbudaya politik partisan dan berorientasi setia atau mendukung sistem politik nasional. Warganegara yang berciri demikian inilah yang memang dibutuhkan bagi sistem politik demokrasi di Indonesia. Masyarakat yang berbudaya juga memiliki peranan penting dalam sistem politik suatu negara. Manusia dalam kedudukannya sebagai makhluk sosial, senantiasa akan berinteraksi dengan manusia lain dalam upaya mewujudkan kebutuhan hidupnya. Kebutuhan hidup manusia tidak cukup yang bersifat dasar, seperti makan, minum, biologis, pakaian dan lain-lain, lebih dari itu, juga mencakup kebutuhan akan pengakuan eksistensi diri dan penghargaan dari orang lain dalam bentuk pujian, pemberian upah kerja, status sebagai anggota masyarakat, atau anggota suatu partai politik tertentu dan sebagainya. Faktor penting dalam menciptakan efektivitas kelompok kepentingan adalah kemampuan untuk mengerahkan dukungan (support), tenaga dan sumber daya anggotanya. Menurut realitas social yang ada di Indonesia, Interest Group dapat diklasifikasi menurut Organisasi Kemasyarakatan yang ditinjau dari aspek agama, sosial budaya, kemasyarakatan, kepemudaan, profesi, kewanitaan, dan Kependidikan.Organisasi Kemasyarakatan Adalah organisasi yang anggotanya meliputi anggota masyarakat yang memiliki ideology, garis perjuangan (platform) serta komitmen yang sama dalam mencapi tujuan yang sama pula. Terbentuknya  Ika Togale pada bulan Mei tahun 2007, bertujuan untuk menyampaikan tanggapan dan usulan-usulan yang positif terhadap pemerintah daerah, dan juga mempersatukan seluruh masyarakat yang bersuku Tobelo Galela yang ada di Halmahera Selatan dan juga ini merupakan suatu kepentingan politik dan social. Karena jika di bandingkan dengan beberapa suku yang ada di Halmahera Selatan masih lebih banyak masyarakat yang bersuku Tobelo Galela sehingga salah satu jaringan kekuatan politik bersumber dari masyarakat yang bersuku Tobelo Galela. TINJAUAN PUSTAKA Konsep Peranan. Soekanto (2001: 268) memberikan pengertian tentang peranan, peranan merupakan aspek dinamis kedudukan (status), apabilah seseorang menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka ia menjalankan suatu peranan. Pembedaan antar kedudukan dengan peranan adalah untuk kepentingan ilmu pengetahuan, keduanya tidak dapat di pisahkan, karena yang satu tergantung pada yang lain dan sebaliknya, tidak ada peranan tanpa ada kedudukan, atau kedudukan tanpa peranan, sebagaimananya dengan kedudukan, peranan juga mempunyai beberapa hal, seperti setiap orang mempunyai macam-macam peranan yang berasal dari pola-pola pergaulan hidupnya. Hal ini sekaligus berarti bahwa peranan menentukan apa yang di berikan oleh masyarakat kepadanya. METODE PENELITIAN Jenis dan Bentuk penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Pemerintah 2. Pengurus Ika Togale 3. Anggota Ika Togale 4. Masyarakat Metode Pengumpulan Data 1. Wawancara 2. Observasi 3. Studi Dokumentasi Metode Analisa Data Pada metode analisa data  yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisa data kualitatif yaitu menguraikan serta menginterprestasikan data yang diperoleh di lapangan dari para informan. Penganalisaan ini didasarkan pada kemampuan nalar dalam menghubungkan fakta, data. Dan informasi, kemudian data yang diperoleh akan dianalisa sehingga diharapkan muncul gambaran yang dapat mengungkapkan permasalahan penelitian. Keabsahan Data Keabsahan (trustworthiness) data diperlukan teknik  pemeriksaan. Pelaksanaan teknik pemeriksaan didasarkan atas sejumlah  kriteria tertentu. Ada empat kriteria yang digunakan, yaitu derajat kepercayaan (credibility),keteralihan (transferability), ketergantungan (dependability), dan kepastian (confirmability). Penerapan kriterium derajat kepercayaan pada dasarnya  menggantikan konsep validitas internal dan nonkualitatif. Kriterium ini berfungsi: pertama, melaksanakan inkuiri sedemikian rupa sehingga tingkat kepercayaan penemuanya dapat dicapai; kedua, menunjukan  Pengumpulan data Penyajian data Reduksi data Penarikan  Kesimplan atau verivikasi derajat kepercayaan hasil-hasil penemuan dengan jalan pembuktian oleh  peneliti pada kenyataan ganda yang sedang diteliti.( Moleong,2002:17) HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan saat penelitian dilakukan bahwa, konsep awal Togale terbentuk adalah Togale dinilai secara historis itu sangat terkebelakang dengan demikian, tujuan yang paling utama adalah togale menjadi satu rumah besar untuk menaungi masyarakat Halmahera Selatan yang begitu banyak suku-sukunya, dengan sebuah harapan bahwa suku Tobelo Galela menjadi pemimpin di Halmahera Selatan. Selain itu Tobelo Galela dipandang sangat tercerai-berai kekuatannya selama ini. Salah satu pengaruh terjadinya tercerai-berai itu karena Togale di anggap bahwa suatu komunitas di Maluku utara yang memang sangat tertinggal dari sisi SDM sehingga visi dan misi yang terbentuk dalam Ikatan Keluarga Tobelo Galela ini adalah andaikata Ika Togale ini bisa di dorong secara politik untuk menjadi seorang pemimpin di Halmahera Selatan maka prinsip mendasar yang ada pada Togale ini bisa mampu bekerja sama dengan seluruh suku-suku yang ada di wilayah Halmahera Selatan.(Noce Totononu) Berdasarskan hasil penelitian  yang jelas bahwa Togale sebagai lembaga independensi, tentunya selaku mitra kerja yang walaupun bupati adalah ketua dewan pembina tetapi tidak terlepas pada kebijakan-kebijakan yang dilakukan selama ini Togale selalu mengambil bagian untuk memberikan kritikan-kritikan yang positif dalam rangka pengembangan Halmahera Selatan terutama dalam hal program-program kegiatan atau kebijakan yang tidak berpihak atau tidak pro rakyat, Togale selalu ada. Namun selama ini kami melihat bahwa pemda Halmahera Selatan masih sesuai prosedur yang ada, dalam melakukan berbagai macam kebijakan sehingga selama ini di antara Ika Togale dengan pemda Halmahera Selatan selalu membangun kemitraan yang baik. Oleh karena di awali dengan komunikasi yang baik pula sehingga segala sesuatu yang salah atau keliru lebih cepat di selesaikan. PENUTUP KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, maka dapat di tarik kesimpulan sebagai berikut : Peranan Ika Togale  meliputi aspek-aspek keluarga, suku, dan agama sehingga di dalam proses politik peranan Ika Togale selalu mengedepankan aspek-aspek tersebut untuk mencapai tujuan - tujuan politik  dan tujuan organisasi Ika Togale. Untuk mempererat hubungan kekeluargaan Tobelo-Galela dalam prespektif “SARUMA” yang Holistik ( utuh ) dalam persamaan asal usul yang satu dari kemajemukan agama, golongan dan ras, yang saling melindungi dan menghidupkan. SARAN Adapun saran yang dapat penulis sampaikan berdasarkan pengamatan dan penelitian selama ini, antara lain: Ika Togale sebagai organisasi etnis cultural harus menjadi penggerak masyarakat etnis Togale untuk berperan aktif dalam proses politik. Serta menjadi suatu wadah penggerak menujuh perubahan baik perubahan SDA maupun SDM masyarakat Halmahera selatan.   DAFTAR PUSTAKA Budiarjo, Miriam, 2008, Dasar-Dasar Ilmu Politik, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta. Charles f. Andrain. Kehidupan politik dan perubahan social th.1992 Durkheim, Email. 1983 The Division Of Labor In Society. New York : Free Press. FarchanBulkin.Analisa Kekuatan Politik Di Indonesia.Pilihan Artikel Prisma. Johnson, Allan G. 1991. The Forest for The Trees. An Introduction to sociological Thinking. Florida: Harcourt Brace Jovanovich, Inc. Johnson, Doyle paul. 1988. Teori Sosiologi klasik dan Modern jilid 1 dan 2. Terjemahan MZ Lawang.. Jakarta: Gramedia. Merdalis, drs. 2006.Metode Penelitian. Bumi Aksara, Jakarta Miles, Matthew dan Huberman, A. Michael. 1992. Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber Tantang Metode-Metode Baru. Jakarta:UI Press. Moleong, Lexy.2002. Metode penelitian kulaitatif. Bandung: Remaja Rosda  Karya. Poerwandari, E. Kristi. 2007. Metode PenelitianSosial. Jakarta : Universitas Terbuka. Simangunsong, Bonar. Ir. Drs, MSc. SE dan Sinuraya, Daulat. Ir, MM. 2004.Negara, Demokrasi dan Berpolitik Yang Profesional.Kharisma Virgo Print, Jakarta. Sairin, Syafri. 2002. Perubahan Masyarakat Indonesia. Perspektif Antropologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Soekanto, Soerjono. 1983. Beberapa Teori Sosiologi Tentang struktur Masyarakat Jakarta: Rajawali. UU NO 17 tahun 2013 tentang Ormas.   SUMBER LAIN http leonsratekf 17. Blogspot.com/2013/02/kelompok-kepentingan.html http://ianbachruddin. blogspot. com  /2011/11/organisasi-negara-dan-organisasi.html.s Mercubuana.ac.id - Dokumen Kelompok Kepentingan. Replian.blogspot.com/2012/10/organisasi tradisional.html rizkibotel.blogspot.com/2010/04/kelompok-kepentingan.html rinodpk.blogspot.com/2013/11/50definisi-kekuasaan-menurut-para-ahli.html     [1] Merupakan Skripsi Penulis [2] Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP UNSRAT Manado
