cover
Contact Name
Dr. Yati Nurhayati, SH.,MH
Contact Email
yatinurhayati1904@yahoo.com
Phone
+6281223692567
Journal Mail Official
yatinurhayati1904@yahoo.com
Editorial Address
Jl Adyaksa No.2 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia.
Location
Kota banjarmasin,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Al-Adl : Jurnal Hukum
ISSN : 19794940     EISSN : 24770124     DOI : -
Core Subject : Social,
Al - Adl : Jurnal Hukum is a journal that contains scientific writings in the field of law either in the form of research lecturers and the results of studies in the field of law published the first time in 2008 with the period published twice a year. Al - Adl Journal of Law is registered in LIPI with the code E-ISSN 2477-0124 and P-ISSN 1979-4940. Every script that goes into the editorial will be reviewed by reviewers in accordance with the field of knowledge. The review process is not more than 1 month and there is already a decision about whether or not the submission is accepted.This journal provides open access which in principle makes research available for free to the public and will support the largest exchange of global knowledge. Al Adl : Jurnal Hukum publihes twice a year (biannually) on January and July focuses on matters relating to: - Criminal law - Business law - Constitutional law - State Administration Law - Islamic law - The Basic Law
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 12 Documents
Search results for , issue "Vol 16, No 1 (2024)" : 12 Documents clear
Kajian Perbandingan Sistem Hukum Adopsi Anak di Indonesia dan Kazakhtan Muhamad Sofan Jupri; Ali Trigiyatno; Sindiy Nurul Latifah; M. Ibnu Nadzim; Naila Umdah Zuhaidah
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 16, No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v16i1.11687

Abstract

Kajian ini bertujuan untuk mendeskripsikan legislasi adopsi anak dalam hukum Islam dan untuk menunjukkan perbedaan legislasi yang mengatur adopsi anak di Indonesia dan Kazakhtan. Penelitian ini menggunakan strategi dengan metode yuridis yang teratur yang fokus pada penilaian hipotesis, penggalian gagasan, standar dan pedoman yang sah sehubungan dengan peninjauan ini dari bahan-bahan utama. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mengasuh anak sesuai aturan Islam adalah wajar, namun tidak dipandang sebagai anak kandung pada umumnya. Pengangkatan anak menurut hukum Islamdisebut dengan istilahTabanny. Menurut hukum Islam, pengharaman bagi orang tua yang mengangkat anak namun dititahkan sebagai anak kandung. Regulasilegislasi pengangkatan anak di Indonesia dan Kazakhtan memiliki persamaan yaitu memiliki legislasi yang jelas. Legislasi pengangkatan anak di Indonesia dijelaskan dengan rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, sedangkan untuk legislasi yang berlaku di Kazakhtan diatur dalam Pasal 84 sampai Pasal 110 Bab 13 Adopsi Anak Undang-undang Perkawinan dan Keluarga Republik Kazakhtan. Mengenai perbedaan  pengangkatan anak antara Indonesia dan Kazakhstan, hukum Indonesia mengatur mengenai kepercayaan antara orang tua angkat dengan calon orang tua angkat, namun hal tersebut tidak dijelaskan di Kazakhstan.Undang-undang di Kazakhstan menjelaskan perbedaan usia minimum antara calon orang tua yang ingin mengadopsi dan calon anak yang ingin mengadopsi, namun peraturan di Indonesia tidak mengaturnya.
Dampak Penyederhanaan Perizinan Lingkungan yang diatur oleh Undang-Undang No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Terhadap Lingkungan Hidup Masyarakat Serta Pelaku Usaha Ricky Yuniardi; Yoyok Suharyanto; Agus Satory
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 16, No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v16i1.9988

Abstract

Sebagai hukum administrasi dengan sifatnya yang instrumental, maka fungsi yang menonjol dalam hukum lingkungan administratif adalah bersifat preventif berupa pencegahan terhadap pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan. Dalam Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) disebutkan bahwa Pasal 13 ayat 1 Pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dilaksanakan dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup. Sejak diterbitkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020, ruang lingkup dalam perizinan lingkungan sangatlah berbeda misalnya saja berdasarkan ketentuan lama, izin lingkungan terpisah dari Perizinan Berusaha, maka apabila ada pelanggaran dan dikenakan sanksi pencabutan izin, yang dicabut hanya izin lingkungan, izin usah tetap jalan.  Namun, di UU Cipta Kerja, izin lingkungan terintegrasi dengan perizinan berusaha, apabila ada pelanggaran dan dikenakan sanksi pencabutan izin, yang dicabut sekaligus Perizinan Berusaha. Hal ini sangatlah berdampak bagi masyarakat juga para pelaku usaha dibidang yang keterkaitan dengan perizinan lingkungan.

Page 2 of 2 | Total Record : 12