Articles
10 Documents
Search results for
, issue
"Vol. 4 No. 2 (2021): NOTAIRE"
:
10 Documents
clear
Keabsahan Akta Perjanjian Kredit Secara Daring yang Dibuat oleh Notaris Dalam Kondisi Pandemi Covid 19
Miranti Verdiana
Notaire Vol. 4 No. 2 (2021): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/ntr.v4i2.26117
The validity of the credit agreement deed read out online is still subject to the provisions in Article 1320 BW. The validity of the Credit Agreement Deed that is read out online is still valid and valid and has perfect legal force. The perfect legal power in the credit agreement deed remains subject to and in accordance with the provisions of civil law BW and Law Number 2 of 2014 concerning Amendments to Law Number 30 of 2004 concerning the Position of a Notary. The validity of the Credit Agreement Deed that is read out online remains valid and valid and has perfect legal force, which is very important during the Covid 19 pandemic which has an impact on limiting access to face-to-face meetings. The legal basis for reading credit agreement deeds online is not required to read or does not need to meet, namely Article 16 paragraph (7) of Law Number 2 of 2014 concerning Amendments to Law Number 30 of 2004 concerning the Position of Notary Public is an exclusion of the requirement for a notary to read the deed. credit agreement before the parties with the condition that the tappers have read it themselves, know it, and understand the contents of the deed to be made. The Credit Agreement Deed that is read out online carries legal risks for the parties and witnesses who appear, therefore the notary must authenticate the parties present online, if there is negligence in authenticating the parties and harming the party in the credit agreement deed, the notary is responsible civil liability, criminal responsibility and administrative responsibility. The research approach used in this research is a statutory approach and a conceptual approach.Keywords: Notary; Validity of the Credit Agreement Deed; Online.Keabsahaan akta perjanjian kredit yang dibacakan secara daring tetap tunduk pada ketentuan dalam Pasal 1320 BW. Keabsahan Akta Perjanjian Kredit Yang di Bacakan Secara Daring tetap sah dan berlaku serta mempunyai kekuatan hukum yang sempurna. Kekuataan hukum yang sempurna dalam akta perjanjian kredit tetap tunduk dan sesuai dengan ketentuan hukum perdata BW dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Keabsahan Akta Perjanjian Kredit Yang di Bacakan Secara Daring tetap sah dan berlaku serta mempunyai kekuatan hukum yang sempurna sangat penting disaat pandemic covid 19 yang berdampak kepada dibatasinya akses untuk tatap muka secara langsung. Adapun dasar hukum pembacaan akta perjanjian kredit secara daring tidak diwajibkan dibacakan atau tidak perlu bertemu yaitu Pasal 16 ayat (7) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris merupakan Pasal pengecualiaan akan keharusan notaris membacakan akta perjanjian kredit dihadapan para pihak dengan syarat penghadap telah membacanya sendiri, mengetahuinya, serta memahami isi dari akta yang akan dibuat. Akta Perjanjian Kredit Yang di Bacakan Secara Daring membawa risiko hukum akan para pihak dan saksi yang menghadap oleh karena itu notaris harus melakukan autentifikasi para pihak yang hadir dalam daring, jika terjadi kelalaian dalam autentiikasi para pihak serta merugikan pihak dalam akta perjanjian kredit maka notaris bertanggung jawab perdata, tanggung jawab pidana dan tanggung jawab administratif. Pendekatan penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.Kata Kunci: Notaris; Keabsahaan Akta Perjanjian Kredit; Daring.