PERILAKU GOLONGAN PUTIH DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR TAHUN 2013 DI SULAWESI SELATAN Bobonglangi, Suharjono
JURNAL POLITICO Vol 3, No 2 (2014): April 2014
Publisher : UNIVERSITAS SAM RATULANGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

PERILAKU GOLONGAN PUTIH DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR TAHUN 2013 DI SULAWESI SELATAN[1] Oleh : Suharjono Bobonglangi[2] NIM : 100814008 ABSTRAKSI Pelaksanaan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur di wilayah Sulawesi Selatan selalu ada yang tidak menggunakan hak pilihnya atau yang biasa disebut golput, hal ini juga terjadi pada masyarakat di kabupaten Tana Toraja dalam pemilihan gubernur dan wakil Gubernur pada bulan Januari 2013 yang lalu, golput mencapai 27% dari jumlah  daftar pemilih tetap, oleh karna itu peneliti ingin meneliti faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi masyarakat untuk berperilaku golongan putih dalam Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur tahun 2013 Sulawesi Selatan dengan menggunakan teori yaitu teori Perilaku, teori golongan putih oleh Irwan H. Dulai, bentuk- bentuk golput dan toeri pemilihan umum . Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan lokasi penelitia dikabupaten Tana Toraja kemudian fokus penelitian pada masyarakat yang berperilaku golongan putih dengan teknik pengumpulkan data melalui wawancara mendalam dan observasi kepada informan di Kecamatan Makale, Rantetayo dan Masanda yang  terdaftar sebagai pemilih tetap yang masing-masing informan di ambil 3 orang dari setiap kecamatan yang menjadi lokasi penelitian sehingga teknik analisa data yang tepat adalah teknik analisa deskriptif. dalam penelitian tersebut masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya  dipengaruhi faktor latar belakang sosial ekonomi seperti pendidikan, pekerjaan dan keadaan ekonomi sangat memberikan pengaruh kepada masyarakat di kecamatan Makale, Rantetayo dan Masanda  dalam hal ini tidak ikut memilih (golput) pada saat pemilihan. faktor psikologis dan faktor sistem politik  serta faktor kepercayaan juga turut mempengaruhi mereka untuk tidak ikut serta dalam pemilihan. hal ini terjadi karna masyarakat masih kurang percaya terhadap calon Gubernur dan wakil Gubernur serta masyarakat menganggap janji-janji pada saat kampanye tidak terealisasi apabila kekuasaan sudah dimiliki pemenang pemilu dan kebijakan yang diberikan jauh dari kata memuaskan. hal inilah yang membuat masyarakat tidak ikut memilih (golput) pada saat pemilihan berlangsung dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Selatan 3013. Kata kunci : Perilaku, golput, pilgub. Pendahuluan Masyarakat adalah sumber lahirnya demokrasi. bagi negara yang menganut paham demokrasi pemilihan umum merupakan mekanisme utama yang harus ada dalam tahapan penyelenggaraan negara dan pembentukan pemerintahan (Gaffar, Janedjri 2012:36). Dalam pemilihan umum partisipasi politik merupakan hal yang sangat penting. dimana pengertian partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut dalam kehidupan politik dengan jalan memilih pemimpin negara. menurut Mc Closky (Budiardjo 2008 :367) partisipasi  politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga negara untuk mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa dan secara langsung atau tidak langsung dalam proses pembuatan kebijakan umum. Istilah golongan putih atau golput pertama kali muncul menjelang Pemilu 1971. istilah golput sengaja dimunculkan oleh Arief Budiman dan kawan-kawannya sebagai bentuk perlawanan terhadap arogansi pemerintah dan ABRI (TNI) yang sepenuhnya memberikan dukungan politis kepada Golkar (Fadillah Putra 2003 : 104). Dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Selatan ada tiga pasangan yang mencalonkan diri yaitu Ilham Arif Sirajuddin dan Aziz Qahar Mudzakkar (IA), Syahrul Yasin Limpo dan Agus Arifin Nu’mang (SAYANG), Andi Rudyanto Asapa dan Andi Nawir (Garudana). pada masyarakat di kabupaten Tana Toraja dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Pemilukada Sulsel) yang berlangsung pada bulan Januari 2013 yang lalu dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 154.679 pemilih ada sekitar 27% warga kabupaten Tana Toraja tidak menggunakan hak pilihnya. (sumber KPUD Tana Toraja). beberapa alasan mengapa masyarakat banyak tidak menggunakan hak pilihnya, yang pertama pemilih memilih tidak menghadiri tempat pemungutan suara karena alasan pekerjaan-pekerjaan yang sangat penting bagi pemilih dan ada juga sebagai bentuk protes terhadap pemerintah karena pemerintah dianggap tidak mampu menjalankan roda pemerintahan dengan adanya kasus-kasus korupsi dan banyak pemerintah (pejabat) tidak punya kemampuan. kedua pemilih memilih hadir di tempat pemungutan suara namun mencoblos/mencontreng gambar bagian putih sehingga kartu suara akan dianggap tidak sah kemudian ada yang tidak percaya kepada kandidat calon Gubernur dan wakil Gubenur serta ada juga yang malas aktif di dunia politik karna kecewa dengan hasil pemilihan Gubernur dan wakil Gubenur Sulawesi Selatan sebelumnya, mereka merasa berpartisipasi atau tidak, tidak akan memberikan pengaruh terhadap hasil pemilihan di kabupaten Tana Toraja juga terdapat masyarakat yang berpendidikan tinggi cenderung golput hal ini disebabkan mereka kritis karna latar belakang pendidikan tinggi jadi untuk mengakses informasi sangat mudah khususnya yang berkaitan dengan politik, rumusan masalah yaitu “faktor-faktor apa yang menyebabkan masyarakat di kabupaten Tanah Toraja berperilaku golongan putih dalam Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur tahun 2013 di Sulawesi Selatan”? tujuan penelitian mendeskripsikan faktor-faktor apa yang menyebabkan pemilih di kabupaten Tanah Toraja berperilaku golongan putih  pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2013 di Sulawesi Selatan. Adapun Manfaat penelitian secara teoritis tulisan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang bersifat ilmiah bagi pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya yang berkaitan dengan judul tulisan sementara secara praktis diharapkan penelitian ini dapat memberikan semangat dan kontribusi yang positif pada masyarakat dan pemerintah dalam hal ini KPUD untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam setiap pemilihan umum yang dilaksanakan dan terus mensosialiskan betapa pentingnya mengikuti pemilihan yang dilaksanakan di kabupaten Tana Toraja. Tinjauan Pustaka Menurut Irwan H. Dulay golongan putih diakronimkan menjadi golput adalah sekelompok masyarakat yang lalai dan tidak bersedia memberikan hak pilihnya dalam even pemilihan dengan berbagai macam alasan, baik pada pemilu legislatif, pilpres, pilkada maupun pemilihan kepala desa (Efriza 2012: 534). Perilaku nonvoting adalah refleksi protes atau ketidak puasan terhadap sistem politik yang sedang berjalan karena itu bentuk perilaku golput ada berbagai macam, berikut ini perilaku golput yang diwujudkan  menurut Eep Saefullah (Efriza 2013:546): Golput teknisGolput politisGolput Ideologis Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur sudah dilaksanakan sejak tahun 2005 berdasarkan undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Menurut Huntington (Efriza ; 2012: 358) pemilu sebagai media pembangun partisipasi politik rakyat dalam negara modern. berdasarkan undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 56 ayat 1 Kepala Daerah dan wakil kepala daerah dipilih dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil yang kemudian terjadi perubahan menjadi undang-undang nomor 12 tahun 2008. Metodelogi penelitian Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian  kualitatif, yaitu jenis penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi objek