cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota gorontalo,
Gorontalo
INDONESIA
Jurnal Al Himayah
ISSN : 26148765     EISSN : 26148803     DOI : -
Core Subject : Education,
Jurnal Al Himayah adalah Jurnal yang diterbitkan oleh Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo, Dikelola oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FSE Fakultas Syariah. Jurnal AL Himayah fokus pada pengabdian Hukum dan Keadilan. Terbit setiap bulan Maret dan Oktober ISSN 2614-8803 (media online) dan 2614-8765 (media cetak).
Arjuna Subject : -
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol. 4 No. 1 (2020): Al Himayah" : 10 Documents clear
Bank ASI Perspektif Hukum Islam Nurliana Nurliana
Jurnal Al Himayah Vol. 4 No. 1 (2020): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (452.111 KB)

Abstract

Potensi kaum ibu masih tergolong rendah dalam memberikan ASI kepada anaknya terutama di Indonesia. Disebabkan berbagai faktor, terutama: kurangnya pengetahuan tentang manfaat ASI, gencarnya promosi susu formula, dan semakin meningkatnya jumlah wanita karir. Mendirikan bank ASI merupakan solusi nilai gizi bagi pertumbuhan dan perkembangan anak bagi kaum ibu yang tidak mau memberikan ASI kepada anaknya. Bank ASI berpotensi menimbulkan hal yang subhat bahkan keharaman dalam hubungan mahram atau persaudaraan karena sepersusuan. Pendonor hanya sekedar memberikan identitas dirinya secara umum, seperti seseorang yang akan mendonorkan darahnya. Tidak dapat dilacak siapa saja bayi-bayi yang pernah mengkonsumsi ASI-nya, sehingga tidak jelas bagi seseorang siapa bermahram dengan siapa. Akibatnya, akan terjadi kelak di kemudian hari, seorang laki-laki menikah dengan seorang wanita yang ternyata pernah mengkonsumsi ASI dari seorang wanita pendonor ASI yang sama. Bila hal ini terjadi, berarti pasangan laki-laki dan perempuan telah menjadi saudara susuan, maka haram menikahi mahram yang terjadi akibat ikatan saudara sepersusuan
Konsep Ibnu Qayyim Al-Jauziyah Tentang Perlindungan Hak Anak Dalam Keluarga Lailan Rafiqah, Sudirman M. Johan, Jumni Nelli
Jurnal Al Himayah Vol. 4 No. 1 (2020): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk menemukan penjelasan yang rasional terhadap pemikiran Ibnu Qayyim yang mencermati permasalahan seputar anak khususnya perlindungan hak anak dalam karyanya Tuhfatul Maudûd bi Ahkâmil Maulûd. Seyogyanya kitab ini bernuansa edukasi tentang masa prakelahiran dan pasca kelahiran. Tetapi penulis mencermati satu sisi yang terlihat secara implisit dalam buah karyanya tersebut dan berkeinginan untuk merangkai secara sistematis initisari atau mutiara pemikiran Ibnu Qayyim seputar perlindungan hak anak. Kesimpulan penelitian ini, menjelaskan bahwa perlindungan hak anak menurut Ibnu Qayyim adalah segala ikhtiar dan doa dalam melindungi dan memenuhi kebutuhan fitrah anak dalam setiap fase perkembangan hidupnya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendapatkan ridho-Nya. Fokus wilayah penanggung jawab perlindungan hak anak ditekankan kepada domestikasi orang tua dan keluarga untuk memenuhi hak-hak: 1) Perlindungan Konsepsi Pra Kelahiran, 2) Perlindungan Spiritual 3) Perlindungan Fisik dan Psikis 4) Perlindungan Kemuliaan Manusia. Jika hak-hak ini terlindungi dan terpenuhi, insyâ Allâh anak atau generasi yang diharapkan bisa tumbuh dan memiliki menjadi pribadi muslim yang kaffah berpotensi secara tauhidiyah, kekhalifahan dan akhliyah
Politik hukum menegakkan Konstitusi Berdasarkan undang-undang Nomor 12 tahun 2006 Meyer Tendean
Jurnal Al Himayah Vol. 4 No. 1 (2020): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (268.176 KB)

