cover
Contact Name
Bidang Fasilitasi Publikasi Hukum dan HAM
Contact Email
balitbangkumham@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
balitbangkumham@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal HAM
ISSN : 16938704     EISSN : 25798553     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal HAM merupakan majalah ilmiah yang memuat naskah-naskah di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) yang berupa hasil penelitian, kajian dan pemikiran di bidang HAM. Jurnal HAM terbit secara berkala 2 Nomor dalam setahun pada bulan Juli dan Desember.
Arjuna Subject : -
Articles 3 Documents
Search results for , issue "Vol 9, No 1 (2018): Edisi Juli" : 3 Documents clear
Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dalam Perspektif Hak Atas Rasa Aman Di Nusa Tenggara Barat
Jurnal HAM Vol 9, No 1 (2018): Edisi Juli
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (489.542 KB) | DOI: 10.30641/ham.2018.9.1-17

Abstract

Keutuhan dan kerukunan rumah tangga bahagia dan aman merupakan dambaan setiap orang berumah tangga. Apabila terjadi kekerasan maka akan menimbulkan ketidakamanan bagi penghuninya. Dalam mencegah ter- jadinya kekerasan terhadap anak maka negara dan masyarakat harus melakukan pencegahan, perlindungan, dan penindakan sesuai aturan. Tantangan yang dihadapi adalah kerangka hukum masih kurang optimal dalam mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak karena menganggap hukum diam di tempat. Tulisan ini ber- tujuan untuk menjelaskan faktor-faktor penyebab kekerasan terhadap anak dan mencari solusi untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak agar tercipta pola pengasuhan yang aman. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif maka dapat disimpulkan bahwa peran orangtua sangatlah penting bagi perkem- bangan anak. Seringkali kasus yang terjadi sudah diketahui, namun dianggap biasa dan cenderung ada pembi- aran. Pencegahan dapat dilakukan dengan mengidentifikasikan orangtua yang mempunyai faktor resiko yang tinggi untuk melakukan kekerasan terhadap anak. Kini saatnya memperlihatkan yang tidak terlihat dan sudah waktunya untuk menghentikan kekerasan terhadap anak. Berdasarkan hasil penelitian maka direkomendasikan agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak segera membuat juklak dan juknis terkait pelibatan masyarakat sebagai pelindung dan pengawas anak di lingkungan sekitar rumah dan Pemerintah Dae- rah di Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu menyediakan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak-anak beraktivitas.
Kebijakan Pemerintah Daerah terhadap Upaya Perlindungan dan Penghormatan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur Frichy Ndaumanu
Jurnal HAM Vol 9, No 1 (2018): Edisi Juli
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (340.973 KB) | DOI: 10.30641/ham.2018.9.37-49

Abstract

Masyarakat hukum adat adalah bagian dari kelompok rentan dimana seringkali keberadaannya dan kedudukannya di dalam pemerintahan masih belum diakui ataupun sejajar sebagai subyek hukum. Dalam setiap segi perencanaan pembangunan daerah seringkali masyarakat hukum adat tidak diikutsertakan sehingga ketidaksinkronsiasi yang terjadi antara masyarakat hukum adat dengan pemerintah daerah dapat menyebabkan konflik berujung pada sebuah pelanggaran hak asasi manusia. Tujuan penulisan ini adalah untuk mendorong sebuah kebijakan nyata dalam upaya penghormatan dan perlindungan masyarakat hukum adat oleh pemerintah daerah melalui sebuah produk hukum daerah yang komprehensif dan impelementatif khususnya di Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penulisan ini menggunakan metode penelitian socio-legal, metode penelitian ini ialah metode yang mendekati suatu permasalahan melalui penggabungan antara analisa normatif dengan pendekatan ilmu non-hukum dalam melihat hukum merupakan penelitian yang mengkaji ilmu hukum dengan memasukkan faktor sosial dengan tetap dalam batasan penulisan hukum. Dari penulisan ini disimpulkan bahwa diperlukan sebuah kebijakan produk hukum daerah untuk menghormati dan melindungi masyarakat hukum adat yaitu sebuah rancangan peraturan daerah tentang penghormatan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Rancangan peraturan daerah tersebut harus dapat menjamin upaya pemberdayaan, pembinaan, penghormatan dan perlindungan MHA sebagai subyek pembangunan.
Konflik Agraria di Maluku Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia Okky Chahyo Nugroho
Jurnal HAM Vol 9, No 1 (2018): Edisi Juli
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (454.357 KB) | DOI: 10.30641/ham.2018.9.87-101

