cover
Contact Name
Eko Sujadi
Contact Email
ekosujadi91@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
ekosujadi91@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. kerinci,
Jambi
INDONESIA
Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman
ISSN : 16938712     EISSN : 25027565     DOI : -
Jurnal Islamika: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman (e-ISSN 2502-7565, p-ISSN 1693-8712 is a peer-reviewed (double blind review) journal published by Research and Community Service Office, State Islamic Institute of Kerinci. The goal of this journal is to facilitate scholars, researchers, and teachers for publishing the original research articles or review articles. Journal Islamika is published 14 articles in two editions in one year in July and December.
Arjuna Subject : -
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol. 15 No. 1 (2015): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman" : 8 Documents clear
FUNGSI DAN KEDUDUKAN ISBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA KOTA JAMBI SUATU TINJAUAN YURIDIS DARI KOMPILASI HUKUM ISLAM Pidayan Sasnifa
Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 15 No. 1 (2015): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32939/islamika.v15i1.32

Abstract

The Function Of Isbath in Religions ourt Of Jambi Legal Everview From The Point Of Islsmic Law Compilation The marriage is somehting that have to be notarized and legalited according to Indonesian law Number 1 year 1974 about marriage at article 2 and also according to islamic law compilation article 5. The need that the marriage is to be legalized n notarized. Is according to law no. 22 year 1946 and law no. 32 year 1954 about the obligation of people to legalized and notrized his/her marriages, devorce and reverence. The Legitimation of marriage and the notarization of marriages with proof marriage, certificate for every parties involved, it the marriages notarized than eforts of the parties solve the problems usually law. If there is something that prevent the certificate of marriage, one of ther perties or both parties can also ask for what is called at “itsbat nikah” in order for both of them or one of the parties to recaived their rights in the constitions of marriage, the notatorion of isbath is according to KHI article 7 verse 2. Perkawinan merupakan ikatan resmi yang perlu dicatat dan disahkan sebagaimana diatur dalam Undang-undang no.1 tahun 1974 tentang perkawinan pada Pasal  ayat  dan Kompilasi Hukum Islam pada pasal 5. Pencatatan perkawinan ini juga diatur oleh UU No. 22 tahun 1946 jo.UU No.32 tahun 1954 tentang penetapan pencatatan nikah, talaq dan rujuk. Pencatatan ini penting, sebagai bukti keabsahan suatu perkawinan yang dibuktikan dengan akta nikah, apabila terjadi suatu hal dalam perkawinan maka dapatlah dilakukan upaya hukum guna mempertahankan atau memperoleh hak-hak masing-masing suami isteri karena dengan akta nikah tersebut suami isteri memiliki bukti otentik atas perbuatan hukum yang telah mereka lakukan. Karena perkawinan hanya dapat dibuktikan dengan akta nikah yang dibuat oleh pegawai pencatat nikah. Suatu perkawinan yang tidak memiliki akta nikah karena suatu hal maka bagi pasangan suami isteri ataupun pihak-pihak yang berkepentingan dengan perkawinan, apabila sangat membutuhkan alat bukti atas perkawinan yang telah dilangsungkan dapat mengajukan permohanan kepengadilan agama agar dibuatkan penetapan itsbat nikah yang dapat membuktikan dan mengesahkan suatu perkawinan yang telah terjadi. Dalam pasal 7 ayat 2 KHI menyebutkan dalam hal perkawinan tidak dibuktikan dengan akta nikah dapat diajukan itsbat nikah di pengadilan agama. Itsbat nikah merupakan penetapan tentang kebenaran (keabsahan) nikah.
ISLAM DAN EKONOMI Yasni Efyanti
Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 15 No. 1 (2015): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32939/islamika.v15i1.33

