Articles
24 Documents
Search results for
, issue
"Vol 2 No 2 (2018)"
:
24 Documents
clear
Kerjasama Sistem Bagi Hasil Dalam Pengelolaan Lahan Buah Naga
Su bandi;
Isma Swadjaja
Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi Syariah Vol 2 No 2 (2018)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30651/justeko.v2i2.2475
Abstrak Dalam kegiatan kerjasama bagi hasil lahan pertanian dikenal dengan istilah mukhabarah dan muzara’ah. Perjanjian kerjasama bagi hasil seharusnya dicatatkan menurut hukum yang berlaku supaya saling mengikat dan tidak menimbulkan adanya kecurangan dari salah satu pihak. Kecurangan tersebut dapat menimbulkan pelanggaran/pengkhianatan perjanjian kerjasama sehingga memperkarakan di Pengadilan Agama sebagaimana yang telah terjadi di Pengadilan Agama Banyuwangi dalam Perkara Nomor 3252/Pdt.G/2016/PA.Bwi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum deskriptif yang dimaksudkan untuk menggambarkan secara sistematis dasar gugatan perkara Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama Banyuwangi pada tahun 2016. Pengumpulan data dilakukan dengan cara mengkaji berkas gugatan, perdamaian serta penetapan Majelis Hakim yang kemudian dianalisis dengan sistem hukum ekonomi syariah (peraturan perundang-undangan maupun sumber hukum islam). Analisis data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, klasifikasi data, penarikan kesimpulan dan analisis data. Hasil dari penulisan tesis ini, menunjukkan bahwa: 1. Dasar gugatan perkara 3252/Pdt.G/2016/PA.Bwi karena adanya pengingkaran atau penghianatan salah satu pihak yaitu pemilik lahan yang merasa cemburu terhadap pengelola lahan (penggarap) terkait panenan buah naga pada musim panen pertama. Yang kemudian pemilik lahan mau mengambil alih objek muzara’ah tanpa persetujuan penggarap lahan. 2. Proses mediasi yang dilaksanakan dalam perkara Nomor 3252/Pdt.G/2016/PA.Bwi) dilakukan berdasarkan prosedur PERMA No 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi. Dan hasil dari pada proses mediasi tersebut telah Berhasil Mencapai Kesepakatan (kesepakatan tertulis). 3. Produk hukum dari Pengadilan Agama Banyuwangi dalam perkara Nomor 3252/Pdt.G/2016/PA.Bwi berupa Penetapan pencabutan perkara. Seharusnya produk hukum yang dikeluarkan adalah berupa Putusan Perdamaian karena perkara ini berawal dari sebuah sengketa yang kemudian berhasil damai berdasarkan kesepakatan tertentu.  Kata Kunci: Muzara’ah, Perkara Nomor 3252/Pdt.G/2016/PA.Bwi, Pengadilan Agama Banyuwangi.
