Jurnal Lex Suprema
LEX SUPREMA : Jurnal Ilmu Hukum adalah merupakan kumpulan artikel ilmiah dari Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Balikpapan, yang berisikan artikel ilmiah dari Skripsi dan atau sebagian dari Skripsi Mahasiswa Strata satu (S1) yang dipublikasikan 2 (dua) kali dalam satu tahun. Publikasi Karya Ilmiah merupakan kewajiban mahasiswa untuk menggunggah karya ilmiah sebagai syarat Lulus, sesuai dengan Peraturan RISTEKDIKTI (DIKTI) Nomor :152/E/T/2012 tentang Publikasi Karya Ilmiah.
Articles
60 Documents
Search results for
, issue
"Vol 1, No 2 (2019)"
:
60 Documents
clear
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM OKNUM PETUGAS YANG MELAKUKAN PUNGUTAN LIAR KEPADA WARGA BINAAN BEBAS BERSYARAT DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A BALIKPAPAN
Dana Rahman
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (117.142 KB)
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah pertanggungjawaban hukum oknum petugas yang melakukan pungutan liar kepada warga binaan bebas bersyarat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Balikpapan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pertanggungjawaban hukum terhadap oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Balikpapan yang melakukan pungutan liar kepada warga binaan bebas bersyarat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Balikpapan yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris, dengan melakukan penelitian pendekatan mengenai hal-hal yang bersifat empiris. Hasil dari penelitian ini adalah Pertanggunngjawaban Hukum terhadap warga binaan bebas bersyarat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Balikpapan seharusnya didapatkan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat yang tidak sama sekali mengatur mengenai biaya administrasi saat pemberkasan bebas bersyarat dan pembebasan bersyarat merupakan hak yang didapatkan oleh setiap warga binaan. Sedangkan Pertanggungjawaban hukum terhadap Oknum Petugas yang melakukan pungutan liar kepada warga binaan bebas bersyarat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Balikpapan yakni pertanggungjawaban hukum pidana berdasarkan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sedangkan pertanggungjawaban hukum administrasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara .
FAKTOR-FAKTOR YANG MENGHAMBAT PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PEDOFILIA DI BALIKPAPAN
Muhammad Ami
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (144.53 KB)
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) mencatat kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kota Balikpapan sepanjang tahun 2017 sebanyak 113 kasus dengan total jumlah korban sebanyak 108 orang. Lebih spesifik lagi, dari 108 korban ini, yang menjadi korban pedofilia sebanyak 33 anak dengan rincian 6 korban pedofil laki-laki dan 27 anak perempuan. Salah satu kasus pedofilia yang menghebohkan warga Balikpapan dilakukan oleh sosok yang dikenal berprestasi dan berpengaruh. Rumusan masalah dalam penulisan ini adalah bagaimanakah perlindungan hukum terhadap korban pedofil di Kota Balikpapan? dan faktor-faktor apa saja yang menghambat perlindungan hukum di Kota Balikpapan? Metode yang digunakan yaitu pendekatan yuridis empiris untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat. Kesimpulan yang didapat yaitu perlindungan hukum terhadap korban pedofil di Kota Balikpapan yaitu meliputi perlindungan hukum secara preventif seperti memberikan layanan perlindungan anak dengan adanya Pusat Pelayanan Terpadu, Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), pelayanan berupa pusat konseling keluarga (puspaga), melakukan sosialisasi dan penguatan kapasitas yang berkelanjutan bersama mitra terkait dalam upaya perlindungan anak. Sedangkan faktor-fakto yang menghambat perlindungan hukum terhadap korban pedofil di Balikpapan antara lain faktor penegak hukum yang memiliki persepsi minimal dua alat bukti yang dimana pada kasus pedofil, pembuktian medis berupa visum sulit untuk terdeteksi jika kejadian tersebut telah terjadi lebih dari satu minggu. Faktor lainnya yaitu budaya masyarakat seperti ketidakberanian untuk melapor dan relasi kuasa.
