Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

PENGALIHAN PIUTANG DENGAN SKEMA CESSIE DALAM HUKUM PERBANKAN SYARIAH MAUPUN KONVENSIONAL Ade Darmawan Basri
El-Iqthisadi Volume 2 Nomor 1 Juni 2020
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisadi.v2i1.13979

Abstract

AbstractThis study is entitled "Transfer of Receivables with the Cessie Scheme in Sharia and Conventional Banking Laws and the Submission of Cessie Cases in Courts". The main problem or the core that will be examined is how the terms of the cessie and a description of the cessie then how is the form of the settlement of the case transfer of cessie receivables in court. This research is an empirical juridical legal research that describes the results of research on the applicable law in the community that is legal research conducted by collecting data with the facts that occur and field studies in general or should, with the method of the statue approach legislation. Based on the results of research and analysis conducted, a conclusion can be drawn that the application of the transfer of receivables with the cessie scheme is a way of transferring receivables or handing over receivables on behalf as stated in Article 613 of the Civil Code, with the case settlement process through civil lawsuit to cessus can also be said to be a creditor and in fact can also be submitted an application or can be called a voluntary suit as long as there is no dispute from the old debtor or the creditor, can be resolved in the District Court or the Religious Court depending on the banking party intended to be sued or filed an application in other words whether it is Islamic Banking or Conventional Banking.Keywords: Cessie, Civil Lawsuit, Petition, Transfer of Receivables.AbstrakPenelitian ini berjudul “Pengalihan Piutang Dengan Skema Cessie Dalam Hukum Perbankan Syariah Maupun Konvensional Dan Pengajuan Perkara Cessie Di Pengadilan”. Permasalahan pokok atau inti yang hendak dikaji adalah bagaimanakan syarat dari cessie serta gambaran terhadap cessie kemudian bagaimanakah bentuk penyelesaian perkara pengalihan piutang cessie di pengadilan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris atau penelitian hukum yang menggambarkan hasil penelitian tentang hukum yang berlaku dimasyarakat yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data-data dengan kenyataan yang terjadi maupun studi lapangan pada umumnya atau yang seharusnya, dengan metode pendekatan statue approach atau pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian dan analisa yang dilakukan, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa penerapan pengalihan piutang dengan skema cessie itu sebuah cara pengalihan piutang atau penyerahan piutang atas nama sebagaimana yang tertera pada Pasal 613 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata), dengan proses penyelesaian perkara melalui gugatan contentiosa atau gugatan perdata ke cessus dapat juga dikatakan kreditur dan juga dalam kenyataannya dapat pula diajukan permohonan atau dapat disebut gugatan voluntair selama tidak ada sengketa dari pihak debitur lama maupun dari pihak kreditur, dapat diselesaiakan di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama tergantung pada pihak perbankan yang dituju untuk diguagat ataupun diajukan permohonan dengan kata lain apakah itu Perbankan Syariah atau Perbankan Konvensional.Kata Kunci: Cessie, Gugatan Perdata, Pengalihan Piutang, Permohonan.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JAMINAN PEMBIAYAAN HAK AMIL DALAM OPERASIONAL PENGELOLAAN ZAKAT DI LAZISMU KOTA MAKASSAR Munawwarah; Basyirah Mustarin; Ade Darmawan Basri
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 4 Nomor 1 Oktober 2022
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.vi.28937

