cover
Contact Name
Dewa Gede Sudika Mangku
Contact Email
dewamangku.undiksha@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
dewamangku.undiksha@gmail.com
Editorial Address
Jalan Udayana No. 11 Singaraja
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis
ISSN : 28093925     EISSN : 29642337     DOI : https://doi.org/10.23887/jih.v2i4
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmu Hukum (JIH) Sui Generis merupakan jurnal yang memiliki bidang ilmu hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja Bali. Jurnal Ilmu Hukum (JIH) Sui Generis diperuntukkan untuk para akademisi, praktisi, maupun mahasiswa/ umum yang bersifat terbuka untuk tulisan-tulisan dalam bidang ilmu hukum berupa artikel hasil penelitian dan kajian konseptual. Wilayah dari naskah yang dipublikasi dalam jurnal ini berkaitan dengan penelitian hukum di bidang hukum :Hukum Pidana; Hukum Perdata; Hukum Tata Negara; Hukum Administrasi; Hukum Internasional; Hukum Islam; Hukum Kesehatan; Hukum Lingkungan; Hukum Ketenagakerjaan; Hukum Adat; Hukum Hindu. Serta topik-topik lainnya yang terbaru di bidang hukum yang relevan. Jurnal Ilmu Hukum (JIH) Sui Generis terbit 4 kali dalam setahun (Januari, April, Juli, dan Oktober).
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 2 No 1 (2022): Januari, Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis" : 5 Documents clear
KAJIAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DALAM YURIDIKSI UNIVERSAL TERHADAP PENANGGULANGAN KEJAHATAN PEROMPAKAN LAUT DI INDONESIA Ni Made Celin Darayani
Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis Vol 2 No 1 (2022): Januari, Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (192.091 KB) | DOI: 10.23887/jih.v2i1.1007

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis implementasi yurisdiksi universal suatu negara dalam menanggulangi kejahatan perompakan laut di Indonesia dan upaya pencegahan yang diterapkan oleh pemerintah dalam perlindungan terhadap kapal berbendera Indonesia yang berada di wilayah perairan asing yang rawan kejahatan perampokan bersenjata (armed robbery). Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (yuridis normatif), dimana analisis sumber hukum dilakukan dengan teknik deskripsi, analisis, dan argumentasi berdasarkan bahan hukum dari literatur. Bahan hukum yang digunakan berupa perundang-undangan, asas hukum, doktrin hukum serta rule of law untuk menjawab permasalahan hukum yang ada. Hasil analisis sumber hukum disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa perompakan merupakan musuh bersama masyarakat internasional yang memiliki akibat yang luar biasa bagi keamanan internasional. Terhadap mengadili pelaku kejahatan perompakan dalam hal ini hukum internasional sendiri sudah menyerahkan kewenangannya kepada semua negara, yaitu diberlakukannya prinsip yurisdiksi universal.
HUKUM PIDANA INTERNASIONAL SEBAGAI HUKUM GLOBAL: PENILAIAN PENGADILAN HYBRID TRIBUNALS I Gede Engga Suandita
Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis Vol 2 No 1 (2022): Januari, Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (208.405 KB) | DOI: 10.23887/jih.v2i1.1009

Abstract

Artikel ini akan berfokus pada aspek Peradilan Pidana Internasional di mana pengaruh hukum global adalah yang paling jelas, yaitu pengadilan kriminal hibrida atau internasional. Karena banyak dari pengadilan ini telah menutup pintu mereka atau berada dalam tahap lanjut dari proses, waktunya sudah matang untuk evaluasi awal. Selanjutnya, kebutuhan masa depan dan kelangsungan hidup pengadilan hybrid tribunals akan dinilai, baik untuk kejahatan yang termasuk dalam dan tanpa rezim yurisdiksi yang didirikan oleh Pengadilan Pidana Internasional (ICC).
Perspektif Sah Global tentang Serangan Militer AS Lakukan Di Wilayah Irak dan Suriah Komang Ayu Dita Febriyani
Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis Vol 2 No 1 (2022): Januari, Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (183.107 KB) | DOI: 10.23887/jih.v2i1.1010

