cover
Contact Name
Asrar Aspia Manurung
Contact Email
asraraspia@umsu.ac.id
Phone
+6281361147192
Journal Mail Official
jurnalilmiahmahasiswa@gmail.com
Editorial Address
http://jurnalmahasiswa.umsu.ac.id/index.php/jimhum/pages/view/ed
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum
ISSN : 28086708     EISSN : 28086708     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM ) adalah jurnal Open Access yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) .Pada Fakultas Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM) adalah jurnal yang menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitian, studi mendalam, pemikiran kreatif, inovatif atau karya-karya ilmiah mahasiswa selama kuliah di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Jurnal ini fokus kepada bidang yang sesuai dengan Program Studi yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara . Jurnal ini terbit pada bulan Januari, Maret, Mei, Juli,September, November. Citasi Analisis: Google Scholar
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 11 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 3 (2022)" : 11 Documents clear
Konservasi Hukum Terhadap Konsumen Dalam Jual Beli Dropshipping Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Aturan Perundang-Undangan Di Indonesia
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 3 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aplikasi yang diciptakan untuk mempermudah pelaku usaha dalam menjual produk barang atau jasanya tanpa modal yang besar kepada pembeli. Salah satunya adalah jual beli terhadap konsumen, menjual barang tanpa memiliki disebut dropshipping. Sistem jual beli secara dropshipping ini belum diketahui hukumnya dalam Islam sehingga dikhawatirkan menjadi syubhat. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis dengan pendekatan perbandingan hukum. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif. Sumber data penelitian ini adalah sumber data kewahyuan dan sumber hukum sekunder. Alat pengumpul data penelitian ini adalah studi dokumen. Untuk menganalisis data yang diperoleh maka digunakan analisis data kualitatif. Berdasarkan penelitian ini dipahami bahwa konsep sistem jual-beli secara dropshipping baik secara Islam dan aturan hukum perundang-undangan yang ada di Indonesia tidak jauh berbeda, hanya saja yang membedakan dropshipping  secara Hukum Islam dalam jual-beli melakukan kesepakatan yang disebut akad atau sebuah perjanjian mengenai produk yang diperjual belikan. berbeda halnya dengan bentuk pengawasan aturan perundang-undnagan yang mana selain di awasi pemerintah juga diawasi oleh para pihak yang sudah bekerja sama untuk memantau kegiatan jual-beli dropshipping

Page 2 of 2 | Total Record : 11