yang alamiah  dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara tringulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif. disebut sebagai metode kualitatif karena data yang terkumpul analisisnya lebih bersifat kualitatif (Sugiyono 2005;1 dalam Pasolong, Harbani metode penelitian administrasi publik). penelitian  ini penulis mengambil lokasi penelitian di kabupaten Tana Toraja provinsi Sulawesi Selatan. di kabupaten Tana Toraja terdapat 19 kecamatan oleh karna itu maka peneliti akan meneliti di 3 kecamatan antara lain : 1. Kecamatan Makale 2. Kecamatan Rantetayo 3. Kecamatan  Masanda Fokus penelitian dibatasi pada perilaku golongan putih dalam Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur tahun 2013 di Sulawesi Selatan pada faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat berperilaku golput dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur di 3 kecamatan di kabupaten Tana Toraja, provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013. Informan dalam penelitian ini yaitu masyarakat yang berperilaku golongan putih dalam Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur tahun 2013 di Sulawesi Selatan di kabupaten Tana Toraja, informan juga merupakan masyarakat yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap KPUD Tana Toraja. dalam penelitian ini informan dibatasi  karna jumlah masyarakat yang golput sangat banyak sehingga dalam penelitian ini hanya akan menggunakan 9 orang informan yang masing-masing sebagai berikut: 1. Kecamatan Masanda  3 orang 2. Kecamatan Rantetayo 3 orang 3. Kecamatan  Makale 3 orang. Jenis dan sumber data yang digunakan untuk membantu penelitian berupa data primer dan data sekunder. instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah daftar pertanyaan penelitian yang dirumuskan dalam beberapa pertanyaan untuk dijawab oleh informan sesuai dengan variabel yang akan diteliti. untuk mendapatkan data yang dibutuhkan dalam  penelitian ini digunakan bebarapa cara wawancara mendalam dan observasi. karena penelitian  ini adalah kualitatif, maka teknik analisa data yang relevan adalah teknik analisa data yang deskriptif analitis yaitu hasil pengumpulan data direduksi. “istilah dalam penelitian kualitatif diartikan sebagai merangkum data, memilih hal-hal yang pokok, dan memfokuskan pada hal-hal yang penting” (Sugiyono 2008 : 247). PEMBAHASAN Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, dihasilkan bahwa perolehan golput di kabupaten Tana Toraja mencapai 27%. di lokasi penelitian di 3 kecamatan yang sudah di tentukan yaitu Masanda, Rantetayo dan Makale masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pemilih tetap namun tidak ikut memilih disebabkan oleh beberapa faktor yang mempengaruhi masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubenur tahun 2013. jumlah masyarakat yang golput adalah 41.570 orang. Faktor Psikologis Menurut Arnold K. Sherman dan Aliza Kolker, (Efriza 2012:538) melihat bahwa perilaku nonvoting disebabkan oleh orientasi kepribadian pemilih, yang secara konseptual menunjukkan karakteristik apatis, anomali, dan alienasi. secara teoritis, perasaan apatis sebenarnya merupakan penjelmaan atau pengembangan lebih jauh dari kepribadian otoriter, yang secara sederhana ditandai dengan tiadanya minat terhadap persoalan-persoalan politik. berikut hasil wawancara salah informan di kecamatan Masanda yang berinisial KK (umur 31 tahun). “Saya tidak memilih karna  calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2013 saya tidak melihat salah satu calon tersebut yang mampu memimpin Sulawesi Selatan dengan baik dan yang mampu menampung aspirasi saya, pada saat kampaye mereka tidak perna datang kesini untuk melakukan kampaye secara langsung jadi bagaimana mereka mau mengetahui keadaan masyarakat disini, hal inilah yang membuat saya tidak memilih.” Golput dengan alasan faktor psikologis dimana faktor kedekatan yang kurang dialami antara pemilih dengan pasangan calon, hal tersebut ditemukakan di lapangan saat mewawancarai informan di  kecamatan  Rantetayo di Tana Toraja  berikut hasil wawancara dengan informan berinisial SB (32 tahun) “Saya mau mengatakan bahwa saya lebih memilih tinggal dirumah untuk menonton TV dari pada harus pergi ketempat pemilihan, saya sudah malas aktif di dunia politik kemudian saya menolak dan tidak ingin mengambil bagian dalam pemilihan tersebut. selain itu saya tidak mengenal secara dekat semua kandidat yang calon sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur hal itu dikarenakan jarang sekali ada kegiatan turun langsung bersosialisasi atau kampaye yang dilakukan kandidat khusus di kecamtan Rantetayo, jadi alasan saya golput memang saya tidak mau mengambil bagian dalam aktivitas politik yang merupakan kegiatan musiman dan tidak terlalu penting buat saya karna ketika selesai pemilihan maka disitulah akhir para kandidat akan mendekati saya”.   2. Faktor Sistem Politik tidak berfungsinya lembaga perwakilan rakyat dengan baik membuat sejumlah masyarakat tidak percaya dengan pemerintah yang ada sehingga ketika ada pesta demokrasi di lakukan kebanyakkan masyarakat cenderung tidak mau ambil pusing dalam kegiatan politik tersebut, hal ini disebabkan pemerintah dianggap tidak mampu melaksanakan apa yang menjadi aspirasi masyakat. dari hasi mewawancarai salah satu informan di kecamatan Makale yang berinisial MB (umur 19 tahun). “Pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur yang lalu, saya memang tidak mau memilih pada saat itu karena saya tidak terlalu percaya terhadap figur calon pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, mereka tidak peduli kepada kami, pemerintah hanya diam, buktinya saja jalan provinsi sampai saat ini sangat memprihatikan mulai dari pintu gerbang saat masuk ke Tana Toraja sampai di kota Makale sangat rusak dan itu sangat membahayakan pengguna jalan tersebut selain itu suara yang terhitung satu yang saya miliki tidak terlalu berpengaruh juga terhadap hasil pemilihan Gubernur maka dari itu saya lebih memilih golput dan menjalankan kesibukan yang saya anggap lebih penting”. Banyak politisi instan dan tidak maksimalnya kinerja partai politik membuat sejumlah masyarakat tidak percaya dengan partai dan kandidat dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta tidak adanya figur yang akan membawa perubahan dan perbaikan nantinya sehingga kondisi demikian yang menghambat masyarakat untuk tidak menggunakan hak pilihnya di kecamatan Rantetayo. hal ini sama yang di katakan informan YB (umur 19 tahun) di kecamatan Rantetayo. “Pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur lalu saya memang tidak memilih,  dikarenakan saya melihat  kandidat Incumbent yang kinerjanya selama masa periode jabatannya yang lalu, saya tidak melihat perubahan pembangunan yang lebih baik. jadi pada pemilihan gubernur tahun 2013 saya lebih memilih tidak menggunakan hak pilih saya karena ketidakpercayaan pada terhadap figur kandidat, apalagi banyak sekali pejabat yang korupsi di Sulawesi Selatan”. Rendahnya kepercayaan kepada pemerintah atau kandidat calon membuat golput di kecamatan Makale cukup tinggi hal ini diperkuat dengan hasil wawancara dengan salah satu masyarakat yang memilih golput pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2013 di kecamatan Makale berikut hasil wawancara informan yang berinisial JM (umur 24 tahun). “Saya tidak memilih karena saya memilih dengan tidak memilih tetap hasilnya akan sama dengan hasil pemilu selama ini yang saya lihat, pemilu seakan sia-sia tidak ada hasil yang signifikan, apalagi saya juga pesimis dengan kandidatnya, saya kurang yakin mereka jika terpilih dapat membawa perubahan sesuai janjinya waktu kampanye, apalagi salah kandidat saat ini merupakan incumbent, pada pemilihan Gubenur yang lalu banyak memberikan janji dan sampai saat ini tidak dia laksanakan. kemudian para kandidat yang ada nanti mendekati kami kalau ada maunya”. Masyarakat yang pendidikannya tinggi  dapat dengan mudah mencari informasi dan berita yang berkaitan dengan kehidupan politik, semakin meluasnya pendidikan formal politik akan berperan dalam menciptakan kesadaran masyarakat tentang pentingnya berpoltik tetapi pada kenyataannya justru kalangan terdidik yang golput. hal ini, karena kalangan terdidik, menyadari tugas dan peran yang harus dimainkan, apalagi mereka