cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bogor,
Jawa barat
INDONESIA
YUSTISI
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 45 Documents
Search results for , issue "Vol 11 No 3 (2024)" : 45 Documents clear
AKIBAT HUKUM PERWALIAN AL-AHLIYAH AL-KAMILAH DALAM KONSEKUENSI PERKAWINAN Dul Jalil
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17910

Abstract

Hukum Islam mendefinisikan perkawinan sebagai suatu ibadah yang menjadi sah apabila syarat dan rukunnya terpenuhi, pada dasarnya perkawinan tidak hanya berhubungan dengan aspek hukum legal formal dan normatif administratif namun juga memiliki banyak aspek. Dalam hal ini, keberadaan wali nikah memegang peran yang sangat penting dalam rukun perkawinan, yakni sebagai pihak yang akan bertindak menikahkan calon mempelai perempuan. Tidak semua orang dapat bertindak sebagai wali dalam perkawinan, secara umum wali dalam perkawinan harus seorang laki-laki muslim, aqil dan baligh atau juga disebut dengan perwalian al-ahliyah al-kamilah. Penelitian ini akan menginterpretasikan bagaimana akibat hukum perwalian dalam perkawinan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, data yang digunakan merupakan data primer dan data sekunder. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini menunjukkan bahwa wali dalam suatu rukun akad perkawinan harus dipenuhi, karena jika tidak tergolong dalam wali al-ahliyah al-kamilah maka perkawinan tersebut bisa menjadi batal atau tidak sah dalam pelaksanannya, dan akan berdampak terhadap kedudukan anak, harta kekayaan selama perkawinan, dan perjanjian perkawinan. Kata Kunci: Perwalian, al-Ahliyah al-Kamilah, Perkawinan
IMPLIKASI POLITIK PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR:60/PUU-XXII/2024 TERKAIT AMBANG BATAS PENCALONAN KEPALA DAERAH Kadimuddin Baehaki
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17912

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana konsekuensi dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan kepala daerah dalam Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan konseptual (conseptual approach) dan pendekatan perundang-undangan. (statue approach). Mahkamah Konstitusi mengubah syarat pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Pasal 40 ayat (1) Undang-undang Pemilhan Kepala Daerah Nomor 10 Tahun 2026 inkonstitusional bersyarat dan mencabut Pasal 40 ayat (3) Undan-undang tersebut. Partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD tetap dapat mengajukan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, Menurut Putusan Mahkamah Konstitusi, Hasil perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik dalam pemilihan umum di daerah yang bersangkutan, yang dapat berkisar antara 6,5 hingga 10 persen, adalah satu-satunya faktor yang digunakan untuk memenuhi persyaratan mengajukan pasangan calon. Kata kunci: Implikasi Politik; Mahkamah Konstitusi; Kepala Daerah.
OPTIMALISASI UPAYA ADMINISTRATIF PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN KEPALA DAERAH DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN ELEKTORAL Firdaus Arifin
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17913

Abstract

Mekanisme upaya administratif dalam penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia telah diatur secara regulatif, namun implementasinya masih menghadapi berbagai hambatan teknis dan kelembagaan yang mempengaruhi efektivitasnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis optimalisasi mekanisme administratif dalam penyelesaian sengketa Pilkada, terutama terkait dengan efektivitas, efisiensi, dan kepastian hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif dengan analisis perundang-undangan dan literatur terkait hukum administrasi serta keadilan elektoral. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme administratif lebih cepat dibandingkan jalur peradilan, terutama dalam menangani pelanggaran teknis dan prosedural. Namun, mekanisme ini kurang memberikan kepastian hukum akibat ketidakjelasan prosedur dan tumpang tindih kewenangan antar lembaga. Implikasi penelitian ini menunjukkan perlunya reformasi regulasi untuk memperjelas prosedur administratif, peningkatan kapasitas lembaga penyelenggara pemilu, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelesaian sengketa. Penggunaan teknologi informasi juga direkomendasikan untuk mempercepat proses administratif dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada. Kata kunci: upaya administratif, sengketa Pilkada, hukum administrasi, keadilan elektoral, efektivitas.
KOMPETENSI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERBUATAN MELANGGAR HUKUM OLEH PEMERINTAH (ONRECHTMATIGE OVERHEIDSDAAD) Ihsanul Maarif
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17914

Abstract

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memiliki peran penting dalam sistem hukum administrasi di Indonesia, namun kewenangannya terbatas pada pengujian legalitas formal keputusan administratif. Hal ini menciptakan celah hukum karena PTUN tidak dapat menangani tindakan substantif pemerintah yang merugikan warga negara, yang dikenal sebagai onrechtmatige overheidsdaad. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara dan mengidentifikasi kebutuhan reformasi yuridis untuk memperluas yurisdiksinya dalam menangani tindakan administratif yang melawan hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara masih terbatas pada pengujian aspek prosedural, sementara tindakan substantif yang merugikan warga negara tidak dapat diadili secara efektif. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 memberikan perluasan kewenangan, namun implementasinya belum optimal. Implikasi dari penelitian ini adalah peningkatan perlindungan hukum bagi warga negara dan peningkatan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan kebijakan publik. Kata kunci: PTUN, onrechtmatige overheidsdaad, kewenangan pengadilan, reformasi yuridis, hukum administrasi.
KONSEP WAKAF AHLI (KELUARGA) MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF Syahrial Iqbal
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17958

Abstract

Wakafi adalahi ibadahi yangi dianjurkani dalami Islam. Sebagaii iibadah maliyah, nilaii ibadahnyai tetapi mengaliri meskii sii ipemberi iwakaf isudah meninggal. Dalami ipraktiknya, wakafi dibagii menjadii duai imacam. Ada iyang sifatnyai wakafi khoiri, dani wakafi ahli. Berbedai dengan iwakaf ikhoiri, iwakaf ahli iini icenderung tidak ibanyak mendapatkan iperhatian ikarena isifat ieksklusifnya, iyaitu ihanya berlaku iuntuk kalangan ikeluarga isaja. Selain iitu ijuga iterjadi iperbedaan pandangan iulama mengenai ikajian iwakaf ijenis iini. Wakaf iuntuk ikeluarga iini secara ihukum iIslam idibenarkan iberdasarkan iHadits iNabi iyang idiriwayatkan oleh iBukhari idan iMuslim idari iAnas ibin iMalik, itentang iadanya iwakaf ikeluarga Abu iThalhah ikepada ikaum ikerabatnya. Rukun iwakaf iahli isama iseperti rukun wakaf khairi, yaitu, Wakif i (iorang iyang iwakaf), maukȗf ibihi (benda iwakaf), maukȗf ialaih (orang iyang idiwakafi), dan iṣigȃt (ucapan iwakaf). Menurut hukum positif keberadaan iwakaf iahli idi iIndonesia idiakui idengan idiundangkannya dalam iUU iNoi. i41 iTahun i2004 itentang iWakaf. Namun idalam ipengelolaani, masih ibelum ijelas iaturannya, sehingga irentan ipada iterjadinya ikonflik. Untuk mengurangi ikonfliki, Akta Ikrar iWakaf iharus ijelas imemuat inazhir idan maukȗf alaih. Disarankan dalam ipengelolaannya ibersifat iproduktif iagar imemberikan manfaat ilebih ibanyak maukȗf ialaih. Kata Kunci: Wakaf Ahli, Hukum Islam dan Hukum Positif.