cover
Contact Name
jurnal syntax admiration
Contact Email
syntaxadmiration@gmail.com
Phone
+6282320242017
Journal Mail Official
syntaxadmiration@gmail.com
Editorial Address
Greenland Sendang Residence No.H-1, Sendang, Kec. Sumber, Cirebon, Jawa Barat 45611
Location
Kota cirebon,
Jawa barat
INDONESIA
jurnal syntax admiration
ISSN : 27227782     EISSN : 27225356     DOI : https://doi.org/10.36418
Syntax Admiration. Jurnal Syntax Admiration adalah jurnal yang diterbitkan sebulan sekali oleh CV. Syntax Corporation Indonesia. Syntax Admiration akan menerbitkan artikel ilmiah dalam lingkup ilmu sosial teknik. Artikel yang diterbitkan adalah artikel dari penelitian, studi atau studi ilmiah kritis dan komprehensif tentang isu-isu penting dan terkini atau ulasan buku-buku ilmiah.
Articles 15 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 11 (2021): Jurnal Syntax Admiration" : 15 Documents clear
Implementasi Kebijakan Vaksinasi Covid-19 di Kota Boyolali Niken Niken; Putri Mia; Septiana Septiana; Reyhan Reyhan; Argha Argha; Putra Putra
Jurnal Syntax Admiration Vol. 2 No. 11 (2021): Jurnal Syntax Admiration
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/jsa.v2i11.343

Abstract

Kebijakan publik merupakan segala sesuatu yang telah dinyatakan oleh pemerintah untuk dikerjakan maupun tidak dikerjakan. Pemerintah memiliki hak dalam menetukan suatu kebijakan. Seperti halnya dalam menghadapi kasus Covid-19 dimana pemerintah dalam mengatasi permasalahan pandemi Covid-19 Indonesia telah mentapkan beberapa kebijakan yang ditujukan kepada publik. Kebijakan tersebut seperti penerapan protokol kesehatan, penerapan PSBB, penerapan PPKM, hingga vaksinasi. Secara medis, vaksinasi merupakan proses pemberian vaksin (antigen) yang bertujuan untuk merangsang terbentuknya imunitas (antibody) di dalam tubuh. Program vaksinasi di Indonesia pertama kali dilakukan pada tanggal 13 Januari 2021. Untuk pelaksanaan vaksinasi di Boyolali Tenaga Medis menerima Vaksinasi tahap pertama pada minggu ke 3 tanggal 22 Januari 2021 proses distribusi Vaksin Covid-19 dilaksanakan pada minggu kedua, sedangkan pelaksanaan Vaksinasi dilakukan pada minggu ketiga tanggal 22 Januari 2021. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui mengenai bagaimana implementasi kebijakan vaksinasi di Boyolali. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode studi pustaka dengan pendekatan kulaitatif. Dari hasil penelitian maka dapat disimpuklan bahwa pelaksanaan vaksinasi di Boyolali sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Pengaruh Perkembangan Zaman Terhadap Kesenian Sinrilik Suku Makassar Emanuel Omedetho Jermias; Abdul Rahman
Jurnal Syntax Admiration Vol. 2 No. 11 (2021): Jurnal Syntax Admiration
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/jsa.v2i11.344

Abstract

Penelitian dilakukan dengan maksud untuk mengetahui pengaruh perkembangan zaman terhadap kesenian sinrilik. Kesenian merupakan buah pemikiran manusia yang melibatkan rasa/emosi di dalamnya. Sinrilik merupakan sebuah kesenian yang berbentuk sasrta lisan yang dilakukan oleh orang yang disebut pasinrilik. Sinrilik dimainkan dengan menggunakan alat musik yang bernama kesok-kesok. Dalam penelitian ini ditemukan peralihan fungsi sastra lisan sinrilik dari yang awalnya memiliki tujuan sebagai media perantara pesan dari raja untuk rakyatnya, namun seiring berkembangnya zaman sinrilik berubah menjadi media hiburan ataupun media pembawa pesan berupa nasehat dan sebagainya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan metode studi pustaka. Data yang dikumpulkan bersumber dari buku, jurnal, maupun artikel yang memiliki relevansi dengan objek penelitian. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah dengan mereduksi data, memaparkan data, dan membuat kesimpulan
Analisis Tingkat Kepuasan Pelanggan PT. Rajonet Indonesia Menggunakan Metode Fuzzy Service Quality Wegi Randol
Jurnal Syntax Admiration Vol. 2 No. 11 (2021): Jurnal Syntax Admiration
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/jsa.v2i11.345