menguasai kebijakan-kebijakan politik dengan baik. semakin tinggi pendidikan seseorang maka semakin luas pengetahuan dan akses informasi yang dimiliki, maka memungkinkan seseorang bersifat kritis. mereka juga mengetahui praktek-praktek politik dan ekonomi yang dinilai tidak sesuai dengan prinsi-prinsip keadilan, kejujuran, kebebasan dan demokrasi. pengetahuan semacam inilah yang pada akhirnya berpengaruh pada keputusan untuk tidak memilih. berikut hasil wawancara informan berinisial SA (umur 34 tahun)  sebagai berikut : “Jujur saya katakan pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur  yang lalu saya lebih memilih golput hal ini dikarenakan setelah saya analisa dari sekian pemilu di Sulawesi Selatan hanya menimbulkan rasa kecewa pada diri saya secara pribadi dimana ketika pada saat kampanye kandidat cenderung terlalu mengumbar janji namun setelah terpilih tidak dibuktikan”. Tingkat pendidikan dan status ekonomi yang rendah tidak menggunakan hak pilihnya dikarenakan kebutuhan ekonomi yang sangat mendesak membuat sebagian masyarakat lebih memilih untuk bekerja dari pada datang ke tempat pemungutan suara. seperti hasil wawancara informan yang berisial TT (umur  41 tahun) di kecamatan Masanda dibawah ini. “Alasan saya tidak memilih yaitu saya merasa kalau suara yang saya berikan nantinya bakalan tidak berpengaruh besar terhadap hasil keputusan yang akan terjadi. Jadi daripada saya capek-capek pergi antri untuk mencoblos di TPS lebih baik saya pergi mengantar penumpang dan membeli barang dagangan saya, kalau saya tidak mengantar penumpang kami sekeluarga mau makan apa hari esok, saya pikir dengan cara itu lebih memungkinkan untuk saya dapat penghasilan dibanding capek-capek pergi mencoblos baru tidak ada apa-apa yang saya dapat”. Hal yang sama ditemui dikecamatan Rantetayo dimana masyrakat yang pendapatannya rendah mempengaruhi mereka untuk hadir dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur seperti pendapat informan berinisial AT (umur 35 tahun) yang berasal dari kecamatan Rantetayo bahwa: “Pada pemilihan gubernur lalu saya tidak menggunakan hak pilih saya disebabkan karena saya lebih mementingkan kebutuhan ekonomi dan saya tidak yakin akan hasil pemilu siapapun yang akan terpilih nanti ,maka tidak akan membawa perubahan apapun, terutama bagi kami masyarakat yang berpenghasilan rendah“. Di kecamatan Masanda informan yang mengganggap pemilihan merupakan suatu yang yang tidak bermanfaat bagi dirinya dan lebih mementingkan pekerja mereka daripada datang ke tempat pemungutan suara pada hari pemungutan suara dilaksanakan, hal tersebut di sampaikan informan BS (umur 62 tahun) di kecamatan Masanda. “Pada pemilihan Gubernur yang lalu saya tidak menghadiri tempat pemugutan suara karna bagi saya pemilihan yang di selenggarakan pemerintah atau KPU tidak ada manfaatnya bagi saya secara pribadi, sudah berapa kali saya mengikuti pemilihan tetapi tidak hal bisa dibuat calon yang terpilih nantinya, saya seorang petani lebih baik saya pergi untuk mencari nafkah untuk kehidupan hari esok dari pada ke Tempat pemungutan suara berjam-jam namun tidak akan berarti bagi saya”. Berdasarkan hasil penelitian saat mewawancarai salah informan ditemukan di lapangan ditemukan golput disebabkan oleh faktor sosial yaitu tingkat pendidikan pemilih, salah satu dari sekian informan yang berlatar belakang pendidikan tinggi yang golput pada Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2013 yaitu masyarakat di kecamatan Makale yang sudah berpendidikan tinggi. PENUTUP Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai perilaku golongan putih dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur tahun 2013 di Sulawesi Selatan ada beberapa faktor yang mempengaruhi masyarakat berperilaku golongan putih, adalah faktor Psikologis, faktor Sistem Politik,faktor Kepercayaan Politik, faktor Sosial Ekonomi. Faktor sosial ekonomi merupakan faktor yang sangat mempengaruhi masyarakat di kabupaten Tana Toraja berperilaku golongan putih dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur tahun 2013 di Sulawesi Selatan. faktor sosial ekonomi ini merupakan mempengaruhi pemilih untuk tidak hadir ke tempat pemungutan suara. masyarakat yang golput merupakan masyarakat yang mempunyai pendidikan cukup tinggi dan masyarakat yang berpenghasilan rendah, masyarakat yang berpendidikn tinggi berperilaku golongan putih mengganggap bahwa pemilu hanya akan membawa rasa kekecewaan pada pribadi mereka sedangkan masyarakat yang berpenghasilan rendah menganggap bahwa Pemilu hanya suatu kegiatan yang tidak berarti dan mereka lebih mengutamakan kebutuhan hidup mereka sehari-hari atau mereka lebih memilih bekerja untuk mencari nafka untuk kehidupan sehari-hari dari pada hadir ke tempat pemungutan suara. Saran Berdasarkan hasil penelitian harus ada upaya yang maksimal untuk memanilisir masyarakat yang tidak memilih dalam Pemilu agar tidak meningkat setiap pemilihan. maka dalam proses menyelesaikan penelitian ini ada saran yang akan menjadi harapan peneliti ke depan  yaitu : “Partai politik dalam melakukan rekrutmen politik harus memperhatikan rekam jejak calon Gubernur dan wakil Gubernur. DAFTAR PUSTAKA Bakti, Andi Faisal, 2012. Literasi Politik dan Konsilidasi Demokrasi. Ciputat         Tangerang Selatan: Churia. budiarjo, Miriam. 2008. Dasar-dasar ilmu politik. jakarta: Granmedia Pustaka. Efriza. 2012. political Explore, sebuah Kajian Ilmu Politik. Bandung: Alfabeta. Gaffer, Janedjri M. 2012. politik hukum pemilu. Jakarta: konstitusi press. Sahlan, Sartono. Marwan Awaludin. 2012. Nasib Demokrasi Lokal Di Negeri        Barbar, Kajian Reflektif Teoritis Pilkada Langsung. Bantul Yogyakarta:          Thafa Media. Pasolong, Harbani. 2013. metode penelitian Administrasi publik. Bandung:            Alfabeta. Pito,  Andrianus Toni dan Elriza, dan fasyah kemal.2013. mengenal teori teori politik,       dari system politik sampai korupsi. Bandung: Nuansa Cendekia. putra, Fadillah. 2003. partai politik kebijakan publik, Yogyakarta:  pustaka pelajar. Sarundajang, S. H. 2012. pilkada langsung problematika dan prospek. jakarta:        kata     hasta pustaka. Sitepu, Anthonius P. 2012. Teori-teori politik.Yogyakarta: Graha ilmu. Sugiono. 2008, Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta. Syafiie, Inu Kencana, H. 2005, Sistem politik Indonesia. Bandung: Refika             Aditama. Usman, Husaini dan Akba, Setiady, Purnomo, 2006, Metodologi penelitian Sosial. Jakarta:  Bumi Aksara.   Sumber lain : Badan pusat statistik Tana Toraja Komisi Pemilihan Umum Daerah Tana Toraja Undang-undang Republik Indonesia nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Undang-undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik. Undang-undang pemilu Republik Indonesia nomor 8 tahun 2012     .       [1] Merupakan skripsi penulis [2] Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP UNSRAT
PERILAKU MEMILIH MASYARAKAT BOLAANG MONGONDOW UTARA PADA PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH TAHUN 2013 (Suatu Studi di Kecamatan Bolangitang Barat) Pontoh, Abdul Halil
JURNAL POLITICO Vol 3, No 2 (2014): April 2014
Publisher : UNIVERSITAS SAM RATULANGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