Keabsahan Klausula Perpanjangan Periode dalam Restrukturisasi Kredit Akibat Pandemi Covid-19
Tamara Teguh
Notaire Vol. 4 No. 2 (2021): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/ntr.v4i2.26120
The Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) outbreak was determined by the President as a non-natural disaster through Presidential Decree Number 12 of 2020 concerning the Designation of Non-Natural Disaster for the Spread of Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) as a National Disaster. Its rapid spread has an impact on all aspects of human life, especially in the economic sector, many business actors have suffered losses and a number of banks are experiencing credit risk, which debtors or customers are unable to make credit installments on the pretext of being affected by the pandemic. The Presidential Decree cannot automatically cancel existing agreements, so that the Government makes policies in order to stimulate economic growth. This policy was issued by the Financial Services Authority through Regulation of the Financial Services Authority of the Republic of Indonesia Number 11/POJK.03/2020 concerning National Economic Stimulus as a Countercyclical Policy on the Impact of the Spread of Corona Virus Disease 2019 which has been extended by the Financial Services Authority Regulation of the Republic of Indonesia Number 48/POJK.03/2020 as an effort to avoid default. The debtor is given loan repayment relief at the Bank or Leasing with terms determined by the Bank. This payment relief is known as credit restructuring, which there is a renegotiation process to change existing loans. One of the changes in the agreement is by rescheduling, namely extending the installment payment period. Keywords: COVID-19 Disease Outbreak; Credit Restructuring; Rescheduling.Wabah penyakit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ditetapkan oleh Presiden sebagai bencana non alam melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional. Penyebarannya yang begitu pesat berdampak pada segala aspek kehidupan manusia terutama di bidang ekonomi, banyak pelaku usaha yang mengalami kerugian dan sejumlah perbankan mengalami risiko kredit, dimana debitur atau nasabah tidak mampu untuk melakukan pembayaran cicilan kredit dengan dalih terkena dampak pandemi. Dengan adanya Keputusan Presiden itu tidak dapat serta merta membatalkan perjanjian yang sudah ada, sehingga Pemerintah membuat kebijakan dalam rangka menstimulus pertumbuhan ekonomi. Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019 yang telah diperpanjang dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 48/POJK.03/2020 sebagai upaya agar tidak terjadinya wanprestasi. Debitur diberikan keringanan pembayaran cicilan pinjaman di Bank atau Leasing dengan persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh Bank. Keringanan pembayaran ini dikenal dengan restrukturisasi kredit, dimana terdapat proses renegosiasi atau negosiasi ulang untuk merubah perjanjian kredit yang sudah ada. Perubahan perjanjian tersebut salah satunya ialah dengan penjadwalan kembali atau rescheduling, yaitu memperpanjang periode pembayaran cicilan.Kata Kunci: Wabah Penyakit COVID-19; Restrukturisasi Kredit; Penjadwalan Kembali.
Jual Beli Tanah Dalam Hukum Tanah Atas Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Bertingkat yang Dibuat oleh Notaris
Nailu Vina Amalia
Notaire Vol. 4 No. 2 (2021): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/ntr.v4i2.26119
The deed of the purchase and sale agreement (PPJB). The deed of the sale and purchase agreement is a preliminary agreement prior to the sale and purchase of land. PPJB is used only once. If what is agreed in the PPJB has been fulfilled then the signing of the sale and purchase deed can be carried out, by signing the sale and purchase deed, the ownership of land rights has been transferred. There are still many people who think that when the PPJB is signed, there will be a transfer of land rights, even though the PPJB is not an evidence of a transfer of land rights. This thesis discusses graded PPJB or recurring PPJB made by a Notary on a plot of land based on ownership rights over land use rights of former customary land based on the quotation of the Decree of the Governor of East Java Region Serial Number I/Agr/117 XI/HM/01.G/1970 issued November 4, 1970, or uncertified land. Whether it contradicts the concept of buying and selling in agrarian law and the legal consequences of the PPAT who made the sale and purchase deed based on the graded PPJB.Keywords: Graded PPJB; Recurring PPJB: Proof of Prior Rights.Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (akta PPJB). Akta PPJB merupakan perjanjian pendahuluan sebelum diadakannya jual beli tanah. Akta PPJB digunakan untuk sekali saja, namun prakteknya masih ditemukan Akta PPJB bertingkat. Masih banyak masyarakat yang menganggap apabila sudah ada akta PPJB sudah ada peralihan hak atas tanah, padahal akta PPJB bukan bukti adanya peralihan hak atas tanah. Akta Jual Beli (AJB) yang merupakan bukti adanya peralihan hak atas tanah. AJB dibuat apabila syarat-syarat yang ada dalam akta PPJB sudah terpenuhi. Dalam tesis ini membahas tentang akta PPJB bertingkat atau akta PPJB berulang yang dibuat oleh Notaris atas sebidang tanah berdasarkan Hak Milik atas tanah Hak Pakai bekas Gogolan tidak tetap berdasarkan Kutipan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor I/Agr/117/XI/HM/01.G/1970 tertanggal 4 Nopember tahun 1970 atau tanah yang belum bersertipikat apakah akta PPJB bertingkat tersebut bertentangan dengan konsep jual beli dalam hukum tanah dan akibat hukum dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) membuat AJB berdasarkan akta PPJB bertingkat.Kata Kunci: PPJB Bertingkat; PPJB Berulang; Bukti Hak Lama.
