cover
Contact Name
Dr. Yati Nurhayati, SH.,MH
Contact Email
yatinurhayati1904@yahoo.com
Phone
+6281223692567
Journal Mail Official
yatinurhayati1904@yahoo.com
Editorial Address
Jl Adyaksa No.2 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia.
Location
Kota banjarmasin,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Al-Adl : Jurnal Hukum
ISSN : 19794940     EISSN : 24770124     DOI : -
Core Subject : Social,
Al - Adl : Jurnal Hukum is a journal that contains scientific writings in the field of law either in the form of research lecturers and the results of studies in the field of law published the first time in 2008 with the period published twice a year. Al - Adl Journal of Law is registered in LIPI with the code E-ISSN 2477-0124 and P-ISSN 1979-4940. Every script that goes into the editorial will be reviewed by reviewers in accordance with the field of knowledge. The review process is not more than 1 month and there is already a decision about whether or not the submission is accepted.This journal provides open access which in principle makes research available for free to the public and will support the largest exchange of global knowledge. Al Adl : Jurnal Hukum publihes twice a year (biannually) on January and July focuses on matters relating to: - Criminal law - Business law - Constitutional law - State Administration Law - Islamic law - The Basic Law
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 12 Documents
Search results for , issue "Vol 13, No 1 (2021)" : 12 Documents clear
MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA PENIPUAN DI INDONESIA DITINJAU DARI ASAS CONTANTE JUSTICE Dziky Saeful Rohim ( Universitas Singaperbangsa Karawang))
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 13, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v13i1.4039

Abstract

Perkembangan pembaharuan hukum pidana di berbagai negara, ada kecenderungan kuat untuk menggunakan mediasi pidana/penal sebagai salah satu alternatif penyelesaian masalah di bidang hukum pidana. Mediasi adalah salah satu upaya penyelesaian perkara tindak pidana terutama tindak pidana penipuan yang jika dilihat perbuatannya akan menimbulkan kerugian bagi orang lain maka sudah seharusnya dapat di selesaikan dengan prosedur mediasi. Masalahnya adalah prosedur mediasi tidak diatur dalam KUHAP ataupun peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan penegakan hukum pidana ini menjadi suatu landasan konsep baru dalam menyelesaikan perkara-perkara tindak pidana penipuan berdasarkan keadilan restorative justice dan demi terwujudnya asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan. Pada penelitian ini penulis  menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan yang dilakukan dengan cara menelaah dan menginterpretasikan hal-hal yang bersifat teoritis yang menyangkut asas, konsepsi, dan perbandingan hukum. Hasil analisis dan pembahasan pada penelitian ini bahwa pemerintah khususnya DPR sebagai lembaga pembentuk Undang-Undang terutama Undang-Undang tentang Hukum Pidana sebaiknya segera melakukan revisi dan memasukan proses mediasi sebagai salah satu penyelesaian perkara-perkara yang dapat diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat. Dan segera undang-undang tersebut disahkan untuk mengganti KUHP dan KUHAP yang lama karena aturan hukum tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman era modern ini.
Konsep Keadilan dalam Mediasi pada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI) Nahdhah (Universitas Islam Kalimantan)
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 13, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v13i1.3978

Abstract

Mediasi perbankan dinilai sangat penting, dikarenakan selain penyelesaian melalui jalur ini dirasa lebih efektif dan lebih efisien bagi para pihak yang bersengketa, kehadiran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI) tentu dirasakan sangat membantu dalam melaksanakan penyelesaian sengketa perbankan dan diharapkan dapat menyelesaikan sengketa perdata antara nasabah dan bank. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui karakteristik mediasi yang dilakukan oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI) dan konsep keadilan dalam mediasi yang dilakukan oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif bersifat diskriptif analisis. Adapun hasil penelitian adalah mediasi yang dilakukan oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI) yaitu berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 01/POJK.07/2014 tentang LAPS di sektor jasa keuangan mengatur mekanisme penyelesaian sengketa di bidang perbankan dapat ditempuh dengan 2 tahapan, yaitu : Internal Dispute Resolution yaitu penyelesaian sengketa melalui Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan Eksternal Dispute Resolution yaitu penyelesaian sengketa melalui lembaga peradilan (litigasi) atau diluar pengadilan (non litigasi) dan pada POJK No. 01/POJK.07/2014 Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa pada Pasal 7 menyebutkan prinsip keadilan pada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa memiliki peraturan dalam pengambilan putusan dengan ketentuan sebagai berikut: Mediator benar-benar bertindak sebagai fasilitator dalam rangka mempertemukan para pihak yang bersengketa untuk memperoleh kesepakatan. Penyelesaian dalam hal ini dapat dijelaskan bahwa pihak yang bersengketa yaitu antara bank dan nasabah diberlakukan secara sama yaitu pada penilaian terhadap suatu perlakuan/tindakan

Page 2 of 2 | Total Record : 12