cover
Contact Name
Faradila Hasan
Contact Email
Faradila Hasan
Phone
-
Journal Mail Official
jurnal.alsyirah@iain-manado.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah
ISSN : 16934202     EISSN : 25280368     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah, with registered number ISSN 1693-4202 (Print), ISSN 2528-0368 (Online) is a peer-reviewed journal published twice a year in June and December by Faculty of Sharia, State Islamic Institute of Religious Affairs (IAIN) Manado. Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah is a Communication Media between Sharia and Law Scholars (Law, Islamic Law, Sharia Economic Law and Social Society). Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah invites enthusiasts and experts in Islamic Law and Legal Sciences to write or disseminate research results relating to Sharia and Law issues.
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 3, No 1 (2005)" : 5 Documents clear
Prospek Bank Syariah Pasca Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan Ismail Ismail
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 3, No 1 (2005)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (63.576 KB) | DOI: 10.30984/as.v3i1.265

Abstract

Sejak diundangkannya undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tersebut, maka pemerintah dalam hal ini bank Indonesia menggunakan dual sistem perbankan, yaitu perbankan dengan sistem bunga yang di anut oleh perbankan konvensional dan perbankan dengan sistem bagi hasil.dengan demikian perbankan konvensional dapat membuka layanan perbankan dengan sistem bagi hasil. Kinerja ini semakin nyata ketika badai krisis ekonomi melanda indonesia. Ketika perbankan konvensional banyak yeng terpuruk, perbankan syariah relatif dapat bertahan bahkan menunjukkan perkembangan. Data menunjukkan bahwa pada akhir 1996, jumlah keseluruhan kantor, baik kantor pusat, kantor cabang, kantor capem, maupun kantor kas, yaitu 41 kantor. Bulan januari 2003, jumlahnya telah menjadi 116 kantor. Ini membuktikan bahwa secara konseptual, perbankan syariah memang sesuai dengan tuntunan perkembangan zaman serta sudah menjadi kewajiban sejarahnya untuk lahir dan berkembang menjadi sistem perbankan alternatif yang sesuai dengan fitrah hidup manusia. Walapun demikian, kesempurnaan konsep yang berdasarkan konsep ilahiah ini tetap terus harus disesuaikan dengan tuntutan zaman agar tetap dapat diterapkan dalam kehidupan bisnis yang nyata. Berangkat dari pemikiran itulah diperlukan alternatif-alternatif pemikiran yang dapat menyempurnakan konsep pengembangan perbankan syariah dimasa depan. Tantangan pertama yang berada di depan mata adalah mampukah perbankan syariah memerankan fungsi intermediasi secara baik sehingga segera dapat menggerakkan sektor ril. Tantangan kedua adalah mampukah perbankan syariah berkembang di habitatnya yang subur’(negeri dengan penduduk muslim terbesar di dunia) serta menjadi contoh sukses bagi negara-negara lain dalam mengembangkan perbankan syariah. Tantangan ketiga, dimasa depan perbankan syariah harus mampu menjadi rahmatan lil alamin.
Praktek Jual Beli Gharar dan Pengaruhnya Terhadap Masyarakat Desa Kayumoyondi Kecamatan Kotabunan Misra Madjid
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 3, No 1 (2005)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (68.536 KB) | DOI: 10.30984/as.v3i1.266

Abstract

Tulisan ini adalah sebuah karya ilmiah dengan metode studi penelitian lapangan yang berjudul Praktek Jual Beli Gharar dan pengaruhnya Terhadap Masyarakat Desa Kayumoyondi, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow. Adapun pembahasan tentang skripsi ini adalah bagaimana praktek jual beli gharar yang ada di Desa Kayumoyondi dan pengaruhnya terhadap masyarakat Desa Kayumoyondi Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow. Dimana pada saat sekarang ini praktek jual beli gharar masih banyak yang harus diperhatikan terutama tentang jual beli Gharar yang ada di Desa Kayumoyondi. Dimana dalam syariat Islam jual beli seperti ini dilarang, dan dalam menentukan jual beli gharar masih terjadi silang pendapat dalam kalangan ulama. Maka dari itu dalam skripsi ini penulis mencoba untuk mengangkat permasalahan tentang praktek jual beli gharar yang ada di Desa Kayumoyondi Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow.
Pengangkatan Hakamain alam Proses Perceraian (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Kotamobagu) Nirmala Hasan
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 3, No 1 (2005)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (67.144 KB) | DOI: 10.30984/as.v3i1.267

