cover
Contact Name
Ardi
Contact Email
ardi.fai@umi.ac.id
Phone
+6281242956256
Journal Mail Official
altafaqquhjournal@umi.ac.id
Editorial Address
Jl. Urip Sumoharjo KM. 5, Makassar Sulawesi Selatan 90231 Indonesia
Location
Kota makassar,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law
ISSN : -     EISSN : 27209164     DOI : http://dx.doi.org/10.33096/altafaqquh.v2i1.76
Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law is a peer-reviewed journal, published twice a year [January and July] by UMI, Muslim University of Indonesia. It is available online as open access sources as well as in print. Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law publishes articles in Islamic Law. The journal specializes in Islamic law studies, including Islamic family law, Islamic economic law, Islamic criminal law, Islamic constitutional law, zakat and waqf law, and thoughts of contemporary Islamic law.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 2 (2020): July" : 6 Documents clear
ILMU ASBAB AL-WURUD MEMAHAMI HADIS SECARA KOMPREHENSIF St. Johariyah
Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law Vol 1, No 2 (2020): July
Publisher : Universitas Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Islamic law is inseparable from the rules of Islam itself as an implementation of the massages of Allah contained in His words is also the hadith of the messenger of Allah peace be upon him. That’s the qur’an and hadith as the two main sources in Islamic law. Therefore, both these sources must be understood comprehensively of with examine first the various branches of the discipline of the science of hadith which is related, one of them is the asbab al-nuzul and asbab al-wurud. Asbab-wurud al-hadith compiled scholars mutakhirin to overcome the various problems associated with matan that can cause in the understanding of the hadiths of the Prophet peace be upon him. This study will present a classification of asbab al-wurud, books realeted, some examples and the benefits of knowing asbab al-wurud.
PENGUNAAN DANA ZAKAT PADA KORBAN COVID-19 PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH Afifuddin Kadir; Miftahur Rahman Hakim; Fahmi Syam; Murdiansah SA Karim
Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law Vol 1, No 2 (2020): July
Publisher : Universitas Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33096/al-tafaqquh.v1i2.61

Abstract

Pandemi covid-19 yang terjadi di seluruh dunia termasuk Indonesia menjadikan seluruh aktifitas terhenti. Seketika aktifitas dibuat lumpuh termasuk aktifitas ekonomi. Dampak dari covid-19 ini membuat banyak karyawan yang di PHK, para pengusaha mikro harus gulung tikar, para pemberi jasa transportasi online dan ofline harus menahan derita karena tidak ada yang mengorder jasanya. Hal ini dikarenakan pemerintah membuat kebijakan stay et home atau PSBB untuk menghentikan rantai penyebaran virus covid-19 tersebut. Sehingga perlu adanya perhatian dari semua pihak, baik pemerintah maupun swasta terutama lembaga-lembaga sosial agar ambil bagian dalam penanganan masalah yang timbul sebab adanya pandemi covid-19 ini. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana peran lembaga amil zakat terhadap penggunaan dana zakat pada korban covid-19 dalam perspektif maqashid syariah. Metode dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif analisis. Data yang digunakan adalah data sekunder dan teknik pengumpulan data adalah studi literatur. Hasil kajian menunjukan bahwa penggunaan dana zakat untuk penanganan covid-19 sudah sesuai dengan syariah dan maqashid syariah. Dimana dana zakat yang disalurkan pada masa pandemi covid-19 ini membuat para penerima manfaat menjadi tertolong. Dan dana zakat yang diberikan sangat besar manfaatnya dan membawa kemaslahatan bagi  korban yang terkena dampak dari pandemi covid-19, terutama dampak dari ekonomi, sehingga tujuan syariah menjadikan masyarakat yang terdampak covid bisa terjaga dari ke lima unsur dalam maqashid syariah.
TRANSFORMASI ENTREPRENEUR SYARIAH DI ERA INDUSTRI 4.0 Mariati Mallongi
Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law Vol 1, No 2 (2020): July
Publisher : Universitas Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33096/al-tafaqquh.v1i2.67

Abstract

Entrepreneur merupakan istilah yang dipadankan dengan kewirausahaan. Konsep ini merupakan suatu aktivitas usaha yang dilakukan secara mandiri menggunakan sumber daya kecerdasan bisnis dalam menciptakan peluang usaha untuk mencapai keuntungan. Secara esensial, entrepreneur syariah dapat dimaknai sebagai aktivitas usaha yang menerapkan nilai-nilai Islam di dalamnya. Penulisan ini bertujuan menguraikan konsep entrepreneur syariah dan transformasinya di era industri 4.0. Pembahasan dalam penulisan ini merupakan telaah pustaka yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan literasi entrepreneurship. Berdasarkan hasil kajian dapat disimpulkan bahwa era industri 4.0 mendorong transformasi entrepreneur lebih moderen. Ciri tranformasi tersebut dapat dilihat pada aspek inovasi konsep pemasaran, kecepatan koneksi teknologi, ekonomi pasar bebas, peluang otomatisasi, dan kemudahan dan efisiensi. Bentuk transformasi tersebut ke erah yang lebih cepat dan masif, sehingga seorang entrepreneur harus melakukan penguatan manajemen dan strategi dalam pengelolaan bisnis.
MASLAHAH KEBIJAKAN PENCEGAHAN WABAH PANDEMI COVID-19 DALAM ISLAM St Samsuduhah
Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law Vol 1, No 2 (2020): July
Publisher : Universitas Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33096/al-tafaqquh.v1i2.63

