cover
Contact Name
Fauzan Prasetyo
Contact Email
yustitia@unira.ac.id
Phone
+6282140920968
Journal Mail Official
prasetyo@unira.ac.id
Editorial Address
Jl. Raya Panglegur No.Km 3,5, Barat, Panglegur, Kec. Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69371
Location
Kab. pamekasan,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Yustitia
Published by Universitas Madura
ISSN : 14122928     EISSN : 29858887     DOI : 10.53712/yustitia.v23i2.1703
Core Subject : Social,
Jurnal Yustitia merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Universitas Madura (UNIRA) Terbit pertama kali pada tahun Mei 2017. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan Mei dan Desember. Jurnal Yustitia mengundang peneliti, dosen, dan praktisi untuk mempublikasikan hasil penelitian dan pemikiran reflektif yang progresif. Focus and scope Jurnal Yustitia meliputi ilmu hukum, hukum Islam, dan ekonomi syariah
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 26, No 2 (2025): YUSTITIA" : 7 Documents clear
KOMPETENSI ABSOLUT PERADILAN UMUM: STUDI PUTUSAN GUGATAN IJAZAH PALSU PRESIDEN JOKOWI Ruby, Ratu
Jurnal Yustitia Vol 26, No 2 (2025): YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53712/yustitia.v26i2.2930

Abstract

AbstrakPenelitian ini menganalisis pertimbangan hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam putusan Nomor 610/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst, yang menolak gugatan perdata terhadap Presiden Joko Widodo terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Kajian difokuskan pada aspek kompetensi absolut peradilan umum dalam menangani perkara yang menyangkut Presiden sebagai pejabat publik, serta penerapan asas perbuatan melawan hukum dalam konteks pejabat negara. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis deskriptif terhadap amar dan pertimbangan majelis hakim. Hasil analisis menunjukkan bahwa pengadilan menilai gugatan tidak memenuhi syarat formil karena objek sengketa berada di luar ranah perdata, melainkan dalam lingkup hukum tata negara dan administrasi. Kesimpulannya, perkara ini mempertegas batas yurisdiksi peradilan umum dalam mengadili pejabat negara yang masih aktif menjabat. 
REKONSTRUKSI MODEL PENYELESAIAN SENGKETA ADMINISTRASI DAN SENGKETA HASIL PEMILU DALAM SISTEM HUKUM TATA NEGARA Indrawan, Indrawan; Adityo, Rayno Dwi; Taufik, Achmad
Jurnal Yustitia Vol 26, No 2 (2025): YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53712/yustitia.v26i2.2931

Abstract

AbstrakPenyelesaian sengketa administrasi pemilu dan sengketa hasil pemilu merupakan elemen penting dalam memastikan keadilan dan integritas sistem pemilu di Indonesia. Prosedur yang ada saat ini, meskipun telah diatur dalam undang-undang, masih menghadapi berbagai kendala yang memengaruhi efektivitas dan efisiensinya. Sengketa administrasi pemilu, yang berhubungan dengan pelaksanaan tahapan pemilu, sering kali terkendala oleh ketidakjelasan prosedur dan keterbatasan waktu. Sementara itu, sengketa hasil pemilu, yang melibatkan penghitungan suara dan hasil akhir pemilu, sering kali dipengaruhi oleh kompleksitas teknis dan waktu yang terbatas, terutama dalam peran Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga pengadilan tertinggi yang menyelesaikan sengketa hasil pemilu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan merekonstruksi model penyelesaian sengketa pemilu dalam sistem hukum tata negara Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun prosedur penyelesaian sengketa sudah ada, masih terdapat celah yang perlu diperbaiki, termasuk penguatan kapasitas lembaga terkait dan penggunaan teknologi untuk mempercepat verifikasi hasil pemilu. Selain itu, rekomendasi perbaikan mencakup pembaruan regulasi yang mengatur prosedur penyelesaian sengketa, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum pemilu. Dengan rekonstruksi model penyelesaian sengketa yang lebih efektif, diharapkan dapat menciptakan sistem pemilu yang lebih adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum tata negara yang berlaku, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap hasil pemilu di Indonesia.  
KEWENANGAN PRESIDEN DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN: PERSPEKTIF SEPARATION OF POWERS Siswanto, Moh.; Mawardi, Mawardi; Bustomi, Imam
Jurnal Yustitia Vol 26, No 2 (2025): YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53712/yustitia.v26i2.2927

