cover
Contact Name
Muhammad Fikri Alan
Contact Email
redaksi.qawanin@iainkediri.ac.id
Phone
+62354-689282
Journal Mail Official
redaksi.qawanin@iainkediri.ac.id
Editorial Address
Jalan Sunan Ampel Nomor 7 Ngronggo Kota Kediri, 64127
Location
Kota kediri,
Jawa timur
INDONESIA
Qawanin: Journal of Economic Syaria Law
ISSN : 25983156     EISSN : 26228661     DOI : https://doi.org/10.30762/qawanin.v6i1
Qawanin (Journal of Economic Syaria Law) is a media publication of the results of scientific research, in the field of Economic Syaria Law which includes: - Economic Syaria Law - Islamic strategy for economic development - Critical issues and challenges in Islamic economics and finance development - other topics that are still in line with law and economic developments
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 3 No 1 (2019): Januari" : 6 Documents clear
IMPLEMENTASI AKHLAK NABI MUHAMMAD SAW DALAM BERBISNIS Misbakhul Khoir, Lc. MA
Qawanin: Jurnal of Economic Syaria Law Vol 3 No 1 (2019): Januari
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (301.619 KB) | DOI: 10.30762/q.v3i1.1472

Abstract

Islam merupakan risalah terakhir yang sangat komplit.Ia menjadi sebuah sistem yang mengatur seluruh aspek kehidupan (the way of life). Ia tidak hanya mengatur tentang bagaimana beribadah saja, tapi juga mengatur tentang kehidupan bermuamalah, termasuk didalamnya berbagai jenis kegiatan ekonomi. Pendidikan moral/akhlak dalam segala bidang, termasuk bidang ekonomi mutlak dibutuhkan dan dalam kegiatan ekonomi Islam, moral merupakan pilar yang fundamental. Kekayaan dan produk yang melimpah tidak akan ada artinya manakala pemilik atau penguasanya tidak memiliki moral. Ia cenderung akan bersikap sombong dan abai terhadap hak orang lain, hingga menyeretnya pada perbuatan khianat dan zalim. Dewasa ini dalam dunia bisnis, praktek kebohongan, kecurangan, penipuan, dan sejenisnya dengan berbagai macam cara dan bentuknya sudah sangat menjamur dan melekat di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, prinsip yang harus dipegang adalah bahwa transaksi bisnis apa pun jika di dalamnya mengandung ketidakjelasan (unclearness), ketidakpastian (uncertainty), dan ketidakadilan (injustice) berarti itu berlawanan dengan apa yang telah digariskan oleh Nabi Agung Muhammad SAW. Seorang pebisnis muslim yang cerdas harus memiliki integritas tinggi dan komitmen kuat untuk mengimplementasikan akhlak atau norma mulia. Seperti sikap takut kepada Allah, terbuka, jujur, amanah, saling menolong, hidup sederhana, mementingkan kepentingan orang lain di atas kepentingan pribadi. Akhlak-akhlak mulia itulah yang akan menghantarkan pelakunya meraih dua keuntungan; keuntungan duniawi dan juga keuntungan ukhrawi. Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya para pedagang besok di hari kiamat akan dibangkitkan sebagai orang-orang yang durhaka, kecuali mereka yang bertakwa kepada Allah, berbuat baik, dan jujur. (HR. Hakim) Dalam berbisnis perkuatlah iman dan takwa kepada Allah SWT, karena di luar sana banyak sekali godaan yang menawarkan keuntungan menggiurkan tanpa lelah. Yakinlah, banyak dan sedikitnya rezeki manusia merupakan domain kekuasaan Tuhan, kewajiban kita hanyalah berikhtiar untuk menjemputnya sesuai norma dan aturan syariah. Maka mintalah rezeki itu di sisi Allah, dan sembahlah Dia dan bersyukurlah kepada-Nya. Hanya kepada-Nyalah kamu akan dikembalikan. (Al Ankabut: 17) Islam is a complete and ultimate treatise. It becomes a system of ways of life that regulates all aspects of life. It is not just regulating matters of worship, but also mu'amalah which regulates all aspects of life including economic activities. Moral education in any field including economics is absolutely necessary and in Islam it is becoming a basic pillar of economic entities. Abundant wealth and products will be meaningless if humans as perpetrators do not have morals, and it will undoubtedly be in vain due to the occurrence of abuse and tyranny. The practice of lies, cheating, fraud, and the like in today's business world is very widespread and mushrooming with a variety and forms. In principle, all business transactions that contain elements of unclearness, or uncertainty, or injustice, are contrary to those outlined by the Prophet Muhammad PHBU. A Muslim businessman must have high integrity and a strong commitment to implement morality or noble norms. Such as fear of God, open mind, honesty, trustworthiness, mutual help, unpretentious life, prioritizing the interests of others above personal interests. Those noble characters will deliver the culprit to gain two advantages; now days and hereafter benefits. The Prophet Muhammad said, "Actually, the merchants on the judgment day will be raised as disobedient people, except those who fear Allah, do good and honest. (HR. Hakim) In doing business, strengthen faith and piety to Allah SWT, because there are many temptations out there offering tantalizing benefits tirelessly. Rest assured, much and the least amount of human sustenance is the domain of God's power, our obligation is only to seek it according to the norms and rules. So ask for sustenance with Allah, and worship Him and give thanks to Him. Only to Him will you be returned. (Al Ankabut: 17)
UPAYA HUKUM YANG DIBERIKAN UNTUK RAHIN JIKA TERJADI PENYIMPANGAN DALAM PELAKSANAAN LELANG SYARIAH (Studi di Bank Negara Indonesia Syariah Cabang Kediri) David Novan Setyawan, S.H., M.H.; Rini Astuti, SE,.MM.
Qawanin: Jurnal of Economic Syaria Law Vol 3 No 1 (2019): Januari
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1088.827 KB) | DOI: 10.30762/q.v3i1.1477

