Claim Missing Document
Check
Articles

PENYELESAIAN PENGALIHAN ASET DAERAH AKIBAT PEMEKARAN DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH Marlia Sastro
JOURNAL OF LAW AND GOVERNMENT SCIENCE Vol 4, No 2 (2018): Oktober 2018
Publisher : Universitas Ubudiyah Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyelesaian pengalihan asset daerah akibat pemekaran daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, penyelesaian dapat diselesikan melalui dua cara yakni jalur non litigasi dan jalur litigasi. Melalui jalur non litigasi daerah-daerah otonom dapat memilih cara penyelesaian di luar pengadilan seperti negosiasi, mediasi dan arbitrase yang diwakili oleh Bupati/Walikota terhadap asset yang bersumber dari APBD Kabupaten/Kota. Untuk asset daerah yang bersumber dari APBD Provinsi maka Gubernur dapat menjadi mediator  antara daerah induk dengan daerah baru. Sedangkan asset yag bersumber dari APBN maka Menteri Dalam Negeri menjadi mediator bagi penyelesaian asset antar daerah.  Penyelesaian melalui jalur litigasi dilakukan oleh Mahkamah Agung terkait yudisial revieuw terkait aturan pengalihan asset daerah dan Mahkamah Konstitusi penyelesaian terkait   pengujian undang-undang  terhadap Undang-Undang Dasar.Kata Kunci: Penyelesaian, Aset Daerah, Pemekaran Daerah
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Air Minum Pada Depot Air Minum Yang Tidak Memenuhi Standar Kesehatan (Studi Penelitian di Kabupaten Aceh Tamiang) Echa Yuana Urvash; Marlia Sastro; Arif Rahman
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 4, No 3 (2021): Oktober
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v4i3.5362

Abstract

Legal Protection for Drinking Water Consumers at Drinking Water Depots That Do Not Meet Health Standards (Research Study in Aceh Tamiang District)
Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga Sebagai Pemberi Layanan Jasa Pembayaran Listrik Kepada Konsumen Pengguna Listrik (Studi Penelitian Di Wilayah Kota Lhokseumawe) Adelia Chairas; Marlia Sastro; Arif Rahman
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 2, No 1 (2019): Januari
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v2i1.4065

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan hukum antara pihak ketiga sebagai agen penyedia jasa pembayaran listrik dengan konsumen, tanggung jawab hukum pihak ketiga sebagai agen penyedia jasa pembayaran listrik dan akibat hukum yang diterima oleh pihak ketiga sebagai agen penyedia jasa pembayaran listrik kepada konsumen yang telah dirugikan. Tanggung jawab hukum pelaku usaha telah diatur sesuai Pasal 19 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Berdasarkan ketentuan tersebut pihak ketiga sebagai pemberi layanan jasa pembayaran listrik merupakan pelaku usaha yang memiliki tanggung jawab atas pelayanan dan penawaran atas barang dan/atau jasa yang akan diberikan kepada konsumen, namun masih ada agen penyedia jasa pembayaran listrik yang belum melaksanakan tanggung jawab kepada konsumen yang telah dirugikan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa hubungan hukum yang terjadi antara agen penyedia jasa pembayaran listrik dengan konsumen terjadi atas dasar perjanjian secara lisan. tanggung jawab hukum pihak ketiga sebagai agen penyedia jasa pembayaran listrik kepada konsumen tidak dilaksanakan sesuai dengan Pasal 19 UUPK. Akibat hukum yang diterima oleh pihak ketiga sebagai agen penyedia jasa pembayaran listrik yang telah merugikan konsumen dapat dilihat dari tiga aspek yaitu aspek perdata, administratif dan aspek pidana.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN PENYAKIT INFEKSI DALAM PELAYANAN KESEHATAN (Studi Penelitian Di Rumah Sakit Bunga Melati Kota Lhokseumawe) Nafha Akmelya; Marlia Sastro; Ramziati R
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 2, No 1 (2019): Januari
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v2i1.4064

