cover
Contact Name
fakrurradhi
Contact Email
fakrurradhi@iaialaziziyah.ac.id
Phone
+6285270075934
Journal Mail Official
alfikrah@iaialaziziyah.ac.id
Editorial Address
Jln. Mesjid Raya Km. 1.5 Samalanga Kab. Bireuen Nanggroe Aceh Darussalam 24264 Aceh, Indonesia
Location
Kab. bireuen,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Al-Fikrah
ISSN : 20858523     EISSN : 27462714     DOI : https://doi.org/1054621/jiaf.v7i2
Jurnal al-Fikrah merupakan jurnal ilmiah yang memuat naskah di bidang hukum, pendidikan dan dakwah Islam. Terbit Pertama Volume 1 Nomor 1 Bulan Juni Tahun 2012 secara cetak. Kemudian Tahun 2020 baru diterbitkan dalam versi Online. Ruang lingkup dari Jurnal al-Fikrah berupa hasil penelitian dan kajian analisis -kritis dengan tujuan sebagai wadah yang kredibel bagi akademisi dan peneliti untuk menyebarluaskan karya, studi, makalah, dan bentuk penelitian lainnya. Pembentukannya bertujuan untuk menjadi jurnal ilmiah dengan reputasi nasional serta mempromosikan kemajuan, pemahaman, dan hukum, pendidikan dan dakwah Islam. Pemuatan artikel di jurnal ini dialamatkan ke website https://ejournal.iaialaziziyah.ac.id/index.php/jiaf Informasi lengkap untuk pemuatan artikel dan petunjuk penulisan artikel tersedia di dalam setiap terbitan. Artikel yang masuk akan melalui proses seleksi mitra bestari (reviewer) atau editor. Jurnal al-Fikrah diterbitkan oleh institut Agama Islam al-Aziziyah Samalanga, Bireuen, Aceh, Indonesia. al-Fikrah adalah jurnal ilmiah dan referensi yang menyediakan sumber informasi resmi bagi para sarjana, akademisi, dan profesional di bidang hukum, pendidikan dan dakwah Islam. Jurnal ini diterbitkan dalam bentuk cetak dan online yang dapat di unduh secara gratis, yang mana akan diterbitkan secara berkala sebanyak dua kali dalam setahun.
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 3 No 2 (2014): Jurnal Al-Fikrah" : 5 Documents clear
Model Hukuman yang Ideal dalam Pendidikan Islam Nuruzzahri; Amiruddin
Al-Fikrah Vol 3 No 2 (2014): Jurnal Al-Fikrah
Publisher : Institut Agama Islam Al-Aziziyah Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (5773.18 KB)

Abstract

Hukuman dalam pendidikan Islam tidak serta merta harus dilakukan, namun jika kondisi terpaksa, maka bagi seorang pendidik dibenarkan untuk memberikan hukuman yang bersifat edukatif bagi anak didik selama tidak melukai fisik dan membahayakan jiwanya. Tujuan pemberian hukuman adalah untuk memperbaiki tingkah laku dan tabiat anak didik untuk mendidik kearah kebaikan sehingga tidak pernah mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan serta menyadari akan kesalahannya. Dalam pemberian hukuman hendaknya diperhatikan syarat dan tahapan dalam penerapannya dengan tidak melakukan hukuman yang dilarang, seperti: memukul wajah, berkata buruk, menendang dan kekerasan yang berlebihan. Ketika memberi hukuman hendaknya menempuh jalan nasehat dan bimbingan yang bersifat mendidik dan bermanfaat yang bisa menyentuh jiwa agar kepribadian anak didik bisa terbentuk dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.
Keberkesanan dan Solusi Pembangunan di Negara Dunia Ketiga Fauzi
Al-Fikrah Vol 3 No 2 (2014): Jurnal Al-Fikrah
Publisher : Institut Agama Islam Al-Aziziyah Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2883.679 KB)

Abstract

Pemikir-pemikir aliran Liberal dan Marxis sering bertentangan berkaitan dengan dialektika pemikiran terhadap sebab atau punca dan penyelesaian kepada suatu permasalahan dalam sisi pembangunan ekonomi sebuah negara. Antara teori dominan yang terjadi dialektika dalam membahas hal tersebut ialah Modernization Theory, Dependency Theory dan World System Theory. Namun, di sebalik dialektika yang terjadi di dalam teori-teori tersebut, World System Theory juga mempunyai sisi pernilaian yang begitu seimbang dalam menyelesaikan pertentangan pemikiran kedua-dua teori (Modernization theory dan Dependency Theory). Hal ini karena, banyak sarjana menganalisis berkaitan teori Modenisasi dan teori Ketergantungan yang dikatakan kurang tepat dalam penyelesaian masalah pembangunan ekonomi politik negara dunia ketiga dalam sistem dunia.
Hukum Pidana Islam di Aceh (Qanun No. 12 Tahun 2003 Tentang Khamar) Maisarah
Al-Fikrah Vol 3 No 2 (2014): Jurnal Al-Fikrah
Publisher : Institut Agama Islam Al-Aziziyah Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (742.186 KB)

