Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah, with registered number ISSN 1693-4202 (Print), ISSN 2528-0368 (Online) is a peer-reviewed journal published twice a year in June and December by Faculty of Sharia, State Islamic Institute of Religious Affairs (IAIN) Manado. Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah is a Communication Media between Sharia and Law Scholars (Law, Islamic Law, Sharia Economic Law and Social Society). Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah invites enthusiasts and experts in Islamic Law and Legal Sciences to write or disseminate research results relating to Sharia and Law issues.
Articles
10 Documents
Search results for
, issue
"vol 13, no 2 (2015)"
:
10 Documents
clear
SEJARAH USHUL FIQH MASUK DI INDONESIA
Rahmawati Rahmawati
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 13, No 2 (2015)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (242.751 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v13i2.177
Sejak periode awal sejarah Islam, perilaku kehidupan kaum muslimin dalam keseluruhan aspeknya telah diatur oleh hukum Islam. Aturan-aturan ini, pada esensinya, bersifat religius. Oleh karena itu, dalam pembinaan dan pengembangannya, selalu diupayakan berdasarkan kepada al-Qur’an, sebagai wahyu Illahi yang terakhir, yang pengaplikasiannya untuk sebagian besar dicontohkan dan dioperasionalkan oleh sunnah Rasulullah saw. Dalam perkembangan selanjutnya, Islam yang sudah menyebar sedemikian luasnya, pluralitas masyarakat tidak dapat dihindarkan lagi, masalah yang timbul pun tidak kalah kompleksnya yang menuntut upaya ijtihad yang lebih komprehensip bagi segenap pengikutnya, khususnya para intelektual muslim yang memiliki tanggung jawab yang paling berkompeten dalam hal tersebut. Hal demikian dilakukan untuk lebih mengaktualisasikan misi Islam yang bersifat elastis dan tidak ada unsur pemaksaan bagi manusia. Dalam tulisan ini akan dipaparkan masalah awal penyusunan ilmu ushul fiqh (dan kemudian menjadi salah satu dari bagian displin ilmu) yang telah dipelopori Imam Syafi’i dalam menyusun ilmu tersebut secara sistematis, yang dengan kecerdasannya, ia mampu menangkap fenomena yang ada dari perkembangan ilmu ushul fiqh dari periode sebelumnya dan diaplikasikan dalam karyanya yang konkrit.
PENYELESAIAN PERKARA GUGAT CERAI YANG DI DASARKAN ATAS ALASAN SYIQAQ (Studi Terhadap Proses Penyelesaian Gugat Cerai Syiqaq Di Pengadilan Agama Manado)
Ridwan Jamal
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 13, No 2 (2015)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (301.474 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v13i2.178
Di dalam kehidupan rumah tangga sudah diatur berbagai macam hal terkait dengan kewajiban dan hak suami-isteri yang harus dipenuhi, namun pada prakteknya hak dan kewajiban yang sudah ditentukan itu sering luput dari perhatian baik itu suami maupun isteri, karenanya tidak bisa dihindari seringkali terjadi konflik didalam rumah tangga. dibanyak kasus perselisihan rumah tangga, kedua belah pihak (suami-isteri) tidak dapat dipertemukan (diselesaikan) untuk mencari jalan keluar bagaimana persoalan tersebut bisa terselesaikan, maka didalam fiqih munakahat diatur yang namanya Syiqaq. Tulisan ini akan fokus membahas tentang penyelesaian perkara gugat cerai yang didasarkan atas alasan Syiqaq, tulisan berbasis riset lapangan yakni mengambil studi kasus terhadap proses penyelesaian Syiqaq di pengadilan agama Manado. Riset ini menyuguhkan presentasi data kasus Syiqaq sejak tahun 2000 hingga 2003, lalu kemudian analisis kasus yang masuk di pengadilan agama Manado. hasil temuan adalah aplikasi penyelesaian perkara gugat cerai atas alasan syiqaq tetap mengacu jalur dan prosedur sistem hukum sebagai dasar pegangan. “penanganan perkara gugat cerai atas dasar syiqaq di Pengadilan Agama tetap mengacu pada sistem perundang-undangan berupa UU peradilan Agama UU No. 7 tahun 1989, juga sistem syariat islam tentang masalah syiqaq”. Penanganan secara prosedural hukum dimaksudkan untuk “menegakkan keadilan, kebenaran, ketertiban dan kepastian hukum yang mampu memberikan pengayoman masyarakat islam.
PENCATATAN NIKAH, TALAK DAN RUJUK MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 1/1974 DAN PP. NO. 9/1975
Yasin Yasin
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 13, No 2 (2015)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (183.555 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v13i2.179
Apabila ternyata dari hasil penelitian itu terdapat halangan perkawinan atau belum dipenuhi syarat-syarat yang diperlukan maka keadaan itu segera diberitahukan kepada calon mempelai atau kepada orang tua atau kepada wakilnya. Apabila pemberitahuan itu telah dipandang cukup dan memenuhi syarat-syarat yang diperlukan serta tidak terdapat halangan untuk kawin, maka pegawai pencatat membuat pengumuman tentang pemberitahuan kehendak melangsungkan perkawinan menurut formulir yang ditetapkan dan menempelnya di Kantor Pencatatan yang mudah dibaca oleh umum.
