cover
Contact Name
Salman Al Faris
Contact Email
maqasid@um-surabaya.ac.id
Phone
+6289654453687
Journal Mail Official
maqasid@um-surabaya.ac.id
Editorial Address
http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Maqasid/about/contact
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
ISSN : 2252 528     EISSN : 26155622     DOI : 10.30651
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam (Munakahat), (4) Hukum Kewarisan Islam (Mawaris), (5) Hukum Ekonomi Islam (Muamalah), (6) Ilmu Astronomi Islam (Falak), (7) Kajian Studi Hukum Islam.
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 3, No 1 (2014)" : 5 Documents clear
Konsep Keluarga Dalam UU No 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga Perspektif Fiqh Munakahat Fitrotu Aini; Mulyono .
MAQASID Vol 3, No 1 (2014)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (410.016 KB) | DOI: 10.30651/mqsd.v3i1.1392

Abstract

Dalam skripsi ini penulis merumuskan masalah konsep keluarga dalam UU no 52 tahun 2009 analisis fiqh munakat. Dengan membahas tiga permasalahan utama yang akan dijawab didalamnya, yaitu konsep keluarga ditinjau dari UU no 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, konsep keluarga ditinjau dari fiqh munakahat, dan analisis fiqh munakahat terhadap pembentukan keluarga. Dalam proses penyelesaian karya tulis ini penulis menggunakan kajian pustaka dengan jenis data kualitatif, yang datanya diperoleh dari kajian pustaka (UU, buku, jurnal, artikel, dan sumber data lainnya) yang berkenaan dengan analisa keluarga sejahtera untuk mendorong terbentuknya keluarga yang sesuai dengan UU no 52 tahun 2009 dan fiqh munakahat. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan pernikahan untuk membentuk keluarga dengan upaya meningkatkat kepedulian masyarakat dalam pembangunan, mendewasakan usia pernikahan, membina, meningkatkan ketahanan keluarga , mengatur kelahiran, mengembangkan kualitas dan kesejahteraan keluarga, berdasarkan kesadaran dan tanggung jawab. Konsep keluarga sejahtera dalam UU No 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan keluarga selaras dengan konsep Fiqh Munakahat yang selalu mendorong terbentuknya keluarga sakinah mawadda warahma dan didalamnya termasuk keluarga sejahtera. Kata Kunci : Keluarga, UU no 52 tahun 2009, Fiqh Munakahat
Analisa Putusan Majelis Hakim Dalam Perkara Nomer 2586/Pdt.G/2013/PA.Kab.kdr Dan 2335/Pdt.G/2014/PA.Kab.kdr. Tentang Penyelesaian Nafkah Iddah Dan Mutah Oleh Suami Kepada Istri Dalam Perkara Cerai Talak Di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri (Studi Kasus) Ika Muala Fauziah
MAQASID Vol 3, No 1 (2014)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (615.881 KB) | DOI: 10.30651/mqsd.v3i1.1397

Abstract

Jenis penelitian dilakukan diwilayah Kabupaten Kediri lebih tepatnya di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, dengan melakukan penelitian lapangan (gronded resert) yang dilakukan diPengadilan Agama Kabupaten Kediri. Terkait dengan Putusan Pengadilan Agama, penelitian yuridis normatif adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif analisis. Terkait pengemupulan data denga cara wawancara langsung dengan Majelis Hakim serta mengambil beberapa data yang terkait dengam persoalan yang sedang penulis teliti. Adapun hasil yang diperoleh penulis melalui penelitian ini, yakni : (1) putusan hakim no 2586/Pdt.G/2013/PA.Kab.kdr dan 2335/Pdt.G/2014/PA.Kab.kdr. dalam perkara cerai talak dalam penyelesaian nafkah iddah dan mut‟ah oleh suami kepada istri dilakukan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri dilakukan jika istri mengajukan gugatan balik rekonvensi ataupun hakim menghukum secara Ex – officio untuk membayar nafkah iddah dan mut‟ah. (2) Pertimbangan Hukum dalam memutuskan perkara untuk penyelesaian nafkah iddah dan mut‟ah yang didasarkan hukum positif, Al- Qur‟an serta KHI. Kata Kunci : Nafkah Iddah dan nafkah Mut’ah, putusan Rekonvensi dan Ex – Officio
Ibadah Shalat Waria Di Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep Di Tinjau Dari Hukum Islam Enni Fariyani
MAQASID Vol 3, No 1 (2014)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (446.914 KB) | DOI: 10.30651/mqsd.v3i1.1393

