cover
Contact Name
Locus Media Publishing
Contact Email
locusmediapublishing@gmail.com
Phone
+6281360611911
Journal Mail Official
support@jurnal.locusmedia.id
Editorial Address
Jalan Sunggal, Komplek Sunggal Mas No.A-9. Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Indonesia, 20127.
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum
ISSN : -     EISSN : 28099265     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum merupakan sebuah portal jurnal yang didedikasikan untuk publikasi hasil penelitian yang berkualitas tinggi dalam rumpun ilmu hukum. Semua publikasi dijurnal ini bersifat terbuka untuk umum yang memungkinkan artikel jurnal tersedia secara online. Jurnal Konsep Ilmu Hukum menerbitkan penelitian akademik interdisipliner yang menguji atau mengembangkan teori ilmiah hukum atau sosial tertentu tentang hukum dan lembaga hukum, termasuk pengajuan singkat yang mengkritik atau memperluas artikel yang diterbitkan dalam edisi sebelumnya. Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum menekankan pendekatan ilmu hukum, ilmu sosial, ilmu ekonomi, ilmu politik, dan lainnya, tetapi juga menerbitkan karya sejarawan, filsafat, dan orang lain yang tertarik pada perkembangan ilmu hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 3 No 1 (2023): Maret" : 5 Documents clear
Tanggungjawab Produsen Terhadap Kerugian Atas Produk Yang Dijual Melalui Sistem Penjualan Langsung (Direct Selling) Secara Multi Level Hutagalung, Gomgomie Andrew; Sunarmi; Devi, T. Keizerina; Dedi Harianto
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 3 No 1 (2023): Maret
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v3i1.37

Abstract

Sejalan dengan bervariasinya barang dan/atau jasa yang ada, kegiatan pemasaran barang dan/atau jasa tersebut menjadi suatu kegiatan yang penting dari keseluruhan kegiatan pelaku usaha. Ada beragam bentuk metode pemasaran barang dan/atau jasa, salah satunya adalah bentuk multi level marketing yang merupakan bentuk pemasaran dengan sistem penjualan langsung (direct selling). Faktanya sistem penjualan multi level marketing dapat menimbulkan permasalahan hukum terkait perlindungan konsumen terhadap kerugian atas barang atau jasa yang diproduksi oleh perusahaan. Untuk itu penelitian ini berujuan untuk menganalisis mengenai tanggung jawab produsen terhadap produk yang dijual dengan sistem penjualan langsung secara MLM. Berdasarkan hasil penelitian tanggung jawab produsen terhadap produk yang dijual dengan sistem penjualan langsung secara multi level marketing memberikan tenggang waktu selama 7 (tujuh) hari kerja kepada mitra usaha dan konsumen untuk mengembalikan barang dan memberi kompensasi berupa ganti rugi, kemudian perusahaan dalam memasarkan produknya mengikuti peraturan perundang-undang yang berlaku yaitu peraturan tentang sistem penjualan langsung dan undang-undang perlindungan konsumen. Kata kunci: Kerugian atas produk, multi level marketing, sistem penjualan langsung, Tanggung jawab produsen. Abstract In line with the variety of existing goods and/or services, the marketing of these goods and/or services becomes an important activity of the overall activities of business actors. There are various forms of marketing methods for goods and/or services, one of which is a form of multi-level marketing which is a form of marketing with a direct selling system. In fact, the multi-level marketing sales system can cause legal problems related to consumer protection against losses for goods or services produced by the company. For this reason, this study aims to analyze the producer's responsibility for products sold with an MLM direct selling system. Based on the results of the research, the producer's responsibility for products sold with a direct selling system in multi-level marketing provides a grace period of 7 (seven) working days for business partners and consumers to return goods and provide compensation in the form of compensation, then the company in marketing its products follows the regulations. the applicable laws are regulations on direct sales systems and consumer protection laws. Keywords: direct sales system, multi level marketing, Producer responsibility, Product loss.
Peran Naskah Akademik Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Sihombing, Deus Levolt; Nasution, Bismar; Nasution, Faisal Akbar; Siregar, Mahmul
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 3 No 1 (2023): Maret
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v3i1.38

