cover
Contact Name
Fajar Fadly
Contact Email
fajar@stei-iqra-annisa.ac.id
Phone
+6282383394523
Journal Mail Official
al-amwal@stei-iqra-annisa.ac.id
Editorial Address
Jl. Riau Ujung No. 73 Pekanbaru-Riau-Indonesia
Location
Kota pekanbaru,
Riau
INDONESIA
Al-Amwal
Published by STEI Iqra Annisa
ISSN : 2303064X     EISSN : 26230771     DOI : -
Jurnal "AL-AMWAL" terbit dua kali dalam satu tahun, yaitu pada bulan Juni dan Desember.
Arjuna Subject : -
Articles 7 Documents
Search results for , issue " Vol 6 No 2 (2017): Jurnal Volume 6, Nomor 2, Desember 2017" : 7 Documents clear
PENGARUH ETIKA KERJA ISLAM SATRIADI, SATRIADI
Al-Amwal Vol 6 No 2 (2017): Jurnal Volume 6, Nomor 2, Desember 2017
Publisher : STEI Iqra Annisa Pekanbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (399.647 KB)

Abstract

Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk meneliti pengaruh etika kerja Islam terhadap prestasi kerja guru pada Sekolah Dasar Islam Terpadu Se-Kota Tanjungpinang. Penelitian ini dilakukan di SDIT As-Sakinah dan SDIT Al-Madinah. Populasi penelitian adalah seluruh guru pada SDIT As-Sakinah dan SDIT Al-Madinah. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik simple random sampling. Analisis data menggunakan regresi berganda. Hasil penelitian adalah Etika kerja Islam mempengaruhi kinerja guru. Melalui statistik ini juga dapat dilihat jika etika kerja Islam guru meningkat, maka kinerja guru juga akan meningkat, begitu pula sebaliknya jika etika kerja Islam menurun maka kinerja guru juga akan menurun. Implikasi dari penelitian ini seharusnya etika kerja Islam bisa menjadi elemen penting untuk diterapkan dalam meningkatkan kinerja guru pada seluruh sekolah Islam yang ada di Kota Tanjungpinang.
PERAN STRATEGIS BANK SYARIAH UTAMA, ANDREW SHANDY
Al-Amwal Vol 6 No 2 (2017): Jurnal Volume 6, Nomor 2, Desember 2017
Publisher : STEI Iqra Annisa Pekanbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (413.691 KB)

Abstract

Usaha Mikro merupakan salah satu pilar utama perekonomian nasional. Usaha Mikro harus memperoleh perlindungan sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Akan tetapi, terdapat beberapa hambatan bagi masyarakat dalam mengembangkan usahanya, salah satunya adalah permodalan. Perlu dicarikan solusi sebagai alternatif sumber pembiayaan Usaha Mikro, terutama bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimanakah peran strategis bank syariah sebagai sumber pembiayaan alternatif bagi Usaha Mikro di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 menegaskan bahwa bank syariah bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, bank syariah merupakan sumber pembiayaan alternatif dalam mengembangkan usahanya sesuai dengan syari’at Islam.
INTEGRASI KOMERSIAL DAN SOSIAL KEUANGAN ISLAM CHANDRA, ADE
Al-Amwal Vol 6 No 2 (2017): Jurnal Volume 6, Nomor 2, Desember 2017
Publisher : STEI Iqra Annisa Pekanbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (423.489 KB)

