cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bogor,
Jawa barat
INDONESIA
YUSTISI
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 45 Documents
Search results for , issue "Vol 11 No 3 (2024)" : 45 Documents clear
PENANGGULANGAN DAN PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENADAHAN BARANG DARI HASIL KEJAHATAN Devi Sumardiyono; Siswantari Pratiwi; Hartanto
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17899

Abstract

Pada umumnya kejahatan penadahan yang sering terjadi dewasa ini adalah kejahatan penadahan barang-barang yang didapatkan dari kejahatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui putusan Majelis Hakim terhadap tindak pidana penadahan di Pengadilan Negeri Bekasi dan untuk mengetahui akibat hukum putusan Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana penadahan di Pengadilan Negeri Bekasi. Metode pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode yuridis Normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti atau mempelajari masalah dilihat dari segi aturan hukumnya, meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Peneliti menggunakan metode yuridis normatif dalam penelitian dengan maksud untuk memberikan argumentasi hukum tentang dasar penyelesaian perkara tindak pidana penadahan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa putusan Majelis Hakim terhadap tindak pidana penadahan di Pengadilan Negeri Bekasi yaitu dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum mengajukan fakta-fakta hukum yang berupa saksi-saksi, alat bukti, keterangan terdakwa, dan barang bukti dalam persidangan sehingga dapat diketahui antara keterangan terdakwa dan fakta-fakta tersebut saling sinkron. Oleh karena itu, Majelis Hakim memiliki keyakinan bahwa Para Terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana telah diatur dalam Pasal 480 ayat (1) KUHP. Akibat hukum dari putusan Majelis Hakim terhadap tindak pidana penadahan adalah dijatuhkannya pidana dan terdakwa telah mengakui perbuatannya serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kata kunci: Tindak Pidanana, Pendahan, Barang Hasil Kejahatan.
DELIK KETERANGAN PALSU DALAM SUATU AKTA AUTENTIK DITINJAU DARI KUHP (Studi Kasus Putusan Nomor 916/Pid.B/2020/PN Jkt.Pst., dan Putusan Nomor 51/Pid.B/2022/PN Bla.) Dewa Made Supradnyana
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17900

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi unsur-unsur tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penerbitan surat keterangan kehilangan sertifikat tanah dari perspektif hukum pidana, serta menganalisis penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana tersebut, terutama dalam Putusan Nomor 916/Pid.B/2020/PN Jkt.Pst. Dalam analisis penerapan hukum, terdapat pencocokan unsur-unsur yang diatur dalam Pasal 263 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 55 ayat (1) KUHP yang digunakan dalam dakwaan terhadap Terdakwa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur-unsur tindak pidana tersebut terbukti terpenuhi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam KUHP. Implikasi praktik peradilan terkait penyamaran dalam akta autentik, sebagaimana yang terjadi dalam Putusan Nomor 916/PidB/2020/PN Jkt.Pst, mempertimbangkan faktor-faktor yang memberatkan dan meringankan serta tujuan pemidanaan yang bersifat preventif, edukatif, dan korektif. Oleh karena itu, berdasarkan Pasal 14 a ayat (1) KUHP, pidana bersyarat dianggap sebagai alternatif yang cukup layak dan adil untuk diterapkan terhadap Terdakwa. Pertimbangan hukum yang dilakukan oleh Majelis Hakim dalam kasus ini juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam Pasal 197 KUHAP ayat (1) huruf d dan Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Kata kunci: Tindak Pidana, Keterangan Palsu, Akta Otentik.
PENYERTAAN DALAM DELIK PENADAHAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA DARI BARANG HASIL KEJAHATAN (Studi Putusan Nomor 592/Pid.B/2021/PN Jkt.Pst, tanggal 21 Oktober 2021) Hartono
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17901

Abstract

Penyertaan dalam delik penadahan yang dilakukan secara bersama-sama merupakan perbuatan yang melibatkan beberapa individu dalam mengakuisisi barang hasil kejahatan. Studi ini menganalisis putusan nomor 592/Pid.B/2021/PN Jkt.Pst, tanggal 21 Oktober 2021, yang mempertimbangkan kasus tersebut. Dalam kasus ini, terdakwa I, II, dan III terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana penadahan yang dilakukan secara bersama-sama. Penelitian ini membahas unsur-unsur delik penadahan, termasuk pembelian, penyimpanan, dan penjualan barang yang patut diduga berasal dari kejahatan, serta pertimbangan hakim dalam memutuskan kasus ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif yang didukung dengan penelitian lapangan. Putusan hakim mengenai pidana penjara selama satu tahun bagi masing-masing terdakwa, dikurangi masa penahanan yang telah dijalani. Barang bukti dikembalikan kepada terdakwa, dan biaya perkara ditanggung oleh mereka. Analisis ini menyoroti pentingnya pertimbangan hukum dan bukti-bukti yang diajukan dalam proses peradilan untuk menetapkan kesalahan dan hukuman yang sesuai dalam kasus penadahan yang dilakukan secara bersama-sama. Kata kunci: Delik Penadahan, Barang, Hasil Kejahatan.
IMPLEMENTASI PENYIDIKAN TINDAK PIDANA BERBASIS ILMIAH (SCIENTIFIC CRIME INVESTIGATION) DALAM PENGUNGKAPAN KASUS YANG MELIBATKAN KELUARGA Eka Setiawati; Siswantari Pratiwi; Saefullah
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17902