Abstract

Naskah akademik adalah naskah hasil penelitian atau pengkajian hukum dan hasil penelitian lainnya terhadap suatu masalah tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah mengenai pengaturan masalah tersebut dalam suatu Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi, atau Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota sebagai solusi terhadap permasalahan dan kebutuhan hukum masyarakat Peraturan perundang-undangan. Untuk mencapai peraturan perundang-undangan yang baik diperlukan naskah akademik yang baik dan tidak lepas dari partisipasi masyarakat. Untuk itu, tujuan penelitian ini akan membahas mengenai latar belakang diperlukannya naskah akademik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan; serta fungsi naskah akademik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian latar belakang diperlukannya naskah akademik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan adalah demi tercapainya cita-cita hukum, demi terwujudnya asas-asas pembentukan perundang-undangan yang baik. Fungsi naskah akademik adalah sebagai naskah ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan yang berisi latar belakang, tujuan penyusunan, sasaran yang ingin diwujudkan, memberikan gambaran mengenai substansi, materi dan ruang lingkup dari sebuah peraturan perundang-undangan yang akan dibuat, dan memberikan pertimbangan dalam rangka pengambilan keputusan bagi pihak eksekutif dan legislatif. Kata kunci: Naskah Akademik, Pembentukan, Peraturan Perundang-undangan. Abstract Academic texts are research results or legal assessment and other research results are subject to a particular problem that can be scientifically accounted for by setting a short problem, Draft Provincial Regulations, or the District / City Regional Regulation Draft as a solution to the problem and legal requirements of the statutory regulations. To achieve good legislation for people who like and don't know what to do. For this reason, the purpose of this study will be to discuss the background of academic texts in legislation; and the function of academic texts in the formation of legislation. Based on having background research the need for academic texts in the drafting of legislation is for the sake of achieving legal ideals, for the sake of adjudicating the principles of establishing good legislation. The function of an academic text is as a responsible scientific text containing the background, purpose of preparation, goals to be realized, members of the description of the substanti, the material and scope of a safe waters are made, and members of consideration in the context of bathe for the ex-executive and legislative parties. Keywords: Academic Manuscripts, Establishments, Legislation Regulations.
Upaya Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Produk Yang Tidak Memenuhi Kewajiban Standar Nasional Indonesia Ciptawan, Ciptawan; Ginting, Budiman; Sunarmi, Sunarmi; Siregar, Mahmul
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 3 No 1 (2023): Maret
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v3i1.39

