cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 22 Documents
Search results for , issue "Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen" : 22 Documents clear
PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM TETAP Mokobimbing, Desly S.
LEX CRIMEN Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penanganan terhadap aset atau kerugian negara yang telah disita dan bagaimana pengembalian aset atau kerugian negara tidak sebanding dengan kerugian keuangan negara yang dikorupsi. Penelitiahn ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif sehingga dapat disimpulkan: 1. Penanganan terhadap kerugian negara dalam hal ini barang atau aset yang disita pada tahap penyidikan selanjutnya diserahkan kepada Jaksa selaku eksekutor yang diberi wewenang oleh undang-undang yang terdapat pada Pasal 270 KUHAP juncto Pasal 54 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman. Jaksa yang telah diberi wewenang, melakukan koordinasi dan kerjasama dengan instansi atau institusi lainnya dalam rangka penanganan terhadap kerugian negara khususnya yang telah diputus dalam sidang pengadilan dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang kemudian diadakan pelelangan dan selanjutnya dilakukan pengembalian kerugian negara ke kas negara. 2. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pelaku tindak pidana korupsi yang telah terbukti melakukan tindak pidana merugikan keuangan negara wajib mengembalikan kerugian keuangan negara lewat uang pengganti. Kata kunci: Pengembalian, kerugian negara, korupsi, kekuatan hukum tetap
ANCAMAN PIDANA MATI TERHADAP PENCURIAN DENGAN KEKERASAN Musak, Richard F.
LEX CRIMEN Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk pokok tindak pidana pencurian dan bagaimana pencurian dengan kekerasan dan ancaman pidana mati. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat dsimpulkan: 1. Penghargaan terhadap harta benda seseorang dalam masyarakat diwujudkan dengan pencegahan tindak pidana pencurian, baik pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, pencurian ringan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian dalam keluarga sebagaimana diatur dalam Pasal 362 sampai dengan Pasal 367 KUHP. 2. Sampai sekarang ancaman pidana mati masih tercantum dalam beberapa tindak pidana yang ada dalam KUHP, misalnya dalam Pasal 104, 340 dan Pasal 365 ayat (4) KUHP dan yang ada di luar KUHP misalnya dalam tindak pemberantasan Korupsi (UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001). Kata kunci: Pidana mati, pencurian, kekerasan
PELAKSANAAN PENEGAKAN KODE ETIK KEDOKTERAN Pelafu, Julius
LEX CRIMEN Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana regulasi tentang kode etik kedokteran di indonesia dan bagaimana tugas MKEK (Majelis Kehormatan Etika Kedokteran) dan MKDKI (Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia) dalam mengatasi masalah pelanggaran disiplin dokter. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan, bahwa: 1. Maraknya kasus-kasus pelanggaran disiplin kedokteran yang di lakukan oleh dokter, di sebabkan karena kurangnya kedisiplinan berprofesi dan pemahaman mengenai Kode Etik Kedokteran menjadi faktor penyebab terjadinya pelanggaran disiplin yang dilakukan dokter dalam praktik kedokterannya. 2. Dalam penanganan kasus yang dilakukan oleh dokter, MKEK dan MKDKI sangat berperan dalam penegakan setiap kasus yang dilakukan dokter. Majelis Kehormatan Etika Kedokteran Indonesia Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) adalah lembaga yang mengeluarkan Kode Etik Kedokteran Indonesia(KODEKI) dan Pedoman Pelaksanaan Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI). MKEK (Majelis Kehormatan Etika Kedokteran) adalah lembaga penegak etika profesi kedokteran (kodeki), di samping MKDKI (Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia) yakni lembaga yang berwenang untuk menentukan ada tidaknya kesalahan yang dilakukan dokter dan dokter gigi dalam penerapan disiplin ilmu kedokteran dan kedokteran gigi, dan menetapkan sanksi. Kata kunci: Kode etik, kedokteran
PERAN PPATK DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG Wattie, Amelia Fransisca
