cover
Contact Name
Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law
Contact Email
fasya@iainmadura.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
almanhaj@iainmadura.ac.id
Editorial Address
Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Madura
Location
Kab. pamekasan,
Jawa timur
INDONESIA
Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law
ISSN : 27145522     EISSN : 27150097     DOI : -
Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law (ISSN 2714-5522; E-ISSN 2715-0097) published twice a year, always places Islamic Family Law, and Islamic Civil Law in the central focus of academic inquiry and invites any comprehensive observation of Islam Family Law as a normative Islam and a system of society and Muslims as those who practice the religion with their many facets. The subject covers textual and fieldwork studies with various perspectives of Islamic Family Law, Islam and gender discourse, and legal drafting of Islamic Civil law. In the beginning the journal only served as a scholarly forum for the lecturers, professors, and students at the State Institute of Islamic Studies. However, due to the later development, the journal has successfully invited scholars and researchers outside the Institute to contribute.
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 2 (2019)" : 6 Documents clear
EFEKTIVITAS PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN GONDOMANAN YOGYAKARTA TAHUN 2014-2015 Rahmawati, Theadora; ?Aina, Qorry
Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (858.421 KB) | DOI: 10.19105/al-manhaj.v1i2.3129

Abstract

Dewasa ini, pernikahan dini dijadikan tren bagi kaum remaja bahkan dijadikan ajang kebanggaan baik dari pelaku nikah dini maupun orang terdekatnya. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gondomanan Yogyakarta satu-satunya KUA yang mendapat predikat Teladan di tahun 2013, sehingga ini juga yang menjadi alasan mengapa penulis tertarik melakukan penelitian di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gondomanan Yogyakarta. KUA Gondomanan merupakan KUA wilayah kota, di mana seharusnya pemikiran dan juga cara pandang masyarakat kota sudah seharusnya lebih maju dan berkembang dibanding dengan yang tinggal di pedesaan sehingga seharusnya praktik pernikahan dini tidak terjadi. Rumusan masalah yang diangkat, pertama, upaya apa saja yang dilakukan KUA Kecamatan Gondomanan Yogyakarta dalam menanggulangi pernikahan dini pada Tahun 2014-2015. Kedua, Bagaimana efektivitas dari upaya yang dilakukan KUA Kecamatan Gondomanan Yogyakarta. Metode yang digunakan field research. Sifat penelitian yaitu deskriptif analitik serta pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif dan yuridis. Metode pengumpulan data diperoleh dari wawancara dan observasi. Subyek data penelitian ada empat narasumber yakni kepala lembaga-lembaga yang terkait seperti: KUA, BP4, PUSKESMAS dan PLKB (Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana). Meskipun angka pernikahan dini tahun 2014-2015 tidak sebanyak tahun sebelumnya, namun dalam hal ini tetap menjadi catatan tersendiri KUA Gondomanan untuk terus melakukan upaya pencegahan pernikahan dini ini Upaya yang dilakukan oleh KUA sebagai lembaga yang berwenang dalam meminimalisir angka pernikahan dini 1) Mengadakan sosialisasi atau penyuluhan-penyuluhan dengan konsentrasi terhadap remaja. 2) Melakukan pembinaan-pembinaan baik terhadap remaja maupun orang tua. 3) Kerja sama dengan instansi terkait seperti BP4, PUSKESMAS maupun PLKB. Adapun kendala yang dihadapi KUA Gondomanan dalam upaya pencegahan pernikahan dini adalah 1) Rendahnya tingkat kesadaran masyarakat 2) Ketersediaan waktu yang terbatas 3) Kurangnya relawan atau kader yang mampu diajak kerjasama dalam upaya pencegahan pernikahan dini.
HISTORIS WARIS JAHILIYAH DAN AWAL ISLAM Wahdi, Ali
Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (473.369 KB) | DOI: 10.19105/al-manhaj.v1i2.3075