Abstract

SNI merupakan bentuk nyata keinginan pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada konsumen. UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen tidak menyatakan secara jelas standard dan syarat apa yang harus dipenuhi pelaku usaha, penerapan dan pemberlakuan standar tidak diuraikan secara jelas dan lengkap pengaturannya. Kewajiban SNI secara garis besar diatur dalam UU No. 20 Tahun 2014 Tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, sedangkan Pengaturan lanjutan diterapkan melalui Peraturan Menteri dan Petunjuk Teknis. Pertanggungjawaban pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban SNI adalah pertanggungjawaban produk (product liability), sehingga pelaku usaha dapat diminta pertanggungjawaban secara perdata dan pidana. UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian tidak mengatur perihal pertanggungjawaban perdata pelaku usaha. Upaya hukum penyelesaian sengketa dengan pelaku usaha sebagai akibat kerugian yang ditimbulkan oleh produk yang tidak memenuhi kewajiban SNI dapat diajukan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Nasional (BPSK) atau diajukan langsung kepada peradilan umum berdasarkan pilihan sukarela para pihak yang bersengketa. UU No. 9 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen mengatur perihal penyelesaian sengketa, tetapi UU No. 20 Tahun 2014 Tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian tidak mengatur perihal tersebut. Kata kunci: Konsumen, Perlindungan Hukum, Tanggung Jawab Hukum, SNI. Abstract Indonesian Compulsory Standard (SNI) is the government action to give protection to consumers. Law No. 8 Year 1999 concerning Consumer Protection does not clearly mention what kind of standard and requirement should be fulfilled by business practitioners, the implementation of standard are not clearly explained, as well with its arrangementCompulsory standards are highlighted under Law No. 20 Year 2014 concerning Standardization and Conformity Assessment, for the further arrangement is implemented under Ministry Regulations and Technical Instructions. Products that do not fulfil compulsory standards can be exposed with product liability, and therefore business practitioners must bear the criminal and the civil liability. The attempt of dispute settlement with the business practitioners as a result of loss caused by products that do not fulfil compulsory standard can be advised through National Dispute Settlement Body or directly to the tribunal court based on voluntarily choices by the conflicted parties. Law No 9 Year 1999 about Consumer Protection regulate the issues of dispute settlement, but Law No. 20 Year 2014 concerning Standardization and Conformity Assessment does not regulate such issues. Keywords: Consumer, Legal Responsibility, Legal Protection, SNI.
Transparansi Dan Akuntabilitas Dalam Kebijakan Penentuan Tarif Biaya Transportasi Dan Akomodasi Dalam Pendaftaran Tanah Pertama Kali Di Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Samosir Butarbutar, Amudi H.; Lubis, M. Yamin; Syafruddin Kalo; Sunarmi
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 3 No 1 (2023): Maret
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v3i1.40

Abstract

Peraturan Pemerintah RI No. 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Tarif atas biaya pelayanan survei, pemeriksaan, pengukuran, serta pemetaan dibebankan kepada pemohon/wajib bayar. Dalam praktek, biaya tersebut hanya tertera dalam peraturan, sebab selalu saja ada dana tambahan yang dikutip oleh oknum petugas dengan dalih memperlancar urusan, yang nilainya bisa berlipat ganda dan tarif yang ditentukan dalam peraturan. Pemohon/wajib bayar juga dibebankan biaya akomodasi dan transportasi atas pelayanan survei, pemeriksaan, pengukuran, serta pemetaan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Samosir. Hal ini menjadi persoalan bagi pemohon sebagai pihak yang wajib membayar. Padahal, transparansi dalam kebijakan penentuan biaya akomodasi dan transportasi pendaftaran tanah untuk pertama kali diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui lebih jelas, transparan, akurat, cepat dan pasti dengan biaya yang sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, penelitian berjudul: “Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Kebijakan Penentuan Tarif Biaya Transportasi dan Akomodasi Dalam Pendaftaran Tanah Untuk Pertama Kali di Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Samosir)”, layak untuk dikaji dan dianalisis lebih lanjut. Kata kunci: Transparansi dan Akuntabilitas, Pendaftaran Tanah Pertama Kali, Kabupaten Toba Samosir. Abstract The Government Regulation of Republic Indonesia No. 128 of 2015 concerning Types and Rates of Non-Tax State Revenues Applicable in the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/National Land Agency. Tariffs for a survey, inspection, measurement, and mapping service fees are borne by the applicant / must pay. In practice, these costs are only stated in the regulations, because there are always additional funds quoted by the officers on the pretext of expediting matters, the value of which can be doubled and the rates specified in the regulations. The applicant/obliger to pay is also charged accommodation and transportation costs for the survey, inspection, measurement, and mapping services carried out by the Land Office of Toba Samosir Regency. This is a problem for the applicant as the party who is obliged to pay. In fact, transparency in the policy for determining accommodation and transportation costs for land registration for the first time is needed so that the public can know more clearly, transparently, accurately, quickly, and with certainty at a cost that is by the principles of transparency and accountability. Thus, the study entitled: "Transparency and Accountability in the Policy for Determining Transportation and Accommodation Costs in Land Registration for the First Time (Study at the Land Office of Toba Samosir Regency)", deserves further study and analysis. Keywords: Transparency and Accountability; First Time Land Registration; Toba Samosir Regency.
Penyelesaian Tindak Pidana Dengan Pendekatan Restorative Justice Yang Dilakukan Oleh Kejaksaan: Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Medan Pohan, Husein; Madiasa Ablisar; Marlina, Marlina; Mohammad Ekaputra
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 3 No 1 (2023): Maret
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v3i1.41