Abstract

Masyarakat Indonesia dihadapkan pada berbagai persoalan yang terkait dengan ketidakadilan dalam mendapatkan hak atas penguasaan dan pemanfaatan sumber-sumber agraria. Fakta ketidakadilan agraria seringkali dipicu oleh berbagai kebijakan politik pada setiap fase pemerintahan. Hal yang dikaji adalah mengenai peran regulasi pertanahan dalam penyelesaian konflik agraria di Maluku dan tentunya hak asasi manusia menjadi penting agar pelanggaran hak masyarakat dapat dihindari dan ditangani. Tujuan kajian ini adalah untuk mendiskripsikan penyelesaian konflik agraria dalam konteks hak asasi manusia dan regulasi tentang pertanahan. Metode pendekatan kualitatif digunakan dalam tulisan ini dengan diskriptif analisis terkait permasalahan pertanahan di Maluku. Bentuk pembatasan Hak Asasi Manusia dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan ada beberapa poin penting yang perlu dijelaskan dalam RUU Pertanahan tersebut, seperti: Masyarakat adat di Maluku mempunyai ciri khas dan tentunya RUU Pertanahan tidak serta merta membatasi kepemilikan tanah yang sudah dimiliki bertahun-tahun secara turun temurun sehingga hak masyarakat adat perlu dihormati, dilindungi. RUU Pertanahan perlu membahas penyelesaian sengketa pertanahan yang dilakukan melalui lembaga non yudisial (negosiasi, mediasi, arbitrase dan peradilan adat), lembaga quasi-yudisial dan lembaga yudisial. Lembaga peradilan adat dalam RUU ini diberi penguatan kedudukan dimana lembaga tersebut ditujukan untuk penyelesaian sengketa pertanahan konvensional antar warga masyarakat dalam wilayah Masyarakat Hukum Adat.

Page 1 of 1 | Total Record : 3


Filter by Year

2018 2018


Filter By Issues
All Issue Vol 16, No 2 (2025): August Edition Vol 16, No 1 (2025): April Edition Vol 15, No 3 (2024): December Edition Vol 15, No 2 (2024): August Edition Vol 15, No 1 (2024): April Edition Vol 14, No 3 (2023): December Edition Vol 14, No 2 (2023): August Edition Vol 14, No 1 (2023): April Edition Vol 13, No 3 (2022): Edisi Desember Vol 13, No 3 (2022): December Edition Vol 13, No 2 (2022): Edisi Agustus Vol 13, No 2 (2022): August Edition Vol 13, No 1 (2022): Edisi April Vol 13, No 1 (2022): April Edition Vol 12, No 3 (2021): December Edition Vol 12, No 3 (2021): Edisi Desember Vol 12, No 2 (2021): Edisi Agustus Vol 12, No 2 (2021): August Edition Vol 12, No 1 (2021): April Edition Vol 12, No 1 (2021): Edisi April Vol 11, No 3 (2020): Edisi Desember Vol 11, No 3 (2020): December Edition Vol 11, No 2 (2020): Edisi Agustus Vol 11, No 2 (2020): August Edition Vol 11, No 1 (2020): Edisi April Vol 11, No 1 (2020): April Edition Vol 10, No 2 (2019): Edisi Desember Vol 10, No 2 (2019): December Edition Vol 10, No 1 (2019): July Edition Vol 10, No 1 (2019): Edisi Juli Vol 9, No 2 (2018): December Edition Vol 9, No 2 (2018): Edisi Desember Vol 9, No 1 (2018): July Edition Vol 9, No 1 (2018): Edisi Juli Vol 8, No 2 (2017): Edisi Desember Vol 8, No 2 (2017): Edisi Desember Vol 8, No 2 (2017): December Edition Vol 8, No 1 (2017): Edisi Juli Vol 8, No 1 (2017): July Edition Vol 7, No 2 (2016): December Edition Vol 7, No 2 (2016): Edisi Desember Vol 7, No 1 (2016): July Edition Vol 7, No 1 (2016): Edisi Juli Vol 6, No 2 (2015): December Edition Vol 6, No 1 (2015): July Edition Vol 5, No 2 (2014): December Edition Vol 5, No 1 (2014): July Edition Vol 4, No 2 (2013): December Edition Vol 4, No 1 (2013): July Edition Vol 3, No 2 (2012): December Edition Vol 3, No 1 (2012): July Edition Vol 1, No 1 (2010): First Edition More Issue