cover
Contact Name
Marthsian Y. Anakotta
Contact Email
marthsiananakotta@ukdc.ac.id
Phone
+6231-5946482
Journal Mail Official
jurnalsev@ukdc.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika Lantai 4 Gedung Vidya Loka, Ruang VL 4K Jl. Dr. Ir. H. Soekarno 201, Surabaya 60117
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Sapientia Et Virtus
ISSN : 2355343X     EISSN : 27162273     DOI : 10.37477
Core Subject : Social,
Tujuan jurnal ini adalah menyediakan tempat bagi akademisi, peneliti dan praktisi untuk menerbitkan artikel penelitian asli atau artikel ulasan. Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini membahas berbagai topik, termasuk berbagai pendekatan untuk studi hukum seperti perbandingan hukum, hukum dan ekonomi, sosiologi hukum, dan antropologi hukum. Artikel juga dapat membahas bidang hukum yang spesifik, misalnya: hukum pidana, hukum perdata, hukum komersial dan bisnis, hukum internasional, hukum konstitusional, hukum administrasi, hukum adat, dan hukum sumber daya alam.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol 4 No 1 (2019)" : 10 Documents clear
PERTANGGUNGJAWABAN RUMAH SAKIT J.K. ATAS KELALAIAN DALAM PELAYANAN KESEHATAN TERHADAP PASIEN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT Agung, Kurniawan Sinambung
Sapientia Et Virtus Vol 4 No 1 (2019)
Publisher : Universitas Katolik Darma Cendika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (218.008 KB) | DOI: 10.37477/sev.v4i1.76

Abstract

Hukum kesehatan adalah semua ketentuan hukum yang berhubungan langsung dengan pemeliharaan kesehatan dan penerapannya pada hukum perdata, hukum administrasi, maupun hukum pidana. Untuk menunjang tercapainya keberhasilan pembangunan kesehatan, maka diperlukan keserasian antara kepentingan pasien dengan kepentingan tenaga kesehatan. Selain itu rumah sakit sebagai penyelenggara kesehatan juga harus memenuhi tugas dan fungsinya untuk mencapai pelayanan kesehatan yang berkualitas baik dengan memenuhi kewajibannya yaitu duty ofcare yang berarti memberikan pelayanan secara baik dan wajar. Hak-hak pasien telah diatur dengan tegas dalam Pasal 32 UndangUndang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, sehingga apabila pasien dirugikan akibat kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan maka rumah sakit dapat dimintakan pertanggungjawaban. Pandangan bahwa rumah sakit kebal terhadap hukum sudah tidak berlaku sejak munculnya kasus Bing V Thuning yang diputus oleh New York Court of Appeals yang menyatakan bahwa rumah sakit harus bertanggungjawab dan pandangan tersebut sudah tidak lagi berlaku. Pertanggungjawaban rumah sakit sendiri di Indonesia sudah diatur dalam Pasal 46 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. Untuk menentukan pertanggungjawaban rumah sakit tersebut harus juga dilihat dari segi hubungan terapeutik antara rumah sakit-pasien, maupun dokter-pasien.
PEMBERIAN JASA HUKUM SECARA CUMA-CUMA OLEH NOTARIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 Firdaus, Hasan
Sapientia Et Virtus Vol 4 No 1 (2019)
Publisher : Universitas Katolik Darma Cendika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (417.586 KB) | DOI: 10.37477/sev.v4i1.81

