cover
Contact Name
muchamad arif
Contact Email
muchamadarifunnar@gmail.com
Phone
+6282148131332
Journal Mail Official
muchamadarifunnar@gmail.com
Editorial Address
Kampus Universitas Narotama. Jl. Arif Rahman Hakim No. 51 Surabaya
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
HUKUM BISNIS
ISSN : -     EISSN : 24600105     DOI : https://doi.org/10.31090/hukumbisnis.v3i1.829
Core Subject : Social,
The Journal of Business Law contains scientific articles, research results and community service. The scope is in the fields of business law, sharia economic law, civil law, government law and notary law
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 4 Documents
Search results for , issue "Vol 1 No 1 (2015)" : 4 Documents clear
ASAS PROPORSIONAL DALAM PERJANJIAN WARALABA (FRANCHISE) A. Yudha Harnoko; Ika Yunia Ratnawati
Jurnal HUKUM BISNIS Vol 1 No 1 (2015)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Narotama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (329.762 KB) | DOI: 10.33121/hukumbisnis.v1i1.54

Abstract

Waralaba merupakan hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain. Pemanfaatan keahlian berbisnis oleh pihak lain dalam perjanjian waralaba yang tersebut, hari-hari ini banyak diminati oleh masyarakat Indonesia, hal ini sebagaimana kita ketahui bersama bahwa banyak didirikan rumah makan KFC, Mc. Donald, Bakso Kepala Sapi, swalayan : Indomaret, Alfamaret, AlfaExpres, Giant, Carrefour, dan sebagainya. Kemampuan berbisnis perusahaan-perusahaan tersebut terbukti berhasil, itu sebabnya sistem managemen perusahaan-perusahaan tersebut banyak diminati oleh warga masyarakat. Tipe penelitian dalam tesis ini menggunakan penelitian hukum normatif atau kepustakaan yang mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum dan penelitian terhadap sistematik hukum.1 Pendekatan dalam menyusun penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Perjanjian waralaba merupakan bentuk perjanjian, yang isinya memberikan hak dan kewenangan khusus kepada pihak penerima waralaba, untuk melakukan penjualan atas produk berupa barang dan/atau jasa dengan mempergunakan nama dagang atau merek dagang tertentu dan melakukan kegiatan usaha berdasarkan suatu format bisnis yang telah ditentukan oleh pemberi waralaba. Akibat hukum apabila pihak penerima waralaba tidak mentaati kontrak waralaba kewajiban memberikan ganti rugi berdasarkan wanprestasi.Kata Kunci : Azaz Proporsional, Waralaba
KEDUDUKAN, EKSISTENSI DAN INDEPENDENSI PENGADILAN PAJAK DALAM KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA Afdol Afdol; Sylvia Setjoatmadja
Jurnal HUKUM BISNIS Vol 1 No 1 (2015)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Narotama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (261.737 KB) | DOI: 10.33121/hukumbisnis.v1i1.55

Abstract

Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh Mahkamah Agung dan lembaga peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh Mahkamah Konstitusi, sebagaimana dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Pasal 25. Pada sisi lain kedudukan pengadilan pajak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, pasal 2 dinyatakan bahwa “pengadilan pajak adalah badan peradilan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman bagi wajib pajak atau penanggung pajak yang mencari keadilan terhadap sengketa pajak. Terkait dengan kedudukan pengadilan pajak dalam kekuasaan kehakiman di Indonesia adalah, bahwa Pengadilan Pajak merupakan badan peradilan khusus di lingkungan peradilan Tata Usaha Negara, namun demikian tidak murni sebagai badan peradilan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman, karena terdapat tugas-tugas eksekutif yang dilaksanakan oleh Pengadilan Pajak. Terkait dengan eksistensi dan independensi pengadilan pajak, bahwa Pengadilan Pajak yang merupakan pengadilan tingkat banding sesuai dengan Ilmu Hukum yang berlaku secara universal, sebagaimana dalam ketentuan Pasal 27 UU Kekuasaan Kehakiman ditegaskan dimana Pengadilan Pajak merupakan bagian dari Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan sebagai pengadilan yang bersifat khusus sudah selayaknya memiliki hukum acara tersendiri, dimana setiap badan pengadilan mempunyai hukum acara sendiri yang merupakan panduan bagi para penegak hukum dan hakim untuk menjalankan kekuasaan kehakiman, sedangkan indenpendensi jika dicermati beberapa pasal yang termuat di dalam UU 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, maka nampaknya Pengadilan Pajak memiliki sifat kemandirian yang berdiri sendiri terpisah dari Mahkamah Agung, hal ini dapat terlihat dari sifat dan jenis putusan serta rekrutmen para Hakim Pengadilan Pajak.Kata Kunci : Eksistensi, Pengadilan Pajak
MALPRAKTIK JASA PENILAI PADA BANK TENTANG HASIL LAPORAN YANG NILAINYA MELEBIHI HARGA PASAR YUNIAR RACHMAN
Jurnal HUKUM BISNIS Vol 1 No 1 (2015)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Narotama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (238.244 KB) | DOI: 10.33121/hukumbisnis.v1i1.56