Analisa Faktor-Faktor dan Penyelesaian Saat Terjadi Salah Taksir yang dilakukan oleh Penaksir pada Produk Rahn (Studi Kasus PT. BPRS Bhakti Sumekar Kabupaten Sumenep)
Nobi Iskandar
Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi Syariah Vol 2 No 2 (2018)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30651/justeko.v2i2.2972
Penelitian tesis ini merupakan hasil dari analisa faktor-faktor yang mengakibatkan kesalahan tafsir yang dilakukan oleh penaksir, serta bagaimana proses penyelesaian yang dilakukan oleh pihak PT. BPRS Bhakti Sumekar pada masalah selisih harga kurang saat lelang barang agunan emas pada produk rahn. Bagaimana perhitungan yang dilakukan oleh pihak Bank dan Tim Audit lelang dalam menentukan besrnya selisih yang harus ditanggung oleh penaksir. Besarnya biaya pelunasan yang harus dibayar oleh peminjam dari tanggal jatuh tempo sampai acara peleangan.           Metode yang dipergunakan adalah metode kualitatif deskriptif. Metode kualitatif merupakan suatu paradigma penelitian untuk mendeskripsikan peristiwa, fenomena, perilaku orang atau suatu keadaan pada tempat tertentu secara rinci dan mendalam dalam bentuk narasi. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field reseacrh). Pendekatan yang digunakan adalah Studi kasus merupakan salah satu jenis pendekatan kualitatif yang menelaah sebuah "kasus" tertentu dalam konteks atau setting kehidupan nyata kontemporer. Studi kasus merupakan jenis penelitian yang mendalam tentang individu, satu kelompok, satu organisasi, satu program kegiatan, dan sebagainya dalam waktu tertentu.            Hasil penelitian menemukan bahwa kesalahan taksir yang dilakukan oleh penaksir mengakibatkan terjadinya salah taksir pada barang agunan emas yang dilelang oleh pihak Bank. Hal ini menyebabkan ada selsih kurang pada pelunasan pembayaran penerima pinjaman. Namun, melihat dari sebab terjadinya selisih harga yang diakibatkan oleh kesalahan penaksir, maka sesuai dengan bentuk kerja sama yang telah disepakati, beban selisih kurang tersebut ditanggung oleh pihak penaksir. Peminjam hanya diwajibkan memenuhi pelunasan biaya pemeliharaan dari tanggal jatuh tempo sampai tanggal pelelangan. Perlu ada yang melakukan penelitian serupa yang lebih baik sehingga apa yang sudah diteliti dan disusun ini memperoleh perbaikan dan semakin luas pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab penaksir.  Kata Kunci : Rahn, Penakisr, Faktor-Faktor Kesalahan TaksirÂ
Analisis Produk Kredit Syariah Pada BPRS Jabal Nur Surabaya Menurut Hukum Ekonomi Syariah
Dini Aulia Safitri;
Abd Hadi
Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi Syariah Vol 2 No 2 (2018)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30651/justeko.v2i2.2479
Abstrak Rumusan masalah dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagaimana berikut: Pertama, produk-produk kredit apa saja yang diberikan oleh BPRS Jabal Nur Surabaya? Kedua, bagaimana proses pemberian pembiayaan di BPRS Jabal Nur Surabaya? Ketiga, apakah pemberian kredit di BPRS Jabal Nur Surabaya sudah sesuai dengan hukum ekonomi syariah? Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan produk-produk kredit dari BPRS Jabal Nur Surabaya, untuk menganalisis proses pemberian kredit di BPRS Jabal Nur Surabaya, dan untuk menganalisis apakah proses pemberian kredit tersebut telah sesuai dengan hukum ekonomi syariah. Penelitian yang digunakan dalam penelitian fenomenologi dengan deskripsi-analisis, yaitu menggambarkan bagaimana analisis terhadap pembiayaan di BPRS Jabal Nur Surabaya dengan analisa kualitatif dengan logika induktif.Dari penelitian yang telah dilakukan, dapat ditarik kesimpulan: pertama, BPRS Jabal Nur memiliki dua jenis produk pembiayaan, yaitu Murabahah dan Mudharabah. Pembiayaan Murabahah diberikan kepada nasabah yang memiliki gaji tetap dan pedagang. Pembiayaan mudharabah diberikan kepada petani dan peternak. Kedua, proses pengajuan pembiayaan sangatlah mudah serta di bantu oleh petugas yang ramah serta informasinya tepat. Ketiga, Sistem pemberian pembiayaan di BPRS Jabal Nur sudah memenuhi kriteria syariah karena telah memenuhi unsur-unsur yang ada pada Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Murabahah.Harapannya dari penelitian ini kedepannya BPRS Jabal Nur Surabaya perlu mengembangkan produk yang lebih inovatif dan kreatif sehingga dapat menarik lebih banyak anggota baik yang menabung maupun yang meminjam, sehingga perlu rekasaya produk yang lebih menarik, seperti pembayaran listrik, pulsa listrik, pulsa HP, kerja sama dengan lembaga lain untuk mempermudah pembayaran konsumen serta Sistem keuangan terpadu antara kantor pusat dan cabangnya perlu dibangun lebih sinergis, melalui teknologi informasi jaringan sehingga setiap waktu dapat terkontrol keuangannya sehingga meningkatkan kegiatan internal kontrol kantor pusat. Kata Kunci: Perbankan syariah, pembiayaan dan akad.
