LEX CRIMEN
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana.
Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Articles
17 Documents
Search results for
, issue
"Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen"
:
17 Documents
clear
PENYELIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PORNOGRAFI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI
Rano, Andre
LEX CRIMEN Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah penyidikan dalam penanggulanan tindak pidana pornografi berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan apakah cakupan ketentuan pemidanaan tindak pidana pornografi dalam pemberdayaan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Dengan menggunakan meode penelitian normatif disimpulkan bahwa: 1. Bagi aparat penegak hukum khususnya kepolisian dalam melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya tindak pidana pornografi haruslah benar-benar memahami Undang-Undang Pornografi, untuk mengoptimalkan implentasinya agar tidak salah sasaran. 2. Undang-Undang Pornografi menganut sistem sanksi pidana minimal dan maksimal sebagaimana yang telah dirumuskan pada 10 (sepuluh) Pasal yang ada dalam Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ketentuan ini memberikan kesan bahwa pembuat perundangan tidak main-main dalam melakukan pemberantasan tindak pidana pornografi. Di sini secara ekplisit telah secara jelas dan tegas disebutkan secara eksplisit sanksi minimalnya. Bagi pelaku tindak pidana yang terbukti tidak mungkin diberikan sanksi yang sangat ringan. Kata Kunci: Orang, Pornografi dan Pornoaksi
PEMERIKSAAN DAN PENYIDIKAN TERHADAP PELANGGARAN PAJAK
Taroreh, Junisa Angelia
LEX CRIMEN Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan yang hendak dicapai penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan memahami proses pemeriksaan terhadap pelanggaran pajak juga mekanisme penyidikan dan penghentian pelaksanaan penyidikan terhadap pelanggaran pajak. Hasil penelitian menunjukkkan bahwa Penegakan hukum dibidang perpajakan merupakan upaya terakhir yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Penegakan hukum yang dilakukan berupa pemeriksaan dan/atau penyidikan, apabila Wajib Pajak tidak menggunakan kesempatan melakukan perbaikan. Sebagai kesimpulan, Proses Pemeriksaan terhadap Pelanggaran Pajak mengacu dan berdasarkan dengan peraturan perundang-undangan yang ada yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan serta berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.03/2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak. Kata Kunci: Pemeriksaan Pajak, Penyidikan Pajak, Proses, Mekanisme.
TINDAK PIDANA DI BIDANG PATEN
Bawole, Aditya
LEX CRIMEN Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan Paten menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 dan bagaimana bentuk pelanggaran yang menjadi tindak pidana di bidang paten serta penegakkan hukumnya. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1.            Seiring kemajuan teknologi dan modern maka Indonesia meratifikasi persetujuan WTO serta Perjanjian Internasional (TRIPs). Undang-Undang Paten 1989 dan UU No. 13 Tahun 1997. Karena perkembangan teknologi semakin pesat maka pemerintah menyesuaikan semua pareturan di bidang HAKI. Melalui UU No. 14 Tahun 2001 banyak sekali penyempurnaan, penambahan, dan penghapusan terhadap Undang-Undang sebelumnya. Ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang memadai terhadap pemegang paten. 2. Tindak Pidana melanggar hak pemegang paten dirumuskan dalam pasal 131 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001. Unsur-unsur tindak pidana yaitu Kesalahan, melawan hukum, Perbuatan dan Objek. tanpa hak atau melawan hukum tersebut dibuktikan melalui fakta bahwa paten produk tersebut telah terdaftar sebagai milik pihak lain dan jika terdaftar tentu bersertifikat. jika jaksa mendapat kesukaran untuk membuktikan keadaan ini, baru perlu membuktikan sengaja sebagai kemungkinan. Kata kunci: paten
PERLINDUNGAN HUKUM PADA NARAPIDANA WANITA HAMIL DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN
Ticoalu, Tirsa