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui pandangan hukum internasional terhadap agresi militer Amerika Serikat yang dilakukan di wilayah Irak dan Suriah. Pasal kami merupakan kajian yang dilihat dari sudut pandang hukum dan metodologi yang telah ditetapkan. Penelitian ini menggunakan pertimbangan hukum primer dan bahan hukum sekunder studi kepustakaan dan studi dokumen yang kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik penalaran deduktif berdasarkan metode deduksi. Penelitian Hanl menunjukkan bahwa serangan militer Amerika Serikat terhadap negara-negara Irak dan Suriah tidak pernah menyalahgunakan hukum di seluruh dunia. Intervensi pada dasarnya dilarang karena kemampuannya melanggar kedaulatan negara.
KEJAHATAN TERORISME SEBAGAI EXTRAORDINARY CRIME DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INTERNASIONAL Rahmatullah
Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis Vol 2 No 1 (2022): Januari, Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (198.529 KB) | DOI: 10.23887/jih.v2i1.1011

Abstract

Terorisme merupakan kejahatan yang sangat menarik perhatian dunia saat ini, tergolong kejahatan terhadap kemanusiaan (Crime against humanity), dan sangat mengancam kedaulatan semua bangsa karena terorisme merupakan kejahatan internasional yang merupakan bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia dan tindakan jahat, kejahatan terorisme juga bisa dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan dan tentunya sangat bertentangan dengan Hak asasi Manusia (HAM). Terorisme sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang mau tidak mau memerlukan penanganan dengan metode yang luar biasa (extra ordinary measures) karena dampak dari kejahatan ini yang sangat komplek. Dalam kajian hukum internasional, terorisme digolongkan sebagai kejahatan internasional karena individu yang melakukan kejahatan ini memiliki hubungan atau jaringan transnasional (melintasi batas negara atau antar negara), maka tindakan individu atau kelompok tersebut dapat diperhitungkan secara langsung di tingkat internasional dan orang-orang ini dapat dihitung di tingkat internasional sebagai subjek hukum internasional. Lebih khusus lagi, terorisme termasuk dalam ruang lingkup kejahatan internasional.
PENYELESAIAN MASALAH NARKOTIKA DALAM RANAH HUKUM PIDANA INTERNASIONAL Made Krisna Kanandha Hari Saputra
Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis Vol 2 No 1 (2022): Januari, Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (147.957 KB) | DOI: 10.23887/jih.v2i1.1013

Abstract

Regulasi global perdagangan narkoba didahulukan dicakup oleh Konvensi Umum PBB tentang Narkoba Tahun 1961. Tujuan Konvensi ini adalah untuk membuat Konvensi. standar internasional yang diterima dan diterima oleh negara-negara di seluruh dunia ubah aturan pelacakan internasional penggunaan narkoba terpisah dan beberapa formulir persetujuan Internasional. Metode manajemen lalu lintas yang ditingkatkan Obat-obatan dan terutama membatasi penggunaannya untuk kegunaan Kedokteran dan pengembangan ilmiah. ada jaminan memastikan kerjasama internasional di bidang pengaturan lalu lintas untuk tujuan adiktif. Peredaran narkoba di Indonesia termasuk dalam kategori ini. pelanggaran hukum atau peraturan dan penggunaan narkoba yang sebenarnya berdampak pada aspek sosial yang berujung pada keterpurukan ekonomi Bangsa. Hal ini tentunya menjadi ancaman besar bagi bangsa dan masyarakat dunia, yang dapat menggerus Indonesia khususnya. Tugas utama negara adalah menjamin keselamatan dan keamanan rakyat.

Page 1 of 1 | Total Record : 5