Abstract

Intensitas persaingan antar penyedia layanan teknologi informasi yang bertambah, ditambah dengan pesaing yang semakin meningkat jumlahnya, sehingga setiap instansi tertantang selalu memperhatikan kebutuhan dan keinginan konsumen, memenuhi harapan kebutuhan konsumen dengan cara memberikan pelayanan yang lebih memuaskan daripada yang dilakukan oleh pesaing. Penelitian ini ingin menguji tingkat kepuasan dari kualitas pelayanan website PT. Rajonet Indonesia kepada para pelanggannya sebagai variabel bebas apakah mempengaruhi kepuasan pengguna setelah menggunakan jasa layanan sistem informasi pada website tersebut. Kualitas website sebagai variabel memiliki lima dimensi kualitas yaitu bukti fisik (tangibles), kehandalan (realibility), daya tanggap (responsiveness), jaminan (assurance)  dan kesungguhan (emphaty) dan dihitung dengan menggunakan sampel pengguna sebanyak 30 orang. Penelitian ini menggunakan SPSS versi 26.00 untuk melakukan pengolahan data. Hasil penelitian menggunakan metode fuzzy service quality mengambarkan bahwa penilaian terhadap kepuasan pelanggan website PT. Rajonet Indonesia mendapatkan rating scale sangat baik, hal tersebut dibuktikan dengan terdapat empat dimensi yang memiliki nilai gap lebih baik yaitu peringkat (rank) pertama adalah tangibles yang tertinggi karena bernilai positif (0.1) dibandingkan empat dimensi lainnya secara berurutan (responsiveness (0.1), realibility (0), assurance (0) dan emphaty (0)). Hasil lainnya yaitu satu dimensi emphaty bernilai negatif atau -0.5 menjadi perhatian bagi pihak PT. Rajonet Indonesia agar lebih meningkatkan lagi kualitas pelayanannya
Pengaruh Ukuran Perusahaan dan Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Kebijakan Hutang pada Perusahaan Sektor Industri Barang Konsumsi Periode 2015-2020 Yusdianto Yusdianto; Achmad Ramadhoni; Sutanto Hardisaputera
Jurnal Syntax Admiration Vol. 2 No. 11 (2021): Jurnal Syntax Admiration
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/jsa.v2i11.346

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Ukuran Perusahaan dan Pertumbuhan perusahaan terhadap Kebijakan Hutang. Populasi penelitian ini adalah perusahaan manufaktur sektor industry barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2015-2020. Berdasarkan hasil purposive sampling diperoleh 12 perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang memenuhi kriteria sampel. Pengujian di dalam penelitian ini menggunakan bantuan software Eviews 9.0. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Hasil uji regresi secara parsial menunjukan ada pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Kebijakan Hutang pada tingkat signifikan α = 0.05, terlihat dari hasil uji t yang dilakukan diperoleh t hitung sebesar -2.930846 dengan probabilitas sebesar 0.0061 < 0.05. Hasil uji resresi secara parsial menunjukan ada pengaruh Pertumbuhan Perusahaan terhadap Kebijakan Hutang pada tingkat signifikan α = 0.05, terlihat dari hasil uji t yang dilakukan diperoleh thitung sebesar 3.234059 dengan probabilitas sebesar 0.0028 < 0.05. Hasil uji regresi secara bersama-sama menunjukkan pengaruh Ukuran Perusahaan, dan Pertumbuhan Perusahaan dengan melakukan uji F diperoleh Fhitung sebesar 496.8447. Ukuran Perusahaan dan Pertumbuhan Perusahaan secara bersama-sama berpengaruh terhadap Kebijakan Hutang
Kewajiban Advokat dalam Upaya Mencegah Transaksi Keuangan Mencurigakan Yudhi Ongkowijaya; Helvis Helvis; Markoni Markoni
Jurnal Syntax Admiration Vol. 2 No. 11 (2021): Jurnal Syntax Admiration
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/jsa.v2i11.347

Abstract

Advokat merupakan salah satu pihak pelapor terkait dengan dugaan transaksi keuangan mencurigakan yang berindikasi pada tindak pidana pencucian uang, berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Peraturan Pemerintah tersebut mewajibkan Advokat untuk melaporkan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya dugaan transaksi keuangan mencurigakan yang mengarah kepada tindak pidana pencucian uang, dalam perkara klien yang sedang ditanganinya. Berkaitan dengan hal ini, penulis akan mengkaji lebih dalam perihal Advokat sebagai pihak pelapor sehubungan dengan adanya dugaan transaksi mencurigakan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, dikaitkan dengan kewajiban Advokat untuk menjaga kerahasiaan informasi yang didapat dari klien. Bila ditinjau berdasarkan hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, kewajiban Advokat sebagai pihak pelapor atas dugaan tindak pidana pencucian uang terkait penanganan perkara klien, ternyata bersinggungan dengan ketentuan Pasal 19 angka 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, serta Pasal 4 huruf h Kode Etik Advokat Indonesia, yang mewajibkan Advokat harus menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dari kliennya. Bahwa Advokat dapat mengesampingkan kewajiban dan etika profesinya dalam menjaga rahasia informasi dari klien, apabila sudah menyangkut kepentingan negara dan masyarakat yang jauh lebih luas, terutama yang berhubungan dengan adanya dugaan transaksi keuangan mencurigakan yang berindikasi pada tindak pidana pencucian uang. Agar tercipta kepastian hukum, sebaiknya dilakukan judicial review terkait ketentuan Peraturan Pemerintah tersebut atau dilakukan revisi Undang-Undang Advokat agar lebih mengakomodir kedudukan Advokat dalam menjalankan kewajibannya menjaga kerahasiaan informasi sekaligus ikut berperan mencegah terjadinya transaksi keuangan mencurigakan yang mengarah kepada tindak pidana pencucian uang.