Abstract

AbstrakKewenangan Presiden dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan elemen penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang mengadopsi prinsip pemisahan kekuasaan. Dalam praktik ketatanegaraan, Presiden tidak hanya menjalankan fungsi eksekutif, tetapi juga memiliki peran dalam proses legislasi, baik melalui pengajuan rancangan undang-undang maupun penerbitan regulasi pelaksana seperti Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden. Keadaan ini menimbulkan perdebatan terkait batas-batas kekuasaan eksekutif serta potensi terjadinya dominasi atas fungsi legislasi. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji wewenang Presiden dalam pembentukan hukum berdasarkan konsep pemisahan kekuasaan, serta menilai mekanisme pengawasan yang diperlukan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah ketentuan hukum positif dan putusan Mahkamah Konstitusi yang relevan. Hasil studi menunjukkan bahwa meskipun Presiden memiliki dasar hukum untuk menetapkan regulasi, kewenangan tersebut tidak bersifat tanpa batas. Peran Presiden dalam bidang legislasi harus tetap berada dalam kerangka pelaksanaan undang-undang yang telah ditetapkan oleh legislatif. Untuk menjaga keseimbangan antar cabang kekuasaan, diperlukan sistem pengawasan konstitusional dan politik yang efektif. Oleh karena itu, kewenangan normatif Presiden dalam membentuk regulasi tidak boleh disalahgunakan untuk membuat norma hukum yang berdiri sendiri di luar ketentuan yang diatur oleh undang-undang.
PENGENAAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENADAHAN DALAM SISTEM HUKUM PIDANA DI INDONESIA (Studi Komparasi Pasal 480 KUHP Dengan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) Ubaidillah, Syahid; Ismail, Mahsun; Nadir, Nadir; Mohammad, Mohammad; Sjah, Firman
Jurnal Yustitia Vol 26, No 2 (2025): YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53712/yustitia.v26i2.2932

Abstract

   Abstrak Dalam pengenaan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penadahan dalam sistem hukum pidana di Indonesia dengan melakukan studi komparasi antara Pasal 480 KUHP lama dengan Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pertama, Bagaimana kualifikasi unsur pengenaan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penadahan dalam sistem hukum pidana di Indonesia. Kedua, Apa perbedaan dan persamaan delik pidana penadahan yang diatur dalam pasal 480 KUHP dan pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan analisis terhadap bahan hukum primer, sekunder, serta tersier. Hasil kajian menunjukkan bahwa pertama, Pasal 480 KUHP lama hanya mengatur secara terbatas dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda nominal yang tidak relevan dengan perkembangan zaman. Kedua, perbedaan dan persamaan delik pidana penadahan yang diatur dalam pasal 480 KUHP lama, atas pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana, Pasal 591 tentang penadahan memperluas cakupan perbuatan penadahan dan menaikkan kategori ancaman pidana denda, masuk pada kategori V (Rp 500.000.000.00) lima ratus juta rupiah, sehingga lebih kontekstual dengan perkembangan kejahatan kontemporer. Perubahan ini mencerminkan pergeseran paradigma hukum pidana Indonesia ke arah yang lebih progresif, kontekstual, dan berorientasi pada keadilan, kepastian, serta kemanfaatan hukum dalam upaya memutus mata rantai kejahatan. 
KONTRIBUSI IMAM ASY-SYATHIBI DAN THAHIR IBNU ‘ASYUR DALAM PENGEMBANGAN MAQASHID SYARIAH Fahmi, Ach Fuad; Susantin, Jamiliya; Hamidah3, Tutik
Jurnal Yustitia Vol 26, No 2 (2025): YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53712/yustitia.v26i2.2928

