cover
Contact Name
Arif Rahman
Contact Email
arif@unimal.ac.id
Phone
+6281370709010
Journal Mail Official
jimfh@unimal.ac.id
Editorial Address
Jln. Jawa, Kampus Bukit Indah, Jalan Jawa, Padang Sakti, Blang Pulo, Muara Satu, Blang Pulo, Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Aceh 24355.
Location
Kota lhokseumawe,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
ISSN : -     EISSN : 27988457     DOI : https://doi.org/10.29103/jimfh.v5i2.6255
Core Subject : Social,
JURNAL ILMIAH MAHASISWA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (Faculty of Law Student Scientific Journal) is a double blind peer reviewed journal published by the Faculty of Law, Universitas Malikussaleh. JURNAL ILMIAH MAHASISWA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (Faculty of Law Student Scientific Journal) published three times a year, every January, April and October and has been registered as Scientific Journal on LIPI with Special ISSN Number (ISSN ONLINE 2798-8457). JURNAL ILMIAH MAHASISWA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (Faculty of Law Student Scientific Journal) is a Scientific Journal of Law that has specificities in the fields of Legal Services, Community Engagement of Law Sector, Legal Aid, and Advocacy. The scope is not limited to: Economic Law, Civil law, Criminal law, Constitutional law, Environmental law, International law, Islamic law, and Information Communication and Telecommunication (ICT) Law
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 4 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 1 (2019): Januari" : 4 Documents clear
Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga Sebagai Pemberi Layanan Jasa Pembayaran Listrik Kepada Konsumen Pengguna Listrik (Studi Penelitian Di Wilayah Kota Lhokseumawe) Adelia Chairas; Marlia Sastro; Arif Rahman
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 2, No 1 (2019): Januari
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v2i1.4065

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan hukum antara pihak ketiga sebagai agen penyedia jasa pembayaran listrik dengan konsumen, tanggung jawab hukum pihak ketiga sebagai agen penyedia jasa pembayaran listrik dan akibat hukum yang diterima oleh pihak ketiga sebagai agen penyedia jasa pembayaran listrik kepada konsumen yang telah dirugikan. Tanggung jawab hukum pelaku usaha telah diatur sesuai Pasal 19 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Berdasarkan ketentuan tersebut pihak ketiga sebagai pemberi layanan jasa pembayaran listrik merupakan pelaku usaha yang memiliki tanggung jawab atas pelayanan dan penawaran atas barang dan/atau jasa yang akan diberikan kepada konsumen, namun masih ada agen penyedia jasa pembayaran listrik yang belum melaksanakan tanggung jawab kepada konsumen yang telah dirugikan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa hubungan hukum yang terjadi antara agen penyedia jasa pembayaran listrik dengan konsumen terjadi atas dasar perjanjian secara lisan. tanggung jawab hukum pihak ketiga sebagai agen penyedia jasa pembayaran listrik kepada konsumen tidak dilaksanakan sesuai dengan Pasal 19 UUPK. Akibat hukum yang diterima oleh pihak ketiga sebagai agen penyedia jasa pembayaran listrik yang telah merugikan konsumen dapat dilihat dari tiga aspek yaitu aspek perdata, administratif dan aspek pidana.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN PENYAKIT INFEKSI DALAM PELAYANAN KESEHATAN (Studi Penelitian Di Rumah Sakit Bunga Melati Kota Lhokseumawe) Nafha Akmelya; Marlia Sastro; Ramziati R
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 2, No 1 (2019): Januari
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v2i1.4064

Abstract

Perlindungan hukum merupakan hal yang sangat penting bagi konsumen. Pemerintah telah memberikan perlindungan hukum bagi konsumen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Perlindungan terhadap penularan penyakit infeksi dalam pelayanan kesehatan sangat di perlukan khususnya di Rumah Sakit Bunga Melati. Seluruh pasien yang dirawat merupakan individu yang rentan terhadap penularan penyakit infeksi. Penyakit infeksi dapat disebabkan oleh kelalaian tenaga medis atau penularan dari pasien lain. Penularan dapat melalui udara, cairan tubuh, makanan dan sebagainya. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pasien penyakit infeksi dalam pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Bunga Melati belum terlaksana secara maksimal. Hambatan dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pasien penyakit infeksi dalam pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Bunga Melati terbagi menjadi dua, yaitu hambatan internal dan eksternal. Upaya dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pasien penyakit infeksi dalam pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Bunga Melati terbagi menjadi dua, yaitu upaya internal dan eksternal. Diharapkan kepada pasien selaku konsumen kesehatan untuk lebih berperan aktif dalam menanyakan informasi mengenai keadaannya. Diharapkan kepada instansi yaitu rumah sakit dan pemerintah untuk dapat memberikan pelayanan yang optimal dan efisien bagi pasien selaku konsumen dalam bidang kesehatan pada Rumah Sakit Bunga Melati Kota Lhokseumawe. Disarankan juga kepada tenaga kesehatan memberikan informasi mengenai pencegahan dan pengendalian infeksi yang paling mudah untuk diterapkan yaitu dengan 5 momen cuci tangan.
IMPLEMENTASI PRINSIP TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) TERHADAP LINGKUNGAN (Pada PT. Perkebunan Nusantara II Kebun Kwala Sawit Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat) Lely Wahyuni Br. Sitepu; Marlia Sastro; Ramziati R
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 2, No 1 (2019): Januari
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v2i1.4062

