cover
Contact Name
MUHAMAD DANI SOMANTRI
Contact Email
muhamaddanisomantri34@gmail.com
Phone
+6285295076808
Journal Mail Official
jurnalmutawasith@gmail.com
Editorial Address
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah IAILM Tasikmalaya
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Mutawasith: Jurnal Hukum Islam
ISSN : 27222764     EISSN : 27234681     DOI : -
Core Subject : Religion,
Mutawasith is the academic journal of Islamic law that was first published in 2018 by the Program of Sharia Economics Law (Muamalah) of the Institute of Islamic Religion Mubarokiyah Tasikmalaya. The Mutawasith Journal is published periodically twice in one year in June and December. The focus of the study from the Mutawasith Journal emphasizes the research or conceptual results relating to the study of Islamic law, sharia economic law, family law, and the social institution of contemporary Islamic Law (actual) by writing methods referring to the standards of scientific writing. The Mutawasith Journal publicly receives contributions from academics and non-academics related to the topic of journal Studies. All published articles do not necessarily present a journal view, or other institution that has a relationship with the publication of a journal.
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 2 No 1 (2019)" : 6 Documents clear
PRAKTIK PINJAM MEMINJAM UANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Atus Ludin Mubarok; Muhammad Habib; Alang Sidek
Mutawasith: Jurnal Hukum Islam Vol 2 No 1 (2019)
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1421.362 KB) | DOI: 10.47971/mjhi.v2i1.144

Abstract

Manusia merupakan mahluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri. Manusia memerlukan bantuan dari orang lain dalam rangka bertahan hidup. manusia ditakdirkan hidup bermasyarakat. Aktivitas antara seseorang dengan seseorang disebut muamalah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui praktik pinjam meminjam uang di BUMDes Gotra Sawala Kecamatan Panumbangan; mengetahui konsep akad pinjam meminjam dalam hukum Islam; mengetahui sistem pinjam meminjam uang di BUMDes Gotra Sawala ditinjau dari hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan dilakukan melalui metode pengamatan, wawancara, dan dokumenter. Berdasarkan kajian teori dan analisis data empirik, maka dapat disimpulkan: pinjam meminjam (ariyah) menurut hukum Islam menutamakan konsep ta’awun. Ketentuan yang berlaku di BUMDes Gotra Sawala adala nasabah yang meminjam uang harus membayar setiap bulannya angsuran pokok ditambah persenan jasa yang sudah ada dalam peraturan yang sudah berlaku. Pinjam meminjam di BUMDes Gotra Sawala dibenarkan karena sudah memenuhi syarat pinjam meminjam (ariyah) yang sudah ditentukan oleh hukum Islam. Serta praktik pinjam meminjamnya yang mengutamakan tolong menolong sama dengan konsep ta’awun dalam Islam. Adapun persentase jasa yang ditetapkan oleh BUMDes Gotra Sawala tujuannya sebagai upaya kelangsungan hidup BUMDes.
MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA MURABAHAH DI PENGADILAN AGAMA KOTA TASIKAMALAYA Suaib Lubis; Mahpudin Mahpudin; Muhammad Dani Somantri
Mutawasith: Jurnal Hukum Islam Vol 2 No 1 (2019)
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (696.394 KB) | DOI: 10.47971/mjhi.v2i1.145

Abstract

Kegiatan Bank Perkreditan Rakyat Syariah yaitu menghimpun dana dan menyalurkan dana. Sejalan dengan kegiatan Bank Perkreditan Rakyat Syariah dalam pelaksanaan pembiayaan. Hal yang sering menjadi kendala ialah telatnya nasabah dalam membayar angsuran (wanprestasi), maka timbulah persengketaan antara pihak yakni PT. Bank Perkreditan Rakyat Syariah Al-Wadiah dengan nasabahnya. Tujuan penelitian ini mengetahui mekanisme penyelesaian sengketa wanprestasi dan dasar hukum dan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara. Metode yang digunakan deskriptif analisis content mengenai fakta-fakta yang diselidiki. Teknik pengumpulan data dengan wawancara kemudia dicatat atau direkam. Analisis data dilakukan dengan pendekatan kualitatif. Hasilnya menunjukan bahwa persengketaan antara kedua pihak murni kelalaian nasabah selaku debitur yang tak bisa menunaikan kewajibannya, kemudian dalam proses penyelesaiannya di Pengadilan Agama telah sesuai dengan mekanisme beracara di Peradilan Agama sebagaimana tertuang pada Undang-Undang No. 03 tahun 2006 tentang Peradilan Agama dan Undang-Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Dasar hukum pertimbangan hakim memutuskan perkara No. 1062/Pdt.G/2016/PA.Tmk adalah Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES), KHUPerdata, Yurisprudensi, Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Pasal 98 Tentang Perseroan Terbatas.
PEMBIAYAAN HUNIAN SYARIAH KONGSI AKAD MUSYARAKAH MUTANAQISAH PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO. 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARIAH Rinrin Warisni Pribadi
Mutawasith: Jurnal Hukum Islam Vol 2 No 1 (2019)
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (634.76 KB) | DOI: 10.47971/mjhi.v2i1.146