MINAT MASYARAKAT ISLAM KOTA MANADO UNTUK MENYELESAIKAN PERKARA KEWARISANDI PENGADILAN AGAMA
Naskur Naskur
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 13, No 2 (2015)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (2991.473 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v13i2.175
Pengadilan Agama merupakan salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan yang beragama Islam mengenai perkara perdata tertentu yang diatur dalam undang-undang, perkara · perdata yang dimaksud salah satunya adalah soal keuiarisan. Penelitian ini memfakuskan masalah pada bagaimana minat masyarakat Islam khususnya di kota Manado untuk menyelesaikan soal keuiarisannya di Pengadilan Agama, serta faktorjaktor apa saja yang menyebabkan berminat atau tidaknya umat Islam menyelesaikanperkara kewarisannya di Pengadilan Agama. Metode penelitian ini menggunakan teknik pengumpulkan data melalui angket dan wawancara. Hasildaripenelitian ini adalah dari 300 responden yang mengisi angket, minat masyarakat lebih besar menyelesaikan perkara kewarisannya di Pengadilan Agama dibanding Pengadilan Negeri, yakni 29.67% berbanding 13.33%. Sedangkan faktor berminatnya masyarakat terbagi dua; Pertama, faktor dorongan keyakinan. Kedua, faktor yuridis. Kemudian faktor tidak berminatnya masyarakat diantaranya; Faktor kebiasaan, yuridis, keadilan, kejujuran.
HUKUM MEROKOK MENURUT TINJAUAN NASH DAN KAIDAH SYAR’IYAH
Nurlaila Harun
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 13, No 2 (2015)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (210.174 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v13i2.176
Merokok hukumnya berdasarkan makna yang terindikasi dari Zhahir ayat Al-Qur’an dan As-Sunnah serta I’tibar (logika) yang benar. Dalil dr Al-Qur’an firman-Nya Qs. Al-Baqarah 195. Maknanya, janganlah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu. Wajhud dialah (aspek pendalian) dari ayat tersebut adalah merokok termasuk perbuatan mencampakkan diri sendiri kedalam kebinasaan. Sedangkan dalil dari As-Sunnah adalah Hadits yang berasal dari Rasulullah secara Shahih bahwa beliau melarang menyia-nyiakan harta. Makna menyia-nyiakan harta adalah mengalokasikan kepada hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana dimaklumi bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok adalah termasuk pengalokasinjya kepada hal yang tidak bermanfaat bahkan pengalokasian kepada hal yang didalamnya terdapat kemudharatan.
PENCATATAN NIKAH, TALAK DAN RUJUK MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 1/1974 DAN PP. NO. 9/1975
Yasin Yasin
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 13, No 2 (2015)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30984/as.v13i2.179
Apabila ternyata dari hasil penelitian itu terdapat halangan perkawinan atau belum dipenuhi syarat-syarat yang diperlukan maka keadaan itu segera diberitahukan kepada calon mempelai atau kepada orang tua atau kepada wakilnya. Apabila pemberitahuan itu telah dipandang cukup dan memenuhi syarat-syarat yang diperlukan serta tidak terdapat halangan untuk kawin, maka pegawai pencatat membuat pengumuman tentang pemberitahuan kehendak melangsungkan perkawinan menurut formulir yang ditetapkan dan menempelnya di Kantor Pencatatan yang mudah dibaca oleh umum.
MINAT MASYARAKAT ISLAM KOTA MANADO UNTUK MENYELESAIKAN PERKARA KEWARISANDI PENGADILAN AGAMA
Naskur Naskur
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 13, No 2 (2015)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30984/as.v13i2.175
Pengadilan Agama merupakan salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan yang beragama Islam mengenai perkara perdata tertentu yang diatur dalam undang-undang, perkara · perdata yang dimaksud salah satunya adalah soal keuiarisan. Penelitian ini memfakuskan masalah pada bagaimana minat masyarakat Islam khususnya di kota Manado untuk menyelesaikan soal keuiarisannya di Pengadilan Agama, serta faktorjaktor apa saja yang menyebabkan berminat atau tidaknya umat Islam menyelesaikanperkara kewarisannya di Pengadilan Agama. Metode penelitian ini menggunakan teknik pengumpulkan data melalui angket dan wawancara. Hasildaripenelitian ini adalah dari 300 responden yang mengisi angket, minat masyarakat lebih besar menyelesaikan perkara kewarisannya di Pengadilan Agama dibanding Pengadilan Negeri, yakni 29.67% berbanding 13.33%. Sedangkan faktor berminatnya masyarakat terbagi dua; Pertama, faktor dorongan keyakinan. Kedua, faktor yuridis. Kemudian faktor tidak berminatnya masyarakat diantaranya; Faktor kebiasaan, yuridis, keadilan, kejujuran.
HUKUM MEROKOK MENURUT TINJAUAN NASH DAN KAIDAH SYAR’IYAH
Nurlaila Harun
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 13, No 2 (2015)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30984/as.v13i2.176
Merokok hukumnya berdasarkan makna yang terindikasi dari Zhahir ayat Al-Qur’an dan As-Sunnah serta I’tibar (logika) yang benar. Dalil dr Al-Qur’an firman-Nya Qs. Al-Baqarah 195. Maknanya, janganlah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu. Wajhud dialah (aspek pendalian) dari ayat tersebut adalah merokok termasuk perbuatan mencampakkan diri sendiri kedalam kebinasaan. Sedangkan dalil dari As-Sunnah adalah Hadits yang berasal dari Rasulullah secara Shahih bahwa beliau melarang menyia-nyiakan harta. Makna menyia-nyiakan harta adalah mengalokasikan kepada hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana dimaklumi bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok adalah termasuk pengalokasinjya kepada hal yang tidak bermanfaat bahkan pengalokasian kepada hal yang didalamnya terdapat kemudharatan.
SEJARAH USHUL FIQH MASUK DI INDONESIA
Rahmawati Rahmawati
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 13, No 2 (2015)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30984/as.v13i2.177
Sejak periode awal sejarah Islam, perilaku kehidupan kaum muslimin dalam keseluruhan aspeknya telah diatur oleh hukum Islam. Aturan-aturan ini, pada esensinya, bersifat religius. Oleh karena itu, dalam pembinaan dan pengembangannya, selalu diupayakan berdasarkan kepada al-Qur’an, sebagai wahyu Illahi yang terakhir, yang pengaplikasiannya untuk sebagian besar dicontohkan dan dioperasionalkan oleh sunnah Rasulullah saw. Dalam perkembangan selanjutnya, Islam yang sudah menyebar sedemikian luasnya, pluralitas masyarakat tidak dapat dihindarkan lagi, masalah yang timbul pun tidak kalah kompleksnya yang menuntut upaya ijtihad yang lebih komprehensip bagi segenap pengikutnya, khususnya para intelektual muslim yang memiliki tanggung jawab yang paling berkompeten dalam hal tersebut. Hal demikian dilakukan untuk lebih mengaktualisasikan misi Islam yang bersifat elastis dan tidak ada unsur pemaksaan bagi manusia. Dalam tulisan ini akan dipaparkan masalah awal penyusunan ilmu ushul fiqh (dan kemudian menjadi salah satu dari bagian displin ilmu) yang telah dipelopori Imam Syafi’i dalam menyusun ilmu tersebut secara sistematis, yang dengan kecerdasannya, ia mampu menangkap fenomena yang ada dari perkembangan ilmu ushul fiqh dari periode sebelumnya dan diaplikasikan dalam karyanya yang konkrit.
PENYELESAIAN PERKARA GUGAT CERAI YANG DI DASARKAN ATAS ALASAN SYIQAQ (Studi Terhadap Proses Penyelesaian Gugat Cerai Syiqaq Di Pengadilan Agama Manado)
Ridwan Jamal
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 13, No 2 (2015)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30984/as.v13i2.178
Di dalam kehidupan rumah tangga sudah diatur berbagai macam hal terkait dengan kewajiban dan hak suami-isteri yang harus dipenuhi, namun pada prakteknya hak dan kewajiban yang sudah ditentukan itu sering luput dari perhatian baik itu suami maupun isteri, karenanya tidak bisa dihindari seringkali terjadi konflik didalam rumah tangga. dibanyak kasus perselisihan rumah tangga, kedua belah pihak (suami-isteri) tidak dapat dipertemukan (diselesaikan) untuk mencari jalan keluar bagaimana persoalan tersebut bisa terselesaikan, maka didalam fiqih munakahat diatur yang namanya Syiqaq. Tulisan ini akan fokus membahas tentang penyelesaian perkara gugat cerai yang didasarkan atas alasan Syiqaq, tulisan berbasis riset lapangan yakni mengambil studi kasus terhadap proses penyelesaian Syiqaq di pengadilan agama Manado. Riset ini menyuguhkan presentasi data kasus Syiqaq sejak tahun 2000 hingga 2003, lalu kemudian analisis kasus yang masuk di pengadilan agama Manado. hasil temuan adalah aplikasi penyelesaian perkara gugat cerai atas alasan syiqaq tetap mengacu jalur dan prosedur sistem hukum sebagai dasar pegangan. “penanganan perkara gugat cerai atas dasar syiqaq di Pengadilan Agama tetap mengacu pada sistem perundang-undangan berupa UU peradilan Agama UU No. 7 tahun 1989, juga sistem syariat islam tentang masalah syiqaq”. Penanganan secara prosedural hukum dimaksudkan untuk “menegakkan keadilan, kebenaran, ketertiban dan kepastian hukum yang mampu memberikan pengayoman masyarakat islam.