Abstract

Repeating the process of fulfilling human needs makes humans can identify, classify and verify the behavior patterns that are more effective in fulfilling the needs of his life. In Islam all phenomena in this life is a situation that led humans to further recognize the greatness of God. how Islam sees about human activities in fulfilling the needs in terms of economic concepts. Syari'at is a reference to the actions of Muslims in religious then it is closely related to the problem of faith, worship and muammalah. The purpose of shari'ah; in Islam is to achieve the benefit of servants, both the world and the hereafter. The benefit is based on five grounds, namely: Maintaining Religion-hifh ad-Din, soul-hifdh Maintaining an-nafs, Maintaining sense - hifzh al-'aql, Maintaining, hifzh an-nas, wealth Maintaining hifzh mall. some economic policies based on the principles of the Quran is as follows: Allah is the absolute supreme ruler and owner of the entire universe, man is only the caliph of God on earth, not the actual owner, all owned and acquired by humans is the permission of Allah, therefore people who are less fortunate have a right of share of the wealth of people who are rich, more fortunate, Wealth must spin and should not be dumped, Economic exploitation in all its forms, including usury should be eliminated, Applying systems legacy as a redistribution of wealth, stipulate an obligation for all individuals, including for the poor Proses yang berulang dari pemenuhan kebutuhan manusia menjadikan manusia dapat mengidentifikasi, mengklasifikasi dan memverifikasi pola perilaku yang lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan hidup. Dalam Islam semua fenomena dalam kehidupan ini merupakan suatu keadaan yang mengantar manusia untuk bisa lebih jauh mengenal kebesaran Allah. Islam melihat aktifitas manusia dalam memenuhi kebutuhan konsep ekonomi. Syari'at itu merupakan rujukan tindakan umat Islam dalam beragama, erat kaitannya dengan masalah akidah, ibadah dan muammalah. Adapun tujuan syari;at Islam adalah mencapai kemaslahatan hamba. Kemaslahatan tersebut didasarkan pada lima dasar, yakni: Memelihara Agama-hifh ad-Din,Memelihara jiwa-hifdh an-Nafs,Memelihara akal – hifzh al-'aql, Memelihara keturunhlan – hifzh an-nas, Memelihara kekayaan- hifzh mal. beberapa kebijakan ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip al-Qur’an adalah sebagai berikut:Allah swt adalah penguasa tertinggi sekaligus pemilik absolute seluruh alam semesta, Semua yang dimiliki dan yang didapatkan oleh manusia adalah seizin Allah, oleh karenanya manusia yang kurang beruntung mempunyai hak atas sebagian kekayaan yang dimiliki manusia lain yang lebih beruntung, Kekayaan harus berputar dan tidak boleh ditimbun, Eksploitasi ekonomi dalam segala bentuknya, termasuk riba harus dihilangkan, Menerapkan system warisan sebagai redistribusi kekayaan, Menetapkan kewajiban bagi seluruh individu, termasuk bagi orang-orang miskin.
KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM Al-Fadli Al-Fadli
Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 15 No. 1 (2015): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32939/islamika.v15i1.34

Abstract

Islam does not separate between what is required for people with efforts to achieve human prosperity, but it makes two things are related. Muslims consider the interests of individual communities simultaneously. When Islam organize a society problem, it noticed the interests of individuals, thus in vise versa when setting individual interests, community interests are not ignored. This paper outlines a sistematic way how the rules of Islam are in the economy macro, especially in matters of monetary policy and physical (monetary and fiscal policy). However, before entering into the study of monetary policy in Islam economy, it should be emphasized that Islam forbids the practice of usury. Fiscal policy is government policy to use instruments such as tax-fiscal instruments (tax), transfer, or government spending (government spending / purchase) intended to affect the macro-economic indicators such as economic growth and inflation. In general, fiscal policy is a form of macro-economic policies in government where the achievement of objectives focused on goods within the country (domestic goods), household, and corporate / private / entrepreneur. Monetary policy (monetary policy) is an effort to control macroeconomic circumstances in order to be able to run as desired by setting the amount of money circulating in the economy. That effort aims tomakeprice stability and inflation Islam tidak memisahkan antara apa yang wajib bagi masyarakat dengan upaya mewujudkan kesejahteraan manusia, tapi menjadikannya dua hal yang berhubungan. Islam memperhatikan kepentingan individu dan masyarakat secara bersamaan. Ketika Islam mengatur masalah masyarakat, ia memperhatikan kepentingan individu, demikian sebliknya ketika mengatur kepentingan individu, kepentingan masyarakat tidak diabaikan.Tulisan ini menguraikan secara sistematis bagaimana aturan-aturan ekonomi Islam secara makro itu, khususnya dalam masalah kebijakan moneter dan fiskal ( monetary dan fiskal policy). Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dengan menggunakan instrument-instrument fiskal seperti pajak (tax), transfer, atau belanja pemerintah (government spending/purchase) yang ditujukan untuk mempengaruhi indikatorindikator makro ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi.Secara umum, kebijakan fiskal adalah bentuk kebijakan ekonomi makro dalam pmerintah di mana pencapaian sasarannya difokuskan pada barang-barang di dalam negeri (domesticgoods), rumah tangga, ataupun perusahaan/swasta/pengusaha. Kebijakan moneter (monetarypolicy) adalah suatu usaha dalam mengendlikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi.
TEORI PERMINTAAN (Komparasi Dalam Perspektif Ekonomi Konvensional Dengan Ekonomi Islam) Rini Elvira
Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 15 No. 1 (2015): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32939/islamika.v15i1.35