PERILAKU MEMILIH MASYARAKAT BOLAANG MONGONDOW UTARA PADA PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH TAHUN 2013 (Suatu Studi di Kecamatan Bolangitang Barat)[1] OLEH : Abdul Halil Pontoh[2] NIM : 100814011 ABSTRAK Sebelum adanya demokrasi terdapat sistem pemerintahan yang di kuasai oleh negara.Hal ini yang menyebabkan rakyat tidak boleh ikut campur dalam urusan penyelenggaraan negara.Demokrasi merupakan jawaban atau solusi dari keinginan untuk menciptakan negara yang tidak berpihak pada siapapun, tetapi rakyat yang menjadi penentu kemajuan suatu negara Dalam negara demokrasi, pemerintahan berlangsung atas persetujuan dari yang di perintah.Dalam negara demokrasi, rakyat paling berhak dan paling mengetahui tentang siapa yang layak menjadi penyelenggara negara ataupun daerah.Oleh karena itu suatu negara dapat di katakan negara demokrasi, kalau di negara tersebut terdapat pemilihan umum yang bebas.mekanisme dalam pemilihan kepala daerah secara langsung diatur dalam UU No.32/2004 tentang Pemerintah Daerah dalam Pasal 56 ayat (1) yang mengatakan bahwa “Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dalam sistem politik yang menganut paham demokrasi, rakyat dipandang sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.hal ini terlihat dimanifestasikan melalui pemilihan umum, dimana rakyat memilih langsung orang yang akan duduk memimpin pemerintahan sesuai dengan periode yang berlaku. Seperti halnya Pemilihan Umum Kepala Daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 2013. Pemilihan tersebut di ikuti oleh 4 ( Empat ) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Yang pada Akhirnya Pemilihan Umum Kepala Daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tersebut di menangkan oleh pasangan Depri Pontoh – Suriansyah Korompot yang hanya di usung oleh partai PPP.Padahal sebelumnya bapak Depri Pontoh pernah menjabat sebagai wakil Bupati dari bapak Hamdan Datunsolang periode yang lalu, yang dalam hal ini bapak Hamdan Datunsolang juga mencalonkan diri sebagai bupati. Pemilihan Umum Kepala Daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tersebut  sedikit maupun banyak tentunya dipengaruhi oleh faktor-faktor yang berkembang di masyarakat, mulai dari latar belakang partai politik, ekonomi, agama, ketokohan dari pada kandidat, sampai pada kondisi sosial budaya. Hal ini yang akan membentuk perilaku politik masyarakat dalam menentukan pilihannya. Penelitian ini Menggunakan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif.Dengan menggunakan tekhnik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, studi pustaka dan tekhnik analisa data.Data-data tersebut di ambila dari informan yang dalam hal ini masyarakat Kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang sudah termasuk sebagai wajib pilih.Dan data tambahan lainnya di ambil dari PPK Kecamatan Bolangitang Barat.     Kata Kunci : Perilaku Memilih Masyarakat, Pemilukada PENDAHULUAN Latar Belakang Masalah Sebelum adanya demokrasi terdapat sistem pemerintahan yang di kuasai oleh negara.Hal ini yang menyebabkan rakyat tidak boleh ikut campur dalam urusan penyelenggaraan negara.Rakyat hanya menjalankan apa yang sudah di gariskan negara[3]. Dalam negara demokrasi, pemerintahan berlangsung atas persetujuan dari yang di perintah.Penyelenggaraan negara, khususnya pimpinan eksekutif dan anggota legislatif di pilih langsung oleh rakyat dalam pemilihan umum.Oleh karena itu suatu negara dapat di katakan negara demokrasi, kalau di negara tersebut terdapat pemilihan umum yang bebas. Pemilihan umum memiliki beberapa fungsi yang tidak dapat di pisahkan antara satu dengan yang lain. Fungsi tersebut yaitu :Pertama : sebagai sarana legitimasi politik. Kedua : fungsi perwakilan politik. Ketiga : sebagai mekanisme sirkulasi elit politik. Keempat : sebagai sarana pendidikan politik rakyat.[4]. Ramlan Surbakti menjawab pertanyaan mengapa kepala daerah dan wakil kepala daerah di pilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.Jawabannya yang pertama agar lebih konsisten dengan system pemerintahan presidensial.Kedua, untuk menciptakan pembagian kekuasaan yang seimbang dan saling mengecek antara DPRD dan kepala daerah/wakil kepala daerah.[5]. Bagi masyarakat umum, pilkada langsung sering juga di tafsirkan sebagai kesempatan bagi-bagi uang.Mereka tahu bahwa tiap-tiap kandidat menyediakan anggaran yang cukup besar untuk memenangkan kompetisi.[6] Seperti halnya Pemilihan Umum Kepala Daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 2013. Pemilihan tersebut di ikuti oleh 4 ( Empat ) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Yaitu nomor urut 1 adalah pasangan dari Drs. Hi. Depri Pontoh bersama Suriansyah Korompot, SH yang diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP),   nomor urut 2  adalah pasangan Hamka, SH, MAP bersama Fellix Adri Mende, ST yang diusung partai gabungan (Hanura, PKB, Republikan, PBB, PBR, PMB),  nomor urut 3 adalah pasangan Karel Bangko, SH-Mohamad Irianto Ch. Buhang, S.Sos yang diusung oleh partai Golkar dan PDIP,  serta nomor urut 4  adalah pasangan Drs. Hi. Hamdan Datunsolang, MM bersama Hi. Farid Lauma, SE yang di usung PAN, PKS, Demokrat dan Gerindra. Yang pada Akhirnya Pemilihan Umum Kepala Daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tersebut di menangkan oleh pasangan nomor urut 1 yaitu pasangan dari Drs. Hi.Depri Pontoh bersama Suriansyah Korompot, SH yang diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pemilihan Umum Kepala Daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tersebut  sedikit maupun banyak tentunya dipengaruhi oleh faktor-faktor yang berkembang di masyarakat, mulai dari latar belakang partai politik, ekonomi, agama, ketokohan dari pada kandidat, sampai pada kondisi sosial budaya. Berdasarkan uraian di atas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul  Perilaku Memilih Masyarakat Bolaang Mongondow Utara Pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2013. Dan yang menjadi pokok permasalahan yang akan di angkat adalah Faktor-faktor apa yang mempengaruhi perilaku memilih masyarakat Bolaang Mongondow Utara Pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2013.Dengan tujuan penelitian untuk mengetahui faktor - faktor yang mempengaruhi perilaku memilih masyarakat Bolaang Mongondow Utara pada pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2013.manfaat dari penelitian ini terbagi atas dua. Yang pertamaManfaat Teoritis  yang Diharapkan dapat menambah wawasan ilmiah bagi mahasiswa khususnya mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan, Program Studi Ilmu Politik maupun akademis umum lainnya, yang melakukan penelitian yang berhubungan dengan perilaku memilih.  Dan juga dapat dijadikan model atau acuan dalam melakukan penelitian tentang pemilukada  yang berkaitan dengan perilaku memilih, serta dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan khususnya bidang politik.  Dan manfaat yang kedua yaitu manfaat Praktis. Yaitu Penelitian ini diharapkan agar penulis lebih dapat meningkatkan kemampuan dalam menulis karya ilmiah tentang perilaku memilih masyarakat Bolaang Mongondow Utara dalam Pemilihan UmumKepala Daerahtahun 2013di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.Dan dapat dijadikan konsepdalam penyusunan strategi pelaksanaan Pilkada pada masa yang akan datang.   TINJAUAN PUSTAKA Perilaku Politik Secara bebas perilaku politik dapat di artikan sebagai keseluruhan tingkah laku politik para aktor politk dan warga negara yang dalam manifestasi kongkritnya telah saling memiliki hubungan[7]. Perilaku politik di nyatakan sebagai suatu telaah mengenai tindakan manusia dalam situasi politik.interaksi antara pemerintah dan masyarakat antara lembaga- lembaga pemerintah dan antara kelompok dan individu dalam masyarakat[8].             Perilaku politik pada umumnya di tentukan oleh faktor internal dari individu sendiri seperti idealisme, tingkat kecerdasan, kehendak hati dan oleh faktor eksternal (kondisi lingkungan) seperti kehidupan beragama, sosial, politik, ekonomi dan sebagainya yang mengelilinginya[9]. Perilaku Memilih Menurut Affan Gaffar, dalam menganalisis voting behavior dan untuk menjelaskan pertimbangan-pertimbangan yang digunakan sebagai alasan oleh para pemilih dalam menjatuhkan pilihannya, dikenal dua  macam pendekatan, yaitu Mazhab Columbia yang menggunakan pendekatan sosiologis dan mazhab Michigan yang dikenal dengan pendekatan psikologis[10]. Selain itu terdapat pula pendekatan rational choice yang melihat perilaku seseorang melalui kalkulasi untung rugi yang didapatkan oleh orang tersebut. Menurut V. O. Key, masing- masing pemilih menetapkan pilihannya secara retrospektif, yaitu dengan menilai apakah kinerja partai yang menjalankan pemerintahan pada periode legislatif terakhir sudah baik bagi dirinya sendiri dan bagi negara, atau justru sebaliknya[11]. Perilaku pemilih di Indonesia, di pengaruhi oleh beberapa faktor antara lain : orientasi agama, faktor kelas sosial dan kelompok social lainnya, faktor kepemimpinan dan ketokohan, faktor identifiikasi, orientasi isu, orientasi kandidat, kaitan dengan peristiwa , rekonfigurasi papan catur politik[12]. Pemilihan Umum Pemilu merupakan cara yang terkuat bagi rakyat untuk berpartisipasi di dalam sistem demokrasi perwakilan modern. Sebuah instrumen yang di perlukan bagi partisipasi ialah system pemilu.Jika system ini tidak memperbolehkan warga Negara untuk menyatakan pilihan-pilihan dan preferensi politik mereka, maka pemilu bisa menjadi kegiatan yang hamper tidak bermakna[13].   