cover
Contact Name
Reza Akbar
Contact Email
rezaakbaraplus@gmail.com
Phone
+6281254504942
Journal Mail Official
jurnal.alsulthaniyah@iaisambas.ac.id
Editorial Address
Rumah Jurnal Ilmiah IAI Sambas Jl. Raya Sejangkung No.126 (Gedung Rumah Jurnal IAIS Sambas), Sambas, Kalimantan Barat, Indonesia, e-mail: jurnal.alsulthaniyah@iaisambas.ac.id
Location
Kab. sambas,
Kalimantan barat
INDONESIA
AL-SULTHANIYAH
ISSN : -     EISSN : 27753123     DOI : https://doi.org/10.37567
Core Subject : Social,
AL-SULTHANIYAH focuses on studies in the fields of Sharia, Law, Politics & Government. The scope of study of AL-SULTHANIYAH includes: basic principles of jurisprudence, private law, criminal law, procedural law, economics and business law, constitutional law, state administrative law, international law, law and society, politics and government science, Islamic law, legal sociology, legal anthropology, and other legal studies.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol. 10 No. 1 (2021): AL-SULTHANIYAH" : 6 Documents clear
Kerjasama Pemerintah Desa Dan Kampung Zakat Untuk Mendorong Kesejahteraan Masyarakat Di Indonesia Hasiah Hasiah; Pidawati Pidawati
AL-SULTHANIYAH Vol. 10 No. 1 (2021): AL-SULTHANIYAH
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/al-sulthaniyah.v10i1.377

Abstract

Penelitian ini bertujuan sebagai rujukan bagi pemerintah desa guna meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat kampung zakat di Indonesia, dengan fokus penelitian peran entrepreneurship untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan relevansi kerjasama pemerintah desa dan kampung zakat untuk mengoptimalkan entrepreneurship. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan kajian dokumen/literatur kepustakaan. Bahwa kesimpulan dari penelitian ini adalah terwujudnya pembangunan ekonomi, terciptanya kesejahteraan hidup masyarakat baik untuk individu itu sendiri maupun untuk khalayak ramai, tidak terlepas dari peran penting jiwa dan semangat entrepreneurship. Relevansi kerjasama pemerintah desa dan kampung zakat yang paling optimal yakni membentuk labolatorium kewirausahaan, dan memanfaatkan akses digitalisasi teknologi untuk kesejahteraan masyarakat.
Islam, Demokrasi Liberal Dan Sekularisme Oleh Nader Hashemi Dalam Kajian Hukum Islam Kontemporer Nilhakim Nilhakim
AL-SULTHANIYAH Vol. 10 No. 1 (2021): AL-SULTHANIYAH
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/al-sulthaniyah.v10i1.379

Abstract

Islam dan Politik demokrasi liberal sering menimbulkan perdebatan muncul sebagai isu yang paling dipertentangkan. Para ilmuan sosial yang meyakini bahwa politik keagamaan dan perkembangan demokrasi liberal secara struktur tidak sejalan (incompatible) ditantang oleh Nader Hashemi. Menurutnya ketegangan antara agama dan demokrasi liberal yang serius bukan berarti bahwa keduanya tidak mungkin untuk didamaikan. Penelitian ini akan meneliti bagaimana konsep Nader Hashemi tentang relasi Islam, Demokrasi Liberal dan Sekularisme? Dan bagaimana hasil konsep teoritis dan praktis relasi Islam, Demokrasi Liberal dan Sekularisme?. Reinterpretasi yang terkait teori relasi agama dengan demokrasi, bahwa teori sekularisme bagi muslim bukan hanya mungkin dilakukan, tetapi sangat sekali dibutuhkan untuk membangun demokrasi yang liberal. Dengan catatan paham sekulerisme tidak hanya menganggap pemerintahan sebatas untuk kepentingan dunia semata. Memang tidak ada konsep Islam yang baku, jika melihat kembali sejarah perkembangan kekuasaan Negara, yaitu sistem demokrasi berasal dari Yunani berawal dari sini, kemudian Islam datang pada masa Nabi Muhammad Saw “Negara Madinah” yang hingga kini menjadi rujukan paling sahih bagi perjuangan politik umat Islam. Ternyata belum cukup memenuhi kriterium bagi sebutan berdirinya sebuah Negara. Kemudian diteruskan masa Khulafa ar-Rasyidun, selanjutnya kekuasaan monarki. Di perkembangan selanjutnya beralih pada kekuasaan Barat (Kristen) dan menyebarkankan paham demokrasinya dengan kolonialisme. Dan terasa pada masyarakat muslim hingga sekarang, sehingga menimbulkan bias pertentangan terhadap sistem demokrasi. Hasil dari produk pemikiran Nader Hashemi (metode historis dan komparatif) yaitu: pertama, agama berperan dalam kehidupan politik; ada gerakan-gerakan protes religious dan demokrasi jangka panjang. Kedua, toleransi timbal balik agama terhadap demokrasi; negara tidak bisa melarang kelompok-kelompok keagamaan dari kegiatan politik hanya karena mereka bersifat keagamaan. Ketiga, pembaharuan keagamaan mendorong demokrasi; pergeseran terhadap dokrin agama dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan politik
Pengaturan Materi Muatan Larangan Bermain Layangan Pada Perda Ketertiban Umum Di Kabupaten Sambas Wiwin Guanti; Weti Armanijah
AL-SULTHANIYAH Vol. 10 No. 1 (2021): AL-SULTHANIYAH
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/al-sulthaniyah.v10i1.382