LEX CRIMEN Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyidikan terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang dan apa peran PPATK dalam penyelidikan tindak pidana pencucian uang. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka penelitian ini dapat disimpulkan: 1. Dibentuknya lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mencegah dan memberantas pencucian uang dimaksudkan untuk tindakan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, sehingga dapat dijadikan sebagai  pedoman baku dalam upaya menanggulangi tindak pidana pencucian uang. Dalam melaksanakan tugas pokoknya itu, PPATK menganggap perlu kerja sama dengan Penyedia Jasa Keuangan untuk mendeteksi kegiatan pencucian uang karena Penyedia Jasa Keuangan dianggap sebagai lahan yang subur oleh para pelaku tindak pidana pencucian uang dalam upaya mengaburkan asal-usul dana yang dimilikinya. Dalam hal pelaksanaan perannya itu, PPATK mewajibkan Penyedia Jasa Keuangan untuk melaksanakan berbagai prinsip atau ketentuan yang diyakini dapat memerangi praktik ilegal tindak pidana pencucian uang. 2. Dibentuknya lembaga yang tidak mempunyai kemampuan menyidik ( PPATK) adalah dimaksudkan untuk menghidarkan terjadinya tumpang tindih kewenangan dengan lembaga yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penyelidikan yakni lembaga kepolisian. Kata kunci: Penyidikan, pencucian uang
DELIK NEDOSA SEBAGAI TINDAK PIDANA ADAT SANGIHE Barama, Mega Putri
LEX CRIMEN Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana nilai-nilai serta proses dan mekanisme pelembagaan pidana adat  dan bagaimana  keberadaan  delik nedosa sebagai tindak pidana adat Sangihe. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris, maka dapat disimpulkan: 1. Pelembagaan hukum pidana adat melalui jalur peradilan, menggunakan "pintu" masuk melalui Undang-undang No. 1 Drt/ 1951 tentang Tindakan Sementara Untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan Kekuasaan dan Acara Pengadilan-penga­dilan Sipil. 2. Perkara Sumbang atau “Pencemaran Darah” (Delik Nedosa) merupakan tindak pidana yang sangat unik yang cuma ada dalam Aturan Adat Sangihe Talaud. Baik dalam aturan adat 1917 dan 1932 serta deklarasi 1951 dinyatakan bahwa; nikah itu terlarang diantara orang-orang yang berkeluarga dalam garis lurus ke atas dan yang ke bawah, yang bersepupu, anak bersaudara. Penerapan hukumannya setinggi-tingginya 5 tahun penjara. Karenanya, peranan Delik Nedosa sangat penting dalam kaidah-kaidah hukum Adat yang masih di hormati dan di taati hingga kini oleh masyarakat Sangihe Talaud. Kata kunci: Nedosa, adat Sangihe
PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN DATA DALAM INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Sumual, Gratsia Astari Sinta
LEX CRIMEN Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembuktian tindak pidana menurut UU No. 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara  Pidana dan pembuktian tindak pidana berdasarkan UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan bagaimana kedudukan alat bukti elektronik terhadap pembuktian tindak pidana pemalsuan data. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan, bahwa: 1. Pembuktian Tindak Pidana menurut UU No. 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terdapat dalam Pasal 184 yaitu mengatur alat-alat bukti yang sah terdiri dari : Keterangan saksi, Keterangan ahli, Surat, Petunjuk, Keterangan terdakwa. Pembuktian menurut UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terdapat dalam Pasal 5 yaitu mengatur alat-alat bukti yang sah adalah Informasi elektronik dan/ atau Dokumen elektronik dan/ atau hasil cetakannya. 2. Kedudukan alat bukti elektronik terhadap tindak pidana pemalsuan data setelah berlakunya UU ITE telah diatur sebagai alat bukti yang sah, dan dapat digunakan sebagai dasar untuk menjadikan bukti elektronik sebagai alat bukti yang sah dipersidangan. Kata kunci: Pemalsuan data, informasi dan transaksi elektronik
TINJAUAN HUKUM PIDANA PELAKU KEJAHATAN TERHADAP KELOMPOK MINORITAS Kalengkongan, Miki S.
LEX CRIMEN Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah utuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum pidana terhadap pelaku yang melakukan kejahatan terhadap kelompok minoritas dan bagaimana pemberlakuan sanksi pidana terhadap pelaku yang melakukan kejahatan terhadap kelompok minoritas. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka penelitian ini dapat disimpulkan: 1. Tinjauan hukum pidana terhadap pelaku kejahatan terhadap kelompok minoritas, menunjukkan tindak pidana tersebut merukan tindak pidana khusus yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, karena tindak pidana terhadap kelompok minoritas merupakan pelanggaran hak asasi manusia terhadap kelompok atau perkumpulan tertentu berdasarkan diskriminasi ras dan etnis kebangsaan, budaya, agama, jenis kelamin dan kelompok tertentu lainnya dan bagi pelaku kejahatan terhadap kelompok minoritas sanksi pidana yang diberlakuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang hak asasi manusia. 2. Pemberlakuan sanksi pidana terhadap pelaku yang melakukan kejahatan terhadap kelompok minoritas terdiri sanksi pidana penjara dan pidana denda dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kejahatan terhadap kelompok minoritas dan sebagai upaya penegakan hukum apabila perbuatan pidana telah terjadi guna memberikan efek jera bagi pelakunya dan bagi pihak lain agar tidak melakukan perbuatan yang sama. Kata kunci: Pelaku kejahatan, kelompok, minoritas