Analisis Hukum Penyelesaian Sengketa Murabahah di Pengadilan Agama
Afifi Tita Zahra;
Muhammad Naim
Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi Syariah Vol 2 No 2 (2018)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30651/justeko.v2i2.2476
It is mentioned in the laws article 49 No 3 2006 that one of religious court’s duty is to solve murabahah dispute. However, a case related to murabahah dispute number 2860/Pdt.G/2013/PA.Mr. which is submitted to MojokertoReligius Court was rejected by judges. This research attempt to analyse this (1) What is judges consideration in charge of settling murabahah dispute in a verdict number 2860/Pdt.G/2013/Pa.Mr? (2) What factors affecting the judges verdict number 2860/Pdt.G/2013/Pa.Mr? (3) How do the murabahah financing products eligible with religious advice DSN Indonesian Ulamas Council in terms of murabahah financing? This research use case study. The primary data was taken in Mojokerto Religious Court with the case number 2860/ Pdt.G/2013/Pa.Mr while the secondary data based on law books and journals which is related to sharia economy. Data was collected by using interviews and documentation.This research conclude this (1) The judges decided to not accept the case number 2860/Pdt.G/2013/Pa.Mr because the murabahah agreement which contain dispute settlement should be resolved through the arbitration institution (BASYARNAS). (2) Factors that influence judges verdict was law and rules that regulate arbitration which is consist of laws No 1 21/2008 on Sharia Banking article 55, Laws no 48 2009 about Judicial Power article 59, article 1338 the Book of Civil Law and article 21 (3) In addition, a case number 2860/pdt.g/2013/pa mr in form of loan capital was not in accordance with MUI teaching number 4/DSN-MUI/IV/2000 that govern murabahah only for purchase of goods.  Keyword : murabahah, dispute settlement, religious court.Â
Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktek Utang Piutang Anggota Kelompok Tani (Studi Kasus di desa Karanag Budi Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep).
Eka Ferdiansyah
Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi Syariah Vol 2 No 2 (2018)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30651/justeko.v2i2.2971
Penelitian lapangan dilakukan di Desa Karang Buddhi, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep dengan tujuan menjawab bagaimana praktik utang piutang yang dimiliki oleh kelompok tani Anyar Tani di Karang buddhi Desa, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep? Dan bagaimana tinjauan hukum Islam tentang praktik hutang dalam kelompok petani Anyar Tani di Desa Karang buddhi, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. adalah paradigma penelitian untuk menggambarkan peristiwa, fenomena, perilaku orang atau situasi di tempat tertentu secara detail dan mendalam dalam bentuk narasi. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field reseacrh). Pendekatan yang digunakan adalah studi kasus adalah satu jenis pendekatan kualitatif yang meneliti "kasus" tertentu dalam konteks atau pengaturan kehidupan nyata kontemporer. Studi kasus adalah jenis penelitian mendalam tentang individu, satu kelompok, satu organisasi, satu program aktivitas, dan seterusnya dalam waktu tertentu.Hasil penelitian menemukan bahwa praktek hutang Kelompok Tani Anyar Tani di Desa Karang Buddhi menunjukkan bahwa jumlah uang pinjaman tidak sesuai dengan kontrak. Unsur mencari keuntungan bertentangan dengan sistem utang piutang, karena pada dasarnya memberikan bantuan timbal balik, tidak semata-mata untuk tolong menolong. Ada sistem riba 'dalam praktik utang piutang Kelompok Tani di Desa Karang Buddhi, karena ada lebih banyak pengembalian yang disepakati dan dibutuhkan oleh peminjam, meskipun untuk tujuan sosial. Tidak dibenarkan untuk mengambil keuntungan dan bertindak atas nama kepentingan sosial dengan cara yang dilarang dan bertentangan dengan syariat. jika bertujuan untuk memberikan pinjaman kepada mereka yang membutuhkan, itu harus tetap mempertimbangkan unsur-unsur ta'Äwun (bantuan), bukan mengambil keuntungan. Kata kunci: Hukum Islam, Qard, Kelompok Tani.Â
Implementasi Pembiayaan dengan Akad Murabahah di Koperasi Sembada Guna Syariah Takeran
Rini Wulandari;
Mochammad Tholhah
Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi Syariah Vol 2 No 2 (2018)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30651/justeko.v2i2.2482
Abstrak Koperasi Sembada Guna Syariah (KSGS) Takeran menawarkan pembiayaan dengan akad murabahah. Namun dalam prakteknya tidak membelikan barang yang dibutuhkan namun memberi modal. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: (1) Bagaimana pelaksanan pembiayaan dengan akad murabahah di Koperasi Sembada Guna Syariah Takeran? (2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan pembiayaan dengan akad murabahah di Koperasi Sembada Guna Syariah Takeran?Pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris. Melalui pendekatan ini akan diketahui pelaksanaan pembiayaan dengan akad murabahah di Koperasi Sembada Guna Syariah (KSGS) Takeran.Hasil penelitian menemukan bahwa: (1) Praktek pelaksanaan pembiayaan murabahah di Koperasi Sembada Guna Syariah dilaksanakan dengan memberikan biaya secara tunai, bukan dengan membelikan barang. (2) Akad pembiayaan murabahah yang telah dipraktekkan oleh Koperasi Sembada Guna Takeran Magetan bila ditinjau dari konsep fiqh ternyata sudah sah dan sesuai, hal ini dapat dilihat dari akad pembiayaan yang dipraktekkan sudah sesuai dengan ketentuan-ketentuan syara’, dan dengan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak yaitu antara koperasi dengan nasabah.Saran yang diajukan pada penelitian ini adalah (1) Perlu ditambah produk pembiayaan dengan prinsip syariah agar mampu memberikan kemudahan bagi kaum muslim. (2) Perlu penerapan sistem pembiayaan murabahah dengan sebenarnya agar tercapai visi misi yang telah dicantumkan. (3) Perlu bantuan dan pengawasan yang lebih intensif agar pembiayaan dengan akad murabahah dapat saling menguntungkan. (4) Sedapat mungkin plafond pembiayaan pada KSGS Takeran ditinggikan untuk lebih memberikan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Kata Kunci : Pembiayaan, Murabahah, Koperasi.
