cover
Contact Name
Fatin Hamamah
Contact Email
focus@library-untagcirebon.ac.id
Phone
+6285351417897
Journal Mail Official
focus@library-untagcirebon.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum UNTAG Cirebon Jl. Perjuangan No.17, Karyamulya, Kec. Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat 45131
Location
Kab. cirebon,
Jawa barat
INDONESIA
Focus: Jurnal of Law
ISSN : -     EISSN : 27745783     DOI : https://doi.org/10.47685/focus
Core Subject : Social,
FOCUS: Jurnal of Law merupakan Jurnal media komunikasi dan publikasi ilmiah diterbitkan dua kali setahun oleh Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon, menerima artikel hasil penelitian di bidang hukum diantaranya: Teori Hukum, Hukum Perdata, Hukum Administrasi, Hukum Indonesia, Hukum Filsafat, Hukum Tata Negara, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Agama, Filsafat Hukum dan lain-lain.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 4 No 1 (2023): Focus: March Edition" : 5 Documents clear
ANALISIS YURIDIS TENTANG PERANAN PENEGAK HUKUM DALAM MELINDUNGI ANAK AKIBAT KORBAN PENCABULAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG KEKUASAAN KEH Sugiarty, Ratu Melly
FOCUS: Jurnal of Law Vol 4 No 1 (2023): Focus: March Edition
Publisher : Faculty of Law Universitas 17 Augustus 1945 Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47685/focus.v3i2.434

Abstract

Dalam rangka menciptakan rasa keadilan dibidang hukum yang sebenarnya yang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku maka pihak Kepolisian, Jaksa sebagai Penuntut Umum dan Majelis Hakim harus peka terhadap perkembangan dan kehidupan di masyarakat, karena kemajuan suatu teknologi yang sekarang dinikmati semua kalangan baik anak-anak maupun orang dewasa kadang-kadang disalah gunakan seperti terjadinya pencabulan terhadap anak dibawah umur maka bagi hakim harus melindungi korban berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan hakim menjatuhkan pidana terhadap tersangka harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yaitu Tidak seorang pun dapat dijatuhi pidana, kecuali apabila pengadilan karena alat pembuktian yang sah menurut undang-undang, mendapat keyakinan bahwa seseorang yang dianggap dapat bertanggung jawab, telah bersalah atas perbuatan yang didakwakan atas dirinya. Apa yang mendorong seseorang melakukan tindak pidana cabul terhadap anak dengan cara tipu muslihat membujuk secara terus menerus dan berkelanjutan melakukan cabul terhadap anak dan bagaimanakah peran penegak hukum dalam melindungi anak akibat terjadinya pencabulan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, bertujuan menari azas-azas hukum positif serta usaha menemukan hukum yang sesuai untuk diterapkan guna menyelesaikan suatu masalah hukum. Bahwa terdakwa Ahmad Ali Al-Hadrani bin Abdulah telah melakukan tindak pidana dengan cara tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk saksi Rizky Amelia yang masih dibawah umur untuk melakukan perbuatan cabul yang bukan istri yang sah, maka terdakwa dikenakan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sehingga terdakwa dikenakan hukuman selama 6 (enam) tahun dan 9 (sembilan) bulan, dan Denda Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) dan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan Pidana kurungan selama : 3 (tiga) bulan Karena Majelis Hakim melihat hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan karena bagi Majelis Hakim untuk melepaskan terdakawa tida ada alasan pemaaf dan alasan pembenar dan putusan tersebut sudah mempunyai hukum tetap.
ANALISIS PERAN PENYIDIK POLRI DALAM PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA DI KOTA CIREBON DENGAN ACUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 Hermawan, Heri
FOCUS: Jurnal of Law Vol 4 No 1 (2023): Focus: March Edition
Publisher : Faculty of Law Universitas 17 Augustus 1945 Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47685/focus.v3i2.435

