cover
Contact Name
Asrar Aspia Manurung
Contact Email
asraraspia@umsu.ac.id
Phone
+6281361147192
Journal Mail Official
jurnalilmiahmahasiswa@gmail.com
Editorial Address
http://jurnalmahasiswa.umsu.ac.id/index.php/jimhum/pages/view/ed
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum
ISSN : 28086708     EISSN : 28086708     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM ) adalah jurnal Open Access yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) .Pada Fakultas Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM) adalah jurnal yang menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitian, studi mendalam, pemikiran kreatif, inovatif atau karya-karya ilmiah mahasiswa selama kuliah di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Jurnal ini fokus kepada bidang yang sesuai dengan Program Studi yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara . Jurnal ini terbit pada bulan Januari, Maret, Mei, Juli,September, November. Citasi Analisis: Google Scholar
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 4, No 2 (2024)" : 5 Documents clear
Analisis Yuridis Atas Sanksi Hukuman Mati Bagi Pelaku Pemerkosaan Anak Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Lintang, Hidayat Hamonangan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 4, No 2 (2024)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Banyak kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia dianggap sebagai salah satu indikator buruknya kualitas perlindungan anak. Keberadaan anak yang belum mampu untuk hidup mandiri tentunya sangat membutuhkan orang-orang sebagai tempat berlindung. Rendahnya kualitas perlindungan anak di Indonesia banyak menuai keritik dari berbagai elemen masyarakat. Petanyaan yang sering dilontarkan adalah sejauh mana pemerintah telah berupaya memberikan perlindungan (hukum) pada anak, sehingga anak dapat memperoleh jaminan atas kelangsungan hidup dan penghidupannya sebagai bagian dari hak asasi manusia.Jenis pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis nomatif dengan sifat penelitian deskritif, yang menggunakan data hukum islam dan data sekunder. Data yang diperoleh dengan cara menggunakan menganalisis pasal 81 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Kemudian data diolah dengan menggukan analisis kualitatif.Pasal yang mengatur tindak pidana pemerkosaan secara umum di atur dalam Pasal 285 yang berbunyi “Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia diluar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.” Sedangkan secara khusus di atur dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Hukuman mati di Indonesia tidak bertentangan dengan konstitusi, sebagaimana telah diputus oleh mahkamah konstitusi, di antaranya dalam putusan MK Nomor 21/PUU-VI/2008 terkait dengan permohonan pengujian Undang-Undang 2/Pnps/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hukuman Mati yang Dijatuhkan oleh Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum dan Militer yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969 terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, dimana amar putusan tersebut menyatakan permohonan pemohon ditolak untuk seluruhnya sehingga hukuman mati terhadap pelaku dapat tetap dilaksanakan dan hukuman mati tidak melanggar hak asasi manusia.
Aspek Kriminologi Prostitusi Online Terhadap Anak Di Bawah Umur (Studi Putusan Nomor 2131/Pid.Sus/2019/Pn.Mdn) Harahap, Nur Oktan Hidayani
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 4, No 2 (2024)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Prostitusi adalah kejahatan seksual dengan adanya dorongan seks yang tidak wajar dan tidak terkontrol dalam bentuk pelampiasan nafsu seks tanpa kendali dengan banyak orang disertai eksploitasi dan komersialisasi seks. Online adalah istilah yang digunakan orang untuk menyatakan sesuatu yang berhubungan dengan internet atau dunia maya. Prostitusi Online kejahatan cyber crime merupakan kejahatan perdagangan manusia dengan kegiatan tawar menawar yang bersendikan pada pelayanan penikmat jasa yang peluncurannya bersindikat pada dunia maya atau jejaring internet sebagai media penyambung dalam meluruskan aksi kejahatan tersebut. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji aspek kriminologi yang membahas tentang faktor-faktor yang mendorong prostitusi online anak dibawah umur, serta membahas tentang perlindungan hukum terhadap korban prostitusi online anak dibawah umur dan untuk mengkaji penanggulangan dan pencegahan kejahatan prostitusi online anak dibawah umur.Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif yang diambil dari data primer dengan menganalisis bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa aspek kriminologi kejahatan prostitusi online anak dibawah umur biasanya dipaksa oleh gabungan berbagai faktor dan kondisi lingkungan, tekanan kemiskinan, kekecewaan karena hubungan cinta yang gagal, kurangnya kesempatan kerja di pasar kerja, nilai patrikis, tawaran gaya hidup hedonis, dan kondisi psikologis anak anak yang rentan terhadap penipuan, pemaksaan, dan juga karena mempunyai pendidikan yang rendah, karena ingin mencobanya. Dan tidak sedikit dari mereka yang melakukan hal tersebut dapat dikatakan orang yang perekonomianya cukup, namun mereka tetap melakukan hal tersebut dengan alasan mencari perhatian orang tua yang sibuk bekerja dan kurang memperhatikan anak-anaknya, dan hanya mendapat anggapan modern atau ingin diakui dalam kelompok teman-temannya agar dibilang tidak ketinggalan zaman.Sebagian anak perempuan terpaksa bekerja sebagai PSK karena lari dari rumah akibat menjadi korban kekerasan dalam keluarga, sedangkan sebagian yang lain karena kemiskinan, kebutuhan untuk mengikuti perkembangan mode yang trend dan sebagian lagi karena untuk memenuhi kebutuhan akan obat bius alias karena butuh uang akibat kecanduan narkotika.
Kajian Yuridis Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Oleh Tersangka Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Nias Selatan) Prabowo, M.Agung
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 4, No 2 (2024)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

       Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Pasal 4 menjelaskan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku. Namun pada kasus tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Nias Selatan dikeluarkan surat perintah pemberentihan penyidikan oleh Penyidik karena terduga pelaku telah mengembalikan kerugian keuangan negara sesuai dengan laporan dari BPK RI. Berdasarkan hal tersebut, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan pelaku tindak pidana korupsi yang telah mengembalikan kerugian keuangan negara, unsur permulaan pidana terhadap kasus pengembalian kerugian keuangan negara dalam hukum Indonesia, dan pertanggungjawaban pidana terhadap tersangka pidana korupsi terhadap pengembalian kerugian keuangan negara. Penelitian ini menggunakan jenis dan pendekatan yuridis normatif yang menggunakan bahan hukum utama dengan cara menelaah pengertian, perbandingan, dan menganalisis yang berkaitan dengan pertanggungjawaban pidana terhadap tersangka pidana korupsi terhadap pengembalian kerugian keuangan negara. Data yang telah dikumpulkan kemudian dijabarkan dengan menggunakan model deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan unsur-unsur yang harus terpenuhi sebelum perbuataan seseorang dikategorikan sebagai percobaan tindak pidanatertuang dapat dilihat dalam pasal 53 ayat (1) antara lain adanya niat, permulaan pelaksanaan dan tidak selesainya Pelaksanaan bukan semata-mata disebabkan karena kehendaknya sendiri. Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Pasal 4 menjelaskan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku. Namun pada kasus tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Nias Selatan terduga pelaku telah mengembalikan kerugian negara ke kas negara/kas daerah yang dilakukan dalam tenggang waktu 60 hari sejak laporan BPK RI disampaikan sehingga berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara maka surat perintah pemberentihan penyidikan yang dikeluarkan oleh penyidik dalam hal ini Kejaksaan Tinggi sah dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan pendapat bahwa tidak terdapat cukup bukti dan tidak memenuhi unsur kerugian negara sesuai dengan pasal yang disangkakan pada terduga pelaku tindak pidana korupsi pada perkara ini. 