Abstract

Dalam sistem ekonomi Islam, ekonomi Islam dan keuangan tidak hanya fokus pada aspek komersial, tetapi juga peduli tentang aspek sosial. Kedua aspek harus tidak dipisah. Riset ini mendiskusikan integrasi komersial dan sosial keuangan Islam dalam Baitul Maal Wat Tamwil (BMT), Provinsi Riau. Riset ini pengembangan dari riset sebelumnya yang menggunakan metode kualitatif untuk menentukan model dalam mengintegrasikan komersial dan sosial keuangan Islam di BMT, termasuk juga survey, diskusi mendalam, metode Delphi dan Analytic Network Process (ANP). Hasil riset menunjukkan bahwa integrasi komersial dan sosial keuangan Islam dari BMT di Provinsi Riau dibagi dalam tiga kategori: (1) Komersial Keuangan Islam (Baitut Tamwil) tanpa Keuangan Sosial Islam, (2) Keuangan Komersial Islam (Baitut Tamwil) tetapi Keuangan Sosial Islam (Baitul Maal) hanya dari keuntungan BMT, (3) Integrasi Keuangan Komersial Islam (Baitut Tamwil) dan Keuangan Sosial Islam (Baitul Maal) diimplementasikan bersama antara anggota BMT, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
ZAKAT PROFESI FUADDI, HUSNI
Al-Amwal Vol 6 No 2 (2017): Jurnal Volume 6, Nomor 2, Desember 2017
Publisher : STEI Iqra Annisa Pekanbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (476.571 KB)

Abstract

Pada zaman yang serba modern sekarang, banyak orang mendapatkan penghasilan yang begitu besar dengan bermodalkan ilmu pengetahuan yang didapat dari jenjang pendidikan formal. Pendidikan yang menusia dapat dari sistem pendidikan yang di programkan oleh pemerintah, sedikit banyaknya dapat menimbulkan penghasilan-penghasilan yang luar biasa besarnya di bandingkan hasil pertanian, peternakan dan perkebunan. Karena dengan pendidikan yang didapat oleh manusia, ia bisa memeliki profesi-profesi yang sesuai dari bidang pendidikan yang telah ia perdalami. Maka dari itu penulis kali ini akan membahas tentang zakat profesi yang telah menjamur di zaman modern ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Zakat Profesi Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kepustakaan. Jenis data penelitian yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Data primer dari observasi. Data sekundernya diperoleh dari buku-buku terkait Fiqh Sunnah, Fiqh Zakat, Fikih Ibadah, Fiqh Kontemporer, Lembaga Keuangan Islam, Fiqh Muamalah, Ekonomi Islam. dan  Jurnal mengenai Zakat profesi. Hasil penelitian menunjukkan Zakat profesi disebut juga zakat pendapatan adalah zakat yang dikeluarkan dari hasil pendapatan seseorang atau profesinya bila telah mencapai nishab, Zakat profesi bukan bahasan baru, namun penamaan istilahnya saja yang baru dan Zakat profesi sesuai fatwa MUI sejak tahun 2003.
PROSPEK PEMASARAN USAHA KECIL MENENGAH ASMITA, NILA
Al-Amwal Vol 6 No 2 (2017): Jurnal Volume 6, Nomor 2, Desember 2017
Publisher : STEI Iqra Annisa Pekanbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (543.053 KB)

Abstract

Penelitian ini berjudul Prospek Pemasaran Usaha Kecil Menengah Kerajinan Rotan di Pekanbaru  Perspektif Ekonomi Islam. Metode yang penulis gunakan dalam penulisan ini adalah Metode Random Sampling. Teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara, dokumentasi dan angket. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang berpengaruh dalam pemasaran kerajinan rotan, untuk mengetahui Problematika dan Prospek Pemasaran Usaha Kecil Menengah Kerajinan Rotan dan dan Tinjauan Perspektif Ekonomi Islam.              Dari hasil penelitian penulis faktor-faktor yang mempengaruhi Pemasaran Usaha Kecil Menengah kerajinan rotan di Pekanbaru adalah produk, harga, persaingan, promosi, dan analisis pasar. Dalam kaedah fiqih yang paling basic dalam konsep Islam al ashlu fi al mu’amalati al ibaha illa an yadulla a’la tahrimiiha (Pada dasarnya semua bentuk muamalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya).  Adapun problematika usaha kerajinan rotan adalah bahan baku dan sumber daya manusia. Prospek Kerajinan Rotan menurut penulis Baik.
DAMPAK PASAR SYARIAH ASNAWI, MIZAN
Al-Amwal Vol 6 No 2 (2017): Jurnal Volume 6, Nomor 2, Desember 2017
Publisher : STEI Iqra Annisa Pekanbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (362.485 KB)