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan pemerintah daerah dalam membuat pengaturan materi muatan tentang larangan bermain layangan pada Perda Sambas tentang ketertiban umum, dan bagaimana kesesuaian materi muatan pengaturan larangan bermain layangan terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa kewenangan pemerintah daerah dalam membuat pengaturan materi muatan tentang larangan bermain layangan yang termuat pada Perda Sambas tentang ketertiban umum Pasal 22 berdasarkan materi muatan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan. Dan bicara mengenai kesesuaian materi muatan pengaturan larangan bermain layangan terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi bahwa Pasal 22 Perda Sambas tentang ketertiban umum telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
Praktik Perjanjian Jual Beli Perumahan Hijau Daun Asri Kota Singkawang Ditinjau Dari Perspektif Hukum Islam Della Armelia; Desi Yuniarti; Tehedi Tehedi
AL-SULTHANIYAH Vol. 10 No. 1 (2021): AL-SULTHANIYAH
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/al-sulthaniyah.v10i1.383

Abstract

Kebutuhan akan perumahan dapat dengan cara membangun sendiri atas biaya sendiri atau mendapatkan melalui membeli perumahan yang telah dibangun oleh pengembang. Adapun fokus masalah dalam penelitian ini yaitu: bagaimana pelaksanaan perjanjian jual beli perumahan Hijau Daun Asri di Kelurahan Sungai Garam Hilir Kecamatan Singkawang Utara, dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan akad jual beli perumahan Hijau Daun Asri di Kelurahan Sungai Garam Hilir Kecamatan Singkawang Utara. Berdasarkan hasil penelitian bahwa antara developer dan konsumen perumahan Hijau Daun Asri melakukan perjanjian tertulis, yang mana pihak developer berkewajiban untuk pemenuhan sarana dan prasarana perumahan seperti akses jalan perumahan, hal ini tertuang dalam perjanjian pendahuluan tentang pengikatan jual beli perumahan Hijau Daun Asri. Perspektif Hukum Islam dalam pelaksanaan perjanjian jual beli perumahan Hijau Daun Asri apabila pihak developer melakukan wanprestasi atau ingkar janji, dan itu merupakan suatu bentuk pelanggaran jika memang dilakukan dengan unsur kesengajaan.
Upaya Pemerintah Desa Dalam Mendorong Masyarakat Untuk Pembangunan Desa : Studi Kasus Di Desa Tri Gadu Kecamatan Galing Kabupaten Sambas Solin Solin; Tamrin Tamrin; Azmi Azmi
AL-SULTHANIYAH Vol. 10 No. 1 (2021): AL-SULTHANIYAH
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/al-sulthaniyah.v10i1.386

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi yang jelas tentang: 1) Bagaimana upaya pemerintah desa dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Desa Tri Gadu Kecamatan Galing? 2) Apa saja faktor-faktor yang menghambat dan mendukung upaya pemerintah desa dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa Tri Gadu Kecamatan Galing?. Hasil penelitian dapat disimpulkan: 1) Upaya pemerintah desa dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Desa Tri Gadu Kecamatan Galing yaitu: Tingkat partisipasi masyarakat Desa Tri Gadu Kecamatan Galing dapat dilihat pada tahap perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan yang tergolong baik dalam partisipasi masyarakat dalam tahap perencanaan, tahap pelaksanaan pembangunan dan pemanfaatan serta pemeliharaan. Faktor Pendukung: Adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa yang berkooperatif dan komunikasi efektif dalam meregulasi ADD di wilayah Desa Tri Gadu. Faktor Penghambat; Keterbatasan pada dana yang masih minimalis yang akan diperuntukan bagi kemajuan masyarakat desa khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
Pembuatan Peraturan Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Dalam Sistem Pembuatan Perundang-Undangan Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Perspektif Fiqh Siyasah Dusturiyah Zainal Amaluddin; Erjan Saputra
AL-SULTHANIYAH Vol. 10 No. 1 (2021): AL-SULTHANIYAH
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/al-sulthaniyah.v10i1.387

Abstract

Pemerintahan Daerah dalam pembuatan peraturan daerah berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 dalam sistem pembuatan perundang-undangan menurut undang-undang nomor 12 tahun 2011 perspektif fiqh siyasah dusturiyah. Dalam menyusun peraturan daerah baru maka pemerintah daerah perlu mengkaji alur penyusunan peraturan daerah yang efektif dan efisien guna membangun daerah otonom sebagai pemerintahan yang baik, sebagai berikut mekanisme pembuatan perda menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yaitu: Pertama identifikasi isu dan masalah; kedua identifikasi legal baseline atau landasan hukum, dan bagaimana peraturan daerah (Perda) baru dapat memecahkan masalah; ketiga penyusunan Naskah Akademik; Keempat, penulisan Rancangan Perda, kelima penyelenggaraan Konsultasi Publik, keenam pembahasan di DPRD, ketujuh pengesahan serta Pengundangan Perda. Relevansi mekanisme pembuatan Peratuan Daerah menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dengan fiqh siyasah dusturiyah bahwa dalam kajian fiqh siyasah dusturiyah kekuasaan legislatif atau legislasi disebut dengan istilah as-sultan at-tasri’iyah yakni kekuasaan pemerintah Islam dalam membuat dan menetapkan hukum.

Page 1 of 1 | Total Record : 6