Abstract

Sebagian aturan syariat Islam, siapapun yang wafat dari kalangan ummat islam dan empunyai tirkah atau harta peninggalan, maka harta tersebut harus diwariskan. Hal itu sudah menjadi ketentuan dalam syari?at islam yang di atur ketat dalam hukum warits, sehingga dalam masalah hukum warits ini pelakunya harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang sudah di teteapkan baik dari sisi poenerima waritsan ataupun dari sisi pembagian waritsan. Dalam Makalah ini penulis akan mengupas tuntas dinamika hokum warits tepatnya pada masalah kewarisan Islam dari sisi historiografi Islam, hal itu mencakup sejarah dalam kewarisan Islam, kewarisan pada masa jahiliyah (pra-islam), kewarisan pada masa awal Islam, serta peletakkan dasar hukum kewarisan Islam. Untuk itu maka dapat dapat diketahui permasalahan permasalahan yang ada dalam kewarisan Islam, seperti sebab-sebab menerima warisan, halangan menerima warisan dan hak-hak sebelum pembagian warisan. (As the rules of Islamic law, anyone who dies from among the Islamic Ummah and has a tirkah or inheritance, the property must be inherited. That has become a provision in Islamic sharia which is strictly regulated in the law of warits, so that in the case of warits law, the perpetrators must follow the provisions that have been set both in terms of the receipt of waritsan or in terms of distribution of waritsan. In this paper the author will explore thoroughly the dynamics of the law warits precisely on the issue of Islamic inheritance in terms of Islamic historiography, it includes history in Islamic inheritance, inheritance in the period of ignorance (pre-Islamic), inheritance in the early days of Islam, and laying the foundation of Islamic inheritance law . For that reason, it can be known the problems that exist in Islamic inheritance, such as the reasons for receiving inheritance, barriers to receiving inheritance and rights before inheritance distribution.)
NIKAH SIRRI PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH Taufiq, Muhamad
Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (468.585 KB) | DOI: 10.19105/al-manhaj.v1i2.3138

Abstract

Nikah sirri menimbulkan pro kontra di berbagai lapisan masyarakat, dari ulama, praktisi hukum hingga tokoh masyarakat. Perbedaan pendapat ini karena perbedaan persepsi. Ulama melihat dari sisi legalitas Syariah, praktisi hukum berpedoman pada Kompilasi Hukum Islam, sedangkan tokoh masyarakat lebih melihat kepada tatanan sosial. Paper ini mencoba mengkaji hukum Nikah Sirri perspektif Maqashid Syariah dengan mempertimbangkan antara maslahat dan mafsadat dalam kajian filsafat hukum Islam. (Sirri marriage raises the pros and cons in various walks of life, from scholars, legal practitioners to community leaders. This difference of opinion is due to differences in perception. Ulama see in terms of Sharia legality, legal practitioners are guided by the Compilation of Islamic Law, while community leaders look more at social order. This paper tries to examine Sirri's marriage law perspective Maqashid Sharia by considering between maslahat and mafsadat in the study of Islamic legal philosophy.)
PANDANGAN MASYARAKAT TERHADAP PERJANJIAN PRA-NIKAH DI KELURAHAN BUGIH KABUPATEN PAMEKASAN Bahtiar, Redy
Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (887.545 KB) | DOI: 10.19105/al-manhaj.v1i2.3139

Abstract

Bila seseorang mengadakan janji kemudian ada orang lain yang menyetujui janji tersebut serta menyatakan pula suatu janji yang berhubungan dengan janji yang pertama, maka terjadilah perikatan dua buah janji dari dua orang yang mempunyai hubungan antara yang satu dengan yang lain. Ada permasalahan dalam penelitian ini yaitu: Bagaimana pandangan masyarakat kalangan atas mengenai perjanjian pra-nikah kelurahan Bugih Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan tentang perjanjian pranikah? Bagaimana pandangan masyarakat kalangan menengah mengenai perjanjian pra-nikah kelurahan Bugih Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan tentang perjanjian pranikah? Bagaimana pandangan masyarakat kalangan bawah mengenai perjanjian pra-nikah kelurahan Bugih Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan tentang perjanjian pranikah? Penelitian menggunakan pendekatan penelitian kualitatif - deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, faktor yang melatar belakangi kasus perjanjian pra-nikah yang terjadi di kelurahan bugih ini adalah berangkat dari rasa kekhawatiran, karena sudah sering terjadinya suatu perceraian. Sehingga dibuatlah perjanjian pra-nikah.  Kedua, perjanjian pra-nikah sangat dinilai menjaga akan keutuhan rumah tangga, landasan perkawinan. (If someone makes a promise and then there are other people who agree to the promise and also declare a promise related to the first promise, then there will be an agreement between two promises from two people who have a relationship between one with the other. There are problems in this study, namely: What are the views of the upper classes regarding the prenuptial agreement of the Bugih sub-district, Pamekasan sub-district, Pamekasan district, about the prenuptial agreement? What are the views of the middle class community about the prenuptial agreement of Bugih kelurahan, Pamekasan sub-district, Pamekasan district, about the prenuptial agreement? What are the views of the grassroots community regarding the prenuptial agreement of the Bugih sub-district of Pamekasan sub-district, Pamekasan district regarding the prenuptial agreement? The study uses a qualitative - descriptive research approach. The results showed that First, the factors underlying the case of pre-marital agreements that occurred in the village of Bugih is departing from a sense of concern, because divorce has often been the case. So that a prenuptial agreement was made. Second, the prenuptial agreement is highly valued as maintaining the integrity of the household, the foundation of marriage.)
ANALISIS TERHADAP TINGGINYA NIKAH SIRI DI KABUPATEN PAMEKASAN Sufyan, Akhmad Farid Mawardi
Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1055.039 KB) | DOI: 10.19105/al-manhaj.v1i2.3234

