cover
Contact Name
Eko Didik Widianto
Contact Email
rumah.jurnal@live.undip.ac.id
Phone
+62248312419
Journal Mail Official
hukumprogresif@live.undip.ac.id
Editorial Address
Doctor of Law, Diponegoro University Imam Bardjo, SH. No.1, Semarang, Central Java, Indonesia
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Hukum Progresif
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : 18580254     EISSN : 26556081     DOI : -
Core Subject : Social,
Progressive Law journal is a container and pouring the idea of progressive legal thought. published 2 (two) times a year in April and October. Editors receive, edit and publish manuscripts that meet the requirements. Editors are not responsible for the content of published manuscripts.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 1 (2006): Volume: 2/Nomor1/April/2006" : 7 Documents clear
Hukum Progresif dalam Proses Perubahan Sosial dan Krisis Legitimasi Joni Emirzon
Jurnal Hukum Progresif Vol 2, No 1 (2006): Volume: 2/Nomor1/April/2006
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4.136 KB) | DOI: 10.14710/hp.2.1.103

Abstract

Krisi legitimasi terhadap pemerintah tumbuh sebagai akibat dari ketidakmampuan pemerintah dalam mengatasi permasalahan ekonomi, politik, dan kesenjangan sosial. Upaya yang dapat dilakukan pemerintah adalah mengkomunikasikan dengan melakukan pelegitimasian sistem-sistem norma, penegakan hukum secara konsisten, tidak diskriminatif, memberantas korupsi, pengangkatan pegawai yang bersih, serta keterbukaan dalam manajemen pemerintahan. Semua itu dapat diakomodasi dengan penggunaan hukum progresif sebagai alat rekayasa sosial dalam meningkatkan harkat martabat bangsa Indonesia di era globalisasi, terutama dalam rangka menciptakan hukum tertulis yang memenuhi standar negara modern dan diakui dunia internasional.
Anti Pencucian Uang sebagai Strategi untuk Memberantas Kejahatan Keuangan (Profit Oriented Crimes) Ade Garnasih
Jurnal Hukum Progresif Vol 2, No 1 (2006): Volume: 2/Nomor1/April/2006
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (28.728 KB) | DOI: 10.14710/hp.2.1.35

Abstract

Ex turpi causa non oritur action (bersumber dari hal-hal yang immoral tidak bisa diajukan ke pengadilan), karena menikmati hasil kejahatan adalah sesuatu yang tidak bermoral, maka haruslah dibuat peraturan perundangan untuk menghukumnya. Atau dapat pula dikatakan sebagai "he who commits a crime should not benefit from it, is encompassed by the legislation". Ungkapan tersebut nampaknya sangat tepat untuk memulai memikirkan kembali bahwa melakukan sesuatu tindakan atas hasil kejahatan adalah kejahatan yaitu kejahatan pencucian uang dan pelakunya harus dipidana serta hasil kejahatannya harus disita. Selain itu penegakan anti pencucian uang adalah juga suatu strategi untuk mengungkap berbagai kejahatan keuangan, menangkap pelakunya, dan menyita hasil kejahatannya.
Identitan Keilmuan dalam Perspektif Filosofis Humanistik M. Mansyur Ali
Jurnal Hukum Progresif Vol 2, No 1 (2006): Volume: 2/Nomor1/April/2006
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (50.108 KB) | DOI: 10.14710/hp.2.1.59

Abstract

Obyektifitas yang lahir pada dasarnya obyektifitas yang dibangun atas dasar subyektifitas. Upaya penggalian nilai-nilai moral, etika, kemanusiaan dan agama dalam penerapan ilmu tidak subyektif unsich, namun membuka wacana bahwa obyektifitas ilmu menjadi keharusan meskipun pada ilmu itu harus mengakui adanya keterbatasan.
Hukum sebagai Alat Rekayasa Sosial dalam Praktek Berhukum di Indonesia Firman Muntaqo
Jurnal Hukum Progresif Vol 2, No 1 (2006): Volume: 2/Nomor1/April/2006
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4.424 KB) | DOI: 10.14710/hp.2.1.71

Abstract

Penggunaan hukum sebagai sarana rekayasa sosial akan berhasil apabila potensi untuk berkembangnya hukum kebiasaan, adat-istiadat, hukum adat sebagai instrumen yang terdapat dalam masyarakat yang memiliki kemampuan untuk mengatur dirinya sendiri, diberi ruang tumbuh dalam sistem hukum nasional dan menjadi sumber nilai dan asas pembentukan peraturan perundang-undangan.
Hukum Progresif, Kesinambungan, Merobohkan, dan Membangun Rahardjo Satjipto
Jurnal Hukum Progresif Vol 2, No 1 (2006): Volume: 2/Nomor1/April/2006
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3.498 KB) | DOI: 10.14710/hp.2.1.1

Abstract

Hukum Progresif masih terus menerus menegaskan sosoknya (contour). Hukum Progresif ingin menerobos kemandekan dan status quo, dalam rangka hukum setia melayani kemanusiaan. Salah satu yang ia lakukan adalah merobohkan, membebaskan (rule-breaking) dan kemudian membangun yang baru (rule-making). Semua berlangsung dalam satu kesinambungan.
Hukum Progresif: Solusi atas Keterpurukan Hukum di Indonesia Anis Ibrahim
Jurnal Hukum Progresif Vol 2, No 1 (2006): Volume: 2/Nomor1/April/2006
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (27.996 KB) | DOI: 10.14710/hp.2.1.89

Abstract

Bukan rahasia lagi bahwa untuk memenangkan suatu perkara di pengadilan dibutuhkan dana yang cukup banyak untuk nyogok sana dan nyogok sini, sehingga keterpurukan hukum bahkan kematian hukum tampak jelas di hadapan kita. Untuk dapat keluar dari situasi keterpurukan hukum di Indonesia, maka harus ada usaha "pembebasan" dari cara kerja konvensional yang diwariskan oleh aliran hukum positif dengan segala doktrin dan prosedurnya uang serba formal-prosedural. "Pembebasan" itu barang tentu hanya dapat ditempuh melalui paradigma Hukum Progresif yang sangat peduli kepada kebenaran, kemanusiaan dan keadilan.
Kajian Sengketa Tanah Aanslibing di Kabupaten Sitiung Sumatera Barat (Realitas Penyelesaian Sengketa Sumber Daya Alam Berdasarkan UU No.32 Tahun 2004) Ade Saptomo
Jurnal Hukum Progresif Vol 2, No 1 (2006): Volume: 2/Nomor1/April/2006
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4.424 KB) | DOI: 10.14710/hp.2.1.21

Abstract

Saat ini, di berbagai daerah di Indonesia, sengketa sumber daya alam (SDA) makin ramai dan kompleks. Hal ini disebabkan oleh penyelesaian secara formal belum jelas pengaturannya, terutama pemanfaatan norma lokal dalam mengakses penyelesaian sengketa. Nilai-nilai kultural sebagau norma atau tatanan lokal masyarakat tempatan belum terakomodasi ruang gerak pengaturannya, terutama dalam memainkan peran kulturalnya untuk menyelesaikan sengketa SDA yang dalam era otonomi daerah semakin terbuka. Oleh sebab itu, masyarakat adat sebagai ranah tatanan lokal kultural di setiap daerah di Indonesia berbeda dan masih hidup, maka pada setiap undang-undang yang mengatur sumber daya alam harus memuat ketentuan penyelesaian sengketa yang didasarkan atas norma lokal yang hidup dalam masyarakat setempat.

Page 1 of 1 | Total Record : 7