Abstract

Tulisan ini mengulas maslahah kebijakan pencegahan wabah pandemi Covid-19 dalam Islam. Maslahah merupakan salah satu tema penting dalam kajian ushul fiqhi. Aspek maslahah menekankan tujuan pemeliharaan asas manfaat kebaikan untuk menjaga syariat dan jiwa manusia. Konsep ini sangat penting dikedepankan dalam menerima dan menjalani segala bentuk kebijakan pencegahan Covid-19. Hasil observasi penulis menunjukkan bahwa beberapa kebijakan yang diterapkan selama pencegahan Covid-19 diantaranya; anjuran menjaga kebersihan, melakukan isolasi mandiri di rumah, menjaga jarak fisik (Physical Distancing), Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan Pelarangan Shalat Berjamaah di Masjid. Kebijakan-kebijakan ini secara substansial memiliki maslahah dalam Islam karena bertujuan menghindari kemudharatan bahaya Covid-19 yang membahayakan manusia. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut memiliki maslahah menjaga eksistensi agama Islam, pemeluharaan jiwa dan pemeliharaan keturunan
PENCEGAHAN SENGKETA WAKAF MELALUI PROFESIONALITAS NAZHIR PERWAKAFAN Ariesthina Laelah
Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law Vol 1, No 2 (2020): July
Publisher : Universitas Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33096/al-tafaqquh.v1i2.64

Abstract

Sengketa wakaf merupakan pemandangan yang lazim ditemukan sebagai fakta sosiologis masyarakat muslim Indonesia. Kasus sengketa wakaf yang terjadi berkaitan dengan administrasi wakaf, motif ekonomi dan keterputusan informasi wakaf kepada ahli waris wakif sehingga beberapa kasus diselesaikan di pengadilan. Kajian ini mengulas permasalahan sengketa wakaf tersebut dengan suatu pandangan bahwa masalah sengketa wakaf secara hukum dapat diantisipasi dengan profesionalitas nazhir ketika menerima dan mengelola wakaf. Profesionalitas nazhir harus memenuhi karakteristik profesional yakni equality (persamaan), equity (keadilan), loyality (loyalitas), dan accountability (akuntabilitas). Selain itu, profesionalitas nazhir harus dikembangkan melalui penguatan literasi wakaf, pengayaan keterampilan teknologis, mengasah skill kreatif inovatif, koneksi secara kelembagaan, dan pendampingan hukum dalam penuntasan sengketa wakaf. Semua komponen ini jika tuntas dipadukan dapat menjadi solusi preventif pencegahan sengketa wakaf melalui kinerja nazhir secara profesional.
PRAKTIK IHTIKAR DALAM TINJAUAN KRITIK ETIKA BISNIS SYARIAH Salim Hasan
Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law Vol 1, No 2 (2020): July
Publisher : Universitas Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33096/al-tafaqquh.v1i2.65

Abstract

Praktik ihtikar merupakan penimbunan barang yang dapat menciptakan krisis peredaran barang dan memicu melonjaknya harga barang. Perilaku semacam ini menjadi perbuatan yang merugikan masyarakat dengan praktik yang lebih cenderung tidak adil dan manipulatif. Tulisan ini mengulas ihtikar ditinjau dari segi kritik etika bisnis syariah. Islam mengajarkan nilai-nilai luhur dalam berbisnis yang sangat etis. Dasar etika inilah yang mendorong para ulama mencurahkan perhatian pada ihtikar ini sebagai perbuatan yang dibatasi, bahkan dilarang. Untuk memberikan pemahaman yang saling bertalian, tulisan ini membahas dua subtema utama yaitu (1) Konsep Ihtikar dalam Islam, dan (2) Ihtikar: Tinjauan Kritik Etika Bisnis Syariah. Berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa praktik ihtikar secara praktis memiliki mudharat yang merugikan diri, merusak keseimbangan, dan merukian orang lain. Dengan demikian, ihtikar merupakan perbuatan yang tidak sejalan dengan etika bisnis syariah karena bertentangan dengan dengan prinsip kesatuan, prinsip keadilan (keseimbangan), prinsip kehendak bebas, prinsip tanggung jawab, dan prinsip kebenaran.

Page 1 of 1 | Total Record : 6