Abstract

Ikatan Perkawinan mempunyai arti penting dalam kehidupan manusia. Seiring dengan perkembangannya karena sah dan tidaknya suatu perkawinan sesuai dengan agamanya maka kawin siri sangat marak dan menjadi ngetrend. Ini adalah penelitian normatif - lapangan.  Menurut UU. No. 1/1974,  Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Faktor utama dilakukan nikah siri karena ketidafahaman & pola pikir masyarakat di Kabupaten Pamekasan terhadap pentingnya perkawinan yang dicatatkan, fungsi serta akibat hukum yang timbul di masa mendatang. Pemkab Pamekasan bersama perangkat Kantor Urusan Agama menyelenggarakan program nikah massal secara ekonomis sebagai solusi menekan angka nikah siri. (Marriage ties have an important meaning in human life. Along with its development because it is legal and whether a marriage is in accordance with its religion, siri marriage is very lively and becomes popular. This is normative - field research. According to the law. No. 1/1974, Marriage is legal if it is done according to the law of each of its religions and beliefs. The main factor is the marriage of siri because of the misunderstanding & mindset of the people in Pamekasan Regency regarding the importance of registered marriages, functions and legal consequences that arise in the future. Pamekasan Regency Government together with the Office of Religious Affairs organizes a mass marriage program economically as a solution to reduce the number of siri marriage 
VIS A VIS KONSEP AHLI WARIS BESERTA HAK-HAKNYA DALAM ISLAM DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA Misnatun, Misnatun
Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (864.187 KB) | DOI: 10.19105/al-manhaj.v1i2.3078

Abstract

Menurut hukum BW harta peninggalan yang akan diwarisi oleh para ahli waris tidak hanya meliputi hal-hal yang bermanfaat berupa aktiva atau keuntungan, melainkan juga termasuk hutang-hutang si pewaris yang merupakan pasiva dari harta kekayaan yang ditinggalkan sehingga "kewajiban membayar hutang pada hakekatnya beralih juga kepada ahli waris". rumusan masalahnya adalah bagaimana Konsep Waris Dalam Hukum Islam? Bagaimana Konsep Waris dalam KUHPerdata? Konsep Waris dalam Hukum Islam adalah perbedaan perolehan bagian ahli waris antara laki-laki dan perempuan secara sababiyah maupun nasabiyah serta harta dibagikan setelah bersih dari pengurusan jenazah, hutang piutang pewaris sebagai pasiva dari harta peninggalan dan lainnya. Konsep Waris dalam KUHPerdata tidak mengenal harta asal dan harta perkawinan (harta gono gini). Karena harta warisan adalah kesatuan harta yang secara bulat dan utuh dalam keseluruhan yang akan berpindah dari tangan si peninggal harta kepada seluruh ahli warisnya (masih hidup). (According to BW law the inheritance that will be inherited by the heirs not only covers things that are useful in the form of assets or profits, but also includes the debts of the testator who are liabilities of the assets left behind so that "the obligation to pay the debt in essence also switches to the heirs ". the formulation of the problem is what is the concept of inheritance in Islamic law? What is the concept of inheritance in the Civil Code? The concept of inheritance in Islamic law is the difference between the acquisition of an heir's share between men and women in sababiyah and nasabiyah as well as assets distributed after clearing the remains of the corpse, the heirs receivable debt as liabilities from inheritance and other assets. The concept of inheritance in the Civil Code does not recognize the origin and marriage assets (gono gini assets). Because the inheritance is a unitary property that is unanimous and intact in its entirety which will move from the hands of the deceased estate to all of its heirs (still alive)).

Page 1 of 1 | Total Record : 6