cover
Contact Name
Anis Fauzi
Contact Email
nidhom.jurnal@uinbanten.ac.id
Phone
+6287808276414
Journal Mail Official
nidhom.jurnal@uinbanten.ac.id
Editorial Address
Jl. Jenderal Sudirman No 30 Kota Serang
Location
Kota serang,
Banten
INDONESIA
An-Nidhom : Jurnal Manajemen Pendidikan Islam
ISSN : 25417177     EISSN : -     DOI : http://dx.doi.org/10.32678/annidhom
Core Subject : Science, Education,
An-Nidhom : Jurnal Manajemen Pendidikan Islam merupakan jurnal yang dipublish oleh Program Studi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Jurnal ini menerbitkan karya tulis ilmiah berupa artikel dari kalangan Mahasiswa, Dosen, Peneliti dan Scholar lainnya dalam bidang Manajemen Pendidikan Islam.
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 4 No 2 (2019): Desember 2019" : 7 Documents clear
Anaisis Kebijakan Pemerintah Tentang Guru Hafidz Karomi
An-Nidhom Vol 4 No 2 (2019): Desember 2019
Publisher : JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM PROGRAM PASCASARJANA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32678/annidhom.v4i2.4415

Abstract

Selain sebagai pelaksana kebijakan (dalam hal ini kurikulum pendidikan), guru juga berperan sebagai ujung tombak pelaksanaan kurikulum. Merekalah yang tahu persis bagaimana pelaksanaan kurikulum pendidikan yang telah disusun oleh pemerintah dan mengaplikasikanya pada proses pembelajaran di sekolah, terlebih lagi penerapanya di setiap kelasnya. Oleh karenanya, keberhasilan suatu tujuan pendidikan yang telah direncanakan terdapat pada tangan seorang guru sebagai pelaksananya. Sebaik apapun kurikulum itu dirubah dan disusun kembali, jika pelaksanaan di lapangan masih tetap sama, maka hasilnyapun akan tetap sama, artinya tidak akan ada perubahan. Pemerintah (dalam hal ini Kementerian Agama) sebagai pemegang “monopoli” penyelenggara pendidikan guru agama, serta sebagai pengambil keputusan pendidikan tingkat makro, sudah mengambil berbagai macam langkah kongkrit demi terciptanya pendidikan dan guru yang ideal. Mulai dari pembentukan lembaga-lembaga pencetak calon guru seperti SGAI (Sekolah Guru Agama Islam), PGA (Pendidikan Guru Agama), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), hingga FAI (Fakultas Agama Islam) dan FITK (Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan).
Politik Dan Kebijakan Pendidikan Islam: Aspek Tenaga Kependidikan (Tata Usaha) Meliska Fiuluminnisa
An-Nidhom Vol 4 No 2 (2019): Desember 2019
Publisher : JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM PROGRAM PASCASARJANA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32678/annidhom.v4i2.4416

Abstract

Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Tenaga kependidikan meliputi pengelola satuan pendidikan, penilik, pamong belajar, pengawas, peneliti, pengembang, pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar. PP No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, menyebutkan tenaga kependidikan di SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat sekurangkurangnya terdiri atas kepala sekolah/madrasah, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga kebersihan sekolah/madrasah. tandar tenaga administrasi sekolah/madrasah mencakup kepala tenaga administrasi, pelaksana urusan, dan petugas layanan khusus sekolah/madrasah. Pelaksana urusan terdiri atas Urusan Administrasi Kepegawaian, Urusan Administrasi Keuangan, Urusan Administrasi Sarana dan Prasarana, Urusan Administrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat, Urusan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan, Urusan Administrasi Kesiswaan, dan Urusan Administrasi Kurikulum. Petugas layanan khusus terdiri atas penjaga sekolah/madrasah, tukang kebun, tenaga kebersihan, pengemudi, dan lain-lain
Politik Dan Kebijakan Pendidikan Islam Abdul Hakim
An-Nidhom Vol 4 No 2 (2019): Desember 2019
Publisher : JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM PROGRAM PASCASARJANA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32678/annidhom.v4i2.4411

Abstract

Politik merupakam pembahasan yang tidak terlepas dari pembentukan Negara. Negara membutuhkan seorang pemimpin untuk menyelamatkan umat. Memanglah dalam Alquran maupun hadis tidak ditemukan secara gamblang konsep tentang Negara. Hal ini tentu bisa dimaklumi karena konsep Negara atau nation-state seperti sekarang ini baru muncul pada abad ke-16 yang dikemukakan oleh Nicolo Machiavelli. Namun demikian, bukan berarti bahwa konsep Negara itu tidak ada sama sekali dalam Islam. Secara substantif, terdapat sejumlah ayat Alquran dan hadis yang menunjukkan adanya pemerintahan pada umat Islam. pendidikan Islam dalam bentuk pesantren di Jawa, maunasah di Aceh, Surau di Minangkabau dan madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam yang telah mengalami proses transformasi keilmuan dan kelembagaan adalah lembaga pendidikan Islam yang telah menyejarah. Usia pendidikan Islam lebih tua dari kemerdekaan RI sehingga tidak dapat dipisahkan dari kultur bangsa ini.
Reorientasi Kebijakan Pendidikan Nasional Muhammad Imanullah
An-Nidhom Vol 4 No 2 (2019): Desember 2019
Publisher : JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM PROGRAM PASCASARJANA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32678/annidhom.v4i2.4417