Abstract

Gadai syariah (rahn) merupakan salah satu alternatif pembiayaan dengan bentuk pemberian uang pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan berdasarkan pada prinsip syariat islam dan terhindar dari praktek riba atau penambahan sejumlah uang atau persentase tertentu dari pokok utang pada waktu membayar utang. Adapun yang patut menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu bagaimana pelaksanaan pelelangan syariah terhadap benda yang dijaminkan oleh rahin, dan apa yang menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan pelelangan syariah terhadap benda yang dijaminkan oleh rahin. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan dan menganalisis pelaksanaan pelelangan syariah terhadap benda yang dijaminkan oleh rahin, dan untuk mendeskripsikan dan menganalisis faktor penghambat. Lokasi dalam penelitian ini bertempat di Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah cabang Kota Kediri.Sedangkan Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian empiris, sedangkan pendekatan yang digunakan untuk penelitian adalah pendekatan yuridis sosiologis. Dalam hal metode pengumpulan data skunder, penulis menjadikan teknik inventarisasi norma hukum serta identifikasi sebagai upaya menghimpun data dalam penelitian ini sedangkan untuk data primer dikumpulkan dengan cara wawancara yang mendalam dengan beberapa beberapa pelaku industri nasional. Sharia pawning (rahn) is one of the alternative financing with the form of lending money to people who need it based on Islamic sharia principles and avoid the practice of usury or the addition of a certain amount of money or percentage of the principal at the time of repaying debt. As for what should be the formulation of the problem in this study, namely how to implement sharia auctions on objects guaranteed by rahin, and what are the inhibiting factors in the implementation of sharia auctions for objects guaranteed by rahin. The purpose of this study is to describe and analyze the implementation of Islamic auctions on objects guaranteed by rahin, and to describe and analyze the inhibiting factors. The location in this study is located in Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah branch of Kediri City. While this type of research is a type of empirical research, while the approach used for research is a sociological juridical approach. In terms of secondary data collection methods, the author makes an inventory of legal norms as well as identification techniques as an effort to collect data in this study while for primary data collected by in-depth interviews with several national industry players.
ANALISIS PENERAPAN DENDA KETERLAMBATAN PEMBAYARAN ANGSURAN DALAM AKAD PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BANK SYARIAH (BERDASARKAN FATWA NO. 17/DSN-MUI/IX/2000) Irfan Harmoko, SE.I, MM.
Qawanin: Jurnal of Economic Syaria Law Vol 3 No 1 (2019): Januari
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (257.476 KB) | DOI: 10.30762/q.v3i1.1480