Abstract

Kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang telah bersifat transnasional yang dilakukan dengan modus operandi dan teknologi yang canggih. Aparat penegak hukum diharapkan mampu mencegah dan menanggulangi kejahatan tersebut guna meningkatkan moralitas dan kualitas sumber daya manusia di Indonesia khususnya bagi generasi penerus bangsa. Masalah penyalahgunaan Narkotika merupakan masalah yang sangat kompleks, yang memerlukan upaya penanggulangan secara komprehensif dengan melibatkan kerja sama multidispliner, multisektor, dan peran serta masyarakat secara aktif yang dilaksanakan secara berkesinambungan, konsekuen dan konsisten. Sehingga pengedaran narkotika dapat diberntas dan pengedar, pemakai maupun pengguna dapat dikenakan jerat hukuman yang tinggi agar pelaku menjadi jerah. Bagaimana langkah-langkah POLRI sebagai penyidik dalam menanggulangi dan mengungkapkan masalah penyalahgunaan Narkotika di Kota Cirebon dan Hambatan-hambatan apa yang ditemui para penyidik dalam penyelesaian terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika Dalam melakukan penelitian, penulis menggunakan metode pendekatan Yuridis normatif dengan cara mengkaji dan menginterpretasikan hal-hal yang terdapat dalam ketentuan-ketentuan dan bahan-bahan hukum yang berupa peraturan perundang-undangan yang ada beserta literature lainnya untuk selanjutnya dihubungkan dengan kondisi faktual yang ada di dalam masyarakat yang berkaitan dengan KUHP, KUHAP dan Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. aparat penegak hukum yang juga mempunyai peranan penting terhadap adanya kasus tindak pidana Narkotika ialah “Penyidik”, dalam hal ini penyidik POLRI dimana penyidik diharapkan mampu membantu proses penyelesaian terhadap kasus pelanggaran tindak pidana Narkotika. Dengan dikeluarkannya Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tentang narkotika dan Undang-Undang No.5 Tahun 1997 tentang psikotropika yang mengatur sanksi hukumnya, serta hal-hal yang diperbolehkan, dengan dikeluarkannya Undang-Undang tersebut, maka penyidik diharapkan mampu membantu proses penyelesaian perkara terhadap seseorang atau lebih yang telah melakukan tindak pidana Narkotika dewasa ini. Berdasarkan data pada Polresta Cirebon bahwa pengedar maupun pengguna narkotika yang ditangani oleh pihak Kepolisian Polresta Cirebon masih berpariasi dengan rata-rata masih remaja dikarenakan bagi bandar yang menyalurkan narkotika ini kepada para remaja merupakan sasaran yang paling empuk tanpa adanya berfikir panjang. Oleh karena pihak Kepolisian Polresta Cirebon selaku penyidik tetap berusaha dan bekerja sama dengan para pihak terutama pada masyarakat sekitarnya agar para pengedar narkotika dapat ditangkap dan dijerat dengan aturan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
KAJIAN HUKUM KERAHASIAAN PERBANKAN BERDASARKAN UU NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERBANKAN MENGAKIBATKAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DIHUBUNGAKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2003 TENTANG MONEY LAUNDERING Suryadi, Nurseha
FOCUS: Jurnal of Law Vol 4 No 1 (2023): Focus: March Edition
Publisher : Faculty of Law Universitas 17 Augustus 1945 Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47685/focus.v3i2.436

Abstract

Money laundering atau pencucian uang merupakan kejahatan yang mendapat perhatian dari berbagai kalangan nasional maupun secara internasional, bahkan di Indonesia masalah kejahatan ini mempunyai dampak dan eksistensi terhadap kerahasiaan suatu bank. Pencucian uang merupakan perbuatan mentransfer, membawa keluar negeri atau perbuatan lainnya atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana dengan maksud untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan sehingga seolah-olah menjadi harta kekayaan yang sah terhadap hasil usaha yang dilakukan, maka diperlukan kejelihan terhadap lembaga hukum untuk mengungkap yang diduga melakukan money laundering maka harus dijerat pasal 33 dan 14 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Metode penelitian ini menggunakan metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini bersifat normatif selain mempelajari hukum yang berkenaan dengan obyek penelitian juga menguji validasi suatu peraturan yang bersifat deskritif dimana penyimpulannya adalah secara deduktif yang bersifat umum (peraturan yang ditetapkan dalam hal yang bersifat tertulis) dilapangan selama mencari bahan-bahan yang sesuai dengan obyek penelitiannya sedangkan metode spesifikasi penelitian dipergunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dengan cara menjabarkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang kerahasiaan perbankan menurut Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan. Penerapan kerahasiaan bank dalam rangka penegakan hukum terjadinya money laundering merupakan kewajiban bagi bank untuk memeriksa dan meneliti nasabahnya yang dicurigai melakukan transaksi yang mencurigakan, kemudian melaporkan kepada pihak PPATK. Dampak rahasia bank terhadap pelaku money laundering, tidak diharapkan karena transaksi yang berindikasi mencurigakan dari hasil korupsi maupun dari hasil traffiking dapat merugikan negara dan merupakan pelaku tindak pidana. Akan tetapi Indonesia sedang membutuhkan investor untuk menanamkan modalnya sehingga merupakan lahan empuk untuk menginvestasikan uangnya bagi golongan kerah putih (White collar crime), tetapi di Indonesia juga ada aturan yang melanggar dapat dikenakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Pencucian uang (money laundering).
KAJIAN HUKUM TENTANG PENEGAKAN SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK NAKAL BERDASARKAN PERADILAN ANAK TAHUN 1997 Auzandy, Syahrul
FOCUS: Jurnal of Law Vol 4 No 1 (2023): Focus: March Edition
Publisher : Faculty of Law Universitas 17 Augustus 1945 Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47685/focus.v3i2.438