PENGATURAN PENGELOLAAN HUTAN KOTA DI BALIKPAPAN
Rizki Evita
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (645.671 KB)
Rumusanmasalahpenelitianadalahbagaimanapengaturanpengelolaanhutankota di Balikpapan danfaktor-faktor yang mempengaruhipengelolaan hutan kotadiBalikpapan.TujuanpenelitianadalahuntukmengetahuipengaturanpengelolaanhutankotadiBalikpapandanapakahfaktor-faktoryangmempengaruhipengelolaanhutankotadiBalikpapan.Metodepenelitianadalahpenelitianyuridisempirisdimanaobjekpenelitiannyaadalahsikapdanperilakusosialterhadaphukumdanmemadukanbahan-bahanhukumyangdidapatsaatpenelitiandilakukan.HasilpenelitianyaitubahwapengelolaanHutanKotadiBalikpapanbelumdilakukansecaramaksimalolehDinasLingkunganHidupKotaBalikpapandanDinas-Dinasterkaitlainnya.Faktor-faktoryangmempengaruhipengelolaanHutanKotadiBalikpapanadalahpertama,penerbitan20SuratKeputusanWalikotatentangHutanKotadariTahun1996-2004terdapatbeberapayangbelumdiketahuikeberadaanya, kedua,tumpangtindihkepemilikanlahanhutankota,ketiga, pengurangandanpenambahanluasareaHutanKota,keempat, pembebasanlahanperludilakukanolehPemerintahKotaBalikpapan,dankelima,penyusunanarsipberkasHutanKotayangtidaktersusun baik dan rapi.
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PT. PERTAMINA (PERSERO) AKIBAT KEBOCORAN PIPA DI TELUK BALIKPAPAN
Seliyana Seliyana
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (481.564 KB)
ABSTRAKPencemaran lingkungan akibat kebocoran pipa PT. Pertamina (Persero) di Teluk Balikpapan merupakan pencemaran lingkungan yang terbesar. Dampak dari tumpahan minyak tersebut mengancam ekosistem dan masyarakat sekitar Teluk Balikpapan. Maka penulis merumuskan masalah bagaimanakah pertanggungjawaban PT. Pertamina (persero) akibat kebocoran pipa yang menyebabkan pencemaran di teluk Balikpapan dan bagaimanakah perlindungan hukum kepada masyarakat yang terkena dampak kebocoran pipa minyak. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pertanggungjawaban yang diberikan kepada PT. Pertamina (Persero) selaku pihak yang menyebabkan pencemaran di Teluk Balikpapan. Serta untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap masyarakat yang terkena dampak kebocoran pipa minyak.Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah adalah metode yuridis empiris, dimana data-data di kumpulkan dari sumber-sumber atau peraturan-peraturan hukum yang berlaku kemudian dikaitkan dengan data dilapangan. Keseluruhan data yang diperoleh baik data primer dan data sekunder dan memberikan gambaran tinjuan yuridis (hukum) dan bersifat analisis kualitatif.Berdasarkan kesimpulan hasil penelitian maka Pertanggungjawaban PT. Pertamina (Persero) akibat kebocoran pipa yang menyebabkan pencemaran lingkungan di Teluk Balikpapan ada tiga berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yakni pertanggungjawaban hukum administrasi dalam hal ini paksaan pemerintah yang diberikan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.2631/Menlhk-PHLHK/PPSA/GKM.o/4/2018, pertanggungjawaban hukum perdata berupa ganti rugi terhadap masyarakat, sedangkan pertanggungjawaban hukum pidana yakni berupa pidana denda yang dibayarkan kepada negara dan penjara terhadap penanggungjawab yang lalai.Kata Kunci: Pencemaran, Lingkungan, Â Pertanggunggungjawaban Hukum
KEWENANGAN KEPOLISIAN MENGHENTIKAN PERKERJAAN PEMOTONGAN BUKIT DAN PENIMBUNAN JURANG UNTUK KEPENTINGAN UMUM DI KABUPATEN BULUNGAN
indah apriliana
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (576.282 KB)
Penghentian pekerjaan pemotongan bukit dan penimbunan jurang untuk pembuatan jalan milik pemerintah daerah kabupaten Bulungan melalui Dinas Pekerjaan Umum yang dilaksanakan oleh PT. Karunia selaku perusahaan swasta selaku pemenang lelang pekerjaan tersebut oleh Kepolisian Resor Bulungan karena dalam kegiatannya PT. Karunia tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang melanggar Pasal 161 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara yang menyebutkan bahwa setiap orang atau pemegang IUP Operasi Produksi atau IUPK Operasi Produksi yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan pemurnian, pengangkutan, penjualan mineral dan batu bara yang bukan pemegang IUP, IUPK, atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 43 ayat (2), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1), Pasal 81 ayat (2), Pasal 103 ayat (2), Pasal 104 ayat (3), atau Pasal 105 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp.10.000.000.000,00(Sepuluh Miliar Rupiah).
