Bandung Conference Series: Law Studies
Bandung Conference Series: Law Studies (BCSLS) menerbitkan artikel penelitian akademik tentang kajian teoritis dan terapan serta berfokus pada Ilmu Hukum dengan ruang lingkup diantaranya: Akibat Hukum, Alih Teknologi, Analisis Yuridis Putusan Hakim, Angkutan Jalan, Aparatur Sipil Negara, Fungsi Lingkungan Hidup, Hak Reproduksi, Hak Servituut, Hoax, Hukum Ketenagakerjaan, Illegal Mining, Intervensi, Jual Beli Dalam Islam, Juvenile Delinquency, Kekerasan dalam Rumah Tangga, Kerugian, Kewajiban Negara, Makanan Kedaluwarsa, Nafkah Anak, Pangan Asal Hewan, Pekerja Rumah Tangga, Pencucian Uang, Penegakan Hukum pidana, Penegakan Hukum, Pengawasan, Penyelundupan Sediaan, Farmasi, Penyidik KPK, Perlindungan Hukum, Perlindungan Konsumen dan Tenaga Kerja, Pungutan Liar, Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner, Tanda Tera, Tanggung Jawab Hukum, Tenaga Kerja Asing, Tim Saber Pungli, Tanah, Tindak Pidana, Tindak Perdata, Transportasi Online, UU ITE. Prosiding ini diterbitkan oleh UPT Publikasi Ilmiah Unisba. Artikel yang dikirimkan ke prosiding ini akan diproses secara online dan menggunakan double blind review minimal oleh dua orang mitra bebestari yang ahli dalam bidangnya.
Articles
1 Documents
Search results for
, issue
"1241 - 1248"
:
1 Documents
clear
Tinjauan Hukum Persaingan Usaha Terhadap Penyalahgunaan Posisi Dominan Google Play Billing
Nazwa Putri Utama;
Rimba Supriatna
Bandung Conference Series: Law Studies 1241 - 1248
Publisher : UNISBA Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29313/bcsls.v6i2.26115
Abstract. The expansion of Indonesia’s digital economy has placed Google LLC in a dominant position through its control over the Android ecosystem and Google Play Store. Since June 2022, the mandatory use of Google Play Billing (GPB) with a 15%–30% commission rate eliminated domestic payment gateways and harmed local developers. This practice was adjudicated by the Business Competition Supervisory Commission (KPPU) in Decision No. 3/KPPU-I/2024. This normative legal study utilizes statute, case, and conceptual approaches to examine KPPU’s jurisdiction over foreign entities and the legal consequences of its sanction. Findings indicate that KPPU’s extraterritorial jurisdiction over Google LLC is valid under the effects doctrine, as the policy created tangible anti-competitive impacts in Indonesia despite Google’s lack of physical presence. Substantively, Google LLC was proven to have violated Article 17 (monopolistic practices) and Article 25(1)(b) (abuse of dominant position) of Law No. 5/1999. Conversely, alleged violations of Article 19(a) and (b) were not established. KPPU imposed an administrative fine of IDR 202.5 billion and required the implementation of User Choice Billing (UCB). However, UCB remains substantively ineffective due to accumulative fee structures and dark pattern designs in the Alternative Billing API, rendering compliance merely formal (paper compliance). Abstrak. Perkembangan ekonomi digital di Indonesia menempatkan Google LLC dalam posisi dominan melalui ekosistem Android dan Google Play Store. Kebijakan wajib penggunaan tunggal Google Play Billing (GPB) sejak Juni 2022 dengan komisi 15%–30% menyingkirkan payment gateway domestik dan merugikan pengembang lokal. Praktik ini diadili Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Putusan Nomor 3/KPPU-I/2024. Penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual ini bertujuan menganalisis keabsahan yurisdiksi persaingan usaha terhadap pelaku usaha asing serta akibat hukum sanksinya. Hasil penelitian menunjukkan yurisdiksi KPPU atas Google LLC sah berdasarkan asas ekstrateritorial melalui effects doctrine, sebab kebijakan tersebut berdampak antipersaingan nyata di Indonesia meski tanpa kehadiran fisik. Secara substansi, Google LLC terbukti melanggar Pasal 17 (praktik monopoli) dan Pasal 25 ayat (1) huruf b (penyalahgunaan posisi dominan) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Sebaliknya, dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf a dan b tidak terbukti karena Google bukan pesaing pada pasar bersangkutan. Atas pelanggaran tersebut, Google LLC dijatuhi denda administratif sebesar Rp202,5 miliar dan diwajibkan menerapkan skema User Choice Billing (UCB). Namun, penelitian menemukan bahwa skema UCB belum efektif akibat struktur biaya akumulatif dan desain dark patterns pada Alternative Billing API, sehingga kepatuhan Google LLC masih sebatas formalitas (paper compliance).