Abstract

Perlindungan hukum merupakan hal yang sangat penting bagi konsumen. Pemerintah telah memberikan perlindungan hukum bagi konsumen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Perlindungan terhadap penularan penyakit infeksi dalam pelayanan kesehatan sangat di perlukan khususnya di Rumah Sakit Bunga Melati. Seluruh pasien yang dirawat merupakan individu yang rentan terhadap penularan penyakit infeksi. Penyakit infeksi dapat disebabkan oleh kelalaian tenaga medis atau penularan dari pasien lain. Penularan dapat melalui udara, cairan tubuh, makanan dan sebagainya. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pasien penyakit infeksi dalam pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Bunga Melati belum terlaksana secara maksimal. Hambatan dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pasien penyakit infeksi dalam pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Bunga Melati terbagi menjadi dua, yaitu hambatan internal dan eksternal. Upaya dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pasien penyakit infeksi dalam pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Bunga Melati terbagi menjadi dua, yaitu upaya internal dan eksternal. Diharapkan kepada pasien selaku konsumen kesehatan untuk lebih berperan aktif dalam menanyakan informasi mengenai keadaannya. Diharapkan kepada instansi yaitu rumah sakit dan pemerintah untuk dapat memberikan pelayanan yang optimal dan efisien bagi pasien selaku konsumen dalam bidang kesehatan pada Rumah Sakit Bunga Melati Kota Lhokseumawe. Disarankan juga kepada tenaga kesehatan memberikan informasi mengenai pencegahan dan pengendalian infeksi yang paling mudah untuk diterapkan yaitu dengan 5 momen cuci tangan.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PENGGUNA KOSMETIK YANG DIJUAL MELALUI MEDIA SOSIAL Hanny Delpyra; Marlia Sastro; Sofyan Jafar
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 4, No 2 (2021): April
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v4i2.4077

Abstract

Perlindungan hukum bagi konsumen pengguna kosmetik yang dijual melalui media sosial berdasarkan Pasal 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen menyatakan bahwa perlindungan konsumen diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasarkan lima asas yang relavan dengan memperhatikan keadilan dan kemanfaatan bagi para pihak yang hatus melakukan hak dan kewajiban yang telah ditentukan. Dalam Pasal 9 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menyatakan bahwa setiap pelaku usaha harus memberi informasi yang jelas berkaitan dengan produk yang ditawarkan.
IMPLEMENTASI PRINSIP TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) TERHADAP LINGKUNGAN (Pada PT. Perkebunan Nusantara II Kebun Kwala Sawit Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat) Lely Wahyuni Br. Sitepu; Marlia Sastro; Ramziati R
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 2, No 1 (2019): Januari
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v2i1.4062

Abstract

Prinsip tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Berdasarkan ketentuan tersebut perusahaan berkewajiban untuk melaksanakan CSR, namun dalam kenyataannya masih ada beberapa perusahaan yang mengabaikan dan belum sepenuhnya melaksanakan CSR. Salah satunya PT. Perkebunan Nusantara II Kebun Kwala Sawit yang belum dapat melaksanakan CSR secara benar, hal ini akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan yang dikhawatirkan akan mencemari lingkungan serta menghambat aktivitas masyarakat di kemudian hari. Berdasarkan hasil penelitian pelaksanaan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dilakukan dengan cara pengolaan kembali terhadap limbah dan pemantauan setiap satu bulan sekali serta melakukan kunjungan sosialisasi kepada masyarakat yang bertujuan agar hubungan masyarakat dengan perusahaan tetap terjalin dengan baik, hambatan dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan yaitu adanya kecemburuan di kalangan masyarakat terhadap penduduk yang diterima sebagai tenaga kerja di perusahaan, adapun upaya yang dilakukan oleh pihak perusahaan yaitu dengan pemanfaatan kembali limbah yang dihasilkan serta memberikan bantuan berupa beasiswa, pembangunan sekolah, dan pemberian bahan pangan berupa beras.
Civil liability in the excavation of minerals c Massura Putri Syahru; Yulia Y; Marlia Sastro
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 2, No 2 (2019): April
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v2i2.4053