Kebijakan Restrukturisasi Pembiayaan Murabahah Bermasalah pada Nasabah UMKM Akibat Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
Nur Utari Setiawati
Notaire Vol. 4 No. 2 (2021): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/ntr.v4i2.26122
The Covid-19 pandemic has a direct or indirect impact on MSME customers which causes them difficulty in fulfilling their obligations to Islamic banks which of course results in problematic financing. The resulting problematic financing has the potential to disrupt banking performance and financial system stability, which can affect economic growth. The formulation of the problem that will be examined in this study is about the policy of Islamic banks on problematic murabahah financing for MSME customers who are affected by Covid-19. The research approach used is a statute approach and a conceptual approach. The results of this study indicate that Islamic banks provide restructuring of murabahah financing to customers who have difficulty fulfilling their obligations to Islamic banks due to their business being affected by Covid-19. Policies are left entirely to Islamic banks and are highly dependent on the results of identification of Islamic banks on customer financial performance or an assessment of business prospects and the capacity to pay for MSME customers affected by COVID-19. Keywords: Restructuring; Murabahah Financing; UMKM Customers.Pandemi Covid-19 berdampak secara langsung atau tidak langsung terhadap nasabah UMKM yang mengakibatkan mereka kesulitan untuk memenuhi kewajibannya pada bank syariah yang tentunya berakibat timbul pembiayaan bermasalah. Pembiayaan bermasalah yang ditimbulkan berpotensi menggangu kinerja perbankan dan stabilitas sistem keuangan yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Rumusan masalah yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah tentang kebijakan bank Syariah terhadap pembiayaan murabahah bermasalah pada nasabah UMKM yang terdampak Covid-19. Adapun pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini bahwa Bank syariah dalam memberikan restrukturisasi pembiayaan murabahah pada nasabah yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya terhadap bank Syariah akibat usahanya terdampak Covid-19. Kebijakan diserahkan sepenuhnya kepada bank syariah dan sangat tergantung pada hasil identifikasi bank syariah atas kinerja keuangan nasabah ataupun penilaian atas prospek usaha dan kapasitas membayar nasabah UMKM yang terdampak COVID-19. Kata Kunci: Restrukturisasi; Pembiayaan Murabahah; Nabasah UMKM.
Aspek Hukum Kepemilikan Satuan Rumah Susun Sebagai Objek Wakaf Pasca Berlakunya Undang-Undang Tentang Wakaf
Andhika Rizky Pratiwi;
Irfannaufal Raditya Pradana;
Thomas Yanuar Joko Prabowo;
Donny Yanuar Nurhadi
Notaire Vol. 4 No. 2 (2021): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/ntr.v4i2.24311
The problem examined in this study is the form of juridical aspects of the apartment units which become the object of waqf after the enactment of the Waqf Law. The purpose of this research is to analyze the enforceability of the rights to the apartment unit which is the object of waqf according to the Waqf Law. This type of research is a normative juridical research using a problem approach in the form of a statutory approach and a conceptual approach. Legal materials are collected through the inventory and categorization methods. and analysis of legal materials using interpretation. The results of the discussion of this research are if the object of waqf is in the form of the apartment unit rights, then the waqf can be made after prior written approval from the apartment manager. Keywords: Waqf; Apartment; Waqf Law.Permasalahan yang diteliti dalam kajian ini adalah bentuk hambatan yuridis terhadap satuan rumah susun yang menjadi objek wakaf pasca berlakunya Undang-Undang Wakaf. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis keberlakuan hak atas tanah yang menjadi objek wakaf menurut Undang-Undang Wakaf Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan masalah berupa pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, bahan hukum dikumpulkan melalui metode inventarisasi dan katagorisasi. dan analisis bahan hukumnya menggunakan penafsiran. Hasil pembahasan penelitian ini adalah Kalau objek wakaf berupa Hak Satuan Rumah Susun, maka wakaf dapat dilakukan setelah ada persetujuan secara tertulis terlebih dahulu dari pengelola rumah susun. Kata Kunci: Wakaf; Rumah Susun; Undang-Undang Wakaf.