Abstract

Belum diaturnya jasa penilai dalam suatu peraturan perundang-undangan tidak menghalangi aktifitas perbankan dalam menjalankan usaha kreditnya. Dunia perbankan tetap menggunakan jasa penilai dalam memberikan kredit kepada calon debiturnya. Minimnya peraturan yang mengatur tentang jasa penilai dapat menimbulkan suatu permasalahan hukum yang serius apabila terjadi suatu perselisihan. Salah satu hal yang harus benar-benar difahami oleh masyarakat secara umum dan khususnya oleh debitur serta kreditur adalah sejauh mana penilaian benda yang akan dijadikan agunan oleh Penilai Publik mempunyai daya ikat. Hasil Laporan penilaian oleh Jasa Penilai Publik atas agunan dari calon debitor yang akan mengajukan fasilitas kredit kepada bank sifatnya tidak mengikat. Laporan penilaian tersebut hanya sebagai masukan bagi bank untuk mengetahui nilai agunan secara objektif untuk selanjutnya dipergunakan sebagai salah satu dasar untuk mempertimbangkan berapa jumlah kredit yang dianggap layak diberikan kepada calon debitor.Proses penilaian agunan oleh Penilai Publik harus didasarkan pada SEPI dan KEPI serta fakta-fakta yang ada secara objektif. Dilakukan tanpa adanya tendensi atas kepentingan pribadi ataupun pengaruh dari calon debitor. Apabila proses penilaian dilaksanakan tidak sesuai hal-hal tersebut maka Penilai Publik dapat dikatakan malpraktik. Apabila Bank merasa dirugikan akibat malpraktik tersebut maka Bank dapat mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Penilai Publik untuk meminta ganti rugi.Kata Kunci : Malpraktek, Jasa Penilai
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK OBJEK GADAI ATAS PELELANGAN OBJEK GADAI Habib Adjie; Emmy Haryono Saputro
Jurnal HUKUM BISNIS Vol 1 No 1 (2015)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Narotama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (166.86 KB) | DOI: 10.33121/hukumbisnis.v1i1.57

Abstract

Untuk mengatasi kesulitan di mana kebutuhan dana dapat dipenuhi tanpa kehilangan barang-barang berharga, maka masyarakat dapat menjaminkan barang-barangnya ke lembaga tertentu. Barang yang dijaminkan tersebut pada waktu tertentu dapat ditebus kembali setelah masyarakat melunasi pinjamannya. Kegiatan meminjamkan barang-barang berharga untuk memperoleh sejumlah uang dan dapat ditebus kembali setelah jangka waktu tertentu tersebut disebut dengan nama usaha gadai. Tujuan utama usaha pegadaian adalah untuk mengatasi agar masyarakat yang sedang membutuhkan uang tidak jatuh ke tangan para pelepas uang atau tukang ijon atau tukang rentenir yang bunganya relatif tinggi. Tipe penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang beranjak pada hakikat keilmuan hukum.1 Dalam penelitian ini digunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahwa perjanjian gadai sebagai perjanjian tambahan keberadaannya ditujukan untuk mendukung perjanjian pokok, yakni perjanjian utang piutang, sehingga manakala pemberi gadai/debitor wanprestasi terhadap penerima gadai/kreditornya, maka berdasarkan parate executie yang dimiliki oleh penerima gadai, penerima gadai berhak melelang objek gadai. Perlindungan hukum bagi pemilik objek gadai yang sesungguhnya atas pelelangan objek gadai diberikan oleh hukum yakni, apabila terbukti bahwa pihak penerima gadai menerima gadainya secara beritikad tidak baik, maka pihak penerima gadai wajib mengembalikan barang yang digadaikan kepada pemilik yang sesungguhnya.Kata Kunci : Pegadaian, Lelang

Page 1 of 1 | Total Record : 4