Abstract

The case of excavation of excavated land C which occurred in Muara Satu Subdistrict, Lhokseumawe City, excavation activities of C excavated soil in the Padang Sakti Mountains and Paloh Punti Muara Satu Lhokseumawe areas without a permit, became increasingly uncontrollable by the excavation owner and the excavation entrepreneur. Dredging activities in the area are of great concern to a number of people because they can cause environmental damage.The purpose of this study is to identify and explain civil liability in extracting C minerals, civil liability barriers in extracting C minerals, and efforts to resolve civil liability barriers in extracting C minerals in Lhokseumawe City. This type of research is an empirical juridical research, namely an integrative and conceptual method of analysis to identify, process and analyze documents to understand the meaning, significance, and relevance that produces descriptive data in the form of written or spoken words from people or observed behavior. The results showed that the form of Civil Accountability in extracting C minerals in Muara Satu Subdistrict, Lhokseumawe City, such as the responsibility of the perpetrator to the victim of excavating C excavation material due to illegal actions, pollution and / or environmental destruction, loss of other people or the environment, and accountability. activities to pay compensation and / or take certain actions. Obstacles to civil accountability in excavating C excavation materials in Muara Satu Kota Lhokseumawe include internal barriers including lack of knowledge of legal responsibility, lack of concern for environmental damage, and lack of coordination between the authorities. Then external factors due to economic limitations, factors of limited education, lack of legal awareness in the community and lack of coordination between parties. Efforts to resolve internal Civil Accountability Barriers include negotiating with the community, improving coordination with all related parties, and conducting mediation. Then efforts to resolve external obstacles include coordination with all related parties, regularly supervising mining activities without permits, coordinating between parties and Deliberations and conducting community legal outreach. It is recommended that law enforcement against the excavation of illegal land C excavation should be maximized and it is necessary to arrest the perpetrators of illegal land extraction and not only take preventive measures.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEBITOR LEASING DALAM KEADAAN MEMAKSA PANDEMIK COVID-19 (Studi Penelitian PT. Federal International Finance Cabang Pematangsiantar) Siska Amalia Ihzra; Marlia Sastro; Muhibuddin M
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 4, No 3 (2021): Oktober
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v4i3.6346

Abstract

Perlindungan hukum terhadap Debitor Leasing Dalam Keadaan Memaksa Pandemik Covid-19 khususnya PT. Federal International Finance dijamin dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.14/POJK.05/2020 Jo Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.58/POJK.03/2020 yang menjamin bahwa debitor memiliki hak mendapatkan kelonggaran cicilan berupa relaksasi apabila debitor mengalami penurunan ekonomi dan kesulitan pembayaran yang diakibatkan oleh Covid-19. Faktor penghambat perlindungan hukum yaitu dikarenakan oleh Debitor tidak beritikad baik, Minimnya pengetahuan debitor tentang perlindungan hukum dan tidak adanya pengaturan mengenai sanksi kepada kreditor leasing. Upaya yang dilakukan dalam pelaksanaan perlindungan hukum tersebut terdiri dari upaya yang dilakukan oleh BPSK dan PT. Federal International Finance dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap debitor leasing dalam keadaan memaksa pandemik Covid-19. Disarankan kepada pemerintah untuk memuat sanksi tegas pada setiap peraturan yang dikeluarkan agar menimbulkan ketaatan kepada semua pihak yang terkait dan masyarakat, diharapkan menjadi masyarakat cerdas dengan cara mencari tahu dan update mengenai informasi terbaru dimasa pandemik Covid-19 ini demi terwujudnya hak-hak nya sebagai debitor leasing dan demi tercapainya perlindungan hukum yang lebih efisien.
PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA DALAM PENGGALIAN BAHAN GALIAN C (Studi Penelitian Di Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe) Massura Putri Syahru; Yulia y; Marlia Sastro
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 2, No 1 (2019): Januari
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v2i1.4066