Abstract

Abstrak Penelitian ini dilatar belakangi tentang pembiayaan menggunakan hak Amil untuk membiayai kegiatan operasional dan sebagai sumber Amil dalam melaksanakan tugasnya di Lazismu Kota Makassar. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif yang dilaksanakan di Lazismu Kota Makassar, dengan pendekatan yuridis dan normatif dengan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yaitu melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian teknik analisis data yang digunakan yaitu pengumpulan data, pengolahan data, penyajian data, kemudian penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penentuan gaji tiap amil dilihat dari potensi kinerja Amil, dan masing-masing sudah mempunyai standar khusus dari setiap pekerjaannya. Belum ada ketentuan atau referensi dari pusat terkait dengan gaji Amil, karena itu masih menerapkan kebijakan internal dalam menetapkan upah Amil, dengan tetap mengacu kepada ketentuan syariat sebesar 12,5%. Dari segi pemberian gaji masih dibawah standar UMR, karena kemampuan dana Amil belum besar, peruntukan gaji amil dinilai sudah transparansi dengan melihat produktifitas dalam bekerja yang disesuaikan perolehan yang didapatkan dalam setiap tahunnya. Kata Kunci: Hak Amil, Hukum Islam, Jaminan Pembiayaan, Pengelolaan Zakat. Abstract This research was motivated by financing using Amil's rights to finance operational activities and as a source of Amil in carrying out its duties in Lazismu Makassar City. The type of research used is field research using qualitative descriptive methods carried out in Lazismu Makassar City, with a juridical and normative approach with primary and secondary data sources. Data collection techniques are through observation, interviews and documentation. Then the data analysis techniques used are data collection, data processing, data presentation, then drawing conclusions. The results showed that the determination of each ammil salary was seen from the potential performance of Amil, and each already had a special standard of each job. There is no provision or reference from the center related to Amil's salary, because it still applies internal policies in setting Amil wages, while still referring to sharia provisions of 12.5%. In terms of salary provisions are still below the UMR standard, because the ability of Amil funds is not large, the allocation of amil salary is considered to have been transparent by looking at productivity in work that is adjusted for the acquisition obtained in each year. Keywords: Amil Rights, Financing Guarantee, Islamic Law, Zakat Management.
PENGATURAN HUKUM MENGENAI PERLINDUNGAN INVESTOR ASING DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 Ade Darmawan Basri
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 4 Nomor 4 Juli 2023
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.vi.39764

Abstract

Abstrak Investasi merupakan suatu yang dilakukan seseorang atau sekumpulan orang dengan tujuan mengelolah dana dan modal dengan bertujuan mendapatkan suatu keuntungan atau laba di masa mendatang atau masa yang akan datang. Investasi dapat dilakukan yaitu dengan membeli obligasi atau saham pada pasar keuangan, membeli suatu tanah ataupun dengan kata lain mulai membangun bisnis sendiri. Namun berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam hukum penanaman modal itu sendiri yakni Persyaratan dan Prosedur dalam melakukan Investasi. Setiap investasi memiliki syarat dan prosedur berbeda, contohnya saja: beberapa syarat-syarat yang perlu untuk dipenuhi investor serta proses dan cara untuk berinvestasi. Kemudian perlindungan terhadap risiko kehilangan modal ataupun risiko adanya perubahan keuangan yang tidak diharapkan. Oleh karenanya perlunya mekanisme terhadap adanya risiko dalam berinvestasi, seperti: Reksa dana, Asuransi ataupun diversikan portofolio. Kemudian ada juga pajak keuntungan investasi itu sendiri di mana keuntungan investasi tersebut perlu adanya pajak sesuai dengan peraturan dalam pajak yang berlaku pada setiap atau suatu negara. Dalam hukum investasi, sangatlah penting untuk memahami segala aspek dalam kegiatan investasi untuk meminimalisir risiko pengembalian yang maksimal sesuai dengan perjanjian yang dibuat. Dalam penanaman modal di Indonesia telah berkembang cukup lama dalam beberapa waktu yang cukup lama dan dalam kurun waktu lebih dari lima puluh tahun, di mana kurun waktu tersebut baik penanaman modal asing maupun penanaman modal dalam negeri telah sangat berkembang dan memberikan banyak kontribusi dan mendukung pencapaian sasaran pembangun nasional. Kata Kunci: Penanaman Modal, Perlindungan Investor, Risiko Investasi. Abstract Investment is something that is done by a person or group of people with the aim of managing funds and capital with the aim of obtaining a profit or profit in the future or in the future. Investments can be made, namely by buying bonds or stocks on the financial market, buying land or in other words starting to build your own business. However, various aspects that need to be considered in the law of lining up the capital itself are the Requirements and Procedures for Making Investments. Each investment has different terms and procedures, for example: several conditions that need to be met by investors as well as the process and method of investing. Then protection against the risk of loss of capital or the risk of unexpected financial changes. Therefore, there is a need for mechanisms against risks in investing, such as: Mutual funds, insurance or portfolio diversification. Then there is also the investment profit tax itself where the investment profit needs to be taxed in accordance with the tax regulations that apply to each or a country. In investment law, it is very important to understand all aspects of investment activities to minimize the maximum return according to the agreement made. In integrating capital in Indonesia, it has been developing for quite a long time and in confinement of more than fifty years, in which time confinement, hidden foreign capital and cover of domestic capital have greatly developed and contributed a lot and supported the target business. national builder. Keywords: Investment, Investor Protection, Investment Risk.
PENGALIHAN PIUTANG SKEMA CESSIE DENGAN PENGAJUAN GUGATAN DI PENGADILAN AGAMA SUNGGUMINASA Ade Darmawan Basri
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 5 Nomor 2 Januari 2024
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.vi.45327

