cover
Contact Name
JUNAIDI
Contact Email
junnaidie@gmail.com
Phone
+62711-418873
Journal Mail Official
jurnalconsensus@stihpada.ac.id
Editorial Address
Jl. Animan Achyat (d/h Jln. Sukabangun 2) No. 1610 Kota Palembang Prov. Sumatera Selatan Telp/Fax : 0711 - 418873
Location
Kota palembang,
Sumatera selatan
INDONESIA
Consensus : Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : -     EISSN : 29622395     DOI : -
Diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang berisikan tulisan ilmiah, hasil pembahasan penelitian, pembahasan buku dan pendapat yang mendukung. Artikel Hukum yang dipublikasikan pada jurnal ini merupakan Hasil Karya Ilmiah Mahasiswa dan Dosen yang telah memenuhi Pedoman Penulisan bagi Penulis (Author Guidelines) yang telah ditentukan oleh Consensus : Jurnal Ilmu Hukum. Semua artikel yang dikirimkan oleh penulis dan dipublikasikan dalam jurnal ini ditelaah melalui peer review process. Jadwal penerbitan setahun 4 (empat) kali pada bulan Februari, Mei, Agustus, dan November. Tulisan yang dikirim harus berpedoman pada metode penulisan ilmiah dan petunjuk penulisan sebagai terlampir. Isi konten tulisan tanggung jawab sepenuhnya penulis. Redaksi tidak bertanggung jawab terhadap isi konten tulisan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 2 (2023): November" : 2 Documents clear
SANKSI HUKUM TERHADAP PELAKU POLITIK UANG DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM Indiaz Restu; Pipin Sulistya; Bambang Budiman; Muhammad Yudodika; Muhammad Rizki Anggara; Evi Oktarina
Consensus : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 2 No. 2 (2023): November
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/consensus.v2i2.71

Abstract

Abstrak Pemilukada dapat dikatakan sukses bila ditinjau dari segi hasil ialah jika Pemilukada yang dilaksanakan dapat menghasilkan wakil-wakil rakyat dan pemimpin Negara, yang mampu mewujudkan cita-cita nasional, sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam praktiknya, penyelenggara pemilu menjadi pemain untuk memenangkan peserta pemilu tertentu dengan cara-cara yang melanggar aturan dan prinsip demokrasi salah satunya dengan politik uang.Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, yaituPenelitian inimenggunakan yuridis normatif, yaitupenelitian hukum yang mengutamakan penelitian kepustakaan, mencari datayang digunakan dengan berpegang pada segi-segi yuridis.Adapun kesimpulan dari permasalahan ini sanksi terhadap penerima politik uang dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah berdasarkan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum tidak terdapat sanksi hukum namun dalam Pasal 187 A UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah terdapat sanksi bagi penerima politik uangSelain dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah penerima politik uang dapat dikenakan sanksi berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yaitu BAB V Tentang Penyertaan dalam Tindak Pidana Pasal 55 dan Pasal 149 KUHP. Kata kunci : Sanksi, Politik Uang, Pemilu Abstract Elections can be said to be successful when viewed from a results perspective, if the regional elections implemented can produce people's representatives and state leaders who are able to realize national aspirations, as stated in the preamble to the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. In practice, election organizers become players to win certain election participants in ways that violate the rules and principles of democracy, one of which is money politics. used by adhering to juridical aspects. As for the conclusion of this problem, sanctions against recipients of money politics in the General Election of Regional Heads based on Law Number 7 of 2017 Concerning General Elections do not contain legal sanctions, but in Article 187 A of Law Number 10 of 2016 Tenta ng Election of Regional Heads contains sanctions for recipients of money politics Apart from Law Number 10 of 2016 Concerning Election of Regional Heads, recipients of money politics can be subject to sanctions based on the Criminal Code (KUHP), namely Chapter V Concerning Participation in Crimes Articles 55 and Article 149 Criminal Code. Keywords: Sanctions, Money Politics, Elections
SANKSI PIDANA DENDA DAN MANFAATNYA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PELANGGARAN MENURUT BUKU III KUHP Risma Wanti; Imam Verdinand; Annisa Dwi Salimah; Saryanto Saryanto; M.Rafi Akbar; Windi Arista
Consensus : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 2 No. 2 (2023): November
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/consensus.v2i2.75

Abstract

Abstrak Pemidanaan merupakan suatu sanksi yang bersifat subside yaitu baru dan akan ditetapkan apabila sanksi lain dapat mananggulangi keadaan. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif. Sanksi pidana denda yang dikenakan terhadap pelaku tindak pidana pelanggaran menurut Buku III KUHP tergantung pada pelanggaran apa yang dilakukan oleh masyarakat, misalkan pelanggaran ketertiban umum. Menurut pasal 503 KUHP diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga hari atau pidana denda paling banyak dua ratus dua puluh lima rupiah: barang siapa yang membikin ingkar atau riuh, sehingga ketentraman malam hari dapat terganggu dan barang siapa membikin gaduh didekat bangunan untuk menjalankan ibadat yang dibolehkan atau masuk sidang pengadilan di waktu ada ibadat atau sidang. Manfaat Pidana Denda Bagi Pelaku Tindak Pidana Pelanggaran Menurut Buku III KUHP yaitu; Dengan pengenaan sanksi pidana denda maka nama baik atau kehormatan pelaku tindak pidana pelanggaran akan tetap terjaga ; Sanksi Pidana denda yang dikenakan pada pelaku tindak pidana pelanggaran tidak menimbulkan cap jahat bagi yang bersangkutan; Dengan dijatuhkan sanksi pidana denda terhadap pelaku tindak pidana pelanggaran, dapat dihindarkan pengaruh-pengaruh buruk dan mencegah tejadinya hubungan-hubungan yang tdak diinginkan dari pidana kurungan atau pidana jangka pendek; Hukuman denda, tidak mengakibatkan tercemarnya nama baik atau kehormatan pelaku tindak pidana pelanggaran. Kata Kunci : Tindak Pidana, Sanksi Pidana, Pidana Denda Abstract Punishment is a subsidiary sanction, that is, it is new and will be determined if other sanctions can overcome the situation. This research uses a normative legal research type. The criminal sanction of fines imposed on perpetrators of criminal offenses according to Book III of the Criminal Code depends on what violations are committed by the community, for example violations of public order. According to article 503 of the Criminal Code, a maximum imprisonment of three days or a maximum fine of two hundred and twenty-five rupiah is threatened: anyone who causes disorder or noise, so that the peace at night can be disturbed and anyone who makes noise near a building to carry out permitted worship. or enter a court hearing when there is worship or trial. The benefits of criminal fines for perpetrators of criminal offenses according to Book III of the Criminal Code, namely; By imposing a fine, the good name or honor of the perpetrator of the criminal offense will be maintained; Criminal sanctions: fines imposed on perpetrators of criminal offenses do not create a bad reputation for those concerned; By imposing fines on perpetrators of criminal offences, bad influences can be avoided and undesirable relationships resulting from imprisonment or short-term punishment can occur; A fine does not result in tarnishing the good name or honor of the perpetrator of the criminal offense. Keywords: Criminal Acts, Criminal Sanctions, Criminal Fines

Page 1 of 1 | Total Record : 2