Pemilihan Umum Kepala Daerah Otonomi selalu dilihat sebagai suatu hak atau kewenangan dari suatu daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri.Otonomi yang di pergunakan adalah otonomi nyata dan bertanggung jawab yang merupakan saahh satu prinsip untuk mendukung terwujudnya sistem penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Sebagai mana tertuang dalam pasal 18  ayat 4 UUD 1945 sebagaimana telah di amandemen berdasarkan TAP MPR pada tanggal 18 agustus tahun 2000 yang menyebutkan bahwa “ Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintahan propinsi, kabupaten dan kota dipilih secara demokratis”[14]. Seiring dengan itu pemerintah juga telah mengeluarkan PP No. 17 tahun 2005. Sebagai pengganti PP Nomor 6 tahun 2006 tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Salah satu isu penting dalam UU bahwa adalah berkaitan dengan pengaturan pemilihan kepala daerah secara langsung.dengan pemilihan kepala daerah secara langsung kepala daerah seperti gubernur dan bupati akan di pilih oleh rakyat[15]. METODOLOGI PENELITIAN Penelitian ini akan di laksanakan selama kurang lebih 1 bulan, yaitu mulai tanggal 16 April s/d 16 Mei 2014. dengan lokasi penelitian terletak di Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif  analitis yang bertujuan untuk menggambarkan gejala atau kenyataan yang ada sehingga data yang disimpulkan dalam penelitian akan dijelaskan dengan metode kualitatif.Yang menjadi sumber data pada penelitian ini terbagi atas dua yaitu data primer data sekunder.Pada penelitian kualitatif ini, informan atau narasumber yaitu yang memiliki pengetahuan yang cukup serta mampu memberikan informasi dan menjelaskan keadaan sebenarnya tentang obyek penelitian. tehnik pengumpulan data dalam penelitian ini terdiri dari wawancara ( interview ), observasi, dan studi pustaka.Dalam analisa kualitatif, terdapat tiga alur keegiatan yang terjadi bersamaan. Yaitu : menelaah sumber data, reduksi data, verifikasi[16]. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN Pasangan Calon dan Partai Pengusung. Pemilihan Umum Kepala Daerah secara langsung oleh rakyat yang di selenggarakan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara pada tanggal 8 Mei 2013 di ikuti oleh empat  (4) pasangan calon. Nomor urut 1 adalah pasangan dari Drs. Hi. Depri Pontoh bersama Suriansyah Korompot, SH yang diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP),   nomor urut 2  adalah pasangan Hamka, SH, MAP bersama Fellix Adri Mende, ST yang diusung partai gabungan (Hanura, PKB, Republikan, PBB, PBR, PMB),  nomor urut 3 adalah pasangan Karel Bangko, SH-Mohamad Irianto Ch. Buhang, S.Sos yang diusung oleh partai Golkar dan PDIP,  serta nomor urut 4  adalah pasangan Drs. Hi. Hamdan Datunsolang, MM bersama Hi. Farid Lauma, SE yang di usung PAN, PKS, Demokrat dan Gerindra.   Jumlah TPS dan DPT di Kecamatan Bolangitang Barat. Adapun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara pada Pemilukada tanggal 8 Mei 2013 yang terdiri dari 16 Desa dan 28 TPS yang di gunakan untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati.  Dari  16 Desa dan 28 TPS tersebut terdapat sebanyak 10.284 pemilih. Namun pada kenyataannya pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang di selenggarakan pada tanggal 8 Mei 2013 itu tidak semua yang menggunakan hak pilihnya, yaitu hanya 9.169 jiwa yang memilih dan 1.118 jiwa yang tidak memilih.   Rekapitulasi Hasil Pemilukada Kabupaaten Bolmut di Kecamatan Bolangitang Barat. Pasangan Depri Pontoh - Suriansyah Korompot yang di usung oleh satu partai saja yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  mengungguli perolehan suara dengan memperoleh 5.800 suara, sedangkan pasangan Hamdan Datunsolang -  Farid yang di usung oleh partai PAN, PKS, Demokrat dan Gerindra memperoleh 1.599 suara, kemudian di susul oleh pasangan Karel Bangko - Mohamad Irianto Ch. Buhang yang di usung oleh Golkar dan PDIP memperoleh 1.478 suara, dan terakhir pasangan Hamka - Fellix Adri Mende yang di usung oleh Partai Hanura, PKB, Republikan, PBB, PBR, dan PMB memperoleh 135 suara. Mengenai jumlah pemilih yang hadir di TPS sebanyak  9.186, dengan perhitungan suara yang tidak sah yaitu berjumlah 174, dan suara yang sah berjumlah sebanyak 9.012 suara. PEMBAHASAN Menurut Afan Gaffar (1992) tentang perilaku pemilih secara garis besar di dasarkan pada tiga model pendekatan, yaitu : yang pertama pendekatan sosiologis ( Mazhab Columbia) yang meliputi faktor sosial, ekonomi, afiliasi etnik, tradisi keluarga, keanggotaan terhadap organisasi tertentu, jenis kelamin, pekerjaan, dan tempat tinggal. Yang kedua pendekatan psikologis (Mazhab Michigan) yang meliputi faktor partai, sikap seseorang terhadap isu-isu politik, dan faktor kandidat.Dan pendekatan yang ketiga yaitu pendekatan Pendekatan Rasional (Rasional Choice) yaitu rasionalitas perilaku pemilih. Adapun faktor-faktor yang dimaksud antara lain: 1. Faktor Identifikasi Partai Partai politik tidak memberi jaminan seorang kandidat akan lebih banyak dipilih masyarakat pemilih. Seperti yang di katakan oleh salah satu informan : Wawancara dengan M. P. alias Mulyadi. “Awalnya partai memang memegang peranan penting dalam pemilihan, tapi sekarang tidak seperti itu lagi.Karena kenyataannya di seluruh wilayah nusantara ini hanya di Bolmut saja Partai PPP bisa memenang dan mampu mengalahkan partai- partai besar yang sebelumnya pernah menjadi pemenang pada pemilu-pemilu sebelumnya.itu menunjukan bahwa partai sudah tidak terlalu berpengaruh terhadap masyarakat untuk menentukan pilihannya.  Ada juga yang menjatuhkan pilihannya karena faktor partai, namun itu tidak seberapa.Jadi menurut saya masyarakat Bolmut menjatuhkan pilihannya pada Pemilukada 2013 itu bukan karena faktor partai namun karena figur”. Sebagian besar informan yang ditemui di lapangan tidak ada yang mengatakan alasan mereka menjatuhkan pilihan politiknya karena factor partai.Mungkin ada juga sebagian masyarakat yang menjatuhkan pilihannya karena latar belakang partai, namun hitungannya hanya dalam skala kecil. Karena mesin partai saja ternyata tidak cukup untuk memenangkan seorang calon dalam Pemilukada. Kapasitas intelektual, kepribadian, dan karya nyata sang calonlah yang sekarang menjadi pertimbangan utama para pemilih. Artinya, kualitas dan performa individu berada di urutan pertama dan kedua, di atas afiliasi dengan partai. 2. Faktor Kandidat Person adalah profil dari kandidat yang akan dipilih melalui suatu  kontestasi politik, yang secara otomatis dapat membentuk sikap politis pemilih dalam menetapkan pilihannya. Bahkan person atau figur kandidat seringkali menentukan keputusan pilihan dibandingkan dengan partai. Hal ini berkaitan dengan proses pembentukan keyakinan para pemilih, bahwa para pemilih lebih mudah diyakinkan dengan menawarkan figur. Seperti yang di katakan oleh salah satu informan : Wawancara dengan U. P. alias Udin yang merupakan salah satu anggota masyarakat… “Alasan saya memilih pasangan DP-SYAH( Depri dan Suriansyah ) pertama karena hubungan emosional, dan yang kedua karena menurut saya kandidat ini memiliki karakter yang baik atau kharisma. Bukan kandidat lain tidak memiliki kharisma, namun menurut penilaian saya pasangan kandidat yang saya pilih ini berbeda dengan kandidat yang lain”. Wawancara dengan E. H. alias Evan yang merupakan salah satu pemuda yang tergolong dalam ikatan pemuda imfordes … “Alasan saya memilih pasangan DP-SYAH( Depri dan Suriansyah ) bukan karena partai, melainkan karena figur pasangan calon. Karena semua itu saya lihat dari kedekatan pasangan kandidat dengan masyarakat dan mampu menjalin komunikasi yang dengan masyarakat.bukan hanya itu, menurut saya pasangan ini merupakan pasangan yang cocok, karena sebelumnya Bapak Depri sudah pernah menjabat sebagai Wakil Bupati dan Bapak Suriansyah pernah menjadi Anggota Dewan. Hal inilah yang membuat saya sampai menjadikan pasangan ini sebagai idola.Dan saya yakin pasangan ini bisa memberikan yang terbaik untuk kemajuan Bolmut”. Komunikasi yang paling efektif antara kandidat dan rakyat pemilih adalah komunikasi langsung/tatap muka.Penekanannya adalah bagaimana kebutuhan komunikasi dan aspirasi rakyat pemilih