Abstract

Pengungkapan berbagai kasus kejahatan yang melibatkan anggota keluarga sebagai pelaku membutuhkan ketelitian dan keberanian aparat penegak hukum, terutama Polisi, dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan. Pendekatan penyidikan tindak pidana berbasis ilmiah (scientific crime investigation/SCI) merupakan salah satu strategi yang dikembangkan oleh Polri dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya dalam kasus-kasus pembunuhan. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan SCI dalam kasus pembunuhan berencana yang melibatkan keluarga, dan faktor-faktor apa saja yang menghambat penggunaan pendekatan ini dalam konteks tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus, menggunakan teknik wawancara dan pengamatan dalam pengumpulan data. Polda Metro Jaya telah berhasil menerapkan pendekatan SCI dalam kasus pembunuhan berencana yang melibatkan satu keluarga, termasuk dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Harry Aris Sandigon. Pendekatan ini melibatkan berbagai bidang seperti laboratorium forensik, identifikasi, kedokteran forensik, psikologi forensik, dan digital forensik. Beberapa aplikasi yang digunakan antara lain Analisis Forensik Digital, Analisis Forensik Darah dan DNA, serta Analisis Forensik Autopsi Jenazah. Upaya pembuktian berbasis SCI telah berhasil memenuhi target, sehingga tersangka dapat diidentifikasi, ditangkap, dan dijatuhi hukuman mati. Namun, masih terdapat beberapa faktor yang menghambat penerapan SCI dalam kasus-kasus semacam ini, antara lain analisis forensik yang memakan waktu lama, kurangnya kompetensi penyidik, besarnya anggaran yang diperlukan, minimnya sarana dan prasarana, serta belum tersedianya SOP analisis forensik yang lengkap. Kata kunci: Penyidikan Tindak Pidana Berbasis Ilmiah, Keluarga
PENERAPAN SANKSI PIDANA BAGI ANAK PELAKU KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN MATINYA KORBAN Indah Moulina; Siswantari Pratiwi; Saefullah
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17903

Abstract

Tindak pidana tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa. Seorang anak juga bisa melakukan hal yang sama. Misalnya kasus pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor: 33/Pid.Sus.Anak/2020/PN.JKT.Utr yang mengakibatkan seorang anak tewas dibacok oleh pelaku anak, dan Putusan Nomor 9/PID.SUS-Anak//2020/PT DKI yang mengakibatkan seorang anak tewas di dalam kamar mandi akibat kekerasan yang dilakukan oleh temannya. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini mengenai Bagaimana Modus dan Motif Anak Melakukan Kekerasan yang Mengakibatkan Matinya Korban pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor: 33/Pid.Sus.Anak/2020/PN.JKT.Utr dan Putusan Nomor 9/PID.SUS-Anak//2020/PT DKI? Bagaimana Implementasi Penerapan Sanksi pada Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor: 33/Pid.Sus.Anak/2020/PN.JKT.Utr dan Putusan Nomor 9/PID.SUSAnak//2020/PT DKI? Metode Penelitian yuridis normatif. Kesimpulannya Modus yang digunakan para pelaku anak melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal adalah dengan membacok korban dengan clurit, memukul korban dengan menggunakan bambu dan memukul serta memasukan kepala korban ke dalam bak hingga meninggal. Tindakan pelaku anak tersebut merupakan criminal behavior is learned (tingkah laku kriminal dipelajari) yaitu tidak lain dikarenakan pergaulan yang buruk yang mempengaruhi pelaku untuk mempelajari tindakan kriminal. Perlindungan terhadap anak tidak hanya berlaku bagi mereka yang menjadi korban tindak pidana, oleh karenanya implementasi penerapan sanksi terhadap anak perlu dipertimbangkan dengan cermat, dan hukuman seharusnya memberikan manfaat bagi perkembangan anak. Kata kunci: Sanksi Pidana, kekerasan, anak sebagai pelaku
PELAKSANAAN PROGRAM PEMBINAAN KEMANDIRIAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB LUBUK BASUNG Fauzi Rachman; Riki Zulfiko
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17904