LEGALITAS PENERBITAN SURAT REKOMENDASI POLISI LALU LINTAS KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN TIMUR TERHADAP KENDARAAN PENGANGKUT PETI KEMAS DI JALAN KOTA BALIKPAPAN
Tri Mulyati Haravangko Acesti
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (496.728 KB)
Penerbitan Surat Rekomendasi yang dikeluarkan oleh polisi lalu lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur terhadap kendaraan pengangkut peti kemas tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah legalitas penerbitan Surat Rekomendasi Polisi Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur terhadap kendaraan tronton untuk mengangkut peti kemas di jalan Kota Balikpapan. Kemudian bagaimanakah akibat hukum terhadap penerbitan Surat Rekomendasi Polisi Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur terhadap kendaraan pengangkut peti kemas dijalan Kota Balikpapan. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui bagaimanakah legalitas penerbitan Surat Rekomendasi Polisi Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur terhadap kendaraan tronton untuk mengangkut peti kemas di jalan Kota Balikpapan. Kemudian untuk mengetahui bagaimanakah akibat hukum terhadap penerbitan Surat Rekomendasi Polisi Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur terhadap kendaraan pengangkut peti kemas dijalan Kota Balikpapan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris, dimana data-data di kumpulkan dari sumber-sumber atau peraturanperaturan hukum yang berlaku kemudian dikaitkan dengan data dilapangan.Keseluruhan data yang diperoleh baik data primer dan data sekunder dan memberikan gambaran tinjuan yuridis (hukum) dan bersifat deskriptif analistis.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK ASING GIANTS DI BALIKPAPAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016
hendry fiqie thoalif
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (107.726 KB)
Krisis yang melanda ekonomi Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 dan mencapai puncaknya pada tahun 1998 mempunyai dampak yang buruk terhadap prospek perekonomian Indonesia. Indikasi yang terjadi antara lain adalah laju pertumbuhan ekonomi yang mengalami kontraksi sebesar minus 14 persen, meningkatnya angka pengangguran, menurunnya nilai investasi serta nilai ekspor dan impor. Untuk bangkit dari krisis ekonomi salah satu caranya dengan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi. Suatu merek dagang yang secara umum telah dikenal dan dipakai pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau badan serta digunakan di Indonesia maupun di luar negeri disebut dengan merek terkenal (wellknown trademarks). Kemudian Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap merek asing Giants di Balikpapan menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis. Dalam pelaksanaan penelitian menggunakan pendekatan hukum yuridis empiris, yang dimaksud dengan yuridis empiris adalah yakni suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyrakat. Dengan pendekataan penelitian tersebut, maka penulis dalam penyusunan penelitian ini lebih mengarahkan pada pengkajian faktor perlindungan hukum merk di indonesia. Hasil penelitian kepustakaan dan penelitian di lapangan serta analisis data yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, belum sepenuhnya memberikan perlindungan hukum terhadap merek dagang asing di Indonesia, walaupun merek dagang asing tersebut telah terkenal. Kelemahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis dalam hal pendaftaran merek di Indonesia.