Abstract

Salah satu kewajiban notaris memberikan pelayanan hukum dalam hal pembuatan akta secara cuma-cuma atau tanpa memungut biaya kepada masyarakat yang tidak mampu secara tegas diatur baik dalam UUJN maupun dalam Kode Etik Notaris. Hal ini menegaskan bahwa notaris wajib mengutamakan pengabdian kepada kepentingan masyarat dan Negara dalam menjalankan kewenangannya juga diharuskan sesuai dengan amanat UUJN dan kode etik, antara lain misalnya terhadap orang-orang yang miskin, notaris membebaskan honorarium dalam pembuatan akta atau jasa hukum lainnya berkenaan dengan akta, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 37 UUJN. Rumusan masalah dalam peneliitan yuridis normative ini adalah 1) Apakah penolakan pemberian jasa hukum cuma-cuma oleh notaris dapat dibenarkan? 2) Bagaimana perlindungan hukum bagi orang yang tidak mampu dalam mendapatkan jasa hukum cuma-cuma oleh notaris? Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa : 1) Notaris tidak dibenarkan menolak permohonan klien yang tidak mampu untuk meminta layanan jasa hukum Notaris di bidang kenotariatan secara cuma-cuma tanpa memungut honorarium, karena hal pemberian jasa hukum dibidang kenotariatan secara cumacuma kepada orang yang tidak mampu tersebut merupakan kewajiban Notaris yang harus dilaksanakan sebagaimana ketentuan Pasal 37 ayat (1) UUJN. Penolakan terhadap klien yang meminta jasa hukum merupakan pelanggaran Notaris sebagaimana ketentuan Pasal 37 ayat (2) UUJN. 2) Bentuk perlindungan hukum dari orang yang tidak mampu yang tidak mendapatkan layanan jasa hukum dari seorang Notaris secara cuma-cuma adalah: a. Notaris yang bersangkutan dijatuhi sanksi administratif yang bersangkutan. Sanksi administratif tersebut bisa berupa pemberhentian sementara, atau pemberhentian dengan hormat, atau pemberian dengan tidak hormat disesuaikan dengan tingkat dan beratnya pelanggaran. Penjatuhan sanksi administratif kepada Notaris ini dengan tujuan ada efek jera baik terhadap Notaris yang bersangkutan maupun terhadap Notaris lain. b. Orang tidak mampu tersebut dapat meminta jasa hukum bidang kenotariatan kepada Notaris lain.
PERSPEKTIF PEREMPUAN TERHADAP PROSTITUSI Pascawati, Nadia Putri
Sapientia Et Virtus Vol 4 No 1 (2019)
Publisher : Universitas Katolik Darma Cendika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (266.985 KB) | DOI: 10.37477/sev.v4i1.82

Abstract

Perempuan dalam jeratan dunia prostitusi tanpa disadari menjadi hal yang marak terjadi. Dunia prostitusi terbagi menjadi beberapa kelas sosial. Berbicara prostitusi pasti juga berbicara tentang kelas sosial. Undang-undang menjamin penghidupan yang layak, dan sama kedudukannya di mata hukum bagi tiap-tiap warga negaranya. Seperti yang diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 27 tentang Hak Asasi Manusia. Disamping itu perempuan dianggap sebagai mahkluk yang lemah yang dapat diperdagangkan adalah perspektif yang harus kita semua perangi. Banyak buku sejarah yang mengatakan bahwa menjadi seorang perempuan artinya menjadi perhiasan bagi laki-laki. Pemikiran-pemikiran seperti ini yang melemahkan mental perempuan. Padahal banyak undang-undang di Indonesia yang melindungi hak-hak perempuan. Akibatnya banyak perempuan yang putus asa dan memilih jalan pintas untuk bertahan hidup dengan masuk ke dunia prostitusi. Hukum positif di Indonesia hanya mengatur tentang orang yang memperdagangkan orang lain saja. Sementara orang yang diperdagangkan tidak dikenai hukuman apapun. Faktanya, banyak di masyarakat yang terjadi adalah orang yang diperdagangkan meminta secara aktif kepada mucikari untuk diperdagangkan. Adanya perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 untuk memberi sanksi kepada pelaku prostitusi diharapkan sebagai bentuk peringatan keras untuk memberantas prostitusi itu sendiri. Perlu disadari bahwa dalam prostitusi perempuan bukan hanya berperan sebagai korban tetapi juga sebagai pelaku. Jika tidak ada pelaku maka perbuatan prostitusi tersebut juga tidak akan ada. Sehingga tidak saja mucikari dan pengguna jasa yang menjadi sasaran hukum sementara perempuan yang menjajahkan dirinya dilindungi oleh hukum dan dianggap sebagai korban, sementara faktanya perempuan tersebut tidak memenuhi syarat sebagai korban yang berada dibawah paksaan ataupun ancaman kekerasan. Pada kenyataannya prostitusi itu ada dan tetap akan terus ada walaupun kita membuat peraturan-peraturan untuk melarang keberadaannya bahkan prostitusi telah melibatkan anak-anak dibawah umur yang seharusnya dilindungi hak-haknya oleh orang-orang dewasa disekitarnya. Pada kondisi seperti itu, yang terbaik adalah kita membuat peraturan-peraturan untuk mengaturnya. Jadi, prostitusi tetap dapat dilakukan tetapi kondisi pelaksanaannya harus secara jelas didefinisikan di dalam undang-undang. Dalam karya ilmiah ini menggunakan metode teknik pengumpulan data kepustakaan dari data primer dan sekunder dengan analisis data deskriptif.
KEDUDUKAN AKTA DI BAWAH TANGAN YANG MEMBATALKAN AKTA NOTARIIL Eunice, Sharon
Sapientia Et Virtus Vol 4 No 1 (2019)
Publisher : Universitas Katolik Darma Cendika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (273.478 KB) | DOI: 10.37477/sev.v4i1.131