Abstract

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) adalah titik awal jawaban atas tuntutan reformasi sistem pendidikan nasional dari sentralistik kepada desentralistik, maka negara harus menata ulang sistem penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan potensi, karakteristik, dan keunggulan masing-masing daerah yang selama ini kurang terakomodasi. Berangkat dari amanat undang-undang Sisdiknas tersebut, kita memperoleh gambaran yang jelas bahwa setiap warga negara seharusnya memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan yang bermutu, mulai dari tingkat pendidikan yang terendah sampai dengan yang tertinggi sekalipun. Sejumlah problematika muncul, mulai dari kesanggupan pendanaan daerah yang tidak sama, kewenangan pengangkatan guru yang diambil oleh pemerintah daerah, pemeliharaan sarana-prasarana sampai kepada kualitas hasil belajar siswa yang masih memperihatinkan, belum lagi permasalahan politik yang mempengaruhi birokrasi di daerah termasuk pendidikan, banyak guru yang dilibatkan ataupun terlibat dalam politik praktis dalam pemilihan kepala daerah, kalau menang akan meminta atau diberi jabatan lain, sebaliknya kalau kalah guru akan dimutasikan, sehingga permasalahan desentralisasi selalu bermunculkan, kesan yang ada sekarang desentralisasi dianggap menjadi permasalahan dalam duania pendidikan Indonesia.
Kerjasama Dan Kompetensi Untuk Meningkatkan Moral Kelompok Asep Saya Hidayatullah
An-Nidhom Vol 4 No 2 (2019): Desember 2019
Publisher : JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM PROGRAM PASCASARJANA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32678/annidhom.v4i2.4414

Abstract

Peningkatan mutu pendidikan dirasakan sebagai suatu kebutuhan bangsa yang ingin maju. Dengan keyakinan bahwa pendidikan yang bermutu dapat menunjang pembangunan disegala bidang. Oleh sebab itu perlu adanya pemahaman tentang dasar dan tujuan pendidikan secara mendalam. Apabila kita telah memahami dasar dan tujuan pendidikan, maka kita bisa memajukan pendidikan secara nasional. Pendidikan merupakan suatu proses generasi muda untuk dapat menjalankan kehidupan dan memenuhi tujuan hidupnya secara lebih efektif dan efisien. Pendidikan Islam adalah usaha merubah tingkah laku individu di dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya dan kehidupan dalam alam sekitar melalui proses pendidikan. Tujuan pendidikan Islam secara umum adalah untuk mencapai tujuan hidup muslim, yakni menumbuhkan kesadaran manusia sebagai makhluk Allah SWT agar mereka tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berakhlak mulia dan beribadah kepada-Nya.
Politik Dan Kebijakan Pendidikan Aspek Masyarakat (Orang Tua Murid) Setia Winata
An-Nidhom Vol 4 No 2 (2019): Desember 2019
Publisher : JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM PROGRAM PASCASARJANA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32678/annidhom.v4i2.4418

Abstract

Fungsi pendidikan dalam masyarakat yaitu menyiapkan generasi muda untuk memegang peranan-peranan tertentu dalam masyarakat pada masa yang akan datang, memindahkan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan peranan- peranan tersebut dari generasi tua kepada generasi muda, dan memindahkan nilai-nilai yang bertujuan untuk memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat yang menjadi syarat mutlak bagi kelanjutan hidup suatu masyarakat dan peradaban. Peralihan bentuk pendidikan jalur luar sekolah ke jalur pendidikan sekolah (formal) memerlukan “kerja sama” antara orang tua dan sekolah ( pendidik). Sikap anak terhadap sekolah terutama akan dipengaruhi oleh sikap orang tuanya. Begitu juga sangat diperlukan kepercayaan orang tua terhadap sekolah (pendidik) yang menggantikan tugasnya selama ini di ruangan sekolah.
Kebijakan Politik Pendidikan Di Indonesia asep imam munandar
An-Nidhom Vol 4 No 2 (2019): Desember 2019
Publisher : JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM PROGRAM PASCASARJANA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32678/annidhom.v4i2.4413

Abstract

Pendidikan memiliki ruang untuk melakukan kritik atas kekuasaan yang menyeleweng, dan politik kita harus membuka pandangan kita bahwa politik itu sebagai suatu seni yang memungkinkan sesuatu atau mewujudkan sesuatu. Maka ketika kita niatan, cara, atau tujuan berpolitik itu baik, politik bukanlah sesuatu yang kotor, justru mulia, baik, natural, dan alamiah sebagai bentuk kemanusiaan dari manusia sebagai individu karena setiap orang yang hidup didunia memiliki keinginan, harapa, impian. politik dan pendidikan sama-sama berkaitan dengan urusan manusia hidup didunia, sama-sama sebagai salah satu alat atau jalan manusia untuk mencapai tujuannya, dan manusia sama sekali tidak bisa dikatakan apolitis dan tidak berpendidikan secara total. Manusia sekecil apa pun tetap berpolitis dan berpendidikan. Perbedaannya, politik lebih berkaitan dengan pencapaian posisi manusia dalam wilayah atau sebuah kekuasaan, baik itu skala besar ataupun skala kecil, sementara pendidikan lebih pada pencapaian manusia memperoleh pengetahuan, kecerdasan, dan keterampilan untuk persiapan hidup kedepan atau terjun dalam masyarakat yang lebih luas.

Page 1 of 1 | Total Record : 7