Abstract

Semangat politik hukum kewarganegaraan Indonesia adalah menjamin kepemilikan status warga negara bagi setiap orang, tetapi secara eksklusif tetap mengutamakan kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia. Maka oleh karena itu Indonesia menganut sistem kewarganegaraan tunggal secara terbatas. Itulah terjemahan nasionalisme Indonesia kedalam politik hukum kewarga-negaraan Indonesia pada masa itu. Kalaulah nasionalisme yang seperti ini sekarang dianggap sudah tidak relevan dan perlu diperbaiki lagi, tentu saja hal itu bisa dilakukan, sebab hukum adalah kesepakatan atau dengan kata lain hasil dari setiap perkembangan situasi dan kondisi. Petimbangan politis juga sebab perlu melihat asas manfaat dan mudaratnya bagi negara Indonesia, sebagaimana dikemukakan oleh Hikmahanto yang meminta pemerintah mengkaji lebih mendalam dan hati-hati menerapkan asas dewi-kewarganegaraan. Oleh karena itu pemerintah tidakharus tergesa-gesa merevisi undang-undang Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Semangat politik hukum kewarganegaraan Indonesia adalah menjamin kepemilikan status warga negara bagi setiap orang, tetapi secara eksklusif tetap mengutamakan kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia. Maka oleh karena itu Indonesia menganut sistem kewarganegaraan tunggal secara terbatas. Itulah terjemahan nasionalisme Indonesia kedalam politik hukum kewarga-negaraan Indonesia pada masa itu. Kalaulah nasionalisme yang seperti ini sekarang dianggap sudah tidak relevan dan perlu diperbaiki lagi, tentu saja hal itu bisa dilakukan, sebab hukum adalah kesepakatan atau dengan kata lain hasil dari setiap perkembangan situasi dan kondisi. Petimbangan politis juga sebab perlu melihat asas manfaat dan mudaratnya bagi negara Indonesia, sebagaimana dikemukakan oleh Hikmahanto yang meminta pemerintah mengkaji lebih mendalam dan hati-hati menerapkan asas dewi-kewarganegaraan. Oleh karena itu pemerintah tidakharus tergesa-gesa merevisi undang-undang Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan
Hukum Azzawaajul ‘urfy” Dalam Nawazil Ahkaamil Usrah Huzaini Huzaini
Jurnal Al Himayah Vol. 4 No. 1 (2020): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (703.933 KB)

Abstract

Pernikahan yang memenuhi syarat-syarat pernikahan tetapi tidak dicatat secara resmi oleh pegawai pemerintah yang menangani pernikahan. Secara bahasa nikah ‘urfi berasal dari kata “urf” yang berarti adat-istiadat atau kebiasaan. Disebut nikah ‘urfi (adat) karena pernikahan ini merupakan adat dan kebiasaan yang berjalan dalam masyarakat muslim sejak masa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan para sahabat yang mulia, dimana mereka tidak perlu untuk mencatat akad pernikahan mereka tanpa ada permasalahan dalam hati mereka. Pandangan agama dengan syarat harus terpenuhi syarat dan rukun nikahnya tersebut, dalam Undang-Undang hukum positif di Indonesia mewajibkan Pencatatan Akad Nikah, Undang-Undang (UU RI) tentang Perkawinan No. 1 tahun 1974 diundang-undangkan pada tanggal 2 Januari 1974 dan diberlakukan bersamaan dengan dikeluarkannya peraturan pelaksanaan yaitu Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.
Esensi dan Standardisasi Mahar Perspektif Maqashid Syariah Mohd Winario
Jurnal Al Himayah Vol. 4 No. 1 (2020): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (562.626 KB)