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan akta di bawah tangan dan akta notarill. Dalam kasus ini Putusan Nomor 738/Pdt.6/2016/PN.Sby menyatakan batal akta jual beli antara Nyonya Hierawati dan Nyonya Maria Magda. Putusan Pengadilan Negeri tersebut dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 83/PDT/2018/PT.SBY. Akta jual beli yang merupakan akta otentik yang memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat (Pasal 1867 KUH Perdata), sedangkan Surat pernyataan yang merupakan akta di bawah tangan, kekuatan pembuktiannya hilang apabila disangkal dan dalam putusan ini pihak tergugat tidak membenarkan isi dari surat pernyataan tersebut. Bahwa sesuai dengan yurisprudensi MA RI Nomor 167 K/SIP/1959 menyatakan bahwa jika tanda tangan surat yang merupakan akta di bawah tangan diakui namun isi dari akta dibawah tangan itu disangkal maka nilai kekuatan formil dan pembuktian surut tersebut runtuh dan anjlok. Sehingga akta jual beli tidak dapat dibatalkan oleh surat pernyataan yang merupakan akta di bawah tangan.
PENCABUTAN HAK POLITIK MANTAN TERPIDANA KASUS KORUPSI BERDASARKAN PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA Katarina, Celia Santa
Sapientia Et Virtus Vol 4 No 1 (2019)
Publisher : Universitas Katolik Darma Cendika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (234.432 KB) | DOI: 10.37477/sev.v4i1.156

Abstract

Penelitian ini menjelaskan tentang pencabutan hak politik terpidana korupsi dalam persepektif hak asasi manusia. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya wacana untuk mencabut hak politik terpidana korupsi secara permenen. Wacana tersebut timbul karena banyaknya mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri menjadi wakil rakyat pada pemilu 2019. Selain itu, wacana tersebut muncul karena makin melemahnya kepercayaan rakyat terhadap wakilnya, hal itu dipicu dari tidak terpenuhinya tujuan pemidanaan dan sistem peradilan pidana di Indonesia. Namun wacana pencabutan hak politik secara permenen tersebut bukan berarti tanpa penolakan. Berbagai pihak menyatakan bahwa pencabutan hak politik terhadap terpidana korupsi secara permenen merupakan pelanggaran HAM karenanya tidak boleh dilakukan. Penelitian ini memiliki rumusan masalah antara lain, bagaimana konsep pencabutan hak politik di Indonesia dan bagaimana pencabutan hak politik terhadap terpidana korupsi ditinjau dari hak asasi manusia. Untuk menjawab permasalahan tersebut maka digunakan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki konsep pencabutan hak poltik sebagai mana diatur dalam Pasal 35 dan 38 KUHP namun kurang kuat untuk memenuhi tujuan pemidanaan karenanya harus dirubah, dan pencabutan hak politik bukanlah merupakan bentuk diskriminasi terhadap hak asasi manusia.
Pertanggungjawaban Rumah Sakit J.K. Atas Kelalaian Dalam Pelayanan Kesehatan Terhadap Pasien Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit Kurniawan Sinambung Agung
SAPIENTIA ET VIRTUS Vol 4 No 1 (2019): March
Publisher : Darma Cendika Catholic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37477/sev.v4i1.185

