Bandung Conference Series: Law Studies
Bandung Conference Series: Law Studies (BCSLS) menerbitkan artikel penelitian akademik tentang kajian teoritis dan terapan serta berfokus pada Ilmu Hukum dengan ruang lingkup diantaranya: Akibat Hukum, Alih Teknologi, Analisis Yuridis Putusan Hakim, Angkutan Jalan, Aparatur Sipil Negara, Fungsi Lingkungan Hidup, Hak Reproduksi, Hak Servituut, Hoax, Hukum Ketenagakerjaan, Illegal Mining, Intervensi, Jual Beli Dalam Islam, Juvenile Delinquency, Kekerasan dalam Rumah Tangga, Kerugian, Kewajiban Negara, Makanan Kedaluwarsa, Nafkah Anak, Pangan Asal Hewan, Pekerja Rumah Tangga, Pencucian Uang, Penegakan Hukum pidana, Penegakan Hukum, Pengawasan, Penyelundupan Sediaan, Farmasi, Penyidik KPK, Perlindungan Hukum, Perlindungan Konsumen dan Tenaga Kerja, Pungutan Liar, Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner, Tanda Tera, Tanggung Jawab Hukum, Tenaga Kerja Asing, Tim Saber Pungli, Tanah, Tindak Pidana, Tindak Perdata, Transportasi Online, UU ITE. Prosiding ini diterbitkan oleh UPT Publikasi Ilmiah Unisba. Artikel yang dikirimkan ke prosiding ini akan diproses secara online dan menggunakan double blind review minimal oleh dua orang mitra bebestari yang ahli dalam bidangnya.
Articles
1 Documents
Search results for
, issue
"1219 - 1224"
:
1 Documents
clear
Perlindungan Hukum Terhadap Wisatawan Dalam Praktik Pungutan Liar Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Juncto Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Kepariwisataan
Shafina Alifia Rahmadhina;
Fariz Farrih Izzadi
Bandung Conference Series: Law Studies 1219 - 1224
Publisher : UNISBA Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29313/bcsls.v6i2.25426
Abstract. The practice of unauthorized levies (pungli) in tourist destinations remains a recurring issue in Indonesia that severely undermines tourist rights as consumers of tourism services. This study examines legal protection for tourists who fall victim to illegal levies, analyzing the legal framework under Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection in conjunction with Law No. 18 of 2025 on Tourism. Using a normative juridical research methodology supported by literature and case study analysis specifically focusing on Mount Halimun Salak National Park (TNGHS) and Curug Bidadari in Bogor Regency this research evaluates business liability and local government policy gaps. The findings reveal that illegal levies infringe upon fundamental consumer rights, including rights to comfort, safety, accurate information, and compensation (Article 4 Law No. 8/1999). Under the principle of strict liability, tourism business operators and area managers bear civil liability for systemic negligence in maintaining safe environments free from extortive activities. Furthermore, local regulatory frameworks require structural enhancement through explicit anti-pungli bylaws, digital non-cash ticketing systems, and integrated inter-agency supervision tasks. Abstrak. Praktik pungutan liar (pungli) di kawasan destinasi wisata merupakan permasalahan berulang di Indonesia yang secara nyata merugikan hak-hak wisatawan sebagai konsumen jasa pariwisata. Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi wisatawan korban pungli ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juncto Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang didukung studi kepustakaan dan analisis kasus khususnya di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan Curug Bidadari Kabupaten Bogor penelitian ini mengevaluasi tanggung jawab pelaku usaha serta kesenjangan regulasi pemerintah daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pungli melanggar hak-hak fundamental konsumen, termasuk hak atas kenyamanan, keamanan, informasi yang benar, serta ganti rugi (Pasal 4 UU No. 8/1999). Berdasarkan prinsip pertanggungjawaban mutlak (strict liability), pengelola kawasan wisata tetap bertanggung jawab secara keperdataan atas kelalaian sistemik dalam menyediakan lingkungan yang bebas dari pungli. Selain itu, diperlukan penguatan regulasi daerah melalui Perda khusus anti-pungli, digitalisasi sistem tiket nontunai, serta pembentukan Satgas pengawasan terpadu lintas instansi.