Abstract

Fokus penelitian ini adalah pertama, Bagaimana konsep mahar dalam perspektif fiqih empat mazhab? kedua, Bagaimana standardisasi mahar perspektif maqashid syariah? ketiga, Bagaimana esensi dan urgensi mahar dalam perspektif maqashid syariah? keempat, Bagaimana pelaksanaan pemberian mahar antara pihak laki-laki kepada pihak perempuan? Metode Penelitian disertasi ini adalah library reseach dengan bentuk penelitian deskriptif kualitatif dengan cara membandingkan pendapat empat mazhab dengan menggunakan rujukan buku-buku fiqih yang berkaitan dengan mahar. Hasil penelitian ini adalah pertama, Mahar Dalam Perspektif Fiqih 4 Mazhab adalah menurut Imam Hanafi batas minimal 10 Dirham yang jika diuangkan dengan nilai mata uang rupiah saat ini sebesar Rp. 140.000, menurut Imam Malik batas minimal seperempat dinar emas yang diuangkan dengan nilai mata uang rupiah saat ini sebesar Rp. 700.000, sedangkan imam Imam Syafi’I dan Imam Hambali tidak ada batasan minimal pemberian mahar. Kedua, Standardisasi Mahar Dalam Perspektif Maqashid Syariah, Standardisasi mahar setidaknya tidak memberatkan kedua belah pihak, sesuai dengan tujuan dari syariah (maqashid syariah), standardisasi mahar tidak memberatkan pihak laki-laki dan tidak pula menggampangkan urusan mahar. Ketiga, Esensi Mahar Dalam Perspektif Maqashid Syariah, Mahar merupakan pemberian calon suami kepada calon isteri berupa uang atau harta benda yang bernilai dan bermanfaat yang merupakan satu keistimewaan islam menghormati kedudukan perempuan di mata islam. Mahar merupakan bentuk pemulian islam kepada seorang perempuan, sehingga jika memang tidak memungkinkan dengan harga yang tinggi, maka pihak perempuan harus mengerti keadaan pihak laki-lakinya. Karena yang terpenting dalam pemberian mahar tidak melangkar maqashid syariah. Yaitu untuk memelihara agama, akal, jiwa, keturunan dan harta. Keempat, Pelaksanaan Mahar Dalam Perspektif Maqashid Syariah, Pada perlaksanaan pembayaran mahar bisa dilakukan sesuai dengan kemampuan atau disesuaikan dengan keadaan dan kebiasaan dilakukan oleh masyarakat. Karena kenyataannya seseorang kemampuannya berbeda-beda, asal tidak melanggar maqashid syariah. Pemberian mahar tidak mesti diberikan ketika berlangsungnya akad pernikahan kedua belah pihak, tetapi pembayaran mahar bisa dilakukan secara kontan atau bisa juga dilakukan dengan angsuran.
Tinjauan Yuridis Penyelesaian Sengketa Internasional Dengan Menggunakan Metode Arbitrase (Studi Kasus Rafat Ali V Republik Indonesia) Di ICSID Nova Septiani Tomayahu
Jurnal Al Himayah Vol. 4 No. 1 (2020): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini mengupas masalah penyelesaian sengketa antara Rafat Ali dengan Pemerintah Indonesia. Sengketa tesebut diajukan oleh Rafat Ali ke lembaga arbitrase ICSID dengan memakai dasar hukum Perjanjian BIT. Rafat Ali bertindak sebagai Penggugat dan Indonesia adalah pihak Tergugat. Dalam tuntutannya Penggugat menyatakan bahwa investasi yang dilakukannya o jenis ivestasi yang dilindungi dalam UU Penanaman Modal Asing. Sedangkan pihak tergugat menyatakan sebaliknya. Sehingga dalam putusannya ICSID menyatakan bahwa investasi penggugat bukan merupakan investasi yang dilindungi oleh UU PMA dan ICSID tidak berwenang mengadili sengketa tersebut. Putusan ini menegaskan bahwa penanaman modal yang mendapat perlindungan hukum di Indonesia adalah penanaman modal yang secara langsung dilakukan dalam menjalankan kegiatan usaha penanaman modal. Penanaman modal tidak termasuk penanaman modal yang dilakukan secara tidak langsung atau portfolio invetsment.
Perlindungan Hak Cipta Lagu Hulondhalo Lipuu Dalam Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 7 Tahun 2017 Salahuddin L. Littie
Jurnal Al Himayah Vol. 4 No. 1 (2020): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