Abstract

Keadilan restoratif bertujuan untuk memberdayakan para korban, pelaku, keluarga dan masyarakat untuk memperbaiki suatu perbuatan melawan hukum dengan menggunakan kesadaran dan keinsyafan sebagai landasan untuk memperbaiki kehidupan bermasyarakat. Pasal 5 ayat (1) dan ayat (8) Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai pelaksanaan kewenangan untuk mengefektifkan proses penegakan hukum yang diberikan oleh undang-undang. Implementasi penyelesaian tindak pidana dengan pendekatan restorative justice yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Medan. Tahap I, Penuntut Umum sebagai fasilitator memberikan menjelaskan mengenai maksud dan tujuan dari pertemuan dalam rangka perdamaian yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Medan. Tahap II, Penuntut Umum sebagai fasilitator memberikan kesempatan kepada tersangka untuk menyampaikan permohonan maaf secara lisan kepada korban dan keluarganya. Tahap III, Kesepakatan perdamian yang telah selesai dilaksanakan dibuktikan dengan para pihak dan Penuntut Umum sebagai fasilitator serta tokoh masyarakat.Tahap IV, setelah terjadi kesepakatan, Penuntut Umum membuat Laporan tentang Pelaksanaan Perdamaian yang telah berhasil. Tahap V, Kesepakatan perdamaian melalui pendekatan keadilan restoratif ini telah dilaksanakan sesuai dengna aturan yang berlaku.Hambatan dalam pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Medan, secara eksplisit PERJA tersebut belum mengatur secara tegas dan rinci mengenai jangka waktu yang diberikan untuk menyelesaikan tindak pidana dengan pendekatan restoratif justice, selama ini masih mengacu kepada Standart Operasional Prosedur internal Kejaksaan Negeri Medan saja, yakni diberikan waktu selambat-lambatnya 7 hari. Kata kunci: Kejaksaan, Penyelesaian Tindak Pidana, Restorative Justice. Abstract Restorative justice aims to empowered victims, perpetrators, families and communities to correct an unlawful act by using awareness and conviction as a basis for improving community life. Prosecutor’s Regulation Number 15 of 2020 concerning Termination of Prosecution based on Restorative Justice as an exercise of authority to streamline the law enforcement process provided for by law. Implementation of the settlement of criminal acts with a restorative justice approach carried out by the Medan District Attorney. Phase I, the public prosecutor as a facilitator provides an explanation of the aims and objectives of the meeting in the context of peace held by the Medan District Attorney. Phase II, the public prosecutor as a facilitator provides an opportunity for the suspect to express an apology verbally to the victim and her family. Phase III, the peace agreement that has been completed is proven by the parties and the public prosecutor as a facilitator and community leader. Phase IV, after an agreement is reached, the public prosecutor makes a report on the successful implementation of peace. Phase V, the peace agreement through this restorative justice approach has been implemented in accordance with the applicable rules. Barriers in the implementation of the termination of prosecution based on restorative justice carried out by the Medan District Attorney, explicitly the Indonesian Attorney General’s Regulations has not explicitly an in detail regulated the time period given to resolve criminal acts with a restorative justice approach, so far it still refers to the Standard Operational procedures of the Medan District Attorney’s Office, which is given a maximum of 7 days. Keywords: Attorney. Crime Settlement, Restorative Justice.

Page 1 of 1 | Total Record : 5