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktek Ibadah Shalat waria di Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep dan bagaimana hukum Ibadah shalat para waria ditinjau dari hukum Islam Manfaat penelitian bagi peneliti menambah wawasan dan pengetahuan tentang praktek ibadah shalat waria dikeamatan sapeken dan mengetahui hukumnya ditinjau dari hukum islam Dalam proses penyelesaian skripsi penulis menggunakan metode teknik pengumpulan data yakni dengan wawancara langsung kepada para waria dan tokoh masyarakat serta penduduk masyarakat Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep . Hasil dari penelitian ini bahwasanya para waria di kecamatan sapeken kabupaten sumenep dalam pelaksanaan ibadah shalatnya mayoritas malaksanakan sesuai dengan tutunan yang diajarkan agama islam, para waria kembali kekodratnya masing masing ketika melaksanakan ibadah shalat, dengan memakai peci sarung dan baju koko. Adapun masalah keabsahan shalat para waria ditinjau dari Hukum Islam shalat mereka tetap syah ketika rukun dan syarat shalat terpenuhi. Kata Kunci: Shalat, Hukum Islam
Studi Analisis Awal Waktu Shalat Shubuh (Kajian Atas Relevansi Nilai Ketinggian Matahari Terhadap Kemunculan Fajar Shadiq) Diah Utari; Abdul Wahab
MAQASID Vol 3, No 1 (2014)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (545.61 KB) | DOI: 10.30651/mqsd.v3i1.1394

Abstract

Penentuan awal waktu shalat merupakan hal urgen dan fundamental dalam pelaksanaan ibadah shalat. Walaupun begitu, sampai saat ini tidak begitu banyak perhatian terhadapnya jika dibandingkan dengan persoalan penentuan awal bulan Qamariyah yang setiap tahunnya selalu menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Dalam penetapan awal waktu shalat posisi matahari merupakan faktor utama yang harus diperhatikan, akibat yang ditimbulkan adalah setiap beda hari dan beda tempat maka waktu shalat juga akan berbeda pula. Perbedaan tersebut juga didapati dalam penetapan awal waktu shalat Shubuh, dalam hal ini ada beberapa pendapat mengenai ketinggian matahari yang digunakan, walaupun dalam aspek fiqh nya tidak ada ditemukan kontroversi. Ketinggian matahari merupakan salah satu unsur utama dalam perhitungannya, sehingga dalam hal ini harus ada kepastian. Beberapa kriteria ditawarkan oleh beberapa ahlinya, mulai dari -14 derajat sampai -20 derajat. Kata Kunci: Penentuan Awal Shalat, Hukum Islam
Studi Analisis Wakaf Uang Dalam Kompilasi Hukum Islam, Fatwa MUI, dan UU No. 41 Tahun 2004, Dalam Mendorong Pemberdayaan Ekonomi Umat Fatkur Huda
MAQASID Vol 3, No 1 (2014)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (489.104 KB) | DOI: 10.30651/mqsd.v3i1.1395

Abstract

Dunia perwakafan mengalami perkembangan yang signifikan, baik dari segi barang yang di wakafkan saat ini tidak terbatas pada benda statis (tanah dan bangunan), hingga wakaf dalam bentuk benda bergerak ataupun benda produktif seperti halnya uang. Keberadaan wakaf uang menjadi sangat strategis, disamping sebagai salah satu aspek ajaran Islam yang berdimensi spiritual, wakaf uang juga merupakan ajaran yang menekankan pentingnya kesejahteraan ekonomi (dimensi sosial) dan kesejahteraan umat. munculnya undang-undang/ dasar pelaksanaanyang legal menjadikan pelaksanaan wakaf semakin actual. Oleh karenanya artikel ini mempersoalkan bagaimana wakaf uang dalam tinjauan Kompilasi Hukum Islam, Fatwa MUI dan UU. No. 41 tahun 2004 dan bagaimana peran pemberdayaan ekonomi umat sebagaimana yang terdapat pada tiga legal konstitusi tersebut. Pada penelitian ini penulis menggunakan kajian pustaka dengan jenis data kualitatif, yang datanya diperoleh dari kajian pustaka (buku, jurnal, artikel, dan sumber data lainya) yang berkenaan dengan analisa wakaf uang untuk mendorong pemberdayaan ekonomi umat dalam Kompilasi Hukum Islam, Fatwa MUI, dan UU No. 41 Tahun 2004 tentang wakaf. Hasilnya adalah ketiga legal konstitusi tersebut telah memberikan rujukan bahwa wakaf uang mampu menjadi komoditas perekonomian yang kuat, mensejahterakan umat dan sebagai salah satu sektor pendorong perekonomian umat yang baik melalui usaha produktif. Kata Kunci : Wakaf Uang, KHI, Fatwa MUI, UU No. 41 tahun 2004, Pemberdayaan

Page 1 of 1 | Total Record : 5