lagu daerah merupakan hasil karya dari salah satu daerah yang membutuhkan perlindungan hukum. Lagu hulondalo lipu’u merupakan karya dari suatu daerah sebagai ekspresi budaya yang cukup dikenal sehingga memerlukan perlindungan hukum dari daerah itu sendiri. bagaimana perlindungan hak cipta lagu hulondhalo lipuu dalam peraturan daerah provinsi gorontalo nomor 7 tahun 2017 Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif disebut sebagai penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan perundang-undangan (statute aproach). Penelitian ini menggunakan Bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. setiap daerah terkait karya budaya tidak sepenuhnya dilindungi oleh daerah khususnya Gorontalo, dalam lingkup musik/lagu yaitu lagu Hulondhalo Lipuu. Lagu Daerah Gorontalo tersebut belum didaftarkan kepada Direktorat Jendral Kakayaan Intelektual (DJKI), Konsep perlindungan terhadap ekspresi budaya tradisional daerah yang mengacu pada undang-undang hak cipta (UUHC) nomor 28 tahun 2014 dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo nomor 7 tahun 2017. Terkait lagu daerah tersebut memerlukan peran yang sangat penuh terhadap perlindungan hasil dari karya daerah dengan melakukan penggalian, pendaftaran dan pengumuman pada karya daerah tersebut. Upaya yang dilakukan untuk melindungi karya daerah sebagai bentuk perlindungan dan menjaga karya daerah melalui inventarisasi secara keseluruhan baik itu belum terdaftar, pencipta meninggal dunia maupun tidak dikethuinya pencipta.
Penegakan Hukum Di Indonesia M. Gazali Rahman; Sahlan Tomayahu
Jurnal Al Himayah Vol. 4 No. 1 (2020): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Eksistensi hukum secara intitusionil maupun dalam nilai-nilainya menghendaki suatu keteraturan dalam kehidupan manusia, baik dalam interaksi sosialnya maupun keteraturan hidup bagi tiap individu. Sebab, di dalam suatu masyarakat hukum, hukum merupakan hasil penjelajahan ide dan pengalaman manusia dalam mengatur hidupnya. Penegakan hukum merupakan permasalahan hampir di setiap negara, khususnya bagi negara-negara berkembang. Di Indonesia, permasalahan hukum sangat banyak dan beragam baik kualifikasinya maupun modus operandinya. Begitu banyaknya masalah hukum tersebut, maka banyak pula yang belum atau mungkin tidak akan dapat diselesaikan. Penegakan hukum merupakan rangkaian proses untuk menjabarkan nilai, ide, dan cita yang cukup abstrak yang menjadi tujuan hukum. Tujuan hukum atau cita hukum memuat nilai-nilai moral seperti keadilan dan kebenaran, nilai-nilai tersebut harus mampu diwujudkan dalam realita nyata.
Upaya Menghindarkan Penggunaan Dana Desa Dari Perbuatan Korupsi Yoslan K. Koni; Marten Bunga
Jurnal Al Himayah Vol. 4 No. 1 (2020): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nawacita ke – 3 Presiden Jokowi dan JK “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan” Adapun plus minus dari pembangunan melalui Nawacita ke – 3 dari presiden terpilih yang tertuang dalam program dana desa ini di khawatirkan juga akan terjadi penyelewengan dana yang berdampak pada perbuatan Korupsi karena desa belum siap dengan sumber Daya manusia yang selama ini keberadaan dari Aparatur di Pemerintahan Desa masih rendah. Berdasarkan hal tersebut di atas penulis menyimpulkan bahwa Agar kiranya upaya Menghindarkan Penggunaan Dana Desa Dari Perbuatan Korupsi adalah sebagai berikut : MoU dengan masyarakat, TIM pengawasan dana desa, Siap di Sumpah , Sanksi yang tegas.
Perlindungan Hukuman Bagi Ahli Waris Penderita Down Syndrome Dalam Burgelijk Wetboek ( BW) Ariza Umami; Elly Silvia
Jurnal Al Himayah Vol. 4 No. 1 (2020): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kedudukan ahli waris yang mengalami down syndrome pada pewarisan. Penulis ingin mengkaji lebih lanjut perlindungan hukum ahli waris penderita down syndrome menurut hukum waris BW. Pemenuhan dan pelaksanaan hak penyandang disabilitas (reterdasi mental) mempunyai tujuan yaitu untuk mewujudkan perlindungan, pemenuhan hak, yang secara penuh bagi penyandang disabilitas. Menjamin kelangsungan hidup dan penghormatan, mewujudkan keadilan, kemakmuran, agar penyandang disabilitas mempunyai taraf hidup yang lebih baik dan mempunyai perlindungan hukum yang sama seperti warga Republik Indonesia lainnya dan hidup saling berdampingan. Perlindungan hukum bagi ahli waris down syndrome dalam hukum perdata barat (BW) yaitu dengan melakukan perwalian yang mengayomi, menjaga dan melindungi harta ahli waris. Sebagaimna dijelaskan bahwa ahli waris down syndrome dalam hukum Perdata mendapatkan hak yang sama dengan ahli waris lain nya yang memiliki fisik dan psikis yang normal.

Page 1 of 1 | Total Record : 10