Abstract

Perkembangan bank syariah di Indonesia cukup signifikan, hal ini ditandai dengan semakin banyaknya lembaga bank syariah yang berdiri. Dari sejumlah produk bank syariah yang paling banyak digunakan adalah produk pembiayaan murabahah. Penerapan denda keterlambatan pembayaran angsuran di bank syariah dengan mengacu pada fatwa No. 17/DSN – MUI/IX / 2000 Tentang Sanksi atas Nasabah mampu yang menunda – nunda pembiayaan dianggap sudah tepat. Hal tersebut berdampak bagi pihak bank syariah yaitu pada peningkatan kewaspadaan dalam mengelola pembiayaan murabahah, dan bagi nasabah penerapan denda pembiayaan murabahah berfungsi edukatif dan preventif. Tulisan ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan sumber data sekunder berupa buku, artikel serta dokumen dari internet baik dari situs OJK atau sumber lain yang valid. The growth of sharia banking in Indonesia is significant, it’s signed by more of sharia banking institution was build. One of sharia banking product which most usely is murabahah. In the practice of fines payment delays in installments which reffering to Fatwa No. 17/DSN – MUI/IX /2000 was right. Thats have an impact to increasing prudential for sharia banking and for customer that have an impact to educative and preventif. This article use a descriptive analityc method and use secondary data source like book, article and other document from OJK’s website or other valid sources.
ONLINE DISPUTE RESOLUTION (ODR) SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DI ERA MODERNISASI Suprihantosa Sugiarto
Qawanin: Jurnal of Economic Syaria Law Vol 3 No 1 (2019): Januari
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (820.912 KB) | DOI: 10.30762/q.v3i1.1484

Abstract

Secara konvensional, penyelesaian sengketa bisnis pada umumnya diselesaikan melalui pengadilan (litigasi). Adapun proses litigasi lebih bergaya dominasi yang menyebabkan posisi para pihak yang berlawanan, jauh dari konsep integrasi yang bersifat win-win solution. Tidak dapat dipungkiri pula bahwa proses penyelesaian melalui litigasi membutuhkan waktu yang cukup lama dan menyebabkan ketidakpastian bagi perusahaan atau para pihak yang bersengketa. Didalam dunia bisnis saat ini, penyelesaian sengketa melalui pengadilan tidak disukai oleh banyak pihak. Selanjutnya munculllah penyelesaian sengketa melalui jalur non letigasi. Salah satu bentuk non letigasi ini adalah Online Dispute Resolution (ODR). ODR merupakan penyelesaian sengketa melalui dunia maya(internet) tanpa melakukan pertemuan secara fisik. ODR sudah dilakukan di banyak negara di Amerika dan di Eropa. Hal ini ditandai dengan munculnya institusi yang direpresentasikan oleh website mereka yang melayani penyelesaian sengketa dengan jalur Online Dispute Resolution ini. Conventionally, business disputes are settled by litigation. While the settlement process is more focused on domination which leads to the opposing party's position, far from the concept of integration which is a win-win solution. It cannot be denied either because the settlement process through litigation takes quite a long time and depends on the company or the parties in dispute. In the business world today, being approved through the court is not approved by many parties. Then came the agreement through the non-litigation way. One of it is Online Dispute Resolution (ODR). ODR is an agreement from the virtual world (internet) without having a physical meeting. ODR has been carried out in many countries in America and in Europe. This is indicated by the agreement represented by their website which is presented resolved by this Online Dispute Resolution.
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO.37P/HUM/2017 TENTANG UJI MATERIIL PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR 26 TAHUN 2017 Moch. Ichwan Satria; Dr. H. Abdullah Taufik, SH, MH; Amrul Muttaqin, M.EI
Qawanin: Jurnal of Economic Syaria Law Vol 3 No 1 (2019): Januari
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (707.856 KB) | DOI: 10.30762/q.v3i1.1485