Wanprestasi pada Kredit Perbankan Akibat Pandemi Coronavirus Disease 2019
Olga Nadina
Notaire Vol. 4 No. 2 (2021): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/ntr.v4i2.26118
This research discusses the concept of default on bank credit due to the Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pandemic. In order to maintain the national economic growth which is decreasing due to the Covid-19 pandemic, POJK No. 11/2020 juncto POJK No. 48/2020 regulates the provision of stimulus policies for bank debtors who experience difficulties in fulfilling their obligations to banks. After the enactment of this policy, the debtor is declared to be in default if there is an arrear that exceeds 90 days because the debtor does not meet the requirements for the accuracy of principal and/or interest payments in Article 3 paragraph (1) POJK No. 11/2020 juncto POJK No. 48/2020, so that debtor credit cannot be restructured. Due to the unsuccessful restructuring, based on Article 5 paragraph (1) POJK No. 11/2020 juncto POJK No. 48/2020, the credit quality remains in the non-performing loan category. The legal measures that can be taken by banks are through the efforts to save credit by credit restructuring. This study taken an example of a restructuring scheme at BRI Bank, by using the method of lowering interest rates, changes in principal installment scheduling and extension of the credit period. If the loan restructuring is not successful, then the bank needs to handle it by credit settlement efforts.Keywords: Default; Bank Credits; Covid-19.Penelitian ini membahas mengenai wanprestasi pada kredit perbankan akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Untuk menjaga pertumbuhan perekonomian nasional yang sedang menurun akibat pandemi Covid-19, diterbitkan POJK No. 11/2020 juncto POJK No. 48/2020 yang mengatur mengenai pemberian kebijakan stimulus bagi debitur bank yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya kepada bank. Pasca berlakunya kebijakan tersebut, debitur dinyatakan melakukan wanprestasi apabila, terjadi tunggakan yang melebihi 90 hari dikarenakan debitur tersebut tidak memenuhi persyaratan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga dalam Pasal 3 ayat (1) POJK No. 11/2020 juncto POJK No. 48/2020, sehingga kredit debitur tidak dapat dilakukan restrukturisasi. Oleh karena tidak berhasil direstrukturisasi, berdasarkan Pasal 5 ayat (1) POJK No. 11/2020 juncto POJK No. 48/2020 maka kualitas kredit tetap dalam kategori kredit bermasalah. Upaya penanganan yang dapat dilakukan bank yaitu melalui upaya penyelamatan kredit dengan melakukan restrukturisasi kredit. Penelitian ini mengambil contoh skema restrukturisasi pada Bank BRI, yaitu dengan menggunakan metode penurunan suku bunga, perubahan penjadwalan angsuran pokok dan perpanjangan jangka waktu kredit. Jika restrukturisasi kredit tidak berhasil, maka dilakukan upaya penanganan melalui upaya penyelesaian kredit.Kata Kunci: Wanprestasi; Kredit Perbankan; Covid-19.
Perlindungan Hukum Pembeli Unit Rumah Susun Berdasarkan Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/2019
Jeremia Junior Santoso
Notaire Vol. 4 No. 2 (2021): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/ntr.v4i2.26123
Preliminary Sale and Purchase Agreement ( PPJB ) was the agreement between the builder and everyone to do trading house or a unit of apartment development before the development of the house or in process of development to the single and houses the stated in a notarial deed. Preliminary Sale and Purchase Agreement after PUPR Regulation No. 11/PRT/M/2019 are required to be made in the form of an Authentic Deed or a Notary Deed so that by making it in the form of a deed it is hoped that the rights of the parties will be more secure and minimize the losses of the parties. Because the Authentic Deed has perfect evidentiary power. Perfect in terms of proof is that the deed must be considered true and trusted by the judge. PUPR Regulation No. 11 / PRT / M / 2019 is here to provide the function of legal certainty for the buyer that the unit which has been partially paid according to the agreement is kept from being sold to other parties. As well as buyers who have intended to buy a house or apartment unit, while waiting for the conditions to be fulfilled or waiting for the building to be finished and have received permission to do marketing by the developer, then a Preliminary Sale and Purchase Agreement can be made first. The Preliminary Sale and Purchase Agreement has the function of preparing and strengthening the main / main agreement to be carried out, because the preliminary sale and purchase agreement is the beginning for the birth of the principal agreement. Keywords: Preliminary Sale and Purchase Agreement; Legal Protection; Consumers; Flats.Perjanjian Pendahuluan Jual Beli (PPJB) adalah kesepakatan antara pelaku pembangunan dan setiap orang untuk melakukan jual beli rumah atau satuan rumah susun yang dapat dilakukan pelaku pembangunan sebelum pembangunan untuk rumah atau dalam proses pembangunan untuk rumah tunggal dan rumah deret yang dinyatakan dalam akta notaris. Perjanjian Pendahuluan Jual Beli setelah Permen PUPR No. 11/PRT/M/2019 diharuskan untuk dibuat dalam bentuk Akta Otentik atau Akta Notaris sehingga dengan dibuatnya dalam bentuk akta diharapkan hak-hak para pihak lebih terjamin dan meminimalisir kerugian para pihak. Sebab Akta Otentik memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Sempurna dalam hal pembuktian adalah akta tersebut harus dianggap benar adanya dan dipercayai oleh hakim. Permen PUPR No. 11/PRT/M/2019 hadir untuk memberikan fungsi kepastian hukum bagi pihak pembeli bahwa unit yang telah di bayarkan sebagian sesuai dengan perjanjiannya tersebut, di simpan untuk tidak dijual kepada pihak lain. Serta Pembeli yang telah berniat untuk membeli rumah atau satuan rumah susun, sembari menunggu syarat-syaratnya terpenuhi atau menunggu bangunan tersebut jadi dan telah mendapatkan izin untuk dilakukan pemasaran oleh developer maka dapat terlebih dahulu dilakukan Perjanjian Pendahuluan Jual Beli. Perjanjian Pendahuluan Jual Beli memiliki fungsi mempersiapkan serta memperkuat perjanjian pokok/utama yang akan dilakukan, sebab perjanjian pendahuluan jual beli merupakan awal untuk lahirnya perjanjian pokok.Kata Kunci: Perjanjian Pendahuluan Jual Beli; Perlindungan Hukum; Konsumen; Rumah Susun.