Abstract

Prinsip tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Berdasarkan ketentuan tersebut perusahaan berkewajiban untuk melaksanakan CSR, namun dalam kenyataannya masih ada beberapa perusahaan yang mengabaikan dan belum sepenuhnya melaksanakan CSR. Salah satunya PT. Perkebunan Nusantara II Kebun Kwala Sawit yang belum dapat melaksanakan CSR secara benar, hal ini akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan yang dikhawatirkan akan mencemari lingkungan serta menghambat aktivitas masyarakat di kemudian hari. Berdasarkan hasil penelitian pelaksanaan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dilakukan dengan cara pengolaan kembali terhadap limbah dan pemantauan setiap satu bulan sekali serta melakukan kunjungan sosialisasi kepada masyarakat yang bertujuan agar hubungan masyarakat dengan perusahaan tetap terjalin dengan baik, hambatan dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan yaitu adanya kecemburuan di kalangan masyarakat terhadap penduduk yang diterima sebagai tenaga kerja di perusahaan, adapun upaya yang dilakukan oleh pihak perusahaan yaitu dengan pemanfaatan kembali limbah yang dihasilkan serta memberikan bantuan berupa beasiswa, pembangunan sekolah, dan pemberian bahan pangan berupa beras.
PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA DALAM PENGGALIAN BAHAN GALIAN C (Studi Penelitian Di Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe) Massura Putri Syahru; Yulia y; Marlia Sastro
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 2, No 1 (2019): Januari
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v2i1.4066

Abstract

Pengelolaan Lingkungan Hidup dimana kegiatan tersebut termasuk dalam tindakan, usaha menghasilkan dan/atau mengelola limbah B3, dan/atau yang menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan hidup bertanggung jawab mutlak atas kerugian yang terjadi. Kasus pengalian tanah galian C yang terjadi di Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe, aktivitas penggalian tanah galian C di kawasan Pegunungan Padang Sakti dan Paloh Punti Muara Satu Lhokseumawe tidak berizin semakin tidak terkendali yang dilakukan oleh pemilik galian dengan pengusaha galian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan pertanggungjawaban perdata dalam penggalian bahan galian C, hambatan-hambatan pertanggungjawaban perdata dalam penggalian bahan galian C dan upaya penyelesaian hambatan pertanggungjawaban perdata dalam penggalian bahan galian C di Kota Lhokseumawe. Jenis penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu metode analisis yang integratif dan lebih secara konseptual untuk mengidentifikasi, mengolah dan menganalisis dokumen untuk memahami makna, signifikasi, dan relevansi yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis maupun lisan dari orang-orang atau perilaku yang diamati. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk pertanggungjawaban Perdata dalam penggalian bahan galian C di Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe seperti pertanggungjawaban pelaku terhadap korban penggalian bahan galian C disebabkan adanya perbuatan melawan hukum, adanya pencemaran dan/atau perusakan lingkungan, adanya kerugian orang lain atau lingkungan, dan pertanggungjawaban kegiatan membayar ganti rugi. Hambatan pertanggungjawaban perdata dalam penggalian bahan galian C adalah hambatan interna meliputi kurangnya pengetahuan tentang tanggungjawab hukum, kurangnya kepedulian akan kerusakan lingkungan, dan kurangnya koordinasi antara pihak yang berwajib. Kemudian faktor eksternal karena keterbatasan ekonomi, faktor keterbatasan pendidikan, kurangnya kesadaran hukum pada masyarakat dan kurangnya koordinasi antara pihak. Upaya penyelesaian hambatan pertanggungjawaban perdata internal meliputi melakukan negoisasi dengan masyarakat, meningkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait, dan melakukan mediasi. Kemudian upaya penyelesaian hambatan eksternal meliputi koordinasi dengan semua pihak terkait, melakukan pengawasan kegiatan pertambangan tanpa izin secara rutin, melakukan koordinasi antara pihak dengan Musyawarah dan melakukan sosialisasi hukum masyarakat.Disarankan kepada penegakan hukum terhadap penggalian tanah galian C ilegal ini harus lebih maksimal dan perlu dilakukan penangkapan terhadap pelaku penggerukan tanah secara ilegal dan tidak hanya melakukan upaya pencegahan saja.

Page 1 of 1 | Total Record : 4