LEX CRIMEN Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pada kenyataannya undang-undang tersebut belum maximal menampung ide-ide pemasyarakatan secara keseluruhan. Di samping itu masih banyak hal-hal yang merupakan dasar¬dasar atau pedoman-pedoman pelaksanaan dari sistem pemasyarakatan belum diatur dalam undang-undang ini. Di dalam pelaksanaan peraturan-peraturan yang memuat ide-ide pemasyarakatan, maupun di dalam pelaksanaan Undang-undang Pemasyarakatan aparat pelaksana menjalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku, di mana dalam kasus¬kasus tertentu aparat pelaksana mengambil kebijaksanaan¬kebijaksanaan yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi, agar ide-ide pemasyarakatan tersebut tetap dapat terwujud. Dalam melaksanakan peraturan-peraturan tersebut aparat pelaksana menjalin kerjasama dengan instansi-instansi terkait agar apa yang tercantum dalam peraturan tentang ide-ide pemasyarakatan dapat diimplementasikan dengan baik sehingga tujuan dari sistem pemasyarakatan dapat tercapai. Dalam pelaksanaan peraturan-peraturan tersebut banyak kendala-kendala yang menghambat terwujudnya tujuan pemasyarakatan. Kenadala-kendala tersebut ada yang dikarenakan keberadaan undang-undang itu sendiri, Dalam peraturan perundang-undangan khususnya dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, ternyata masalah perlindungan hukum terhadap narapidana wanita belum diatur. Karena dalam undang-undang tersebut hanya disebutkan narapidana saja, tidak dibedakan antara narapidana laki-laki maupun wanita. Kata Kunci : Narapidana, Wanita Hamil
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SAKSI KORBAN DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Wenur, Pingkan Tesalonika
LEX CRIMEN Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Mekanisme perlindungan saksi korban dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga sudah berjalan kurang lebih 8 tahun akan tetapi sangat sulit untuk dijalankan secara efektif di dalam suatu kerangka nasional yaitu menuju suatu perubahan atau pembaharuan hukum acara pidana di Indonesia dengan suatu sistem peradilan pidana yang bukan saja adil terhadap tersangka tetapi juga adil bagi saksi dan korban sebagai suatu penegakan hukum yang adil dan memenuhi perlindungan hak asasi manusia. Kasus Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang akhir-akhir ini angka statistiknya sangat meningkat tetapi penyelesaiannya masih jauh dari harapan masyarakat yang selalu mendambakan putusan pengadilan yang memenuhi keadilan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Dengan lahirnya undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) yang merupakan tonggak sejarah di Indonesia sebagai terobosan pemerintah Republik Indonesia untuk menghapus segala bentuk tindak kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga sebagai realisasi dari ratifikasi terhadap konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi terhadap perempuan di segala bidang. Kata kunci: kekerasan, rumah tangga
PENGAWASAN DALAM PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA MENURUT KUHAP
Rompas, Erwin
LEX CRIMEN Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah keberadaan lembaga Kepolisian Dan Kejaksaan Sebagai SubÂsistem Penegakan Hukum Dalam Proses Penyidikan dan bagaiamanakah sifat dan bentuk pengawasan terhadap kejaksaan selaku penyidik dan penuntut umum menurut KUHAP. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dapat disimpulkan bahwa: 1. Maksud pembentuk undang-undang membuat KUHAP (UU No. 8 Tahun 1981) adalah untuk memisahkan penyidikan yang hanya diperuntukkan bagi Kepolisian dan penuntutan bagi Kejaksaan. Hal itu jelas tercermin dalam Pasal 1 angka 1 - 5 bahwa penyidik adalah pejabat polisi negara dengan tugas penyidikan, juncto Pasal 4 - 12 dan Bab XIV yang dimulai dari Pasal 102 -136. Dan Pasal 1 angka 6 - 7 junctis Pasal 13 - 15 juncto Bab XV yang dimulai dari Pasal 137-144 yang mengatur mengenai pejabat yang diberi wewenang sebagai penuntut umum yaitu jaksa. Pemisahan tersebut dengan tegas diatur dalam KUHAP. Pasal 284 ayat (2) hanya bersifat transisi.  Atas dasar tersebut, KUHAP sudah berada pada jalur yang tepat, tatkala pembuat undang-undang memisahkan kekuasaan penyidikan dan penuntutan kepada dua instansi yang sederajat, yaitu Kepolisian selaku penyidik dan Kejaksaan selaku penuntut umum yang berkonsentrasi membuat dakwaan dan membuktikan dakwaannya di Pengadilan. Tentunya pemisahan tersebut menyiratkan suatu fungsi pengawasan antar instansi yang harus berjalan demi mencapai tujuan keadilan materiel yang sebenar-benarnya. Pengawasan tersebut telah dikacaukan oleh bunyi Pasal 284 ayat (2) KUHAP, yang walaupun bersifat sementara, ternyata tetap dipertahankan oleh Kejaksaan, menyimpang dari maksud pembentuk undang-undang di waktu itu. Karena itu Pasal 284 KUHAP yang hanya bersifat sementara sudah seharusnya dicabut/dinyatakan tidak berlaku oleh pemerintah sesuai dengan kehendak pembuat undang-undang ketika itu. Kontrol hakim terhadap jaksa selaku penuntut umum harus diperluas dengan kewenangan memeriksa apakah dakwaan yang dimajukan telah memenuhi unsur atau tidak. Kata Kunci : Pengawasan