Abstract

The demand analysis is one of the most important analysis in microeconomics. Conventional economic outlook and Islamic economics about the real demand is almost the same. The fundamental difference lies in the source of shari'a law and restrictions that are not found in conventional demand theory. The problems are interesting to study are (1) how the theory of demand in the conventional economic perspective? (2) how the theory of demand in Islamic economic perspective? (3) What are the things that makes the conventional demand theory to the theory of Islamic demand to be a bit different? Demand theory to explain the nature of the relationship between the level of commodity prices with the requested number of commodities in which this relationship can be explained by the law of demand says that the lower the price of a commodity the more commodities amount requested, and vice versa. Analisis permintaan merupakan salah satu analisis yang paling penting dalam mikroekonomi. Pandangan ekonomi konvensional dan ekonomi Islam tentang permintaan sesungguhnya hampir sama. Perbedaan mendasar terletak pada sumber hukum dan batasan syari’ah yang tidak ditemui dalam teori permintaan konvensional. Permasalahan yang menarik untuk dikaji adalah (1) bagaimana teori permintaan dalam perspektif ekonomi konvensional? (2) bagaimana teori permintaan dalam perspektif ekonomi Islam? (3) Hal-hal apa yang membuat teori permintaan konvensional dengan teori permintaan Islami menjadi sedikit berbeda? Teori permintaan menjelaskan sifat hubungan antara tingkat harga komoditas dengan jumlah komoditas yang diminta dimana hubungan ini dapat dijelaskan melalui hukum permintaan yang mengatakan bahwa semakin rendah harga suatu komoditas maka akan semakin banyak jumlah komoditas yang diminta, begitupun sebaliknya.
LEMBAGA KEUANGAN ISLAM BANK Irma Suryani
Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 15 No. 1 (2015): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32939/islamika.v15i1.40

Abstract

The main principle of operation of Islamic banks is based on Islamic shariah laws which are derived from the Qur'an and Sunnah. Islamic banks have a role as an intermediary (intermediary) between economic units that have excess funds (surplus units), with units other underfunded (deficit units) through banks such excess may be distributed to the parties that need thus providing menfaat to both sides. In Islamic banking, the relationship between the bank and its customers instead of the debtor to the creditor relationship, but a partnership (partner ship) between funders (Sohibulmaal) and manager (mudharib). Therefore, the profit rate of Islamic banks do not only affect the level of good results for shareholders but also affect the results that can be given to customers deposit funds. This partnership is a typical part of the process mechanisms for Islamic banks. Prinsip utama operasi bank syariah ini didasarkan pada syariah Islam yaitu hukum-hukum yang bersumber dari alqur‟an dan sunnah rasul. Bank syariah mempunyai peran sebagai lembaga perantara (intermediary) antara unit-unit ekonomi yang mengalami kelebihan dana (surplus units), dengan unit-unit yang lain yang mengalami kekurangan dana (devisit units) melalui bank kelebihan tersebut dapat disalurkan kepada pihak-pihak yang memerlukan sehingga memberikan menfaat kepada kedua belah pihak. Dalam Bank syariah, hubungan antara bank dengan nasabahnya bukan hubungan debitur dengan kreditur, melainkan hubungan kemitraan (patner ship) antara penyandang dana (sohibul maal) dengan pengelola (mudharib). Oleh karena itu tingkat laba bank syariah tidak saja berpengaruh terhadap tingkat baik hasil untuk para pemegang saham tetapi juga berpengaruh terhadap bagi hasil yang dapat diberikan kepada nasabah penyimpanan dana. Hubungan kemitraan ini merupakan bagian yang khas dari proses berjalannya mekanisme bank syariah.
UTANG PIUTANG DALAM PERSPEKTIF FIQIH Y. Sonafist
Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 15 No. 1 (2015): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32939/islamika.v15i1.42