Abstract

The health law is all regulations directly related to health care and the application on civil law, administrative law, or criminal law. In order to achieve successful health development, it is important to achieve harmony between the interests of the patient and the interests of the medical staffs. Furthermore, hospitals as the health administrator must also fulfil their tasks and functions to achieve high quality health care or duty of care, giving a good and reasonable service. The patient’s rights are regulated in Article 32 Law Number 44 Year 2009 on Hospitals. Should there be patients harmed due to negligence of the medical staff, the hospital will be held responsible. The image that hospitals are above the law is no longer valid. Hospitals’ accountability in Indonesia is regulated in Article 46 Law Number 44 Year 2009 on Hospitals. In order to decide the accountability of a hospital, it is necessary to see the therapeutic relation between the hospital-patient or doctor-patient.
Pemberian Jasa Hukum Secara Cuma-Cuma Oleh Notaris Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Hasan Firdaus
SAPIENTIA ET VIRTUS Vol 4 No 1 (2019): March
Publisher : Darma Cendika Catholic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37477/sev.v4i1.186

Abstract

One of the obligations of the notary is to provide legal services in terms of making deeds for free or without charging fees to the public who are not able to expressly regulate both the notary office law and the Notary Code of Ethics. This confirms that the notary is obliged to prioritize the service of the interests of the people and the State in carrying out their authority also required in accordance with the mandate of notary office law and the code of ethics, for example for poor people, notaries freeing honorarium in making deeds or other legal services regarding deeds, as mandated by Article 37 notary office law. The formulation of the problem in this normative juridical study is 1) Can the refusal to provide free legal services by a notary be justified? 2) What is the legal protection for people who cannot afford to get free legal services by a notary? The results obtained from this study are that: 1) Notary is not justified in rejecting the request of a client who is unable to request Notary legal services in the field of notary free of charge without collecting an honorarium, because of the provision of legal services in the field of notary free to people the incapable is a Notary's obligation that must be carried out as stipulated in Article 37 paragraph (1) of the notary office law. Rejection of clients who request legal services is a violation of Notary as stipulated in Article 37 paragraph (2) of notary office law. 2) Forms of legal protection from inadequate people who do not receive legal services from a notary for free are: a. The notary concerned is subject to administrative sanctions concerned. Administrative sanctions can be in the form of a temporary termination, or a respectful dismissal, or an award with disrespect according to the level and severity of the violation. The imposition of administrative sanctions on this Notary with the aim of having a deterrent effect both to the Notary concerned and to other Notaries. b. The incapable person can request legal services for notary matters to other Notaries.
Perspektif Perempuan Terhadap Prostitusi Nadia Putri Pascawati
SAPIENTIA ET VIRTUS Vol 4 No 1 (2019): March
Publisher : Darma Cendika Catholic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37477/sev.v4i1.187