Abstract

AbstrakKontribusi pemikiran Imam Asy-Syatibi dan Thahir Ibnu ‘Asyur dalam pengembangan konsep maqashid syariah, sebuah kerangka filosofis yang menekankan tujuan-tujuan utama syariat Islam dalam menjaga kemaslahatan umat manusia. Imam Asy-Syatibi melalui karyanya al-Muwafaqat fi Usul al-Ahkam merumuskan maqashid syariah secara sistematis dalam tiga tingkatan kebutuhan: dharuriyyat (pokok), hajiyyat (sekunder), dan tahsiniyyat (pelengkap). Sementara itu, Thahir Ibnu ‘Asyur dalam Maqashid al-Syari’ah al-Islamiyyah memperluas cakupan maqashid syariah dengan menekankan nilai-nilai universal seperti keadilan, kebebasan, toleransi, dan kemaslahatan umum. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kepustakaan, berfokus pada literatur primer maupun sekunder. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis untuk menemukan kesinambungan, perbedaan, dan relevansi pemikiran kedua tokoh dalam menghadapi problematika kontemporer umat Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran Asy-Syatibi memberikan fondasi metodologis yang kuat dalam teori hukum Islam, sedangkan Ibnu ‘Asyur menghadirkan aktualisasi maqashid agar tetap kontekstual dengan dinamika sosial modern. 
MAQASHID SYARI’AH PADA PERIODE SAHABAT DAN TABI’IN Nafila, Radifa Isnain; Jayadiningrat, Ahmad Husein; Hamidah, Tutik
Jurnal Yustitia Vol 26, No 2 (2025): YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53712/yustitia.v26i2.2934

Abstract

ABSTRAKKajian maqāṣid syariah merupakan upaya memahami tujuan dan hikmah di balik pensyariatan hukum Islam. Meskipun istilah maqāṣid belum diformulasikan secara sistematis pada periode awal Islam, praktik dan kesadaran maqāṣid telah tampak sejak generasi sahabat hingga tabiin. Pada periode sahabat, orientasi hukum lebih menekankan aspek tekstual-normatif dengan berpegang pada Al-Qur’an dan Sunnah. Pertimbangan maslahat dilakukan secara terbatas, dengan kehati- hatian tinggi dalam berijtihad, terutama untuk menjaga agama dan persatuan umat. Sementara itu, pada periode tabiin, orientasi maqāṣid semakin berkembang melalui penggunaan qiyās, istihsān, dan ra’yu yang lebih luas. Hal ini didorong oleh meluasnya wilayah Islam, kompleksitas sosial, dan kebutuhan akan fatwa kontekstual. Tabiin menunjukkan keberanian lebih besar dalam menekankan maslahat sosial seperti perlindungan harta, jiwa, akal, dan keturunan, meskipun belum sampai pada perumusan teoritis. Dengan demikian, maqāṣid syariah pada periode sahabat dan tabi‘in menunjukkan kesinambungan, sekaligus perbedaan: sahabat cenderung konservatif dan tekstual, sedangkan tabi‘in lebih adaptif dan progresif. Perbedaan ini menjadi fondasi penting bagi perkembangan konseptual maqāṣid syari’ah pada era ulama ushul fiqh klasik, hingga kemudian mencapai bentuk sistematis dalam karya al-Juwaynī, al-Ghazālī, dan al-Syāṭibī. 
KEGAGALAN PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DI LUAR PERSIDANGAN (STUDI PUTUSAN 106/PID.B/2025/PN BUKITTINGGI) Wijaya, Della Kurnia
Jurnal Yustitia Vol 26, No 2 (2025): YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53712/yustitia.v26i2.2929

Abstract

AbstrakRestorative justice merupakan salah satu wacana penting dalam hukum pidana Indonesia yang menawarkan penyelesaian perkara di luar pengadilan dengan menitikberatkan pada pemulihan keadaan antara pelaku, korban, dan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan restorative justice di luar persidangan menurut hukum positif Indonesia serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan kegagalannya dalam praktik. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif, yaitu melalui kajian peraturan perundang-undangan, literatur akademik, dan analisis Putusan Nomor 106/Pid.B/2025/PN Bukittinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi nasional, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020, dan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021, memberikan dasar hukum yang jelas bagi penerapan restorative justice, mekanisme ini tidak selalu dapat terlaksana. Dalam kasus Bukittinggi, kegagalan terjadi karena tidak tercapainya kesepakatan damai, korban menderita luka berat akibat penganiayaan dengan senjata tajam, serta hakim menegaskan unsur Pasal 351 KUHP telah terbukti. Kontribusi penelitian ini adalah memberikan pemahaman bahwa restorative justice hanya tepat diterapkan pada perkara ringan dengan syarat perdamaian terpenuhi, sementara perkara serius tetap harus diproses melalui mekanisme litigasi demi menjaga kepastian hukum, keadilan, dan ketertiban umum.

Page 1 of 1 | Total Record : 7