cover
Contact Name
Muhammad Yusqi
Contact Email
jurnalmaqashid@gmail.com
Phone
+6285646452588
Journal Mail Official
yuski@alqolam.ac.id
Editorial Address
Jl Raya, Dusun Baron, Putat Lor, Kec. Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur 65174
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
MAQASHID : Jurnal Hukum Islam
Published by Universitas Al-Qolam
ISSN : 26139758     EISSN : 26854619     DOI : 10.35897
Jurnal MAQASHID merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh program studi Ahwal al-Syakhsiyah Institut Agama Islam Al-Qolam, terbit dua kali dalam satu tahun. Sebagai sarana pengembangan intelektual dosen dan civitas akademik pegiat hukum Islam. Redaksi menerima artikel ilmiah maupun hasil laporan penelitian yang relevan dengan tema dalam jurnal ini, yaitu hukum Islam. Naskah yang dikirim adalah naskah yang sesuai dengan pedoman penulisan artikel jurnal MAQASHID
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 12 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 2 (2019): Nov 2019" : 12 Documents clear
TEMATISASI STUDI AL-QUR’AN Abdurrahman
MAQASHID Vol. 2 No. 2 (2019): Nov 2019
Publisher : Fakultas Syariah - IAI Al-Qolam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (999.481 KB) | DOI: 10.35897/maqashid.v2i2.313

Abstract

The Qur'anic Studies is a study of various knowledge themes and theories that can illustrate the essence of the Qur'an. Because this knowledge is intended to introduce the Qur'an. It's just that the themes are as independent of each other and have no connection with each other, especially if studied by novice readers. According to the author's analysis, the actual themes in it are approaches from various dimensions; from the history, the mechanism of the text, the I'jaz system and the bayan method. These four dimensions are then made as major themes for the classification of all themes in the Qur'an Studies. These four major themes will be the first clue to finding the interrelation between themes, so that novice readers will get a holistic and comprehensive picture of the Qur'an.
DIMENSI RUANG DAN WAKTU DALAM TAKLIF PUASA AWAL DAN AKHIR RAMADHAN Bashori Alwi
MAQASHID Vol. 2 No. 2 (2019): Nov 2019
Publisher : Fakultas Syariah - IAI Al-Qolam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1232.405 KB) | DOI: 10.35897/maqashid.v2i2.327

Abstract

Di Indonesia sering sekali terjadi perbedaan waktu pelaksanaan ibadah umat Islam, seperti pelaksanaan puasa bulan Ramadan, hari raya idul fitri, hari raya idul adha dan lain-lain, hal ini dikarenakan umat Islam di Indonesia belum memiliki sebuah kalender Hijriyah yang mapan dan dapat dijadikan acuan bersama. Penetapan awal bulan Qamariyah memang merupakan masalah ijtihadiyah karena tidak adanya satu dalilpun baik dari al-Qur’an maupun as-Sunnah yang menjelaskan secara terperinci mengenai cara atau metode penentapan awal bulan Qamariyah tersebut, sehingga banyak para ulama yang berbeda pendapat dalam menafsirkan cara untuk menetapkan tanggal satu pada bulan Qamariyah. Pun juga hasil perhitungan astronomi yang oleh sebagian ahli dikatakan sebagai sesuatu yang pasti atau qoth’i, juga menuai banyak versi sehingga tidak bisa meyakinkan umat untuk menjadikannya sebagai satu-satunya mentode penetapan. Sehingga hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk mewujudkan bersatunya penetapan awal bulan harus ada satu madzhab yang menjadi otoritas yaitu madzhab negara, sebagaimana dalam kaidah ”keputuan hakim (Negara) menghapus perbedaan”.
HAK ASASI MANUSIA DALAM PERSPEKTIF SOSIAL-HISTORIS Huda, Muhammad Hasbulloh
MAQASHID Vol. 2 No. 2 (2019): Nov 2019
Publisher : Fakultas Syariah - IAI Al-Qolam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (917.855 KB) | DOI: 10.35897/maqashid.v2i2.328

Abstract

Hak Asasi Manusia sebagai bentuk pergulatan pemikiran manusia bukanlah hal baru dalam kehidupan manusia itu sendiri, pemikiran ini telah muncul jauh sebelum konsep Hak Asasi menjadi konsep universal. Karena itu menjadi sebuah urgensi yang perlu di perhatikan untuk mendalami tmbuh kembang konsep hak asasi manusia dalam banyak perspektif, salah satunya dalam perspektif social-historis.
HUKUM ISLAM DAN TRANSFORMASI SOSIAL MASYARAKAT JAHILIAH: STUDI HISTORIS TENTANG KARAKTER EGALITER HUKUM ISLAM Muhammad Adib
MAQASHID Vol. 2 No. 2 (2019): Nov 2019
Publisher : Fakultas Syariah - IAI Al-Qolam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (867.528 KB) | DOI: 10.35897/maqashid.v3i1.333