bisa tersalurkan serta mendapat respon dari kandidat kepala daerah, yang tentunya ditindak lanjuti dengan program dan aksi nyata. Wawancara dengan Bapak Ebi yang merupakan salah satu anggota masyarakat… “Alasan saya memilih kepada salah satu pasangan kandidat yang menjadi pilihan saya yaitu, dari segi penyampaian ataupun kampanye itu termasuk memperhatikan masyarakat.memang dari semua calon itu tidak ada yang tidak baik, semuanya baik dan visi misinya hamper sama. Jadi yang mendorong saya menjatuh pilihan saya sampai menjatuhkan pilihan politik saat itu bukan karena factor partai, hubungan emosional ataupun ego wilayah, melainkan karena figure”. Hal ini menunjukan bahwa masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara khususnya Kecamatan Bolangitang Barat dalam menjatuhkan pilihannya, sebagian besar masyarakat tersebut menilai bahwa dengan sifat dan karakter yang di miliki oleh kandidat yang menjadi pilihan mereka menjadi faktor utama dalam menentukan pilihan politiknya. Mereka yakin dan percaya karena kedekatan dengan masyarakat dan kepedulian terhadap masyarakat yang dimiliki oleh para kandidat tersebut bisa mensejahterakan masyarakat dan mampu mewujudkan cita- cita seluruh masyarakat Bolmut, yaitu Bolaang Mongondow Utara yang sejahtera. 3. Isu-Isu Program Pilkada secara langsung tidak hanya sekadar dimaksudkan sebagai instrumen untuk memperbaiki kualitas demokrasi di daerah.Lebih dari itu adalah agar kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Kepala Daerah dirumuskan berdasarkan selera dari masyarakat, demikian pula implementasinya.Seperti yang di ungkapkan oleh salah satu informan : Wawancara dengan K. P. alias Kisman yang merupakan tokoh masyarakat “Alasan saya memilih pada Pemilukada 2013 karena saya menilai kandidat yang saya pilih memiliki kepedulian terhadap rakyat bawah. bagaimana perubahan warna Kabupaten Bolmut sebelum-sebelumnya seperti apa dan itu lebih dia tumbuh kembangkan dan lebih dia tingkatkan. Itu semua disampaikan dalam penyampaian kata hati politik dari kandidat ini.Misalnya bagaimana ekonomi bisa meningkat, pendidikan, kesehatan yang otomatis ini menyentuh kita semua. Bukan di kandidat lain tidak seperti itu, sama juga. Namun kita harus melihat realisasinya, Karena itu baru kata hati politik yang di sampaikan”. Berbagai program tersebut disosialisasikan kepada pemilih melalui kampanye-kampanye yang dilakukan para pasangan calon sehingga menarik minat pemilih melalui tawaran program-program yang atraktif dan populis. 4. Faktor Agama. Seperti kita ketahui bersama masyarakat Bolaang Mongondow Utara mayoritas masyarakatnya Bergama muslim dan hanya sebagian kecil yang Bergama non muslim. Namun dalam hal menjatuhkan pilihannya masyarakat tersebut tidak terlalu melihat faktor agama.Hal ini terlihat pada pelaksanaan pemilukada Kabupaten Bolmut tahun 2013. Masyarakat yang menjatuhkan pilihannya kepada pasangan Depri Pontoh-Suriansyah Korompot bukan hanya masyarakat yang memiliki latar belakang agama muslim saja, namun ada juga masyarakat yang beragama non muslim. Padahal saat itu ada kandidat lain yang beragama non muslim yaitu pasangan nomor urut 2 Hamka-Fellix yang dalam hal ini Felix memiliki latar belakang agama kristen.  Dan ada juga masyarakat yang memiliki latar belakang agama muslim menjatuhkan pilihannya kepada pasangan Hamka-Fellix. Jadi pada Pemilukada Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2013, faktor agama tidak berpengaruh dalam menentukan perilaku memilih masyarakat. Faktor Etnis/Wilayah Faktor Etnis/wilayah juga memiliki hubungan dengan perilaku pemilih.Adanya rasa kedaerahan mempengaruhi dukungan seseorang terhadap partai politik atau kontestan tertentu.Seperti yang di katakan oleh salah satu informan : Wawancara dengan W. G. alias Wawan yang merupakan salah satu anggota masyarakat… “Dari pengamatan saya, kandidat calon kepala daerah yang di pilih oleh sebagian besar masyarakat Bolangitang Barat bukan pada pilihan partai, akan tetapi isu-isu putra daerah. Karena sebagian besar masyarakat Kecamatan Bolangitang Barat  selalu membanding-bandingkan dengan kemajuan Kecamatan lain seperti Kecamatan Bintauna, Karena sebelumnya Kabupaten Bolmut di pimpin oleh putra asli Bintauna”. Selain itu, argumen yang sama juga dikatakan oleh : Bapak A. T. alias Alimin salah satu tokoh agama. “Alasan saya, karena saya menginginkan agar supaya putra Bolangitang yang mendapat giliran memimpin daerah ini.Karena menurut saya ini lebih memudahkan masyarakat Bolangitang dalam menyampaikan aspirasi.Siapa tahu dengan terpilihnya putra asli Bolangitang bisa memberikan perubahan yang lebih baik untuk Kecamatan Bolangitang ini.Jadi menurut saya, kalau ada yang dekat, buat apa kita memilih yang jauh”. Masyarakat Bolangitang Barat lebih tertarik dengan kepala daerah yang merupakan warga Bolangitang itu sendiri. Mereka melihat perkembangan pembangunan yang ada di wilayah atau Kecamatan lain, yang kemudian mereka  bandingkankan dengan kemajuan yang terjadi di wilayah atau Kecamatannya sendiri. Wawancara dengan U. P. alias Udin yang merupakan salah satu anggota masyarakat… “Alasan saya memilih pasangan DP-SYAH karena berbagai suku bangsa, Dimana Bapak Depri Pontoh merupakan putra asli Bolangitang, jadi hal yang tidak mungkin saya orang Bolangitang memilih kandidat yang bukan orang asli  Bolangitang”. Masyarakat Bolangitang Barat yang sebagian besar adalah penduduk asli Bolangitang, yang sejak turun-temurun tinggal, menetap dan mencari nafkah di Kecamatan Bolangitang memiliki ikatan psikologis yang kuat dengan wilayahnya, bukan hanya karena kandidat yang akan dipilihnya. Mereka mengidentifikasikan dirinya dengan lingkungan yang sudah ditinggalinya sejak turun-temurun. Wawancara dengan A. B .alias Awal  yang merupakan salah satu anggota masyarakat… “Bagi saya ego wilayah itu penting, karena saya berfikir dari pada saya memilih orang lain yang di luar dari wilayah saya dan hanya memperbaiki wilayah mereka sendiri, lebih baik saya memilih orang yang wilayahnya sama dengan saya”. Dari wawancara tersebut maka terlihat jelas adanya sifat loyalitas yang ada di masyarakat Kecamatan Bolangitang Barat bila mereka dipimpin oleh warga daerahnya sendiri.Loyalitas tersebut dikarenakan orientasi mereka terhadap kandidat dari daerah sendiri yang tercermin dalam kebanggaan mereka terhadap kandidat yang mereka pilih. 5. Politik Uang (Money Politics) Penerapan demokrasi seringkali dinodai dengan penyimpangan-penyimpangan pada proses demokrasi (Pemilihan Umum) antara lain adanya praktik Money Politics (Politik Uang). Salah satu usaha yang dilakukan oleh para kandidat maupun partai politik dalam pemilihan umum agar memenangkan perolehan suara di pemilihan menggunakan cara yang kotor, cara kotor tersebut yaitu dengan transaksi jual beli suara atau dikenal dengan istilah money politics. Wawancara dengan Ibu Ratna : Money Politics sangatlah berpengaruh terhadap perilaku politik masyarakat.hal ini bisa di buktikan dengan apa yang telah banyak di katakan oleh masyarakat“bahwa masyarakat sekarang sudah tidak bisa di bodohi, kalau ada uang pasti ada suara”. Namun hal itu tidak bisa menjadi patokan.karena ada juga masyarakat yang meskipun sudah di berikan uang atau barang, tapi tidak menjatuhkan pilihannya kepada kandidat yang memberikan uang atau barang tersebut. Melainkan memilih kandidat yang jauh sebelumnya sudah menjadi pilihannya. Di dalam prakteknya money politicsternyata tidak selalu berhasil, karena belum tentu rakyat yang mencicipi uang benar-benar mau memilih calon kandidat yang memberi uang atau mereka hanya mau menerima uang tanpa adanya tindakan yang pasti sebagai timbal baliknya. Seperti yang di katakan oleh salah seorang ibu RT yang tak ingin namanya di sebutkan. Bahwa pada Pilbup Bolmut 2013 yang lalu saya menerima uang dari  Tim Sukses salah satu kandidat,  namun Tim Sukses tersebut mengatakan “napa doi, terserah ngoni mo pilih pa sapa. Yang penting doi yang pa kita, kita so kase salur”. Jadi saya menerima uang itu, saya  merasa tidak punya hutang apa-apa kepada kandidat tersebut, dan memang kandidat tersebut bukan calon yang menjadi pilihan saya. Jadi Berdasarkan hasil pembahasan di atas, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa faktor yang paling dominan dalam perilaku memilih kepala daerah secara langsung bagi masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, khususnya Kecamatan Bolangitang Barat dalam menjatuhkan pilihan politiknya selain di pengaruhi oleh faktor kandidat dan isu-isu politik juga di pengaruhi oleh faktor etnis/wilayah. Karena bagi mereka pemimpin yang memiliki etnis/wilayah yang sama saja sudah cukup mewakili selera dan harapan mereka guna memimpin daerah yang mereka cintai.   