cover
Contact Name
Muh Yaasiin Raya
Contact Email
yasin.raya@uin-alauddin.ac.id
Phone
+6285343981818
Journal Mail Official
el-iqtishady@uin-alauddin.ac.id
Editorial Address
Jl. Sultan Alauddin No.63, Romangpolong, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 92113
Location
Kab. gowa,
Sulawesi selatan
INDONESIA
El-Iqtishady
Core Subject : Economy, Social,
EL-IQTHISADI : JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH, FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM IS TO PROVIDE A VENUE FOR ACADEMICIANS, RESEARCHERS, AND PRACTITIONERS FOR PUBLISHING THE ORIGINAL RESEARCH ARTICLES OR REVIEW ARTICLES. THE SCOPE OF THE ARTICLES PUBLISHED IN THIS JOURNAL DEALS WITH A BROAD RANGE OF TOPICS IN THE FIELDS: ECONOMIC LAW SHARIA ECONOMIC LAW / ISLAMIC ECONOMIC LAW ECONOMIC CRIMINAL LAW ECONOMIC CIVIL LAW INTERNATIONAL ECONOMIC LAW
Articles 12 Documents
Search results for , issue "Volume 2 Nomor 1 Juni 2020" : 12 Documents clear
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SAKSI Ahkam Jayadi
El-Iqthisadi Volume 2 Nomor 1 Juni 2020
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisadi.v2i1.14236

Abstract

AbstractThe presence of a witness in giving testimony in the realm of crime has a very important position because he is one of the evidences that will prove whether or not someone has committed a crime. Thus the witness must obtain legal protection as appropriate. Most of the people still don’t understand and don’t want to be witnesses or testify against the occurrence of a criminal act because being a witness is very problematic because if one witnesses it can turn into a suspect. This is further exacerbated by the persistence of people's poor perception of law enforcement officers (police, prosecutors and judges) so that they are afraid to be witnesses and give testimony.Keywords: Criminal, Protection, Testimony. AbstrakKehadiran seorang saksi dalam memberikan kesaksian dalam ranah tindak pidana mempunyai kedudukan yang sangat penting oleh karena dialah salah satu alat bukti yang akan membuktikan benar tidaknya seseorang telah melakukan tindak pidana. Dengan demikian saksi harus mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana mestinya. Sebagian besar masyarakat masih banyak yang tidak memahami dan tidak mau menjadi saksi atau bersaksi terhadap terjadinya sebuah tindak pidana karena menjadi saksi itu sangat problematik sebab bila salah bersaksi maka justru bisa berbalik menjadi tersangka. Hal tersebut semakin diperparah dengan masih adanya persepsi masyarakat yang buruk terhadap aparat penegak hukum (polisi, jaksa dan hakim) sehingga takut menjadi saksi dan memberikan kesaksian.Kata Kunci : Kesaksian, Perlindungan, Pidana.
PENGALIHAN PIUTANG DENGAN SKEMA CESSIE DALAM HUKUM PERBANKAN SYARIAH MAUPUN KONVENSIONAL Ade Darmawan Basri
El-Iqthisadi Volume 2 Nomor 1 Juni 2020
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisadi.v2i1.13979

Abstract

AbstractThis study is entitled "Transfer of Receivables with the Cessie Scheme in Sharia and Conventional Banking Laws and the Submission of Cessie Cases in Courts". The main problem or the core that will be examined is how the terms of the cessie and a description of the cessie then how is the form of the settlement of the case transfer of cessie receivables in court. This research is an empirical juridical legal research that describes the results of research on the applicable law in the community that is legal research conducted by collecting data with the facts that occur and field studies in general or should, with the method of the statue approach legislation. Based on the results of research and analysis conducted, a conclusion can be drawn that the application of the transfer of receivables with the cessie scheme is a way of transferring receivables or handing over receivables on behalf as stated in Article 613 of the Civil Code, with the case settlement process through civil lawsuit to cessus can also be said to be a creditor and in fact can also be submitted an application or can be called a voluntary suit as long as there is no dispute from the old debtor or the creditor, can be resolved in the District Court or the Religious Court depending on the banking party intended to be sued or filed an application in other words whether it is Islamic Banking or Conventional Banking.Keywords: Cessie, Civil Lawsuit, Petition, Transfer of Receivables.AbstrakPenelitian ini berjudul “Pengalihan Piutang Dengan Skema Cessie Dalam Hukum Perbankan Syariah Maupun Konvensional Dan Pengajuan Perkara Cessie Di Pengadilan”. Permasalahan pokok atau inti yang hendak dikaji adalah bagaimanakan syarat dari cessie serta gambaran terhadap cessie kemudian bagaimanakah bentuk penyelesaian perkara pengalihan piutang cessie di pengadilan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris atau penelitian hukum yang menggambarkan hasil penelitian tentang hukum yang berlaku dimasyarakat yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data-data dengan kenyataan yang terjadi maupun studi lapangan pada umumnya atau yang seharusnya, dengan metode pendekatan statue approach atau pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian dan analisa yang dilakukan, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa penerapan pengalihan piutang dengan skema cessie itu sebuah cara pengalihan piutang atau penyerahan piutang atas nama sebagaimana yang tertera pada Pasal 613 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata), dengan proses penyelesaian perkara melalui gugatan contentiosa atau gugatan perdata ke cessus dapat juga dikatakan kreditur dan juga dalam kenyataannya dapat pula diajukan permohonan atau dapat disebut gugatan voluntair selama tidak ada sengketa dari pihak debitur lama maupun dari pihak kreditur, dapat diselesaiakan di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama tergantung pada pihak perbankan yang dituju untuk diguagat ataupun diajukan permohonan dengan kata lain apakah itu Perbankan Syariah atau Perbankan Konvensional.Kata Kunci: Cessie, Gugatan Perdata, Pengalihan Piutang, Permohonan.

Page 2 of 2 | Total Record : 12