TINJAUAN YURIDIS TENTANG TINDAK PIDANA PENGEDARAN KOSMETIK ILEGAL DI KOTA BALIKPAPAN
M Syafii
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (93.215 KB)
Euphoria yang besar dari para penggemar kosmetik membuat sebagian orang tidak bertanggung-jawab memanfaatkan hal ini untuk memproduksi dan mengedarkan produk kosmetik yang sebenarnya tidak memenuhi standard untuk di edarkan di masyarakat. Salah satunya juga terjadi di Kota Balikpapan. Produk yang tidak sesuai standard ini memberi efek atau dampak negatif bagi kesehatan kulit konsumen. Hal ini membuat ketiga pelaku pengedaran kosmetik illegal yang terjadi kemarin di kota Balikpapan harus ditahan untuk mempertanggung-jawabkan tindak kejahatannya tersebut. Namun, ketiga tersangka tersebut hingga kini masih dapat menghirup udara bebas setelah permohonan penangguhan penahanan mereka di kabulkan. Maka tujuan penelitian ini adalah mengkaji apakah penangguhan penahanan untuk tindak pidana pengedaran kosmetik illegal di Kota Balikpapan diperbolehkan atau tidak.Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah pendekatan hukum yuridis normatif dengan menggunakan data primer, data sekunder dan data tersier. Keseluruhan data tersebut dianalisis secara kualitatif kemudian disajikan dengan cara deskriptif yaitu dengan menguraikan, menjelaskan serta menggambarkan mengenai tinjauan yuridis mengenai penangguhan penahanan tentang tindak pidana pengedaran kosmetik illegal di kota Balikpapan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penangguhan penahanan dalam tindak pidana pengedaran kosmetik illegal di Kota Balikpapan dengan alasan kemanusiaan dapat dilakukan. Hal ini ditempuh dengan jalan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada instansi atau pihak yang berwenang sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 31 Ayat (1) KUHAP Undang-Undang Nomor8 Tahun 1981 yang berbunyi atas pemintaan tersangka atau terdakwa, penyidik atau penuntut hukum atau hakim sesuai dengan kewenangan masing-masing dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang.Kata Kunci : penangguhan penahanan, pertanggungjawaban hukum
Perlindungan Hukum Terhadap Wartwan Yang Mendapatkan Tindak Kekerasan Oleh Anggota Polri Pada Saat Melakukan Peliputan Di Kota Balikpapan
Azwar Dhanny Pranajaya
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (974.563 KB)
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah peneliti mengangkat adanya permasalahan mengenai Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap wartawan yang mendapatkan tindakan kekerasan oleh anggota polri dalam melakukan peliputan di Kota Balikpapan dan Bagaimanakah pertanggungjawaban hukum terhadap anggota Polri yang melakukan tindakan kekerasan kepada wartawan yang melakukan peliputan di Kota Balikpapan. Penelitia ini juga mengkaji perlindungan hukum dan pertanggungjawaban hukum bagi pelaku yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Peneliti ini juga mengkaji bagaimanakan penegakan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum terhadap pers yang melakukan penyiaran diKota Balikpapan. Sebagaimana yang di maksud pada Pasal l18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang mengacu kepada Pasal 4 ayat (3), merupakan suatu permasalahan hukum yang selama ini belum efektif penegakan hukumnya, dan bagaimanakah Pertanggungjawaban Hukum terhadap pelaku tindak kekerasan, khusus nya anggota POLRI yang melakukan kekerasan terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan di Kota Balikpapan. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan normatif empiris yakni pendekatan mengenai hal - hal yang bersifat normatif (Undang - Undang) dengan sebuah kenyataan atau fakta yang ada di lapangan.mendekati masalah yang diteliti dengan melakukan wawancara dengan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Balikpapan dan Pihak-pihak yang sesuai dengan kapasitasnya. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Perlindungan Hukum terhadap wartawan menurut Undang - Undang Nomor 40 Tahun 1999 kurang memberikan perlindungan hukum berupa jaminan perlindungan secara preventive dan represif dari pemerintah dan atau masyarakat yang diberikan kepada wartawan dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan pernananya. Kata Kunci: Pers, Wartawan, Perlindungan Hukum.Â
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENERAPAN PRINSIP RESTORATIVE JUSTICE DALAM PERKARA TINDAK PIDANA ANAK
Renita Dharma Pratiwi
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (273.623 KB)
Restorative Justice adalah merupakan suatu bentuk model pendekatan baru dalam penyelesaian perkara pidana. Pendekatan restorative justice terfokus pada pelaku, korban dan masyarakat dalam proses penyelesaian kasus hukum yang terjadi diantara mereka. Pada prakteknya masih terdapat anak yang dijatuhi tindak pidana penjara serta dijatuhi vonis hukuman mati tanpa melihat konsep diversi yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Faktor-faktor apakah yang menjadi kendala bagi penegak hukum dalam penerapan prinsip Restorative Justice dalam perkara tindak pidana anak. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa Faktor-faktor yang menjadi kendala bagi penegak hukum dalam penerapan prinsip Restorative Justice dalam perkara tindak pidana anak belum maksimal dikarenakan beberapa faktor, yaitu Faktor hukumnya sendiri, Faktor penegak hukum,Faktor sarana atau fasilitas,Faktor masyarakat. Kata Kunci: Restorative Justice, Diversi, Pidana anak