Abstract

The Prophet Muhammad SAW received a revelation from Allah SWT for the first time on Monday the 17th of Ramadan the 41st year of his birth, to coincide with the 6th August 610 AD Since that time, Muhammad bin Abdullah has carried out the mandate of nubuwwah from Allah SWT to bring Islam to the middle -human center, which turned out to be a teaching that overhauled the entire social system, especially the legal system that existed in the Jahiliyyah community. Islam comes to the midst of ignorant society by bringing a perfect syari'ah (legal system) so that it is able to regulate fair and egalitarian relations between human individuals in society. In principle, the emergence of the Prophet Muhammad by bringing egalitarian teachings, can be considered as a social change to the truth that is happening in society, especially the legal system, with revelation and guidance from Allah SWT.
USUL FIKIH NU: ELEMEN METODOLOGIS MAZHAB FIKIH NU Adib, Muhammad
MAQASHID Vol. 2 No. 2 (2019): Nov 2019
Publisher : Fakultas Syariah - IAI Al-Qolam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (726.84 KB) | DOI: 10.35897/maqashid.v2i2.366

Abstract

This paper reveals the methodological element (usul fiqh) of the “NU fiqh school”, especially those formulated and applied in Bahtsul Masail, and which qualified to be called an institution or ideology-based school of law (madhhab). Using normative, historical and philosophical approach simultaneously, this paper suggests that usul fiqh is not at all monolithic. Throughout its history, this discipline has evolved and changed in such a way, giving rise to various variants or paradigms. One of them is NU usul fiqh, an distinctive Islamic jurisprudance which is influenced by local context and logic of thinking inherited from generation to generation by NU scholars.
TIDAK SAHNYA PERWALIAN KARENA TIDAK SAH NYA PERNIKAHAN Jazari
MAQASHID Vol. 2 No. 2 (2019): Nov 2019
Publisher : Fakultas Syariah - IAI Al-Qolam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (792.91 KB)

Abstract

Agama islam mengatur ketat dalam setiap masalah, agar manusia tidak terjerumus kedalam hal yang tidak diinginkan. Masalah perwalian menjadi hal yang sangat penting untuk dibahas. Dalam penelitian ini akan dibahas tentang apa itu wali dalam ppernikahan, siapakah yang berhak menjadi wali? Dan apa saja syarat menjadi wali dalam perikahan? Serta bagaimana peran wali dalam pernikahan?. Serta bagaimana hukumnya jika menikah tanpa adanya wali?.Tujuan dari penelitian ini adalah Mendeskripsikan apa itu wali dalam pernikahan, siapa saja yang berhak menjadi wali, syarat menjadi wali dalam perikahan, peran wali dalam pernikahan, hukumnya jika menikah tanpa adanya wali? Wali pernikahan selalu dari pihak ayah, dalam pernikahan hendaklah mengurutkan wali dari yang paling dekat (memperhatikan urutan), Wali yang paling akhir untuk menikahkan seorang wanita mslim ialah wali hakim, Ayah angkat dan saudara angkat tidaklah bisa menikahkan anak gadisnya, Begitu juga ayah tiri tidaklah bisa menjadi wali dalam pernikahan anak tirinya, Wali dalam pernikahan setiap orang berbeda disetiap kasus pernikahan, Pernikahan seorang wanita harus dengan wali, baik wali nasab (wali biologis) maupun wali hakim. Peran wali dalam pernikahan sangatlah diperlukan/penting. Di Indonesia berlaku setiap anak yang lahir dari hasil perzinahan menggunakan wali hakim. Hukum pernikahan seseorang yang menikah tanpa adanya wali adalah tidak sah pernikahannya. Jika ada wanita menikahkan dirinya dengan izin walinya atau tanpa izin walinya maka pernikahanny tidaklah sah (batal).
TEMATISASI STUDI AL-QUR’AN Abdurrahman
MAQASHID Jurnal Hukum Islam Vol. 2 No. 2 (2019): Nov 2019
Publisher : Fakultas Syariah - IAI Al-Qolam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (999.481 KB) | DOI: 10.35897/maqashid.v2i2.313