Abstract

Qanun khamar merupakan wujud nyata dari keinginan masyarakat Aceh untuk menjalankan syariat Islam secara kaffah serta upaya pemerintahan pusat dalam meleraikan konflik yang berkepanjangan dengan memberikan otonomi khusus. Dalam rangka penyelenggaraan otonomi khusus terbentuklah Peraturan Daerah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi diantaranya yaitu qanun khamar. Qanun ini dikhususkan kepada minuman yang memabukkan saja, sedangkan benda-benda lain yang memabukkan seperti narkotika dan obat-obat terlarang tidak termasuk dalam qanun ini. Hal ini karena Narkoba telah diatur dalam peraturan khusus yang berlaku umum di seluruh Indonesia. Qanun khamar hanya berlaku secara khusus di Aceh meskipun dalam KUHP tidak ada larangan secara jelas. Secara teoritis qanun ini telah mengharamkan semua jenis kegiatan yang erat hubungannya dengan khamar. Akan tetapi dalam praktik rangkaian kegiatan tersebut belum dapat dihilangkan secara optimal. Oleh karena itu, untuk mengefektifkan pelaksanaannya qanun ini harus ada peran serta masyarakat dalam usaha pencegahannya. Pemerintah berfungsi sebagai penegak hukum, sedangkan masyarakat luas membantu pemerintah dalam usaha penegakan hukum tersebut.
Qanun Baitul Mal No. 10 Tahun 2007 Dilihat Dari Aspek Filsafat Hukum Muhammad Arifin
Al-Fikrah Vol 3 No 2 (2014): Jurnal Al-Fikrah
Publisher : Institut Agama Islam Al-Aziziyah Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (722.973 KB)

Abstract

Merujuk Kepada Qanun No 10 Tahun 2007 Tentang Baitul Aceh, maka Baitul Mal tidak hanya berwenang sebagai badan yang mengelola harta agama; memungut dan mendistribusikan, namun keberadaannya telah dakui sebagai badan yang dapat dipertanggungjawabkan dalam mengemban tugas yang dibebankan kepadanya. Dalam Pasal 19 UUPA, disebebutkan, ayat (1) zakat, harta wakaf dan harta agama dikelola oleh Baitul Mal Aceh dan Baitul Mal kabupaten/kota; ayat (2) ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan qanun. Melihat regulasi tersebut, maka Baitul Mal dapat menjadi basis yang urgen dalam membangun kehidupan masyarakat yang baik. Secara teoretis, peran Baitul Mal dalam pembangunan perekonmian umat diakui dan hal itu telah dibuktikan pada era awal Islam
Sekulerisme Dalam Perspektif Islam Mursal
Al-Fikrah Vol 3 No 2 (2014): Jurnal Al-Fikrah
Publisher : Institut Agama Islam Al-Aziziyah Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (344.628 KB)

Abstract

Studi ini penting dikaji untuk mendalami diskursus tentang sejarah, fahaman dan konsep tentang sekulerisme tersebut, tulisan ini cuba mengkaji secara singkat pro dan kontra yang terjadi antara dua kelompok yang saling berbeza pandangan. Pada penghujungnya kajian ini secara khusus akan memfokuskan konsep dan perdebatan sekulerisme dalam perspektif Islam. Hasil yang ditemukan yaitu Konsep sekulerisme merupakan suatu konsep tatanan negara yang memisahkan diri dari peran- peran agama. Lahirnya fahaman sekulerisme ini bagi dunia Barat adalah impak dari kekerasan yang dilakukan oleh regim gereja yang berkuasa pada abad-abad pertengahan. Akibat trauma panjang mereka itu telah mengilhami lahirnya sekulerisme dalam peradaban mereka. Selain demikian, hal tesebut sangat berbeza dengan kondisi dan sikap ajaran yang ada dalam agama Islam. Sepanjang sejarahnya masyarakat Islam tidak pernah mengalami kondisi psikologi traumatik akibat berhadapan dengan kekuasaan regime Islam yang berkuasa. Konsep agama islam tidak berlebihan dalam mengatur jalannya suatu negara. Melihat fenomena tidak seharusnya ilmuan-ilmuan muslim latah dengan ajakan ilmuan barat untuk mengadopsi fahaman sekulerisme bagi dunia Islam. Malah sebaliknya para ilmuan hendaknya mendiskusikan semula bagaimana supaya beberapa negara yang mayoritas berpenduduk muslim yang sekarang ini telah menganut ideologi sekulerisme untuk kembali kepada sistem politik Islam yang asas. Selanjutnya secara bersama-sama mencari formulasi konsep politik Islam yang selari dengan perkembangan semasa.

Page 1 of 1 | Total Record : 5