Abstract

Pasar merupakan pusat pertumbuhan ekonomi karena banyak aktivitas usaha yang bisa dilakukan di pasar. Pasar Syariah Ulul Albab yang berada di Kabupaten Kampar merupakan pasar yang diprogramkan oleh Pemda Kampar. Pasar ini berbeda dari kebanyakan pasar lainnya karena dikelola dengan konsep syariah. dibeberapa daerah penerapan syariah mengalami resistensi dari khalayak. Namun di Kabupaten Kampar UMKM relatif antusias untuk menjalankan usahanya di Pasar Syariah Ulul Albab. Fenomena inilah yang menarik perhatian peneliti untuk menjadikan Pasar Syariah Ulul Albab sebagai sasaran objek penelitian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem pengelolaan pasar, potensi dan dampaknya bagi UMKM. Dengan Menggunakan Analisis regresi, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dampak pasar syariah ulul albab terhadap pendapatan UMKM sangat signifikan. Hal ini dapat dibuktikan dari hasil analisa yang menunjukkan bahwa pendapatan pengusaha UMKM di pasar syariah ulul albab mengalami peningkatan hingga mencapai 79 persen sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan pendapatan tersebut adalah lokasi usaha, fasilitas, dan harga sewa.
FILSAFAT HUKUM ISLAM AKAD KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH NURHADI, NURHADI
Al-Amwal Vol 6 No 2 (2017): Jurnal Volume 6, Nomor 2, Desember 2017
Publisher : STEI Iqra Annisa Pekanbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (473.216 KB)

Abstract

Hukum akad dalam ilmu hukum, merupakan aspek urgen dalam pelaksanaan hukum privat (perjanjian), karena itu Hukum Perdata Islam mempunyai peluang besar untuk diterapkan di Indonesia. Persoalan yang muncul dalam praktik akad ekonomi Islam di lembaga keuangan Islam adalah perbebatan konseptual seputar legalitas normatif suatu akad dan basis filosofis yang mendasarinya. Hukum yang sudah di jadikan aturan resmi, telah memiliki nilai yuridis, filosofis dan sosiologis melalui tinjauan akademis. Lalu bagaimana tinjauan filsafat hukum Islam (maqashid syariah) akad dalam KHES. Penelitian ini menggunakan konsep kualitatif, dengan pendekatan yuridis normatif secara in-concreto dan singkronisasi hukum, sedangkan jenis penelitian library research (kepustakaan), metode pengumpulan datanya menggunakan data primer dan sekunder dan teknis analisis datanya memakai metode contents analisis dengan alat ukurnya kemaslahatan (maqashid syariah). Tinjauan filasafat hukum Islam (KHES) akad  tertuang dalam asas-asas akad Bab II Pasal 21, yaitu al-Ikhtiyari (sukarela), al-Amanah (menepati janji), al-Ikhtiyati (kehati-hatian), al-Luzum (tidak berubah), saling menguntungkan, al-Taswiyah (kesetaraan), transparaansi, kemampuan, al-Taysir (kemudahan), iktikad baik, sebab yang halal, al-Hurriyah (kebebasan berkontrak, al-Kitabah (tertulis), ibadah, konsensualisme dan kemaslahatan  yaitu Jalbul al-Mashalih wa Dar’ul al-Mafasid (bertransaksi untuk kemaslahatan umat dan menolak kemudratan) yiatu saling menguntungkan (antaradhim) saling rela dan ridho.

Page 1 of 1 | Total Record : 7