Akta Penegasan Perjanjian Perkawinan Kaitannya dengan Pemenuhan Prinsip Publisitas
Raden Ajeng Cendikia Aurelie Maharani
Notaire Vol. 4 No. 2 (2021): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/ntr.v4i2.27168
In the Marriage Agreement to bind the third party, then the marriage agreement must meet the principle of publicity, that is, by registered or recorded. Registration of marriage agreement for Muslims at KUA Kecamatan / PPN LN, while for non-Muslims are recorded at the Department of Population and Civil Registration. One of the conditions for recording a marriage agreement is the marriage agreement act. The form of marriage agreement for Muslims is regulated in Article 22 paragraph (2) Permenag RI No. 20/2019, the word “done in front of a notary” in question is an authentic act. As for non-Muslims, the form of marriage agreement is regulated in Circular Letter 472.2 / 5876 / Dukcapil which does not follow MK Decision No. 69 / PUU-XII / 2015 which states that the marriage agreement is made in the form of a Notary deed, this is stated in the first point in the circular. In the making of marriage agreements there is often a misunderstanding by making an affirmation act from a letter under hand. The result of the research obtained is that the marriage agreement made under hand and then made a affirmation act by a notary then the affirmation act does not meet the principle of publicity as determined in the Marriage Law, because in one of the conditions of validity of the marriage agreement must be registered with the registrar bind the third party until the act of affirmation of the marriage agreement does not bind the third party. This research is a study of normative juridical law with the method of Legislative approach and conceptual approach.Keywords: Affirmation Deed; Marriage Agreement; Publicity Principle.Dalam Perjanjian perkawinan agar mengikat pihak ketiga, maka perjanjian perkawinan harus memenuhi prinsip publisitas, yaitu dengan didaftarkan atau dicatatkan. Pencatatan perjanjian perkawinan bagi yang beragama Islam pada KUA Kecamatan/PPN LN, sedangkan bagi yang beragama Non-Islam dicatatkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Bentuk perjanjian perkawinan bagi yang beragama Islam diatur dalam Pasal 22 ayat (2) Permenag RI No. 20/2019 dilakukan dihadapan notaris yang dimaksud adalah akta autentik. Sedangkan bagi yang beragama non-Islam bentuk Perjanjian perkawinan diatur dalam Surat Edaran 472.2/5876/Dukcapil yang menindaklanjuti Putusan MK No. 69/PUU-XII/2015 yang menyebutkan bahwa Perjanjian perkawinan dibuat dalam bentuk akta Notaris, hal ini tercantum dalam point kesatu dalam surat edaran tersebut. Dalam pembuatan perjanjian perkawinan masih seringkali terdapat kesalahpahaman dengan dibuatkannya akta penegasan atas perjanjian perkawinan yang dibuat di bawah tangan. Adapun hasil penelitian yang diperoleh bahwa Perjanjian perkawinan yang dibuat di bawah tangan kemudian dibuatkan akta penegasan oleh notaris maka akta penegasan tersebut tidak memenuhi prinsip publisitas sebagaimana yang telah ditentukan dalam UU Perkawinan, karena dalam salah satu syarat keabsahan perjanjian perkawinan harus dilakukan pendaftaran pada pegawai pencatatan perkawinan agar mengikat pihak ketiga sehingga akta penegasan perjanjian perkawinan yang tersebut tidak mengikat pihak ketiga. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan metode pendekatan yang dipergunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.Kata Kunci: Akta Penegasan; Perjanjian Perkawinan; Prinsip Publisitas.