Kajian Kriminologi Terhadap Pelaku Pembunuhan Dengan Motif Peredaran Gelap Narkotika Nasution, Fitri Asni
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 4, No 2 (2024)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembunuhan berencana ialah pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku dengan direncanakan terlebih dahulu, misalnya, dengan berunding dengan orang lain atau setelah memikirkan siasat-siasat yang akan dipakai untuk melaksanakan niat jahatnya itu dengan sedalam-dalamnya terlebih dahulu, sebelum tindakan yang kejam itu dimulainya. Pembunuhan ini hampir sama dengan pembunuhan sengaja hanya terdapat perbedaannya jika pembunuhan sengaja dilakukan seketika pada waktu timbul niat, sedangkan pada pembunuhan ini pelaksanaan ditangguhkan setelah niat itu timbul, untuk mengatur rencana, cara bagaimana pembunuhan itu dilaksanakan. Penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum tindak pidana pembunuhan yang direncanakan dalam KUHP, modus operandi pelaku tindak pidana pembunuhan dengan motif peredaran gelap narkotika, serta kajian kriminologi terhadap pelaku pembunuhan dengan motif peredaran gelap narkotika.Metode penetian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normative dengan pendekatan menggunakan pendekatan perundang-undangan, dengan data dari data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengaturan hukum tindak pidana pembunuhan yang direncanakan dalam KUHP diatur dalam Pasal 340. Modus operandi pelaku tindak pidana pembunuhan dengan motif adanya hutang dalam peredaran gelap narkotika dengan modus operandi menggunakan alat bantu berupa sebuah pisau, sebagaimana dalam pembunuhan tersebut pelaku melakukan persiapan yang sudah direncanakan terlebih dahulu. Kajian kriminologi terhadap pelaku pembunuhan dengan motif peredaran gelap narkotika haruslah dikaji secara terpidah, sebagaimana pelaku kejahatan dalam melakukan perbuatan jahatnya, selalu didasari dengan adanya motif. Motif itu adalah dasar atau dorongan dari seseorang untuk melakukan kejahatan. Namun jika berbicara tentang pembunuhan berencana, rumusan Pasal 340 KUHP tidak memuat motif sebagai unsur atau elemen delik, sehingga motif itu tidak harus dibuktikan. Dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana "Motif" tidak wajib dibuktikan untuk menentukan kesalahan terdakwa. Sebab "Motif" itu bukan merupakan bagian inti delik (bestandeel delict). Yang wajib dibuktikan itu adalah bagian inti delik yakni unsur-unsur Barang Siapa, Dengan Sengaja, dan Dengan Rencana Terlebih Dahulu. Ketika penegak hukum bisa membuktikan unsur tersebut beserta unsur barang siapa dan dengan sengaja, maka sudah cukup bukti untuk menyatakan kesalahan pelaku.
Kajian Yuridis Pemberian Kredit Dengan Jaminan Tanah Surat Keterangan Camat Pada Pt. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Tebing Tinggi F, Fitriana
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 4, No 2 (2024)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis mengenai penggunaan Surat  Keterangan Tanah yang dibuat oleh Camat sebagai jaminan dalam perjanjian kredit pada PT Bank Rakyat Indonesia ( Persero) Tbk. Cabang Tebing Tinggi serta permasalahan yang timbul. Penelitian ini juga akan membahas mengenai penggunaan cover note dari notaris sebagai surat keterangan yang di buat oleh notaris karena notaris belum tuntas menyelesaikan tugasnya untuk menerbitkan akta otentik.Metode penelitian  yang di gunakan dalam penelitian ini adalah  menggunakan dua pendekatan yaitu terdiri atas: penelitian hukum normatif (yuridis normatif) dan penelitian hukum sosiologis (yuridis empiris) yang akan membahas mengenai pengaturan hukum PT. Bank Rakyat Indonesia dalam pemberian kredit dengan jaminan Tanah Surat Keterangan (SK)  Camat, Proses pengikatan Kredit dengan jaminan Tanah yang berstatus Surat Keterangan (SK) Camat serta perlindungan hukum terhadap kreditur dalam pemberian kredit dengan jaminan Tanah yang masih menggunakan Surat Keterangan Camat apabila terjadinya wanprestasi.Hasil dari penelitian ini adalah  pengikatan kredit dengan jaminan tanah Surat Keterangan (SK)  Camat merupakan suatu pengikatan kredit dengan jaminan tanah yang tidak terdaftar di BPN yang dapat di artikan tidak dapat di bebankan sebagai Hak Tanggungan. Namun pihak Bank masih dapat menerima jaminan kredit dengan menggunakan Surat Keterangan Camat dengan kebijakan pimpinan melalui penggunaan covernote sebagai dasar dari pencairan kredit yang merupakan surat keterangan belum tuntasnya pekerjaan pembuatan akta otentik oleh notaris. 

Page 1 of 1 | Total Record : 5