Abstract

Abstrak Penelitian ini dilaksanakan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yaitu pada instansi Kantor Hukum atau Kantor Pengacara, dan juga menganalisa putusan dari Pengadilan Negeri Sungguminasa mengenai Pengalihan Piutang dengan Skema Cessie. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses terjadinya lelang cessie khususnya pada sistem Perbankan Syariah, dan juga bertujuan untuk mengetahui prosedur agar dapat diajukannya gugatan terhadap perkara lelang cessie di Pengadilan Agama Sungguminasa serta menganalisa putusan. Hasil penelitian ini akan menunjukkan bahwa sistem lelang dengan skema cessie itu telah terjadi yaitu pada proses persidangan di Pengadilan dalam pengajuan Gugatan Perdata. Dengan adanya penelitian ini diharapkan bahwa masyarakat akan tahu kemana mengajukan gugatan ketika ada problem atau perkara/permasalahan mengenai cessie jika terjadi. Kata kunci : Lelang, Pengalihan Piutang, Cessie Abstract This research was conducted in Makassar City, South Sulawesi, namely at the Law Office or Lawyer Office, and also analyze the decision of the Sungguminasa District Court regarding the Transfer of Receivables with the Cessie Scheme. This study aims to determine the process of cessie auctions, especially in the Islamic Banking system, and also aims to find out the procedure so that a lawsuit can be filed against the cessie auction case at the Sungguminasa Religious Court and analyze the decision. The results of this study will show that the auction system with the cessie scheme has occurred, namely in the trial process in the Court in filing a Civil Lawsuit. Key Words : Auction, Transfer of Receivables, Cessie
Analisis Yuridis Terhadap Putusan Praperadilan Tentang Sah Atau Tidaknya Penghentian Penyidikan (Studi Putusan No: 13/Pid.Pra/2021/PN Mks) Bariek Ramdhani Pababbari; Ade Darmawan Basri
Jurnal Kewarganegaraan Vol 6 No 3 (2022): October 2022
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (245.895 KB) | DOI: 10.31316/jk.v6i3.4132