Page 2 of 2 | Total Record : 15


Filter by Year

2021 2021


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 3 (2025): Jurnal Syntax Admiration Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Syntax Admiration Vol. 6 No. 1 (2025): Jurnal Syntax Admiration Vol. 5 No. 12 (2024): Jurnal Syntax Admiration Vol. 5 No. 11 (2024): Jurnal Syntax Admiration Vol. 5 No. 10 (2024): Jurnal Syntax Admiration Vol. 5 No. 9 (2024): Jurnal Syntax Admiration Vol. 5 No. 8 (2024): Jurnal Syntax Admiration Vol. 5 No. 7 (2024): Jurnal Syntax Admiration Vol. 5 No. 6 (2024): Jurnal Syntax Admiration Vol. 5 No. 5 (2024): Jurnal Syntax Admiration Vol. 5 No. 4 (2024): Jurnal Syntax Admiration Vol. 5 No. 3 (2024): Jurnal Syntax Admiration Vol. 5 No. 2 (2024): Jurnal Syntax Admiration Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Syntax Admiration Vol. 4 No. 12 (2023): Jurnal Syntax Admiration Vol. 4 No. 11 (2023): Jurnal Syntax Admiration Vol. 4 No. 10 (2023): Jurnal Syntax Admiration Vol. 4 No. 9 (2023): Jurnal Syntax Admiration Vol. 4 No. 8 (2023): Jurnal Syntax Admiration Vol. 4 No. 7 (2023): Jurnal Syntax Admiration Vol. 4 No. 6 (2023): Jurnal Syntax Admiration Vol. 4 No. 5 (2023): Jurnal Syntax Admiration Vol. 4 No. 4 (2023): Jurnal Syntax Admiration Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Syntax Admiration Vol. 4 No. 3 (2023): Syntax Admiration Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Syntax Admiration Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Syntax Admiration Vol. 3 No. 12 (2022): Jurnal Syntax Admiration Vol. 3 No. 11 (2022): Jurnal Syntax Admiration Vol. 3 No. 10 (2022): Jurnal Syntax Admiration Vol. 3 No. 9 (2022): Jurnal Syntax Admiration Vol. 3 No. 8 (2022): Jurnal Syntax Admiration Vol. 3 No. 7 (2022): Jurnal Syntax Admiration Vol. 3 No. 6 (2022): Jurnal Syntax Admiration Vol. 3 No. 5 (2022): Jurnal Syntax Admiration Vol. 3 No. 4 (2022): Jurnal Syntax Admiration Vol. 3 No. 3 (2022): Jurnal Syntax Admiration Vol. 3 No. 2 (2022): Jurnal Syntax Admiration Vol. 3 No. 1 (2022): Jurnal Syntax Admiration Vol. 2 No. 12 (2021): Jurnal Syntax Admiration Vol. 2 No. 11 (2021): Jurnal Syntax Admiration Vol. 2 No. 10 (2021): Jurnal Syntax Admiration Vol. 2 No. 9 (2021): Jurnal Syntax Admiration Vol. 2 No. 8 (2021): Jurnal Syntax Admiration Vol. 2 No. 7 (2021): Jurnal Syntax Admiration Vol. 2 No. 6 (2021): Jurnal Syntax Admiration Vol. 2 No. 5 (2021): Jurnal Syntax Admiration Vol. 2 No. 4 (2021): Jurnal Syntax Admiration Vol. 2 No. 3 (2021): Jurnal Syntax Admiration Vol. 2 No. 2 (2021): Jurnal Syntax Admiration Vol. 2 No. 1 (2021): Jurnal Syntax Admiration Vol. 1 No. 8 (2020): Jurnal Syntax Admiration Vol. 1 No. 7 (2020): Jurnal Syntax Admiration Vol. 1 No. 6 (2020): Jurnal Syntax Admiration Vol. 1 No. 5 (2020): Jurnal Syntax Admiration Vol. 1 No. 4 (2020): Jurnal Syntax Admiration Vol. 1 No. 3 (2020): Jurnal Syntax Admiration Vol. 1 No. 2 (2020): Jurnal Syntax Admiration Vol. 1 No. 1 (2020): Jurnal Syntax Admiration More Issue