Abstract

Proses pengangkatan hakamain adalah inisiatif pokok datangnya dari Majelis Hakim, yaitu dalam tahapan pemeriksaan perkara tersebut ( proses jawab menjawab ) hakim sudah dapat menilai perkara tersebut, selajutnya setelah pembuktian kedudukan perkaratersebut semakin jelas dan disinilah hakim mengangkat hakam, yaitu memerintahkan kedua belah pihak untuk mendatangkan orang yang dapat dipercaya, kemudian diambil sumpah oleh Majelis Hakim dalam pelaksanaan tugas tersebut, kemudian dibacakan putusan sela, selanjutnya hakamain melaksanakan tugasnya, setelah melaksanakan tugasnya hakamain melaporkan hasilnya kepada Majelis Hakim, apakah hasil dapat didamaikan ataupun tidak harus didengar oleh Majelis Hakim sebagai bahan pertimbangan, jika berhasil didamaikan, maka perkara tersebut harus dinyatakan selesai karena damai dan harus dicabut, sebaliknya jika tidak berhasil, dilanjutka dengan pemeriksaan akhir, yaitu masing-masing mengajukan kesimpulan. Hal ini sesuai aturan normatif pengangkatan hakamain dalam pasal 76 ayat ( 1 ) dan ( 2 ) Undang-Undang  Nomor 7 Tahun 1989 dan Alqur’an surah An-Nisa ayat 35
Ketenagakerjaan Dalam Konsepsi Syari’at Islam Yunus Assagaf
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 3, No 1 (2005)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (82.631 KB) | DOI: 10.30984/as.v3i1.268

Abstract

Secara konsepsoinal,  Syari’at Islam mempunyai dasar-dasar yang kuat untuk dikembangkan dalam upaya untuk membentuk sebuah rumusan tentang ketenagakerjaan. Kesimpulan pertama di atas dapat dipahami langsung, bahwa dalam Syari’at Islam terdapat konsepsi ketenagakerjaan yang dapat dikembangkan dan dibangun dalam rangka untuk menambah dan memberikan nilai tambah ke dalam konsepsi ketenagakerjaan yang berlaku secara konvensiona selama ini. Konsepsi ketenagakerjaan tersebut akan semakin mempunyai ciri khas, bila sistemnya didasari serta dilandasi oleh prinsip-prinsip dasar utama, yaitu prinsip  tauhid, prinsip kemnusiaan dan prinsip akhlak (etika). Disamping itu pula, untuk menciptakan seorang tenaga kerja yang Islami, maka diperlukan adanya sikap dan tindakan serta karakter yang Islami pula.
Mekanisme Simpan Pinjam Di Koperasi Sinar Mas dalam perspektif Hukum Islam( Studi Kasus Koperasi Simpan Pinjam Mas sinar Kelurahan, calaca ) Yusnita Dasim
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 3, No 1 (2005)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (81.951 KB) | DOI: 10.30984/as.v3i1.269

Abstract

Yang di maksud dengan mekanisme  simpan pinjam dalam sperpektif hukum islam adalah  bagaimana pandangan hukum islam tentang mekanisme simpan pinjam yang ada di koperasi Mas Sinar Kelurahan. Calaca. Dimana praktek simpan pinjam yang di terapkan sebagaimana layaknya koperasi pada umumnya  tetapi juga memakai sistem pegadaian dengan cara memberikan pinjaman dengan jaminan barang berupa emas. Kenyataan yang di temukan penulis adalah bahwa mekanisme simpan pinjam yang di terapkan oleh koperasi Mas sinar keberadaannya bagi masyarakat baik kebutuhan hidup sehari- hari ( Konsumtif) maupun sebagai modal usaha (Produktif). Disisi lain mekanisme yang di terapkan sedikit  menyulitkan karena cairnya pinjaman tergantung pada ada tidaknya jaminan barang berupa mas dari peminjam juga secara hukum Islam mengalami penyimpangan hokum. Hal ini dapat dibuktikan dengan penerapan bunga yang melebihi 20 %.

Page 1 of 1 | Total Record : 5