Abstract

Abstrak Praperadilan merupakan salah satu upaya hukum yang dapat diajukan oleh tersangka apakah upaya paksa seperti penahanan atas dirinya bertentangan dengan Pasal 21 KUHAP, atau melewati batas waktu Pasal 24 KUHAP, selain itu upaya praperadilan juga dapat diajukan oleh penyidik, dan penuntut umum atau pihak ketiga (saksi korban). Secara yuridis Praperadilan adalah salah satu wewenang Pengadian negeri untuk memeriksa dan memutuskan tentang (1) Sah tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan atas permintaan tersangka atau keluarganya atau permintaan yang berkepentingan demi tegaknya hukum dan keadilan (2) Sah tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan atas permintaan yang berkepentingan demi tegaknya hukum dan keadilan dan (3) Permintaan ganti-rugi atau rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganya atau pihak lain atau kuasanya yang perkaranya tidak diajukan ke Pengadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan pendekatan undang-undang dan hukum acara pidana (formal legal apporoach) dan pendekatan kasus (case apporoach) yang berhasil dimenangkan oleh rekan-rekan advokat pada kantor hukum ADE DARMAWAN BASRI & PARTNERS dengan bertujuan untuk memahami aturan hukum mengenai sah tidaknya penghentian penyidikan melalui terbitnya SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) dan disatu sisi untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum oleh hakim tunggal praperadilan dalam perihal menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya dalam putusan praperadilan nomor: 13/Pid.Pra/2021/PN Mks. Kata Kunci: Sah Tidaknya Penghentian Penyidikan, Praperadilan Abstract Pretrial is one of the legal efforts that can be submitted by the suspect whether forced efforts such as detention of him are contrary to Article 21 of the Kuhap, or past the deadline of Article 24 of the Kuhap, in addition pretrial efforts can also be submitted by investigators, and public prosecutors or third parties (victim witnesses). Juridically pretrial is one of the authorities of the State Court to examine and decide about (1) the validity of an arrest and or detention at the request of the suspect or his family or a request of interest for the sake of upholding law and justice. (2) The validity of the termination of the investigation or the termination of the prosecution at the request of the interest for the sake of upholding the law and justice and (3) Request for damages or rehabilitation by the suspect or his family or any other party or his or her power of attorney whose case is not brought to the Court. This research uses research methods with a legal approach and criminal event law (formal legal apporoach) and case app (case apporoach) that was successfully won by fellow advocates at the law office ADE DARMAWAN BASRI & PARTNERS with the aim to understand the rule of law regarding the validity of the termination of the investigation through the issuance of SP3 (warrant of termination of investigation) and on the one hand to find out the basis of legal consideration by a single pretrial judge in the matter of declaring to accept and grant the Petitioner's application for all in the pretrial verdict number: 13/Pid.Pra/2021/PN Mks. Keywords: The Validity of the Termination of the Investigation, Pretrial
MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA NON LITIGASI DENGAN PROSES ARBITRASE Ade Darmawan Basri
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 6 No 4 (2025): Juli
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v6i4.58287

Abstract

Abstrak Di Indonesia proses penyelesaian sengketa antar para pihak dapat dilakukan melalui dua cara yaitu melalui prosedur jalur litigasi (pengadilan) atau melalui jalur non-litigasi (penyelesaian sengketa diluar pengadilan) contohnya seperti mediasi, konsiliasi, negosiasi, konsultasi, valuasi ahli, dan arbitrase. Berkaitan dengan arbitrase sebagai salah satu jalur dalam penyelesaian sengketa diluar pengadilan sebenarnya sudah lama ada dan telah dipraktekkan selama berabad-abad. Selain Negara asing, Indonesai pun telah mengenal arbitrase sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa publik melalui jalur non-litigasi. Dalam penyelsaian sengketa melalui arbitrase, pihak yang bersengketa dapat memilih lembaga arbitrase untuk menyelesaikan sengketanya yang terdiri atas arbitrase ad hoc dan arbitrase institusional. penyelesaian sengketa melalui arbitrase dapat dilakukan dengan klausula arbitrase, yaitu yang berbentuk pactum de compromittendo dan yang berbentuk acta kompromi. kemudian arbitrase diciptakan dari klausul yang mereka ambil dalam bentuk kontrak yang telah mereka setujui. Dengan demikian, para pihak yang termasuk dalam kontrak tersebut harus mengikuti/melakukan segala sesuatu yang telah diperjanjikan dalam kontrak tersebut dikarenakan kekuatan hukum dari putusan arbitrase bersifat final dan mengikat, tetapi pengakuan dan eksekusi putusannya tetap harus diterapkan ke pengadilan negeri. Kata kunci : Penyelesaian sengketa, Arbitrase. Abstract In Indonesia, the process of resolving disputes between parties can be carried out in two ways, namely through litigation (court) procedures or through non-litigation (dispute resolution outside the court) for example mediation, conciliation, negotiation, consultation, expert valuation, and arbitration. Regarding arbitration as a way to resolve disputes outside the court, it has actually existed for a long time and has been practiced for centuries. Apart from foreign countries, Indonesia has also recognized arbitration as an alternative to resolving public disputes through non-litigation channels. In resolving disputes through arbitration, disputing parties may choose an arbitration institution to resolve their dispute which consists of ad hoc arbitration and institutional arbitration. Dispute resolution through arbitration can be carried out with an arbitration clause, namely in the form of a pactum de compromittendo and in the form of a compromise act. then the arbitration was created from the clauses they took in the form of a contract they had agreed to. Thus, the parties included in the contract must follow/do everything that has been agreed in the contract because the legal force of the arbitral award is final and binding, but the recognition and execution of the decision must still be applied to the district court. Keywords: Dispute resolution, Arbitration.
Analisis Yuridis Terhadap Putusan Praperadilan Tentang Sah Atau Tidaknya Penghentian Penyidikan (Studi Putusan No: 13/Pid.Pra/2021/PN Mks) Bariek Ramdhani Pababbari; Ade Darmawan Basri
Jurnal Kewarganegaraan Vol 6 No 3 (2022): October 2022
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v6i3.4132