Analisi Pembiayaan Ar-Rahn untuk Usaha Mikro (Arrum) pada PT. Pegadaian Syariah (Persero) Cabang Blauran Surabaya
Eva Ervina;
Abdul Wahab
Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi Syariah Vol 2 No 2 (2018)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30651/justeko.v2i2.2477
Abstrak Rumusan masalah dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagaimana berikut: Pertama, bagaimanakah strategi pemasaran pembiayaan Arrum pada produk PT. Pegadaian Syariah (persero) Cabang Blauran Surabaya? Kedua, bagaimanakah analisis pembiayaan Arrum pada PT. Pegadaian Syariah (persero) Cabang Blauran Surabaya? Ketiga, apakah pembiayaan Arrum pada PT. Pegadaian Syariah (persero) sudah sesuai dengan hukum ekonomi syariah? Penelitian ini bertujuan untuk lebih mendalami segala aspek kehidupan, disamping itu juga merupakan sarana untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, baik dari segi teoritis dan praktis.Penelitian ini bersifat fenomenologi dengan deskripsi-analisis, yaitu menggambarkan bagaimana analisis terhadap pembiayaan Arrum di PT. Pegadaian Syariah (Persero)Cabang Blauran. Setelah data dikumpulkan kemudian diolah dan dianalisa dengan analisa kualitatif dengan logika induktif.Dari penelitian yang telah dilakukan, dapat ditarik kesimpulan: pertama, strategi yang digunakan dalam pemasaran pembiayaan pada PT. Pegadaian Syariah Kantor Cabang Blauran yaitu Produk,distribusi, promosi, dan harga serta sudah diaturdalamPedoman OprasionalGadaiSyariah yang berlaku umum, tetapi tergantung cabang yang berbeda-beda. Kedua, mekanisme pembiayaan Ar-Rum adalah mudah dengan persyaratan yang tidak rumit. Ketiga, pembiayaan Ar-Rum sudah berjalan sesuai dengan Fatwa Dewan Islam NasionalNo. 25/DSN-MUI/III/2002 Tanggal 26 Juni 2002.Harapannya dari penelitian ini kedepannya Pegadaian perlu mensosialisasikan produk-produk yang ditawarkan oleh Pegadaian Syariah. Khususnya pada produk pembiayaan Arrum serta pihak Pegadaian Syariah agar tetap mempertahankan keramahan dalam pelayanan, bahkan perlu ditingkatkan agar nasabah merasa nyaman dan senang atas pelayanan yang diberikan oleh pegadaian. Kata Kunci: Perbankan syariah, rahn dan usaha mikro.
Manajemen Pengelolaan Bisnis Syariah dengan Akad Ijarah di Panti Asuhan Muhammadiyah Sumenep
Ahmad Riadi
Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi Syariah Vol 2 No 2 (2018)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30651/justeko.v2i2.2970
Keberadaan sebuah lembaga sosial yang menampung anak yatim, piatu , piatu, dhuafa dan orang miskin, yang bertekad untuk mensejahterakan penghuninya dengan cara berbisnis secara syariah, dengan berbisnis maka ketergantungan terhadap donatur semakin kecil. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana manajemen pengelolaan Bisnis Syariah dan Faktor apa saja yang mendukung dan menghambat jalannya Bisnis Syariah yang dikembangkan. Jenis Penelitian ini adalah jenis penelitian Kualitatif deskriptif. Sumber data yang mendukung dalam penelitian ini yaitu sumber data primer yang didapat dengan dokumentasi arsip lembaga dan sumber data sekunderdidapat dengan cara wawancara. Dari hasil penelitian ini dapat dihasilkan data bahwa manajemen melaksanakan bentuk bisnis yang dikembangkan terlebih dahulu menganalisis dan menggunakan fungsi manajemen sederhana, yaitu Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan.  Faktor pendukung yang membuat Bisnis dapat berjalan adalah dukungan dari para donatur dan para dermawan terhadap usaha-usaha yang dikelola panti. Dan  faktor penghambat Bisnis yang dikembangnkan Panti adalah Kurangnya modal dalam pengembangan modal, SDM yang Kurang maksimal pelayanan dikarenakan pengelola bukan semata-mata fokus dalam bisnis akan tetapi lebih kepada pemberdayaan. Kata Kunci: Manajemen, Bisnis Syariah, Ijaroh.
Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah di Luar Pengadilan (Studi Kasus BPRS Bhakti Sumekar)
Mohammad Saleh;
As rori
Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi Syariah Vol 2 No 2 (2018)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30651/justeko.v2i2.2481
Abstrak Penelitian ini membahas tentang beberapa cara dalam menangani seketa diluar pengadilan, diantaranya negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase. Namun, dalam penelitian ini lebih terfokuskan kepada proses peyelesaian sengketa diluar pengadilan dengan menggunakan metode mediasi. Penelitian ini juga menjelaskan tentang bagaimana proses mediasi dalam penyelesaian sengketa diluar pengadilan. memaparkan prinsip-prinsip dan dasar hukum pelaksanaan mediasi dalam menyelesaikan sengketa perbankan dilluar pengadilan. Penelitian ini bertempat di PT. BPRS Bhakti Sumekar.           Kualitatif diskriptif menjadi salah Metode gunakan oleh peneliti dalam melakukan penelitiand. dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Metode kualitatif merupakan suatu paradigma penelitian untuk mendeskripsikan peristiwa, fenomena, perilaku orang atau suatu keadaan pada tempat tertentu secara rinci dan mendalam dalam bentuk narasi. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field reseacrh). Pendekatan yang digunakan adalah Studi kasus merupakan salah satu jenis pendekatan kualitatif yang menelaah sebuah "kasus" tertentu dalam konteks atau setting kehidupan nyata kontemporer. Studi kasus merupakan jenis penelitian yang mendalam tentang individu, satu kelompok, satu organisasi, satu program kegiatan, dan sebagainya dalam waktu tertentu.            Hasil penelitian menemukan bahwa metode mediasi dalam penyelesaian sengketa perbankan diluar pengadilan sebagai salah satu bentuk alternatif dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam penyelesaian sengketa perbankan. Terbukti dengan dibentuknya lembaga-lembaga yang menyediakakn jasa mediasi. Mekanisme penyelesaian sengketa antar nasabah dan Bank pada Bank Indonesia dapat ditempuh dengan dua tahap. Pertama, Bank ajib menyelesaikan terlebih dahulu sengketa dengan nasabahnya sesuai dengan peraturan Bank Indonesia (PBI) N0. 7/7/PBI/2005, tahap kedua adalah apabila sengketa belum dapat diselesaikan dengan baik, maka nasabah Bank dapat mengajukan permohonan penyelesaian sengketa melalui mediasi sesuai PBI No. 8/5/PBI/2006. metode mediasi dapat berjalan sesuai dengan fungsinya yaitu terbatas pada penyediaan tempat, membantu nasabah dan Bank untuk mengemukakan pokok permasalahan yang menjadi sengketa, penyediaan nara sumber, dan mengupayakan tercapainya kesepakatan penyelesaian sengketa antar nasabah dan Bank. Kata Kunci : Mediasi, Sengketa perbankan, PengadilanÂ
Jual Beli on line (E-Commerce) ditinjau dari Perspektif Hukum Islam
Wakhidah Wakhidah;
Chamim Thohari
Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi Syariah Vol 2 No 2 (2018)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30651/justeko.v2i2.2478
AbstrakE-Commerce has a new phenomenon in a trading transation that done by a modern society. Because it’s a new model of transaction, so the istrution law from the moslem scholars has been not founded in any classic fiqh books. Based on the reality, the ulama must to discover its law in Islam pass through ijtihad. The problems which it will be answered pass through this research limited to the following questions: (1) How is implementation of e-commerce? (2) How is implementation of e-commerce perspective of Islamic law? This research is a library research with a normative law research model. It is a research model which purposed to know the relation between arrangements of law and the law norms or the law principels. This research also using comparative approach to seek suitability between the law of e-commerce and fiqh legal maxim. The results of the research there are: (1) The implementation of e-commerce can be explained that consumers choose items to be purchased from the seller's website, then consumers transfer a number of prices to the seller's account and finally the seller sends goods to consumers (2) Based on the fiqh legal maxim, e-commerce is permitted as long as not found some forbidden elements by Islamic law which it incontrary with the Islamic muamalah principels.              The conclusion is the implementation of online buying and selling can be explained that consumers choose items to be purchased from the seller's website, then consumers transfer a number of prices to the seller's account and finally the seller sends goods to consumers. As for the review of Islamic law on online buying and selling is permissible as long as there are no elements that are prohibited in Islamic shari'ah which can forbid it and not contradict the principles of muamalah. Keywords: E-Commerce, Islamic Law, Fiqh Legal Maxim, Fiqh Muamalah.