Abstract

Pengelolaan Lingkungan Hidup dimana kegiatan tersebut termasuk dalam tindakan, usaha menghasilkan dan/atau mengelola limbah B3, dan/atau yang menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan hidup bertanggung jawab mutlak atas kerugian yang terjadi. Kasus pengalian tanah galian C yang terjadi di Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe, aktivitas penggalian tanah galian C di kawasan Pegunungan Padang Sakti dan Paloh Punti Muara Satu Lhokseumawe tidak berizin semakin tidak terkendali yang dilakukan oleh pemilik galian dengan pengusaha galian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan pertanggungjawaban perdata dalam penggalian bahan galian C, hambatan-hambatan pertanggungjawaban perdata dalam penggalian bahan galian C dan upaya penyelesaian hambatan pertanggungjawaban perdata dalam penggalian bahan galian C di Kota Lhokseumawe. Jenis penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu metode analisis yang integratif dan lebih secara konseptual untuk mengidentifikasi, mengolah dan menganalisis dokumen untuk memahami makna, signifikasi, dan relevansi yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis maupun lisan dari orang-orang atau perilaku yang diamati. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk pertanggungjawaban Perdata dalam penggalian bahan galian C di Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe seperti pertanggungjawaban pelaku terhadap korban penggalian bahan galian C disebabkan adanya perbuatan melawan hukum, adanya pencemaran dan/atau perusakan lingkungan, adanya kerugian orang lain atau lingkungan, dan pertanggungjawaban kegiatan membayar ganti rugi. Hambatan pertanggungjawaban perdata dalam penggalian bahan galian C adalah hambatan interna meliputi kurangnya pengetahuan tentang tanggungjawab hukum, kurangnya kepedulian akan kerusakan lingkungan, dan kurangnya koordinasi antara pihak yang berwajib. Kemudian faktor eksternal karena keterbatasan ekonomi, faktor keterbatasan pendidikan, kurangnya kesadaran hukum pada masyarakat dan kurangnya koordinasi antara pihak. Upaya penyelesaian hambatan pertanggungjawaban perdata internal meliputi melakukan negoisasi dengan masyarakat, meningkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait, dan melakukan mediasi. Kemudian upaya penyelesaian hambatan eksternal meliputi koordinasi dengan semua pihak terkait, melakukan pengawasan kegiatan pertambangan tanpa izin secara rutin, melakukan koordinasi antara pihak dengan Musyawarah dan melakukan sosialisasi hukum masyarakat.Disarankan kepada penegakan hukum terhadap penggalian tanah galian C ilegal ini harus lebih maksimal dan perlu dilakukan penangkapan terhadap pelaku penggerukan tanah secara ilegal dan tidak hanya melakukan upaya pencegahan saja.
PERAN POLRI TERHADAP PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (STUDI KASUS DI KEPOLISIAN RESOR ACEH TIMUR) Musafirul Hadi; Malahayati Malahayati; Marlia Sastro
Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol 10, No 1 (2022): Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, April 2022
Publisher : Program Studi Magister Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/sjp.v10i1.7946

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Polisi terhadap penanggulangan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan. Dengan mengkaji Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dapat mengetahui tugas dan fungsi sehingga polisi berperan seperti apa, bila terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan, hambatan-hambatan dalam penanggulangan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, serta upaya dalam menanggulangi hambatan-hambatan dalam rangka penanggulangan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Kepolisian Resor Aceh Timur. Metode penelitian pada penelitian ini adalah penelitian hukum Yuridis Empiris dan Yuridis Normatif. Sumber data adalah data primer dan data sekunder, pengumpulan data dilakukan dengan penelitian lapangan dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh, bahwa peran Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan masih rendah, banyaknya kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kepolisian Polres Aceh Timur yang tidak terselesaikan. Peran Polres Aceh Timur hanya mencakup cara preventif yaitu cara mencegah terjadinya pencurian, cara represif yaitu menindak tegas terhadap pelaku kejahatan. Hambatan Polres Aceh Timur dalam menanggulangi Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan meliputi kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjadi saksi dalam sebuah kasus, lambatnya informasi, tidak ditemukannya barang bukti, dan kurangnya personel dalam Kepolisian. Upaya penanggulangan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dilakukan melalui operasi rutin, operasi khusus, sistem buru sergap, dan gerilya kota