Abstract

Women in the world of prostitution are unwittingly becoming things that are rife. The world of prostitution is divided into several social classes. Talking about prostitution must also talk about social class. The law guarantees a decent livelihood, and is equally in the eyes of the law for each of its citizens. As mandated by Article 27 of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia concerning Human Rights. Besides that women are considered as weak creatures that can be traded is a perspective that we must all fight. Many history books say that being a woman means being a jewelry for men. Such thoughts weaken women's mentality. Though many laws in Indonesia protect women's rights. As a result, many women are desperate and choose a shortcut to survive by entering the world of prostitution. Positive law in Indonesia only regulates people who trade other people. While trafficked persons are not subject to any punishment. In fact, many people in the community that occur are trafficked people actively ask pimps to trade. The change in Law Number 21 of 2007 to impose sanctions on prostitutes is expected to be a form of strong warning to eradicate prostitution itself. It should be realized that in prostitution women not only act as victims but also as perpetrators. If there are no perpetrators, the act of prostitution will also not exist. So that not only pimps and service users are the legal targets while women who offer themselves are protected by law and are considered victims, while the fact is that these women do not qualify as victims who are under duress or threats of violence. In reality, prostitution exists and will continue to exist even though we make regulations to prohibit its existence, even prostitution has involved underage children whose rights should be protected by the surrounding adults. In such conditions, it is best for us to make regulations to regulate it. So, prostitution can still be done but the conditions of its implementation must be clearly defined in the law. In this scientific work using the method of library data collection techniques from primary and secondary data with descriptive data analysis.
Kedudukan Akta Di Bawah Tangan Yang Membatalkan Akta Notariil Sharon Eunice
SAPIENTIA ET VIRTUS Vol 4 No 1 (2019): March
Publisher : Darma Cendika Catholic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37477/sev.v4i1.188

Abstract

This article aims to determine the position of the privately made deed and notarial deed. In this case, the District Court Decision Number 738 / Pdt.6 / 2016 / PN.Sby stated that the deed of sale and purchase was canceled between Mrs. Hierawati and Mrs. Maria Magda. The District Court's decision is corroborated by the Decision of the High Court Number 83 / PDT / 2018 / PT. SBY. A sale and purchase deed from a notary is an authentic deed that has perfect and binding proof power (Article 1867 KUHPer), while the evidentiary power of a privately made deed is lost if denied by the party. In this case, the defendant does not acknowledge the contents of the statement. In accordance with the jurisprudence from the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 167 K / SIP / 1959, it is stated that a privately made deed is a binding proof is its content is acknowledged by the party. However, if a privately made deed is denied by one of the parties, it lost its evidentiary power. A sale and purchase deed from a notary cannot be canceled by a statement which is a privately made deed.
Pencabutan Hak Politik Mantan Terpidana Kasus Korupsi Berdasarkan Perspektif Hak Asasi Manusia Celia Santa Katarina
SAPIENTIA ET VIRTUS Vol 4 No 1 (2019): March
Publisher : Darma Cendika Catholic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37477/sev.v4i1.189

Abstract

This study describes the deprivation of political rights of convicted corruption in the human rights perspective. This research is motivated by the discourse to revoke the political rights of convicted corruption on a regular basis. The discourse arises because of the many former corruption convicts who nominated themselves to be the people's representatives in the 2019 elections. In addition, the discourse arose because of the weakening of people's trust in their representatives, it was triggered by the failure to fulfill the objectives of criminal justice and the criminal justice system in Indonesia. But the discourse about revocation of political rights in an indisputable manner is not without rejection. Various parties claim that revoking political rights against convicted corruption is a human rights violation and therefore should not be done. This research has the formulation of the problem, among others, how the concept of revocation of political rights in Indonesia and how revocation of political rights against convicted of corruption in terms of human rights. To answer these problems, the statute approach and conceptual approach are used. The results of this study indicate that Indonesia has the concept of revoking political rights as regulated in Articles 35 and 38 of the Criminal Code but is not strong enough to fulfill the criminal purpose and therefore must be changed, and the revocation of political rights is not a form of discrimination against human rights.

Page 1 of 1 | Total Record : 10