Abstract

Abstrak Praperadilan merupakan salah satu upaya hukum yang dapat diajukan oleh tersangka apakah upaya paksa seperti penahanan atas dirinya bertentangan dengan Pasal 21 KUHAP, atau melewati batas waktu Pasal 24 KUHAP, selain itu upaya praperadilan juga dapat diajukan oleh penyidik, dan penuntut umum atau pihak ketiga (saksi korban). Secara yuridis Praperadilan adalah salah satu wewenang Pengadian negeri untuk memeriksa dan memutuskan tentang (1) Sah tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan atas permintaan tersangka atau keluarganya atau permintaan yang berkepentingan demi tegaknya hukum dan keadilan (2) Sah tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan atas permintaan yang berkepentingan demi tegaknya hukum dan keadilan dan (3) Permintaan ganti-rugi atau rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganya atau pihak lain atau kuasanya yang perkaranya tidak diajukan ke Pengadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan pendekatan undang-undang dan hukum acara pidana (formal legal apporoach) dan pendekatan kasus (case apporoach) yang berhasil dimenangkan oleh rekan-rekan advokat pada kantor hukum ADE DARMAWAN BASRI & PARTNERS dengan bertujuan untuk memahami aturan hukum mengenai sah tidaknya penghentian penyidikan melalui terbitnya SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) dan disatu sisi untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum oleh hakim tunggal praperadilan dalam perihal menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya dalam putusan praperadilan nomor: 13/Pid.Pra/2021/PN Mks. Kata Kunci: Sah Tidaknya Penghentian Penyidikan, Praperadilan Abstract Pretrial is one of the legal efforts that can be submitted by the suspect whether forced efforts such as detention of him are contrary to Article 21 of the Kuhap, or past the deadline of Article 24 of the Kuhap, in addition pretrial efforts can also be submitted by investigators, and public prosecutors or third parties (victim witnesses). Juridically pretrial is one of the authorities of the State Court to examine and decide about (1) the validity of an arrest and or detention at the request of the suspect or his family or a request of interest for the sake of upholding law and justice. (2) The validity of the termination of the investigation or the termination of the prosecution at the request of the interest for the sake of upholding the law and justice and (3) Request for damages or rehabilitation by the suspect or his family or any other party or his or her power of attorney whose case is not brought to the Court. This research uses research methods with a legal approach and criminal event law (formal legal apporoach) and case app (case apporoach) that was successfully won by fellow advocates at the law office ADE DARMAWAN BASRI & PARTNERS with the aim to understand the rule of law regarding the validity of the termination of the investigation through the issuance of SP3 (warrant of termination of investigation) and on the one hand to find out the basis of legal consideration by a single pretrial judge in the matter of declaring to accept and grant the Petitioner's application for all in the pretrial verdict number: 13/Pid.Pra/2021/PN Mks. Keywords: The Validity of the Termination of the Investigation, Pretrial