Abstract

Sanksi terhadap terhadap seorang tersangka atau terdakwa, pada dasarnya dapat dilakukan, guna kepentingan pemeriksaan, dengan maksud agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi lagi perbuatannya. Dan sanksi terhadapnya dapat dilakukan apabila pebuatan tersangka diancam pidana penjara lima tahun ke atas. Meskipun demikian sanksi terhadap seorang anak, harus memperhatikan ketentuan Pasal 45 ayat (1) Undang Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak memberikan syarat, agar sanksi terhadap itu dilakukan setelah dengan sungguh-sungguh mempertimbangkan kepentingan anak dan atau kepentingan masyarakat, disamping memperhatikan usia anak, dimana terhadap anak yang berusia kurang dari 12 (dua belas) tahun yang hanya dapat dijatuhi pidana tindakan. Permasalah yang dapat rumuskan dari permasalahan diatas tindak pidana yang dilakukan oleh anak dibawah umur dan Bagaimana bentuk perlindungan anak nakal yang terlibat tindak pidana dalam proses hukum acara pidana. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan menggunakan penelitian deskriptif analistis dengan metode pendekatan kualitatif yang umumnya berbentuk studi dokumen atau kepustakaan, sedangkan tahapan-tahapan analisis yang dilakukan meliputi tahap pengumpulan data, tahap identifikasi data dan pengelompokan data, tahapan analisis data, dan tahapan penyimpulan atas data yang dianalisis. Perbedaan antara pidana dengan tindakan atau antara pemidanaan dengan penindakan itu, yaitu bahwa suatu pemidanaan itu pada hakekatnya merupakan suatu kesengajaan untuk memberikan semacam penderitaan kepada seorang pelaku dan suatu tindak pidana, sedang pada suatu penindakan menurut hukum pidana, unsur kesengajaan untuk memberikan semacam penderitaan seperti itu tidak ada sama sekali. Adapun persamaannya sama-sama merupakan sanksi hukum; Sehubungan anak yang berkonflik dengan hukum, yang di dalam perkara anak nakal hanya dapat dijatuhi pidana tindakan karena anak tersebut di bawah umur sebagaimana ditentukan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak, hal ini bagi hakim dalam memberikan putusan terhadap anak harus sifatnya mendidik dan mempunyai rasa keadilan yang hakiki.
PERAN PENYIDIK POLRES KUNINGAN DALAM MEMERANGI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA SESUAI DENGAN UNDANG-UNDANG NARKOTIKA TAHUN 2009 Rahayana, Abdillah Nanda
FOCUS: Jurnal of Law Vol 4 No 1 (2023): Focus: March Edition
Publisher : Faculty of Law Universitas 17 Augustus 1945 Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47685/focus.v3i2.474

Abstract

Kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang telah bersifat transnasional yang dilakukan dengan modus operandi dan teknologi yang canggih. Aparat penegak hukum khususnya Polres Kuningan diharapkan mampu mencegah dan menanggulangi kejahatan tersebut guna meningkatkan moralitas dan kualitas sumber daya manusia di Indonesia khususnya bagi generasi penerus bangsa. Masalah penyalahgunaan Narkotika merupakan masalah yang sangat kompleks, yang memerlukan upaya penanggulangan secara komprehensif dengan melibatkan kerja sama multidispliner, multisektor, dan peran serta masyarakat secara aktif yang dilaksanakan secara berkesinambungan, konsekuen dan konsisten. Sehingga pengedaran narkotika dapat diberntas dan pengedar, pemakai maupun pengguna dapat dikenakan jerat hukuman yang tinggi agar pelaku menjadi jerah. Apa langkah-langkah Polres Kuningan sebagai penyidik dalam menanggulangi dan mengungkapkan masalah penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Kuningan dan Hambatan-hambatan apa yang ditemui para penyidik Polres Kuningan dalam penyelesaian terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika metode yang digunakan dalam penelitian ini metode pendekatan Yuridis normatif dengan cara mengkaji dan menginterpretasikan hal-hal yang terdapat dalam ketentuan-ketentuan dan bahan-bahan hukum yang berupa peraturan perundang-undangan yang ada beserta literature lainnya untuk selanjutnya dihubungkan dengan kondisi faktual yang ada di dalam masyarakat yang berkaitan dengan KUHP, KUHAP dan Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. peranan penting terhadap mengungkap adanya kasus tindak pidana Narkotika ialah “Penyidik”, dalam hal ini penyidik Polres Kuningan dimana penyidik diharapkan mampu membantu proses penyelesaian terhadap kasus pelanggaran tindak pidana Narkotika. Dengan dikeluarkan Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tentang narkotika yang mengatur sanksi hukum sangat berat dengan tujuan agar penyalagunaan menjadi kapok dan tidak mengulangi lagi atas perbuatannya, maka penyidik diharapkan mampu membantu proses penyelesaian perkara terhadap seseorang atau lebih yang telah melakukan tindak pidana Narkotika dewasa ini. Berdasarkan data pada Polres Kuningan bahwa pengedar maupun pengguna narkotika yang ditangani oleh pihak Kepolisian Polres Kuningan setiap tahunya selalu meningkat sebagian besar masih remaja dikarenakan bagi bandar yang menyalurkan narkotika ini kepada para remaja merupakan sasaran yang paling empuk tanpa adanya berfikir panjang. Oleh karena pihak Kepolisian Polres Kuningan selaku penyidik tetap berusaha dan bekerja sama dengan para pihak terutama pada masyarakat sekitarnya agar para pengedar narkotika dapat ditangkap dan dijerat dengan aturan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Page 1 of 1 | Total Record : 5