PENUTUP KESIMPULAN Pada penelitian tentang faktor- faktor yang mempengaruhi perilaku memilih masyarakat Bolaang Mongondow Utara pada Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2013, di Kecamatan Bolangitang Barat dapat di simpulkan  sebagai berikut : Sesuai dengan uraian di atas maka dapat di simpulkan bahwa faktor identifikasi partai memiliki pengaruh yang rendah terhadap perilaku memilih masyarakat Kecamatan Bolangitang Barat pada Pemilukada Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2013. faktor kandidatternyata memiliki pengaruh besar  terhadap perilaku memilih masyarakat Kecamatan Bolangitang Barat pada Pemilukada Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2013.isu program memiliki pengaruh besar  terhadap perilaku memilih masyarakat Kecamatan Bolangitang Barat dalam menjatuhkan pilihan politiknya pada Pemilukada Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2013.Ternyata faktor agama memiliki pengaruh yang rendah terhadap perilaku memilih masyarakat Kecamatan Bolangitang Barat pada Pemilukada Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2013. Dalam menjatuhkan pilihan politiknya selain di pengaruhi oleh faktor kandidat dan isu-isu program, masyarakat Kecamatan Bolangitang Barat pada Pemilukada Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2013 juga di pengaruhi oleh faktor etnis/wilayah.Politik uang atau Money Politic ternyata memiliki pengaruh yang rendah terhadap perilaku memilih masyarakat Kecamatan Bolangitang Barat pada Pemilukada Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2013.   A. SARAN Jadi saran saya sebagai penulis menuliskan beberapa saran yaitu : Demi menumbuhkan kembali citra partai politik di tengah-tengah masyarakat, maka partai politik tersebut harus dapat mengevaluasi beberapa hal, di antaranya evaluasi karakter dan agenda partai serta penerapan standar kualifikasi yang tinggi untuk merekrut kader yang berkualitas.Dalam studi perilaku memilih, faktor figur merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi keputusan politik masyarakat untuk memberikan dukungannya kepada seorang kandidat. Hal ini karena dipengaruhi oleh bagaimana kualitas seorang kandidat terlihat dimata masyarakat, yang dalam hal ini sebagai pemilih. Jadi  seorang kandidat harus dan perlu menjaga dengan baik kepercayaan dan dukungan yang di berikan oleh masyarakat. dan menunjukan kualitasnya sebagai seorang pemimpin untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kesejahteraan bersama.Program yang di tawarkan oleh kandidat saat kampanye tersebut harus di perhatikan dan direalisasikan dengan baik. Dan masyarakat juga harus bisa ikut serta dalam pengawasan program tersebut. Agar supaya program tersebut benar-benar bisa sampai dan di rasakan sepenuhnya oleh masyarakat.Dalam rangka menyukseskan proses demokrasi di Indonesia sekaligus dalam rangka memilih wakil rakyat dan pemimpin yang amanah serta menolak segala bentuk praktik money politics,maka diperlukan kerjasama dari berbagai pihak.Perlunya sosialisasi politik berupa komunikasi politik dan pendidikan politik bagi masyarakat sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilih dan hak politiknya dengan baik. Untuk itu, tugas kitalah baik ilmuwan, kalangan akademisi, pers, politikus, lembaga-lembaga politik baik yang berasal dari kalangan pemerintah maupun non-pemerintah untuk mensosialisasikan hal ini.Karena dengan membentuk masyarakat yang rasional dalam berpolitik, maka cita-cita sebagai negara demokrasi dapat berjalan dengan baik.   DAFTAR  PUSTAKA Amirudin dan zaini bisri, pilkada langsung problem dan prospek, Penerbit Pustaka Peelajar. Januari 2006 Arifin Rachman. System politik Indonesia, Penerbit SIC : 2001 Adman, Nursal. 2004. Politikal Marketing : Strategi Memenagkan Pemilu sebuah pendekatan baru kampanye DPR, DPD, Presiden. Jakarta : P.T. Gramedia Pustaka Utama. Dr. Jazim Hamidi dan Mustafa Lutfi. Civik Education, Antara Realitas Politik dan Implementasi Hukumnya.Penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta : 2010. Dr. H. M. Busrizalti, S. H., M. H., 2013. Hukum Pemda. Yogyakarta : Total Media. Dr. Husaini Usman, M.P.d., dan Purnomo Setiady Akbar, M. Pd., 2006. Metodologi Penelitiian Sosial.Jakarta : Bumi Aksara Gaffar, Afan, 1992.  Javanese Voters :A Case Study Of Election Under A Hegemonic Party System, Gajahmada University Press, Yogyakarta Efriza.Political Explore, Sebuah Kajian Ilmu Politik. Penerbit Alfabeta. Bandung 2012 Merphin panjaitan.Logika demokrasi. Rakyat Mengendalikan Negara. Penerbit Permata Aksara, Jakarta : 2011 Muhammad Asfar. Mendesain manajemen pilkada.Pusdeham.Surabaya : 2006 Prof. Roth Dieter. Studi Pemilu Empiris. Jakarta : Friedrich- Naumann- Stiftung Furdia Freiheit Ramlan surbakti.Pilkada Langsung dan Kepemimpinan Daerah Yang Efektif, Surabaya : Java Pustaka Media Utama Ramlan Surbakti. Memahami ilmu politik.Gramedia : Jakarta : 1992 [1] Merupakan Skripsi penulis [2] Mahasiswa Program Studi Ilmu Politik FISIP Unsrat [3]Dr. Jazim Hamidi dan Mustafa Lutfi. CIVIK EDUCATION, Antara Realitas Politik dan Implementasi Hukumnya.Penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta : 2010. Hal  183-184 [4]Merphin Panjaitan. Logika Demokrasi. Rakyat Mengendalikan Negara. Penerbit permata aksara, jakarta : 2011. Hal 158, 159, 160 [5]. Ramlan surbakti. Pilkada langsung dan kepemimpinan daerah yang efektif, surabaya : java pustaka media utama. Hal 5 [6]. Amirudin dan zaini bisri, pilkada langsung problem dan prospek, penerbit pustaka peelajar.Januari 2006. Hal 1 [7]. Arifin Rachman. System politik Indonesia, penerbit SIC : 2001 [8]. Ramlan Surbakti. Memahami ilmu politik. Gramedia : Jakarta : 1992 [9]Arifin Rachman. System politik Indonesia, penerbit SIC : 2001 [10]Prof. Dr. Afan  Gaffar, MA. [11]. Prof. Roth Dieter, 23- 54 [12]. Nursal, Adman. 2004. Politikal Marketing : Strategi Memenagkan Pemilu [13]. Efriza. Political Explore, Sebuah Kajian Ilmu Politik. Penerbit Alfabeta. Bandung 2012 : hal. 355 [14]. Dr. H. M. Busrizalti, S. H., M. H., 2013.HUKUM PEMDA.Yogyakarta : Total Media. Hal 5 [15]. Muhammad Asfar. Mendesain manajemen pilkada.Pusdeham.Surabaya : 2006 hal. 2 [16]. Dr. Husaini Usman, M.P.d., dan Purnomo Setiady Akbar, M. Pd., 2006 : 4- 54- 57

Page 1 of 1 | Total Record : 9


Filter by Year

2014 2014


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 1 (2026): Januari 2026 Vol. 13 No. 1 (2024): Januari 2024 Vol. 12 No. 4 (2023): Oktober 2023 Vol. 12 No. 3 (2023): Juli 2023 Vol. 12 No. 2 (2023): April 2023 Vol. 12 No. 1 (2023): Januari 2023 Vol. 11 No. 4 (2022): Oktober 2022 Vol. 11 No. 3 (2022): Juli 2022 Vol. 11 No. 2 (2022): April 2022 Vol 11, No 1 (2022): Januari 2022 Vol. 11 No. 1 (2022): Januari 2022 Vol 10, No 4 (2021): Oktober 2021 Vol 10, No 3 (2021): Juli 2021 Vol 10, No 2 (2021): April 2021 Vol 10, No 1 (2021): Januari 2021 Vol 10, No 4 (2021): Repository Vol 10, No 2 (2020): Juni 2020 Vol 9, No 4 (2020): Oktober 2020 Vol 9, No 3 (2020): Juli 2020 Vol 9, No 2 (2020): April 2020 Vol 9, No 1 (2020): Februari 2020 Vol 9, No 1 (2020): Januari 2020 Vol 8, No 4 (2019): Oktober 2019 Vol 8, No 3 (2019): Juli 2019 Vol 8, No 3 (2019): November 2019 Vol 8, No 2 (2019): Juni 2019 Vol 8, No 2 (2019): April 2019 Vol 8, No 1 (2019): Januari 2019 Vol 8, No 1 (2019): Februari 2019 Vol 7, No 4 (2018): Oktober 2018 Vol 7, No 3 (2018): November 2018 Vol 7, No 3 (2018): Juli 2018 Vol 7, No 2 (2018): Juni 2018 Vol 7, No 2 (2018): April 2018 Vol 7, No 1 (2018): Januari 2018 Vol 7, No 1 (2018): Februari 2018 Vol 6, No 4 (2017): Oktober 2017 Vol 6, No 2 (2017): Juni 2017 Vol 6, No 1 (2017): Februari 2017 Vol 5, No 1 (2016): Februari 2016 Vol 4, No 2 (2015): Juni 2015 Vol 4, No 1 (2015): Februari 2015 Vol 3, No 2 (2014): April 2014 Vol 3, No 1 (2014): Januari 2014 Vol 2, No 2 (2013): Juni 2013 Vol 2, No 1 (2013): Januari 2013 Vol 2, No 1 (2013): Februari 2013 More Issue