Abstract

The economic crisis is often the case that have an impact on the global financial crisis and resulting financial conditions of individuals and families experiencing instability. Many have suddenly become poor or otherwise many who suddenly become rich. The next result is empirically many people who sell loans or receivables to others with cash because of being pressured by the needs that must be met. Buying and selling in this form in terms fiqhiyyah is called Bai'uddain; for example, person A owes the B. Agreement is corroborated by accounts payable certificate. Due to the urgent need, certificate of accounts payable were sold B to person C, and based on the certificate, the C collect the debt on the A. Or the A book or asked for an item (say furnishings) on the B and has been partially paid the price (perskot), then after that if A is in need of money and need cash, so he sold the debt on the C with a slight advantage. So, how is the law of sale and purchase of loans or receivables (Bai 'al-dain) is in the perspective of Islamic perspective? seems the scholars have different opinions about this. More can be read in the following text. Krisis perekonomian yang sering terjadi kadang-kadang membawa dampak pada krisis keuangan global dan mengakibatkan kondisi keuangan perorangan dan keluarga mengalami ketidak-stabilan. Banyak yang mendadak menjadi miskin atau sebaliknya banyak yang mendadak menjadi kaya. Akibat selanjutnya secara empirik banyak, orang yang menjual hutang atau piutangnya kepada orang lain dengan uang cash karena terdesak oleh kebutuhan yang harus segera dipenuhi. Jual beli dalam bentuk ini dalam istilah fiqhiyyah disebut Bai’uddain; misalnya si A berutang pada si B. Perjanjian hutang piutang dikuatkan dalam akte perjanjian hutang piutang. Karena kebutuhan yang mendesak, akte perjanjian hutang piutang tersebut dijual B kepada si C, dan berdasarkan akte tersebut, si C menagih hutang pada si A.Atau si Amemesan atau minta dibuatkan suatu barang (katakanlah perabot) pada si B dan telah dibayar sebagian harga (perskot), lalu setelah itu si A mengalami kesulitan ekonomi dan butuh uang cash, maka ia menjual utangnya itu pada si C dengan sedikit keuntungan. Lantas, bagaimanakah hukum jual beli hutang atau piutang (Bai’ al-dain) ini dalam perspektif Fiqh Islam? nampaknya para ulama berbeda pendapat tentang hal ini. Selengkapnya dapat dibaca dalam tulisan berikut.
LEMBAGA KEUANGAN ISLAM NON BANK Syamsuir Syamsuir
Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 15 No. 1 (2015): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32939/islamika.v15i1.43