Abstract

Menteri Perhubungan mengeluarkan Peraturan Menteri No.26 Tahun 2017 tentang regulasi beroperasinya transportasi online. Namun dalam perkembanganya, pengemudi transportasi online merasa dirugikan atas berlakunya Peraturan Menteri tersebut, kemudian mereka mengajukan permohonan uji materiil kepada Mahkamah Agung, dalam putusan Mahkamah Agung mengabulkan permohonan para pengemudi transportasi online dengan membatalkan 14 (empat belas) pasal yang dianggap bertentangan denganperaturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis yuridis normatif terhadap dokumen hukum putusan Mahakamah Agung. Skripsi ini membahas bagaimana dasar pertimbangan hukum dan implikasi hukum dari Putusan Mahkamah Aagung No.37P/HUM/2017. Kesimpulan penulisan diatas sebagai berikut: Pertama, dasar pertimbangan hukum putusan Mahkamah Agung adalah UU No.20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait penentuan tarif. Kedua, implikasi hukum selesainya proses hukum akibat uji materiil dalam lingkungan Mahkamah Agung bersifat final dan mengikat, secara yuridis putusan tersebut memberi kesempatan kepada angkutan berbasis aplikasi online untuk kembali menjalankan sistem operasional mereka selama ini, implikasi sosial dibatalkannya pasal teknis terkait operasional angkutan berbasis aplikasi online dapat memicu keresahan kembali antara angkutan konvensional dengan angkutan berbasis aplikasi online. The Minister of Transportation issued Ministerial Regulation No.26 of 2017 concerning regulation of the operation of online transportation. But in its development, online transportation drivers feel aggrieved by the enactment of the Ministerial Regulation, then they submit a request for judicial review to the Supreme Court, in a Supreme Court ruling granting the request of online transportation drivers by canceling 14 (fourteen) articles which are considered contrary to the laws - higher invitation. This study uses a qualitative approach with normative juridical analysis of the Supreme Court's Supreme Court legal documents. This thesis discusses how the basic legal considerations and legal implications of the Aagung Court Decision No.37P / HUM / 2017. The conclusion of the above writing is as follows: First, the basic legal considerations of the Supreme Court's decision are Law No.20 of 2008 concerning Micro, Small and Medium Enterprises and Law No.22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation related to the determination of tariffs. Second, the legal implications of the completion of the legal process due to the material testing in the Supreme Court are final and binding, judicially the decision provides an opportunity for online application-based transportation to re-run their operational systems so far, social implications for the cancellation of technical applications related to online application-based transportation operations can trigger a return of unrest between conventional transport and online application-based transportation.
ANALISIS TRANSAKSI JUAL BELI BAWANG MERAH BERPANJAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI DESA PUTREN KECAMATAN SUMORO KABUPATEN NGANJUK) (Cancellation of Akad for Selling Onions Around In Islamic Legal Pespectives) Moh. Ridlo Pambudi; Jamaludin A. Kholik; Moh. Nafik
Qawanin: Jurnal of Economic Syaria Law Vol 3 No 1 (2019): Januari
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (921.644 KB) | DOI: 10.30762/q.v3i1.1540

Abstract

Dalam transaksi jual-beli terkadang terjadi ketidak seimbangan dalam keuntungan maupun kerugian antara kedua Aqid. Dalam hal ini batalnya akad jual-beli bawang merah berpanjar yang dilakukan oleh Masyarakat Desa Putren Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk pembeli bawang merah berpanjar ketika harga bawang merah naik, harganya tidak di naikan oleh sipembeli kemudian ketika bawang merah harganya turun sipembeli berhak menurunkan harganyanya sesuka hati. Secara metodologi, penelitian ini merupakanpenelitian lapangan (field research) dengan pendekatan normatif. Penyusun menggunakan analisis kualitatif yang berlangsung selama dan setelah pengumpulan data dengan metode observasi, wawancara, dandokumentasi. Analisis data digunakan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan peneliti, bahwa Praktek pembatalan akad jual beli bawang merah berpanjar di Desa Putren menurut tinjauan perspektif hukum Islam adalah tidak diperbolehkan dan diperbolehkan, tidak diperbolehkan dikarenakan salah satu pihak masih dirugikan dan itu dikatakan fasid, kurangnya informasi ketika  melakukan akad mengenai materi. Hal ini mengacu pada penjualan dimana obyek penjualan atau harga atau waktu pembayarannya belum di ketahui dan ditentukan. Di perbolehkan karena jual beli telah sesuai dengan rukun dan syarat akad, yaitu terdapat penjual dan pembeli yang bertujuan untuk menjual dan membeli, barang yang diperjual belikan adalah bawang merah. Selain itu jual beli bawang merah dengan sitem berpanjar ini dapat mendatangkan kemashlahatan bagi masyarakat setempat. In buying and selling transactions sometimes there is an imbalance in the profits and losses between the two Aqid. In this case the cancellation of the onions sale and purchase agreement carried out by the Putren Village Community in Nganjuk Regency Sukomoro Subdistrict, the buyer of the onion rises when the price of onion rises, the price is not raised by the buyer then when the onion drops. Methodologically, this research is a field research (field research) with a normative approach. The researcher uses qualitative analysis that takes place during and after data collection using observation, interview, and documented methods. Data analysis was used using qualitative descriptive methods. Based on the results of research conducted by researchers, that the practice of canceling onions buying and selling contracts in Putren Village according to a perspective of Islamic law is not permissible and permissible, it is not permitted because one party is harmed and it is said to be a fascist, lack of information when making contracts regarding material . This refers to sales where the object of sale or price or time of payment has not been known and determined specifically. It is permitted because buying and selling is in accordance with the pillars and the terms of the contract, namely there are sellers and buyers who aim to sell and buy, the items that are traded are shallots. In addition, the sale and purchase of shallots with this floating system can bring benefits to the local community.

Page 1 of 1 | Total Record : 6