Abstract

Lapas sebagai tempat berproses dan memperbaiki para pelanggar hukum yang disebut sebagai “penjahat”, pelaksanaan pembinaan pada narapidana dalam upaya mengembalikan narapidana menjadi masyarakat yang baik sangatlah penting dilakukan, tidak hanya bersifat material atau sprititual saja, melainkan keduanya harus berjalan dengan seimbang, ini merupakan hal-hal pokok yang menunjang narapidana mudah dalam menjalani kehidupannya setelah selesai menjalani masa pidana. Bimbingan Lembaga Pemasyarakatan diharapkan mampu membentuk kepribadian serta mental narapidana yang dianggap tidak baik dimata masyarakat menjadi berubah kearah yang normal dan sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku. Di dalam pelaksanaan pembinaan ini memerlukan kerjasama dari komponen-komponen yang menunjang keberhasilan proses pembinaan narapidana, yaitu petugas Lembaga Pemasyarakatan, narapidana, dan masyarakat. Hal ini dikarenakan ketiganya saling berhubungan satu dengan yang lain, esensinya memberikan pelajaran untuk selalu bersemangat dan tidak berputus asa dalam kehidupan. Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan program pembinaan kemandirian narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Basung dan apa saja kendala dan upaya menyikapi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program pembinaan kemandirian narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Basung. Dimana jika dikaitkan dengan Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, pada tahun 2021 hingga tahun 2022 kreatifitas warga binaan cenderung tidak ada peningkatan dari segi kreatifitas seperti Pelatihan pengelasan, dan pelatihan Meubelair (Mebel atau furniture). Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana pelaksanaan pembinaan pada tahun 2023 di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung. Dengan lokasi penelitian dilakukan di Kota Lubuk Basung, Provinsi Sumatera Barat, dimana jenis penelitian yang dipakai adalah penelitian hukum hukum empiris. Kata Kunci: Program Pembinaan, Narapidana, Lapas
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KOPERASI SIMPAN PINJAM ATAS PINJAMAN ANGGOTA YANG BERMASALAH TANPA JAMINAN DI KOPERASI TABUR PUJA KABUPATEN SOLOK Mike Neliantika; Syuryani; Jasman Nazar
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17905

Abstract

Pinjaman yang bermasalah di Koperasi Simpan Pinjam Tabur Puja Kabupaten Solok terhitung Rp. 2.370.751.305. Pencairan pinjaman dilakukan dengan tanpa adanya jaminan. Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata mengatur, perjanjian yang dibuat oleh para pihak berlaku dan mengikat bagi para pihak yang membuatnya. Nasabah seharusnya mematuhi isi perjanjian tersebut. Koperasi Tabur Puja tidak mendapatkan perlindungan hukum hingga mengalami kerugian. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum bagi koperasi simpan pinjam atas pinjaman anggota yang bermasalah tanpa jaminan di Koperasi Tabur Puja Kabupaten Solok? Bagaimana upaya yang ditempuh jika terjadi pinjaman anggota yang bermasalah tanpa jaminan oleh Koperasi Simpan Pinjam Tabur Puja Kabupaten Solok? Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian menggambarkan bahwa perlindungan hukum bagi koperasi simpan pinjam atas pinjaman anggota yang bermasalah tanpa jaminan di Koperasi Tabur Puja Kabupaten Solok dilakukan dengan merujuk kembali pada perjanjian antara pihak koperasi dan pihak anggota koperasi. Terdapat ketentuan mengenai penyelesaian masalah yaitu para pihak akan berusaha menyelesaikan sengketa secara mufakat dan kekeluargaan. Upaya yang dilakukan terhadap pinjaman bermasalah diantaranya dengan memberikan teguran kepada anggota. Teguran tersebut berbentuk surat tertulis sebanyak 3 (tiga) kali. Koperasi juga memberikan peluang kemudahan pada anggota bermasalah dengan penjadwalan hutang kembali. Tindakan terakhir yang bisa diambil oleh koperasi bisa berbentuk pembekuan terhadap simpanan pokok dan simpanan wajib. Kata Kunci : Simpan Pinjam, Koperasi, Jaminan
PELAKSANAAN PEMBINAAN BACA TULIS BERHITUNG DALAM UPAYA PENUNTASAN BUTA AKSARA NARAPIDANA LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III SULIKI Muhammad Rhomi; Lola Yustrisia
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17906