FUNGSI LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN (LHP) BADAN PEMERIKSA KEUANGAN DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Rampeengan, Margareth Carla
LEX CRIMEN Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Indonesia adalah Negara hukum yang berdasarkan Pancasila yang menggambarkan karakter dari bangsa Indonesia. Namun, karakter tersebut mulai terkikis dengan adanya berbagai macam pelanggaran disetiap bidangnya seperti Tindak Pidana Korupsi yang merupakan masalah yang harus diberantas dan dibuktikan dengan jelas. Pembuktian adanya kerugian Negara yang mengakibatkan korupsi adalah kewenangan dari Badan Pemeriksa Keuangan sesuai dengan bunyi pasal 23E ayat (1) Undang-undang Dasar 1945. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan suatu lembaga Negara yang dikhususkan untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara. Dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan tersebut dihasilkan suatu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) ini mempunyai fungsi seperti yang tercantum dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2007 Lampiran VI butir 3. Selain itu, Laporan Hasil Pemeriksaan ini juga berfungsi untuk meminimalisir  penyalahgunaan keuangan, mencegah gejala korupsi dan sebagai alat bukti yang cukup kuat dalam penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi. Kata kunci : Tindak Pidana Korupsi, LHP BPK, Fungsi.
PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KEJAHATAN PERBANKAN MELALUI SARANA PENGAWASAN
Soraya, Pratywi Precilia
LEX CRIMEN Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Semakin maraknya kejahatan perbankan yang terjadi saat ini, mengakibatkan perlunya penguatan atas segala upaya untuk mencegah serta memberantas kejahatan perbankan tersebut. Pengawasan pun menjadi salah satu alternatifnya. Tindakan pengawasan terhadap bank ini pun dipandang sangat penting guna memelihara kepercayaan masyarakat (nasabah) terhadap bank itu sendiri serta agar dapat mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, seperti yang menjadi tujuan dari Bank Indonesia. Bentuk pengawasan yaitu pengawasan eksternal, pengawasan internal dan pengawasan masyarakat. Apabila berjalan secara efektif dipastikan kejahatan perbankan dapat diminimalkan dan tidak lagi meÂwarnai industri perbankan Kata kunci: perbankan, pengawasan
FUNGSI DAN MANFAAT SAKSI AHLI MEMBERIKAN KETERANGAN DALAM PROSES PERKARA PIDANA
Umboh, Prisco Jeheskiel
LEX CRIMEN Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pentingnya alat bukti keterangan ahli sangatlah diperlukan pada setiap proses perkara pidana di pengadilan yang membutuhkan keterangan atau penjelasan dari ahli tentang suatu perkara yang tidak dapat dibuat sendiri oleh hakim atau penyidik yang karena pada hakekatnya keterangan itu akan membuat terang suatu perkara pidana guna kepentingan pemeriksaan berdasarkan keahliannya yang oleh karenanya dapat memungkinkan dibuatnya suatu putusan. Tetapi jika terjadi kesalahan dalam menilai pembuktian maka akan mengakibatkan kesalahan dalam pemberian keputusan. Kata kunci: saksi ahli
PENERAPAN HUKUM MILITER TERHADAP ANGGOTA TNI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DESERSI
Putra, Tommy Dwi
LEX CRIMEN Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui: bagaimana penerapan Hukum Militer terhadap pelaku Tindak Pidana Desersi dan bagaimana hubungan antara Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Umum. Dengan metode yuridis normatif disimpulkan bahwa: 1. Bahwa penerapan hukum militer terhadap pelaku tindak pidana desersi sebagai Anggota Militer (TNI) ancaman hukumannya lebih berat dibandingkan dengan ancaman hukuman yang terdapat pada KUHP (dipandang kurang memenuhi rasa keadilan) ; karena militer dipersenjatai guna menjaga keamanan ; justru dipergunakan desersi. 2. Bahwa hubungan antara KUHPM dengan KUHP, suatu hubungan yang tidak dapat terpisahkan karena KUHPM merupakan bagian dari KUHP ; KUHP berlaku bagi setiap orang dengan demikian bagi militer (TNI), berlaku KUHP, dan bagi Militer (TNI) yang melakukan tindak pidana deersi akan diperlakukan / diterapkan aturan khusus yakni KUHPM, hal ini merupakan penyimpangan dari KUHP. Kata kunci: desersi