Abstract

Islamic financial Institutions is an important instrument in the development of Islamic economy, where societys or countries can not ignore the need to establish institutions. As from 1991, the existence of financial institutions Shari'ah Indonesia such Islamic bank (BMI and BPRS) is as an alternative to banking institutions that are free from the practice of development money. Similar practices is followed by the Shari'ah nonbank financial institutions like shariah BMT, Takaful insurance, Shariah saving and loan Unit (USPS) and cooperative Boarding (Kopotren). Cooperative is a form of Islamic teaching experience which has a principle of helping, cooperation, mutual help and mutual needs among members, therefore, the cooperative is in accordance with the teachings of Islam in order to improve the welfare of society. Understanding between insurance Shari'ah with conventional insurance is not much different, except that the difference lies in the operation, because the Shari'ah insurance is based on the operational principles of the Shari'ah of Islam with reference to the Qur'an and Sunnah. On the other hand, insurance Shari'ah known as takaful is a cooperative effort of mutual protection and help among members of the public in the face of catastrophe and disaster Lembaga keuangan syari’ah merupakan instrumen penting dalam pembangunan ekonomi Islam, dimana masyarakat atau negara tidak dapat mengabaikan kepentingan untuk mendirikan lembagalembaganya. Terhitung sejak tahun 1991, keberadaan lembaga-lembaga keuangan syari’ah Indonesia sejnis bank syari’ah (BMI dan BPRS) sebagai lembaga perbankan alternatif yang bebas dari praktek pembangunan uang. Praktek serupa diikuti pula oleh lembaga keuangan syari’ah non bank syaria’ah sejenis BMT, Asuransi Takaful, Unit Simpan Pinjam Syari’ah (USPS) dan koperasi Pondok Pesantren (Kopotren).Koperasi merupakan salah satu bentuk pengalaman ajaran Islam yang memiliki prinsip tolong menolong, kerjasama, saling membantu, serta saling memenuhi kebutuhan diantara sesama anggota, oleh karena itu koperasi sangat sesuai dengan ajaran Islam dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengertian antara asuransi syari’ah dengan asuransi konvensional tidak jauh berbeda, hanya saja perbedaan itu terletak pada operasionalnya, karena asuransi syari’ah adalah asuransi yang prinsip operasionalnya didasarkan pada syari’at Islam dengan mengacu pada Al-Qur’an dan Sunnah.Di sisi lain, asuransi syari’ah yang dikenal dengan istilah takaful merupakan usaha kerja sama saling melindungi dan menolong antara anggota masyarakat dalam menghadapi malapetaka dan bencana.
Kebijakan Industri Malaysia: Kebijakan Industri Mahatir 1988-1985 Jafar Ahmad
Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 15 No. 1 (2015): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32939/islamika.v15i1.134

Abstract

ABSTRACT This study aims to understand and explain the policy of the Malaysian economy, particularly industrial policy on bin Mohamad Mahathir administration in the period 1983-1990 in the automotive field. Another objective of this research was to determine and explain the efforts made ​​Mahathir, as Prime Minister of Malaysia, in the run goal of industrialization. The type of this research is descriptive-analytical, ie exposure data that is in the process of industrialization of Malaysia as well as analyze the results in order to be understood. Based on the results of the study show that industrial policy is implemented in Malaysia during the Mahathir administration showed a high state intervention in the industry can give results at least talah taget approach set out in the New Economic Policy. KEYWORDS: Policy of industrial, automotive and Industrial Capital Japan

Page 1 of 1 | Total Record : 8


Filter by Year

2015 2015


Filter By Issues
All Issue Vol. 25 No. 1 (2025): Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 24 No. 2 (2024): Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 24 No. 1 (2024): Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 23 No. 2 (2023): Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 23 No. 1 (2023): Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 22 No. 01 (2022): Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 22 No. 2 (2022): Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 21 No. 02 (2021): Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 21 No. 01 (2021): Islamika: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol. 20 No. 02 (2020): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol. 20 No. 01 (2020): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol 19 No 02 (2019): Jurnal Islamika Volume 19 No 02 Vol 19 No 01 (2019): Jurnal Islamika Volume 19 No 01 Vol. 19 No. 02 (2019): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol. 19 No. 01 (2019): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol 18 No 1 (2018): Volume 18 Nomor 1 Tahun 2018 Vol 18 No 02 (2018): Jurnal Islamika Volume 18 No 02 Vol. 18 No. 02 (2018): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol. 18 No. 01 (2018): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol 17 No 2 (2017): Volume 17 Nomor 2 Vol 17 No 1 (2017): Volume 17 Nomor 1 Vol. 17 No. 2 (2017): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol. 17 No. 1 (2017): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol 16 No 2 (2016) Vol. 16 No. 2 (2016): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol. 16 No. 1 (2016): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol 16 No 1 (2016) Vol 15 No 2 (2015) Vol. 15 No. 2 (2015): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol. 15 No. 1 (2015): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol 15 No 1 (2015) Vol 14 No 2 (2014) Vol. 14 No. 2 (2014): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol. 14 No. 1 (2014): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol 14 No 1 (2014) Vol 13 No 2 (2013) Vol. 13 No. 2 (2013): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol 13 No 1 (2013) Vol. 13 No. 1 (2013): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman More Issue