Abstract

Narapidana selama melaksanakan pembinaan di Lembaga Pemasayarakatan mendapatkan beberapa hak, salah satunya hak mendapatkan pendidikan. Pendidikan yang didapatkan narapidana bisa melalui Sekolah Paket (A B C), namun dalam pelaksanaannya ditemukan yang belum mengenal huruf dan angka sehingga untuk mengatasinya Lembaga Pemasayarakatan Kelas III Suliki (Lapas Suliki) memberikan pendidikan baca tulis berhitung (calistung). Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui tentang pelaksanaan pembinaan calistung di Lapas Suliki, faktor-faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaannya dan upaya dalam mengatasinya. Untuk mengetahui permasalahan yang lebih mendalam dan menyeluruh, dalam penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif yang berguna untuk memberikan data dan fakta mengenai pembinaan calistung dan permasalahanya di Lapas Suliki. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, ditemukan beberapa faktor yang menyebabkan pembinaan calistung ini mendapatkan kendala diantaranya rasa malu, pola pikir/mindset, minat narapidana dan sarana prasarana yang kurang memadai. Pembinaan calistung ini memberikan pembelajaran dasar kepada narapidana yang memang tidak mengenal huruf dan angka sehingga nantinya diharapkan narapidana tersebut bisa kembali menjadi manusia yang seutuhnya dan menjadi warga negara yang lebih baik dari sebelumnya. Kata Kunci: Pembinaan, Pendidikan, Pelaksanaan dan Kendala, Lapas Suliki.
PELAKSANAAN PEMBINAAN BAGI NARAPIDANA TERHADAP RESIDIVIS NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB TANJUNG PATI Rindi Novriani; Yenny Fitri Z
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17907

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan data tentang keadaan yang menjadi objek penelitian dan hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang bagaimana peranan Lembaga Pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan bagi narapidana untuk mencegah residivis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitan ini adalah pendekatan empiris. Penelitian ini menggunakan data primer melalui survey penelitian yang diperoleh langsung dari tempat penelitian dalam hal ini Lapas Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjung Pati, untuk menghasilkan bahan-bahan sekunder berupa wawancara dan observasi. Data sekunder melalui survey penelitian yang diperoleh dari data yang diberikan oleh pegawai Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjung Pati tentang pembinaan residivis narapidana narkotika, data diperoleh menggunakan metode kepustakaan atau dikenal dengan istilah studi dokumen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pembinaan Residivis Narapidana Narkotika terhadap yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjung Pati sudah berjalan sesuai dengan ketentuan UU No.22 Tahun 2022, dimana pembinaan dan pembimbingan WBP yang terdiri dari dua pola, yaitu Pola Pembinaan Kepribadian dan Pola Pembinaan Kemandirian. Adapun pelaksanaan Pembinaan Residivis Narapidana Narkotika pada Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjung Pati dinilai belum optimal karena dipengaruhi dua faktor yaitu faktor internal yang terdiri kualitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta keterbatasan anggaran. Sedangkan faktor eksternal pihak lembaga yang terkait belum optimal melaksanakan pembinaan karena sikap penerimaan masyarakat. Kata Kunci: Narapidana, Narkotika, Pembinaan, Residivis
HUKUMAN MATI BAGI PENGEDAR NARKOBA DI INDONESIA Sri Hartini; Annisa Aminda; Ande Aditya Iman Ferrary; Muhamad Ari Apriadi
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17908

Abstract

Narkotika di dunia dan di Indonesia sudah ada sejak 2000 MS, dan di Indonesia sudah ada sejak zaman kolonial Belanda yang menjajah Indonesia selama 3,5 Abad. Indonesia dengan hukum positifnya telah memberikan pengaturan sejak Indonesia merdeka yaitu ditetapkannya Undang-Undang Nomor 9 tahu 1967 tentang Narkotika, begitu terlalu lama perubahan dilakukan yaitu pada tahun 1997. Undang-Undang Narkotika baru ada perubahan, maka ditetapkan Undang-Undang Nomor.22 tahun1997 tentang Narkotika menentukan hukuman mati bagi pelaku pengedaran Narkotika, dan dirubah lagi dengan ditetapkan Undang-Undang Nomor.35 tahun 2009 tentang Narkotika, baru pelaksanaan eksekusi dapat dilakukan terhadap pengedar narkoti, dalam undang-undang ini dalam Pasal 64 ayat 1 dan 2 menetapkan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pencegahan terhadap pengedar dan pengguna narkoba, dan melakukan rehabilitasi. Dalam melakukan pencegahannya dibantu oleh masyarakat dan BNN Provinsi dan Kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Kata Kunci: Pengedar, Narkoba, Rehabilitasi