Abstract

Dalam perspektif Islam dikenal dengan konsep baiti jannati (rumahku surgaku). Harga rumah yang terus membumbung menyebabkan jarang orang yang mampu membeli rumah secara tunai. Bagi karyawan berpenghasilan minim, jalan keluar untuk memiliki rumah sendiri adalah dengan mengangsur atau menyewa. Peluang inilah yang dimanfaatkan oleh banyak lembaga pembiayaan dan perbankan untuk menawarkan produk konsumtif yang banyak dikenal dengan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bagi Bank konvensional dan Pembiayaan Hunian Syariah bagi Perbankan Syariah. Tulisan ini menjelaskan salah satu produk Pembiayaan Hunian Syariah yaitu Pembiayaan Hunian Syariah Kongsi dengan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) di Bank Muamalat Indonesia Kantor Cabang Sukabumi. Penelitian ini dilakukan secara yuridis normatif, dengan metode kualitatif dan diarahkan kepada analisis prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam penerapan akad Musyarakah Mutanaqisah. Penelitian ini menemukan bahwa Pembiayaan Hunian syariah Kongsi Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) telah sesuai dengan perundang-undangan dan fatwa yang terkait. Pembagian imbalan ketika asset diijarahkan telah memenhi ketentuan yang berlaku, sehingga memenuhi rasa keadilan bagi kedua belah pihak. Kemudian pembebanan seluruh biaya yang timbul dan dibebankan kepada nasabah, diperbolehkan asalkan disepakati kedua belah pihak pada saat akad.
RUMUSAN PENDIDIKAN TENTANG HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT Rudi Hartono
Mutawasith: Jurnal Hukum Islam Vol 2 No 1 (2019)
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (513.369 KB) | DOI: 10.47971/mjhi.v2i1.147

Abstract

Dalam rumusan pendidikan tentang hukum, utamunya hukum Islam termasuk juga hukum kawarisan di Indonesia, terjadi perdebatan sengit antara para ahli hukum mengenai status hukum adat. Karena itu, timbul 3 (tiga) mengenai hubungan hukum Islam dengan hukum adat, yaitu: teori receptio a contrario in complexu, dan teori receptie. Berlakunya hukum kewarisan Islam di Indonesia bukan melalui teori receptio in complexu dan teori receptie melainkan hukum kewarisan Islam yang berlaku karena kedudukan hukum Islam itu sendiri. Selain teori receptio a contrario yang disebutkan di atas, juga digunakan rumusan-rumusan garis hukum di dalam perundang-undangan dan Komplisai Hukum Islam, Qur’an Hadits Rasulullah, dan pendapat para sahabat Rasulujllah serta ahli hukum Islam.
MODEL JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN SEBAGAI HAK TENAGA KERJA INDUSTRI BATU ALAM DI KECAMATAN DUKUPUNTANG KABUPATEN CIREBON PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH Ahmad Dahlan
Mutawasith: Jurnal Hukum Islam Vol 2 No 1 (2019)
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (507.034 KB) | DOI: 10.47971/mjhi.v2i1.148

Abstract

Kajian ini dilakukan untuk menganalisa model jaminan sosial Ketenagakerjaan sebagai hak atas industri batu alam di Dukupuntang Cirebon berdasarkan perspektif maqashid Syariah (an-Nafs). Kecamatan Dukupuntang merupakan pusat industri batu alam di Cirebon. Dengan kehadiran, pengembangan dan kemajuan pekerja ini tidak dapat dipisahkan dari kecelakaan seperti pisau dipotong, cruse batu dan gas oksigen ledakan silinder. Majikan bertanggung jawab tetapi tidak sepenuhnya karena keterbatasan biaya asuransi ketidaktahuan asuransi tenaga kerja/jaminan sosial tenaga kerja. Islam mendorong Muslim untuk menjaga kelima maqashid Syariah salah satunya adalah menjaga jiwa (an-Nafs) yang terkait dengan model jaminan sosial tenaga kerja. Metode yang digunakan itu deskriptif dan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dengan sebanyak 23 responden. Berdasarkan hasil analisis, pengusaha industri batu alam menggunakan jaminan Ketenagakerjaan tradisional yang menggunakan semua biaya pengobatan ketika kecelakaan kepada pekerja. Model jaminan sosial Ketenagakerjaan yang merupakan kebutuhan paling mendasar bagi pekerja yang membutuhkan dharuriyat. Hal ini perlu ada karena ketika kebutuhan yang timbul tidak terpenuhi wiil terancam keselamatan-Nya dan berada dalam perspektif maqashid Syariah (an-Nafs) berbasis comformety.
AKTIVITAS MEDIASI DALAM MENANGGULANGI KASUS PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA BANDUNG Yudi Guntara
Mutawasith: Jurnal Hukum Islam Vol 2 No 1 (2019)
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (528.569 KB) | DOI: 10.47971/mjhi.v2i1.149

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses mediasi, hasil yang dicapai dalam proses mediasi serta untuk mengetahui faktor penghambat dan pendorongnya yang dilakukan di Pengadilan Agama Bandung dalam menanggulangi kasus perceraian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan alasan untuk melihat proses medisi di Pengadilan Agama Bandung akan lebih mendalam jika menggunakan pendekata kualitatif. Peneltian ini dilakukan dengan menempuh langkah-langkah: menentukan lokasi penelitian, menentukan metode penelitian, menetukan jenis dan sumber data dan akhirnya mengolah dan menganalisis data. Hasil penelitian menunjukan bahwa proses mediasi di Pengadilan Agama Bandung adalah mediasi awal ligitasi dan mediasi selama ligitasi, hasil mediasi yang dicapai dari tahun 2009-2010 dari 585 perkara yang berhasil di mediasi hanya 69 perkara (15,0 persen) dan yang gagal 497 perkara (85,0), kemudia faktor penyebab kegagalan mediasi adalah aspek perkara, aspek mediator, aspek para pihak, aspek advokat dan aspek tempat mediasi, sedangkan faktor penyebab keberhasilan mediasi adalah aspek mediator, aspek para pihak, aspek perkara, aspek sarana.

Page 1 of 1 | Total Record : 6