Abstract

The Qur'anic Studies is a study of various knowledge themes and theories that can illustrate the essence of the Qur'an. Because this knowledge is intended to introduce the Qur'an. It's just that the themes are as independent of each other and have no connection with each other, especially if studied by novice readers. According to the author's analysis, the actual themes in it are approaches from various dimensions; from the history, the mechanism of the text, the I'jaz system and the bayan method. These four dimensions are then made as major themes for the classification of all themes in the Qur'an Studies. These four major themes will be the first clue to finding the interrelation between themes, so that novice readers will get a holistic and comprehensive picture of the Qur'an.
DIMENSI RUANG DAN WAKTU DALAM TAKLIF PUASA AWAL DAN AKHIR RAMADHAN Bashori Alwi
MAQASHID Jurnal Hukum Islam Vol. 2 No. 2 (2019): Nov 2019
Publisher : Fakultas Syariah - IAI Al-Qolam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1232.405 KB) | DOI: 10.35897/maqashid.v2i2.327

Abstract

Di Indonesia sering sekali terjadi perbedaan waktu pelaksanaan ibadah umat Islam, seperti pelaksanaan puasa bulan Ramadan, hari raya idul fitri, hari raya idul adha dan lain-lain, hal ini dikarenakan umat Islam di Indonesia belum memiliki sebuah kalender Hijriyah yang mapan dan dapat dijadikan acuan bersama. Penetapan awal bulan Qamariyah memang merupakan masalah ijtihadiyah karena tidak adanya satu dalilpun baik dari al-Qur’an maupun as-Sunnah yang menjelaskan secara terperinci mengenai cara atau metode penentapan awal bulan Qamariyah tersebut, sehingga banyak para ulama yang berbeda pendapat dalam menafsirkan cara untuk menetapkan tanggal satu pada bulan Qamariyah. Pun juga hasil perhitungan astronomi yang oleh sebagian ahli dikatakan sebagai sesuatu yang pasti atau qoth’i, juga menuai banyak versi sehingga tidak bisa meyakinkan umat untuk menjadikannya sebagai satu-satunya mentode penetapan. Sehingga hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk mewujudkan bersatunya penetapan awal bulan harus ada satu madzhab yang menjadi otoritas yaitu madzhab negara, sebagaimana dalam kaidah ”keputuan hakim (Negara) menghapus perbedaan”.
HAK ASASI MANUSIA DALAM PERSPEKTIF SOSIAL-HISTORIS Muhammad Hasbulloh Huda
MAQASHID Jurnal Hukum Islam Vol. 2 No. 2 (2019): Nov 2019
Publisher : Fakultas Syariah - IAI Al-Qolam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (917.855 KB) | DOI: 10.35897/maqashid.v2i2.328

Abstract

Hak Asasi Manusia sebagai bentuk pergulatan pemikiran manusia bukanlah hal baru dalam kehidupan manusia itu sendiri, pemikiran ini telah muncul jauh sebelum konsep Hak Asasi menjadi konsep universal. Karena itu menjadi sebuah urgensi yang perlu di perhatikan untuk mendalami tmbuh kembang konsep hak asasi manusia dalam banyak perspektif, salah satunya dalam perspektif social-historis.
HUKUM ISLAM DAN TRANSFORMASI SOSIAL MASYARAKAT JAHILIAH: STUDI HISTORIS TENTANG KARAKTER EGALITER HUKUM ISLAM Muhammad Adib
MAQASHID Jurnal Hukum Islam Vol. 2 No. 2 (2019): Nov 2019
Publisher : Fakultas Syariah - IAI Al-Qolam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (867.528 KB) | DOI: 10.35897/maqashid.v2i2.333

Abstract

The Prophet Muhammad SAW received a revelation from Allah SWT for the first time on Monday the 17th of Ramadan the 41st year of his birth, to coincide with the 6th August 610 AD Since that time, Muhammad bin Abdullah has carried out the mandate of nubuwwah from Allah SWT to bring Islam to the middle -human center, which turned out to be a teaching that overhauled the entire social system, especially the legal system that existed in the Jahiliyyah community. Islam comes to the midst of ignorant society by bringing a perfect syari'ah (legal system) so that it is able to regulate fair and egalitarian relations between human individuals in society. In principle, the emergence of the Prophet Muhammad by bringing egalitarian teachings, can be considered as a social change to the truth that is happening in society, especially the legal system, with revelation and guidance from Allah SWT.

Page 1 of 2 | Total Record : 12