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HEWAN LINDUNG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1990 Liuw, Yesika
LEX CRIMEN Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana hambatan-hambatan dalam perlindungan hukum terhadap hewan lindung di Indonesia dan bagaimana perlindungan dan penegakan hukum terhadap hewan lindung di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Hambatan dalam melakukan suatu proses perlindungan hukum  terhadap pelaku kejahatan penganiayaan hewan adalah pengaruh pemikiran oleh masyarakat atau manuisa, dimana manusia menganggap bahwa hewan langka/hewan lindung ini hanyalah makhluk biasa, tetapi sebaliknya sebagaimana manusia yang merupakan makhluk hidup ciptaan Tuhan Yang Maha Esa mempunyai hidup yang seimbang juga dengan hewan. Perubahan ekosistem baik secara alami maupun karena pengaruh manusia yang tanpa terkendali, tentu saja akan menjadi ancaman terhadap hewan-hewan yang termasuk kategori hampir terancam ini. 2. Penerapan sanksi terhadap pelaku kejahatan melakukan penganiayaan hewan yang di lindungi sampai saat ini belum adanya kepastian hukum dalam menerapkan atau memberi sanksi yang sesuai dengan apa yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan penganiayaan hewan langka. Bahkan ada sanksi yang diberikan tidak sesuai dengan aturan-aturan yang sudah diatur baik lewat Undang-undang No.5 Tahun 1990 dan aturan hukum lainnya. UU tersebut disebutkan dalam pasal 40 ayat (2) jika melanggar Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) seperti dikutip dibawah, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Kata kunci: Perlindungan hukum, hewan lindung
TINDAK PIDANA PEMBERONTAKAN BERDASARKAN PASAL 108 KUH PIDANA Winatapradja, Hendrick
LEX CRIMEN Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana tindak pidana pemberontakan dalam Pasal 108 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan bagaimana sebaiknya pengaturan tindak pidana pemberontakan dalam KUHP Nasional yang akan dating. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan sebagai berikut: 1. Perbuatan makar mempunyai tujuan tertentu yang jelas,  sedangkan untuk pemberontakan hanya disyaratkan tujuan bersifat sangat umum.  Yang penting dalam tindak pidana pemberontakan adalah cara melakukannya atau alat yang digunakan, yaitu perlawanan itu dilakukan dengan menggunakan senjata. Untuk tindak pidana makar tidak disyaratkan penggunaan senjata.  Sudah merupakan tindak pidana makar apabila orang melakukan unjuk rasa (demonstrasi) besar-besaran dengan maksud misalnya menggulingkan pemerintah (Pasal 107 KUHPidana). 2. Rumusan tindak pidana pemberontakan yang disusun oleh Panitia Penyusun Rancangan Undang-undang KUHP (1991/1992) memiliki beberapa kelemahan dalam perumusan, yaitu: Dalam rumusan tersebut digunakannya kata-kata “melawan.. dengan mengangkat senjata”, di mana kata-kata “mengangkat senjata” ini kata-kata yang tidak tegas artinya sehingga dapat mengaburkan maksud yang sebenarnya. Dalam rumusan digunakan kata-kata “pemerintah yang sah”, di mana pencantuman kata “yang sah” ini akan dapat menimbulkan persoalan pembuktian tentang keabsahan dari pemerintah yang ada. Kata kunci: Tindak pidana,  pemberontakan, Pasal 108 KUHP
TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI INTERNET BERDASARKAN ATURAN HUKUM YANG BERLAKU DI INDONESIA Rumampuk, Alfando Mario
LEX CRIMEN Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dilakuaknnya penelitian ini adalah bertujuan untuk mengetahui bagaimana implikasi penggunaan internet terhadap tindak pidana penipuan lewat internet dan bagaimana pengaturan hukum di Indonesia terhadap tindak pidana penipuan lewat internet. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Perkembangan serta pemanfaatan teknologi internet berdampak sangat besar dalam perkembangan kejahatan cyber dalam hal ini tindak pidana penipuan melalui internet dan dalam memerangi tindak pidana penipuan melalui internet, kita dapat melakukan beberapa upaya, yakni dengan mencegahnya bersadarkan sudut pandang kriminologi, mengikuti perkembangan masyarakat dan melakukan kebijakan kriminalisasi. 2. Penegakkan tindak pidana penipuan melalui media internet sangat berkaitan dengan kemampuan hukum untuk menjaga ruang lingkup serta perkembangan materi hukum tersebut. Kata kunci: Penipuan, internet, aturan hukum

Page 1 of 3 | Total Record : 22


Filter by Year

2015 2015


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 1 (2026): Lex_Crimen Vol. 14 No. 5 (2026): Lex_Crimen Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen Vol. 14 No. 2 (2025): Lex_Crimen Vol. 13 No. 5 (2025): Lex_Crimen Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue