Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah, with registered number ISSN 1693-4202 (Print), ISSN 2528-0368 (Online) is a peer-reviewed journal published twice a year in June and December by Faculty of Sharia, State Islamic Institute of Religious Affairs (IAIN) Manado. Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah is a Communication Media between Sharia and Law Scholars (Law, Islamic Law, Sharia Economic Law and Social Society). Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah invites enthusiasts and experts in Islamic Law and Legal Sciences to write or disseminate research results relating to Sharia and Law issues.
Articles
10 Documents
Search results for
, issue
"vol 2, no 2 (2004)"
:
10 Documents
clear
PENYELESAIAN PERKARA GUGAT CERAI YANG DI DASARKAN ATAS ALASAN SYIQAQ (Studi Kasus di PA Kota Manado)
Ridwan Jamal
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 2, No 2 (2004)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (172.945 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v2i2.223
Penyelesaian perkara gugatan cerai didasarkan atas alasan syiqaq di PA Manado, ditangani secara procedural sesuai dengan aturan perundang-undangan. Mekanismenya melalui tahapan pemeriksaan penggugat dan tegugat, pengajuan dan pemeriksaan saksi-saksi, pengangkatan hakam dan tahap memberikan vonis hokum atas kasus yang dapat dipertanggung jwabkan keabsahannya.
KOMPETENSI HAKIM AGAMA DAN MASALAH HUKUM KONTEMPORER
Sahari Sahari
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 2, No 2 (2004)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (139.254 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v2i2.224
Hakim agama mempunyai kewenangan mengadili perkara-perkara di bidang perdata untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara antara orang-orang yang beragamaIslam. Perkara-perkara tersebut meliputi; perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf dan shadaqah.
PENERAPAN KHIYAR DALAM JUAL BELI
Dewi Sri Indriati
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 2, No 2 (2004)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (237.985 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v2i2.220
Penerapan khiyar dalam jual belt dapat dikonkritisasi atau diaplikasikan, sebab khiyar mempunyai solusi yang jelas dan yang dipakai oleh ekonom modern sekarang dengan beda istilah atau yang dikenal dengan istilah garansi. Hampir semua produksi barang modern menggunakan istilah khiyar (garansii) untuk menarik perhatian konsumen. dan penerapannya memberikan keuntungan yang berlipat. Khiyar (garansi) sangat jeas dan mempunyai arah yang relevan untuk diterapkan. Di dalamnya terkandung prinsip dasar dan tujuan Islam sebagai agama rahmatan li;alami (pemberi) rahmat kepada seluruh alam).
KONSEP AL-QUR'AN TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI (Telaah dengan pendekatan tefsir temantik)
Nasruddin Yusuf
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 2, No 2 (2004)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (225.911 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v2i2.221
Kata korupsi bukanlah berasal dari istilah bahasa Indonesia, kata korupsi berasal dari terjemahkan kata Inggris corruption. Kata ini dalam bahasa Arab tidak ditemukan secara khusus makna terjemahannya. Hanya saja yang agak bersentuhan arti adalah kata al-fasad yang berarti kerusakan, tetapi secara subtantif, arti tersebut tidak mencakup arti yang diinginkan dari terminologi korupsi, yaitu pengelapan uang negara karena jabatan yang dimiliki seseorang. Karena korupsi dalam pemahaman bahasa Indonsia adalah pengrusakan pada keuangan negara dengan praktek penyelewengan atau pengelapan uang negara, perusahaan atau organisasi untuk kepentingan pribadi. Kata korupsi dalam arti terminologi melalui penelusuran ayatayat Al-Quran tidak dapat ditemukan substansinya melalui terjemahan katakata, seperti misalnya kata sabar, ikhlas yang juga terdapat kata itu dalam penyebutan Al-Quran berupa kata al-shabr dan al-ikhlas. Akan tetapi itu tidak berarti, substansi korupsi dapat diartikan dengan memakan harta orang lain secara batil (aklmal hi al-hathil ) dan memakan harta orang lain dengan dosa (akl al-mal bi al-itsm ), Ugkapan pertama, antara lain terdapat di dalam QS. Al-Nisa (4): 24. sedangkan ungkapan kedua, antara lain, terdapat di dalam QS. Al-Baqarah (2): 188. Dari penelusuran kedua terminologi itulah dibahas penelitian ini berkenaan dengan tindak pidana korupsi. Hal itu juga dengan tidak mengabaikan ayat-ayat lain yang mungkin secara jelas memuat pokok-pokok pikiran tentang tindak pidana korupsi.
KEHUJJAHAN AS SUNNAH DALAM MENGISTINBATKAN HUKUM ISLAM
Ramli Makatungkang
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 2, No 2 (2004)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (155.923 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v2i2.222
Kehujjaan As Sunnah dalam mengistimbatkan hukum menempatkan pada posisi kedua sesudah Al-Quran. Sunnah sebagai hujjah dalam mengistimbatkan hukum terbagi atas tiga yaitu sunnah Qauliyah (perkataan nabi) yaitu hadis Rasul yang beliau sampaikan dalam berbagai tujuan yang membuat berbagai maksud syariah baik yang berkaitan dengan Aqidah Akhlak maupun yang. Lainnya. Kedua sunnah Fi’liyah ( perbuatan nabi) segala peraturan pekerjaannya yang dipahami dan dilakukan nabi untuk diikuti umatnya sampai kepada umat akhir zaman. Dan yang adalah sunnah Tagririyah yaitu sunnah seseorang melakukan sesuatu perbuatan atau mengemukakan suatu ucapan kepada nabi dan nabi mengetahui apa yang dilakukan ocang ito dan mampu menyangga namun nabi diam dan tidak menyangga nya maka hal ini merupakan pengakuan nabi.Fungsi Sunnah terhadap Al-Quran untuk menjelaskan kepada umat Islam ajaran-ajaran yang diturunkan Allah melalui Al-Quran.
KEHUJJAHAN AS SUNNAH DALAM MENGISTINBATKAN HUKUM ISLAM
Ramli Makatungkang
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 2, No 2 (2004)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30984/as.v2i2.222
Kehujjaan As Sunnah dalam mengistimbatkan hukum menempatkan pada posisi kedua sesudah Al-Quran. Sunnah sebagai hujjah dalam mengistimbatkan hukum terbagi atas tiga yaitu sunnah Qauliyah (perkataan nabi) yaitu hadis Rasul yang beliau sampaikan dalam berbagai tujuan yang membuat berbagai maksud syariah baik yang berkaitan dengan Aqidah Akhlak maupun yang. Lainnya. Kedua sunnah Fi’liyah ( perbuatan nabi) segala peraturan pekerjaannya yang dipahami dan dilakukan nabi untuk diikuti umatnya sampai kepada umat akhir zaman. Dan yang adalah sunnah Tagririyah yaitu sunnah seseorang melakukan sesuatu perbuatan atau mengemukakan suatu ucapan kepada nabi dan nabi mengetahui apa yang dilakukan ocang ito dan mampu menyangga namun nabi diam dan tidak menyangga nya maka hal ini merupakan pengakuan nabi.Fungsi Sunnah terhadap Al-Quran untuk menjelaskan kepada umat Islam ajaran-ajaran yang diturunkan Allah melalui Al-Quran.
PENYELESAIAN PERKARA GUGAT CERAI YANG DI DASARKAN ATAS ALASAN SYIQAQ (Studi Kasus di PA Kota Manado)
Ridwan Jamal
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 2, No 2 (2004)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30984/as.v2i2.223
Penyelesaian perkara gugatan cerai didasarkan atas alasan syiqaq di PA Manado, ditangani secara procedural sesuai dengan aturan perundang-undangan. Mekanismenya melalui tahapan pemeriksaan penggugat dan tegugat, pengajuan dan pemeriksaan saksi-saksi, pengangkatan hakam dan tahap memberikan vonis hokum atas kasus yang dapat dipertanggung jwabkan keabsahannya.
KOMPETENSI HAKIM AGAMA DAN MASALAH HUKUM KONTEMPORER
Sahari Sahari
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 2, No 2 (2004)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30984/as.v2i2.224
Hakim agama mempunyai kewenangan mengadili perkara-perkara di bidang perdata untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara antara orang-orang yang beragamaIslam. Perkara-perkara tersebut meliputi; perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf dan shadaqah.
PENERAPAN KHIYAR DALAM JUAL BELI
Dewi Sri Indriati
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 2, No 2 (2004)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30984/as.v2i2.220
Penerapan khiyar dalam jual belt dapat dikonkritisasi atau diaplikasikan, sebab khiyar mempunyai solusi yang jelas dan yang dipakai oleh ekonom modern sekarang dengan beda istilah atau yang dikenal dengan istilah garansi. Hampir semua produksi barang modern menggunakan istilah khiyar (garansii) untuk menarik perhatian konsumen. dan penerapannya memberikan keuntungan yang berlipat. Khiyar (garansi) sangat jeas dan mempunyai arah yang relevan untuk diterapkan. Di dalamnya terkandung prinsip dasar dan tujuan Islam sebagai agama rahmatan li;alami (pemberi) rahmat kepada seluruh alam).
KONSEP AL-QUR'AN TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI (Telaah dengan pendekatan tefsir temantik)
Nasruddin Yusuf
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 2, No 2 (2004)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30984/as.v2i2.221
Kata korupsi bukanlah berasal dari istilah bahasa Indonesia, kata korupsi berasal dari terjemahkan kata Inggris corruption. Kata ini dalam bahasa Arab tidak ditemukan secara khusus makna terjemahannya. Hanya saja yang agak bersentuhan arti adalah kata al-fasad yang berarti kerusakan, tetapi secara subtantif, arti tersebut tidak mencakup arti yang diinginkan dari terminologi korupsi, yaitu pengelapan uang negara karena jabatan yang dimiliki seseorang. Karena korupsi dalam pemahaman bahasa Indonsia adalah pengrusakan pada keuangan negara dengan praktek penyelewengan atau pengelapan uang negara, perusahaan atau organisasi untuk kepentingan pribadi. Kata korupsi dalam arti terminologi melalui penelusuran ayatayat Al-Quran tidak dapat ditemukan substansinya melalui terjemahan katakata, seperti misalnya kata sabar, ikhlas yang juga terdapat kata itu dalam penyebutan Al-Quran berupa kata al-shabr dan al-ikhlas. Akan tetapi itu tidak berarti, substansi korupsi dapat diartikan dengan memakan harta orang lain secara batil (aklmal hi al-hathil ) dan memakan harta orang lain dengan dosa (akl al-mal bi al-itsm ), Ugkapan pertama, antara lain terdapat di dalam QS. Al-Nisa (4): 24. sedangkan ungkapan kedua, antara lain, terdapat di dalam QS. Al-Baqarah (2): 188. Dari penelusuran kedua terminologi itulah dibahas penelitian ini berkenaan dengan tindak pidana korupsi. Hal itu juga dengan tidak mengabaikan ayat-ayat lain yang mungkin secara jelas memuat pokok-pokok pikiran tentang tindak pidana korupsi.